Kategori: PEMERINTAHAN

  • Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota se-Banten, Lebak Terkecil

    Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota se-Banten, Lebak Terkecil

    SERANG, BANPOS – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, telah menandatangani Surat Keputusan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten. Kenaikan yang ditetapkan rata-rata berada di angka 1 persen.

    Berikut Surat Keputusan (SK) penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    Kota Tangerang menjadi daerah yang mengalami kenaikan UMK tertinggi bila dibandingkan dengan 8 kabupaten/kota lainnya yakni sebesar 3,83 persen menjadi Rp4.760.289,54 dari yang sebelumnya pada UMK 2023 sebesar Rp4.584.519,08

    Sementara Kabupaten Pandeglang menjadi daerah dengan kenaikan UMK 2024 terendah. Kenaikan yang terjadi hanya sebesar 1,03 persen menjadi Rp3.010.929,87 dari yang sebelumnya sebesar Rp2.980.351,46.

    Meski demikian, dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Lebak menjadi yang terendah nominal UMK-nya, yakni sebesar Rp2.978.764,69.

    Adapun tertinggi diduduki oleh Kota Cilegon dengan UMK tahun 2024 sebesar Rp4.815.102,80. (CR-02)

  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    SERANG, BANPOS – Masa jabatan Walikota Serang, Syafrudin, akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Kekosongan jabatan Walikota tersebut akan diisi dengan Penjabat (Pj) Walikota Serang.

    Diketahui, DPRD Kota Serang terkait Pj Walikota Serang telah mengusulkan 3 orang kandidat yang dinilai mampu untuk bisa mengisi kekosongan pasca-habisnya masa jabatan Syafrudin.

    Tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Serang yakni, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

    DPRD Kota Serang menegaskan agar pemerintah pusat bisa memilih satu dari tiga nama yang sudah diusulkan tersebut. Hal tersebut karena Pj Walikota Serang harus merupakan orang yang betul-betul mengerti tentang Kota Serang.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa untuk Pj Walikota Serang, haruslah orang yang mengerti tentang Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut agar koordinasi antar penyelengara pemerintahan bisa berjalan maksimal.

    “Kalau pusat droping ke Kota Serang, kita kan ada asas otonomi daerah. Yang kedua bahasa Bantennya, pusat emang tahu apa tentang Kota Serang atau bahasa sarkas sedikit, tahu apa pusat tentang Kota Serang. Jadi saya kira lebih bijaklah. Kasihlah Pj itu orang yang mengerti betul Kota Serang, biar kita juga di DPRD bisa bekerjasama secara lebih baik,” ujarnya.

    Selain secara teknis, pihaknya sebagai penyelengara pemerintahan perlu penyesuian kembali. Menurut pandangannya, kalau orang yang ditunjuk jadi Pj tidak mengerti tentang Kota Serang, maka pembangunan akan sulit dilakukan.

    “Seperti contohnya di Kabupaten Lebak, kan ramai itu (Pj Bupati tidak mengerti daerah). Chemistry dengan dia (Pj Walikota Serang, red) yang merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, harus terjalin baik. Karena pemerintah kota dan DPRD itu kan satu paket sebagai unsur penyelenggara pemerintahan,” ucapnya

    ”Kita sederhana saja, yang logis tuh begitu,” tegasnya.

    Dirinya menuturkan, jika Pj Walikota nantinya merupakan dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya hanya akan menerima dengan setengah hati.

    “Itu memang otoritas pusat, tapi harus mengerti tentang kondisi daerah. Sehingga ketika yang dikirim itu orang yang tidak mengerti tentang Kota Serang, tentu daya terima kita juga setengah hati,” tuturnya.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, yang berharap Pj Walikota Serang merupakan orang Kota Serang dan mengerti tentang Kota Serang.

