Kategori: PEMERINTAHAN

  • Praktisi Paparkan Sisi Positif Pembangkit Listrik Geothermal

    Praktisi Paparkan Sisi Positif Pembangkit Listrik Geothermal

    SERANG, BANPOS – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau Geothermal masih terus mendapatkan penolakan. Banyak yang berpendapat bahwa pembangunan PLTPB dapat merusak lingkungan.

    Namun, jarang yang melihat sisi positif dari keberadaan PLTPB. Bahkan, jarang yang mengetahui bahwa PLTPB itu hanya dapat dibangun dengan baik di tempat-tempat tertentu saja, khususnya yang berada di daerah cincin api atau ring of fire.

    Dosen Praktisi Geothermal Independen, Riki Irfan, dalam diskusi publik yang digelar oleh DPM Unsera menuturkan bahwa Indonesia, khususnya Provinsi Banten, sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membangun PLTPB.

    “Orang di negara lain berharap seperti Belanda, Jerman, berharap punya Geothermal. Sampai-sampai mereka rela mengebor 3.000-5.000 meter hanya untuk 150 derajat Celcius,” ujarnya di aula Technopark SMK 2 Kota Serang, Jumat (30/4).

    Jika negara lain perlu menggali hingga ribuan meter, ternyata Indonesia hanya perlu mengebor 700 meter untuk mendapatkan panas bumi hingga 200 derajat celcius.

    “Kalau ngebor 1.000 meter lebih, bisa dapat 220 derajat celcius. Artinya ini adalah berkah. Tinggal dimanfaatkan dengan bijak, dikontrol, ada teknologinya, ada ahlinya, dimanage dengan baik. Kalau tidak dimanage dengan baik, apa saja juga akan rusak,” ungkapnya.

    Terkait dengan kekhawatiran masyarakat bahwa pembangunan PLTPB itu dapat berpotensi menjadi musibah seperti Lapindo, Riki menuturkan bahwa hal itu sangat kecil kemungkinan terjadinya. Sebab pada pengeboran Lapindo itu berada di batuan sedimen yang memiliki kadar lumpur dan air yang berbeda.

    “Sedangkan di Geothermal ini berbeda, batunya vulkanik, batuan keras, yang terpanaskan pun karakternya tidak sama dengan yang lain. Jadi karakter yang akan keluar dari Geothermal itu air panas yang menyembur bukan lumpur. Karena tidak ada, bagaimana caranya si batuan beku itu bisa segitunya jadi lumpur,” jelasnya.

    Selain itu juga, teknologi pengeboran yang dilakukan untuk Geothermal pun berbeda. Teknologi yang digunakan tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat, layaknya mengebor untuk mencari sumber air di perumahan.

    “Sampai saat ini di lapangan-lapangan yang sudah beroperasi, nol persen yang terjadi kegagalan. Kita sebut lapangan milik Pertamina, sarana energi, Supreme energi, dan yang milik pemerintah, tidak ada satupun yang gagal,” terangnya.

    Ia pun meminta agar masyarakat jangan mendengarkan dari orang yang bukan ahlinya. Sebab akan berbeda apa yang disampaikan oleh orang yang ahli di bidangnya dengan yang hanya sekadar beropini saja.

    Kabid Pengembangan Infrastruktur Energi Dan Ketenagalistrikan pada ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menuturkan bahwa potensi yang dihasilkan dari sumur Geothermal di Gunung Prakasak yaitu sekitar 100 mega watt.

    “Satu lagi di Gunung Kelud ada 60 mega watt, sekarang sedang proses eksplorasi dua-duanya. Belum produksi, masih tahapan eksplorasi. Kalau berhasil alhamdulillah, kita punya target awal sekitar 30 mega watt,” ujarnya.

    Ia menuturkan, apabila PLTPB tersebut berhasil dibangun, maka Provinsi Banten memiliki pasokan listrik yang mumpuni dan tidak ketergantungan dengan pembangkit listrik yang mengakibatkan polusi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

    “Kalau sekarang ini tergantung dari batubara. Kalau batubaranya mahal, tarif listrik akan lebih mahal lagi. Kalau ada ada kenaikan listrik, masyarakat akan marah,” tuturnya.

    Menurutnya, PLTPB akan lebih ramah lingkungan, karena sedikit dari karbon monoksida yang dihasilkan. Di sisi lain, batu bara pun akan lebih cepat habis lantaran bukan bahan bakar yang terbarukan.

