Kategori: PEMERINTAHAN

  • Mahasiswa Sebut Tatu-Pandji Anti Kritik

    Mahasiswa Sebut Tatu-Pandji Anti Kritik

    SERANG, BANPOS – Kelompok mahasiswa Serang Barat Plus mengingatkan Pekerjaan Rumah (PR) Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa untuk tidak terlena dengan euforia kemenangannya. Mereka menagih segudang PR yang belum terselesaikan di masa periode pertamanya, dan mereka menuntut agar Tatu-Pandji menyelesaikan PR tersebut pada periode kedua ini.

    Mereka menyebut Tatu-Pandji anti kritik, karena sepanjang mereka menyampaikan aspirasi, tak ada satupun yang menemui baik Bupati, Wakil Bupati maupun DPRD Kabupaten Serang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serang barat plus diantaranya yaitu Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel (IKMBP), Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK), Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (HIMAWAR) dan Himpunan Mahasiswa Gunung Sari (HIMAGU).

    Ketua Umum Pengurus Pusat IKMBP, Ari Dailami, menjelaskan bahwa kelompok Serang Barat Plus adalah sarat dalam mewujudkan Kabupaten Serang Maju yang diinginkan Pemerintah Kabupaten hari ini. Menurutnya, mahasiswa perlu menyikapi persoalan yang terjadi tentang kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

    “Tidak ada yang menemui sama sekali, baik Bupati, wakil sampai DPRD. Tatu-Pandji anti kritik, kami yang terdiri dari organisasi mahasiswa Kecamatan yang berada di Serang Barat, menggabung diri dalam forum atatu aliansi Kelompok Serang Barat Plus, yang mana sebagai kontrol sosial di masyarakat,” ujarnya, kemarin.

    Melihat kondisi Kabupaten Serang saat ini, ia menilai bahwa mahasiswa yang bergerak adalah atas dasar solidaritas sebagai organisasi gerakan kontrol sosial yang peduli atas ketidakadilan. Mereka menyatukan tekad dan memantapkan hati untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pendopo Bupati Serang.

    “Kami ingin berkolaborasi bersama Pemkab Serang seperti daerah-daerah lain yang sudah terlebih dahulu dan dinilai maju,” katanya.

    Ari menegaskan, aksi tersebut adalah awal mula gerakan Kelompok Serang Barat Plus yang nantinya kedepan akan menghiasi Pemkab Serang sebagai pengingat janji-janji kampanye Tatu-Pandji dan PR yang belum direalisasikan.

    “Serta yang paling penting adalah kami sangat menginginkan kolaborasi bersama Pemkab, komunitas, LSM, Organisasi Masyarakat dan kepemudaan untuk mencari solusi dari setiap permasalahan menuju kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Serang” tandasnya.

    Ketua Umum IMK, M. Iqbal El Betan, aksi itu dilakukan guna mengawal serta memberi dukungan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya. Karena pada kepemimpinan periode yang lalu, ia menyebut Pemkab Serang masih gagal dalam menyejahterakan masyarakat serang, khusunya Serang Barat.

    “Apabila berbicara mengenai Serang Barat, maka masih jauh dari kata sejahtera,” ucapnya.

    Menurutnya, di wilayah Serang Barat, seluruh sektor lengkap, mulai dari pariwisata, ekonomi, industri dan lain lain. Seharusnya, Pemkab Serang bisa memanfaatkannya dan menjadikan Kabupaten Serang sebagai Kabupaten yang menjadikan masyarakatnya sejahtera.

    “Tetapi pada faktanya kita lihat banyak sekali permasalahan-permasalahan yang bahkan hingga saat ini belum bisa tertangani oleh Pemkab Serang, salah satunya Puspemkab,” ujarnya.

