Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pak Sekda Urip, Geser Sebentar Yah…

    Pak Sekda Urip, Geser Sebentar Yah…

    SERANG, BANPOS – Tb. Urip Henus resmi digeser dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Saat ini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Walikota (SAW) Bidang Hukum dan Pemerintahan. Sedangkan jabatan Sekda saat ini dalam posisi kosong.

    Selain Sekda, beberapa pejabat Eselon II lainnya pun mengalami pergeseran. Diantaranya yakni Maman Luthfi yang sebelumnya merupakan Kepala Dishub menjadi SAW Bidang SDM dan Kesra, Yudi Suryadi yang sebelumnya Inspektur menjabat Asda II, Imam Rana Hardiana yang sebelumnya SAW Bidang SDM dan Kesra menjadi Asda III.

    Selanjutnya yakni Yoyo Wicahyono yang sebelumnya Kepala Disperdaginkop UKM, bertukar jabatan dengan Akhmad Zubaidillah menjadi Kepala Disporapar. Sedangkan Akhmad Zubaidillah menjadi Kepala Disperdaginkop UKM.

    Sedangkan Heri Hadi yang sebelumnya SAW Bidang Hukum dan Pemerintahan menjadi Kepala Dishub. Terakhir yakni Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Asda III menjadi Inspektur Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, menerangkan bahwa digesernya Urip dari jabatan Sekda hanya sementara saja. Sebab sesuai dengan aturan, perlu adanya evaluasi jabatan dalam kurun waktu lima tahun, dan Urip diperkenankan untuk duduk kembali pada posisi Sekda.

    “Kalau umpamanya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan,” ujar Syafrudin di Aula Setda Kota Serang, Jumat (9/10).

    Syafrudin menerangkan, untuk keputusan apakah Urip akan tetap lanjut sebagai Sekda atau pun tidak, akan mengikuti mekanisme yang telah diatur melalui Uji Kompetensi. Maka dari itu, jabatan Sekda saat ini dibiarkan kosong terlebih dahulu.

    “Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain atau hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu. Jadi akan di isi PLH dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senin sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Urip ikut open bidding lagi,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi, mengatakan bahwa pergeseran Urip dari jabatan Sekda ke SAW bukan merupakan demosi. Sebab, baik Sekda maupun SAW sama-sama JPT Eselon II.

    “Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu. Karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama satu JPT,” tandasnya.

    Saat dimintai tanggapan, Tb. Urip Henus enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia pun meninggalkan awak media tanpa menjawab satu pun pertanyaan. (DZH)

  • Simpan Sabu Di Bawah Karpet Mobil,  Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Polisi

    Simpan Sabu Di Bawah Karpet Mobil, Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Polisi

    TAKTAKAN, BANPOS – Dua warga, satu diantaranya oknum ASN diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di pinggir jalan Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota. Serang, Rabu (7/10/2020) malam. Keduanya diamankan karena kedapatan memiliki paket yang disembunyikan dalam kendaraannya.

    Kedua tersangka itu GS (33) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan TP (39) warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

    Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan bermula laporan masyarakat yang curiga ada kendaraan jenis mini bus bolak balik tak jauh dari rumah warga. Berbekal dari laporan itu, personil Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga.

    “Setiba di lokasi petugas tidak menemukan kendaraan yang dicurigai. Tapi setelah dilakukan penyisiran, kendaraan mini bus berhasil ditemukan dan langsung dihentikan,” terang Iptu Shilton kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

    Shilton menjelaskan saat akan dilakukan pemeriksaan para penumpang mini bus menunjukan sikap yang mencurigakan karena diduga telah menggunakan narkoba. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di balik karpet kendaraan.

    “Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba. Dari pemeriksaan, satu tersangka diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten,” kata Kasat didampingi Kanit 1 Ipda Yuli Khaerani.

    Lebih lanjut, Shilton menjelaskan sebelum diamankan kedua tersangka ini baru saja menjemput sabu yang dipesan di sekitaran Kelurahan Drangong. Meski demikian, kedua tersangka tidak mengenal lebih jauh dari pengedar karena transaksi tidak dilakukan secara langsung. Transaksi dilakukan melalui telepon, begitupun pembayaran dilakukan melalui transfer bank.

