Kategori: PEMERINTAHAN

  • Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi

    Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi

    PELAYANAN terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Pemkot Serang harus mulai tersentuh modernisasi. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pemerintah harus lebih kreatif dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi. Politisi asal PKS tersebut mengatakan bahwa meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, pelayan oleh pemerintah tetap harus berjalan dengan baik.

    “Karena di era pandemi ini, jangan sampai para aparatur pemerintahan merasa terbatasi dengan pelayanan, karena memang kondisinya seperti ini,” ujarnya.

    Menurutnya, jangan sampai ada alasan karena pandemi, pelayanan terhadap masyarakat menjadi turun. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintahan harus lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan.

    “Saya kira pelayanan pemerintah ini sudah harus dimodernisasi. Smart people-nya harus lebih ditampilkan dengan kreativitas dan inovasi, harus lebih dioptimalkan,” ungkapnya.

    Dengan adanya fasilitas yang tersedia, Muhtar menuturkan bahwa para aparatur pemerintah harus bisa memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat. Seperti mengoptimalkan penggunaan IT, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang harus tatap muka.

    “Jadi sudah tidak perlu lagi datang, ngantri dan lain sebagainya. Ini kan sangat disayangkan. Seharusnya tanpa bertemu pun, pelayanan itu betul-betul harus terus berjalan,” tandasnya. (DZH)

  • Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    PEMERINTAH Kota Serang secara resmi membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah sebelumnya menjadi kewenangan BPKAD. Pembentukan OPD yang secara konsen mengurus seluruh pendapatan itu diharapkan mampu mengoptimalisasi PAD Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Jumhadi. Ia mengatakan bahwa dengan terbentuknya Bapenda, seharusnya PAD Kota Serang dapat semakin optimal dan terlepas dari ketergantungan dana transfer.

    “Mudah-mudahan dengan adanya Bapenda, pendapatan Kota Serang dapat lebih baik lagi. Jangan sampai tidak ada perubahan. Karena Kota Serang ini masih ketergantungan terhadap dana transfer. PAD itu di bawah 20 persen dari seluruh pendapatan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kehadiran Bapenda di Kota Serang harus bisa menjadi solusi atas banyaknya kebocoran atas pendapatan Kota Serang. Jangan sampai dibentuknya Bapenda menjadi sia-sia lantaran tidak ada perubahan sama sekali.

    “Maka saya selaku DPRD Kota Serang berharap, jangan sampai ini hanya sekadar penambahan OPD saja. Tapi ternyata tidak ada perubahan yang signifikan. Kalau seperti itu sama saja bohong,” terangnya.

    Politisi asal Partai NasDem ini juga meminta kepada Walikota Serang, agar dapat bertindak tegas terhadap Kepala OPD penghasil jika memang kinerjanya buruk. Sehingga, optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan kinerja yang baik, dan pencegahan terhadap kebocoran. (DZH)

  • Petugas Posko PPKM Diberi Pelatihan, Kapolres Minta Vaksinasi Covid 19 Berjalan Lancar

    Petugas Posko PPKM Diberi Pelatihan, Kapolres Minta Vaksinasi Covid 19 Berjalan Lancar

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono mengimbau seluruh petugas yang bertugas di Posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro agar tetap mematuhi prokes sesuai 5 M serta aktif menyosialisasikan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang.

    “Saya mengimbau kepada petugas PPKM untuk membantu memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan vaksinasi ini. Kami berharap semuanya berjalan lancar, masyarakat imunitasnya semakin terbentuk, sehingga bisa melindungi kita dari Covid-19,” kata Kapolres saat menghadiri acara pelatihan tehnis pencegahan dan penanganan Covid-19 terhadap petugas Posko PPKM di Balai Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (22/2/2021).

    Kapolres mengatakan pemerintah telah berusaha mematikan virus corona dengan menyiapkan vaksin. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid 19 agar pandemi virus yang mematikan ini bisa segera berakhir.

    “Vaksinasi Covid 19 adalah bagian penting dalam menghentikan penyebaran pandemi Covid 19. Oleh karenanya sangat penting bagi seluruh petugas posko PPKM untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar upaya pemerintah ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres membeberkan pengalamannya 2 kali melakukan vaksinasi. Kapolres mengatakan usai menerima vaksin sinovac, dirinya malah merasa lebih bugar dan tidak merasakan gejala apapun seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

    “Tidak ada efek samping yang mengkhawatirkan, malah yang saya rasakan tubuh lebih bugar. Saat vaksinasi juga tidak merasakan sakit,” kata mantan Kapolres Majalengka ini.

