Kategori: PEMERINTAHAN

  • Sulit Selamatkan Bank Banten

    Sulit Selamatkan Bank Banten

    SERANG, BANPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengunci posisi Bank Banten dalam pengawasan khusus, ketika pandemik melanda. Untuk mencabut status tersebut, perseroan diperkirakan membutuhkan suntikan dana sekitar Rp2,8 triliun.

    Pemprov Banten memang telah menetapkan pemberian bantuan kepada bank Banten dengan nilai mencapai Rp1,9 triliun. Namun, bukannya memberikan suntikan modal berupa dana segar, tambahan modal yang diserahkan adalah catatan piutang. Itu pun sulit untuk ditarik karena status Bank Banten yang ditetapkan OJK.

    Pengamat ekonomi Untirta Serang Elvin Bastian saat dihubungi mengatakan, yang dibutuhkan Bank Banten dalam proses penyehatan sekarang itu adalah fresh money. Jika fresh money itu tidak bisa segera dilakukan sampai waktu 21 Juli seperti yang diberikan OJK, kemungkinan besar likuditas Bank Banten tidak bisa diselamatkan. Artinya Bank Banten sudah dinyatakan failed.

    “Sebagai ekonom, saya melihatnya realistis saja berdasarkan data dan realita yang ada, itu akan terasa sulit untuk menyelamatkan Bank Banten, kecuali ada politikal will dari Gubernur Banten untuk menyuntikan fresh money-nya dalam jumlah yang cukup besar,” katanya.

    Terpisah, Komisaris Bank Banten Media Warman, Selasa (30/6) membenarkan bahwasannya dana kas daerah (kasda) yang dikonversi menjadi penyertaan modal untuk Bank Banten hanya dalam bentuk catatan piutang yang masuk dalam pembukuan Bank Banten.

    “Ya, benar. Fresh money-nya nggak ada, karena dana itu dalam catatan piutang,” katanya.

    Ia menjelaakan, status dana kasda yang sebesar Rp1,9 triliun itu sudah digunakan perseroan untuk modal fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah.

    “Jadi karena core bisnis perbankan itu keuangan, setiap dana yang masuk ke Bank Banten kami putar untuk fasilitas kredit. Hal itu dilakukan karena keuntungan perbankan salah satunya dari perputaran uang tersebut. Tapi karena banyaknya terjadi kredit yang macet, perputaran uang itu akhirnya tidak bisa berjalan dengan baik,” katanya.

    Selain dari sektor kredit, lanjutnya, karena Bank Banten merupakan Perseroan Terbatas (PT), maka bisa mencari dukungan dana publik melalui proses right issue yang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah status dari OJK itu dicabut.

    “Oleh karena itu saya minta doanya kepada teman-teman agar proses ini berjalan dengan lancar,” harapnya.

    Berdasarkan data PT Banten Global Development (BGD) selaku induk usaha Bank Banten, pada saat hearing dengan komisi III DPRD Banten beberapa waktu lalu menyebutkan, total kredit macet yang dialami oleh Bank Banten mencapai Rp225 miliar dengan rincian dari kredit komersial bermasalah sebesar Rp188 miliar dari total dana outstanding sebesar Rp742 miliar dan kredit konsumer bermasalah sebesar Rp37 miliar dari total dana outstanding sebesar Rp2,7 triliun.

    Pandemi ini, menurut Media, memberikan dampak yang cukup besar terhadap likuditas keuangan perseroan. Tercatat pada saat sebelum dilakukan pemindahan RKUD oleh Gubernur Banten, telah terjadi rush money yang dilakukan oleh nasabah.

    “Bahkan ada salah satu nasabah kita yang dalam sehari melakukan penarikan sebesar Rp900 miliar. Ini tentu sangat berdampak pada kondisi keuangan bank Banten,” katanya.

    Media mengakui, dana cadangan saja tidak sampai segitu. Sehingga pada saat itu kita cari dana untuk dicairkan kepada nasabah yang bersangkutan. Setelah proses pencairan itu dilakukan, kemudian Pemprov Banten mengajukan penarikan dana untuk kebutuhan penyaluran JPS Covid-19 salah satunya.

