Kategori: PEMERINTAHAN

  • Ikatan Ahli Kesmas Sebut Tes Massal Sebagai Syarat New Normal

    Ikatan Ahli Kesmas Sebut Tes Massal Sebagai Syarat New Normal

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah sudah menunjukkan tanda-tanda untuk menggerakkan kembali ekonomi dengan merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada awal Juni mendatang.

    Protokol The New Normal pun sudah diterbitkan oleh pemerintah untuk meminimalisasi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat lumpuhnya ekonomi.

    Terkait hal ini, Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dono Widiatmoko mengingatkan, pelonggaran PSBB harus dilakukan secara hati-hati. “Semua kebijakan harus bersumber pada fakta, evidence yang kuat, dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Dono dilansir dari RMCo.id, Minggu (31/5).

    Berkumpulnya para pekerja dalam satu waktu dan satu tempat, dinilainya sangat memungkinkan terjadinya klaster-klaster baru Covid-19, jika tidak diantisipasi sedini mungkin.

    Serangkaian prosedur untuk menjaga keamanan dan kesehatan pekerja selama masa The New Normal penting dilakukan. Salah satunya, dapat dilakukan dengan mewajibkan prosedur tes massal secara berkala.

    Saat ini, untuk mendeteksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, tes PCR adalah standar utama dalam mengkonfirmasi positif tidaknya seseorang. Tapi, ada kendalanya.

    “Data kasus terkonfirmasi dari PCR tidak cukup, mengingat keterbatasan kemampuan kita melakukan tes tersebut,” jelas Dono.

    Keterbatasan itu antara lain mencakup minimnya jumlah laboratorium dan alat PCR, reagen, serta tenaga terlatih yang mampu melakukan tes secara akurat. Selain itu, tes PCR juga memerlukan biaya yang cukup besar, dan waktu yang relatif lama.

    Untuk itu, metode tes yang lain seperti tes serologi cenderung lebih efisien, lebih mudah digunakan dan harganya relatif tidak mahal. Sehingga, sangat memungkinkan tes massal.

    “Sebagai alternatif, tes serologi bisa dilakukan. Jika dilakukan pada populasi secara random, tes ini bisa melihat sejauh mana infeksi Covid terjadi pada populasi tersebut,” tutur Dosen Senior di University of Derby, Inggris itu.

    Tes serologi digunakan untuk mengecek antibodi pasien yang dilakukan, untuk mencari bukti respon kekebalan tubuh (berupa antibodi IgM dan IgG) terhadap virus SARS-Cov-2.

    “Dengan diketahuinya informasi ini, pemerintah bisa merancang program-program kesehatan masyarakat. Termasuk, pelonggaran PSBB,” imbuh Dono.

    Saat melakukan tes serologi, tingkat spesifik dan sensitivitas produk yang digunakan perlu diperhatikan, agar tingkat akurasi hasil yang diharapkan semakin tinggi.

    Jika pasien mendapatkan hasil uji positif terhadap virus, maka pasien akan dirujuk tes PCR, untuk mendapatkan hasil paling akurat.

    “Tes ini harus dilakukan secara massal, dan berkala atau berulang. Misalnya, pada pekan ini dilakukan survey serologi pada 1.000 orang warga Jakarta secara acak. Maka, pekan depan dapat diulang, dan seterusnya,” ucapnya.

    Tes ini, kata Dono, harus dilakukan untuk pabrik-pabrik dan tambang dengan jumlah pekerja yang mencapai ratusan dan ribuan. “Bisa juga pada komunitas-komunitas tertentu. Seperti tenaga kesehatan, Polri, driver ojol, dan petugas transportasi seperti Transjakarta, MRT, Commuter Line,” beber Dono.

    Hanya saja, untuk menggelar tes ini, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dono menyatakan, pemerintah mesti menanggung biaya tes ini. “Tentu saja, ini harus dibiayai pemerintah. Bukan bersumber dari biaya masing-masing,” tandas Dono. [OKT/RMCO/PBN]

  • Hadapi New Normal, Tangerang Raya Tambah PSBB

    Hadapi New Normal, Tangerang Raya Tambah PSBB

    SERANG, BANPOS – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya akan memasuki tahapan ketiga. Tahapan ini sekaligus persiapan untuk menerapkan kebijakan New Normal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

    Demikian disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). WH mengatakan bahwa PSBB tahap ketiga diperlukan untuk membiasakan masyarakat akan kebijakan New Normal, hingga menjadi suatu budaya di masyarakat.

    “PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” ujarnya, Minggu (31/5).