    Ketua Umum HIMAWAR, Kirom, mengatakan bahwa dalam momentum 11 hari kerja Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang banyak PR yang harus direalisasikan dan ditegakan dalam proses penyelenggaraan pemerintah. Khususnya di Kecamatan Waringinkurung, ia mengungkapkan masih banyak persoalan yang sampai saat ini belum bisa dipecahkan dan didiskusikan secara solutif. Contohnya, pertambangan yang masif dan sampah tidak diakomodir, sehingga berdampak kepada kegelisahan masyarakat.

    “Ini menjadi catatan untuk dijadikan Rencana Kinerja dalam satu periode ke depan,” sarannya.
    Senada disampaikan Ketua Umum HIMAGU, Suba’i. Ia menegaskan bahwa aksi yang digelar bertepatan dengan hari perempuan sedunia ini bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Bupati terpilih periode 2021-2026.

    “Kami menyampaikan aspirasi dengan beberapa permasalahan yang ada khususnya di daerah serang barat, mulai dari bentuk pembangunan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya, yang memang perlu diperhatikan oleh Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam lima tahun kedepan,” jelasnya.

    Suba’i berharap di masa periodesasi kedua ini, ada pembangunan yang merata yang sudah seharusnya didapatkan oleh masyarakat. Dengan aksi demonstrasi hari itu, ia sekaligus menagih bukti dan tidak peduli dengan janji.

    “Kami sangat berharap, masyarakat serang barat dapat keadilan yang seharusnya kami didapatkan, sesuai apa yang jadi perbincangan pada masa pencalonan, dengan kata memberi bukti bukan janji,” tegasnya.

    Koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut, Naufal Rohman, menyebutkan beberapa tuntutan yang disampaikan. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meminta Pemkab Serang menindak tegas galian C yang ilegal di Waringinkurung dan Bojonegara Pulo Ampel.

    “Banyaknya jalanan rusak dan jalan-jalan yang belum dibeton juga menjadi tuntutan kami. Kurangnya APD lengkap di Puskesmas Waringinkurung, kemudian di Gunungsari belum adanya sektor keamanan,” ujarnya.

    secara rinci, terdapat 47 tuntutan dari Kelompok Serang Barat Plus, diantaranya tindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan Reklamasi Pasca Tambang bagi Perusahaan tambang yang telah selesai beroperasi. Tutup galian C yang ilegal, sidak pelanggar perusahaan ilegal, mengintrusikan Perusahaan-perusahaan tambang untuk membuat gorong-gorong.

    “Tindak tegas perusahaan yang membuang limbah dan mencemari lingkungan, tindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin, Amdal dan ilegal. Pengalokasian kendaraan besar yang melebihi kapasitas, adakan lampu penerangan jalan di seluruh Jalan Kabupaten Serang dengan merata dan menyeluruh,” katanya.

    Mereka juga menuntut Pemkab Serang untuk menyediakan Fly Over, merealisasikan 40,3 kilometer jalan mantap, menyediakan halte, menyediakan bahu jalan, revitalisasi jalan, serta menyediakan gorong-gorong. Melakukan perawatan jalan satu bulan sekali, menyediakan gedung pemuda dan Mahasiswa di setiap kecamatan.

    “Realisasikan subsidi APBN 20 persen, menyediakan perpustakaan di setiap kecamatan. Percepat Vaksinisasi untuk pelajar, agar cepat kembali tatap muka dan menyejahterakan guru honorer,” tuturnya.

    kemudian, Pemkab Serang dituntut menyediakan fasilitas kesehataan disetiap Puskesmas di Serang bagian barat, menurunkan angka kematian ibu dan anak, menurunkan kasus DBD. Meningkatkan proporsi keluarga hidup sehat dan bersih, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

    “Menurunkan Prevelensi kurang Gizi pada ibu dan balita, meningkatkan pelayanan keperserataan JPKM miskin. Transparansi berita tentang Covid-19, berikan fasilitas yang memadai untuk tenaga medis dan dokter dalam menangani pasien Covid-19,” tegasnya.

    Naufal juga menyampaikan bahwa para mahasiswa meminta agar Tatu-Pandji dapat memaksimalkan gugus tugas di setiap kecamatan. Meningkatkan pemberdayaaan terhadap pelaku UMKM disetiap kecamatan, sosialisasikan 3M dan 3T untuk berkunjung di tempat wisata.