    “Namun pencairan itu tidak bisa dilakukan karena dana kami tidak ada yang stand by pada saat itu,” ujarnya.(RUS/ENK)

  • Tidak Tersalurkan, Irjen Kemensos Minta Pemkab Ajukan Data Pengganti BST

    Tidak Tersalurkan, Irjen Kemensos Minta Pemkab Ajukan Data Pengganti BST

    PANDEGLANG, BANPOS – Data Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I yang disalurkan di Kabupaten Pandeglang memiliki catatan. Salah satunya adalah adanya temuan BST yang tidak tersalurkan kepada ribuan warga Pandeglang.

    Hal tersebut berdasarkan hasil uji lapangan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial RI.

    Sebab itu, Kemensos meminta Pemda Pandeglang segera membuat data usulan pengganti untuk BST tahap I yang tidak tersalurkan.

    “Hasil yang diperoleh dari turun langsung ke lapangan untuk BST tahap I melalui PT.Pos yang tidak tersalurkan kurang lebih 7.441 dari total penerima 84.558,” demikian dikatakan Irjen Pemberdayaan dan PFM Kemensos, Pramudya Surya Dharma saat bertemu Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo, Kamis (26/6).

    Beberapa faktor yang menyebabkan tidak tersalurkannya BST tahap I diantaranya tidak layak, keluarga tidak ditemukan atau pindah, penerima meninggal atau tidak ada, dan mendapatkan bansos lain.

    “Karena alasan itulah BST yang melalui PT.POS tahap pertama sudah tidak dapat dicairan, agar dibuat data pergantian agar kuota itu terpenuhi,” tegasnya.

    Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan terimakasih kepada pihak Kementerian Sosial khususnya Irjen Bidang Dayasos dan PFM yang telah turun kelapangan, melakukan pengecekan untuk penyaluran BST.

    “Terimakasih bapak Irjen telah turun langsung ke lapangan, kami mohon saran dan masukan, sehingga program ini tidak tercederai. Mohon koreksinya seperti apa, Insyaallah akan kami perbaiki,” ungkap Irna.

    Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan pergantian data yang diperoleh dari Kecamatan.

    “Saat BST tahap satu tidak dapat disalurkan tentu akan ada kriteria alasannya, biasanya Kecamatan memberikan laporan penghapusan sekaligus dengan data penggantinya,” ujarnya.(MG-02/PBN)

  • Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan, Jalan Lintas Cigemblong-Cihara Rusak Parah

    Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan, Jalan Lintas Cigemblong-Cihara Rusak Parah

    BAKSEL, BANPOS – Warga Lebak selatan (Baksel) yang berada di pedalaman dua kecamatan mengeluhkan keberadaan sarana transportasi jalan yang rusak parah tiada berwujud.

    Keberadaan jalan itu panjangnya sekitar 15 kilometer, menghubungkan empat desa pedalaman di Kecamatan Cigemblong dan Cihara.

    Sebagaimana dikeluhkan warga Desa Cikatet Kecamatan Cigemblong, Abdul Majid. Kepada BANPOS, ia mengatakan, keberadaan jalan tersebut sama sekali tidak tersentuh perbaikan, sehingga akses warga di desanya sangat susah.

    “Kalau hujan begini jalan ini sudah campur lumpur tanah merah dan susah dilalui roda dua. Ya mungkin karena ini daerah pedalaman jadi tidak terkontrol,” ujar Majid, Kamis (25/6).

    Menurutnya, jalan tersebut adalah milik pengelolaan kabupaten dan sudah puluhan tahun tidak pernah tersentuh perbaikan.

    “Keadaan seperti ini yang saya tahu sejak saya masih sekolah SD, puluhan tahun lalu. Padahal ini jalan milik kabupaten dan akses yang sangat dibutuhkan warga pedalaman empat desa dalam nemasok hasil bumi ke kota. Ini dilalui warga dua desa di Cigemblong dua desa di Cihara,” jelas Majid.

    Eman warga setempat pun mengaku prihatin jika mengirimkan hasil pertanian dan kebun yang mau dijual ke pasar.

    “Karena keadaan ini kalau kami bawa hasil bumi terpaksa harus manual dipanggul, kalau hujan harus nginep di jalan, bisa dua hari nyampenya. Padahal kalau jalan bagus mah ke pasar Malingping bisa pake mobil, 4 jam juga nyampe. Bahkan kadang gula aren dijualnya tidak bijian lagi, tapi kiloan karena rusak di jalan,” keluhnya.

    Kepala Desa Cikaret Kecamatan Cigemblong, Alinta kepada wartawan membenarkan kondisi jalan penghubung tersebut. Kata dia, pihaknya pun tidak tinggal diam sudah mengajukan berkali-kali bamun belum pernah ada realisasi.

