Kategori: PEMERINTAHAN

  • PTUN Serang Dapat Penghargaan KI Banten

    PTUN Serang Dapat Penghargaan KI Banten

    SERANG, BANPOS – Komisi Informasi mengunjungi PTUN Serang sekaligus menyerahkan sertfikat hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik Tahun 2020, pada Rabu (23/12).

    Dalam monev tersebut PTUN Serang berhasil menyodok ke peringkat Badan Publik Kategori Lembaga Non Struktural/Vertikal setelah KPU dan Bawaslu. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, bersama Heri Wahidin, Lutfi dan Nana Subana serta asisten ahli KI Banten.

    Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, mengapresiasi kinerja PTUN Serang dalam pemenuhan dan kepatuhan terhadap UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Keberhasilan PTUN Serang meraih kualifikasi menuju informatif pada tahun 2020 ini, dapat dijadikan tolak ukur bahwa lembaga peradilan semakin terbuka pada aspek penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa PTUN dan KI Banten merupakan mitra kerja dimana pasca putusan KI Banten, PTUN menjadi lembaga peradilan tingkat II untuk melakukan upaya banding para pihak atas putusan majelis Komisioner KI Banten.

    Toni juga menyayangkan bahwa hasil monev badan publik masih ada yang tidak linier dengan kepatuhan Badan publik dalam memberikan layanan Informasi Publik.

    “Dalam putusan KI, dimana masih ada Badan Publik yang mengedepankan upaya hukum banding daripada patuh terhadap pelaksanaan layanan informasi publik. Sementara yang menjadi subtansi permohonan yang disengketakan merupakan klasifikasi informasi yang wajib diumumkan, baik informasi setiap saat maupun informasi berkala,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua PTUN Serang, Herry Wibawa yang didamping Panitera, Suhendra serta beberapa hakim PTUN Serang, menyambut baik kehadiran KI Banten dan menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada PTUN Serang serta
    “Kami berkomitmen untuk lebih baik lagi dalam layanan informasi publik sehingga PTUN Serang dapat menjadi kampiun dalam pelaksana layanan informasi publik di provinsi Banten,” katanya

    Hery juga mengatakan, bahwa tidak banyak upaya banding pasca putusan KI yang masuk ke PTUN Serang dan PTUN Serang lebih dominan menguatkan apa yang menjadi putusan KI Banten.

    Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Lutfi, menyampaikan bahwa dari 206 register sengketa yang masuk ke KI Banten telah selesai sebanyak 50 persen register.
    “Hal ini karena dampak dari pandemi sehingga termohon banyak yang melaksanakan kegiatan perkantoran dengan mekanisme work from home (WFH),” ungkapnya

    Pada bagian akhir Bidang Advokasi, sosialisasi dan edukasi KI Banten, Nana Subana, mengingatkan Badan Publik untuk mengedepankan layanan Informasi Publik bagi pengguna informasi publik tidak lagi berdasarkan permohonan.

    “Sehingga penguatan prasaran dan Sarana PPID serta penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) akan menjadi agenda utama KI Banten pada tahun 2021,”tandasnya. (MG-01/PBN)

  • ITB-AD Apresiasi Kenaikan Cukai Rokok

    ITB-AD Apresiasi Kenaikan Cukai Rokok

    CIPUTAT TIMUR, BANPOS – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan mengenai kenaikan cukai rokok sebesar 12,5% yang akan diberlakukan pada Februari 2021. Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) menyambut baik keputusan ini.

    Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), Dr. Mukhaer Pakkanna, bersama Center of Human and Economic Development (CHED) ITB-AD sebagai pusat studi yang salah satu fokus kajiannya mengenai pengendalian tembakau di Indonesia, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Pemerintah ini.

    “Kami mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai kenaikan cukai rokok. Namun demikian, pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan perlu mempertimbangkan kerugian makro di sektor kesehatan dan pembangunan manusia yang menjadi tujuan utama kenaikan cukai hasil tembakau,” ujar Mukhaer Pakkana Jum’at (11/12).

    Ketua CHED ITB-AD Roosita Meilani Dewi menjelaskan berdasarkan data yang dilansir oleh Litbang Kesehatan pada 2015 dan kajian yang dilakukan CHED ITB-AD pada 2020 bahwa kerugian makro yang dihitung berdasarkan eksternalitas negatif (dampak negatif) yang ditimbulkan oleh tembakau dan produk turunannya di Indonesia tercatat sekitar Rp 727,7 triliun. Kerugian ini terdiri dari kerugian total kehilangan tahun produktif – Rp. 374,06 triliun, belanja kesehatan untuk rawat inap Rp. 13,67 triliun, belanja kesehatan untuk rawat jalan Rp. 208,83 triliun, serta biaya konsumsi rokok Rp. 131,14 triliun.

