Kategori: PEMERINTAHAN

  • Diduga Tertular Dari Baju Suami, Satu IRT Kota Serang Positif Covid-19

    Diduga Tertular Dari Baju Suami, Satu IRT Kota Serang Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Diduga tertular dari pakaian yang terkontaminasi Covid-19, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ yang merupakan istri dari pekerja di PT PEMI dipastikan positif Covid-19.

    Pasien yang merupakan warga Kelurahan Kagungan sempat dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan didapatkan hasil reaktif.

    Setelah itu, dilakukan tes SWAB pada tanggal 8 Mei yang lalu dan hari ini didapatkan hasilnya bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa SJ merupakan istri dari salah satu pegawai PT PEMI. Dua kali menjalani rapid test, hasilnya reaktif.

    “Ini hasil tracking dari klaster PT PEMI. Jadi pasien merupakan istri dari pegawai PT PEMI. Sempat dua kali dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif,” ujar Hari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5).

    Pada tanggal 8 Mei, SJ melakukan tes Swab dan hasilnya terkonfirmasi positif pada 23 Mei yang lalu. Saat ini, SJ sudah ada di RSU Banten untuk melakukan perawatan.

    “Untuk suami dan anak-anaknya, hasil swabnya menunjukkan negatif. Hanya istrinya saja yang terkonfirmasi positif,” tuturnya.

    Kendati demikian, Hari mengatakan bahwa SJ tidak menunjukkan gejala sama sekali atau OTG. Selain itu, aktivitas SJ hanya sebagai IRT saja.

    “Maka dari itu, diduga penularannya berasal dari barang yang melekat pada suami pasien. Jadi bisa dari baju, dompet, jam tangan dan kacamata,” ungkapnya.

    Hari juga memastikan bahwa SJ tidak ikut melaksanakan salat Idul Fitri bersama dengan orang lain. Sebab, SJ sudah dinyatakan positif sebelum Idul Fitri.

    “Jadi sebelum lebaran (Idul Fitri) kan sudah ada hasil swab. Otomatis pasien sudah dirawat dan tidak kemana-mana,” katanya.

    Menurut Hari, seharusnya apabila pekerja yang tempat kerjanya berasal dari luar daerah, pada saat pulang ke rumah tetap menjalankan protokol kesehatan.

    “Jadi semua barang-barangnya dilepas. Baju, jam tangan, dompet, kacamata dan lainnya, lalu disemprot-semprot (dengan disinfektan). Lalu langsung mandi. Untuk baju dicuci secara terpisah. Karena virus ini kan bisa menempel di media-media,” tandasnya. (DZH)

  • Tetap Halalbihalal Ditengah Pandemi, Pemkab Serang Terapkan Protokol Kesehatan

    Tetap Halalbihalal Ditengah Pandemi, Pemkab Serang Terapkan Protokol Kesehatan

    SERANG, BANPOS – Ditengah pandemi Covid-19, Pemkab Serang tetap menjaga tradisi halalbihalal pada awal masuk kerja setelah libur idul Fitri. Silaturahmi yang dilakukan pun digelar secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5).

    Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, halalbihalal bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah digelar hanya melibatkan pejabat eselon II dan eselon III.

    “Silaturahmi halalbihalal berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini tidak melibatkan semua pegawai,” ujat Entus.

    Lebih lanjut, sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), pejabat tinggi hingga eselon III diwajibkan hadir setiap jam kerja, tidak melakukan work from home (WFH).

    “Setelah halalbihalal, para ASN kembali ke instansinya masing-masing,” tuturnya.

    Halalbihalal ini juga, lanjut Entus, untuk memastikan para pejabat eselon II dan III, sudah masuk kerja pasca Idul Fitri. Sebab, kebijakan Pemkab Serang, tidak boleh ada ASN yang mudik atau tidak boleh ada yang cuti.

    Pantauan di lokasi pada proses halalbihalal, sebelum memasuki Pendopo Bupati Serang, para pejabat diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan memakai masker. Kemudian bersalaman dilakukan tidak berjabat tangan.

    “Protokol kesehatan dilakukan ketat dan menjaga jarak,” tandasnya. (MUF)

  • Pengelola Wisata Pantai Kecewa Dengan Imbauan Penutupan

    Pengelola Wisata Pantai Kecewa Dengan Imbauan Penutupan

    PANDEGLANG, BANPOS – Imbauan pemerintah daerah untuk menutup tujuan wisata, khususnya di pantai, membuat pihak pengelola kecewa. Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga dirasa tidak tegas, dikarenakan masih ada lokasi wisata yang tetap buka.

