Kategori: PEMERINTAHAN

  • PW NU Banten Minta Masyarakat Hindari Kerumunan Massa

    PW NU Banten Minta Masyarakat Hindari Kerumunan Massa

    SERANG, BANPOS – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Banten meminta masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan masa, karena khawatir menyebabkan terjadinya penularan COVID-19.

    Sekretaris PW NU Banten Amas Tajudin mengatakan, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus berbahaya menjadi tanggungjawab seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kata Amas, setiap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya kerumunan massa agar dapat dihindari dan atau ditunda.

    “Dalam hal ini kepada aparat keamanan dan satgas COVID- 19 serta pemerintah daerah Gubernur Banten dan Bupati Walikota se-Banten untuk tidak ragu memberikan contoh dan melakukan penegakan hukum, penegakan disiplin secara tegas dan terukur kepada siapapun yang dapat menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus covid berbahaya dimaksud,” kata Amas Tajudin, Kamis (19/11/2020).

    Amas mengatakan, demikian juga berlaku bagi seluruh masyarakat umum dan secara khusus bagi kegiatan dan rencana safari Habib Rizieq Syihab (HRS) jika ada rencana diadakan di Provinsi Banten agar dapat ditunda terlebih dahulu, sampai keadaan pandemi covid kembali normal.

    “Mengajak kepada masyarakat Banten agar senantiasa bersama sama mengikuti ajakan dan anjuran Gubernur Banten dan Bupati Wali Kota se Banten dalam rangka menerapkan protokol kesehatan tanpa keraguan sebagai bentuk tanggung jawab pencegahan virus corona dalam masyarakat,” kata Amas. (DZH)

  • Tekan Pengeluaran Internet Masyarakat, Diskominfo Cilegon Gandeng Telkom

    Tekan Pengeluaran Internet Masyarakat, Diskominfo Cilegon Gandeng Telkom

    CILEGON, BANPOS – Masyarakat Kota Cilegon dapat sedikit berlega hati dikarenakan bisa menekan pengeluarannya selama masa pandemi.

    Hal tersebut disebabkan, Pemkot Cilegon akan memberikan akses internet gratis di setiap kelurahan.

    Sebagaimana diketahui, pengeluaran masyarakat mengalami pembengkakan, terutama sejak diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan bekerja di rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH).

    Hal senada diketahui dari survei nasional lembaga riset Arah Survei Indonesia (ASI). Selain adanya pembengkakan pengeluaran, masyarakat juga berharap program bantuan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat berlanjut hingga 2021.

    Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cilegon menggandeng Telkom untuk menyiapkan sarana internet gratis tersebut.

    “Kami menggandeng Telkom untuk memberikan akses internet gratis di setiap kelurahan yang ada di Kota Cilegon. Total sebanyak 43 kelurahan yang sudah memiliki akses internet gratis ini,” ujar Kasie Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Cilegon, Herylian, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadiri kegiatan PWI Banten di aula Setda Cilegon, Jumat (6/11).

    Selain membantu masyarakat, akses internet gratis ini adalah untuk mempermudah proses PJJ yang dilakukan oleh sekolah. Diharapkan, dengan adanya bantuan ini, maka siswa tidak akan kesulitan dalam melakukan pembelajaran.

    “Internet ini selama 24 jam, dan tidak hanya untuk siswa saja, ini untuk seluruh masyarakat,” jelasnya.

    Namun, ia tidak menampik, dengan adanya titik spot internet gratis ini, maka akan menyebabkan adanya kerumunan warga di tempat-tempat tersedianya akses tersebut.

    “Tapi masyarakat sudah merasakan manfaat dari program ini,” kilahnya.

    Saat ditanya, berapa radius untuk mengakses internet gratis tersebut, ia menyebutkan datanya tidak memegang untuk menjawab secara pasti. “Kira-kira radius nya 4 km,” ungkapnya.