    “Tersangka dan pengedar sabu tidak saling kenal karena transaksi dan pembayaran tidak dilakukan secara langsung. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikonsumsi berdua,” kata mantan Kapolsek Curug. (DZH)

  • Sebut Kepemimpinan WH-Andika Bobrok dan KKN, GEMPUR Diseret Aparat Keamanan

    Sebut Kepemimpinan WH-Andika Bobrok dan KKN, GEMPUR Diseret Aparat Keamanan

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat Banten (Gempur), melakukan aksi memperingati 20 tahun Provinsi Banten, Minggu (4/10) di KP3B, Kota Serang. Organisasi yang tergabung adalah HAMAS, IMC, SWOT, LMND, HMI MPO, IMAWA, MAPING, HMTL DAN FMI.

    Gempur menyebut, kepemimpinan WH-Andika Bobrok, dikarenakan rakyat Banten masih belum mendapatkan apa yang dicita-citakan dalam semangat pendirian Banten yaitu kesejahteraan.

    Menurutnya, justru Banten dihadapkan problematika yang sama setiap rezimnya, yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Mereka menyatakan, janji penuntasan masalah KKN telah menjadi bualan semata, hingga rezim yang dipimpin oleh WH-Andika.

    “Bagaimana tidak, banyak proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Banten sarat akan nuansa korupsi. Terkini, megaproyek pembangunan Sport Center di Kecamatan Curug, Kota Serang tersandung kasus korupsi. Bahkan kasus tersebut menyeret nama salah satu pejabat yang saat ini duduk di kursi dewan,” ujar Korlap Aksi, Fahmi Fakhrurrozi.

    Aroma kolusi dan nepotisme di kepemimpinan rezim WH-Andika pun semakin tercium oleh rakyat, mana kala WH-Andika mengangkat orang-orang terdekatnya dalam jabatan strategis di Pemprov Banten. Bahkan, WH menempatkan menantunya untuk jabatan Eselon III.

    “Di sisi lain, masyarakat menghadapi berbagai problematika lingkungan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan hak akses bagi penyandang disabilitas,” jelas anggota SWOT tersebut.

    Pihaknya juga menyoroti Pilkada yang akan di selenggarakan di beberapa daerah yang ada di Banten namun dilakukan saat pandemi Covid-19.

    “Banyak permasalahan yang ada di Banten. Terlebih, beberapa daerah yang ada di Banten ini akan menyelenggarakan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

    Menurutnya, Pilkada serentak yang di selenggarakan di tengah pandemi Covid-19 ini tidak efektif dan dapat menimbulkan klaster baru.

    Sehingga Gempur menuntut, Pilkada agar dapat ditunda terlebih dahulu.

    “Kami menuntut agar pilkada serentak ini dapat di tunda terlebih dahulu agar tidak terjadi klaster baru,” tandasnya.

    Dalam aksi yang melibatkan puluhan mahasiswa itu, pihak kepolisian dianggap bertindak anarkis saat mengamankan jalannya aksi massa. Dalam aksi tersebut, sempat terjadi bentrok antara massa aksi dengan aparat keamanan.

    Bentrokan berujung pada penyeretan salah satu peserta aksi, Diebaj. Beruntungnya, saat sedang diseret oleh salah satu oknum polisi, massa aksi lain menyelamatkan.

    “Kami hanya bertahan di barisan sembari menunggu perwakilan Pemprov Banten menemui kami, tapi polisi malah mengatakan kami memprovokasi dengan memukul dan mengatakan kata-kata kasar,” ungkapnya kepada BANPOS.

    Diebaj mengaku, ia yang ditendang terlebih dahulu oleh polisi dengan inisial B. Dan pada saat ia ingin menyelamatkan rekannya yang sedang ditarik oleh polisi, justru dia ditarik dan diseret oleh polisi.

    “Tidak hanya itu, saya juga diinjak oleh pihak kepolisian. Saya menyayangkan hal tersebut,” ucapnya yang merupakan ketua HMI MPO Cabang Serang.

    Ia menyayangkan sikap anarkis aparat kepolisian yang ditugaskan untuk mengamankan jalannya aksi.

    Diebaj memandang bahwa saat itu pihak kepolisian bukan mengamankan, akan tetapi memprovokasi massa aksi.

    “Seharusnya polisi mengamankan aksi bukan malah memprovokasi apalagi bertindak represif,” tandasnya.(MUF)

  • Hari Rabies Dunia,  Distan Banten Dukung Program Pusat

    Hari Rabies Dunia,  Distan Banten Dukung Program Pusat

    SERANG, BANPOS –  Pemprov Banten mendukung program yang dilakukan oleh pemerintah pusat, bebas rabies tahun 2030.

