Kategori: PEMERINTAHAN

  • DPRD Sebut 20 Pejabat yang Mundur Tak Ganggu Kinerja Dinkes

    DPRD Sebut 20 Pejabat yang Mundur Tak Ganggu Kinerja Dinkes

    SERANG, BANPOS – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Muhammad Nizar mengungkapkan, salah satu faktor mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV lantaran tidak dapat mengimbangi cara kerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. Namun mundurnya 20 pejabat itu tak ganggu kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes).

    Hal itu terungkap setelah Komisi V memanggil Kadinkes Provinsi Banten dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten. 

    “Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena bu Ati dengan bawahannya cukup tegas,” katanya kepada media, Jumat (4/6/2021). 

    Menurut Nizar, Kadinkes Banten selalu tegas kepada bawahannya dalam kinerja. Apalagi saat ini, kerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19. Di sisi lain, selalu ada pembahasan penanganan virus corona di luar jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, pejabat yang mundur tidak bisa mengimbangi cara kerja pimpinannya. 

    “Persoalan arogansi, memang semua pemimpin saya lihat Kadis Dinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20:00), jam 9 (21:00) ada di kantor. Ada beberapa (pejabat Dinkes Banten) yang tidak bisa mengimbangi,” ungkapnya. 

    Terlebih, ada tiga klasifikasi alasan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur. Pertama, faktor sudah jenuh dengan level jabatannya. Kedua, aksi solidaritas dan partisipatif. Ketiga, ada yang menggerakkan aksi mundur karena tidak suka terhadap gaya kepemimpinan Kadinkes. 

    Ia mengaku tidak menyinggung persoalan hukum yang mendera Dinkes Banten. Sebab, hal itu sudah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mengingat, kewenangannya hanya memastikan pelayanan untuk masyarakat dan penanganan pandemi Covid-19 tidak terganggu. 

    “Jawaban bu Kadis, tidak signifikan. Artinya masih ada tenaga lain yang siap mensupport. Memang persoalan pandemi ada di eselon III dan IV, namun masih bisa diatasi. Kita jangan sampai hiruk pikuk dan  menghambat semua proses penanganan pandemi dan program di Dinkes. Kami memastikan Kadis sudah menjawab dengan lugas tidak terganggu signifikan karena staf di bawah masih ada,” tuturnya.(ENK)

  • Irna Diminta Fokus Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Irna Diminta Fokus Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait banyaknya keluhan dari masyarakat tentang infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang, Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS, TB Asep Rafiudin, meminta kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, agar fokus pada program pembangunan infrastruktur jalan.

    “Saya senang mendengar bahwa program prioritas Pemerintah Kabupaten Pandeglang, adalah pembangunan infrastruktur. Kalau bisa, kita minta fokusnya sekarang ialah membangun jalan pemukiman dan juga jalan Kabupaten. Kita juga pernah berbicara dengan Bu Irna pada saat mencalonkan kembali menjadi Bupati periode kedua, bahwa beliau ingin menyelesaikan pekerjaan rumah yang tertunda,” ungkapnya, Kamis (3/6).

    Pembangunan infrastruktur, menurut politisi PKS ini, tentunya menjadi harapan besar masyarakat. Sebab, masyarakat ingin menikmati infrastruktur yang lebih baik.

    “Kami berharap, Bupati Irna bisa membuktikan komitmennya tersebut, meskipun situasi negeri kita belum baik. Sehingga efeknya kepada keuangan Daerah, tapi setidaknya ada angka-angka prioritas untuk pembangunan infrastruktur. Kemarin juga kita mendengar, bahwa PUPR Pusat telah memberikan hibah untuk pembangunan infrastruktur, semoga itu bisa direalisasiakan dengan baik dan sungguh sungguh. karena sebagian besar masyarakat menginginkan akses jalan yang baik dan tentunya bagus. Agar mereka dengan nyaman menikmatinya,” tegas Asep.

    Sehingga, tidak membuat masyarakat kecewa dengan janji-janji yang telah dibuat Pemerintah, terutama janji Bupati.