    Untuk kecepatan internetnya, ia menyatakan sebesar 100mb/second.(PBN)

  • Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    SERANG, BANPOS – Kantor Dindikbud Kota Serang disterilisasi untuk sementara waktu akibat adanya satu pegawai yang terkonfirmasi positif. Dalam pengumuman yang tertempel, Dindikbud menghentikan sementara waktu pelayanan tatap muka.

    Akan tetapi, pelayanan tatap muka yang dihentikan untuk sementara waktu hanyalah pelayanan untuk non kedinasan. Sedangkan untuk pelayanan kedinasan, tetap dilakukan secara tatap muka.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, meskipun sedang disterilisasi namun kantor Dindikbud tetap ramai. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terparkir di sana.

    Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa memang kemarin terdapat satu pegawai Dindikbud Kota Serang yang terkonfirmasi positif.

    “Baru dapat beritanya kemarin, ada salah satu pegawai yah yang Covid-19,” ujar Hari yang juga merupakan Kepala Diskominfo Kota Serang melalui sambungan telepon, Jumat (6/11).

    Sedangkan terkait dengan penutupan layanan tatap muka, Hari mengatakan bahwa penutupan tersebut hanya dilakukan pada bidang SD saja. Sementara untuk bidang lainnya tetap bisa dilaksanakan.

    “Yang ditutup sementara itu bidang SD. Yang lain tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Pelayanan tatap muka untuk masyarakat diluar bidang SD itu tetap berjalan. Jadi tidak di lock semua yah,” ucapnya.

    Untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif di Dindikbud Kota Serang, Hari menuturkan saat ini seluruh pegawai Dindik sedang dilalukan tes swab massal.

    “Yang lain itu masih dalam proses swab, bidang lain. Sementara tetap menjalankan aktivitasnya,” tandasnya. (DZH)

  • Pedagang Kecil di Kota Serang Resah,  Kerap Diminta Iuran Oleh Ormas

    Pedagang Kecil di Kota Serang Resah, Kerap Diminta Iuran Oleh Ormas

    SERANG, BANPOS – Pelaku usaha di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang mengaku resah dengan adanya penarikan iuran dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas), dengan dalih peduli lingkungan. Mereka menduga iuran tersebut merupakan pungli, meskipun Ormas itu mengaku resmi terdaftar di pemerintahan.

    Salah satu karyawan usaha kafe yang enggan disebutkan namanya mengaku, penarikan iuran tersebut telah terjadi berulang, dengan mengatasnamakan Ormas Gerakan Indonesia Bersatu (GIB).

    “Pungli ini bukan pertama kalinya, bahkan kami sudah empat kali dimintai oleh GIB. Tapi gak selalu dikasih, karna kami kan karyawan biasa. Jadi kami bilang aja kalo kami harus koordinasi dulu kepada pimpinan kami,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (26/10/2020).

    Selain itu, karyawan usaha mikro kecil menengah (UMKM) lain yang berlokasi tidak begitu jauh pun mengaku bahwa tempat usahanya sering dimintai iuran peduli lingkungan tersebut. Akan tetapi ia tak pernah memberikannya.

    “Kesini juga sering ada tuh yang minta-minta iuran kayak gitu. Tapi gak pernah saya kasih, itupun pakai alasan kalau saya ini disini hanya karyawan, jadi gak bisa ngasih,” katanya.

    Senada dengan pernyataan sebelumnya, UMKM lainnya juga mengatakan ada beberapa ormas yang meminta biaya peduli lingkungan. Namun dirinya selalu menolak dan meminta penegasan pada oknum tersebut apakah benar ia sudah terdaftar di instansi pemerintahan Provinsi Banten atau tidak.

    “Saya juga sering yah dimintai iuran peduli lingkungan itu. Tapi gak pernah saya kasih. Saya selalu tanya kepada mereka apakah benar mereka sudah terdaftar di instansi pemerintah atau enggak. Karena kami juga resah selalu dimintai uang,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa oknum Ormas itu selalu meyakinkan kepada pihak yang diminta bahwa mereka resmi dari pemerintahan Provinsi Banten.

    Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Aryanto yang dihubungi melalui WhatsApp membantah adanya Lembaga Gerakan Indonesia Bersatu dalam daftar kelembagaan di Kesbangpol Provinsi Banten.

    “Udah dicek, gak ada itu. Kalau Ormas resmi pun gak boleh kalau minta-minta begitu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia pun mengaku akan menindaklanjuti terkait dengan keluhan tersebut.

    Perwakilan GIB, Widia Sasmita, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa iuran tersebut untuk membantu masyarakat dibidang kesehatan.

    “Ini untuk kontribusi kepada masyarakat, kontribusi dalam bentuk kesehatan. GIB itu mengeluarkan produk pencegahan demam berdarah (DBD),” ujarnya.

    Ketika ditanya mengenai beberapa pihak beranggapan bahwa iuran tersebut adalah pungli, ia membantahnya. “Kami tidak pungli, saya siap bertanggung jawab. Saya sudah punya Surat Keterangan (SK). yah memang kalau petugas tidak membawa SK, hanya saya yang megang,” bantahnya.

    Lebih lanjut Widia mengatakan, iuaran tersebut diperuntukkan kepada seluruh perusahaan dan pertokoan di daerah Jawa barat dan Banten. Dan iuaran tersebut tidak bersifat memaksa. (MG-01/DZH/AZM)

  • Cegah Covid-19, Dinkes Banten Gandeng Ormas

    Cegah Covid-19, Dinkes Banten Gandeng Ormas

    SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelompok Masyarakat dalam Program Prioritas Kesehatan tingkat Provinsi Banten di Pandeglang, dengan penekanan pada optimalisasi peran Ormas di Banten dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

    Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Astuti, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Dinkes Banten untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banten sekaligus untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan di Banten.

    “Pemerintah Provinsi Banten tidak dapat berjalan sendiri. Sehingga kami membutuhkan bantuan, support, partisipasi, dan kerjasama dengan masyarakat khususnya ormas di Banten untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banten,” ujar Ati, Kamis (22/10)

    “Saat ini Pemprov Banten tengah berupaya untuk memerangi penyebaran Covid yang tentu tidak dapat bekerja sendiri. Sehingga pemerintah perlu bantuan ormas yang ada di Banten,” iimbuhnya.

    Ati juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Ormas yang telah berpartisipasi dan bekerjasama dengan Dinkes Banten dalam kegiatan ini.

    Sementara itu, Kasie Promkes Dinkes Banten, Mahmud mmenyatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinkes dan 8 ormas di Banten.Diantaranya MUI, FSPP, Aisyiyah, Muslimat, DMI, Pramuka, Majlis Taklim Al Hidayah, ICMI dan Fatayat.

    Mahmud menyatakan, outcome yang diharapkan adalah, setiap ormas dapat melaksanakan kampanye anti Covid melalui jaringan di bawahnya. Baik level kepengurusan di Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Selain itu sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dapat disampaikan ormas-ormas tersebut kepada masyarakat Banten di delapan kabupaten dan kota.

    “Sehingga terbentuk kesadaran bersama di tengah masyarakat Banten untuk hidup lebih bersih dan sehat melalui bantuan jaringan ormas se-Banten. Outcome lainnya adalah akan tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih mandiri dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Banten melalui sumber daya yang dimiliki ormas-ormas tersebut,” ujar Mahmud.

    Ketua PW Aisyiyah dan DMI Banten yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan optimismenya bahwa Ormas-Ormas di Banten dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Banten tentang PHBS, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan pada saat yang sama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banten.(DZH)

  • Walikota Serang, Syafrudin Protes Pemangkasan Wewenang

    Walikota Serang, Syafrudin Protes Pemangkasan Wewenang

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang memprotes dipangkasnya kewenangan daerah, akibat dari adanya penyederhanaan birokrasi melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja. Protes tersebut bukan hanya dari Kota Serang saja, namun juga dari kelembagaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

    Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, seusai melakukan rapat koordinasi dengan beberapa mentri secara daring di Balai Sandi Maya Diskominfo Kota Serang, Rabu (14/10). Hadir dalam rapat daring tersebut Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam Omnibus Law Cipta Kerja itu, terdapat pemangkasan birokrasi di tingkat daerah. Padahal menurutnya, daerah harus memiliki kewenangan seperti yang telah diberikan sebelum adanya UU Cipta Kerja.