    Menurut WH, pelaksanaan PSBB tahap ketiga berdasarkan hasil evaluasi dari PSBB sebelumnya. Hal itu merupakan langkah dari Pemprov Banten beserta pemda kota/kabupaten Tangerang Raya, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Banten.

    “Dimana kategori zona merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona Barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannya sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten,” ucapnya.

    Saat ini, lanjut WH, kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten sudah melandai. Provinsi Banten saat ini berada di posisi tujuh besar, yang sebelumnya berada pada posisi empat zona merah sebagai provinsi epicentrum.

    “Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” terangnya.

    Pada PSBB tahap ketiga ini, WH menuturkan bahwa beberapa area akan mulai kembali dibuka, salah satunya yakni tempat ibadah. Masyarakat sudah boleh melaksanakan ibadah di tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    “Sementara untuk sekolahan (akan) tetap belajar di rumah (karena) masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020. Serta terakhir akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase New Normal akan mulai beroperasi,” katanya.

    “Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” tandasnya. (DZH)

  • Dinilai Kurang Pengawasan, Pembangunan Situ Pasir Ayunan Disoal

    Dinilai Kurang Pengawasan, Pembangunan Situ Pasir Ayunan Disoal

    LEBAK,BANPOS-Diduga kurang maksimal dalam pelaksanaannya, pekerjaan rehabilitasi Situ Pasir Ayunan, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC), Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan, kegiatan Danau Situ dan Embung SNVT Pembangunan Bendungan BBWSC tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 11,7 miliar disoal aktivis LSM Rakyat Perduli NKRI.

    Pasalnya dalam rehabilitasi tersebut, salah satu fasilitas pemutar pintu air tidak disediakan sehingga ketika musim penghujan saat air tidak tertampung dan meluap merusak bangunan Situ serta sawah masyarakat yang ada disekitar.

    Anggota RP NKRI, Dayat mengatakan, karena pekerjaan rehabilitasi Situ Pasir Ayunan kurang maksimal, akibatnya masyarakat atau para penerima manfaat dari pembangunan tersebut dirugikan.

    “Setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, kita selalu mendukung kalau hasilnya memberikan manfaat kepada masyarakat. Akan tetapi jika hasilnya tidak memberikan manfaat, bahkan sampai merugikan masyarakat, sebagai kontrol sosial kita akan berada digarda terdepan untuk membelanya,” kata Dayat kepada BANPOS, Sabtu (30/5).

    Menurutnya, dengan tidak maksimalnya rehabilitasi Situ Pasir Ayunan tersebut, pihaknya menilai Satker Non Verikal Tertentu Pembangunan Bendungan lemah dalam melakukan pengawasan saat pelaksanaan pembangunannya.

    “Saya kira dengan kondisi seperti ini, pengawasan yang dilakukan oleh Satker sangat lemah atau mungkin mereka bagian dari pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan rehabilitasi tersebut. Logikanya kalau benar-benar diawasi, bagaimana mungkin pintu air tidak disediakan alat pembukanya. Pada akhirnya saat air tidak tertampung akhirnya meluap kemana-mana, coba kalau pintu airnya dibuka kan air akan bisa mengalir lewat pintu air tersebut,” terangnya.

    “Oleh karena itu, untuk mempertanggung jawabkannya. Kita akan melayangkan surat untuk melakukan audiens dengan pihak Satker. Ini harus dipertanggung jawabkan, karena yang digunakan untuk pembangunan itu kan uang rakyat dan harus dinikmati oleh rakyat,” tegasnya.

    Sementara warga setempat yang tidak ingin disebutkan Namanya mengatakan bahwa bangunan yang rusak akibat air yang meluap karena tidak tertampung mengingat Situ Pasir Ayunan letaknya berada didataran rendah.

    “Iya ini kemarin waktu hujan air dari beberapa kampung masuk ke Situ, karena hujannya deras dan air seluruhnya tertampung disini (Situ,red) akhirnya meluap kemana-mana,” katanya.(dhe)

  • Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon diduga terpapar akibat sering pulang dan pergi ke Jakarta yang merupakan zona merah, untuk kontrol rutin penyakit kanker payudara.

    Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa pasien tersebut selama ini sering berkunjung ke keluarga di Jakarta, dan sekali-kali dengan waktu tidak menentu kembali ke Cilegon. Terakhir pasien berada di Cilegon pada 8 Mei 2020.

    Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putera, mengatakan bahwa pasien positif terbaru ini merupakan wanita berinisial ER (33). Pasien merupakan salah satu warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

    Melalui siaran video update Covid-19 Kota Cilegon, Aziz menjelaskan, pada 20 Mei 2020, ER yang mengidap penyakit kanker payudara melakukan kontrol di Rumah Sakit (RS) Darmais, Jakarta.

    Pada waktu yang sama, ER yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ini juga melakukan pemeriksaan darah dan swab di RS Darmais.

    Kemudian, lanjut Aziz, pada 28 Mei 2020, ER kembali melakukan kontrol rutin di RS Darmais, serta mengambil hasil pemeriksaan PCR.

    “Hasil PCR yang diterima tanggal 28 Mei 2020 tersebut, menyatakan bahwa saudari ER dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19,” ujar Aziz.

    Dari hasil PCR yang menyatakan ER terkonfirmasi positif Covid-19, kata Aziz, RS Darmais memberikan surat rujukan ke Puskesmas Citangkil, untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

    “Pada hari ini juga, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Banten untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.

    Sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020, tercatat sebanyak 6 orang warga Cilegon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Saat ini pasien warga Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang masih dirawat, 1 orang pasien menjalani isolasi mandiri dan 2 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tetap tinggal di rumah, gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, hindari kerumunan dan cuci tangan pakai sabun,” tandasnya. (LUK)

  • Jalani Rapid Tes, Satgas Covid-19 100 Persen Non Reaktif

    Jalani Rapid Tes, Satgas Covid-19 100 Persen Non Reaktif

    SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Kabupaten Serang menggelar pemeriksaan Rapid tes untuk OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Kamis (28/5). Bertempat di aula TB Suwandi, pemeriksaan tersebut diikuti oleh 161 anggota.

    “Alhamdulillah hasil rapid tes kali ini Non Reaktif semua,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), pada Dinkes Kabupaten Serang, Riris Budiarni.

    Dikarenakan keterbatasan alat rapid tes, yang mengikuti pemeriksaan ini hanya meliputi Danramil, Koramil, Polsek, Kecamatan, Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang.

    “Kami menyediakan alat rapid tes sebanyak 200 unit,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, pada pelaksanaan rapid tes tersebut, belum semua anggota dari tim gugus tugas Covid-19 mengikutinya. Sebab, jumlah alat yang dibutuhkan untuk dapat melakukan rapid tes secara keseluruhan anggota, dapat mencapai lebih dari 500 alat yang dibutuhkan.

    “Belum bisa semua, karena kalau dihitung lebih dari 500 orang. Sementara peralatan yang kita miliki hanya ada 200 unit,” terangnya.

    Untuk saat ini, lanjut Riris, Puskesmas sudah menuntut untuk dilakukan rapid tes. Hal itu dikarenakan para petugas yang ada di Puskesmas, bersinggungan langsung dengan masyarakat.

    “Puskesmas juga sudah menuntut untuk di rapid tes, mereka juga harus diakomodir dan juga mereka ingin mengetahui status mereka,” katanya.

    Meskipun demikian, alat rapid tes untuk Puskesmas sudah diamabil oleh pihak Puskesmas. Ia berharap, dalam kurun waktu dua sampai tiga hari kedepan, Puskesmas sudah menyerahkan hasil rapid tes.

    “Hal itu untuk mengetahui apakah mereka non reaktif atau reaktif covid-19,” tandasnya.

    Diketahui, yang dapat mengikuti pemeriksaan rapid tes di Puskesmas yaitu semua pegawai yang ada di Puskesmas, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Honorer.

    Terpisah, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, dalam rapid tes tersebut, sementara hanya dapat dilakukan kepada Satgas Covid-19 yang langsung terjun ke lapangan. Kemudian, untuk hasil dari pemeriksaan tersebut, semuanya dinyatakan non reaktif.

    “Alhamdulillah semua non reaktif. Kalau nanti ada dana yang mencukupi, kami akan melaksanakan pemeriksaan rapid tes untuk semua pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Serang,” tandasnya.(MUF)

  • Pemkot Cilegon Hati-hati Dengan Skema New Normal

    Pemkot Cilegon Hati-hati Dengan Skema New Normal

    Pemkot Cilegon Belum Berkomentar Tentang New Normal
    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengungkapkan belum bisa berkomentar banyak terkait wacana pelaksanaan new normal di masa Pandemi Corona virus disease atau Covid-19.

    Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dirinya akan terlebih dahulu merumuskan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon. Pasalnya, skema new normal harus penuh kehati-hatian, apalagi dalam masa pandemi seperti saat ini.

