Kategori: PEMERINTAHAN

  • Responsif Gender, Manfaat P3TGAI Dirasakan Oleh Masyarakat

    Responsif Gender, Manfaat P3TGAI Dirasakan Oleh Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Ditengah Pandemi, Balai besar wilayah sungai cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) tetap melakukan pembangunan dan juga pemberdayaan masyarakat, terutama kelompok petani air melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).

    Menurut Konsultan Manajemen Balai, Ratih Arumsari, saat ini program tersebut telah berjalan di 46 titik yang terletak di 33 desa dan 10 kecamatan. Saat ini program tersebut telah berjalan pada tahap ke II di wilayah kab serang dimana sebelumnya di tahap I berjalan di 20 Lokasi dan pada Tahap II 10 kecamatan 20 Desa 20 titik, salah satunya dilaksanakan di Desa Telaga Warna Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.

    “Dalam program ini dilakukan pemberdayaan kelompok, pendekatannya melalui intervensi kegiatan peningkatan jaringan irigasi tersier pada program P3TGAI yang diberikan ke Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),” jelas Ratih kepada BANPOS, Minggu (26/7).

    Alumni Untirta ini memaparkan, dalam melakukan pemberdayaan kelompok tersebut, pihaknya telah merencanakan agar lebih responsif Gender, mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga belanja bahan.

    “Ada sekitar 30 persen perempuan yang turut serta dalam proses tersebut. Dalam pelaksanaan pun, dari 26 personel, 20-22 laki-laki, sedangkan 4-6 orang adalah perempuan,” terangnya.

    Menurutnya, pengarusutamaan gender dalam program ini dilakukan dalam rangka memberdayakan perempuan petani yang juga menerima manfaat dan dampak dari program peningkatan jaringan irigasi. Diharapkan, dengan berpartisipasinya perempuan, maka pembangunan juga dapat lebih responsif gender.

    “Seperti pembangunan tangga cuci yang memperhatikan kebutuhan dari perempuan juga,” jelasnya.

    Ratih menyatakan, secara teknis pekerjaan ini fokus pada peningkatan jaringan irigasi guna memaksimalkan pelayanan air ke pesawahan. Tentu saja ada mekanisme monitoring pelaksanaan dan pemeriksaan untuk melihat kualitas dan kuantitas pekerjaan fisik.

    “Kalau kualitas berkaitan dengan kondisi pembangunan sesuai dengan gambar kerja (spesifikasi dimensi, red), kuantitas sesuai dengan volume pasangan batu, plesteran dan acian yang tercapai sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya),” ungkapnya.

    Program ini sudah berjalan sejak tahun 2017, atau berjalan 4 tahun. Dan hingga saat ini telah berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan target program. Untuk tahun ini, pelaksanaan program tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah.

    Sementara itu, Kepala Desa Telaga Warna, Tb. Fauzi menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya program P3TGAI tersebut. Ia berharap, program ini dapat berjalan dengan lancar, dan bermanfaat bagi para petani pengguna air.

    “Mudah-mudahan, untuk kedepannya petani kita lebih makmur lagi dengan adanya P3A ini,” harapnya.

    Terpisah, Ketua P3A Tanjungasri Baru, Suhaemi menyatakan, hadirnya P3TGAI memberikan dampak yang signifikan terhadap suplai air di daerahnya. Selain itu, dengan pengelolaan swakelola, masyarakat merasa terbantu secara ekonomi.

    “Alhamdulilah dengan adanya bantuan dan kegiatan P3TGAI yang dilaksanakan di saluran sawah kami, selain sebagai penambah suplai air yang sebelumnya 50 ha menjadi 70 ha, warga juga sangat bersyukur karena dengan situasi seperti sekarang yang adanya covid 19, masyarakat banyak yang kena dampak seperti phk, dengan adanya kegiatan ini warga tersebut bisa ikut bekerja guna menyambung perekonomian bagi keluarga,” tandasnya.(PBN)

  • Hiburan Malam di Kota Serang Masih Bisa Buka

    Hiburan Malam di Kota Serang Masih Bisa Buka

    SERANG, BANPOS – Amanat Perda Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) terkait batas waktu 6 bulan untuk menertibkan usaha yang tidak sesuai Perda, tidak bisa dilaksanakan oleh Pemkot Serang. Hal ini karena, Perwal dari Perda tersebut hingga kini belum kunjung ada.