    “Daerah ini juga harus memiliki kewenangan. Jangan sampai daerah tidak memiliki kewenangan, semuanya jadi ditarik ke pusat begitu saja dalam hal Undang-undang tersebut,” ujarnya.

    Hal tersebut menurut Syafrudin, juga disuarakan oleh pengurus APEKSI yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja itu akan memangkas kewenangan dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal perizinan. “Padahal kami dari pemerintah daerah yang tahu bagaimana kondisi daerah kami,” tuturnya.

    Sebagai masukan, Syafrudin meminta kepada pemerintah pusat agar jangan sampai ada pemangkasan kewenangan pemerintah daerah. Sebab, hal tersebut merugikan pemerintah daerah.(DZH)

  • Banten Diproyeksikan Jadi Kiblat Ekonomi Syariah

    Banten Diproyeksikan Jadi Kiblat Ekonomi Syariah

    SERANG, BANPOS – Perkumpulan Urang Banten (PUB) bersama para pimpinan ormas Islam se-Banten sepakat membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), saat audiensi dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Rumah Dinas Gubernur Banten.

    Melalui pembentukan KDEKS, Banten diharapkan menjadi tujuan wisata halal dunia dan kiblat ekonomi syariah nasional.

    Wakil Ketua Umum Bidang Perencanan dan Anggaran PUB, Hasan Gaido, menyampaikan bahwa saat ini Banten berpotensi menjadi kiblat ekonomi syariah nasional. Hal itu karena Banten merupakan penyangga ibu kota dan dengan PAD terbesar kedua nasional, serta pernah menempati nomor tiga tujuan investasi nasional.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa Banten memiliki banyak potensi dan kelebihan, sehubungan dengan banyaknya perusahaan kelas nasional bahkan internasional. Banten juga memiliki banyak intelektual. Bahkan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin pun berasal dari Banten. Ma’ruf Amin diketahui mendapatkan julukan Bapak Ekonomi Syariah Nasional.

    Saat ini, ia menuturkan Banten telah memiliki kawasan wisata halal, kawasan industri halal dan pelabuhan, perumahan, dan perhotelan. Saat ini, PUB juga sedang menyiapkan program ketahanan pangan sebagai sub-sistem pada ekosistem ekonomi syariah.

    “Dalam kesempatan ini kami berikan penghargaan kepada Gubernur Banten, WH sebagai Bapak Pembangunan Ekonomi Syariah Banten. Karena KDEKS ini adalah yang pertama di nasional sebagai pioner,” ujar Hasan Gaido yang juga inisiator Indonesia Sentral Ekonomi Syariah Dunia dalam rilisnya, Selasa (13/10).

    Melalui pembentukan KDEKS, ia berharap ekosistem ekonomi syariah di Banten bergerak, sehingga Banten dapat menjadi kiblat ekonomi syariah nasional dan Banten menjadi tujuan wisata halal dunia.

    “KDEKS yang diketuai langsung gubernur, mengacu pada KNEKS yang diketuai langsung Presiden RI dan Wakil Presiden sebagai ketua hariannya. Hadirnya KDEKS ini akan menjadi motor penggerak ekonomi syariah di daerah Banten,” jelasnya.