    “Sediakan TPS dan TPA. Realisasikan Pembuatan SPA, lakukan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan sampah, bentuk Bank-Bank sampah di sekolah dan lingkungan masyarakat,” terangnya.

    Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemkab Serang dapat membuka lapangan pekerjaan, merealisasikan pembuatan BLK di setiap kecamatan dan tingkatkan pengawasan TKA yang masuk di Kabupaten Serang. Kemudian, tunaikan Hak pesangon karyawan yang di PHK dari perusahaan, reformasi peraturan, serta merealisasikan Kapolsek dan sektor keamanan lainnya di Kecamatan Gunungsari kususnya dan Semua kecamatan pada umumnya.

    “Hapus KKN, upaya pembentukan Tim transisi harus di isi oleh Akademisi, Ahli dalam bidangnya dan ada utusan 20 persen dari kaum Millenial. Transparansi anggaran Covid-19, dalam 100 hari kerja, Tatu-Panji harus Mempresentasikan ulang konsep, mekanisme dan realisasi janji-janji kampanye, terakhir buka ruang diskusi Pemuda dan Mahasiswa,” tandasnya. (MUF)

  • Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Berjalan

    Menag Pastikan Persiapan Haji 2021 Tetap Berjalan

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah belum mendapatkan informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan, pihaknya terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Penyiapan dokumen jemaah tetap dilakukan bertahap, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mulai dilakukan dengan Komisi VIII DPR.

    Sedangkan tim manajemen krisis yang dibentuk Menag pada akhir Desember 2020 juga terus bekerja mempersiapkan beragam skenario. Demikian juga koordinasi dengan pihak Saudi, terus dilakukan melalui Konsul Haji KJRI Jeddah.

    “Kepastian, kita tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag di Jakarta, Selasa (9/3).

    Disinggung tentang kabar bahwa Kementerian Kesehatan Saudi mensyaratkan vaksin bagi jemaah haji, Menag mengaku, mendengar berita tersebut.

    Namun, Ia belum tahu apakah info tersebut bersifat internal Saudi atau juga untuk negara lain. Berita yang beredar itu juga tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi.

    “Dalam berita itu tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu,” tegas Menag.

    Senada dikatakan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. Menurutnya, pernyataan Menteri Kesehatan, Saudi bukan kepada jemaah haji, tapi terkait petugas medis internal Kemenkes Saudi yang akan berpartisipasi pada musim haji tahun 2021.

    “Saya sudah koordinasi dengan pihak Kemenkes Saudi dan Jubir Kemenhaj bahwa untuk petugas haji dari luar Saudi dan jemaah haji luar Saudi belum ada pernyataan terkait vaksin ataupun yang lainnya,” tandasnya. (DIR/AZM/RMID)

  • Soal Geng Motor, Wagub Apresiasi Polda dan Minta Orangtua Tingkatkan Pengawasan

    Soal Geng Motor, Wagub Apresiasi Polda dan Minta Orangtua Tingkatkan Pengawasan

    SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam mengamankan sejumlah anggota geng motor yang meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu di Kota Serang.

    Pasca viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan puluhan remaja bermotor, tengah memegang senjata tajam dipusat Kota Serang. Aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang rata-rata masih remaja, lengkap dengan senjata tajam sebagai barang bukti.

    Andika mengungkapkan langkah aparat kepolisian sudah tepat, lantaran keberadaan geng motor dapat memgancam dan meresahkan masyarakat.

    “Karena itu (geng motor) mengganggu kamtibmas di wilayah provinsi Banten, apa yang menjadi ancaman keamanan didaerah kita harus segera diantisipasi,” ujar Andika

    Lebih lanjut, Andika mengungkapkan tidak sedikit anggota geng motor tersebut yang masih diremaja, oleh karenanya pengawasan orangtua harus ditingkatkan terlebih dimasa pandemi Covid-19, yang mengharuskan siswa belajar secara daring.