    “Hari Jumat nanti dirapatin dulu, harus hati-hati betul,” kata Edi, Kamis (28/5).

    Menurutnya, guna merumuskan konsep new normal tersebut, pihaknya akan menerima masukan dari banyak pihak lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

    “Makanya tadi, saya sama bu Abadiah (Kepala Disperindag Kota Cilegon, red) minta penambahan waktu buka 2 jam aja di pasar-pasar, mall, hotel atau lainnya,” ujarnya.

    Edi mengaku, akan merumuskan kedepannya seperti apa aturannya. Namun, ia menyatakan tidak dapat secara sekaligus. Sebab menurutnya, skema new normal nantinya tidak akan memperlonggar protokol tetap (Protap) kesehatan.

    “Nah, kedepan malah protokol kesehatan harus lebih ketat lagi, nilainya itu, apapun rumusannya, protokol kesehatan akan lebih ketat kedepan. Makanya klaster-klaster yang ODP dan PDP nya lebih besar, misalnya pasar, ritail, CCM. Kami coba untuk dibuka seperti biasa, tapi tidak usah terlalu drastis, bertahap supaya kitanya siap,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga akan memasang spanduk-spanduk yang banyak, tidak boleh memasuki pasar apabila tidak mengenakan masker, apabila tidak sosial distancing.

    Kendati demikian, walaupun nanti keputusannya seperti apa, pihaknya tetap akan memperhatikan protokol tersebut.

    “Memang kata WHO itu yang efektif sosial distancing dan physical distancing mengurangi kontak dan sebagainya. Ketika batuk, atau bersin dan lainnya,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • 340 Ribu Personil TNI dan Polri Disiapkan Untuk Pengamanan New Normal

    340 Ribu Personil TNI dan Polri Disiapkan Untuk Pengamanan New Normal

    JAKARTA, BANPOS – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait untuk memastikan kesiapan pelaksanaan menuju New Normal, TNI dan Polri akan hadir di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap produktif namun aman dari Covid-19.

    Kabag Penum Divhumas, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mempersiapkan New Normal.

    Terkait hal tersebut, Kapolri sudah menugaskan anggota Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di sejumlah fasilitas umum.

    Ia menegaskan tugas anggota Polri ini bukan untuk penegakan hukum namun lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat agarlebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

    ”Karena ketaatan dan kedisiplinan masyarakat adalah kunci keberhasilan New Normal ini,” jelas Kabag Penum saat press conference di Mabes Polri dilansir dari RMCo.id, Rabu (27/5).

    Ia menambahkan Polri dan TNI telah menyiagakan 340 ribu personil dalam mengamankan pelaksanaan New Normal Life yang akan mulai diterapkan di 4 provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumbar dan Gorontalo) dan 25 kabupaten.

    Kabag Penum menambahkan personil ini akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1800 obyek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mall hingga tempat wisata.

    “Kami menghimbau agar masyarakat untuk patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri, Polri akan mengedepankan upaya-upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua ketentuan dan protokol kesehatan. Namun jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” tandasnya. [SRI/RMCO/PBN]

  • Harapkan Ketaatan Masyarakat, Pemkot Serang Bersiap Hadapi New Normal

    Harapkan Ketaatan Masyarakat, Pemkot Serang Bersiap Hadapi New Normal

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang tengah mempersiapkan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk kesiapan dan kebutuhan dalam menghadapi itu, Pemkot akan menggelar rapat pada Jumat (29/5) mendatang.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Gugus Tugas bersama pelaku usaha yang ada di Kota Serang seperti perhotelan, ritel dan sebagainya.

    “Rencananya hari Jumat (29/5) kami akan mengumpulkan Gugus Tugas bersama pelaku usaha terkait dengan new normal di Kota Serang,” ujarnya kepada awak medka saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/5).

    Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan membahas tentang kesiapan pemberlakuan new normal, sehingga pemberlakuan tersebut dapat disesuaikan di Kota Serang.

    “Nanti kita bahas, apakah akan dilaksanakan atau tidak new normal di Kota Serang,” tuturnya.

    Penerapan new normal dinilai sebagai salah satu bentuk penyelamatan perekonomian di Indonesia. Kedepannya, pusat perbelanjaan, restoran dan lainnya akan mulai buka.

    Kendati demikian, Subadri menegaskan bahwa seluruh pihak harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19.

    “Contohnya di restoran, kalau masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak dilayani, begitu juga dengan sektor lainnya, jadi protokolnya harus diperhatikan,” tuturnya.