    “Dan dapat dipastikan, bahwa kerugian makro ini akan terus meningkat di saat pandemi Covid 19 seperti sekarang ini,” kata Roosita.

    Roosita juga mengatakan bahwa pertimbangan dampak kenaikan cukai terhadap buruh, petani, serta maraknya rokok ilegal yang selalu menjadi alasan klasik perlu ditinjau ulang dengan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah secara jelas dan terukur.

    “Pertimbangan dari sisi industri secara mikro tidak mencerminkan keberpihakan keadilan terhadap penyelamatan generasi muda dan rakyat golongan miskin dari terpaparnya zat adiktif,” terang Roosita.

    Hipotesis Kementrian Keuangan sendiri menyebutkan bahwa dengan kenaikan cukai hasil tembakau rata-rata 12,5% yang akan menurunkan prevalensi perokok dewasa sebesar 32,3% – 32,4% . Dan turunnya perokok anak sebesar 8,8% – 8,9%. Sementara itu, Riset Bappenas (2019) menghasilkan bahwa kenaikan cukai hasil tembakau minimal sebesar 25% pada tahun 2020 dapat menjadi tolak ukur mengurangi kerugian makro yang ditimbulkan secara bertahap yaitu dengan menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 8,6% pada tahun 2024 sesuai target pencapaian Rancana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berbeda dengan Bappenas.

    “Hipotesis Kemenkeu ini perlu dibuktikan agar dapat diterima pada tahun target capaian. Mengingat data historis kenaikan cukai hasil tembakau rata-rata 10% per tahun tidak dapat menurunkan prevalensi perokok anak dan dewasa,” kata Roosita.(BNN/PBN)

  • Lampu PJU Jalan Nasional Malingping – Wanasalam Rusak

    Lampu PJU Jalan Nasional Malingping – Wanasalam Rusak

    BAKSEL, BANPOS – Lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya untuk penerangan Jalan Nasional di wilayah Lebak bagian selatan (Baksel) tepatnya di sepanjang Jalan Nasional mulai dari Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping hingga Wanasalam, semua nyaris tidak berfungsi dan ini sudah berlangsung lama.

    Disebutkan, kerusakan PJU di jalur sepanjang 12 Kilometer itu umumnya terjadi pada bagikan baterai atau aki. Bahkan sebagian baterai PJU diduga hilang entah kemana. Keadaan ini membuat keluhan karena jalan jadi rawan.

    Dengan kerusakan PJU tenaga surya tersebut membuat jalanan yang menghubungkan Kecamatan Malingping dengan Wanasalam menjadi gelap gulita saat malam. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan. Sempat juga terjadi kecelakaan lalu lintas karena kurangnya penerangan.

    Seorang pengguna jalan kepada BANPOS, Hasanudin menyesalkan gelapnya jalan akibat banyak mati fungsinya PJU. “Jalan dari Simpang Malingping ke Wanasalam itu sekitar 12 kilometer, sekarang selalu gelap, banyak lampu PJU tak berfungsi, ini sangat membahayakan para pengguna jalan,” ujarnya.

    Menurutnya, fungsi PJU itu sangat penting bagi pengguna jalan, karena berkaitan dengan keamanan, baik kendaraan yang melintas maupun lingkungan setempat. “Keberadaan PJU itu sangat penting karena, yang berkaitan dengan kuat penerangan dan distribusi cahaya yang sesuai dengan bidang jalan dan kecepatan kendaraan yang melaluinya. Apalagi saya tiap suka malam bolak balik lewat jalur itu,” kata Hasanudin warga Wanasalam, Rabu malam (9/12).

    Senada, Raheli pedagang tempe asal Malingping pun mengeluhkan hal yang sama. “Saya tiap menjelang subuh suka ngirim dagangan ke Wanasalam, jalanan gelap dan membahayakan, kadang distribusi tempe saya lambat datang. Padahal ada lampu PJU nya. Itu sudah rusak tapi tak pernah diperbaiki, jelas membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

    Pemerhati sosial di Baksel, AD Kencana, menyebut, keberadaan PJU juga sebenarnya bisa mendukung pada sektor pertumbuhan ekonomi, karena dengan kelancaran distribusi barang maka arus transportasi bisa lancar dan pengangkutan barang dapat dilakukan lebih cepat.