    “Saya berharap orangtua bisa memberikan fokus pengawasan yang ketat,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, puluhan pemuda yang viral karena mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan samurai itu merupakan geng motor bernama ‘All Star Serang Timur’.

    “Para terduga yang diamankan masih diperiksa oleh polisi dan didalami keterangannya,” pungkasnya. (AZM)

  • Selaraskan Dengan UU Cipta Kerja, Pansus DPRD Kota Serang Bahas Revisi UU Bangunan Gedung

    Selaraskan Dengan UU Cipta Kerja, Pansus DPRD Kota Serang Bahas Revisi UU Bangunan Gedung

    PANITIA Khusus (Pansus) Perda Bangunan Gedung mulai melakukan pembahasan terkait revisi beberapa pasal, untuk menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 2020 lalu.

    Selain itu, revisi juga dilakukan untuk menyesuaikan perda tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang yang baru.

    Demikian disampaikan oleh anggota Pansus Bangunan Gedung, Bambang Janoko. Ia mengatakan bahwa pembahasan yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka menyesuaikan Perda Bangunan Gedung Kota Serang, dengan UU Cipta Kerja dan RTRW Kota Serang yang baru.

    “Jadi pembahasan ini karena ada UU Cipta Kerja. Jadi nanti itu harus disesuaikan kembali, pertama dengan RTRW yang baru juga dengan Cipta Kerja Omnibus Law itu,” ujarnya seusai melakukan pembahasan di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (8/3).

    Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja dan RTRW Kota Serang yang baru, maka penyesuaian diperlukan. Karena dalam Perda Bangunan Gedung, terdapat beberapa ketentuan yang mengacu pada RTWR dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Nanti kan konsiderannya kan harus mengacu ke situ. Nanti juga pasal-pasalnya akan disesuaikan dengan aturan yang baru. Karena kan dalam Perda Bangunan Gedung harus mengacu pada RTRW dan RDTR Kota Serang yang terbaru,” ucapnya.

    Selain itu, Bambang menuturkan bahwa revisi diperlukan agar tidak terjadi pertentangan antar aturan di Kota Serang, atau dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga selain memperbarui aturan yang mengacu pada RTRW terbaru, revisi juga dilakukan mengacu pada aturan terbaru pada UU Cipta Kerja.

    “Jadi nanti disesuaikan juga dengan Cipta Kerja. Itu nanti harus masuk. Kalau nanti tidak masuk, maka kami yang salah. Makanya kami meminta agar mereka (Pemkot Serang) membuat draf masukan terhadap RTRW yang baru dan Cipta Kerja,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu untuk dapat menyesuaikan beberapa aturan, dengan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Menurutnya, aturan tersebut cukup banyak yang mesti bisa disesuaikan pada Perda Bangunan Gedung.

    “Kami minta waktu untuk mengadopt (menyesuaikan) turunan dari UU Cipta Kerja itu. Kan ada Peraturan Pemerintah (PP). Perlu waktu yang cukup lama karena ada banyak, 400 lembar itu,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai batasan maksimal tinggi lantai bangunan gedung yang diperbolehkan oleh Pemkot Serang. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam RTRW baru milik Kota Serang.

    “Jadi di RTRW ini sudah diatur juga. Ada Koefisien Luas Bangunan (KLB) dan ada Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Jadi tidak dilihat sekian-sekian lantai, tapi akan dilihat dari kepadatan dan segala macamnya,” tandas Nanang. (ADV)

  • Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cikande Masuk Kampung Bagikan Masker

    Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cikande Masuk Kampung Bagikan Masker

    CIKANDE, BANPOS – Personil Polsek Cikande membagi-bagikan masker di sejumlah perkampungan di wilayah Kecamatan Cikande sebagai upaya memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 di wilayah itu.