    Pihak pengelola dan para pencari nafkah di area pantai merasa mengalami kerugian, akibat beberapa hari sebelumnya, ada surat pemberitahuan dari dinas pariwisata bahwa lokasi wisata boleh dibuka dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan.

    Menurut, CEO Pasir Putih Pantai Carita, Ruki Hardiansyah, pada tanggal 20 Mei kemarin, Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang memberikan surat, ada pelonggaran PSBB dengan membolehkan aktivitas dan membuka destinasi wisata.

    “Tapi kemarin tanggal 24 pas hari lebaran, keluar lagi surat imbauan untuk penutupan. Efeknya luar biasa,” jelas Ruki kepada BANPOS melalui telepon, Senin (25/5).

    Dampak dari kebijakan mendadak ini dirasa memunculkan kerugian, karena setelah sebelumnya diperbolehkan, pihaknya sudah menyiapkan perlengkapan untuk memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan oleh Pemkab Pandeglang.

    “Kami dari pengelola juga sudah mempersiapkan protokol kesehatan, sudah beli Thermo Scan (pengecek suhu), sarung tangan karet. Terus karyawan harus pakai seragam tangan panjang, tempat cuci tangan, sudah disiapkan sudah beli, siap tempur istilahnya,” ungkap Ruki.

    Selain itu, para pedagang yang biasa mengais rezeki pada saat momen Idul Fitri ini juga terpaksa harus gigit jari. Diketahu, mereka sudah mengeluarkan modal untuk berdagang, namun ternyata tidak dibuka lokasi wisatanya.

    “Pada tanggal 24 kami harus tutup ya menimbulkan kekecewaan, bagi kami pengelola, masyarakat, pedagang asongan,” ujarnya.

    Ia tidak menampik, masih banyak juga lokasi wisata pantai di tempat lainnya yang tak acuh dengan imbauan dari Dispar Pandeglang tersebut. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait boleh tidaknya melakukan aktivitas wisata.

    “Menurut kepolisian, ini masuk dalam ranah pemerintah, karena bentuknya imbauan, jadi harus pemerintah yang menegakkan (melalui Satpol PP, red),” terangnya.

    Ia berharap, pemkab dapat lebih tegas dalam pelaksanaan imbauan tersebut. Selain itu, pemkab diharapkan dapat memberikan apresiasi terhadap pengelola yang menaati aturan, dan memberikan hukuman kepada yang melanggar.(MUF/PBN)

  • Wisata Pantai di Banten Ditutup Sementara

    Wisata Pantai di Banten Ditutup Sementara

    CILEGON, BANPOS – Suasana Idul Fitri kembali berbeda, setelah sebelumnya ada anjuran untuk melaksanakan salat Id di rumah saja, kemudian larangan untuk mudik dan silaturahmi melalui virtual.
    Kali ini, walaupun liburan, namun masyarakat tidak dapat berwisata dikarenakan adanya Surat Edaran Bupati Serang dan Bupati Pandeglang terkait penutupan sementara beberapa tempat wisata, salah satunya merujuk kepada objek wisata pantai yang berada di wilayah Provinsi Banten

    “Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo selaku Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya 2020 saat diwawancara oleh wartawan. Senin (25/5)

    Wibowo menjelaskan bahwa sebanyak 146 personel jajaran Polda Banten di siagakan untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai

    “Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat sekitar atau pun pengunjung” jelasnya

    Wibowo menjelaskan untuk penutupan sementara seluruh destinasi wisata akan berlangsung hingga dua minggu terhitung dari 20 Mei hingga 3 Juni 2020 mendatang

    Wibowo berharap, para pelaku wisata untuk menindaklanjuti imbauan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.

    “Dengan ini kami beritahukan kepada pengelola wisata untuk menutup sementara destinasi wisata yang ada. Bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting,” pesannya.

    Ditemui di lokasi yang sama, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan wisata.

    “Untuk objek wisata pantai yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk sementara kan ditutup, jadi lebih baik kita merayakan hari kemenangan dirumah saja. Sebagai upaya percepatan penanganan covid-19,” tandas Edy Sumardi.(DZIK/PBN)

  • GMKI Nilai Pemerintah Abai Terhadap Kondisi Buruh

    GMKI Nilai Pemerintah Abai Terhadap Kondisi Buruh

    SERANG, BANPOS – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang menilai pemerintah lepas tangan atas permasalahan buruh seperti yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum GMKI Cabang Serang, Martin Ronaldo Pakpahan.