    “Jika lampu jalan terang, para pengangkut barang-barang untuk diperjual belikan akan lebih cepat, tapi lihat sekarang, kondisi PJU di jalan nasional itu lebih banyak yang tidak berfungsi dari pada yang berfungsi. Ini sebenarnya wewenang siapa? Mungkin Dishub,” tandas AD Kencana.

    Ditambahkannya, keberadaan PJU juga sangat berpengaruh pada peningkatan nilai estetika atau keindahan lingkungan jalan. Akan tetapi, kata dia, yang harus lebih menjadi perhatian, penerangan jalan itu sangat membantu sebagai alat navigasi pengguna jalan.

    “Dapat menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan, estetika jalan jadi nagus juga sebagai alat bantu mengetahui objek saat berkendara. Serta bisa memberikan rasa aman dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan dan dapat mendukung keamanan suatu daerah. sebab mengingat banyaknya kasus kecelakaan di jalan nasional sana,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Peringati Hakordia, Kajari Sarai Agus Kurniawan Berbagi Masker di TPS

    Peringati Hakordia, Kajari Sarai Agus Kurniawan Berbagi Masker di TPS

    SABURAIJUA, BANPOS – Sama seperti beberapa daerah lain di Indonesia, hari ini Kabupaten Sabu Raijua (Sarai), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah.

    Namun berbeda dengan Pemilu sebelumnya, kali ini masyarakat dan seluruh petugas pelaksana pemilihan di wajibkan mengikuti protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dikarenakan Pandemi Covid 19 yang tak kunjung berakhir di negeri ini.

    Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut, Kejaksaan Negeri Sarai beserta jajaran bagi-bagi masker kepada masyarakat yang mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Ini kita lakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Jadi masker yang diberikan juga ada logo Hakordia,” terang Kejari Sarai Agus Kurniawan seperti yang disampaikan dalam siaran persnya, Rabu (9/12/2020).

    Turut hadir pada kesempatan itu, Kajari dan jajaran, Kapolres, Dandim dan Unsur Muspida Kabupaten Sarai. (AZM)

  • HUT ke-192 Tahun, Lebak dalam Sorotan

    HUT ke-192 Tahun, Lebak dalam Sorotan

    LEBAK, BANPOS – Detik-detik milad Kabupaten yang populer dengan sosok Multatulinya mendapat perhatian. Diantaranya keberadaan informasi publik di Kabupaten Lebak dalam setahun ini masih belum bisa terserap secara maksimal karena tersandung kesiapan birokrasi di Lebak itu sendiri.

    Soal ini, di genap milad Lebak ke-192 yang jatuh bertepatan pada hari ini, BANPOS sempat minta pendapat dari mantan Ketua Komisi Informasi dan Partisipasi (KTP) Lebak, Muharam Albana yang mengatakan banyak aplikasi informasi soal Pemkab Lebak, termasuk radio milik Pemkab, hanya pemanfaatannya belum populis dan harus didorong biar mudah diakses.

    “Ya katanya Pemda punya banyak aplikasi yang memberikan informasi tentang Rumah Tangga Kabupaten Lebak, itu bagus, tapi kemudian pemanfaatannya oleh masyarakat belum maksimal. Di sana ada media informasi milik Pemkab seperti radio misalnya, diharap rutin menyiarkan tentang APBD, dan membuka ruang diskusi pada talk show, ini agar masyarakat tahu jelas proporsinya. Juga soal strukturisasi APBD itu bagaimana dan dipakai apa peruntukannya,” ujar Muharam Albana, Selasa petang (01/12).

    Dikatakannya, banyak info publik lain yang baik untuk dibagikan, seperti pengurusan sertifikat tanah, cara ikut lelang, prosedur membayar pajak. “Contoh lain misalnya hak pengguna jalan,” katanya.

    Sedang untuk alasan keberadaan KTP yang saat ini tanpa aktivitas, menurut Muharam, itu harus pemda yang menjawab, apakah keberadaan KTP masih penting?

    “Kalau menurut saya ya jelas lembaga seperti KTP sangat penting. Maksudnya lembaganya bisa KTP atau bisa lembaga lain yang peranannya sejenis, asal penguatan lembaganya jelas. Karena kelebihan KTP bisa menjadi guide bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Lalu meluruskan informasi seandainya ada kesalahan dari penerimaannya dengan akses yang baik ke badan publik. Selain itu dari partisipasi KTP memiliki kesempatan untuk banyak mengadvokasi warga lalu mengedukasi dan bersama-sama untuk bisa terlibat dalam segala proses pembangunan,” jelas Muharam.