    Subadri mengaku apabila new normal sudah diterapkan, baik perekonomian maupun pencegahan penyebaran Covid-19 akan berjalan mulus. Akan tetapi hal tersebut juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

    “Optimistis atau tidaknya tergantung masyarakat. Kami bersama Gugus Tugas terus berupaya. Tapi sehebat apapun upaya pemerintah akan sia-sia bila tidak didukung oleh masyarakat,” jelasnya.

    Juru bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengundang para pengusaha di Kota Serang untuk menyamakan persepsi terkait dengan new normal.

    “Sesuai instruksi pak Wakil bahwa kita akan rapat bersama dengan pelaku usaha tentang pemberlakuan new normal. Namun nanti kita akan tetap sesuai dengan prinsip dasar penanganan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

    Penerapan new normal mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan tentang penanganan Covid-19 yang didalamnya mengatur pemulihan ekonomi dan sektor industri.

    “Pembukaan dunia usaha akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan fasenya. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (DZH)

  • Faris Sang Generasi Qurani Kota Serang Diapresiasi Wakil Walikota

    Faris Sang Generasi Qurani Kota Serang Diapresiasi Wakil Walikota

    SERANG, BANPOS – Faris Fabregas Dhiaulhaq, bocah berumur 5 tahun yang menyabet juara 1 pada perlombaan tilawah Quran tingkat nasional, diberikan apresiasi oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.

    Faris diundang agar datang ke kantor Subadri untuk diberikan penghargaan. Faris didampingi oleh kedua orang tuanya, yakni M. Harir Baldan dan Mawar Sari serta adik kecilnya, Brilian.

    Subadri mengatakan bahwa dirinya sangat berbangga hati dan mengapresiasi serta bersyukur bahwa ada anak Kota Serang yang memiliki prestasi yang membanggakan di kancah nasional.

    “Saya atas nama Pemkot Serang, disamping berbangga hati juga sangat mengapresiasi. Saya berharap, mudah-mudahan prestasi yang sudah ditorehkan oleh ananda Faris ini, bisa memacu semangat untuk anak-anak yang lain,” ujar Subadri, Rabu (27/5).

    Apabila anak-anak lain di Kota Serang terpacu semangatnya, Subadri mengaku bahwa slogan ‘Kota Sejuta Santri, Seribu Kyai’ dapat benar-benar direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Kewajiban Pemkot Serang untuk memotivasi, sekaligus memberikan apresiasi atas prestasi yang sudah ditorehkan. Salah satunya dengan memberikan beasiswa, memberikan kepedulian khusus untuk semua anak-anak yang mampu mengharumkan nama Kota Serang,” tuturnya.

    Ia pun mengajak kepada para orang tua, agar dapat meniru jejak yang telah dilakukan oleh orang tua Faris, yaitu mengajarkan pemahaman dan semangat keagamaan sejak dini kepada anak-anaknya.

    “Menuntun anak-anaknya belajar agama. Sehingga, meski tidak berprestasi lebih, setidaknya anaknya memiliki rem yaitu keagamaan. Saya imbau kepada seluruh orang tua agar berpacu untuk mendidik anaknya diawali dari rumah masing-masing,” tandasnya. (DZH)

    [yotuwp type=”videos” id=”kZITz7UVHF4″ title=”on” description=”off”]

  • WH: Jangan Mencari Kerja di Banten

    WH: Jangan Mencari Kerja di Banten

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengimbau para pencari kerja (Pencaker) tidak berspekulasi untuk datang ke Banten, pasca-Lebaran saat ini. 

    “Jangan mencari kerja di Banten. Saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja,” kata WH, Rabu (27/5).

    Sebagai informasi, Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten pada tanggal 20 Mei 2020 mengungkapkan sebanyak 27.569 karyawan dirumahkan. 

    Sementara jumlah karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai17.298 orang. 

    Sedangkan jumlah perusahaan yang tutup mencapai 59 perusahaan.

    Imbauan WH disampaikan  untuk antisipasi pendatang baru atau pencari kerja ke Banten yang mengiring arus balik lebaran.

    Dijelaskan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya tidak menutup atau menghentikan aktivitas produksi pada industri. Namun demikian, industri harus melaksanakan protokol kesehatan dalam proses produksinya. Sehingga berdampak pada jumlah dan jam kerja karyawan.

    Jelang Idul Fitri 1441 lalu, Gubernur juga menghimbau masyarakat Provinsi Banten Tidak Mudik Lebaran 2020 untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid-19.

    Imbauan itu memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(RUS/PBN)