    “Seperti yang kita ketahui, setiap hari masyarakat yang terpapar terus bertambah. Sehingga, kami akan secara terus-menerus melakukan upaya menekan penyebaran virus. Tidak ada istilah berhenti, sampai pandemi ini berakhir,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin kepada awak media , Senin (8/3/2021).

    Kapolsek mengatakan bagi-bagi masker dilakukan karena penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Dalam kegiatan pemberian masker ini, pihaknya dibantu personil Koramil Cikande.

    “Kami bagikan masker dan menyosialisasikan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona,” katanya.

    Kapolsek mengaku akan terus melakukan sosialisi pencegahan Covid-19 di ruang publik agar masyarakat paham betapa pentingnya menjaga diri dan keluarga dari wabah virus yang mematikan ini. Selain melakukan sosialisasi, pihaknya akan rutin menggelar Operasi Yustisi Prokes.

    “Selain melakukan kampanye di ruang publik, kami juga akan rutin menggelar operasi yustisi prokes setiap hari. Operasi yustisi tersebut dilakukan bersama unsur muspika,” kata mantan Kapolsek KP Merak.

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta melaksanakan vaksinasi. Ditegaskan Salahuddin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun MUI.

    “Program vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu. Dari berbagai pendekatan, baik dari aspek ilmiah, klinis, medis dan agama, vaksin ini telah melalui proses hingga aman dan halal untuk digunakan,” tegasnya.

    Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan prokes secara ketat, sesudah vaksin diberikan, sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

    “Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga prokes secara ketat sehingga bisa memutus rantai penularan Covid 19 sesuai harapan kita semua,” ujarnya. (AZM)

  • Tak Dapat Bantuan Dari Pemkot Serang, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

    Tak Dapat Bantuan Dari Pemkot Serang, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

    SERANG, BANPOS – Warga RT 02/RW 07 di Komplek Departemen Agama (Depag), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang memperbaiki jalan secara gotong royong. Upaya itu dilakukan karena jalan lingkungan tersebut rusak sehingga jika turun hujan digenangi air.

    “Sudah lebih dari setahun jalan lingkungan ini rusak. Kalau hujan jalanan ini becek, sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah sholat ke mushola merasa tidak nyaman,” ungkap Ketua RT 02 Junaedi kepada awak media disela-sela aktivitas gotong royong, Sabtu (6/3/2021).

    Menurut Junaedi, perbaikan jalan lingkungan itu dilakukan dengan cara melapis ulang badan jalan sepanjang 400 meter menggunakan scrap limbah aspal jalan tol bantuan dari PT Marga Mandalasakti (MMS), pengelola jalan tol Tangeran-Merak.

    “Dalam pengerjaan pengaspalan, warga juga dibantu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Banten dengan mendatangkan kendaraan dan peralatan serta tenaga teknik pelaksanaan pengaspalan,” terang Ketua RT.

    Sebelum mendapatkan bantuan dari PT MMS, kata Junaedi, pihaknya telah mengajukan bantuan perbaikan kepada Pemkot Serang namun hingga saat ini belum terealisasi, kemungkinan karena pemerintah masih fokus menangani pandemi Covid-19.

    “Setelah dibantu oleh dua tokoh masyarakat Komplek Depag yaitu Bapak Asep Sukandarusman dan Ate Waryadi akhirnya warga mendapat bantuan dari PT MMS dan DPU Banten. Dengan adanya pengaspalan ini jalan lingkungan menjadi bagus dan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah shalat jadi nyaman, apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan,” kata Junaedi.

    Diakhir pembicaraan, Junaedi mengatakan mewakili kasepuhan dan warga, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT MMS dan DPU Provinsi Banten yang telah membantu pengaspalan di jalan lingkungan komplek Depag.

    “Mewakili pengurus RT, kasepuhan tokoh ulama dan agama serta masyarakat Komplek Depag mendoakan semoga bantuannya dibalas dengan kebaikan oleh Allah SWT dan Isya Allah amal dalam memperbaiki jalan amalnya akan mengalir terus,” tutupnya. (DZH)

  • Ada Informasi Sesat, Diskomsantik Pandeglang Sebut Situs Dihack

    Ada Informasi Sesat, Diskomsantik Pandeglang Sebut Situs Dihack

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan temuan yang disampaikan oleh pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang tentang adanya informasi yang tidak sesuai dalam situs resmi Pemkab Pandeglang.