       Selain gencar melakukan vaksinasi kepada hewan  seperti anjing, kucing dan kera, pemprov melalui Dinas Pertanian (Distan) melakukan sosialisasi kepada pemilik hewan peliharaan  agar rutin memvaksin ke dokter hewan atau balai kesehatan milik pemerintah secara cuma-cuma alias gratis

      Kepala Distan Banten,  Agus M Tauchid dihubungi melaui telpon genggamnya,  Senin (28/9) menjelaskan, upaya maksimal agar Banten bebas Rabies terus dilakukan.

      “Pada Hari Rabies Dunia tahun 2020 ini, kami mengajak kembali kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan divaksin. Silahkan datang ke Balai Pelayanan dan Pengujian Veteriner  Distan Banten. Kita berikan pelayanan cuma-cuma, dan dokter kami siap melayani,” ujarnya.

      Langkah memvaksin hewan peliharaan juga lanjut Agus, sebagai upaya melindungi diri, keluarga serta lingkungan sekitar dari Rabies.

    “Sayangi keluarga cegah Rabies. Masyarakat berperan dalam pencegahan Rabies dengan menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab. Vaksinlah hewan kesayangan (anjing, kucing, kera) anda secara rutin. Mari kita dukung Indonesia Bebas Rabies 2030,” harap Agus.

    Terkait dengan populasi anjing di Banten saat ini ada sekitar 70 ribu ekor yang tersebar di sejumlah daerah terutama di Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang. Pihaknya menargetkan hingga 2020 ini, sekitar 80 persen dari populasi anjing tersebut sudah divaksinasi.

    Ia mengatakan, sebagian besar anjing tersebut populasinya berada daerah-daerah perbatasan atau daerah lintas Banten dan Jawa Barat yakni di Banten bagian Selatan. Anjing-anjing tersebut biasanya digunakan masyarakat sekitar untuk berburu hewan liar di hutan-hutan, namun anjing tersebut belum divaksin.

    “Diantara daerah yang rawan penyebaran penyakit Rabies tersebut karena banyaknya populasi anjing  seperti di Kecamatan Cilograng, Bayah, Panggarangan di Kabupaten Lebak.
    Kalau di Pandeglang di Kecamatan Cikeusik, Sumur dan Cibaliung. Untuk di Kabupaten Serang yang rawan di Kecamatan Anyer,” ungkapnya.

    Pihaknya memprioritaskan sejumlah daerah tersebut untuk gencar dilakukan vaksinasi anjing, mengingat kasus gigitan anjing terhadap warga paling banyak didaerah tersebut.

    ”Kita gencarkan vaksinasi karena membahayakan,”imbuhnya.

    Agus mengimbau masyarkat menerapkan pola hidup sehat agar bisa terhindar dari penyakit membahayakan termasuk Rabies. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait di daerah-daerah lintasan tersebut untuk mengantisipasi penulran penyakit Rabies dari gigitan anjing liar.

    ”Kasus di  Banten memang masih rendah jika dibandingkan daerah lain seperti di Bali. Akan tetapi kita tetap harus mengantisipasi karena ini membahayakan,” pungkasnya. (RUS)

  • Di Pinggir Pantai Anyer, KAMI Banten Dideklarasikan

    Di Pinggir Pantai Anyer, KAMI Banten Dideklarasikan

    SERANG, BANPOS – Beredar video deklarasi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Banten. Dari latar belakang video tersebut dan banner yang dibentangkan, deklarasi itu dilakukan di pantai Anyer, Kabupaten Serang pada Minggu, (27/9).

    Berdasarkan video tersebut pula, diperkirakan jumlah massa yang hadir sebanyak 150 orang. Mereka bersama-sama membacakan deklarasi KAMI dengan dipimpin oleh satu orang pria yang belum diketahui siapa namanya.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, pelaksanaan deklarasi tersebut diketuai oleh Abuya Shiddiq. Lalu, usai pelaksanaan deklarasi KAMI, sebagian peserta deklarasi melakukan ramah tamah di Ponpes Al-Islam yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

    BANPOS pun mendapatkan informasi bahwa kehadiran peserta deklarasi KAMI Banten di Ponpes Al-Islam, sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah massa dari peguron Kesti TTKKDH Kota Serang. Bahkan dikabarkan bahwa sempat terjadi ketegangan antara massa peguron dengan peserta deklarasi.