    “Kita meminta, supaya pembangunan infrastruktur difokuskan pada peningkatan jalan pemukiman dan jalan Kabupaten, supaya mengena dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Selama ini yang lebih menjadi keluhan masyarakat adalah jalan-jalan tersebut. Dan ini akan kita (DPRD-red) kawal dalam hal pelaksanaan pembangunannya,” tandasnya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, jika pihaknya akan segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang sempat tertunda pada periode pertama menjabat Bupati mengenai infrastruktur.

    “Dalam RPJMD di periode kedua, kami sudah mencanangkan “JAKA MANTUL” atau Jalan Kabupaten Mantap Betul. Yang insya allah akan terpenuhi target, saat kepemimpinan kami berakhir di tahun 2024. APBD akan kami fokuskan pembangunan infratruktur, tentu saja selain penanganan Covid-19 ya. Oleh karena itu, target tersebut kami tuangkan di RPJMD, dan sudah kami laporkan kemarin ke DPRD Pandeglang,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • 5 Kali WTP,  Wahidin-Andika Penuhi Janji Wujudkan Good Governance

    5 Kali WTP, Wahidin-Andika Penuhi Janji Wujudkan Good Governance

    Pemprov Bangen kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020. Raihan ini merupakan capaian kelima kali berturut-turut sejak LKPD 2016.

    Pencapaian ini merupakan bukti konkret kinerja Gubernur H Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, H. Andika Hazrumy dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

    Pencapaian ini juga merupakan bentuk keberhasilan Pemprov Banten dalam melaksanakan misi pertama Pemprov Banten yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Salah satu komponen yang dapat mewujudkan good governance adalah dengan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

    Seperti diketahui sejak didaulat secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden pada Jumat (12/5/2017), Gubernur dan Wakil Gubernur Banten telah menyatakan bahwa mereka telah mewakafkan dirinya untuk menjadikan Provinsi Banten lebih maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah.

    Suatu harapan yang tidak mudah diwujudkan, tetapi bukan berarti hal mustahil terealisasi. Terlebih saat itu Pemprov Banten tengah didera sejumlah persoalan hukum yang menjadikan masyarakat sempat ragu dengan kepemimpinan sosok birokrat senior yang religius dan politisi sekaligus aktivis muda berbakat seperti Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

    Selama 16 tahun sejak Provinsi Banten berdiri, pengelolaan keuangan Pemprov Banten tidak pernah sekalipun diakui akuntabilitasnya oleh BPK sebagai instansi yang berwenang memerika Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

    Sejak tahun 2000 hingga tahun 2012, LKPD Pemprov Banten diganjar dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Bahkan pada tahun 2013-2014, Pemprov Banten secara berturut-turut mendapatkan opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat. Kemudian pada tahun 2015 opini WDP kembali diperoleh dan akhirnya perjuangan mendapatkan opini WTP baru terwujud pada tahun anggaran 2016 yang diberikan saat Gubernur Wahidin Wagub Andika baru saja berada di tampuk kekuasaan.

    Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Hal itu juga menjadi rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sebagaimana pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada lembaga perwakilan dan pimpinan otoritas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

    “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Provinsi Banten TA 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten maka BPK berkeyakinan penuh memberikan opini WTP,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten TA 2020 di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (24/5/2021).

    Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2020 Pemprov Banten tersebut berlangsung secara terbatas di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Senin (12/4/2021). Dihadiri langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar dan Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa tersebut juga disiarkan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan streaming youtube.

    Ia menuturkan, tanpa mengurangi penghargaan atas prestasi yang telah dicapai oleh Pemprov Banten, BPK menemukan sejumlah kelemahan pengendalian internal dan permasalahan yang berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan-undangan, yang tidak mempengaruhi materi terhadap kewajaran laporan keuangan tahun 2020.

    Selanjutnya, untuk kedua kalinya dalam penyerahan LHP LKPD TA 2020 ini, BPK turut menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Peningkatan Ketahanan Pangan pada Aspek Kelengkapan Pangan Tahun 2020 dalam kerangka Long Form Audit Report (LFAR). Pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai kegiatan peningkatan ketahanan pangan pada aspek pangan tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten.

    “Merupakan bagian dari pemeriksaan LKPD yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat lembaga pemeriksa. Itu seperti yang telah disepakati secara internasional dalam INTOSAI (Organisasi Internasional Lembaga Audit Tertinggi),” katanya.