    Menurut Martin, Pemerintah Daerah (Pemda) baik pemprov, pemkab maupun pemkot kurang memberikan perhatian khusus kepada para buruh, yang berakibat kepada PHK secara sepihak dan dirumahkan tanpa kejelasan.

    “Kami memandang bahwa pemerintah melepas tangan dan tutup mata atas problematika yang dirasakan oleh para buruh. Bukti konkret nya saat ini masih ada buruh yang belum mendapatkan bantuan dari JPS tersebut,” ucapnya kepada awak media, Jumat, (22/5).

    Martin juga menuntut agar pemda dapat memikirkan nasib para buruh yang di PHK dan dirumahkan. Ia pun berharap tidak ada pendiaman lebih lama yang dilakukan oleh pemda, agar problematika buruh hari ini mendapatkan titik terang.

    “Yang menjadi PR ketika Pandemi Covid-19 ini selesai adalah bagaimana wajah ekonomi. Karena kedepan akan ada permasalahan baru yakni Kemiskinan akibat PHK dan pengangguran akibat banyaknya orang yang dirumahkan tanpa kejelasan,” tuturnya.

    Ia pun berharap agar pemerintah dapat serius dalam memperhatikan permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh para buruh.

    “Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan itu mengatur hak-hak buruh, termasuk JPSN juga. Gubernur, Bupati dan Walikota harus dengar ini, jangan diam melihat ini semua, karena kalian dipilih oleh rakyat termasuk Buruh,” tandasnya. (DZH)

  • Pemerintah Tidak Didengar, Lalu Harus Pakai Cara Apa Lagi?

    Pemerintah Tidak Didengar, Lalu Harus Pakai Cara Apa Lagi?

    INDONESIA saat ini sedang dilanda wabah Covid-19 yang memiliki penyebaran serta penularan virus dengan sangat cepat, hal ini sudah sepatutnya kita waspadai, karena Covid-19 adalah wabah yang serius, virus ini sangat berbahaya serta berpotensi menyebabkan kematian pada pasien yang mengidap Covid-19.

    Penyebaran yang sangat cepat ini membuat pemerintah harus sigap dalam mengambil langkah untuk mencegah penyebaran virus ini lebih luas lagi. Pemerintah sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memperhatikan physical distancing, yakni setiap individu harus memperhatikan jarak satu sama lain saat berada di luar rumah.

    Namun sepertinya imbauan ini tidak dihiraukan oleh masyarakat karena masih banyak sejumlah masyarakat yang berada di kerumunan tempat-tempat tertentu dan bersikap seperti biasa saja seolah-olah tidak memperhatikan jarak antara masing—masing individu, padahal seperti yang kita tahu virus ini sangat mudah menular, terlebih lagi apabila kita berinteraksi langsung dengan orang yang terkena virus ini.

    Kita sudah sepatutnya menjaga jarak guna mengurangi potensi terkena Covid-19.

    Kemudian, karena dirasa imbauan mengenai physical distancing kurang efektif dan banyak masyarakat yang tidak menghiraukan imbauan ini, maka pemerintah memutuskan untuk memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus semakin luas serta menekan angka penularan.

    PSBB ialah suatu sistem yang mengatur tentang pembatasan disuatu wilayah, PSBB memberikan suatu pembatasan mengenai terlaksananya beberapa kegiatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

    Kegiatan apa saja yang dibatasi?

    Sekolah dan Universitas ditutup dan siswa maupun mahasiswa belajar di rumah, kegiatan bekerja dibatasi, penutupan tempat ibadah untuk umum, tidak melaksanakan kegiatan di tempat umum yang melibatkan orang banyak, kegiatan sosial budaya yang melibatkan orang banyak sementara diberhentikan, pembatasan penggunaan transportasi umum hanya boleh membawa 50 persen jumlah penumpang, untuk kendaraan pribadi motor tidak diperbolehkan membawa penumpang kemudian untuk mobil pribadi dari kapasitas kursi dikurangi 50 persen, misalnya kursi tersedia untuk 6 penumpang maka yang boleh diisi hanya 3 kursi, dan seluruh pengendara maupun penumpang wajib menggunakan masker.

    Apabila masyarakat Indonesia melaksanakan PSBB dengan tertib dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah, maka tentu saja bisa menghambat penyebaran virus yang sangat cepat.