    Sementara akademisi dari Lebak, Harist Hijrah Wicaksana kepada BANPOS terkait progress pelayanan publik dan pelaksanaan reformasi birokrasi menyebut, secara keseluruhan di Lebak pelayanan publiknya sudah sangat bagus. Namun terangnya, saat ini banyak PR yang jadi kendala, mungkin karena situasi pandemi.

    “Kalau saya berpendapat ada tiga hal yang jadi terganggu, yakni pelayanan dasar, pendidikan dan infrastruktur, hal ini karena faktor anggarannya yang di-refocussing ke covid,” terang Harist.

    Sedangkan soal kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik di Lebak, Akademisi STISIP Setia Budhi Rangkasbitung ini pun mengungkapkan respon masyarakat dalam pelayanan penangan covid cukup baik kendati persepsi masyarakat masih subyektif.

    “Jadi untuk saran saya ke setiap OPD di Pemkab Lebak agar punya acuan berkala, kan OPD seharusnya melakukan survey kepuasan masyarakat selaku penerima layanan, tujuannya ya agar bisa mengetahui sejauh mana progres bisa diterima masyarakat buat evaluasi. Ini tujuannya bukan untuk kritik membenci tapi untuk turut mensukseskan visi Kabupaten Lebak sendiri,” jelasnya.

    Harist pun menjelaskan tentang progress utama Kabupaten Lebak tahun ini adalah kepariwisataan, hal ini juga harus didukung oleh setiap OPD agar sinambung.

    “Nah acuan ini harus diikutsertakan pada semua program OPD, misal unruk Disdikbud, bagi kawasan yang sarat area wisata hendaknya diberi kebebasan membuat kurikulum tambahan, misalnya kurikulum bahasa asing dan pelajaran soal menjadi guide. Sedang untuk Dinkes ya bisa dikoordinasikan dengan program kesehatannya di area wisata dan hiburan,” imbuh sang jebolan S-3 Unpad itu.

    Untuk bidang perindustrian dan perdagangan, Pemkab harus mengkolaborasi program unggulan pariwisata yang dikaitkan dengan keberadaan UMKM setempat.

    “Jadi Pemkab dan pegiat wisata jangan hanya terjebak tradisi baku yang hanya asyik menghitung progres jumlah pengunjung, tapi juga harus menguatkan penyangga lainnya. Seperti sektor UMKM yang mungkin bisa mengiringi laju pariwisata, seperti produk kerajinan dan kuliner setempat. Itu bisa nendukung daya tarik dan juga mensupport media massa setempat agar terarah membangun isu yang positif bagi wisata. Disamping juga belanja industri yang dirarahkan ke sektor pariwisata,” ulas Harist.

    Dalam hal reformasi birokrasi, Harist Wicaksana mengungkapkan, saat ini kita tidak akan lepas dari pola baru.

    “Ada pola baru yang bisa jadi acuan reformasi birokrasi dengan warna digital teknologi. Misalnya dari dampak pandemi covid ada kebiasaan model daring. Kelak jika pandemi berakhir pola daring ini bisa jadi acuan untuk menghemat anggaran. Misalnya rapat tidak perlu harus ngumpul di kota kabupaten, itu biaya operasionalnya khan bisa dipangkas dengan pola daring, terutama untuk mereka yang berada jauh seperti di Lebak selatan, kalau rapat biasa mah nggak perlu datang ke Rangkasbitung cukup daring, anggaran kan bisa di hemat,” katanya.

    Jadi oleh karena itu, Pemkab Lebak dalam program kerja jangan selalu ngekor pada progress tahun sebelumnya.

    “Sekarang Pemkab harus bisa membaca situasi global. Pesan saya buat ibu bupati, keberadaan jalan tol Panimbang telah di depan mata. Ini berpotensi untuk merespon, manfaatkan ini sebagai potensi bagus secara ekonomis. Ini bisa mengubah kebiasaan lama di Lebak. Lebak sebagai area lintasan harus mampu memanfaatkan kondisi ini untuk maju bersaing, termasuk area zona industri harus ada juga. Raperda RTRW harus disesuaikan dengan kondisi nanti yang tentunya baik buat kemajuan Lebak,” tutur Harist.

    Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengklaim Kabupaten Lebak sebagai salah satu pemerintah daerah di Provinsi Banten yang informatif. Hal itu terbukti dengan penghargaan dengan kategori informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten yang berhasil diraih beberapa kali.