    Pelaksana deklarasi, Abuya Shiddiq, menuturkan bahwa sebenarnya deklarasi mulanya akan dilangsungkan di monumen titik nol Anyer. Namun karena tidak diizinkan oleh petugas keamanan di sana, maka massa deklarasi bergeser tiga kilometer ke arah Kecamatan Cinangka.

    “Jadi memang kami saat itu tidak diizinkan oleh pihak keamanan monumen titik nol, maka kami bergeser sekitar tiga kilometer ke arah Cinangka,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Senin (28/9).

    Menurutnya, pelaksanaan deklarasi KAMI Banten itu dilaksanakan usai salat Subuh berjamaah. Pelaksanaan tersebut dilakukan pada pukul 06.00 hingga 06.30 WIB.

    “Pelaksanaan deklarasinya itu setelah subuh. Sekitar pukul 06.00 sampai 06.30 WIB. Nah setelah itu bubar deklarasinya, berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

    Untuk tujuannya sendiri, ia menuturkan bahwa dideklarasikannya KAMI Banten itu sebagai bagian dari upaya menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari pihak-pihak yang ingin merusaknya.

    “Sebagai gerakan moral rakyat Indonesia, KAMI Banten selaku jejaring dari KAMI pusat akan terus memperjuangkan tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

    Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al-Islam, Enting Abdul Karim, membenarkan bahwa sebagian peserta deklarasi usai menghadiri kegiatan di pantai Anyer, datang ke Ponpesnya untuk melakukan ramah tamah dan beristirahat.

    “Iyah benar, jadi itu ada peserta dari jauh yang mampir dulu ke Ponpes. Yah sekadar untuk beristirahat saja sebelum pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Mengenai kedatangan massa Kesti TTKKDH ke Ponpes pun dibenarkan oleh Enting. Namun ia menuturkan bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti kabar yang beredar, yakni terjadi ketegangan dan penolakan.

    “Memang benar didatangi oleh TTKKDH, tapi malah sebagian temen temen TTKKDH ikut ngobrol bareng dengan kami. Jadi tidak seperti kabar yang beredar gitu,” katanya.

    Menurutnya, kedatangan dari Kesti TTKKDH ke Ponpes mulanya memang untuk membubarkan deklarasi KAMI Banten. Namun tidak terjadi, karena deklarasi KAMI Banten telah dilaksanakan di pantai Anyer.

    “Tapi saya yakin teman-teman TTKKDH hanya berkaitan dengan PSBB saja. Dan akhirnya tidak ada pembubaran, wong deklarasinya di Anyer. Kalau di pesantren cuman ramah tamah saja sampai selesai dan enggak ada pembubaran,” tandasnya. (DZH)

  • Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

    Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

    WALANTAKA, BANPOS – Seorang warga di Kampung Cibogo Timur, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka menutup akses jalan di beberapa titik di kampung tersebut. Ia mengklaim bahwa jalan yang sudah 20 tahun lebih digunakan sebagai akses jalan warga setempat, merupakan tanah miliknya.

    “Ini bukan jalan umum, tapi jalan pribadi. Semenjak 94 itu saya bikin pribadi. Surat-suratnya ada saya beli dari 5 orang, Narisa, Sawi, Siti, Manab, Jasudin,” ujar pria yang mengklaim tanah tersebut, Madsari, saat ditemui di kediamannya, Selasa (15/9).

    Madsari mengakui bahwa memang dirinya mempersilahkan tanah miliknya digunakan sebagai jalan warga. Namun saat itu, ia sedang dalam kondisi ekonomi yang berkecukupan. Berbeda dengan sekarang yang sedang jatuh.

    “Karena dulu tahun 1996 saya lagi ada, katakanlah banyak duit banyak mobil, cuma sekarang lagi jatuh tidak ada lagi yang bisa dijual. Satu-satunya ini (jalan yang ditutup),” terangnya

    Karena kondisinya sekarang sedang membutuhkan uang, terpaksa Madsari menutup jalan dengan harapan agar pemerintah dapat membayar uang ganti rugi jika jalan tersebut ingin kembali dibuka.