    “Kalau batubara habis, ya habis tidak bisa membangkitkan listrik lagi. Selain itu, pembakaran batubara juga menghasilkan gas karbondioksida, mengakibatkan kerusakan atmosfer kita,” tandasnya. (DZH)

  • Bazar dan Festival Ramadan, Gaido Foundation Gelar Diskusi Bersama PWI dan SMSI Banten

    Bazar dan Festival Ramadan, Gaido Foundation Gelar Diskusi Bersama PWI dan SMSI Banten

    SERANG, BANPOS- Gaido Foundation menggelar Diskusi bersama Organisasi Media di Provinsi Banten seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Wisata Halal Baduy Outbound. Kamis (29/4/2021).

    Gaido Foundation kali ini menggelar Bazaar & Festival Ramadan dengan Tema “Ramadan Tiba Ekonomi UKM Bangkit”.

    Founder Gaido Foundation Muhammad Hasan Gaido menyebutkan bahwa, Bazaar & Festival Ramadhan 1442 H ini merupakan hari ke 11 yang dilaksanakan sejak tanggal 19 April hingga 12 Mei 2021.

    “Kali ini bertepatan 17 Ramadan kita menghadirkan narasumber dari ketua SMSI Banten bapak Lesman Bangun, dan Ketua PWI Banten, yang saat ini diwakili oleh Sucahya, selaku Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Banten,” ungkapnya.

    Muhammad Hasan Gaido menambahkan, acara yang digelar merupakan persembahan dari gaido foundation bersama Disperindag Banten dan saat ini Gaido Foundation sudah berusia 18 tahun.

    “Gaido Foundation kini memiliki 63 kantor cabang di indonesia. Tetapi, Pandemi covid-19 ini menghantam seluruh dunia Yang tadinya berdampak kepada kesehatan Jadi ini merambat ke ekonomi juga. Gaido juga memberikan santunan kepada kaum duafa dan anak yatim. Dan Kali ini kami mengelar bazaar dan festival ramadan 1442 H yang dilaksanakan dari 19 april sampai 12 mei 2021,” tambahnya.

    Sementara itu. Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun mengatakan bahwa Pandemi ini seluruh media benar-benar merasa terpuruk karna banyak perushaan media di banten yang melakukan evaluasi. Misalnya pengurangan jumlah cetak, Lembar halaman, Maupun jumlah karyawan.

    “Kami berharap dari pihak pemprov banten yang dimana jangan hanya disaat pemerintah membutuhkan, media dipanggil. Padahal setiap harinya wartawan kita liputan di provinsi di pemerintahan. Karena Wartawan adalah bagian dari pemerintah karena setiap hari setiap waktu wartawan selalu ada untuk pemerintah, Kami mohon kepada gubernur untuk membuka akses kembali kepada OPD di provinsi banten terkait anggaran publikasi,” kata Bangun.

    Disisi lain, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya menyatakan bahwa, pemerintah lupa akan industri penerbitan. Artinya industri yang bergerak di media masa belum tersentuh secara maksimal.

    “Salah satu industri kreatif juga adalah komunikasi desain visual. Jadi industri media ini sebenarnya banyak menampung karakter dari industri kreatif. Selama ini yang kita tau kuliner itu adalah industri yang menyajikan makanan dengan berbagai konsep dan bahan baku serta bentuk penyajian. Media sosial berperan penting, Begitupun media masa,” ujarnya.

    Lanjutnya, kalau kita ingin menjadikan desa sebagai ekonomi kreatif, Itu harus punya inovasi. Ekonomi kreatif syariah yang paling menonjol itu adalah kuliner dan fashion. Banten ini identik dengan kesultanan dan jawara, Jadi ketika ingin mempromosikan sesuatu itu harus berkaitan dengan ikon tersebut, Pada intinya provinsi banten itu memiliki banyak potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif,” pungkasnya. (AZM)

  • Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

    Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

    SERANG, BANPOS- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6 sampai 17 Mei 2021, Polres Serang akan mendirikan posko penyekatan di 5 titik.

    Kelima posko penyekatan, 3 diantaranya berada di wilayah Kecamatan Tanara dan Carenang serta Simpang Asem yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Dua posko lainnya dibangun di gerbang tol Ciujung dan Cikande, sedangkan posko induk berada di Mapolres Serang.