    Terkait hasil pemeriksaan BPK atas kinerja ini, pihaknya mengapresiasi upaya Pemprov Banten dalam peningkatan ketersediaan pangan melalui Dinas Pertanian Pemprov Banten. Telah melaksanakan kegiatan terkait fasilitasi, penyebaran, pemanfaatan dan penerapan hasil penelitian pangan melalui kegiatan demonstrasi farming dan demonstrasi plot.

    “Untuk tanaman jagung, yang bertujuan untuk pengenalan teknologi baru terhadap masyarakat petani. Selain itu Dinas Pertanian telah melaksanakan tahapan kegiatan sesuai juknis dan juklak bantuan benih tahun 2020 untuk memastikan kesesuaian bantuan benih dengan kebutuhan dari kelompok tani di kabupaten/kota,” ungkapnya.

    Harry Azhar memaparkan, tentang perkembangan tindak lanjut saran hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005-2020 dengan tingkat penyelesaian 79,35 persen yaitu sebanyak 6.985 rekomendasi senilai Rp370,87 miliar dan 0,86 ribu USD dari total 8.803 rekomendasi senilai Rp776,01 miliar dan 450,36 ribu USD.

    Sedangkan kerugian daerah 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp526,82 miliar telah telah ditetapkan senilai Rp101,47 miliar. Dari yang telah ditetapkan tersebut telah disetor sebesar Rp93,71 miliar serta dihapuskan senilai Rp0,73 miliar. Harry Azhar berharap, pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai kewenangannya.

    “Apabila pimpinan atau anggota DPRD meminta penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, dapat berkonsultasi konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk mendapat penjelasan lebih lanjut,” tuturnya.

    Harry Azhar diakhir sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan wakil Gubernur Banten, serta DPRD Provinsi Banten beserta jajaran atas kerja samanya selama proses pemeriksaan.

    “Berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberi dan motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tuturnya.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku bersyukur atas pencapaian meraih WTP untuk yang kelima kalinya. “Alhamdulillah, kita (Pemprov-red) kembali meraih WTP untuk kelima kalinya. Mari kita syukuri, dan anggaplah ini sebagai berkah menyambut bulan suci meskipun masih dalam situasi pandemi,” tutur WH dalam sambutannya.

    Gubernur meyakini, pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, tidak hanya aparatur di OPD Pemprov Banten, melainkan seluruh stakeholder terkait yang tidak pernah lelah membimbing dan mendampingi serta mengawasi Pemprov Banten dalam mengelola keuangan daerah agar senantiasa akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim berharap, agar prestasi meraih WTP terus dipertahankan dan ditingkatkan. Tidak hanya setelah berakhirnya periode kepemimpinan Wahidin-Andika, juga untuk periode-periode berikutnya.

    Gubernur juga sempat menceritakan tentang pencapaian WTP pertama kali atau beberapa saat setelah dilantik menjadi gubernur. “Baru seminggu dilantik, dapat opini WTP. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan selama kami menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar WH di hadapan puluhan awak media kala itu.

    Harapan itu ia buktikan sejak tahun berikutnya hingga tahun anggaran 2020 ini. Opini WTP dari BPK telah diterima Pemprov Banten selama lima kali berturut-turut.

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berharap melalui LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Banten TA 2020 tata kelola keuangan yang akan menjadi semakin baik. Penilaian dari tahun sebelum-sebelumnya predikat WTP harus tetap bisa dipertahankan.

    Ia juga menginstruksikan kepada Sekda dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti catatan dan temuan tanpa harus menunggu batas waktu yang diberikan. “Per hari ini seluruhnya sudah disetor ke kas daerah,” ujarnya.(ADV-Adpim)

  • SMAN 1 Ciruas Raih Juara Umum FLS2N Tingkat Kabupaten Serang

    SMAN 1 Ciruas Raih Juara Umum FLS2N Tingkat Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS- Perhelatan kegiatan FLS2N jenjang SMA tingkat Kabupaten Serang dilaksanakan di SMAN 1 Cikande, Senin (31/5) lalu. Kompetisi ini digelar dengan 12 bidang lomba, meliputi lomba seni penciptaan, seni pertunjukan, lomba seni baca puisi, monolog, gitar solo, tari kreasi, vokal solo putra putri, film pendek, desain poster, kriya, komik digital, cipta puisi dan cipta lagu.