    “Orang lokal yang memenuhi syarat sesuai undang-undang. Agar tidak terjadi kejadian seperti di lebak. Tapi kalau yang di tetapkan dari pusat ya mau gimana lagi, tapi kalau kinerjanya tidak sesuai program yang sudah, saya sikat saja,” tandasnya. (CR-01)

  • Tingkatkan Kapasitas, TPK Malingping Dimonitor

    Tingkatkan Kapasitas, TPK Malingping Dimonitor

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DaldukKB) DP3AP2KB Lebak menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Malingping.

    Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pengawasan yang rutin pihaknya lakukan untuk meningkatkan kapasitas TPK disetiap wilayah khususnya Kabupaten Lebak.

    “Jadi nanti bisa kita lihat, apakah mereka sudah paham cara seleksi keluarga yang harus diprioritaskan untuk segera didampingi, terus cara pendampingannya benar sesuai standar atau tidak. Cerita mereka dan jawaban atas pertanyaan bisa menggambarkan tingkat pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap tupoksi TPK,” kata Tuti kepada BANPOS, Selasa (28/11).

    Tuti menjelaskan, dalam kegiatan tersebut juga ada mekanisme transfer ilmu, seperti tatacara pendampingan agar TPK selalu dapat meningkatkan kinerjanya dalam mendampingi keluarga yang outputnya adalah bahwa setiap keluarga tidak menghasilkan anak stunting baru, dan setiap keluarga mendapat edukasi yang kuat untuk dapat melakukan langkah-langkah pencegahan stunting secara mandiri.

    “Kita sudah buat toolsnya, biar siapapun yang monev, pertanyaan atau data yang didapatkan harus lengkap, mulai dari legalitas TPK, Komposisi, Cakupan, Prosedur/tatacara pendampingan, temuan masalah/kendala, tempat mengadu, cara penyelesaian masalah, dan lainnya,” jelasnya.

    Ia menerangkan, selama tahun ini pihaknya telah melakukan monev ke 12 kecamatan. Dikarenakan keterbatasan biaya dan tenaga di OPD, Kecamatan yang belum didatangi akan menjadi lokus berikutnya di tahun depan.

    “Mudah-mudahan tetap dapat mewakili kondisi dan tingkat kinerja TPK, sehingga kita dapat menyusun perencanaan peningkatan kinerja TPK sesuai kebutuhan para TPK dari kondisi yang ditemukan,” terangnya.

    Tuti memaparkan, bila kedapatan adanya TPK yang masih belum memenuhi standar kinerja maka akan ditindaklanjuti secara berjenjang, mulai dari Koordinator TPK Desa yang mengingatkan untuk mempelajari kembali materi pendampingan dan prosedur pendampingan sebagaimana yang diajarkan dalam orientasi. Jika di desa tidak teratasi, bisa melakukan dan mengajarkan kembali tata caranya bersama Fasilitator TPK tingkat Kecamatan yang ada di setiap kecamatan.

    Ia menegaskan, setiap komponen TPK punya Institusi Pengampu seperti Bidan Desa bagian dari Puskesmas, Kader KB bagian dari Balai Penyuluh dan PKK bagian dari Desa.

    Ia berharap, ada peningkatan Kinerja TPK dalam mendampingi setiap keluarga dan memberi intervensi sesuai kebutuhan keluarga.

    “Intinya makin banyak masyarakat yang didampingi dan diedukasi untuk mampu melakukan langkah-langkah pencegahan stunting secara mandiri di tingkat keluarga,” tandasnya. (MYU)

  • Kapal Pengangkut Sampah Sumbangan Coldplay Mendarat di Cisadane

    Kapal Pengangkut Sampah Sumbangan Coldplay Mendarat di Cisadane

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi menerima unit Kapal Neon Moon II atau kapal pengangkut sampah bantuan dari The Ocean Cleanup dan Coldplay pada Senin (27/11).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa kapal berjenis interceptor tersebut sudah berlabuh di Sungai Cisadane Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga.

    “Kita semua berharap dengan hadirnya Kapal Neon Moon II ini upaya penanganan sampah terutama sampah plastik di sungai menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

    Ia menyampaikan bahwa kapal pembersih sampah Sungai Cisadane itu nantinya saat dioperasikan dapat menampung kurang lebih enam ton sampah plastik dari Sungai Cisadane, yang selanjutnya dibawa ke penampungan sampah dan diolah kembali.