    “Jadi semua titik jalur tikus maupun tol sudah kami sekat dan kami dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kami putarbalikkan. Sesuai perintah Kapolda Banten, kelima posko penyekatan ini sudah mulai berfungsi pada tanggal 5 Mei mendatang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

    Kapolres menjelaskan sebanyak 535 personel gabungan dipastikan bakal bersiaga di lima lokasi posko penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang serta dua di gerbang tol .

    AKBP Mariyono mengatakan, 525 personel gabungan tersebut terdiri dari 232 personel polisi, 100 TNI serta instansi samping lainnya sebanyak 193 personil.

    “Nantinya pos penyekatan akan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam,” jelas Kapolres.

    Pemberlakuan tiga regu ini dilakukan agar aparat yang bertugas tidak lengah dan lelah menjaga pos dari pergerakan pemudik. Dengan begitu, kata dia, masyarakat tak akan berhasil melakukan berbagai cara untuk lolos dari penyekatan.

    Untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, Kapolres juga akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani, yaitu niatkan tugas sebagai ibadah kepada Allah SWT, menjaga kesehatan dengan melaksakan 5 M, tingkatkan kewaspadaan pengamanan serta melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.

    “Yang juga penting dilaksanakan, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,” tandasnya. (MUF)

  • Kelurahan Pancur Gaet Pokdarwis untuk Maksimalkan Potensi Ekonomi Daerah

    Kelurahan Pancur Gaet Pokdarwis untuk Maksimalkan Potensi Ekonomi Daerah

    TAKTAKAN, BANPOS – Memiliki sejumlah potensi ekonomi daerah, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menggaet bidang kepemudaan dalam hal ini kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Karang Asem. Pokdarwis yang baru dibentuk beberapa waktu yang lalu ini menghidupkan berbagai destinasi wisata yaitu wisata alam, religi dan UMKM.

    Lurah Pancur, A Muhit mengungkapkan bahwa di wilayahnya ada beberapa destinasi wisata religi yang sejak dulu sudah dikelola oleh warganya, yaitu makam Ki Mas Dawa yang terkenal dengan panjang mencapai 8 meter, dan makam Ki Sayar yang berada di kampung Pancur. Selain itu, di Pancur sendiri sudah memiliki sentra Emping, dimana hampir 50 persen warga di kelurahan tersebut membuat emping di rumahnya masing-masing atau emping home industri.

    “Para pemuda yang tergabung dalam Pokdarwis berinisiatif untuk menghidupkan kembali destinasi yang sudah ada di Pancur. Karena memang dari dulunya sudah ada, tetapi sekarang lebih dikelola,” katanya.

    Muhit menyampaikan, dua destinasi wisata religi itu kerap kali ramai dikunjungi para peziarah baik warga sekitar maupun luar daerah Kota Serang. Terlebih saat menjelang bulan ramadhan, dan hari raya.

    “Sebelum ada pandemi lebih banyak pengunjung, bahkan beberapa bus dari luar daerah sengaja datang ke sini hanya untuk berziarah,” ujarnya.

    Ia mengakui bahwa untuk menghidupkan destinasi di wilayahnya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun, dengan inovasi yang dilakukan oleh Pokdarwis, menghasilkan salah satunya yaitu pengelolaan secara terstruktur dan jalan menuju wisata religi yang sudah dihotmik.

    “Sekarang ini jalan menuju makam Ki Mas Dawa sudah dihootmik dan aksesnya sangat mudah untuk berziarah ke sana,” tuturnya.

    Di depan makam Ki Mas Dawa, Muhit menjelaskan, terdapat track atau jalan untuk jalur sepeda dan motor trail, yang sengaja dibuka oleh Pokdarwis serta diresmikan oleh Kepala Dinas pemuda olahraga dan pariwisata (Disporapar) Kota Serang, beberapa waktu yang lalu. Pada jalur tersebut, akan berakhir di batu hampar, dimana batu tersebut memiliki permukaan yang datar dan menghampar luas, cocok bagi pecinta alam yang ingin melihat keindahan alam di Kota Serang khususnya dan umumnya Provinsi Banten.

    “Di batu hampar itu kita bisa melihat pemandangan alam yang sangat indah. Kita bisa melihat alam Kota Serang bahkan wilayah lain se Provinsi Banten bisa dilihat dari sana,” ucapnya.