    Demikian disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin seusai memimpin rapat evaluasi realisasi APBD Kota Serang.

    Ia mengatakan, memang dalam Perda PUK diamanatkan agar dalam 6 bulan setelah disahkan, seluruh usaha kepariwisataan yang tidak sesuai dengan Perda PUK wajib ditutup.

    Akan tetapi, karena Perwal turunan dari Perda yang mengatur secara teknis belum disahkan, maka pihaknya belum bisa melaksanakan amanat tersebut.

    “PUK memang sudah 6 bulan, tapi Perwalnya ini masih sedang dibahas. Karena Perwalnya baru masuk dari Dinas Pariwisata,” ujarnya di Puspemkot Serang, Senin (20/7).

    Namun Syafrudin berjanji bahwa dalam bulan ini Perwal PUK dapat segera disahkan. Sehingga, untuk usaha kepariwisataan yang tidak sesuai dengan Perda PUK, termasuk hiburan malam, dapat segera ditutup.

    “Mudah-mudahan bulan ini sudah lah. Yah tapi disosialisasikan dulu, sesuai dengan Perda apabila melanggar maka tempat usaha itu akan ditutup,” tandasnya.(DZH)

  • Pendapatan Dishub Memble, Aje Kendor ‘Murka’

    Pendapatan Dishub Memble, Aje Kendor ‘Murka’

    SERANG, BANPOS – Realisasi target retribusi Dishub Kota Serang per bulan Juni jeblok. Hal tersebut membuat Walikota dan Wakil Walikota Serang marah, bahkan sampai mengancam akan mengganti Kepala Dishub Kota Serang.

    Bukan tanpa alasan para kepala daerah itu marah. Mereka menilai dalam melakukan tugasnya setiap tahun, Dishub terkesan lalai. Hingga muncul spekulasi bahwa terjadi kebocoran pendapatan pada dinas yang pernah dipimpin oleh Walikota Serang, Syafrudin itu.

    “Kami memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit terhadap Dishub Kota Serang,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, seusai memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran di Puspemkot Serang, Senin (20/7).

    Menurutnya, ada kemungkinan Dishub Kota Serang terjadi kebocoran pendapatan. Sebab, sejak tahun lalu pun realisasi pendapatannya selalu dibawah daripada target.

    “Kemungkinan ada kebocoran-kebocoran itu. Karena dari target Rp1.3 miliar dan titik parkir itu banyak. Jadi kemungkinan ada kebocoran,” terangnya.

    Tahun lalu saja, kata Syafrudin, Dishub Kota Serang dalam satu tahun hanya dapat merealisasikan target sebesar 35 persen. Maka dari itu, apabila memang ada kebocoran maka dirinya tidak segan untuk memberikan sanksi khusus.

    “Kami akan memberikan sanksi khusus. Pergantian kepala dinas,” tegas Syafrudin. (DZH)

  • Meski Sudah Ada Payung Hukum, Pemkot Serang Tak Berkutik Urus Hiburan Malam

    Meski Sudah Ada Payung Hukum, Pemkot Serang Tak Berkutik Urus Hiburan Malam

    SERANG, BANPOS – Masih maraknya tempat hiburan malam dinilai oleh Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) sebagai bentuk lemahnya Pemkot Serang dalam menegakkan aturan. Pasalnya, Pemkot Serang telah memiliki Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) sebagai landasan hukum untuk menutup secara permanen tempat-tempat hiburan tersebut.

    Ketua PP HAMAS, Busairi, mengatakan bahwa Perda PUK yang telah disahkan pada 19 Desember 2019 tersebut mengamanatkan dalam pasal 63 poin b, dalam kurun waktu 6 bulan setelah Perda itu diundangkan, maka seluruh tempat hiburan yang tidak masuk dalam Perda tersebut wajib untuk berhenti beroperasi.

    “Sudah 6 bulan setelah disahkannya perda PUK, nampaknya amanat perda tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha hiburan malam. Buktinya sampai pada saat ini masih terdapat tempat hiburan malam yang tetap beroperasi seperti biasanya, apalagi saat ini sedang pandemi,” ujarnya melalui rilis yang diterima BANPOS, Selasa (14/7).