    “Iya jalan itu sangat vital untuk akses transportasi warga di empat desa ini, juga akses pendidikan dan yang utama adalah akses ekonomi. Dan kami sudah berkali-kali mengusulkan tapi belum juga ada jawaban,” katanya.

    Sekedar informasi, jalan penghubung antara kecamatan ini panjangnya 15 Kilometer, melintasi empat pedesaan. Mulai dari Kampung Curuglingsuh di Desa Cikaratuan dan Cikaret di Kecamatan Cigemblong ke Desa Pondokpanjang dan Citeupuseun di Kecamatan Cihara.(WDO/PBN)

  • Pengadaan Sembako Covid Diharap Utamakan Pengusaha Lokal

    Pengadaan Sembako Covid Diharap Utamakan Pengusaha Lokal

    LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah, mengajak para Kepala Desa (Kades) agar bantuan sembako BanGub Banten menggunakan komoditi yang berasal dari wilayah desa masing-masing.

    “Saya mengajak para Kades di seluruh wilayah Kabupaten Lebak agar pengadaan barang sembako program BanGub ini, mencari langsung di warung tetangga sekitar atau agen-agen sembako seperti mie instan, minyak goreng, gula, sarden dan lainnya di agen-agen sembako di desa masing-masing. Hal ini sebagai upaya pemberdayaan perekonomian para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing,” ucap Musa kepada BANPOS, Kamis malam (25/6).

    Pihaknya menekankan, program sembako BanGub ini harus dipastikan barang komoditinya harus dengan harga pasar yang sesuai ketentuan Disperindag Lebak.

    “Ini tidak boleh ada yang berkerjasama dengan pihak supplier dadakan atau suplier calo. Dikhawatirkan barang komoditinya tidak sesuai dengan harga pasar yang ditetapkan oleh Disperindag Lebak. Jangan sampai ketika harga beras lokal atau medium akhirnya dijual dengan harga premium. Jangan sampai juga harga beras lokal dijual lebih dari Rp10 ribu, karena nanti imbasnya pada pemerintah desa atau kades selaku pengguna anggaran akan bermasalah jika menerima komoditi tak sesuai harga pasar yang ditetapkan oleh Disperindag,” paparnya.

    Karena itu, pihaknya juga mengajak semua kalangan agar bersama-sama mengawal program BanGub tersebut, apalagi di wilayah Lebak. Karena Bansos ini, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, juga masyarakat rentan miskin dan rentan sakit.

    “Jadi jangan sampai ada oknum Ormas, Pers, LSM dan lainnya malah ikut menjadi supplier program tersebut. Seharusnya semua kalangan harus profesional dan proposional agar program BanGub ini terealisasi dengan benar. Kita utamakan agar pengadaan barang komoditi sembakonya mencari dari para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa setempat,” tuturnya.

    Selain itu, mantan pegiat sosial di Baksel ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suheti dan Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi untuk sama-sama mengawasi program BanGub Banten yang bersumber anggaran dari APBD Provinsi Banten tersebut.

    Selain sudah berkoordinasi dengan DPMD Banten dan Inspektorat, pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan para pengurus Apdesi Lebak agar dalam program BanGub ini para kepala desa jadi lokomotif untuk memperdayakan para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di setiap desa.(WDO/PBN)

  • Siswi SMKN 3 Pandeglang Juara 1 Penganugerahan Duta Anak

    Siswi SMKN 3 Pandeglang Juara 1 Penganugerahan Duta Anak

    PANDEGLANG, BANPOS – Siswi SMKN 3 Pandeglang berhasil menyabet juara 1 Penganugerahan Duta Anak Kabupaten Pandeglang. Siswi bernama Dini Ratna Sari bersama dengan dua anak lainnya, berhasil menjadi Duta Anak Kabupaten Pandeglang setelah melewati berbagai tahapan yang ada.

    Kegiatan tahunan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang bersama dengan Forum Anak Kabupaten Pandeglang itu digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

    Dini Ratna Sari, yang berasal dari SMKN 3 Pandeglang berhasil meraih juara 1 Duta Anak Kabupaten Pandeglang Tahun 2020. Disusul oleh Rizky Rojabi sebagai juara 2 dan Irna Indah sebagai juara 3 sekaligus Duta Anak Terfavorit.