    Tidak berbeda dengan makam Ki Mas Dawa, makam Ki Sayar pun ramai dikunjungi oleh peziarah yang sengaja datang ke Pancur. Berdasarkan penuturannya, Ki Sayar merupakan salah satu pejuang yang makamnya dikeramatkan.

    “Sama seperti makam Ki Mas Dawa, makam Ki Sayar juga ramai dikunjungi ketika menjelang bulan puasa atau munggahan. Kemudian hari raya idul Fitri ataupun idul Adha juga ramai, bahkan banyak pedagang di luar makam,” katanya.

    Untuk menghidupkan potensi ekonomi daerah di Sentra Emping, Pokdarwis melakukan bimbingan terhadap para pelaku UMKM pembuat emping untuk pengemasan dan penjualan. Pengemasannya dilakukan dengan rapih dan layak dipasarkan di supermarket.

    “Dikemas lebih rapih dan saya rasa sudah cocok untuk dipasarkan di supermarket,” tuturnya.

    Untuk namanya sendiri, emping asal Pancur ini dinamai Ping Queen. Nama tersebut disematkan di kemasan emping baik yang siap makan ataupun emping mentah.

    “Jadi emping ini dijual di pasar. Kita juga kan ada wisata religi, nah di sana juga kita menawarkan produk emping ini agar para peziarah membeli produk asli dari Pancur,” tandasnya. (MUF)

  • Kuasa Hukum Minta WH Tak Dikaitkan Dengan Kasus Hibah Ponpes

    Kuasa Hukum Minta WH Tak Dikaitkan Dengan Kasus Hibah Ponpes

    LSERANG, BANPOS – Kuasa hukum Pemprov Banten meminta agar kasus hibah Ponpes tidak dikait-kaitkan dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). Sebab menurut kuasa hukum, WH tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan program tersebut.

    Kuasa hukum Pemprov Banten, Asep Abdullah Busro, mengatakan bahwa pelaksanaan program pemberian dana hibah dan bansos yang dilakukan baik oleh Pemprov Banten secara kelembagaan, maupun WH selaku Gubernur Banten adalah dalam rangka melaksanakan amanat UU berdasarkan aturan yang berlaku.

    “Antara lain yaitu Pergub No.10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yang telah mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait yaitu Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos dan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya dalam rilis, Sabtu (24/4).

    Selanjutnya, ia menuturkan bahwa mekanisme realisasi dana hibah dan bansos didasarkan pada inisiasi pengajuan dari masing-masing pihak pemohon dana hibah dan bansos, yang selanjutnya dilakukan proses verifikasi kelengkapan persyaratannya oleh masing-masing OPD teknis terkait dan dikaji kelayakannya, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah oleh TAPD.

    “Oleh karenanya apabila terdapat lembaga penerima hibah yang fiktif, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab dari Pemprov Banten secara kelembagaan, namun merupakan tanggung jawab dari individu yang mengatasnamakan lembaga penerima hibah tersebut yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

    Pertanggungjawaban yang dimaksud yaitu mengembalikan dana hibah dan bansos yang sudah ditransfer oleh pihak Pemprov Banten, termasuk bertanggung jawab secara hukum pidana atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam lingkup Tindak Pidana Korupsi.

    “Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 25, 26 dan Pasal 67 Pergub No.10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten,” terangnya.

    Ia pun menuturkan bahwa tidak relevan jika kasus itu dikaitkan kepada Gubernur Banten. Sebab pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh OPD teknis.

    “Gubernur Banten dalam proses pelaksanaan penandatanganan NPHD telah mendelegasikan kewenangannya tersebut kepada Kepala Dinas/OPD Teknis terkait. Sehingga tidak relevan untuk mengkaitkan Gubernur Banten dalam pelaksanaan hibah dan bansos secara teknis,” jelasnya.

    Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh Gubernur Banten didasarkan pada itikad baik sebagai langkah untuk menyelamatkan uang negara, bentuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi, untuk memastikan dana hibah dan bansos diterima oleh pihak yang berhak.

    “Juga memastikan dana tidak disalahgunakan dan diambil oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus bentuk dukungan kepada pihak Kejati Banten dalam menegakan hukum dan mewujudkan zona integritas di wilayah Banten, serta memimpin dan memberikan keteladanan kepada masyarakat Banten dalam upaya pemberantasan korupsi di Banten,” ungkapnya.