    Pada pasal 62 ayat 1, lanjut Busairi, ditegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 46, pasal 47 dan pasal 48 akan dipidana dengan pidana kurungan 6 bulan atau pidana denda sebesar Rp50 juta.

    “Sudah jelas, artinya kalau masuk ke ranah hukum ini sudah bisa ditindak dan dihukum karena telah melanggar perda tersebut dari jangka waktu yang sudah diberikan selama kurun waktu 6 bulan sejak tanggal 19 Desember 2019 sampai pada hari ini tertanggal 14 Juli 2020,” katanya.

    Selain itu, Busairi menuturkan bahwa sebelum adanya Perda PUK, Pemkot Serang seringkali melakukan razia tempat hiburan malam. Bahkan terakhir kali, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, turun langsung untuk melakukan penyegelan terhadap beberapa tempat hiburan malam.

    “Tapi jelang beberapa saat tempat hiburan malam tersebut nampak kembali dibuka. Padahal pada saat penyegelan Wakil Walikota Serang menyampaikan dengan lantang ‘kalau saja tempat ini dibuka kembali maka akan berurusan dengan Pemkot Serang dan akan dipidanakan’,” ungkapnya.

    Namun ketika tempat hiburan malam tersebut kembali buka, Busairi mengaku heran dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkot Serang, dianggap sebagai gertakan saja.

    “Sebetulnya saya sudah lama memperhatikan dan memantau tempat hiburan malam yang masih beroperasi, namun menunggu sampai waktu 6 bulan karena sesuai tenggang waktu yang diberikan. Namun setelah 6 bulan berlalu, maka ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, dengan tegas HAMAS menyatakan akan terus melawan kemaksiatan yang ada di Kota Serang, agar terciptanya Kota Serang sebagai Kota Madani yang berdaya dan berbudaya. Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Serang, agar mengawasi kinerja Satpol PP dan DPMPTSP.

    “Jika saja Pemkot Serang membiarkan tempat hiburan malam tetap dibuka, maka tidak segan-segan kami dari Himpunan Mahasiswa Serang akan melakukan upaya-upaya untuk melakukan tindakan sesuai prosedural dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

    Sementara itu BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. Namun beberapa kali BANPOS menelpon, tidak kunjung mendapatkan respon. (DZH/AZM)

  • Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan

    Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan

    PONTANG, BANPOS – Ikhsan (60), kakek tunanetra yang tinggal di sebuah ruangan berukuran 2×1,5 meter, hanya beralaskan dipan yang disertai tikar tipis akhirnya mendapatkan bantuan dari tokoh pemuda Kabupaten Serang, Eki Baihaki, Jumat (10/7) di tempat tinggalnya, Desa Pontang Kabupaten Serang.

    Sebelumnya, dikabarkan bahwa kakek tersebut belum mendapatkan bantuan dari Dinsos Kabupaten Serang, sebab tidak ada identitas sehingga tak bisa mengajukan bantuan dari Pemkab Serang.

    Tidak ada fasilitas MCK, kakek Ikhsan harus menumpang di rumah tetangganya yang berjarak 20 meter dari rumah yang saat ini ia tempati. Informasi yang terhimpun, rumah yang sebelumnya tak beratap dan bukan milik pribadi tersebut, kondisinya sangat memprihatikan.

    “Terimakasih banyak kang (Eki, red). Semoga selalu dimudahkan urusannya,” ungkap Ikhsan gembira, saat disambangi oleh Eki di kediamannya.

    Ia pun kemudian menceritakan bahwa dirinya sudah lama tinggal di tempat tersebut, sejak dirinya kecil. Kata Ikhsan, sebelumnya rumah ini tidak ada atapnya, dan tidur pun tanpa alas dipan.

    “Setiap hari adik saya di sini, sampai tidurnya juga disini. Mudah-mudahan sehat terus,” ujarnya mendoakan semua yang ada di sekelilingnya.

    Saat berbincang dengan Eki, Ikhsan memperlihatkan punggungnya yang katanya terasa sakit saat berbaring. Bagaimana tidak, dengan usia yang tak muda lagi, puluhan tahun ia tidur tanpa alas kasur.

    “Syukur terimakasih pak. Biar empuk tidurnya pakai kasur,” ucapnya, saat Eki mengatakan bahwa akan membelikan kasur untuknya.

    Melihat kondisi Kakek Ikhsan, Eki merasa prihatin sekaligus miris. Sebab, di usia senja dengan memiliki kekurangan, Kakek Ikhsan seharusnya diberikan perhatian khusus dan tempat yang layak.