    Dari 12 bidang lomba tersebut, SMAN 1 Ciruas berhasil meraih juara umum dengan memperoleh 2 Medali emas (Juara 1 tari kreasi dan juara1 cipta lagu), 1 medali perak (juara 2 solo gitar) dan 3 harapan 1 (monolog, baca puisi dan solo vokal putra).

    Kegiatan FLS2N 2021 kali ini dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 1 Cikande, Mulyadi dan diselenggarakan oleh MGMP Seni Budaya Kabupaten Serang dengan arahan Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Serang dengan tema “Bangkit Dan Berprestasi”.

    Ketua MGMP Seni Budaya Kabupaten Serang Asep Rohyadi menuturkan, kegiatan FLS2N kali ini bertujuan untuk memfasilitasi hasrat, minat dan kemampuan untuk berprestasi bagi peserta didik di bidang seni sehingga mampu berprestasi ditingkat nasional.

    “Jumlah sekolah peserta dalam kegiatan ini ada 28 SMA baik negeri maupun swata se-Kabupaten Serang dengan jumlah peserta dan pendamping sebanyak 250 orang. Kegiatan ini juga dibagi menjadi dua sesi kegiatan pagi dan siang, hal ini bertujuan untuk menjaga terlaksananya protokol kesehatan,” kata Asep.

    Asep Menambahkan, setiap bidang lomba akan dipilih juara 1,2,3 dan harapan 1 dan 2. Untuk masing-masing bidang lomba yang memperoleh juara 1 secara otomatis akan mewakili Kabupaten Serang pada FLS2N tingkat Provinsi Banten yang digelar 15 juni 2021 mendatang.

    Sementara itu, Kepala SMAN 1 CIRUAS, Yanto mengatakan sebagai sekolah yang berada di Kabupaten serang tentunya wajib berpatisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia juga berpesan berpesan kepada seluruh kontigen dari SMAN 1 CIRUAS bisa berperan aktif dan berlomba dengan sportifitas tinggi dan membawa nama baik sekolah serta tetap mengikuti protokol kesehatan.

    “Walaupun latihan sangat singkat peserta dari SMAN 1 CIRUAS tetap semangat untuk ikut serta dalam masing-masing bidang lomba. Dengan kerja keras yang luar biasa dan bimbingan dari para pembina yang inten melatih mereka nampaknya tidak sia sia,” kata Yanto didampingi Pembina Kesenian, Hayati Ningsih dan Bagian Kesiswaan Asep Yanto Subiansyah.

    Ia bersyukur SMAN 1 CIRUAS telah menunjukan prestasinya sebagai juara umum pada kegiatan FLS2N jenjang SMA tingkat Kabupaten Serang.

    “Alhamdulillah, SMAN 1 CIRUAS telah berhasil menjadi juara umum berkat kerja keras tim baik peserta maupun pembina dan atas dukungan seluruh civitas SMAN 1 CIRUAS,” ungkap Yanto. (MUF)

  • Raperda Perubahan RTRW Lebak Resmi Disahkan

    Raperda Perubahan RTRW Lebak Resmi Disahkan

    LEBAK, BANPOS – DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Dewan Ke-IV dalam rangka pendapat akhir Bupati Lebak Terhadap Penetapan Persetujuan DPRD Lebak Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034.

    Disebutkan, giat perhelatan politik di Lebak tersebut dihadiri Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi beserta para Asisten Daerah secara daring, bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (2/6).

    Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar menyampaikan agar Raperda tersebut segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Raperda tersebut juga selanjutnya agar disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan Peraturan Daerah dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan,” ujar Agil.

    Sementara, dalam pendapat akhirnya, Bupati Lebak menyampaikan dengan adanya perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2014 Tentang RTRW Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034 ini memiliki arti penting, dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

    “Kedepan Raperda ini diharapkan menjadi pedoman penataan ruang wilayah dalam upaya mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah, pengembangan serta keserasian antar sektor, serta untuk menjaga kegiatan pembangunan agar tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, sekaligus mampu mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Lebak sebagai pusat pariwisata, pertanian, perkebunan dan industri,” jelas Iti.