    Menurutnya, Pemprov Banten mengapresiasi dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten serta mengapresiasi adanya pelaporan yang dilakukan oleh element masyarakat, sebagai bentuk kontribusi positif dalam monitoring pelaksanaan dana hibah dan bansos.

    “Serta sebagai bentuk sinergi kolektif antara masyarakat, Pemprov Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Banten,” tandasnya. (DZH)

  • Tingkatkan Pelayanan, Polres Serang Tambah Fasilitas di Gedung Layanan Terpadu

    Tingkatkan Pelayanan, Polres Serang Tambah Fasilitas di Gedung Layanan Terpadu

    SERANG, BANPOS– Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepolisian Resor (Polres) Serang telah membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu.

    Langkah tersebut selain meningkatkan pelayanan publik yang aman dan nyaman sekaligus menekan pungutan liar (pungli). Selain itu, fasilitas untuk penyendang disabilitas dan ruang ibu dan anak juga telah disiapkan dengan fasilitas AC dan ruangan bermain anak, untuk menambah kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpadu kepolisian.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan saat ini menyiapkan sarana dan prasarana membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan terpadu satu pintu ini meliputi layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan sidik jari.

    “Jadi pelayanan SKCK, SPK dan layanan sidik jari serta layanan untuk pelaporan menjadi satu atap. Seluruh petugas piket dari masing-masing satuan fungsi ada di gedung itu, tidak terpisah-pisah sehingga menambah kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpadu kepolisian,” kata Kapolres kepada awak media, Sabtu (24/4/2021).

    Kapolres mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu akan menekan praktik pungli sekaligus mewujudkan komitmen Polres Serang meraih predikat WBBM meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih dan bebas pungli.

    Upaya peningkatan pelayanan masyarakat di mako Polres Serang ini mendapat apresiasi Ketua Perwakilan Ombudsman Banten, Dedi Irsan. Ombudsman, kata Dedi, mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan, yang bertujuan untuk lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat.

    “Kita apresiasi dan mendukung Polres Serang dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan ke masyarakat,” kata Dedi. (MUF)

  • Akhiri Skorsing Pembahasan LKPJ, Pemkot Serang Siap Perbaiki Keadaan

    Akhiri Skorsing Pembahasan LKPJ, Pemkot Serang Siap Perbaiki Keadaan

    SERANG, BANPOS– Walikota Serang, Syafrudin, mengakui ketidakhadiran dirinya dalam rapat pembahasan LKPJ Walikota tahun anggaran 2020 merupakan kesalahan. Ia pun mengaku ke depannya, ia akan selalu hadir dalam rapat pembahasan LKPJ jika diperlukan.

    “Sebenarnya itu kan tim yah, kan ada tim itu. Sebetulnya kalau memang saya dibutuhkan untuk hadir dalam rapat pembahasan tersebut, saya akan hadir. Namun yang kemarin sudah tidak ada masalah,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Rabu (21/4/2021).

    Syafrudin menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan Sekda Kota Serang untuk dapat kembali berkoordinasi dengan DPRD, agar dalam pembahasan selanjutnya tidak kembali terjadi kesalahan komunikasi antara Pemkot dengan DPRD.

    “Sudah kami tugaskan pak Sekda, untuk berkoordinasi dengan pak ketua (DPRD Kota Serang) dan tim. Besok (hari ini) juga kan ada agenda pembahasan LKPJ di ruang aspirasi,” terangnya.

    Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menuturkan bahwa semestinya ia memang hadir dalam rapat pembahasan LKPJ. Namun ternyata, ada agenda lainnya yang mendadak dari BPK Provinsi Banten yang mengharuskan dirinya hadir.

    “Kebetulan pada saat itu saya dan pak Inspektur beserta beberapa jajaran BPKAD menerima Exit Meeting dari BPK. Jadi Exit Meeting itu rapat pamit bahwa BPK telah selesai dalam melakukan pemeriksaan di Kota Serang, tinggal menunggu hasil saja,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Menurut Nanang, sebenarnya pertemuan dengan BPK tersebut seharusnya tidak dilakukan pada hari yang sama dengan pembahasan LKPJ. Namun ternyata, BPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkot Serang pada saat itu juga.

    “Tadinya sih memang tidak hari itu, tapi kan ternyata mereka selesai pada hari yang sama dengan pembahasan. Nah pada saat itu, mereka mau pamit dan ada yang ingin didiskusikan karena takut ada temuan atau apa,” jelasnya.