    “Melihat kondisi seperti tadi sangat miris sekali terutama kehidupannya. Ia tinggal di tempat orang lain yang ukurannya tidak lebih dari 2×2 meter. Kemudian MCK masih ikut dengan orang lain, dan alas rumahnya pun masih berupa tanah,” ungkapnya.

    Menurutnya hal ini adalah gambaran dari masyarakat Kabupaten Serang yang kurang diperhatikan oleh Pemerintahnya. Dalam hal ini, seharusnya Pemerintah dapat mengambil peran aktif dalam menghadapi fenomena ini.

    “Karena khususnya Kabupaten Serang sendiri belum memiliki tempat yang memang khusus untuk para lansia yang tidak memiliki keluarga atau maaf, terlantar atau butuh perhatian khusus. Kabupaten Serang belum memiliki tempat yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.

    Sehingga ke depan, kata Eki, Pemkab Serang harus memiliki tempat khusus yang dimaksud untuk merawat masyarakat yang memerlukan penanganan khusus. Jika memang ada peristiwa yang sama seperti Kakek Ikhsan, Pemerintah sudah memiliki wadahnya.

    “Melihat Kakek Ikhsan yang kondisinya sebagai penyandang difabel, meskipun tergolong minoritas, tapi tetap mereka memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Tidak kurang sedikitpun,” tegasnya.

    Ia berharap, Pemerintah kedepan harus memiliki pola yang sifatnya tidak hanya memperhatikan yang mayoritas saja. Tetapi kaum minoritas harus diperhatikan juga.

    “Mudah-mudahan ke depan kaum disabilitas dalam hal ini bisa terperhatikan lagi oleh Pemda khususnya Pemkab Serang,” tandasnya.

    Ketua RT setempat, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan oleh Eki. Ia mengatakan bahwa Kakek Ikhsan sudah puluhan tahun hidup di tempat tersebut, tanpa bantuan yang serius dari Pemerintah.

    “Warga gotong royong membenahi rumah, para pemuda swadaya membeli peralatan seadanya, yang penting rumah ini tertutup dan kakek Ikhsan tidak kehujanan lagi, dan ini diberi atap baru tiga hari,” ujar Ketua RT 08 RW 03 Rohemi.

    Menurutnya, lahan yang ditempati oleh kakek Ikhsan saat ini bukanlah miliknya. Sempat akan digusur, dirinya beserta masyarakat meminta kebijaksanaan kepada pemilik tanah untuk bersedia menyilahkan ditinggali oleh kakek yang hanya hidup dengan adiknya yang berprofesi sebagai teknisi supir tersebut.

    “Memang sempat akan digusur, tapi kami sudah menyelesaikan hal itu. Pemilik lahan pun mempersilahkan untuk dipakai, selama kakek Ikhsan masih hidup untuk tinggal di tempat itu,” terangnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, warga setempat pernah akan memindahkan sang kakek ke tempat yang tak jauh dari lokasi tinggal saat ini. Namun karena tidak ada fasilitas yang dinilai mencukupi, dan administrasi kependudukan belum selesai, maka hal itu belum bisa dilakukan.

    “Terlebih Kakek Ikhsan saat ini perlu penanganan khusus dan tidak bisa tinggal seorang diri. Adminduk baru sampai ke Desa, dan selama ini alhamdulillah diurusi oleh warga baik untuk makan, dan keperluan lainnya,” ucapnya. (DZH)

  • Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Rapid Test Untuk Seluruh Petugas Dan Warga Binaan

    Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Rapid Test Untuk Seluruh Petugas Dan Warga Binaan

    PANDEGLANG, BANPOS – Guna mendeteksi dini penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten bekerja sama dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang, melakukan Rapid Test Massal terhadap para Petugas Rutan dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

    Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dipandang dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara Pemasyarakatan dan Stakeholder lainnya. Untuk itu Dinkes dan Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) massal kepada 65 Petugas Rutan dan 175 Warga Binaan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, selama masa pandemi ini berlangsung, para warga binaan tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga dikarenakan agar mencegah orang dari luar membawa virus tersebut.