    Mariyono juga mengimbau agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik sebelum ataupun sesudah vaksin diberikan. Hal ini guna memutus rantai penularan virus sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

    “Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga protokol kesehatan secara ketat sehingga kita bisa memutus rantai penularan Covid 19,” ujarnya.

    Hadir dalam acara pelatihan, Camat Kragilan Evon Anih Ratnasih, Danramil Kragilan Kapten infantri Rokhim, Kapolsek Kragilan Kompol Andhi kurniawan, Kasat Binmas Polres serang Bhakti Yasa Daputri, Ketua MUI Kragilan H Dahlan Danuri, Kepala Upt Puskesmas, Abdul Muis, Kepala Desa Cisait Ajurum, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personil Polsek dan Polres, BPD Desa Cisait serta 15 anggota Posko PPKM. (AZM)

  • Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

    Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

    PEMERINTAH wajib membuat kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab hal tersebut lah alasan dari keberadaan pemerintah.

    Demikian disampakan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Ahmad Rosadi. Ia mengatakan bahwa kewajiban yang melekat pada pemerintah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “Karena bagaimana pun juga, pemerintah itu wajib untuk mensejahterakan masyarakat. Karena yang paling utama adalah memberikan kesejahteraan dari setiap kebijakan,” ujar Haji Iyos sapaan akrab Ahmad Rosadi ini.

    Seperti pada polemik rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Menurutnya, pemerintah wajib mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

    “Apalagi kan ada dampak langsung terhadap masyarakat. Maka itu yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Serang. Jangan sampai ini menjadi ajang uji coba,” terangnya.

    Politisi asal PAN ini pun menegaskan, jangan sampai dengan terburu-burunya pengambilan kebijakan oleh pemerintah, justru malah menjatuhkan reputasi pemerintah karena hal itu. (DZH)

  • Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

    Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

    ANGGOTA dewan tidak boleh hanya menampung aspirasi dari masyarakat yang berada di daerah pemilihan dirinya saja. Sebab, seluruh masyarakat yang berada di Kota Serang merupakan tanggungjawab dari setiap anggota dewan.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Heni Sulastri. Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, tidak ada lagi batasan daerah pemilihan saat telah mengemban amanah sebagai anggota DPRD.

    “Ketika sudah menjadi dewan, maka seluruh anggota tidak lagi terbatas pada daerah pemilihannya saja. Namun mereka bertanggungjawab terhadap seluruh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

    Ia mengatakan, seluruh masyarakat di Kota Serang dapat menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan dari daerah pemilihan manapun. Termasuk kepada dirinya yang berasal dari daerah pemilihan Cipocok Jaya.

    “Misalkan permasalahan banjir, meskipun banjir yang terjadi itu contohnya ada di Kecamatan Taktakan, tetap aspirasi dapat disampaikan kepada saya yang berasal dari dapil Cipocok,” tuturnya.

    Dengan demikian, segala aspirasi dapat benar-benar terdengar. Selain itu, permasalahan yang ada pun dapat diteruskan melalui fraksi yang telah menempatkan anggota-anggotanya di berbagai komisi. (DZH)

  • Akhirnya Perwal PUK Disahkan

    Akhirnya Perwal PUK Disahkan

    SERANG, BANPOS – Peraturan Walikota (Perwal) Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) akhirnya telah selesai dibahas. Walikota Serang, Syafrudin, juga telah menandatangani Perwal yang ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak itu.

    Kabag Hukum pada Setda Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pada Rabu (17/2) Perwal PUK telah ditandatangani oleh Walikota Serang. Rencananya hari ini (18/2) Perwal tersebut akan resmi diundangkan.

    “Perwal sudah hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pak Wali. Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah mulai diundangkan oleh kami,” ujarnya di salah satu rumah makan di Kota Serang.

    Ia pun menjelaskan bahwa Perwal PUK sempat tertunda pengesahannya lantaran terdapat beberapa revisi dalam draf perwal. Namun saat ini sudah direvisi dan siap untung diundangkan.

    “Perbaikan itu pada pasal 10 dan 11 kaitan pembinaan dan pengawasan. Sudah diperbaiki oleh Disporapar dan juga oleh DPMPTSP kaitan dengan TDUP penyesuaian OSS,” ucapnya.

    Menurutnya, setelah diundangkannya Perwal tersebut maka seluruh usaha yang tidak masuk dalam Perda, akan ditutup. “Dalam Perda kan diatur tata cara perizinan dan apa saja yang diperbolehkan. Jika nanti ada yang tidak diatur, yah kami tutup,” katanya.

    Untuk diketahui, pengesahan Perwal PUK terhitung telah ‘molor’ dari waktu yang diamanatkan oleh Perda, yakni ditenggat paling lama setahun setelah Perda disahkan sudah harus ada Perwal sebagai aturan teknis.