    Adapun arah kebijakan dan program KDEKS Banten, juga akan mengacu kepada arah kebijakan dan program KNEKS. Harapannya, Banten akan menjadi kiblat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

    “Berbagai langkah yang telah dilakukan adalah sebagai upaya menguatkan posisi KDEKS sebagai tempat berhimpunnya para ulama, zuama dan cendekiawan Islam sekaligus sebagai rumah atau tenda besar bagi ormas-ormas dan lembaga Islam, yang memunyai fungsi khadimul ummah (palayan umat) dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah),” tuturnya.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyambut baik audiensi bersama ormas Islam se-Banten ini. Ia bahkan terlihat sangat antusias terhadap wacana pembentukan KDEKS itu.

    “Saya bangga, Banten memiliki para kiai, intelektual dan praktisi yang bergerak bukan lagi konsep tapi langsung kepada realisasi. Saya siap bahkan lebih siap lagi kalau sekarang pun SK-nya ditandatangani, kita segera susun kepengurusannya dan segera resmikan,” ujarnya.

    Di akhir pertemuan dalam sesi foto bersama, KDEKS menyerahan lukisan ‘Bapak Pembangunan Ekonomi Syariah di Banten’ untuk Gubernur Banten, yang diserahkan langsung oleh Muhammad Hasan Gaido dan jajaran pengurus KDEKS.

    “Terimakasih atas penghargaannya sebagai Bapak Pembangunan Ekonomi Syariah Banten dengan simbolis lukisan ini. Ayo kita sinergi membangun Banten,” tandasnya. (DZH)

  • Tinjau Kerusakan RS Labuan, Pjs Janjikan Koordinasi ke Pemprov

    Tinjau Kerusakan RS Labuan, Pjs Janjikan Koordinasi ke Pemprov

    PANDEGLANG, BANPOS – Pjs Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto meninjau bangunan Rumah Sakit (RS) Labuan yang saat ini kondisinya kurang terawat. Gunawan mengatakan akan langsung berkordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang berwenang dalam kelanjutan pembangunan tersebut.

    “saya akan segera berkordinasi dengan Kadinkes Provinsi dan Kabupaten supaya bersinergi untuk bersurat ke Kementerian Kesehatan agar bangunan ini segera di hibahkan ke Pemerintah Daerah, sehingga kami bisa memfungsikan bangunan ini sebagai Rumah Sakit,” kata Pjs Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto, saat meninjau bangunan RS Labuan di Kecamatan Labuan, Selasa (13/10).

    Gunawan sangat menyayangkan kondisi bangunan yang mangkrak akibat belum adanya kejelasan status asset, “Saya yakin jika antara pemerintah provinsi dan kabupaten saling berkordinasi dengan baik, maka dalam waktu yang tidak lama lagi bangunan ini bisa di fungsikan kembali dan menjadi Rsud Labuan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Pelayanan Keseahatan Dinas Kesehatan Yudi Herwan berharap agar proses Hibah RSUD Labuan agar segera terealisasi.

    “Kami sangat berharap status aset RSUD ini bisa jelas, karena kebutuhan yang urgen akan pelayanan kesehatan masyarakat, khsususnya wilayah Pandeglang selatan. Dan kami berharap proses pembangunan rehab gedung ini dapat dilakukan oleh Pihak Provinsi Banten,” harapnya.(PBN)

  • Apresiasi Penolakan UU Cipta Kerja, Walikota Serang: Kami Mengikuti Masyarakat

    Apresiasi Penolakan UU Cipta Kerja, Walikota Serang: Kami Mengikuti Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Apresiasi dan dukungan terhadap gerakan penolakan UU Cipta Kerja terus berdatangan. Terbaru adalah dari Walikota Serang, Syafrudin yang menyatakan mengapresiasi dan mendukung penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh beberapa elemen seperti mahasiswa dan buruh.

    “Kami mengapresiasi, terutama kepada masyarakat atau karyawan yang menyampaikan aspirasi keberatan. Tentunya, pemerintah Kota Serang akan mengikuti siapa lagi kecuali mengikuti masyarakat,” ujar Syafrudin kepada BANPOS, Minggu (11/10)

    Namun, ia menyatakan bahwa selain melakukan aksi demonstrasi, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja dapat melakukan gugatan ke MK atau ke pihak lainnya yang berwenang.