    “Selama masa Pandemi ini, keluarga dari Warga Binaan kami tidak kami izinkan dibesuk atau menjenguk para warga binaan, sudah tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Rutan ini. Selain itu, disini kegiatan–kegiatan yang bersifat positif tetap kami lakukan agar para Warga Binaan tidak jenuh,” ucapnya kepada BANPOS, Kamis (9/7).

    Jupri juga menambahkan, bahwa Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan kegiatan yang bersifat positif seperti mengadakan kegiatan keagamaan.

    “Selain itu pun mereka juga biasanya melaksanakan pengajian, marawis, dan gamelan, jadi Warga Binaan kami berdayakan untuk kepentingan mereka sendiri,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, apabila ada hasil Rapid Test yang Reaktif, pihaknya telah menyediakan ruang isolasi untuk Warga Binaan didalam Rutan dan untuk petugas sendiri diwajibkan melakukan isolasi mandiri.

    “Warga Binaan dengan hasil Reaktif terhadap Rapid Test akan dikarantina di dalam Rutan yang telah disiapkan di setiap wilayah selama 14 hari, begitupun untuk petugas Rutan sendiri, mereka akan kami suruh isolasi mandiri dulu dirumah,” terangnya.

    Kemudian ditempat yang sama, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Ahmad Sulaeman menuturkan, ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terhadap Warga Binaan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

    “Dan salah satu alasan melakukan Rapid Test ini selain merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang terhadap Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang, ini juga untuk mendeteksi dini mencegah serta mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Pandeglang,” tuturnya.

    Untuk hasil dari Rapid Test tersebut, Sulaeman menjelaskan, bahwa tidak ditemukan hasil yang Reaktif.

    “Alhamdulillah hasil Rapidnya Non Reaktif semua, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tutupnya. (MG/02/PBN)

  • Waduh, Proyek Ratusan Juta di Kepandean Bukan Diisi Pedagang Malah Jadi Tempat Parkir

    Waduh, Proyek Ratusan Juta di Kepandean Bukan Diisi Pedagang Malah Jadi Tempat Parkir

    SERANG, BANPOS – Awning di Pasar Kepandean yang seharusnya digunakan untuk berjualan oleh para pedagang yang direlokasi, ternyata saat ini hanya dijadikan sebagai ‘lahan parkir’ saja.

    Padahal untuk membangun awning tersebut, Pemkot Serang melalui Disperindagkop UKM harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp355.139.308.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lapangan, sebanyak lebih dari 10 blok awning yang digunakan sebagai tempat parkir, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

    Salah satu pedagang di Pasar Kepandean, Andi, mengungkapkan bahwa kendaraan yang terparkir tersebut milik para pengemudi ojek dan taksi online. Ia mengatakan, para pengemudi aplikasi online tersebut memang sering ‘nongkrong’ di Pasar Kepandean sembari menunggu orderan.

    “Iyah ini kendaraan milik pengemudi ojek dan taksi online. Mereka setiap hari emang seringnya nongkrong disini sambil nunggu orderan. Sudah lama juga seperti itu,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (10/7).

    Menurutnya, kehadiran para pengemudi aplikasi online tersebut menjadi berkah tersendiri bagi mereka. Sebab, kondisi di Pasar Kepandean sangatlah sepi dan hanya para pengemudi aplikasi online itu saja yang kerap membeli dagangannya.

    “Yah kopi-kopi mah mereka kan sering beli kalau lagi nongkrong. Alhamdulillah sih, karena kan dengan adanya mereka kami jadi ada yang beli dagangannya. Soalnya disini sepi, jarang yang datang,” tandasnya. (DZH)

  • Lansia Tunanetra Hidup Terlantar di Pontang, Dinsos Tak Berkutik

    Lansia Tunanetra Hidup Terlantar di Pontang, Dinsos Tak Berkutik

    PONTANG,BANPOS- Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengaku tak memiliki stok bantuan baik berupa anggaran maupun sembako. Hal itu terungkap saat Persatuan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kabupaten Serang bersama Komunitas area disabilitas (Koreda) Banten menyambangi lansia tunanetra yang tidak diketahui identitasnya di Desa Pontang Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Rabu (8/7).

    Lansia berjenis kelamin laki-laki tersebut, diketahui berasal dari Kampung Domas Kecamatan Pontang dan disebutkan belum mendapatkan bantuan, karena pihak Dinsos kehabisan stok bantuan, termasuk juga Buffer stock yang merupakan stok untuk keadaan darurat.