    Hal tersebut sempat menjadi sorotan dari tokoh dan ulama Kota Serang. Para tokoh dan ulama mendatangi DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu selain untuk mendukung DPRD dalam mempertahankan Perda PUK, juga menuntut kejelasan Perwal sebagai aturan teknis.

    Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), KH Jawari, menyampaikan dalam audiensi tersebut mengenai belum adanya Perwal PUK sebagai aturan teknis. Karena selama belum ada Perwal PUK, maka Perda akan sulit untuk dijalankan.

    “Bagian hukum tadi juga hadir, janji kalau seminggu ini akan selesai. Maka kami akan kawal. Kalau ternyata masih belum selesai, kami akan mendatangi pihak eksekutif untuk mempertanyakan. Ini ada apa setahun belum selesai, apakah Pemkot ada main mata? Semoga janjinya ditepati,” ungkapnya. (DZH)

  • Warga Desak Kejati Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Serang

    Warga Desak Kejati Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Serang

    SERANG, BANPOS – Puluhan warga asal Kabupaten Serang menggelar aksi jalan kaki menuju Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk menyerahkan petisi masyarakat Kabupaten Serang untuk Kejati Banten ‘segera tuntaskan semua kasus korupsi pengadaan kalender, mendesak Kejati Banten menindaklanjuti kasus dugaan korupsi kalender’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa (16/2/2021).

    Hal itu dikarenakan sikap Kejati Banten yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi, tidak seperti visi Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan kasus korupsi.

    “Kami akan menghantarkan petisi ini ke Kejagung, agar korupsi di Banten segera diselesaikan setuntas-tuntasnya. Tidak boleh ada tumbal, kalau pelakunya adalah raja, maka rajanya yang dihukum,” ujar koordinator masyarakat yang memberangkatkan diri ke Kejagung RI dengan berjalan kaki, Khalid Miqdar.

    Mereka memulai perjalanan dari Kampung Ronceng, Kecamatan Pontang dengan melewati jalanan dengan kondisi tidak baik, terlebih saat hujan. Ia berharap, visi Presiden bukan hanya omong kosong. Ketika menyuarakan lawan korupsi, tetapi persoalan korupsi di Banten tidak selesai.

    “Minimal ketika saya ke Jakarta, dari kampung yang sangat pedalaman ini, bisa terpublis. Sehingga kami harus berjalan kaki ke Jakarta,” ucapnya.

    Berjumlah 30 orang, mereka dibekali makan dan minum oleh warga untuk persediaan selama perjalanan. Selain itu, mereka juga membawa perlengkapan aksi berupa tulisan-tulisan yang diklaim sebagai aspirasi warga Kabupaten Serang.

    “Kamu yang jalan ke Jakarta ini mewakili dari setiap Kecamatan di Kabupaten Serang. Karena kami ingin kasus korupsi khususnya di Kabupaten Serang ini segera diselesaikan,” tegasnya.

    Warga merupakan perwakilan dari setiap kecamatan diantaranya Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Binuang, Kibin, Baros, dan Lebakwangi. Mereka melakukan aksi tersebut untuk menunjukkan bahwa di wilayah Kabupaten Serang juga ada daerah yang kumuh, jalan rusak dan tidak tahu kapan dibangunnya. (MUF)

  • Amanudin Toha Minta Pembangunan di Kota Serang Harus Merata

    Amanudin Toha Minta Pembangunan di Kota Serang Harus Merata

    PEMBANGUNAN di Kota Serang harus bisa benar-benar merata. Meskipun tidak dapat dilakukan secara langsung dalam satu tahun, namun diharapkan kemantapan infrastruktur dapat terwujud pada akhir periode kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha. Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, pembangunan infrastruktur memang masih belum merata di Kota Serang.

    “Infrastruktur kalau dibilang merata, yah memang belum yah. Karena kan memang APBD di Kota Serang ini tidak mencukupi untuk membangun secara merata dalam satu waktu,” ujarnya.

    Namun memang, ia menuturkan bahwa pada saat berakhirnya kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, pembangunan harus sudah merata. Sebab menurutnya, hal itu merupakan bagian dari RPJMD yang telah ditetapkan.

    “Kalau untuk pemerataan satu waktu kan memang susah. Namun kalau akhir periode Walikota dan Wakil Walikota, insyaAllah sudah harus merata. Karena kan sesuai dengan RPJMD,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

    Oleh karenanya, selaku anggota DPRD dirinya akan terus melakukan pengawalan atas pembangunan di Kota Serang. Sehingga, harapan dan aspirasi dari masyarakat dapat benar-benar terealisasi. (DZH)

  • Masih Terganjal Penolakan Warga, Pengembangan PLTP Padarincang Perlu Upaya Bersama

    Masih Terganjal Penolakan Warga, Pengembangan PLTP Padarincang Perlu Upaya Bersama

    SERANG, BANPOS – Eksplorasi yang dilakukan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Padarincang, Serang, Banten masih terganjal resistensi dari masyarakat.