    “Penganugerahan Duta Anak ini sebagai sarana untuk menjembatani aspirasi anak-anak di Kabupaten Pandeglang, sekaligus upaya pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Pandeglang,” ujar Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi, di aula kantor DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/6).

    Sementara itu, Duta Anak Kabupaten Pandeglang 2019, Amwal Syahrul, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut, pengoptimalan peran anak sebagai pelopor dan pelapor dapat semakin baik di Kabupaten Pandeglang.

    “Dengan adanya Penganugerahan Duta Anak Kabupaten Pandeglang ini, diharapkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor semakin optimal,” kata Amwal Syahrul.

    Dini Ratna Sari mewakili Duta Anak Kabupaten Pandeglang 2020 lainnya mengatakan, dirinya dan teman-temannya akan mengemban amanah tersebut agar cita-cita Kabupaten Pandeglang Layak Anak dapat benar-benar terwujud.

    “Selaku Duta Anak Pandeglang 2020 terpilih, saya akan berusaha menjalankan amanah ini dengan baik guna membantu pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Pandeglang Layak Anak,” terangnya seusai kegiatan.

    Sebagai informasi, penganugerahan Duta Anak Kabupaten Pandeglang 2020 sendiri memiliki beberapa tahapan seleksi. Tahapan pertama yaitu pendaftaran daring melalui google form yang diikuti lebih dari 70 anak di seluruh Pandeglang.

    Dari 70 pendaftar, lalu terpilih 25 anak yang kembali mengikuti tahapan seleksi kedua, yaitu seleksi wawancara, presentasi dan problem solving. Tahapan seleksi kedua menghasilkan 10 finalis Duta Anak Kabupaten Pandeglang yang akan melaju ke tahap akhir.

    Para 10 finalis Duta Anak yang telah terpilih, kembali mengikuti tahap akhir dengan memaparkan visi-misi dan problem solving isu-isu anak. Penganugerahan Duta Anak Kabupaten Pandeglang 2020 ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan tiga Duta Anak Kabupaten Pandeglang Tahun 2020.

    Terpilih nya 3 Duta Anak Kabupaten Pandeglang Tahun 2020 diharapkan menjadi jembatan dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Pandeglang dan memudahkan pemerintah dalam menggapai aspirasi-aspirasi anak untuk pembangunan. (DZH/PBN)

  • Dishub Tata Parkiran Kota Serang Untuk Urai Kemacetan

    Dishub Tata Parkiran Kota Serang Untuk Urai Kemacetan

    SERANG, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang memasang perambuan dan marka jalan untuk menata parkiran di sejumlah jalan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan akibat parkir di sembarang tempat.

    Demikian disampaikan Kepala Dishub Kota Serang, Maman Luthfi, ketika ditemui saat melakukan penataan parkiran di Pasar Lama, Selasa (23/6).

    Pihaknya melakukan penataan parkiran di tempat-tempat keramaian, seperti Jalan Tirtayasa Royal, dan Pasar Lama, guna menunjukan bahwa sebelah kiri digunakan untuk kendaraan roda dua.

    “Ini sudah kita lakukan uji coba dua minggu yang lalu, sekarang penerapannya kita coba memulai. Untuk kendaraan roda dua di sebelah kiri, dan roda empat di sebelah kanan,” ujarnya.

    Dishub Kota Serang juga memasang water block. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi kendaraan roda empat agar tidak parkir di sebelah kiri.

    “Kita coba gunakan juga water block, kemudian ada monitoring juga yang dilakukan secara terus menerus, yakni seminggu tiga kali atau dua hari sekali,” tuturnya.

    Ia menegaskan, akan memberi sanksi kepada penyelenggara parkir, apabila tidak melakukan penertiban terhadap kendaraan yang akan memarkir.

    “Kami juga menerapkan sanksi bagi penyelenggaara parkir kalau tidak ditaati. Sanksinya bisa juru parkir akan diganti kalau tidak melakukan penertiban di lokasi,” tegasnya.

    Menurutnya, kegiatan penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mengurai kemacetan yang seringkali terjadi di jalur tersebut.

    “Sesuai dengan fungsi Dishub, kami melakukan penertiban tersebut. Karena ada beberapa titik kerawanan macet, maka kami mencoba melakukan intervensi terhadap penanganan kemacetan,” jelasnya.