    Menurut bupati, adapun fungsi perubahan RTRW, kata Iti, beberapa diantaranya adalah sebagai acuan dalam penyusunan perubahan RPJMD, “Acuan dalam pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, dan acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Muhammadiyah Dukung Program ‘Aje Kendor’,Dari Perda Pekat Hingga Masjid Raya

    Muhammadiyah Dukung Program ‘Aje Kendor’,Dari Perda Pekat Hingga Masjid Raya

    SERANG, BANPOS- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang mendukung penuh program ‘Aje Kendor’ tentang penegakan perda pekat (penyakit masyarakat) serta pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang.

    Hal ini disampaikan Ketua PDM Muhammadiyah Kota Serang Hamsin Syarbini kegiatan silaturahmi dan halal bihalal Walikota Serang dengan PDM Muhammadiyah Kota Serang, di ruang kerja Walikota, Rabu (2/6).

    “Kami pernah dengar ada program pemerintah (kota serang, red) yang sangat bermasyarakat. Salah satunya ialah penegakan perda pekat, kami sangat mendukung peraturan ini karena mengatur masyarakat yang bernuansa agama. Sehingga dapat mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan hiburan yang terlalu mengganggu masyarakat” kata Hamsin.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung Pemkot Serang dibawah kepemimpinan ‘Aje Kendor’ yang memiliki program yang monumental. Yakni pembangunan atau revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh yang kelak dijadikan Masjid Raya Serang.

    “Artinya dalam pembangunan Masjid Ats-Tsauroh tidak usah ragu. Muhamadiyah bersama ormas lainnya mendukung 100 persen, yang penting tidak menabrak aturan hukum.

    Selanjutnya, Hamsin juga meminta kepada Pemkot, khususnya Walikota Serang Syafrudin untuk membatasi kuota pendidikan negeri, seperti di daerah lainnya. Sebab, banyak sekolah swasta termasuk Muhammadiyah kekurangan siswa, dan terancam tutup.

    “Karena sekolah-sekolah swasta, termasuk yang kami miliki dengan investasi miliaran, namun muridnya terus berkurang. Karena kuota pendidikan negeri ini tidak ada batasnya,” kata Hamsin.

    Dia pun mencontohkan di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang membatasi kuota siswa di sekolah-sekolah negeri. Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Yogyakarta beberapa tahun lampau.

    “Itu enak sekali, pemerintahnya, unsur pembinanya juga membatasi (kuota siswa sekolah negeri). Maka tadi saya juga berpesan kepada sekretaris pendidikan, bagaimana kuota sekolah negeri itu harus ada pembatasan,” ujarnya.

    Pembatasan kuota siswa di sekolah-sekolah negeri, dia menjelaskan, bukan tanpa alasan, tetapi agar semua sekolah baik swasta mau pun negeri bisa merata. “Iya, sehingga sekolah-sekolah swasta tidak mati kutu. Kalau sekarang ini kan sekolah swasta mati, dan bukan hanya Muhammadiyah,” ucapnya.

    Bahkan, pihak Muhammadiyah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup banyak kepada para tenaga pendidik dan pegawainya. “Kami itu sampai mem-PHK banyak sekali, karena muridnya semakin berkurang, maka kami minta itu kepada walikota,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Sarbini juga meminta agar Pemkot Serang memperhatikan jalur atau trayek angkutan kota (Angkot) di Jalan 45.

    “Karena di sana itu sudah banyak lembaga pendidikan. Padahal kami sudah mengajukan perihal itu, tapi kami tidak tahu kajiannya itu sudah sampai dimana,” kata dia.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan moril yang diberikan oleh keluarga besar Muhammadiyah.

    “Kami sampaikan ucapan terimakasih, tentunya untuk kemaslahatan bersama. Penegakan perda tentu penting, makanya saat bulan ramadan kemarin juga Pemkot Serang melalui surat edaran melakukan pembatasan jam operasional rumah makan. Hal itu semata-mata untuk kearifan lokal masyarakat,” kata Syafrudin.

    Syafrudin menambahkan, perihal permintaan dari Pimpinan Muhammadiyah Kota Serang dengan pihak atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    “Betul Muhammadiyah meminta pembatasan anak murid yang masuk ke sekolah negeri baik SD, SMP, SMA maupun TK, itu nanti akan kami pikirkan,” ujarnya.