    “700 meter panjangnya lebarnya 4 meter berarti kan 2.800 meter persegi. Saya tidak muluk-muluk minta ganti rugi, sekadar buat bayar utang dan dagang sekitar mobil 1 unit yang seharga Rp100 juta dan uang tunai Rp200 juta,” ucapnya.

    Bahkan, Madsari menegaskan bahwa jika pemerintah tidak membayar uang ganti rugi, sampai kapanpun dirinya tidak akan memperbolehkan tanah tersebut dijadikan jalan umum. Bahkan apabila dirinya sudah meninggal dunia.

    “Saya tutup sampai seterusnya. Mohon maaf, kalau pun saya gak ada umur, saya pesan amanah kalau tidak diganti rugi jangan dibuka. Seterusnya di tutup, mau ditanemin singkong juga itu hak saya,” tegasnya.

    Sementara itu, Lurah Nyapah, Oewin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Madsari selaku warga yang mengklaim jalan tersebut merupakan tanah dirinya. Namun ternyata, belum menemukan titik terang dalam penyelesaiannya.

    “Pihak Madsari dan kuasa hukumnya mengatakan bahwa jika memang Pemkot Serang memiliki bukti bahwa tanah tersebut memang milik pemerintah, mereka akan menerimanya dan membuka akses jalan tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Padahal menurutnya, tanah yang sudah dibangun jalan oleh pemerintah, secara otomatis akan menjadi kepemilikan pemerintah setempat. Karena dalam pembangunan tersebut, sudah pasti membutuhkan persetujuan dari pemilik.

    “Kalau dari kacamata kelurahan, apabila memang tanah itu sudah dibangun, itu sudah menjadi milik pemerintah. Apalagi itu sudah dilakukan pengerasan tanah sejak 1998 lalu,” tuturnya.

    Selain itu, berdasarkan denah tanah yang dimiliki oleh Kelurahan Nyapah, tanah yang diklaim oleh Madsari merupakan jalan poros desa. Sehingga sudah jelas menurutnya, tanah itu merupakan aset negara.

    “Kebetulan saya kan baru 9 bulan yah menjabat di kelurahan ini. Tapi kalau di denah tanah, itu memang merupakan jalan poros desa. Jadi bukan milik Madsari seperti yang dia klaim,” ucapnya.

    Oewin mengatakan bahwa klaim yang disampaikan oleh Madsari berkaitan dengan tanah tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan, dari pihak-pihak yang sebelumnya menjual tanah kepada dirinya.

    “Tapi itu juga surat pernyataannya dibuat tahun 2016. Padahal itu kan sudah digunakan sejak 1998. Pak Madsari itu menarik kronologis sejak dulu lagi. Kalau memang mau membuktikan kepemilikan, harusnya buktinya dengan Akta Jual Beli (AJB),” jelasnya.

    Mengenai ultimatum ganti rugi penggunaan tanah untuk jalan tersebut pun dinilai olehnya mengada-ngada. Sebab menurutnya, tidak jelas ditujukan untuk siapa keinginan ganti rugi tersebut.

    “Saya tanya, mintanya ke siapa gitu. Karena kan ini merupakan akses masyarakat. Dasarnya apa itu dia minta seperti itu. Kalau mau seperti itu, harusnya jelas AJBnya,” tegas Oewin.

    Untuk langkah selanjutnya, Oewin mengaku masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sementara itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan menggunakan jalan alternatif yang memang tersedia lingkungan tersebut.

    “Karena memang masih ada jalan lain, yah kami harap bersabar untuk menggunakan jalan alternatif itu. Kami juga masih koordinasi dengan Danramil, Polsek, Kecamatan dan RT serta tokoh masyarakat setempat,” tandasnya. (DZH)

  • LDII Minta Warga Utamakan Kemaslahatan Bersama

    LDII Minta Warga Utamakan Kemaslahatan Bersama

    JAKARTA, BANPOS – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengetatkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), usai mendapati peningkatan paparan virus corona (Covid-19) di perkantoran dan keluarga. Imbas dari hal tersebut, bukan hanya wilayah Jakarta yang mengalami masalah sosial, namun juga berdampak ke kota-kota besar di sekitarnya, bahkan hingga ke Yogyakarta dan Surabaya.