    Padahal pembangunan PLTP yang berlokasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kaldera Rawa Dano tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Pembangkit 10.000 Megawatt tahap II, yang menjadi prioritas pemerintah melalui Permen ESDM No 2 Tahun 2010.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa masyarakat masih butuh pemahaman lebih terkait pengembangan energi panas bumi.

    “Pengembangan panas bumi di WKP Kaldera Danau Banten menghadapi tantangan berupa resistensi masyarakat. Kami dengan badan usaha bersama pemerintah daerah telah dan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengembangan panas bumi di sana,” ujar Dadan, dalam keterangan tertulis yang diterima banpos.co, Senin (15/2/2021).

    Capaian investasi di bidang EBT pada tahun 2020 sendiri telah mencapai USD 1,36 Miliar atau 67,33% dari target yang ditetapkan sebesar USD 2,02 Miliar. Pada tahun 2021, target Investasi EBT ditargetkan sebesar 2,21 Miliar USD. Dengan target tersebut, menurutnya seluruh pihak perlu melakukan upaya bersama agar informasi mengenai pengembangan EBT dapat dipahami oleh masyarakat luas.

    “Pengembangan proyek PLTP Rawa Dano yg berada pada WKP Kaldera Danau Banten masih memerlukan upaya bersama agar mendapat dukungan dari stakeholders. Kami bersama-sama dengan pemda dan badan usaha akan mensosialisasikan kembali lagi terhadap rencana pembangunan infrastruktur listrik dari energi ramah lingkungan yang dimiliki masyarakat Provinsi Banten,” ujarnya.

    Penolakan dari warga sekitar terhadap pembangunan PLTP Padarincang sendiri telah berkali-kali terjadi. Hingga saat ini akses masuk ke proyek tersebut pun masih diblokir menggunakan beton oleh warga. Usaha musyawarah yang dilakukan berkali-kali baik dari PT Sintesa Banten Geothermal (SBG) selaku pemegang izin, PT IBP Energi selaku kontraktor pelaksana, Kementerian ESDM serta pemda setempat belum membuahkan hasil.

    Pada sebuah kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke warga, perwakilan perusahaan dan kementerian ESDM bahkan sampai disandera selama beberapa jam oleh masyarakat. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi, Budi Herdiyanto yang ikut dalam rombongan tersebut. Karenanya, Budi sepakat bahwa ke depan perlu terus disampaikan ke masyarakat bahwa proyek tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

    “Kita juga pernah mau melakukan sosialisasi malah kita disandera (oleh warga). Saya sendiri korbannya, tidak boleh pulang sebelum menandatangani suatu statement yang bukan kewenangan saya. Jadi kami ngga tau apa yang harus dilakukan selain sosialisasi melalui media sosial mungkin atau melalui media lain,” ujar Budi ketika dihubungi. (DZH)

  • Khoeri Mubarok Nilai Pemprov Abai, Masyarakat Kota Serang Jadi Korban

    Khoeri Mubarok Nilai Pemprov Abai, Masyarakat Kota Serang Jadi Korban

    SEBAGAI Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov Banten. Sayangnya, untuk membantu masalah banjir saja Pemprov Banten masih abai terhadap kewajibannya.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok. Ia mengatakan bahwa banjir di Kota Serang selain karena buruknya drainase, banjir juga disebabkan akibat tidak terurusnya aliran sungai kewenangan provinsi.

    “Di Kota Serang ini banyak sekali sungai yang menjadi kewenangan provinsi, namun tidak terurus. Contohnya sungai Singandaru, Cibanten dan anak sungai Cibanten. Ini tidak mendapatkan penanganan, hingga mengakibatkan banjir,” ujarnya.

    Menurut politisi asal Partai Gerindra ini, abainya Pemprov Banten dalam melakukan penanganan dan pemeliharaan sungai yang menjadi kewenangannya, membuat masyarakat Kota Serang terus menerus menjadi korban banjir.

    “Ketika kewenangan pemeliharaan sungai ini menjadi masalah dengan terus diabaikan, maka ini membuat proses penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemkot Serang gagal. Maka sikap abai dari Pemprov ini harus segera diselesaikan,” tuturnya.

    Ia mengatakan, jangan sampai karena hal tersebut, masyarakat Kota Serang menjadi selalu dibayang-bayangi oleh bencana banjir, yang seharusnya bisa diselesaikan jika kewenangan Pemprov Banten benar-benar dijalankan. (DZH)