    “Kapal Neon Moon ini saat dioperasikan dapat menampung enam ton sampah plastik dari Sungai Cisadane dan selanjutnya dibawa ke penampungan sampah untuk diolah kembali,” katanya.

    Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Coldplay dan The Ocean Cleanup Amsterdam, Belanda, atas bantuan kapal pembersih sampah untuk Pemkab Tangerang yang saat ini sudah berlabuh di Tanjung Burung.

    “Terima kasih kepada Coldplay dan The Ocean Cleanup Amsterdam, semoga kapal ini segera dapat kita operasikan untuk mengurangi sampah-sampah plastik yang terbawa aliran Sungai Cisadane, dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama nantinya,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menambahkan bahwa sebanyak 12 petugas telah diberikan pelatihan agar dapat mengoperasikan kapal penyedot sampah Neon Moon II, dan diharapkan nantinya akhir Januari 2024 bisa dioperasikan secara penuh.

    Selanjutnya, sampah yang didapat akan dibawa ke TPS untuk dipilah dan akan dimanfaatkan sebagai pupuk dan didaur ulang menjadi produk-produk yang dapat dipakai kembali oleh masyarakat.

    “Saat ini kita sudah menyiapkan 12 pekerja untuk dilatih pengoperasiannya, dan Januari 2024 diharapkan kita operasikan secara menyeluruh,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 dan Jadwal Lengkapnya

    Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 dan Jadwal Lengkapnya

    JAKARTA, BANPOS – Beberapa instansi pemerintahan telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

    Di antaranya adalah Mahkamah Agung, Kemenag hingga KPK.

    Sesuai jadwal yang tertera pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 20-22 November 2023.

    Namun ternyata, pengumuman tersebut tidak serentak di semua instansi. Mengapa demikian?

    Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sempat menanggapi pertanyaan warganet mengenai pengumuman SKD yang meleset dari jadwal.

    Menurut BKN, salah satu penyebab belum munculnya pengumuman hasil SKD karena masih ada instansi yang menjalani ujian.

    “Masih ada yang ujian, salah satunya di BKN Pusat masih berlangsung ujian SKD/Selkom,” tulis admin Instagram @Bkngoidofficial berinisial DS.

    Kendati demikian, Anda disarankan untuk mengecek secara berkala pengumuman SKD CPNS di situs resmi SSCASN BKN maupun di link masing-masing instansi

    Simak di bawah ini cara untuk mengecek hasil tes SKD CPNS 2023:

    Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2023

    Peserta seleksi CPNS dapat memeriksa hasil tes SKD CPNS melalui situs resmi BKN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Buka laman sscasn.bkn.go.id atau klik link yang tersedia.

    2. Login dengan NIK dan password yang telah terdaftar.

    3. Setelah login, lihat resume pendaftaran dengan mengklik “Login”.

    4. Gulir untuk memeriksa hasil tes.

    5. Layar akan menampilkan pemberitahuan tentang kelulusan peserta.

    Selain itu, peserta juga dapat memeriksa hasil tes SKD CPNS 2023 melalui situs resmi instansi terkait:

    Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: https://cpns.kemdikbud.go.id
    Badan Riset dan Inovasi Nasional: https://casn.brin.go.id
    Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/karir
    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://casn.esdm.go.id
    Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
    Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id
    Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
    Komisi Pemberantasan Korupsi: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://casn.kemenkumham.go.id
    Mahkamah Agung: https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
    Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id
    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://casn.menhlk.go.id
    Kementerian Perindustrian: https://rekrutmen.kemenperin.go.id
    Kementerian Pertanian: https://casn.pertanian.go.id
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman

    Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Terbaru

    Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
    Pendaftaran: 20 September-11 Oktober 2023
    Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
    Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
    Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
    Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
    Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
    Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
    Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 5-8 November 2023
    Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
    Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
    Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
    Masa sanggah: 23-25 November 2023
    Jawab sanggah: 23-27 November 2023
    Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
    Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
    Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
    Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
    Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
    Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
    Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
    Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
    Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
    Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
    Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
    Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
    Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
    Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

  • Fasda Sekolah Ramah Anak di Lebak Dibentuk

    Fasda Sekolah Ramah Anak di Lebak Dibentuk

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DP3AP2KB resmi membentuk Fasilitator Daerah untuk Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Rabu (22/11). 