    Sementata itu, Kanit Lakalantas Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin mengatakan, pihaknya turut berkontribusi untuk menerapkan penataan parkir tersebut. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya kemacetan.

    “Karena ini adalah simpul dari kemacetan yang diakibatkan oleh parkir sembarangan, khususnya di jalur Pasar Lama-Royal yang merupakan simpul-simpul kemacetan,” ungkapnya.

    Saat ini, kata dia, ada peningkatan volume kendaraan yang signifikan sejak masa transisi tatanan Kenormalan Baru di Kota Serang diterapkan.

    “Dibandingkan sebelum adanya masa transisi, arus kendaraan pun sudah normal kembali seperti sebelum adanya Covid-19,” tandasnya.(MUF)

  • Rapid Tes Satpol PP Kota Serang, Dua Reaktif

    Rapid Tes Satpol PP Kota Serang, Dua Reaktif

    SERANG, BANPOS – Dua pegawai pada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) reaktif saat melakukan pemeriksaan rapid test yang dilaksanakan oleh Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Rabu (24/6). Dinkes sengaja melakukan rapid test ke seluruh OPD, untuk memastikan kesehatan seluruh pegawai pada OPD tersebut.

    “Kami dari tim Dinas Kesehatan Kota Serang telah melakukan rapid test untuk kantor pol PP sebanyak 280 orang, dan dua yang reaktif,” ungkap Kepala Bidang P2P, Ratu Ani, disela-sela pelaksanaan rapid test.

    Pihaknya menindaklanjuti kedua pegawai yang reaktif tersebut dengan melakukan tes Swab. Menurutnya, pegawai tersebut memang sedang dalam keadaan yang kurang sehat, sehingga imunnya sedang tidak bagus.

    “Sudah kami ambil Swab. Hasilnya nanti, kan tidak langsung. Imunnya lagi ngga bagus, yang satu sedang sakit tenggorokan, dan satunya lagi batuk. Sedang ada gejala influenza, kita doakan saja hasil swabnya adalah negatif,” jelasnya.

    Lebih lanjut Ratu menganjurkan agar kedua pegawai tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Diketahui, keduanya yaitu anggota Damkar (A) dan anggota Satpol PP (F).

    “Anggota yang reaktif tadi kita anjurkan dan diimbau untuk Isolasi mandiri selama 14 hari. Istirahat, bukan dia tidak bekerja, tapi WFH,” tandasnya.

    Terpisah, Kasi Damkar pada Satpol PP, Uba Agus Mauludin membenarkan bahwa terdapat dua rekannya yang reaktif saat melaksanakan pemeriksaan rapid test hari itu. Ia pun segera memberi pemahaman agar keduanya dapat istirahat dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, selagi menunggu hasil Swab.

    “Sudah kami panggil keduanya. Berdasarkan izin pimpinan (Kasatpol PP, red), keduanya melakukan isolasi mandiri. Kami juga memberikan pemahaman agar tidak merasa tersinggung dengan kondisi saat ini,” ungkapnya.

    Ia mengkhawatirkan keduanya merasa tidak nyaman karena hasil rapid test reaktif. Ia pun memaklumi karena memang saat mengikuti pemeriksaan, keduanya sedang tidak dalam keadaan benar-benar sehat.

    “Keduanya memang sedang sakit, satu radang tenggorokan dan gejala flu. Tapi alhamdulillah keduanya paham dan mengerti untuk beristirahat di rumah,” tandasnya.(MUF)

  • Tatu Apresiasi Sinergi Industri Saat Pandemi

    Tatu Apresiasi Sinergi Industri Saat Pandemi

    SERANG, BANPOS – Meskipun saat ini kalangan industri secara ekonomi turut terdampak, namun masih ada industri yang yang rutin memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Serang saat pandemi covid-19. Sehingga Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi kalangan industri tersebut.

    “Alhamdulillah, pemerintah dan perusahaan senantiasa bersinergi. Bahu membahu dalam menghadapi kesulitan akibat covid-19,” ujarnya seraya mengapresiasi, usai menerima bantuan dari PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Polyplex Films Indonesia di Pendopo Bupati Serang, Rabu (24/6).

    Menurut Tatu, sejumlah perusahaan di Kabupaten Serang banyak yang memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui Pemkab Serang. Mulai dari bantuan sembako hingga alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan.

    “Terima kasih kepada Chandra Asri dan Polyplex yang sudah memberikan bantuan kesekian kali, baik melalui PMI maupun Pemkab Serang. Bantuan ini sangat berarti untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ujar ketua PMI Provinsi Banten ini.