    Seksi Informatika pada Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Eval Zein mengatakan bahwa website Pemerintah Kabupaten Pandeglang pernah diretas oleh hacker.

    Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat, karena telah memperhatikan kinerja dari aparatur Pandeglang tentang informasi publik, dan akan segera memperbaiki kesalahan tersebut.

    “Terima kasih atas informasi yang diberikan. Ini juga bentuk partisipasi aktif dari masyarakat, yang memperhatikan kinerja aparatur Pemkab Pandeglang. Diinformasikan sebelumnya, bahwa Website Pemkab Pandeglang pernah terserang hacker,” jelas Eval kepada BANPOS, Kamis (4/3).

    Pihaknya dibantu oleh OPD pengelola aplikasi sedang berusaha untuk memperbaiki akses-akses ke situs resmi tersebut, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik dan aparatur.

    “Seperti layanan-layanan perizinan, perpajakan, dan kepegawaian. Dan informasi ini merupakan koreksi, bahwa masih ada hal yang belum terselesaikan, yaitu informasi pada web Pandeglangkab pada profil Bapak Wakil. Insya Allah akan segera kami perbaiki, dan terima kasih atas informasi yang telah diberikan kepada kami,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Beragama Atheis, Doni JBH Jadi Wakil Bupati Pandeglang

    Beragama Atheis, Doni JBH Jadi Wakil Bupati Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan situs resmi Pemkab Pandeglang. Hal tersebut dikarenakan, dalam situs pandeglangkab.go.id tersebut terdapat nama wakil bupati yaitu Doni JBH yang beragama atheis dan lahir di Mars.

    Dari rilis yang diterima BANPOS, IMM Pandeglang menyatakan, dengan adanya hal tersebut maka menunjukkan adanya permasalahan dari Pemkab Pandeglang dalam mengelola informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dari situs terpercaya pemda.

    “Tapi sayangnya di Pandeglang sulit memperoleh informasi yang akurat melalui elektronik, hal ini tentu sangat jauh dari kesan kemajuan digital,” ungkap Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang, Sadin Maulana, Jumat (5/3/2021).

    Dia mengatakan telah menguji tingkat aksesbel informasi publik di Pandeglang, dan pada akhirnya menemukan kejanggalan tersebut.

    “Saya uji dengan membuka link website https://pandeglangkab.go.id/bupati/bupatiwakil jam 13.30 hari Kamis tanggal 4 Maret 2021, yang muncul profil tanpa foto dengan deskripsi nama wakil bupati adalah Doni Jbh, dengan keterangan beragama Ateis. Seharusnya yang muncul profil Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan deskripsi yang benar,” kata Sadin.

    Ia menerangkan, warga Pandeglang banyak yang ingin tahu terkait kerja-kerja dan kebijakan publik, jika Pemkab tidak mampu mengelola informasi yang akurat dan akuntabel, maka pemerinta telah melakukan penyesatan.

    “Saya juga mencoba membuka profil pimpinan OPD yang tersedia di https://satudata.pandeglangkab.go.id/, namun beberapa yang muncul adalah nama dan foto pimpinan OPD lama. Ini benar-benar menyesatkan,” ujarnya.

    Sadin menceritakan, sebelum dia berselancar di laman website Pemkab Pandeglang, awalnya berniat untuk mencari referensi anggaran daerah terkait perjalanan dinas Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Sekretariat DPRD Pandeglang. Namun dia tidak menemukan fitur permohonan data yang bisa terhubung ke pejabat terkait.