    Akan tetapi penerapan PSBB ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah, masih banyak sekali masyarakat yang melanggar aturan PSBB, seperti berpergian keluar rumah tanpa masker, berkerumun disuatu tempat contohnya seperti di pasar maupun di bazar Ramadan, masih melaksanakan solat tarawih secara berjamaah walau sudah ada larangan, bahkan banyak anak muda yang masih bisa “haha hihi” berkumpul bersama teman-teman sebayanya tanpa berpikir betapa bahayanya virus ini.

    Dan seperti yang akhir-akhir ini sedang ramai diberitakan yakni pada acara penutupan McDonald’s Sarinah, masyarakat berbondong-bondong datang ke lokasi tersebut hanya untuk melihat penutupan restoran cepat saji ini, mereka berkumpul serta berdesakan tanpa memperhatikan physical distancing, seolah melupakan keberadaan virus ini.

    Meski sudah diberi imbauan hingga bahkan memperketat aturan PSBB, tetapi tetap saja ada masyarakat yang terus membandel tanpa peduli diri sendiri dan ligkungan disekitarnya.
    Teguran dari sesama masyarakat tidak didengar, teguran dari pihak yang berwajib tidak didengar, bahkan imbauan dari pemerintah juga tidak didengar.

    Lalu harus pakai cara apa lagi?

    Atau mungkin selama ini ada yang salah dari segi penyampaian?

    Organizational Performance
    Organisasi atau lembaga wajib memberikan segala apapun yang terbaik dimiliki oleh lembaganya kepada khalayak agar dapat menciptakan suatu hubungan yang harmonis antara lembaga dengan khalayak.

    Pemerintah dapat menggunakan taktik ini, karena jika pemerintah memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya maka dengan sendirinya akan terjalin hubungan yang baik antara pemerintah dengan masyarakat yang nantinya akan mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah.

    Audience Participation
    Partisipasi audiens menjadi salah satu hal yang perlu diberikan perhatian agar apa yang ingin dicapai bisa terlaksana.

    Pemerintah dapat menggunakan taktik ini untuk menarik partisipasi masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 ini.

    Bisa dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19, cara pencegahan, apa itu physical distancing, apa itu PSBB serta aturan dan teknis berjalannya, pengetahuan tersebut dapat disampaikan ke masyarakat melalui akun media sosial pemerintah, contohnya melalui akun Instagram humas pemprov masing-masing provinsi.

    Bentuk pesan yang menarik serta mudah dimengerti akan menarik minat audiens.

    Transparent Communication
    Lembaga memberikan transparansi kepada khalayaknya, sehingga khalayak ini dapat memahami lembaga serta mendukung segala bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga.

    Penggunaan transparent communication dapat diterapkan oleh pemerintah agar masyarakat mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi.

    Contoh dengan memberi transparasi data berapa banyak jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), serta yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

    Sehingga masyarakat mengetahui betapa gentingnya situasi yang tengah dihadapi saat ini.

    Bagaimanapun juga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui data tersebut, agar tidak menganggap sepele wabah Covid-19 serta lebih waspada menghadapi wabah yang ada saat ini.

    Dari beberapa taktik yang telah dipaparkan, dapat digunakan pemerintah untuk menyampaikan anjuran dalam mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

    Selain pemerintah yang harus memperhatikan cara penyampaian informasi ini semua kembali lagi pada kesadaran diri kita masing-masing sebagai masyarakat untuk membantu mencegah penyebaram Covid-19 dengan mengikuti anjuran yang sudah disampaikan oleh pemerintah.

    Mari kita bersama-sama membantu para tenaga medis dan pemerintah untuk melawan Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan yang mendesak.

    *Penulis merupakan mahasiswa semester 4, Prodi Ilmu Komunikasi, Public Relations, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

  • Idul Fitri Jatuh Hari Minggu 24 Mei 2020

    Idul Fitri Jatuh Hari Minggu 24 Mei 2020

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 H atau Idul Fitri jatuh pada hari Minggu (24/5).

    Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1441 H yang digelar Kementerian Agama, Jumat malam (22/5).

    “Dengan ini dinyatakan Idul Fitri 1441 H jatuh pada Hari Ahad, 24 Mei 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, dikutip dari RMCo.id

    Sebelum mengambil keputusan Menteri Agama Fachrul Razi mendengarkan pemaparan perhitungan hisab dari Tim-tim Falakiyah Kementerian Agama, yang dibacakan Cecep Nurwendaya.(SRI/PBN/RMCO)

  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu yang lalu, sejumlah pembaca BANPOS mengeluhkan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos).