    Mengambil pengalaman PSBB sebelumnya, warga yang tak lagi bekerja di Jakarta, memilih kembali ke kampung halamannya masing-masing. Hal tersebut memicu penyebaran wabah di berbagai provinsi terutama di sekitar Jakarta, hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Menanggapi hal tersebut, Penjabat Ketua Umum DPP LDII, KH. Chriswanto Santoso meminta masyarakat meningkatkan kepeduliannya, dengan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan. Ia meminta warga menjalani pola hidup sehat dan berolahraga untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

    “Terutama ketika berada di luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan selalu mencuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah,” ujar Chriswanto Santoso.

    Selain itu, ia meminta masyarakat lebih mengutamakan kemaslahatan umat atau warga lainnya dengan prinsip, tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain, “Yang dalam kaidah fikih disebut sebagai la dharara wala dhirara. Kita harus menghindari bahaya bagi diri maupun masyarakat lainnya,” ujarnya.

    Menurut Chriswanto Santoso, pihaknya terus mengingatkan membantu dan menyukseskan program pemerintah di wilayah masing-masing terkait pandemi, “Di wilayah zona merah, sesuai anjuran pemerintah, kami menghentikan kegiatan pengajian tatap muka dan menggantinya dengan pengajian secara daring (online). Sehingga tak terjadi konsentrasi warga,” ujarnya. Sebaliknya, di wilayah zona hijau atau kota-kota yang menerapkan new normal, LDII meminta warganya menerapkan protokol kesehatan.

    Chriswanto bahkan menambahkan bahwa LDII telah sukses melaksanaan beberapa agenda organisasi tingkat nasional hingga ke kabupaten/kota dengan sistem daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

    Senada dengan Chriswanto Santoso, peneliti wabah dr. Dicky Budiman, M.Sc, PH. PhD (Can) dari Griffith University Australia, mengatakan saat wabah global terjadi, tak ada satupun negara yang kebal, apalagi dalam era yang semakin global saat ini, “Satu pojok negara dengan negara lain, hanya butuh waktu 36 jam. Jadi penyebaran penyakit juga semakin mudah,” papar Dicky Budiman. Ia mengingatkan agar warga menjaga kesehatan dan menjaga diri.

    Menurutnya, dunia Islam zaman dahulu, sangat berpengalaman dalam menghadapi wabah, karena Islam melalui Alquran dan Alhadist sudah mengajarkan pengobatan dan prinsip-prinsip karantina. Kemudian dunia Barat juga melaksanakan prinsip-prinsip karantina tersebut.

    Mengabaikan karantina, bisa mengakibatkan beragam masalah. “Wabah membuat beragam masalah, bahkan haji sangat dibatasi dan anak-anak sekolah diliburkan. Dan yang jadi ketakutan negara adalah masalah ekonomi,” ujar Dicky Budiman. Ia menggarisbawahi, wabah sangat dipengaruhi pula oleh prilaku manusia. Untuk itu, saat terjadi pandemi, ia meminta masyarakat dan warga LDII mematuhi protokol kesehatan. Agar penyebaran virus corona dapat ditekan.

    Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 DPP LDII, dr. Dani Pramudya, Sp.EM, mengatakan, dengan adanya PSBB kedua, ia mengingatkan kembali agar warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan, “Harapannya, warga lebih disiplin lagi dan menghindari kerumunan,” ujar Dani.

    Terutama bagi warga yang tinggal di kompleks dan perkampungan yang padat, agar membiasakan menjaga jarak dan menggunakan masker, “Untuk menghindari paparan virus corona, yang terpenting adalah melaksanakan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan berupaya tak keluar rumah bila tak mendesak,” jelas Dani.

    Menyikapi pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang tentunya akan berdampak pada kota-kota di sekitarnya, termasuk Kota Tangerang Selatan, Ketua DPD LDII Kota Tangerang Selatan Edy Iriyanto mengingatkan khususnya kepada warga LDII di Tangerang Selatan agar selalu disiplin mengikuti protokol Kesehatan.

    “Seperti sudah kita ketahui bersama, bahwa upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 ini sebenarnya tidak sulit, hanya ada tiga langkah, yakni selalu menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, dan hindari kerumunan,” katanya.