    Ketua PPDI Kabupaten Serang, Idhar mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi dan segera melakukan peninjauan. Lebih lanjut ia kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak Dinsos Kabupaten Serang.

    “Dapat informasi dari rekan, bahwa ada lansia tunanetra terlantar di sekitar wilayah Pontang. Kami langsung menuju lokasi, yang memang dia (lansia, red), tidak sedang berada di rumahnya,” ungkap pendamping difabel ini.

    Saat diberikan informasi bahwa Dinsos Kabupaten Serang sedang tidak ada anggaran maupun bantuan, ia pun kemudian berinisiatif untuk mengurusi pemberkasan melalui pihak desa dan Camat. Akhirnya, lansia ini pun diberikan bantuan alakadarnya oleh para tetangga.

    “Rumah yang ditempati juga bukan miliknya, sebab sudah dijual dan sehari-harinya diberi makan oleh tetangganya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat (Rehsos Paca) Dinsos Kabupaten Serang, Eha Farihah, mengatakan bahwa lansia tersebut memang tidak memiliki identitas. Selain itu, ia membenarkan bahwa stok bantuan pun sedang habis.

    “Lansia tersebut tidak diketahui identitasnya baik KTP maupun Kartu keluarga, kebetulan stok di Dinsos (untuk bantuan, red) sedang kosong, karena sedang banyak permintaan,” ungkap Eha Farihah, Kamis (9/7).

    Sebelumnya, Eha mengaku telah didatangi oleh pendamping difabel yang merupakan ketua PPDI Kabupaten Serang yang kemudian meminta untuk difasilitasi atau diberikan bantuan. Namun karena tidak ada indentitasnya, kata Eha, maka ia meminta untuk pihak desa berkirim surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Dinsos Kabupaten Serang.

    “Belum ada identitas, dan kami meminta Kepala Desa untuk mencari terlebih dahulu. Tapi untuk bantuan juga belum bisa secepatnya, lagi kosong karena banyak permintaan,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, ada 19 permohonan bantuan yang belum dapat diberikan karena kekosongan tersebut. Ia pun sempat menanyakan kepada bidang bencana dan disebutkan bahwa buffer stok sekalipun sedang kosong, meski untuk beras dan mie instan.

    “Ada pengajuan dari Lebak Wangi juga belum bisa terealisasi. Pengaruh anggaran juga, buffer stock hanya beberapa juta saja, kemudian ada pengurangan dari pemangkasan anggaran Covid-19. Bantuan CSR juga sudah habis,” terangnya.

    Melihat kondisi tersebut, Ketua Koreda Banten, Moch Ridwan, mengaku sangat prihatin. Menurut dia, seharusnya Dinsos bisa cepat tanggap dalam menangani masalah sosial.

    “Apalagi bagi penyandang disabilitas yang lansia, harusnya peran pemerintah daerah selalu siap siaga , yang mana pada akhirnya sentuhan pemerintah daerah lebih terlihat untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

    Bukan hanya itu, kata Ridwan, ia juga mempertanyakan terobosan terkait program yang dilakukan Dinsos untuk melihat kondisi di lapangan yang lebih luas lagi. Menurutnya dengan adanya kejadian seperti itu, dipastikan bahwa Dinsos tidak memiliki terobosan untuk dapat memastikan kesejahteraan rakyat, khususnya penyandang disabilitas.

    “Terlihat kurang perhatian untuk saudara-saudara penyandang disabilitas dari semua karakteristik yang ada,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Miris, Bertahun-tahun Tinggal di Sebelah Kandang Kambing

    Miris, Bertahun-tahun Tinggal di Sebelah Kandang Kambing

    PANDEGLANG, BANPOS – Seorang laki-Laki warga Kampung Kadu Apus, Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan kambing di gubuk reyot tanpa bantuan dari pemerintah.

    Diketahui, Sana (38), tinggal di situ sejak neneknya meninggal dunia tiga tahun yang lalu. Selama ini, Sana hanya mengandalkan uluran tangan dari para tetangganya.

    Tetangga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan bahwa Sana tinggal dengan neneknya setelah orang tua laki-lakinya meninggal 30 tahun yang lalu. Namun setelah neneknya meninggal 3 tahun yang lalu, Sana hidup sendiri.