    “Sarana yang tersedia jelas tidak memudahkan publik, sangat bertolak belakang dengan yang dicita-citakan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

    Menurut Sadin, informasi yang salah bisa menyesatkan pengguna informasi tersebut. Dia mengklaim Pemkab Pandeglang tidak mampu mengelola informasi publik

    “Yang jadi pertanyaan adalah, apa mungkin pengelola website Pemkab tidak ada dananya. Jika uang Negara digunakan hanya untuk formalitas, maka keterlaluan jika berkepanjangan seperti ini. Atau apakah Pemkab tidak becus mengelola informasi daerah?” katanya.

    Sementara itu Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal tersebut.(CR-02/PBN)

  • PWI Kota Serang ‘Bedah’ Peluang Sister City Serang-Tangsel

    PWI Kota Serang ‘Bedah’ Peluang Sister City Serang-Tangsel

    SERANG, BANPOS – Kerjasama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), di gadang-gadang menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Serang.

    Meskipun, terkesan mendapat tambahan sampah dari Kota Tangerang Selatan, namun dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat sejumlah keuntungan bagi Kota Serang, khususnya untuk penataan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TSPA) Cilowong.

    Hal tersebut terungkap dalam KUPI (Kupas Aspirasi) Bersama PWI Kota Serang, sebuah program diskusi mingguan PWI Kota Serang dalam membahas berbagai permasalahan di Kota Serang, yang kali ini mengambil tema “Sister City Kota Serang-Tangsel, Siapa Untung?”. Kegiatan ini dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Anton Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tendian, sebagai narasumber.

    Disampaikan Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, sebelum akhirnya memutuskan untuk bekerjasama dengan Pemkot Serang, Pemkot Tangsel sudah menjajaki sejumlah daerah untuk melakukan kerjasama dalam pengelolaan sampah Tangsel. Namun dalam bekerjasama pengelolaan sampah ini, kata Ipiyanto, Pemkot Tangsel bukan hanya dikenakan retribusi saja, tetapi juga turut serta dalam membantu pembenahan dan penataan TPSA Cilowong dan wilayah penunjangnya.

    “Tangsel berkomitmen untuk membantu Pemkot Serang dalam melakukan penataan Cilowong, dari mulai armada hingga teknologi pengelolaan sampah,” ungkapnya.

    Sebenarnya, lanjut Ipiyanto, walaupun tidak ada tambahan sampah dari Tangsel, TPSA Cilowong memang harus dibenahi agar nyaman dan aman, baik untuk para pekerja yang terlibat disana maupun bagi masyarakat di wilayah TPSA. Namun karena keterbatasan anggaran, kata dia, Pemkot Serang belum dapat maksimal dalam menangani permasalahan yang terjadi di Cilowong.

    “Bukannya tidak ada penanganan, kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti menata gundukan sampah menjadi seperti punden berundak, agar tidak mudah longsor, ataupun kegiatan lainnya, namun lagi-lagi terbentur anggaran sehingga penanganannya tidak dapat berlanjut,” tuturnya.

    Masuknya Pemkot Tangsel dengan komitmennya, tambah Ipi, menjadi angin segar dalam meminimalisir berbagai permasalahan yang dihadapi Pemkot Serang untuk menata Cilowong. Kata Ipi, Pemkot Tangsel siap membantu pembiayaan pembangunan Cilowong, dari sarana hingga prasarananya.

    “Ingin kami sih segala sesuatunya dilakukan oleh Pemkot Tangsel, kita hanya terima kunci saja. Tapi sistem keuangan negara tidak bisa seperti itu, yang mengerjakan harus tetap pemerintah setempat,” ungkapnya.

    Selain itu, tambah Ipi, permintaan masyarakat terkait kompensasi dari pendapatan yang timbul atas Kerjasama Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel, bisa terpenuhi. Kata dia, bentuk kompensasi keuangan tersebut akan diberikan langsung ke masyarakat, melalui kelompok yang dibentuk oleh masyarakat setempat.

    “Ini untuk lebih mempermudah penyaluran dan juga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang didapat dari kerjasama tersebut,” terangnya.