    Disampaikan Edy Iriyanto, untuk membantu menangani jika ada warga yang terdampak Covid-19, DPD LDII Kota Tangerang Selatan juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

    “Alhamdulillah, kami sudah melaporkan keberadaan Satgas Covid-19 DPD LDII Tangsel kepada Walikota Tangerang Selatan Ibu Airin Rachmi Diany. Beliau menyambut baik dan mendukung langkah-langah yang telah kami lakukan,” jelasnya.(RLS)

  • Pendapatan Kota Cilegon Susut Rp211 Miliar, Belanja Turun Rp255 Miliar

    Pendapatan Kota Cilegon Susut Rp211 Miliar, Belanja Turun Rp255 Miliar

    CILEGON, BANPOS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 akhirnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

    Diketahui APBD Perubahan 2020 itu, mengalami penyusutan Rp 211 miliar, atau dari Rp 1,844 triliun menjadi Rp 1,633 triliun. Pengesahan APBD Perubahan 2020 tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat (11/9).

    Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dalam dokumen APBD Reguler 2020 struktur pendapatan Rp 1,844 triliun. Pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 1,633 triliun. 

    “Berkurang sekitar 11,44 persen,” kata Edi kepada awak media usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2020 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat (11/9).

    Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa pos pendapatan asli daerah (PAD) semula di APBD Reguler 2020 Rp 727 miliar, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 557 miliar atau berkurang Rp 169 miliar. “PAD berkurang sekitar Rp 23,32 persen,” katanya.

    Menurut politikus Partai NasDem itu, dana perimbangan pada APBD Reguler 2020 Rp 887 miliar, pada APBD PErubahan 2020 menjadi Rp 857 miliar atau berkurang sebesar Rp 29 miliar. “Dana perimbangan turun sekitar 3,34 persen,” tuturnya.

    Kemudian kata Edi pada pos pendapatan lain-lain yang sah, pada APBD Reguler 2020 dari Rp 22 miliar, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 218 miliar atau berkurang sekitar Rp 11 miliar. “Pendapatan lain-lain yang sah berkurang sekitar 5,04 persen,” ujarnya.

    Edi menerangkan bahwa pada pos belanja langsung dan tidak langsung APBD Reguler 2020, ditetapkan sebesar Rp 2,25 triliun, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 1,77 triliun, atau berkurang sekitar Rp 255 miliar. “Pos belanja APBD Perubahan 2020 berkurang sekitar 12,63 persen,” katanya.

    Pos belanja tidak langsung semula pada APBD Reguler 2020, lanjut Edi Rp 921 miliar menjadi Rp 911 miliar atau berkurang sekitar 1,07 persen. Sedangkan belanja langsung pada APBD Reguler 2020 Rp 1,104 triliun menjadi Rp 858 miliar atau berkurang Rp 246 miliar atau berkurang 22,26 persen. 

    “Pada APBD Perubahan 2020 terjadi defisit belanja terhadap pendapatan sebesar Rp 136 miliar,” terangnya.

    Edi menambahkan pada sektor pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pada anggaran penerimaan pembiayaan daerah di dalam APBD 2020 Rp 181 miliar, pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 136 miliar atau berkurang sekitar Rp 44 miliar atau dalam persentase sekitar 24,67 persen.

    “Pada APBD Perubahan 2020, struktur penerimaan dan pembiayaan mengalami surplus pembiayaan Rp 136 miliar. Surplus pembiayaan tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja Rp 136 miliar. Dengan demikian struktur perubahan APBD 2020 telah balance atau seimbang,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Harian Badan Anggaran pada DPRD Kota Subhi S Mahad mengatakan, proses APBD Perubahan 2020 telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pada dasarnya, pada masa pandemi korona ini struktur APBD mengalami penurunan. 

    “Kami berharap beberapa program di APBD Perubahan segera terealisasi, agar serapan anggaran bisa maksimal. Beberapa kegiatan pembangunan fisik juga sudah bisa dilakukan,” tandasnya.(LUK)

  • Hasil Rapat Paripurna, RAPBD 2021 Pulihkan Ekonomi Secara Berkala

    Hasil Rapat Paripurna, RAPBD 2021 Pulihkan Ekonomi Secara Berkala

    TANGERANG,BANPOS – Dari hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dengan agenda penyampaian tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang mana dalam rapat kali ini Wali Kota menjelaskan melalui Zoom meeting perihal perubahan yang terjadi pada klasifikasi belanja daerah penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021 yang mana pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar 3.55 triliun rupiah.

    “Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 3.55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 2 triliun dan pendapatan transfer sebesar 1.55 triliun rupiah,” hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang pada kamis kemarin.

    Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi mengusulkan, Pemerintah Kota Tangerang untuk meminjam dana kepada Kementerian Keuangan untuk menutupi sejumlah defisit anggaran.

    “Kami mendorong Wali Kota untuk melakukan peminjaman ke Kementerian Keuangan supaya defisit bisa tertutupi dengan jangka panjang,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang (10/9).

    Kita ketahui RAPBD 2020 tahun lalu pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4.580.374.100.610 dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp 2.377.890.325.336.

    Sedangkan pemasukan dari dana perimbangan sebesar Rp 1.363.851.764.000 ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838.632.011.274.

    “kalau dibandingkan tahun anggaran RAPBD 2020 4,58 T dan RAPBD 2021 hanya 3,55 T maka perbedaan kurang lebih 1.03 T , nah saya kira untuk bisa menyamakan anggaran saya berharap pemerintah kota Tangerang dapat mengajukan pinjaman ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian keuangan ” Tegas politisi Gerindra Turidi

    Turidi menjelaskan pinjaman tersebut dapat memberikan suntikan dana bagi pengembalian gaji tenaga harian lepas (THL), membayarkan tunjangan tenaga medis, dan biaya operasional untuk biaya pendidikan gratis bagi sekolah swasta, serta untuk membiayai sektor pengembangan ekonomi dikota Tangerang.

    “Kota Tangerang kan berbatasan dengan DKI dan masuk zona merah dengan Penerapan PSBB, jadi saya kira pemerintah kota dapat melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) Kemenkeu, Karena banyak keluhan yang menyangkut hal itu. Dan kaitan meminjam ke Kementerian Keuangan, kan, memang bisa seperti beberapa daerah lainnya,” katanya.

    Turidi tidak merinci jumlah pekerja THL, tenaga medis, dan sekolah swasta yang menjadi fokus dalam rencana peminjaman anggaran ke Kementerian Keuangan ini.

    “Rincinya belum tahu. Kami baru menyampaikan usulan. Yang jelas kami berharap di APBD 2021 nanti tidak ada potongan-potongan untuk mereka,” kata Turidi. (SUG)

  • Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, ngamuk di pos cek poin Kalodran. Pasalnya, banyak dari pos cek poin yang belum buka pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang.

    Pantauan di lapangan, Subadri ditemani oleh Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, dan Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas, meninjau kondisi pos cek poin di Kalodran.

    Saat sampai di lokasi, hanya ada tenda pos saja yang ada, namun untuk penjaganya belum melakukan kegiatan pengecekan warga yang masuk ke dalam Kota Serang.

    Mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut pun memanggil Kepala Satpol PP Kota Serang dan Kepala Dishub Kota Serang, untuk mempertanyakan mengapa pos pengecekan tersebut masih belum beroperasi.

    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, sampai pertama kali di pos cek poin tersebut. Subadri pun menghukum Kusna dengan menyuruhnya push up di pinggir jalan.

    Selanjutnya, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi, hadir di lokasi. Subadri pun langsung mencecar beberapa pertanyaan mengapa pos cek poin masih belum juga beroperasi di hari pertama PSBB.

    Namun, Maman menjawab dengan mengelak bahwa pembentukan pos cek poin merupakan tanggungjawabnya. Sebab tanggungjawab dari pihaknya hanyalah mengatur lalu lintas selama diberlakukannya pos pengecekan.

    Subadri pun jengkel dengan jawaban dari Kepala Dishub Kota Serang. Terlebih jawabannya dinilai melenceng dari pertanyaan yang disampaikan oleh dirinya, lantaran Maman justru menjelaskan terkait dengan protokol kesehatan.

    “Udah pak kadisnya jangan kemana-mana dulu (jawabannya). Yang saya tanyakan, mana pos cek poin yang sudah siap? Mana pos pengecekan yang sudah siap? Gak usah ke peraturan menteri (Permen) segala,” bentaknya keras.

    Ia mengatakan, seharusnya apabila setiap OPD memang tidak siap, tidak sanggup dan takut menjalankan tugas tersebut, bicarakan sejak awal. Dengan demikian Pemkot Serang tidak tercoreng namanya.

    “Ngomong doang iya iya. Giliran pelaksanaannya aja tidak ada. Kalau memang takut bilang. Jangan saling menyalahkan. Jadi wajar saja kalau rekan-rekan wartawan mempertanyakan serius tidak sih Pemkot Serang PSBB,” tegasnya. (DZH)