    Apabila memungkinkan, Syafrudin akan membuat surat edaran (SE) agar sekolah-sekolah negeri tidak memaksakan kapasitas atau kuota siswa di ruang kelas. “Mungkin nanti ada edaran, supaya sekolah negeri jangan memaksakan. Kalau umpamanya hanya mampu menampung tiga kelas, ya jangan sampai overload,” tuturnya.

    Meski demikian, dia akan meminta Asda I Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Anthon Gunawan untuk dibuatkan surat edaran tersebut.
    “InsyaAllah nanti saya kan minta ke Asda I, pak Anthon untuk dibuatkan edarannya,” ucapnya. (DZH/AZM)

  • Infrastruktur Banten Menuju Sempurna

    Infrastruktur Banten Menuju Sempurna

    SERANG, BANPOS – Pembangunan infrastruktur, khususnya jalan merupakan salah satu prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, H. Wahidin Halim dan H. Andika Hazrumy. Oleh karena itu, sejak dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur tancap gas guna menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan dan infrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan Provinsi.

    Gubernur dan Wakil Gubernur Banten meyakini, pembangunan infrastruktur yang bagus dan berkualitas mampu mendongkrak mobilisasi ekonomi dan pada gilirannya akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena infrastruktur yang bagus mempermudah mobilitas barang dan orang dari suatu tempat ke tempat lain.

    Komitmen WH-Andika pada masa kampanye Pilgub Banten yang ingin menyelesaikan infrastruktur pada masa kepemimpinnya terus digelorakan. “Saya bertekad untuk membereskan permasalahan infrastruktur jalan dalam masa kepemimpinan saya,” begitu komitmen gubernur dalam beberapa kesempatan.

    Rupanya, komitmen tersebut secara bertahap mulai terlihat hasilnya. Sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten satu per satu ditangani. Sejumlah ruas jalan yang semula berlapis hotmiks ditingkatkan menjadi beton atau cor. Bukan hanya peningatan jalan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, juga melebarkan sejumlah ruas jalan, utamanya di jalur yang sudah padat. Di wilayah perkotaan, perbaikan jalan Provinsi juga dilanjutkan dengan penataan wilayah dan taman kota. Pedestrian yang menjadi hak pejalan kaki juga diperbaiki bahkan di beberapa titik diperlebar, sehingga lebih memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Dan tentu saja terlihat indah dan rapi.

    Menurut data Pemprov Banten kondisi secara visual akhir tahun, dan rekap kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten tahun 2017-2021, Provinsi Banten memiliki ruas jalan sepanjang 762,03 km. Pada awal tahun 2018, hingga Desember tahun 2020 peningkatan pembangunan insfrastruktur terus membaik, sehingga pada akhir Desember 2021 pembangunan infrastruktur ditargetkan mencapai 94,442 persen dengan kategori baik dan hanya menyisakan 5,690 persen yang rusak.

    Tentu, upaya gubernur membangun infrastruktur memerlukan biaya yang tidak sedikit, baik untuk pembebasan lahan dan untuk pembangunan jalan dan lain-lainnya, seperti pembangunan irigasi, situ, danau, dan infrastruktur penunjang lainnya.

    Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur bukan hanya peningkatan jalan yang rusak menjadi baik dan berkualitas, tetapi juga dibarengi dengan pelebaran jalan, penataan jalan perkotaan (pedestrian, taman, estetika) serta rehabilitasi.

    Pada awal-awal pembangunan, Gubernur konsentrasi kepada penataan jalan-jalan di ibukota Provinsi Banten, yakni Kota Serang. Selama tahun 2017, tercatat Pemprov Banten melakukan penataan terhadap ruas Jalan Sudirman, Veteran, dan Ahmad Yani. Di jalan protokol tersebut, Pemprov Banten membangun taman-taman di median jalan dan beberapa ornamen khas Banten, yaitu Gapura Kaibon di Pertigaan Jalan Sudirman dan akses Tol Serang Timur. Selain itu, melalukan penataan di ruas Jalan Bhayangkara, Jalan Yusuf Martadilaga, dan Trip Jamaksari.

    Di ruas-ruas jalan ini, Pemprov, selain melakukan peningkatan kualitas tetapi juga melakukan perbaikan drainase, perbaikan trotoar dan tempat relaksasi masyarakat, berupa penempatan kursi-kursi di sepanjang trotoarnya.