    Pada saat itu, Nanang mengaku telah meminta izin kepada pimpinan Pansus bahwa dirinya tidak bisa hadir. Namun di tempat pembahasan tetap ada tim pembahasan LKPJ seperti Plt. Kepala Bappeda Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, yang juga merupakan Kepala BPKAD Kota Serang.
    “Saya juga memang sudah izin ke pimpinan Pansus bahwa saya tidak bisa hadir. Dan memang sudah ada pak Wachyu, ada pak Asda dan tim penyusun lainnya,” terang dia.

    Sedangkan mengenai bahan yang disebut kurang memadai, Nanang mengatakan bahwa nantinya memang dalam pembahasan itu akan diberikan catatan dan rekomendasi. Sebab saat itu juga merupakan pertemuan awal.

    “Nanti kalau barangkali ada yang masih kurang, maka akan kami perbaiki. Toh kami ini juga kan sama-sama penyelenggara daerah, maka kami sama-sama saja. Dalam pembahasan ini pun kami tidak menyepelekan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berang dengan sikap Pemkot Serang yang seolah menyepelekan agenda rapat pembahasan LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2020 oleh Pansus DPRD Kota Serang.

    Kemarahan Politisi Partai Gerindra ini dipicu lantaran rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, maupun Walikota Serang, Syafrudin. Padahal kehadiran Sekda dan Walikota dinilai amat penting untuk mengkoreksi jajarannya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

    “Yah, rapat hari ini kami skors. Karena Sekda dan Wali tidak hadir. Saya minta direshedule agenda kegiatannya. Saya tidak ingin rapat ini cuma seremonial,” kata Budi, Selasa (20/4).

    Ia meminta Pemkot Serang, khususnya Sekda dan Walikota, agar tidak memandang rapat tersebut sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, LKPJ merupakan laporan dari kinerja kepala daerah. Ia meminta Pemkot belajar dari tahun lalu rekomendasinya tidak mencapai target.

    “Kalau Pak Sekda dan Pak Walinya tidak hadir, maka mereka tidak tahu apa yang menjadi kesepakatan soal skala prioritas,” tegasnya. (DZH)

  • Disebut Penyebab Banjir Ciruas, Dewan Kota: Itu Kewenangan Pusat

    Disebut Penyebab Banjir Ciruas, Dewan Kota: Itu Kewenangan Pusat

    SERANG, BANPOS– Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok, membantah tudingan dari DPRD Kabupaten Serang yang menyebut banjir di Ciruas kerap terjadi akibat drainase yang tidak lancar di Kota Serang, dan tidak ada pemeliharaan pada sungai.

    Khoeri menuturkan bahwa banjir yang terjadi di Ciruas memang akibat dari luapan sungai Cibanten. Namun untuk pemeliharaan, bukan merupakan kewenangan Pemkot Serang. Akan tetapi merupakan kewenangan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

    “Tiga aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Serang yaitu Cibanten, Ciwaka dan Ciujung adalah kewenangan pusat yaitu BBWSC3,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/4/2021).

    Khoeri menuturkan, untuk perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP), memang dilewati oleh sungai Ciwaka. Jika mengacu pada pembagian kewenangan tersebut, maka seharusnya Pemkab Serang memprotes BBWSC3 yang tidak melakukan pemeliharaan terhadap sungai Ciwaka maupun sungai lainnya.

    “Muara pembuangan aliran air perumahan BCP adalah ke sungai Ciwaka yang adalah kewenangan pusat. Sebaiknya untuk koordinasi normalisasi sungai Ciwaka maupun Cibanten, ke pihak BBWSC3. Bukan ke Pemkot Serang,” terangnya.

    Selain itu, Khoeri juga menuturkan bahwa Pemkab Serang harus lebih dalam melakukan pengkajian penyebab banjir di BCP. Menurutnya, bisa saja hal itu terjadi lantaran Peil Banjir tidak sesuai dengan rekomendasi.

    Peil Banjir merupakan pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.

    “Perlu dikaji lebih jauh lagi penyebab banjir di perumahan BCP, apakah peil banjir yang direkomendasikan sudah dipenuhi, serta apakah penyesuaian dimensi saluran lama sudah dilakukan menyesuaikan perubahan tata fungsi lahan yang dahulu pertanian berubah menjadi perumahan,” katanya.