    “Secara pribadi dan kedinasan, kami mengapresiasi dan mendukung para pekerja atau buruh yang mengajukan keberatan,” tegasnya.

    Ketika ditanyakan terkait apakah akan memberikan surat penyampaian aspirasi, seperti kepala daerah yang lainnya. Syafrudin menyatakan bahwa akan mempertimbangkan hal tersebut dengan mengajak rapat bersama forum pimpinan daerah, Ketua DPRD dan tokoh masyarakat.

    “Secepatnya akan kita bahas,” ungkapnya.(DZH)

  • Walikota Lantik Adiknya Jadi Pj Sekda Kota Cilegon

    Walikota Lantik Adiknya Jadi Pj Sekda Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Pasca-kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon yang ditinggalkan oleh Sari Suryati yang memasuki masa purnabhakti atau pensiun pada 1 Oktober 2020 lalu. Pemkot Cilegon, tak butuh waktu lama untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

    Setelah pekan lalu mengajukan usulan kepada Pemprov Banten untuk pengisian Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon dan disetujui. Akhirnya Walikota Cilegon Edi Ariadi melantik dan mengambil sumpah jabatan Maman Mauludin sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Cilegon di ruang Aula Setda II Pemkot Cilegon, Jumat (9/10).

    Diketahui Maman Mauludin merupakan adik kandung Walikota Cilegon Edi Ariadi. Maman juga saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.

    Jabatan orang nomor tiga di Kota Cilegon itu kosong karena saat ini posisi tersebut dalam proses lelang jabatan. Karena itu, Wali Kota menunjuk adiknya sendiri dengan restu Gubernur Banten mengisi kekosongan jabatan tersebut. “Gubernur telah merekomendasikan dan menyetujui penunjukan Penjabat Sekda Cilegon paling lama 3 bulan,” kata Edi usai pelantikan, Jumat (9/10).

    Edi menegaskan tugas Penjabat Sekda masih berkutat pada penanganan Covid-19, menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dan koordinasi internal dinas-dinas di Kota Cilegon. “Bahwa tugas ke depan akan amat sangat berat dan kompleks, di antaranya menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, penanganan dan pencegahan Covid-19, dan koordinasi internal,” terang Edi.

    Kemudian kata Edi, walaupun adiknya akan menjabat kurang lebih sekira tiga bulan, Maman memiliki tanggungjawab untuk mengejar penyelesaian sejumlah program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

    “Ya jadi yang belum selesai di RPJMD harus diselesaikan. Yang krusial itu seperti JLU (Jalan Lingkar Utara), pelabuhan Warnasari dan stadion (sport center). Sementara gedung enam lantai perkiraan November ini sudah selesai,” kata Edi.

    Ketua DPW NasDem Banten ini berharap Pj Sekda dapat berinovasi guna capaian visi misi daerah termasuk sigap dan tanggap terutama kaitannya dengan adanya perhelatan demokrasi pada Pilkada Cilegon.

    “Untuk Kepala OPD juga saya berpesan agar bersama-sama memberikan dukungan agar Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan seluruh tugasnya sesuai dengan target kinerja,” pungkasnya.

    Menanggapi permintaan dari sang kakak, Maman menyatakan dirinya akan segera meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kepala OPD untuk melaksanakan tugas. “Saya kira juga tidak berbeda jauh ya, karena posisi Kepala BPKAD selama ini kan merupakan Wakil Sekda dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), artinya satu jalur dan ditingkatkan,” kata Maman.

    Ketika disinggung soal capaian RPJMD yang menurutnya perlu kerja sama tim yang bergerak cepat untuk menuntaskan program kerja yang tersisa.

    “Apalagi ini juga kan RPJMD akan dihadapkan dengan tahun peralihan. Makanya mana-mana program yang masih kurang pada realisasinya itu akan jadi titik pembahasan dalam waktu dekat karena itu merupakan PR yang harus diselesaikan,” tandasnya.(LUK/PBN)