    Sementara itu, di sepanjang ruas Jalan Petir, Pemprov Banten melaksanakan pelebaran jalan. Dan, di sebelah utara Kota Serang, dilakukan penataan dan peningkatan jalan menuju akses Kawasan Banten Lama. Khusus di jalan tersebut, Pemprov memperindah dengan membuat jembatan yang warna-warni.

    Selain itu, Pemrov Banten juga sedang menggiatkan pembangunan sport center berkelas internasional. Tujuannya, menyediakan sarana olah raga bagi masyarakat yang berskala internasional.
    Pembangunan yang sangat fenomenal, apalagi kalau bukan penataan Kawasan Kesultanan Banten. Sarana yang banyak dikunjungi warga dari berbagai daerah di Indonesia tersebut ditata sedemikian rupa, sehingga terlihat sangat menarik.

    Gubernur H. Wahidin Halim dan Wagub H. Andika Hazrumy, pada awal kepemimpinan berupaya membangun kembali ikon Banten, yaitu dengan revitalisasi Banten Lama. Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, bertekad membangun kembali Banten Lama sebagai pusat peradaban, pusat ilmu pengetahuan khususnya Agama Islam, dan pusat kebudayaan Banten.

    Penataan kembali Banten Lama dilakukan dengan membangun Banten Lama menjadi sebuah kawasan yang nyaman untuk tujuan wisata dan belajar agama dan budaya Islam tanpa mengganggu aspek-aspek kepurbakalaannya. Adapun yang dilakukan saat ini adalah membangun pelataran Alun-alun Banten Lama dan revitalisasi kanal sekitar Banten Lama. Untuk memastikan mulusnya pembangunan jalan tersebut, selalu dalam pemantauan langsung Gubernur Banten. Bahkan, bila terjadi permasalahan, Gubernur tidak segan-segan turun ke lapangan.

    Selaras dengan Gubernur, Wakil Gubernur Banten, sebagai Ketua Tim Revitalisasi Banten Lama sangat intens memantau proses revitalisasi Banten Lama secara langsung ke lokasi. Upaya revitalisasi Banten Lama mendapat apresiasi Presiden Indonesia, Joko Widodo saat melaksanakan kunjungan ke Kawasan Banten Lama tahun 2018 silam. (ADV)

  • Kapolres Serang dan PJU Gelar Harlah Pancasila Secara Virtual

    Kapolres Serang dan PJU Gelar Harlah Pancasila Secara Virtual

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono beserta pejabat utama Polres Serang dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan melaksanakan kegiatan upacara Hari Lahir Pancasila di Aula Mapolres Serang, Selasa (1/6/2021).

    Meski upacara dilakukan secara virtual, namun upacara peringatan Hari Lahir Pancasila berlangsung dengan penuh khidmat dan tidak mengurangi makna dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

    Kapolres menyampaikan dengan peringatan hari lahir Pancasila ini bisa menumbuhkan optimisme masyarakat dalam membangun Indonesia. Untuk tahun ini, mengusung tema “Pancasila Dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”.

    “Dengan peringatan ini kita sama-sama membangun optimisme dan kerja produktif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga membangun Indonesia yang lebih tangguh,” ujar Kapolres.

    Presiden Joko Widodo bertindak selaku inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

    Upacara diawali lagu Indonesia Raya dan Ketua MPR Bambang Soesatyo membacakan teks Pancasila, sementara Ketua DPR Puan Maharani membacakan pembukaan UUD 1945 dari ruang pimpinan DPR. Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin pembacaan doa

    Untuk diketahui, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo. Presiden menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016. (MUF)

  • Aliansi Gunungkencana Menolak Raperda RTRW

    Aliansi Gunungkencana Menolak Raperda RTRW

    LEBAK, BANPOS – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, dinilai condong kepada pengusaha (investor), sedikitnya sembilan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Gunungkencana mendatangi Kantor DPRD Lebak.

    Menurut inisiator Aliansi Organisasi se-Gunungkencana Usep Ridwan Allais, Gunungkencana adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Lebak dengan wilayah yang strategis terletak ditengah-tengah. Kelestarian keragaman hayati masih sangat terjaga, dan itu bisa kita lihat dan rasakan, dimana wisata alam yang sangat indah sering dijumpai banyak orang dari luar Kabupaten.