    Senior Manager CSR PT Chandra Asri Petrochemical, Abraham Sinatrawan mengatakan, pihaknya terus menghadapi tantangan saat pandemi covid-19, agar operasional perusahaan berjalan dengan baik.

    “Kami sudah menerapkan hal-hal yang terkait protokol kesehatan. Kami harus beradaptasi dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

    Ia mengklaim, saat pandemi ini, PT Chandra Asri masih mementingkan masyarakat.

    “Kesekian kali kami melakukan donasi. Bantuan ini, semoga bermanfaat untuk tenaga medis yang menangani pasien atau warga yang terduga virus corona. Semoga alat ini bisa digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur PT Polyplex Film Indonesia, Mr Sanjay Kumar Jha, perusahaannya merupakan salah satu terbesar di Indonesia dan beroperasi di Kabupaten Serang.

    “Kami mulai beroperasi tahun lalu. Kemudian saat pandemi, kami keluarkan program CSR. Kami turut membantu masyarakat,” tandasnya.

    Sekadar diketahui, melalui Pemkab Serang, PT Polyplex memberikan bantuan 25 liter hand sanitizer, 50 box medical masker 3 ply, 1.000 kg beras, dan 500 box mie instan. Sementara PT Chandra Asri memberikan bantuan melalui PMI Banten berupa 3 unit positive pressure chamber. Alat ini selanjutnya didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Banten untuk kebutuhan tes PCR atau swab pasien.(MUF)

  • PPDB SD, SMP ‘Favorit’ di Lebak Kelebihan Kuota

    PPDB SD, SMP ‘Favorit’ di Lebak Kelebihan Kuota

    LEBAK, BANPOS – Terjadi kelebihan jumlah pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah dibuka sejak 4 Mei lalu. Dinas Pendidkan dan Kebudayan (Disdikbud) Lebak mencatat kelebihan jumlah tersebut terjadi pada jenjang sekolah tingkat SD, dan SMP. Diketahui, penutupan PPDB akan dilakukan pada 1 Juli 2020

    Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Bidang SMP Dindikbud Lebak, Budiana Sofyan menyebutkan, walaupun masa PPDB belum berakhir, sejumlah sekolah pada jenjang SD, dan SMP mengalami kelebihan jumlah pendaftar dengan kouta siswa yang dimiliki pihak sekolah.

    Dari hasil identifikasinya, kelebihan kuota tersebut terjadi pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan.

    “Untuk jumlah total peserta PPDB saya belum mendapatkan laporannya, karena masih berlangsung. Namun, ada beberapa sekolah di wilayah perkotaan yang melapor telah overload (kelebihan kuota pendaftar, red), seperti SMPN 1, 2 , 3 dan Rangkasbitung,” ujar Budiana, Rabu (24/6).

    Hal tersebut terjadi karena, masih adanya penilaian masyarakat mengenai sekolah favorit. Hal ini menyebabkan, banyak calon peserta didik yang fokus mendaftar pada beberapa sekolah saja.

    Selain itu, ditemukan juga adanya data ganda, dengan peserta didik yang mendaftar lebih dari satu kali, bahkan terdapat sejumlah kasus dimana peserta didik mendaftar lebih di satu sekolah.

    Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah memetakan sekolah mana saja yang dibawah naungan Disdikbud Lebak yang masih dapat menampung para peserta PPDB.

    Direncanakan, pihaknya akan mengusulkan sekolah-sekolah tersebut kepada pihak sekolah yang mengalami kelebihan peserta, agar dapat mengarahkan calon siswanya ke sekolah-sekolah yang masih dapat menampung siswa tersebut.

    “Nanti pihak sekolah akan mengusulkan pada calon peserta didik yang tidak keterima sekolah mana saja yang masih memiliki kouta siswa, ” katanya.

    Ia mengungkapkan, PPDB di Kabupaten Lebak sendiri dilakukan dengan cara semi daring, dimana ada sekolah yang membuka PPDB secara daring maupun tatap muka.

    Hal tersebut mengingat letak geografis Kabupaten Lebak yang terdiri dari 28 Kecamatan dan keterbatasan sumber daya.

    Dalam PPDB tersebut, terdapat tiga jalur pendaftaran yang dibuka yakni, jalur zonasi, jalur prestasi, dan afirmasi untuk masyarakat kurang mampu.