    Diketahui, pembentukan Fasda tersebut guna membantu Fasilitator Nasional yang mana hanya terdapat satu orang saja di Lebak.

    “Ini sesuai arahan dari Kementerian ya, jadi kami bentuk Fasda disini,” kata JFT Bidang PA, Warso, kepada BANPOS.

    Warso menjelaskan, terdapat 15 Fasilitator yang akan dibagi menjadi lima orang di tiga kategori, yakni lima orang untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), lima orang untuk Sekolah Dasar (SD) dan lima orang untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    “Tujuannya untuk sosialisasi ke setiap sekolah agar bisa menyesuaikan juga pola-pola sosialisasinya di setiap tingkat,” jelasnya.

    Ia menerangkan, hingga saat ini, terdapat 959 sekolah yang telah dikukuhkan menjadi Sekolah Ramah Anak dengan rincian 349 TK, 424 SD dan 186 SMP.

    “Sudah lebih dari 50 persen sekolah di Lebak Ramah Anak,” terangnya.

    Ia berharap, seluruh sekolah maupun lingkungan masyarakat di Lebak dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak agar dapat mendapatkan status Kabupaten Layak Anak yang meningkat.

    “Tentunya tidak bosan kami sampaikan bahwa apapun yang kita lakukan harus selalu berpegang kepada kepentingan dan pemenuhan hak anak,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Kota Serang Luncurkan CSIRT untuk Cegah Kejahatan Siber

    Kota Serang Luncurkan CSIRT untuk Cegah Kejahatan Siber

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang meluncurkan program Kota Serang Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada Selasa (21/11/2023).

    Kegiatan launching CSIRT ini dilakukan sebagai upaya pencegahan berbagai macam kejahatan dan tindak kriminal cyber yang marak terjadi pada era digitalisasi saat ini.

    “Keamanan data dan perlindungan data menjadi pengamanan utama di seluruh organisasi dunia,” kata Hasto Prastowo, Direktur Keamanan Cyber dan Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Kota Serang merupakan kota ke-61 yang sudah mendaftar CSIRT di BSSN dan kota ke-5 di tingkat Provinsi Banten,” imbuhnya.

    Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perkembangan era digitalisasi demi melakukan pengamanan data digital.

    “Banyaknya informasi palsu atau hoax, kemudian bisa juga terjadi pengambilan data yang ilegal,” ungkap Syafrudin.

    “Oleh karena itu kami bentuk tim pengamanan Kota Serang CSIRT ini dalam rangka melindungi seluruh informasi dan keamanan informasi bagi masyarakat Kota Serang agar tidak sampai adanya kebocoran data,” sambungnya.

    Kepala Diskominfo Kota Serang Arif mengatakan, kegiatan launching CSIRT ini merupakan sebuah langkah pengamanan yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Serang, salah satunya dalam bentuk dukungan mengamankan seluruh data yang dimiliki oleh Masyarakat Kota Serang.

    “Sampai saat ini kita belum ada laporan terkait bocornya data atau segala bentuk kegiatan ilegal cyber,” ujarnya.

    “Hal ini juga kita antisipasikan guna menghadapi tahun pemilu yang sangat rentan disalahgunakannya data untuk pelaksanaan pemilukada nanti,” lanjutnya.

    Kegiatan launching CSIRT diikuti oleh seluruh lapisan OPD di lingkungan Pemkot Serang serta dihadiri langsung oleh BSSN Republik Indonesia. (*)

  • Disperindag Kabupaten Tangerang Genjot Pengawasan Industri

    Disperindag Kabupaten Tangerang Genjot Pengawasan Industri

    CURUG, BANPOS – Guna memaksimalkan pengawasan terhadap dunia perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar Expose Pengawasan Industri, Selasa (21/11). Expo pengawasan dilakukan untuk menggenjot Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Regulasi Sektor Industri di Kabupaten Tangerang.

    Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan bahwa untuk memaksaimalkan pengawasan, pihaknya mendatangkan narasumber dari Kementerian Perindustrian, Wahyu Firdianto.

    Resmiyati menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri pada pasal 2 disebutkan ‘Pengawasan dan Pengendalian dilakukan untuk mengetahui pemenuhan dan kepatuhan terhadap peraturan di bidang perindustrian yang dilaksanakan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri’.

    “Dengan regulasi ini, akan tercipta kesesuaian antara rencana visi strategis perusahaan industri dengan implementasi yang akan dilakukan,” ujarnya saat membuka acara di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug.

    Resmiyati melanjutkan, dengan regulasi tersebut, perlu adanya pemantauan terhadap pemenuhan kepatuhan. Terlebih dalam UU Cipta Kerja juga disampaikan semangat pengawasan dan pengendalian (Wasdal) adalah demi mendorong terciptanya kemudahan dalam kegiatan investasi.

    “Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Industri harus dilakukan secara sistemik meliputi struktur, susunan dan kebijakan yang akan menciptakan transparansi. Memberikan keadilan karena terciptanya perlakuan yang sama, menghilangkan distorsi akibat penyalahgunaan pengawasan, dan menghilangkan multitafsir terkait tata cara pengawasan dan pengendalian,” terangnya.

    Ia menambahkan, dengan adanya peraturan yang lebih jelas, maka akan mendorong terjadinya peningkatan pada sektor investasi. Di saat yang sama, hal itu juga bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk melihat pemenuhan kepatuhan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri terhadap semua regulasi yang ada. Paling tidak dibutuhkan 4 tahap, agar wasdal sektor industri secara sistem dapat diwujudkan.

    Pertama, perumusan peraturan tata cara pengawasan dan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri yaitu dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2021 Bab VI yang merupakan turunan dari UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Dan penyusunan peraturan alur kerja wasdal usaha industri dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian maka sudah menunjukkan bahwa tahap pertama telah selesai dilakukan.

    Kedua yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri, maka tahap kedua inipun sudah dianggap selesai. Regulasi ini menjadi kewajiban bagi Pemeritah Kabupaten Tangerang sebagai pembina pelaku usaha industri untuk melaksanakan mekanisme fungsi pengawasan dan pengendalian usaha industri.

    Ketiga yakni pengembangan sistem informasi pengawasan dan pengendalian usaha industri yang akan menjadi submodul dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Tahap terakhir adalah uji coba, sosialisasi, dan penggunaan sistem informasi tersebut.

    Kepala Bidang Sarana Prasarana Industri pada Disperdag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli menambahkan, pengawasan dan pengendalian perusahaan industri dan kawasan industri merupakan mekanisme penting untuk memastikan tidak hanya kepatuhan pelaku industri terhadap hukum, tapi juga penghormatan terhadap aspek lingkungan, sosial serta tata pengawasan dan pengendalian.

    Hadir pada kegiatan itu, Novriyadi selaku dari Disperindag Provinsi Banten, Ahmad Hadi Setiawan, selaku narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, para tamu undangan Expose Pengawasan Industri dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Regulasi Sektor Industri di Kabupaten Tangerang Tahun 2023. (ODI/DZH)

  • Siswa SDN Ambon yang Belajarnya Lesehan, Dindik Kota Serang Salahkan Sistem

    Siswa SDN Ambon yang Belajarnya Lesehan, Dindik Kota Serang Salahkan Sistem

    SERANG, BANPOS – Tidak adanya fasilitas belajar berupa kursi dan meja pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ambon Kota Serang, diklaim oleh Dindikbud lantaran kesalahan sistem pengadaan.

    Diketahui, pengadaan barang dan jasa di sekolah saat ini menggunakan sistem bernama SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

    Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb. Suherman, mengungkapkan bahwa pengadaan barang di sekolah saat ini harus melalui aplikasi SIPLah.