    “Sebenarnya Sana masih punya ibu, namun dari dulu tidak ada kabar beritanya. Sekarang tinggal sendiri setelah neneknya meninggal 3 tahun yang lalu dan hanya bekerja mengurus kambing punya tetangga, untuk makan serta kebutuhan sehari-hari, para tetangga yang selalu membantu,” katanya kepada BANPOS, Selasa (7/7).

    Ia juga menambahkan bahwa Sana yang tinggal di gubuk yang berdampingan dengan kandang kambing itu seorang yatim, Sana mendiami gubuk yang didirikan pemilik kambing beberapa tahun silam.

    “Semenjak adanya korona, saya sebagai tetangga disini sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya agar Sana mendapatkan bantuan, seperti sembako dari Pemerintah, namun sampai sekarang belum ada satu pihak pun yang datang untuk memberikan bantuan,” jelasnya.

    Ia berharap agar pihak pemerintah segera memberikan bantuannya kepada Sana yang memang sangat mengharapkan bantuan tersebut.

    “Saya berharap supaya Pemerintah ataupun pihak lainnya segera mengirimkan bantuan, baik bantuan sembako maupun bantuan uang karena tetangga kami (Sana.red) sangat butuh sekali bantuan itu. Mudah-mudahan saja pemerintah serta para dermawan bisa mendengarnya dan segera memberikan bantuan,” harapnya.(MG-02/PBB)

  • Audiensi Dengan Asda 1, Saung Inggris Kanguru Siap Kolaborasi Dengan Pemkab Pandeglang

    Audiensi Dengan Asda 1, Saung Inggris Kanguru Siap Kolaborasi Dengan Pemkab Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Saung Inggris Kanguru semakin memantapkan jejaknya didunia pendidikan dan sosial di Banten, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang. Hal ini ditandai dengan audiensi pendiri Saung Inggris Kanguru, Abbadi Said Thalib bersama dengan Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Ramadani.

    Dalam kesempatan tersebut, Ramdani mendukung penuh kegiatan Saung Inggris Kanguru. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya selalu mendukung jika ada para pemuda Pandeglang yang ingin membantu peran Pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa melalui program-program inovasi sosial.

    “Hal itu merupakan suatu terobosan baru di Pandeglang saat ini. Kebetulan kami sendiri menaungi belasan instansi kedinasan dan seluruh Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” ujarnya.

    Sehingga, kata dia, dalam hal ini pihaknya dapat menyinkronkan program dengan Dinas-dinas terkait.

    “Seperti halnya untuk program pelatihan kewirausahaan bagi para penyandang disabilitas bisa bekerjasama dengan Disnaker,” tandasnya.

    Senada diungkapkan oleh kepala bidang UMKM Saung Inggris Kanguru, Dede Taofik. Saat ini pihaknya melihat potensi yang sangat besar di Kabupaten Pandeglang, salah satunya ialah dibidang UMKM.

    “Saat ini kami sedang menyusun program pemberdayaan para penyandang disabilitas, kami berharap para penyandang disabilitas dapat mengeksplorasi kemampuan individu masing-masing dan bisa mandiri secara finansial,” ujarnya.

    Sebab ia memandang, saat ini banyak yang terkena dampak dari wabah Covid-19 ini. Beberapa waktu yanh lalu pun, pihaknya telah menyebar bantuan sosial kepada para penyandang disabilitas.

    “Dalam kegiatan tersebut, kami banyak berbincang dengan mereka dan menerima keluh kesah mereka, sehingga kami ingin mereka tidak dipandang sebelah mata dan juga dapat berdikari secara mandiri,” ucapnya.

    Begitupun dengan Abbadi Said Thalib. Ia menuturkan bahwa program-program Saung Inggris Kanguru, kedepan dapat mencakup secara luas, tidak hanya mengajar bahasa inggris secara gratis. Akan tetapi, pihaknya pun ingin memberdayakan masyarakat sekitar dengan mengembangkan beberapak sektor seperti perikanan, budidaya, peternakan, kerajinan tangan, membatik, menjahit dan juga para usaha mikro kecil menengah yang membutuhkan pendampingan dan pelatihan secara khusus.

    “Hal ini guna mendongkrak penjualan secara masif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga mereka. Kami berharap baik Pemerintah daerah maupun swasta, dapat bermitra dengan kami melalui beberapa program-program inovasi sosial kedepannya,” tandasnya. (DZH)