    Adapun kendala dalam pelaksanaan PPDB itu sendiri merupakan keterbatasan sumber daya, dan sukitnya menghapus pandangan masyarakat mengenai sekolah favorit sehingga menyebabkan para calon peserta didik memaksakan diri untuk mendaftar pada sekolah tersebut. Padahal, mekanisme penerimaan peserta didik sendiri pada jalur umum dilakukan dengan sistem Zonasi.

    “Banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk masuk ke sekolah favorit. Padahal peluangnya kecil, karena saat ini semuanya diberlakukan sistem zonasi, dengan ketentuan jarak rumah calon peserta didik termulai 1 sampai 6 Kilometer. Jika jaraknya sama dengan peserta didik lain, maka yang dilihat umurnya, dimana umur yang paling tua, itu dipioritaskan, ” tuturnya.

    Dikatakannya, untuk alur PPDB tahun depan, pihaknya menargetkan akan menggunakan suatu aplikasi dengan server yang terpusat di Disdikbud Lebak. Hal tersebut dilakukan agar proses PPDB dapat dilakukan secara daring diseluruh wilayah Kabupaten Lebak.

    “Kita targetkan untuk tahun depan semua online (daring, red), server juga sudah kami siapkan, tinggal aplikasinya saja yang juga tengah kita ajukan,” tandasnya.(DHE/PBN)

  • DLH Lebak Pantau Limbah Tambak Udang di Karangnawing

    DLH Lebak Pantau Limbah Tambak Udang di Karangnawing

    MALINGPING, BANPOS – Tambak udang di pantai Karangnawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping diduga membuang limbah sembarangan. Hal tersebut mendapat kritikan dari Komisi IV DPRD Lebak. Pasalnya, limbah yang dihasilkan dari tambak itu diduga tidak dilakukan proses pengolahan terlebih dahulu.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Lebak pun langsung merespon dan melakukan pengecekan pengolahan limbah di tambak udang Pantai Karangnawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping, Rabu (24/6).

    Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Dasep Novian, kepada wartawan membenarkan bahwa timnya sudah turun langsung mengecek ke TKP tambak tersebut.

    Menurut Dasep, PT SDB memang benar belum mengantongi izin pembuangan limbah langsung ke perairan umum atau laut. “Jadi izin utamanya itu kan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ya memang ada, izin lingkungannya ada karena memang sebagai dasar untuk SIUP,” terangnya.

    Tetapi, kata dia, mereka juga harus mempunyai izin lingkungan kalau ingin membuang limbah, sedangkan mereka tidak punya izin pembuangan air limbahnya..

    “Makanya, hari ini teman-teman Dinas turun ke lokasi untuk memastikan baku mutunya dulu tuh, ngambil sampel airnya dulu dan akan dilakukan uji lab. Jadi mohon sabar juga ya nanti hasil labnya akan kami sampaikan,” jelasnya.

    Sebelumnya Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengkritisi dugaan limbah perusahaan tambak udang yang ada di sempadan pantai Karangnawing itu mengalir langsung ke laut bebas

    Menurut politisi PPP Lebak ini, bahwa limbah tambak udang yang mengalir langsung, dinilai bisa merusak ekosistem biota laut, yakni hewan yang “Dilindungi Penuh” dan “Dilindungi Terbatas”.

    Tegasnya pula, pihaknya akan bertindak tegas soal dugaan limbah tambak udang yang mengalir langsung ke laut.

    “PT. SDB telah terbukti membuang limbah ke laut tanpa memiliki izin dan ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 104 Tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup, yakni setiap orang yang melakukan izin dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga (3) tahun dan denda paling banyak Rp 3 Miliar. Untuk itu harus diberi sanksi pidana tidak bisa ini dibiarkan,” ujar Musa

    Dalam hal ini Musa pun menegaskan, jika perusahan tambak tersebut diduga memang tak mengantongi izin. “Karena sudah jelas perusahan tambak udang tersebut tidak mengantongi izin pembuangan limbah ke laut. Dan hari ini pihak DLH Lebak tadi sudah turun ke lokasi,” ujarnya.

    Diketahui, selain pidana karena pembuangan limbah, ada beberapa pidana lain yang bisa dikenakan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 yakni: setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampuinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan penjara paling singkat tiga (3) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan dena paling sedikit Rp3 miliar.(WDO/PBN)