    Bansos covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona senilai Rp600 ribu per bulan.

    Kementerian Sosial pun berupaya untuk mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

    Saat ini Kementerian Sosial sudah menyediakan website dan aplikasi yang bisa diakses siapa saja yang ingin tahu apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk bantuan selama pandemi covid-19.

    Cara mudah cek data penerima bansos, dapat cekbansos.siks.kemsos.go.id

    Berikut ini cara mengecek apakah dirimu terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kemensos:

    Cara untuk mengecek melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    Berikut ini langkah-langkahnya:

    – Masuk ke laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    – Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

    – Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih. Misal jika memilih NIK, masukkan NIK secara keseluruhan.

    – Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

    – Masukkan kata yang tertera dalam kotak captcha (harus sesuai, termasuk spasi)

    – Klik cari.

    – Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

    – Jika anda bukan orang yang termasuk penerima Bansos, maka akan muncul keterangan data tidak ditemukan.

    – Jika memang nama anda keluar di sistem tersebut, berarti anda penerima salah satu BANSOS dari pemerintah, silahkan dilihat paling pojok kanan jenis kepesertaan.

    -Jika anda penerima BANSOS dan nama anda tidak terdaftar di situs tersebut, perlu dipertanyakan kepemerintah setempat.

    Demikian cara mudah cek kepesertaan Bansos Kemensos melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian. Mari kita awasi BANSOS biar tepat sasaran, dan berdoa agar wabah Covid-19 segera berlalu.

    Simak video panduannya.
    (NET/PBN)

  • Soal Pemprov Caplok Anggaran Kemendikbud, Ini Pernyataan Ombudsman

    Soal Pemprov Caplok Anggaran Kemendikbud, Ini Pernyataan Ombudsman

    TERKAIT anggaran dana BOS Afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran (TA) 2019 yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan anggaran sertifikasi tenaga pendidik, dengan alasan untuk penanganan Covid-19. Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten akan mempelajari informasi tersebut sebagai bahan untuk meminta klarifikasi.

    Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Zainal Mutaqqin mengatakan, pihaknya akan mempelajari informasi dan laporan aduan yang diterima oleh pihaknya.

    “Pertama kita akan mempelajari beberapa informasi serta laporan aduan yang kita terima untuk menjadi bahan untuk kita meminta klarifikasi kita kepada Pemprov Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten,” kata Zainal kepada BANPOS di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

    Terkait dengan anggaran Kemendikbud yang digunakan oleh Pemprov Banten, lanjut Zainal, pihaknya memandang penggunaan anggaran tersebut dianggap tidak tepat, karena peruntukan anggarannya tersebut sudah jelas.

    “Secara umum kami memandang tentu tidak tepat, pada prinsipnya menggunakan anggaran yang ditransfer dari pusat yang peruntukannya sudah jelas tapi kemudian dialihkan untuk pos yang lain tanpa ada proses yang memadai. Lebih-lebih apabila dalam proses itu tidak cukup keterbukaan atau memberikan kepastian kepada pengguna layanan publik maupun mitra layanan pemerintah kepada masyarakat untuk bisa memperoleh kejelasan akan tindak lanjut proses yang bisa diambil,” terangnya.

    Oleh karena itu, kata Zainal, pihaknya akan mencoba untuk melakukan komunikasi dengan Dindikbud Banten secara lebih intens karena dampaknya tidak hanya pada BOS Afirmasi tetapi pada guru-guru se-Provinsi Banten yang belum menerima sertifikasi.

    “Kita akan mencoba berkomunikasi secara lebih intens, karena dampaknya tidak hanya kepada proses BOS Afirmasi pada bagian pengadaan barang yang terhambat sehingga para penyedia barang yang tidak bisa memperoleh haknya sesuai dengan waktu yang ditentukan pada jadwal semula, tapi juga beberapa konsekwensi atau dampak lain seperti yang sudah dirasakan oleh guru-guru se Provinsi Banten yang hingga saat ini informasinya belum menerima tunjangan profesi guru atau yang disebut sertifikasi guru,” ujarnya.

    Zainal menambahkan, pihaknya akan mempelajari dan akan meminta klarifikasi terkait hal tersebut serta pertimbangan apa yang diambil oleh Pemprov sehingga tidak menyalurkan BOS Afirmasi.