    Dikatakan Dodi, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diantara tujuan kegiatan tersebut adalah guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kita akan terus berupaya yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat terutama soal informasi publik dengan memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkannya,” katanya.

    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan mengaku akan mempertahankan dan terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lebak dalam mendorong partisipasi masyarakat melakukan kontrol terhadap hasil pembangunan.

    “Dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan itu adalah komitmen kami,” katanya

    Sementara, dalam progress pendidikan, Kadisdikbud Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan bahwa tahun 2020 ini adalah keprihatinan.
    “Tahun ini adalah tahun prihatin, tapi Lebak masih bisa memajukan prestasi dan turut dalam berbagai lomba. Untuk infrastruktur pendidikan di Lebak, yakni untuk rehab dan RKB Tahun ini menghabiskan sekitar Rp20 miliar dari anggaran alokasi khusus dan bisa dilaksanakan 100 persen tuntas,” ujar Wawan, Selasa malam kemarin.

    Sementara untuk skala yang krusial dan tengah akan diterapkan untuk pengganti ujian nasional, terang Wawan, untuk tingkat SLTP sudah 80 persen pihaknya akan menerapkan assesment kompetensi minimal (AKM) sedang untuk SD belum bisa karena terkendala sarana.

    “AKB pengganti ujian nasional untuk SMP kita sudah siap 80 persen, kalau SD masih belum bisa karena terkendala peralatan. Apalagi di Lebak masih banyak sekolah yang blankspot,” jelasnya.

    Kata dia, untuk pendidikan yang menunjang pariwisata pihaknya pun mengaku sudah melakukan upaya tersebut. ” Di dinas ada program rumah bahasa asing dan juga Museum Multatuli, sebelum covid itu banyak pengunjungnya,” papar Wawan.(CR-01/WDO/ENK)

  • Banyak Lobi Calon Sekda

    Banyak Lobi Calon Sekda

    SERANG, BANPOS – KASN hingga saat ini belum juga menyampaikan hasil rekomendasi, untuk seleksi Sekda Kota Serang. Padahal dalam kurun waktu empat hari ke depan, Walikota Serang sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.

    Namun, pada detik-detik penentuan, ada saja oknum tak bertanggungjawab yang melakukan ‘lobi-lobi’ agar bisa meloloskan jagoan mereka, untuk menjadi Sekda definitif.

    “Belum, belum ada rekomendasi. Malah sekarang ada banyak telepon dari oknum-oknum tak bertanggungjawab ini,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin (30/11).

    Agar tak kecolongan oleh oknum tersebut, Walikota Serang pun memerintahkan bawahannya untuk dapat menjemput bola ke KASN, untuk mendapatkan surat rekomendasi calon-calon Sekda defitinif.

    “Mungkin besok akan disusul. Biasanya satu minggu itu sudah ada (rekomendasi). Iya jadi saya akan perintahkan untuk menyusul ke KASN,” ungkapnya.

    Untuk pelantikannya sendiri, Syafrudin mengatakan bahwa akan digelar pada Januari 2021 mendatang. Sebab meskipun sudah ada rekomendasi dari KASN, perlu waktu yang cukup lama untuk menentukan siapa yang akan ia pilih sebagai sekda.

    Bahkan Syafrudin berguyon, penentuan Sekda definitif nantinya perlu masukan dari para kyai dan dukun. “Pelantikan nanti. Setelah dari KASN, tiga besar itu, perlu nanya-nanya dulu. Tanya ke kyai, ke dukun. Targetnya itu Januari kami lantik,” katanya sembari tertawa.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, menegaskan bahwa Walikota Serang dalam penentuan Sekda definitif, harus benar-benar secara obyektif. Hal itu agar dalam menjalankan roda pemerintahan, dapat selaras dengan Walikota dan Wakil Walikota.

    “Walikota harus benar-benar obyektif. Karena kan Sekda itu harus benar-benar bisa membantu tugas dari Walikota dan Wakil Walikota. Jangan sampai tugas-tugas Sekda itu malah harus langsung dilakukan oleh Walikota,” tandasnya.

    Untuk diketahui, sebanyak lima nama disetorkan oleh Walikota Serang kepada KASN. Kelimanya merupakan seluruh peserta seleksi Sekda yang dilakukan sejak November yang lalu.

    Dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi Sekda Kota Serang, diketahui bahwa pada 4 Desember nanti, Walikota sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.(DZH/ENK)

  • Warga Margaluyu Ultimatum Pemkot, Ancam Demo dan Blokade Rusunawa

    Warga Margaluyu Ultimatum Pemkot, Ancam Demo dan Blokade Rusunawa

    KASEMEN, BANPOS – Kebijakan penetapan Rusunawa Margaluyu sebagai tempat isolasi OTG masih terus mendapatkan penolakan dari masyarakat. Ancaman demonstrasi pun kembali dilontarkan oleh masyarakat setempat.

    Seperti yang disampaikan oleh Ani, warga Lingkungan Kendal, Kelurahan Margaluyu. Menurutnya, tidak ada masyarakat yang setuju dengan penetapan Rusunawa Margaluyu sebagai tempat isolasi OTG.

    “Terus terang saja, masyarakat itu sangat tidak setuju dan keberatan sejak awal rencana pemerintah menjadikan rusunawa sebagai rumah singgah. Saya sudah ke Cengkok ke Padek, dan masyarakat sana juga minta untuk demo saja,” ujarnya.

    Ia menegaskan, seluruh elemen masyarakat dari Ketua Pemuda hingga masyarakat sekitar, sudah siap untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai upaya penolakan.

    “Turunin sekalian batu dua dump truk biar tidak seenak jidatnya mobil ambulance dan lain-lain keluar masuk. Tapi ketua RT sudah setuju adanya rumah singgah itu, masyarakat juga bingung,” tuturnya.

    Ani menuturkan, masyarakat sekitar juga merasa kecewa kepada ketua RT dan RW setempat karena memberikan persetujuan tanpa melibatkan dan melakukan konfirmasi ke masyarakat.

    “Salahnya juga RT dan RW itu tidak ada sama sekali konfirmasi kepada masyarakat, dia (ketua RT) langsung tanda tangan saja setuju (rusunawa jadi rumah isolasi),” tegasnya.

    Padahal sebelumnya, RT setempat mengaku akan mendukung warga dengan membuat pernyataan masyarakat yang menolak rusunawa sebagai rumah singgah pasien OTG. Bahkan, ketua RT berjanji akan membuatkan surat dan melampirkan penolakan warga perihal tersebut. Namun sampai rusunawa ditempati surat penolakan tersebut tidak pernah ada.

    “Giliran ditanya (ketua RT) malah saya yang disuruh bikin suratnya, atuh kerja dia (RT) apa kalau saya yang bikin. Lurah, camat, walikota itu tidak akan semena-mena membuat keputusan kalau tidak ada persetujuan dari warga. Tapi karena RT-nya ini sudah tanda tangan setuju akhirnya rusun jadi rumah isolasi,” ucapnya.

    Ani juga mengatakan, masyarakat sempat beberapa kali mendatangi kelurahan dan meminta Lurah Margaluyu untuk menyampaikan penolakan mereka. Namun sayangnya, Lurah Margaluyu kurang menerima aspirasi dari masyarakat.

    “Lurahnya itu ditanya berbelit-belit, kenapa penolakan kami tidak disampaikan. Kami diminta buat menjaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, tapi orang sakitnya malah ditaro di sini, kami kan tidak mau mati konyol,” tuturnya.

    Senada juga disampaikan warga lainnya, Ulip yang mengaku merasa riskan bila rumah isolasi mandiri ditempatkan di rusunawa. “Namanya kami orang kampung, dengar berita soal corona juga takut. Karena kami ini percaya adanya corona, jadi kami minta ke pemerintah supaya dibatalkan saja,” ucapnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa apabila masyarakat masih terus menolak dan tidak berkenan dengan keputusan dari Satgas Covid-19, dipersilahkan untuk membuat surat penolakannya. “Silahkan saja, buat surat penolakannya, alasannya kenapa menolak di sana (rusunawa),” katanya.

    Dia juga mengatakan, bila saat ini rusunawa sudah beroperasi bahkan tenaga medis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian serta TNI sudah berjaga di sana. “Sudah, semua fasilitas sudah lengkap, air juga bagus. Bahkan sudah ada tenaga medis, petugas Satpol PP, polisi dan TNI,” jelasnya.

    Penempatan rumah isolasi di Rusunawa Margaluyu, dia menjelaskan, menjadi tanggung jawab bersama. “Jadi tidak hanya Pemkot Serang saja, termasuk TNI dan Polri juga menjadi bagian dari Satgas Covid-19. Itu menjadi tanggung jawab bersama yang, semua pun bertanggungjawab (rumah isolasi),” tandasnya. (DZH)

  • Resmi Dilantik, KAMMI Serang Bercita-cita Kota Serang Jadi Pusat Keunggulan

    Resmi Dilantik, KAMMI Serang Bercita-cita Kota Serang Jadi Pusat Keunggulan

    SERANG, BANPOS – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang bercita-cita agar Kota Serang dapat menjadi pusat keunggulan. Terlebih, Kota Serang memiliki fasilitas penunjang yang mumpuni untuk merealisasikannya.