    Menurutnya, hal tersebut membuat pemesanan sarana dan prasarana sekolah menjadi terhambat.

    “Karena bukan hanya SD Ambon saja tapi SD lain juga. Tidak bisa membeli seperti zaman dahulu di panglong (toko kayu yang membuat meja kursi, red) dan langsung dikirim hari itu juga. Tapi dengan aplikasi SIPLah, ini sesuai juklak juknis BOS,” ujarnya, Senin (20/11).

    Dirinya menyampaikan bahwa semua data terkait adanya kerusakan-kerusakan yang ada pada sekolah di Kota Serang, baik rusak ringan maupun berat, sudah terdata lewat dapodik.

    Namun nahas, walaupun demikian, masih saja terdapat sekolah yang terlambat penangananya.

    “Semua data rusak ringan, sedang, berat sudah ada di dapodik. Bisa dibuka dapodik Kemendikbud Ristek,” tandasnya.

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, menegaskan agar Dindikbud Kota Serang bisa lebih memperhatikan kondisi di lapangan dan tidak hanya terpaku pada data yang ada.

    “Cek kembali sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Bukan di sini saja (SDN Ambon, red) tapi di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang. Khawatir masih ada sekolah yang kondisinya masih kekurangan,” tegasnya.

    “Jangan terpaku pada data saja, tapi cek fisiknya juga di lapangan,” tandasnya. (CR-01/DZH)

  • Cara Kerja Pemkot Serang ‘Kuno’, Nunggu Viral Baru Direspon

    Cara Kerja Pemkot Serang ‘Kuno’, Nunggu Viral Baru Direspon

    SERANG BANPOS – Cara kerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang kerap kali menunggu viral untuk menyelesaikan masalah, dianggap merupakan hal yang mencoreng wajah Banten.

    Pasalnya, Kota Serang merupakan ibukota Provinsi Banten, yang seharusnya memiliki sistem komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, dan tidak kuno.

    Seperti pada permasalahan SDN Ambon Kota Serang, yang sudah enam bulan lamanya para siswa-siswi di sana belajar lesehan. Tidak ada fasilitas bangku dan kursi, selama mereka belajar tersebut.

    Usai viral, Pemkot Serang melalui Dindikbud pun akhirnya merespon dengan memberikan meja dan kursi, agar para siswa-siswi tersebut dapat belajar dengan nyaman.

    Respon cepat karena viral tersebut, tetap mendapat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Ahmad Sururi.

    Menurutnya, Dindikbud Kota Serang seharusnya bekerja bukan hanya melihat data, namun bisa lebih memperhatikan kondisi di lapangan serta menjalin hubungan antara dinas dengan pihak sekolah.

    “Setelah viral baru baru direspon. Lagi-lagi kita dihadapkan dengan situasi komunikasi antar OPD yang lemah di Kota Serang. Kejadian ini kan pasti sudah diketahui lebih jauh,” ujarnya, Senin (20/11).

    Menurutnya, sejak berdirinya Kota Serang, pembangunan tersebut masih seperti jalan di tempat. Tidak ada perubahan signifikan, bahkan sampai adanya sekolah yang tidak memiliki fasilitas kursi dan meja belajar.

    “Sampai sekolah tidak ada kursi kan miris, saya prihatin juga. Jadi, kemana Dindik,” tegasnya.

    Ia menuturkan, kunonya pola komunikasi Pemkot Serang, menjadi momok tersendiri bagi ibukota Provinsi Banten itu. Seharusnya, Pemkot Serang melakukan inovasi, sehingga tidak ada koordinasi dan komunikasi yang terhambat.

    “Itu mencoreng wajah Banten. Perlu terobosan, inovasi luar biasa. Karena, melihat Banten ya melihat Kota Serang. Jadi sangat mencoreng wajah dan citra Provinsi Banten. Jadi catatan buruk Kota Serang,” tandasnya. (CR-01/DZH)