    Politisi asal Partai Gerindra ini pun meminta agar Pemprov Banten juga segera melakukan pemeliharaan terhadap aliran sungai, yang menjadi kewenangan mereka dan melewati kota/kabupaten.

    “Intinya provinsi harus segera menindaklanjuti terkait pemeliharaan aliran sungai, yang menjadi kewenangan provinsi yang melintas di kota maupun Kabupaten Serang. Jangan sampai masyarakat kisruh saling menyalahkan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, persoalan banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang erat kaitannya dari hilir ke hulu, dimana hilirnya adalah Kota Serang dan hulunya Kabupaten Serang. Seperti halnya banjir di bilangan Ciruas dan perumahan BCP, disebabkan karena ada drainase yang tidak lancar dari Kota Serang.

    Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, kemarin. Selain itu, kali atau aliran air pembuangan Kali Malang yang bermuara di Kali Banten, yang melalui wilayah Ciruas mengalami pendangkalan sehingga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut.

    “Kali pembuangan yang disamping sungai Pamarayan arah Ciruas ke Banten, ada Kali kecil di bawahnya. Yang masuk wilayah Kota Serang, sekarang terjadi pendangkalan, jadi turunnya di Kabupaten Serang (airnya),” ujarnya. (DZH)

  • Rayakan Hari Kartini Samsat Kota Serang Kompak pakai Kebaya dan Batik

    Rayakan Hari Kartini Samsat Kota Serang Kompak pakai Kebaya dan Batik

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka memperingati hari Kartini, pelayanan di Samsat Kota Serang dilakukan dengan menggunakan pakaian kebaya untuk pegawai perempuan dan batik untuk pegawai laki-lakinya. Hal itu ditujukan untuk memotivasi staf dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak (WP) di wilayah hukum Kota Serang.

    “Sederhana saja, hari ini merupakan hari Kartini yang seyogyanya kita memang mengenang, mengingat pejuang perempuan Raden Ajeng Kartini yang memiliki semangat juang luar biasa,” ujar pelaksana harian (Plh) Kepala Samsat UPTD Kota Serang, Lilis Sumiati, Rabu (21/4/2021).

    Menurutnya, meski dengan memakai kebaya dan batik khusus di hari itu, sama sekali tidak mengganggu pelayanan. Bahkan, disebutkan bahwa UPTD Samsat Kota Serang diberi apresiasi oleh pimpinan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, karena menjadi satu-satunya UPTD Samsat dari 12 Samsat di Provinsi Banten yang menggunakan pakaian tersebut.

    “Memang hanya kami saja yang memakai pakaian kebaya serta batik, ketika pertemuan tadi pun kami mendapatkan apresiasi, alhamdulillah,” katanya.

    Suasana di ruang pelayanan terlihat lebih padat dari biasanya. Namun, para WP diminta untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

    “Bisa dilihat semua pegawai yang ada di pelayanan maupun yang ada di mobil keliling semuanya menggunakan kebaya dan batik. Hal ini juga agar mereka terus dapat meneladani perjuangan perempuan yang saat ini bisa diimplementasikan dengan perjuangan mencapai target pajak daerah, sehingga tidak ada hambatan dalam proses pembangunan khususnya di Provinsi Banten,” jelasnya.

    Lilis mengaku, inovasinya yang direspon baik oleh para pegawai ini juga disampaikan kepada Kepala Samsat Kota Serang, Iloh, yang saat ini sedang menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) hingga bulan Juni mendatang. Menurutnya, Iloh pun mendukung dengan gebrakan baru yang dibuat olehnya, sehingga diharapkan menjadi salah satu upaya menarik WP agar taat dalam membayar pajak.

    “Saya ingin sekedar mengingatkan ada tokoh perempuan RA Kartini, dan alhamdulillah direspon oleh teman-teman pegawai di sini,” katanya.

    Ia menyampaikan kepada para pegawai untuk memakai pakaian khusus, agar memakai pakaian tersebut khusus di tanggal 21 April. Lilis mengaku bersyukur karena dengan kekompakan para pegawai di UPTD Samsat Kota Serang, 99 persen mengikuti instruksi dirinya yang disampaikan melalui perpesanan Whatsapp.