    Hal tersebut disampaikan dalam prosesi pelantikan Pengurus Daerah KAMMI Serang, yang digelar di Aula Setda Kota Serang. Hadir dalam pelantikan itu Walikota Serang, Syafrudin dan Mukhtar Efendi selaku Presidium KA KAMMI Banten sekaligus legislator Kota Serang.

    Dalam sambutannya, Syafrudin mengatakan bahwa pemuda harus bisa menjadi problem solver ditengah masyarakat untuk menyongsong kebangkitan masyarakat.

    “Maka para pemuda harus tetap berikhtiar membangun perubahan agar terciptanya pemuda yang bisa menaikan derajat suatu daerah, bangsa dan negara,” ujar Syafrudin, Sabtu (21/11).

    Syafrudin pun mengajak KAMMI Serang agar dapat menjadi organisasi yang mampu berkolaborasi dengan pemerintahan, dalam melakukan pembangunan di Kota Serang.

    “Dan saya bangga dengan KAMMI ini yang sudah eksis sejak dahulu. Apalagi skalanya sudah nasional dan sekarang khususnya pengurus baru KAMMI Serang baru dilantik,” ungkapnya.

    Ketua Umum KAMMI Serang, Aldi Agus Setiawan, menegaskan bahwa ke depan dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, KAMMI Serang akan bersikap sesuai kadar kebijakan Pemkot Serang.

    “Kami siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Pemkot Serang. Sebab bagi kami, kolaborasi merupakan sikap proporsional terhadap arah kebijakan pemerintah. Jika keliru kita luruskan, jika ada rekomendasi kebijakan juga kita ajukan,” ujar Aldi.

    Ia juga merasa iri dengan kota-kota besar di Indonesia dengan predikat ‘Kota Pelajar’ dan Kota Serang, katanya, sangat berpotensi mendapatkan julukan seperti itu. Terlebih fasilitas yang ada di Kota Serang mumpuni untuk merealisasikannya.

    “Tinggal bagaimana Pemkot Serang mau memberikan ruang lebih terhadap budaya ilmiah aktivisme. Setidaknya, budaya aktivisme ini bisa dibangun dengan kolaborasi antara pemerintah dengan mahasiswa. Kita sangat bisa kedepan menjadikan Kota Serang sebagai center of excellence (pusat keunggulan),” tandasnya. (DZH)

  • DPR Soroti Kinerja Pembangunan Irigasi Dari APBN

    DPR Soroti Kinerja Pembangunan Irigasi Dari APBN

    SERANG, BANPOS – Proyek irigasi nasional Bendungan Pamarayan daerah irigasi Ciujung, Kabupaten Serang disorot oleh Komisi V DPR RI, Kamis (19/11). Mereka menyoroti terkait dengan progres capaian yang dihasilkan, masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus ditindaklanjuti dan terus dilakukan.

    “Kami dari DPR bersama-sama untuk mendorong peningkatan peningkatan jalur-jalur irigasi yang belum tertangani. Karena memang keterbatasan anggaran juga, tentu ini butuh tahapan-tahapan yang menjadikan prioritas,” ujar anggota Komisi V DPR RI, Tb Haerul Jaman, saat meninjau lokasi proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang, kamis (19/11).

    Menurutnya, cukup banyak saluran-saluran irigasi yang belum tertangani salah satunya kali mati yang harus segera ditindaklanjuti. Begitu juga dengan Cibanten, karena pendangkalannya juga sama seperti Ciujung.

    “Itu kan dari dan untuk Kabupaten dan Kota juga. Mudah-mudahan kita selalu mendorong di tiap tahun ada program-program yang untuk merehabilitasi saluran-saluran irigasi yang belum tertangani dan mendorong program-program terkait irigasi ini bisa dapat diselesaikan,” jelasnya.

    Setelah meninjau, ia mengatakan bahwa jalur daerah irigasi yang dari hulu sampai ke hilir, yang besarnya sudah baik, sudah bagus. Kemudian, kewenangan-kewenangan yang dari Kabupaten, Kota, Provinsi dan Kementrian juga, agar terus bersinergi.

    “Kemudian juga yang tak kalah penting adalah pemeliharaan dan kesadaran masyarakat agar menjaga kondisi irigasi dan jangan sampai sembarangan. Banyak masyarakat yang kesadarannya kurang, sehingga buang sampah itu langsung ke kali atau sungai itu sendiri,” tuturnya.