    Namun, sepertinya pemerintah tidak melihat semua itu sehingga sangat ngotot ingin menjadikan Gunungkencana sebagai kawasan industri, tambang dan peternakan yang jelas akan berdampak negatif hilangnya keragaman hayati di Gunungkencana.

    “Bisa kita, simpulkan Raperda RTRW ini jelas tidak berpihak kepada rakyat akan tetapi lebih condong kepada investor atau pengusaha,” kata Usep, Senin (31/5) kepada BANPOS.

    Usep pun bertanya, ada apa sebenarnya? Dikatakan Usep, Kecamatan Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi yang harus dijaga dan dipelihara, jangan sampai hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu, justeru masyarakat kecil yang menjadi korban.

    Terkait hal itu jelas Usep, dalam pembahasan Raperda RTRW jangan sampai Legislatif sebagai wakil rakyat bersembunyi di ketiak eksekutif dengan tidak melakukan kajian dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi. Legislatif harus melakukan kajian dengan matang, agar hasil Raperda berpihak kepada masyarakat bukan malah sebaliknya berpihak kepada pengusaha.

    “Jika pembahasan Raperda yang tidak pro rakyat dan dipaksakan Gunungkencana dijadikan kawasan peternakan, maka kami akan terus menolak sampai Raperda tersebut gagal,” jelasnya.(CR-01/PBN)

  • Mulai Juni, Penggajian Pegawai Pemprov Balik ke di Bank Banten

    Mulai Juni, Penggajian Pegawai Pemprov Balik ke di Bank Banten

    SERANG, BANPOS – Setelah menyandang status bank sehat dari otiritas jasa keuangan (OJK), kini PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) telah beroperasi secara normal.  Dan mulai Juni semua  proses perbankan pemprov kembali ke Bank Banten, bukan lagi ke Bank Jabar Banten (BJB). Status ini disematkan setelah Bank Banten berhasil memenuhi empat persyaratan dari sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah dan penggantian jajaran manajemen.

    Selaras dengan kembalinya Bank Banten menyandang status sebagai bank sehat, manajemen Bank Banten pun telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan. 

    “Penetapan status Bank Banten sebagai bank sehat tersebut menjadi semangat kami untuk melaju menuju transformasi dan perbaikan dari segi kinerja bisnis dan struktur keuangan,” kata Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, Jumat, (29/5).

    Momentum tersebut dipergunakan dengan baik oleh Manajemen Bank Banten untuk mendapatkan kembali kepercayaan Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten. Penunjukan kembali Bank Banten sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten, merupakan komitmen besar dari PSPT untuk mendukung perbaikan kinerja Bank Banten.

    “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena telah memberikan kepercayaannya kembali kepada Bank Banten untuk melakukan pengelolaan RKUD Provinsi Banten,” kata Agus. 

    Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, Agus optimis untuk segera mencetak laba dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan Provinsi Banten. Dengan berlakunya Keputusan Gubernur Banten tersebut, maka terhitung mulai Juni 2021 seluruh penggajian ASN Provinsi Banten akan kembali dilayani oleh Bank Banten. 

    “Penyaluran kredit kepada ASN Provinsi Banten akan menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Dan hal ini tentunya akan mendukung terlaksananya strategic turnaround Bank Banten pada 2021 ini.” jelas Agus.

    Capaian Bank Banten hingga dapat melangkah sejauh ini, kata dia, tak luput dari dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan Bank Banten. 

    “Kami juga sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat Banten dan para nasabah setia Bank Banten yang senantiasa menaruh kepercayaan kepada Bank Banten. Harapan besar inilah yang menjadi semangat kami untuk terus melakukan transformasi menuju kejayaan,” tutup Agus.

    Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai pengelola RKUD. Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor: 580/Kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

    “Selanjutnya SK Gubernur Nomor: 583/Kep.127-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang, dengan demikian seluruh transaksi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Banten dikelola oleh Bank Banten” ujar Rina.

    Terhitung sejak tanggal ditunjuknya kembali Bank Banten sebagai bank pengelola RKUD Provinsi Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan seluruh transaksi keuangannya melalui Bank Banten.(RUS/ENK)