    “Informasinya saya sampaikan melalui grup Whatsapp berupa imbauan bahwasanya hari ini (kemarin) adalah hari peringatan RA Kartini, sehingga diharapkan semua memakai pakaian kebaya bagi perempuannya dan batik untuk laki-lakinya. Semua memakai kecuali yang sedang hamil dan yang sedang sakit, entah mereka menyewa atau milik sendiri, alhamdulillah kita semua kompak,” tuturnya.

    Ia berpesan kepada para Kartini di era milenial saat ini agar terus semangat dan menggugah semangat, keinginan kemajuan bahwa kaum perempuan harus maju, mandiri, kreatif dan berdaya guna. Sebab, Kartini zaman dulu dan kini sama-sama terus berjuang, meski saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

    “Berbicara saat ini pandemi Covid-19 yang masih mewabah di seluruh dunia, tapi tidak menurunkan daya dan semangat kita kaum perempuan. Mudah-mudahan tetap semangat bekerja sesuai dengan tupoksinya, kalau ASN kita harus menjadi pelayan yang baik, di Samsat kita harus melayani WP dengan senyum, sapa, salam dan ramah,” katanya.

    Sebab, menurut dia fungsi dari pelayan pajak yaitu melayani WP dengan baik serta mematuhi SOP. Ia meminta kepada kaum perempuan yang sudah menjadi ibu, harus menjadi ibu yang baik dan bisa mencetak generasi emas bangsa Indonesia.

    “Didik anak kita, agama nomor satu dan pintar itu nomor dua. Karena orang cerdas tidak dibekali dengan iman dan taqwa, sama saja nol. Mudah-mudahan kaum perempuan yang masih muda, semangat dalam meraih prestasi, tingkatkan SDM dan open mind bahwa perempuan dan laki-laki sama saja yang membedakan adalah kodrat,” tandasnya. (MUF)

  • Sekda Absen, Dewan Berang Hingga Rapat LKPJ Diskors ‘Paksa’

    Sekda Absen, Dewan Berang Hingga Rapat LKPJ Diskors ‘Paksa’

    SERANG, BANPOS- Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berang dengan sikap Pemkot Serang yang seolah menyepelekan agenda rapat pembahasan LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2020 oleh Pansus DPRD Kota Serang.

    Kemarahan Politisi Partai Gerindra ini dipicu lantaran rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, maupun Walikota Serang, Syafrudin. Padahal kehadiran Sekda dan Walikota dinilai amat penting untuk mengkoreksi jajarannya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

    “Yah, rapat hari ini kami skors. Karena Sekda dan Wali tidak hadir. Saya minta direshedule agenda kegiatannya. Saya tidak ingin rapat ini cuma seremonial,” kata Budi, Selasa (20/4/2021).

    Ia meminta Pemkot Serang, khususnya Sekda dan Walikota, agar tidak memandang rapat tersebut sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, LKPJ merupakan laporan dari kinerja kepala daerah. Ia meminta Pemkot belajar dari tahun lalu rekomendasinya tidak mencapai target.

    “Kalau Pak Sekda dan Pak Walinya tidak hadir, maka mereka tidak tahu apa yang menjadi kesepakatan soal skala prioritas,” tegasnya.

    Untuk diketahui, dalam rapat yang digelar di salah satu hotel di Tangerang tersebut dihadiri oleh Asda III Setda Kota Serang Imam Rana Hardiana, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan dan jajarannya.

    Bahkan menurut Budi, bahan yang disodorkan oleh Pemkot Serang kepada DPRD ternyata tidak lengkap. Keseriusan Pemkot Serang dalam pembahasan LKPJ ini pun dipertanyakan oleh pihaknya.

    “Terlebih lagi, bahan yang dibawa oleh Pemkot Serang saat ini tidak lengkap menurut tim pengkaji di dewan. Sudah jelas juga berdasarkan PP dan Peraturan Kementrian Dalam Negeri, pemda harus mengikuti rekomendasi dewan. Jangan sampai terus tidak tercapai kinerjanya,” papar Budi.

    Ia menegaskan, meskipun saat ini DPRD tidak bisa menolak LKPJ yang disampaikan oleh Pemkot Serang, namun bukan berarti Pemkot Serang dapat menyepelekan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pansus DPRD.

    “Jangan mentang-mentang kami sudah tidak bisa menolak LKPJ, jadinya Pemkot Serang asal-asalan. Fungsi kami dalam melakukan pengawasan tetap berjalan sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. Maka Pemkot Serang tetap harus menghormati proses yang ada,” tandasnya. (DZH)