    Jaman mengungkapkan, pembangunan irigasi Ciujung yang dilakukan oleh balai, tentunya ini adalah progres dengan apa yang sudah dilakukan terkait rehabilitasi, dinilai cukup baik. Karena hasil dari rehabilitasi ini untuk memberikan fasilitas air kepada seluruh pertanian yang luasnya 22000 hektare.

    “Akan tetapi dengan pandemi ini, agak tersendat dan kemudian akan diselesaikan pada 2001. Tentu kami komisi V akan mendorong untuk itu, agar program untuk memberikan fasilitas air wilayah Kabupaten Serang, Cilegon dan kota Serang ini cukup terpenuhi. Sehingga tidak ada lagi di titik-titik banjir, dan kemudian juga airnya bisa mengalir ke lahan-lahan pertanian,” tandasnya.

    Direktur jalan bebas hambatan, Budi harimawan Senarjo, mengungkapkan bahwa hari itu ada dua kegiatan. Yaitu peninjauan irigasi dan peninjauan proyek jalan tol Serang-Panimbang. Ia berharap, dengan adanya kunjungan ini, bisa membantu untuk meningkatkan khususnya wilayah (Kawasan Ekonomi Khusus) KEK Tanjung Lesung.

    “Karena bagaimanapun juga, KEK ini harus menjadi sesuatu yang sesuai dengan fungsinya bagian khusus dan juga pariwisata. Bisa meningkatkan kembali khususnya untuk tanjung lesung, juga pada umumnya untuk Provinsi Banten,” katanya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatker SKPD PUPR Banten, Bidang Irigasi Daud Djusuf, yang mengelola dana TP-OP Jaringan Irigasi, tidak menjawab telepon dan pesan BANPOS. (MUF)

  • Satpol PP Usulkan Pemblokiran KTP Pelanggar Protokol Kesehatan

    Satpol PP Usulkan Pemblokiran KTP Pelanggar Protokol Kesehatan

    LEBAK, BANPOS – Terkait pelaksanaan Operasi penerapan protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Satpol PP Lebak dipanggil Komisi I DPRD.

    Pemanggilan Dinas Satpol PP Lebak oleh Komisi I DPRD, Kamis (19/11) untuk melalukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kegiatan Operasi Yustisi selama PSBB kedua ini yang habis pada Kamis (19/11).

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin meminta Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak hanya menyasar di ruas -ruas jalan saja. Tetapi juga menyasar ke tempat-tempat orang yang banyak berkerumun.

    “Benar, kita rapat dengar pendapat dengan Satpol PP terkait bagaimana pelaksanaan Operasi Yustisi selama PSBB yang hari ini, Kamis (19/11) berakhir,” katanya.

    Dijelaskan Enden, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus, alam melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 tidak hanya melakukan di ruas-ruas jalan, tetapi harus menyasar ke tempat -tempat yang menjadi pusat orang berkerumun seperti pasar dan pusat-pusat kantor.

    “Iya misalnya ke pasar, dan kantor-kantor pelayanan publik baik kantor pemerintahan maupun swasta. Dengan catatan penting, harus dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

    Enden mengatakan, karena masih banyak ketersediaan masker di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Komisi I meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Dinkes masyarakat yang terjaring karena tidak atau lupa memakai masker bisa langsung diberikan masker.

    “Masker masih banyak di Dinkes. Coba Satpol PP koordinasi sambil penindakan kepada pelanggar juga bisa sekaligus memberikan masker kepada pelanggar itu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, agar Satgas Covid-19 di Kabupaten Lebak dalam penegakan protokol kesehatan itu tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar itu wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Iya, jangan pandang bulu siapapun kalau memang melanggar ya harus ditindak,” tandasnya.

    Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Dartim mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan selama PSBB pihaknya sudah maksimal.

    Dalam penegakan protokol kesehatan kepada para pelanggar kata Dartim, mulai dari sanksi peringatan, sanksi kerja sosial dan sanksi administrasi sesuai peraturan juga dilakukan sesuai tahapan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD pihaknya mengusulkan untuk memblokir Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar yang belum membayar sanksi administrasi.

    “Iya kita sudah berupaya maksimal, kita juga mengusulkan untuk memblokir sementara KTP para pelanggar yang belum membayar sanksi administrasi kepada Komisi I DPRD tetapi usulan tersebut tidak direspons,” katanya.(CR-01/PBN)