    Lebih jauh, Kadis LH menjelaskan, meski tidak sepenuhnya tuntas, dengan adanya kerjasama ini setidaknya permasalahan sampah di Kota Serang dapat sedikit teratasi. Menurutnya, Idealnya Kota Serang memiliki armada truk hingga 300 unit, untuk menuntaskan sampah di Kota Serang.

    “Saat ini kita hanya memiliki 35 unit saja, itupun ada yang umurnya sudah hampir 20 tahun. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, jumlah armada kita dapat bertambah,” harapnya.

    Hal senada disampaikan Asda I Kota Serang, Anton Gunawan. Kata dia, kerjasama ini merupakan salah satu peluang bagi Pemkot Serang dalam mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah. ” Kami pun tidak menutup kerjasama dengan wilayah lain, selain Tangsel,” ucapnya.

    Dilain pihak, Teguh Akbar Idham, Ketua PWI Kota Serang, mengamini penjelasan yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan Pemkot Serang dalam diskusi KUPI Bersama PWI Kota Serang. Kata dia, bila kerjasama tersebut jadi terlaksana dan dikelola dengan baik, tentunya dapat mengatasi kebuntuan masalah sampah yang selama ini dihadapi Pemkot Serang.

    “Seperti yang kita ingat, salah satu janji Pak Walikota saat kampanye adalah penanganan sampah. Kerjasama ini, bisa menjadi salah satu bentuk implementasi janji kampanye beliau,” ujar Akbar.

    Lebih lanjut, Akbar mengatakan, pihaknya siap bersinergis dengan Pemkot Serang dalam memajukan Kota Serang. Kata dia, semua yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Serang, PWI akan siap untuk membantu dan mengawal agar program yang digulirkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat.

    “Tentunya kita membantu sesuai dengan kapasitas kita sebagai penyambung informasi,” ucapnya. (AZM)

  • Sudah Divaksin, Bu Tatu Positif Covid-19

    Sudah Divaksin, Bu Tatu Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (4/3/2021). Hal itu dibenarkan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi.

    “Iya (positif Covid-19). Jadi beliau (Tatu) positif setelah melakukan swab PCR, kemarin (Rabu),” ungkapnya kepada BANPOS.

    Menurutnya, Tatu mengikuti pemeriksaan Swab PCR real-time. Sehingga pihaknya menyarankan agar Tatu membatasi pertemuan-pertemuan dengan mengumpulkan massa.

    “Terutama itu, kemudian juga memperketat protokol kesehatan bagi ibu Bupati dan masyarakat yang bertemu dengan beliau,” katanya.

    Agus menyampaikan, tracking akan dilakukan kepada para pejabat yang melakukan kontak dengan Tatu selama lima hari ke belakang. Begitupun dengan awak media, yang melakukan kontak dekat akan dilakukan pemeriksaan selama dua hari tiga hari ke depan.

    “Sebetulnya saat ini agak sulit untuk melakukan pembatasan mobilitas. Tapi kita harapkan, yang sempat kontak erat dengan ibu, kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

    Meski sudah divaksin, kata Agus, bisa saja terpapar Covid-19. Tetapi, siapapun yang divaksin, kalaupun terpapar, tidak akan menimbulkan gejala atau keluhan.

    “Sehingga tidak akan berlangsung lama biasanya, karena paparan divaksin bukan berarti tidak mungkin terpapar,” katanya.

    Jadi, orang yang sudah divaksin dan lengkap, orang tersebut akan mempunyai daya tahan tubuh yang lebih baik terhadap virus korona. Sehingga bila terpapar, tidak akan menimbulkan gejala atau keluhan.

    “Kemungkinan penyembuhannya lebih cepat, virusnya tidak akan memperparah kondisi kesehatan,” terangnya.

    Agus menyebut hal itu mirip seperti carrier atau pembawa virus saja. Untuk Bupati Serang sendiri, sudah melakukan isolasi mandiri di kediaman pribadinya.

    “Isolasi mandiri harus tetap dilakukan,” tandasnya. (DZH)