    “Dalam situasi khusus seperti ini memang yang harus kita lakukan diawal ini, kita akan mempelajari betul-betul meminta klarifikasi kira-kira pertimbangan apa yang diambil Pemprov yang tidak menyalurkan BOS Afirmasi atau anggaran yang disalurkan dari pusat untuk kepentingan Pendidikan dan dialihkan untuk kepentingan yang lain. Nanti kita akan melihat dan menilai pertimbangan tersebut apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum,” jelasnya.

    “Kita akan mempelajari beberapa ketentuan lain, dalam situasi sekarang ini memang banyak ketentuan yang disusun dan diterbitkan oleh pemerintah pusat yang berkaitan dengan keuangan. Kita akan mempelajari keterkaitannya satu sama lain, tugas Ombudsman adalah meminta klarifikasi, memperjelas duduk dan akar permasalahannya seperti apa kemudian mendorong agar pemerintah daerah, provinsi, kabupaten ataupun kota untuk bisa mencarikan solusi yang terbaik untuk seluruh pihak,” ungkapnya.

    Sementara Plt Kepala Dindikbud Banten, Yusuf saat dihubungi BANPOS untuk meminta tanggapannya terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban.(DHE/ENK)

  • Kemensos Percepat Pencairan BST Sebelum Lebaran

    Kemensos Percepat Pencairan BST Sebelum Lebaran

    LEBAK, BANPOS – Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebelum Lebaran sudah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Ini adalah salah satu kegiatan panyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh Kantor Pos adalah berbasis Komunitas, dengan tujuan lebih dekat. Jadi tidak semuanya Kantor Pos melakukan penyalurannya itu di Kantor Pos, bahkan menurut kami ini lebih efektip kalau disalurkan di Kantor Desa, sekolahan karena sekarang sekolah libur, jadi bisa lebih nyaman, “kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, saat ditemui di Desa Padasuka, Kecamatan Warung Gunung, Minggu(17/5).

    Menurutnya, dalam pencairan Bansos tersebut sesuai dengan data yang masuk ke Kemensos.

    “Kementerian Sosial menyalurkannya berdasarkan data yang masuk, kan data itu bergelombang. Ada daerah yang menyajikan datanya lebih cepat, tapi ada juga beberapa daerah yang cukup lama. Targetnya mudah-mudahan BST ini bisa kita laksanakan dengan baik,” tuturnya.

    Asep juga mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kegiatan pembagian BST ini didukung oleh semua pihak seperti dari Kantor Pos, Kantor Kelurahan, Kantor Desa dibawah pengawasan aparat Kepolisian dan TNI.

    “Kita juga bisa lihat, Kantor Pos bisa berkolaborasi dengan Pemerintahan Daerah disini. Ada dari Dinas Sosial, aparatur Kepolisisan dan TNI, Kepala Desa, Camatnya, Tagana, Karang Taruna, PSM serta TKSK. Dan kami mengapresiasi pencairan dana BST berjalan tertib dan lancar,” ungkapnya.

    Kepala Dinas Sosial Lebak, Eka Darmana berharap agar semua masyarakat yang belum mendapatkan giliran supaya bersikap tenang.

    “Saya berharap kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini supaya tenang, pemerintah pasti hadir dan semua pasti mendapatkan. Oleh sebab itu, tolong ini dikawal jangan sampai ada Pungli dengan alasan apapun, itu harapan kami dan Pemerintah Daerah terutama Ibu Bupati,” katanya.

    Eka juga menambahkan bahwa adanya penambahan data susulan sudah di verifikasi oleh Dinas Sosial (Dinso) dan telah diajukan ke Kemensos.

    “Data susulan kemarin yang sudah hasil verifikasi dan validasi dari desa-desa sudah kami usulkan ke Pusat, Provinsi, Kabupaten, semua sudah kami usulkan lagi. Namun sisanya akan dibayarkan oleh Dana Desa, jadi semua kita berbagi tugas, berbagi wewenang dan kebijakan sehingga pada prinsipnya kita berusaha untuk bisa mengintervensi masyarakat dari berbagai sumber,” paparnya.

    Kepala Desa (Kades) Padasuka, Irawati mengtakan, untuk KPM yang mendapatkan program BST didesanya sebanyak 435 KPM pada tahap pertama.

    “Dengan bantuan yang telah dicairkan saat ini kita berterima kasih kepada Kemensos yang turun secara langsung. Untuk KPM yang saat ini belum dapat,kita sudah usulkan kembali dan tadi pihak Kemensos akan menindak lanjutinya. Saya harap masyarakat yang belum dapat harap bersabar dan kita sudah usulkan,” katanya.(CR-01/DHE/PBN)