Kategori: PEMERINTAHAN

  • Lembaga Keagamaan ‘Diguyur’ Hibah Rp31 Miliar

    Lembaga Keagamaan ‘Diguyur’ Hibah Rp31 Miliar

    CILEGON, BANPOS – Bantuan dana hibah sebesar Rp31 miliar hingga per triwulan ke tiga telah digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Kota Cilegon kepada lembaga keagamaan.

    Hal itu diungkapkan, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (1/11).
    “Dari Rp39 miliar yang kita anggarkan di kas budget, Alhamdulillah hanya tinggal Rp8,3 miliar untuk peningkatan guru madrasah,” kata Rahmatullah.

    Dari total dana hibah yang dianggarkan sebagian besar alokasinya untuk peningkatan guru madrasah. “Untuk honor guru madrasah memang lumayan besar karena ada peningkatan juga untuk honor guru sebanyak 50 persen. Ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah upaya menjaga keikhlasan dan memotivasi para guru dalam mengajar,” ujarnya.

    Kendati demikian, kata Haji Aya sapaan akrabnya, total anggaran bantuan dana hibah ada penurunan bila dibanding dengan tahun sebelumnya.

    “Ada penurunan sekitar Rp500 jutaan, anggaran dana hibah bila dibanding dengan tahun sebelumnya. Hal itu karena salah satu hibah untuk operasional masjid yang berbeda-beda setiap tahunnya tergantung dari pengajuan dari masjid-masjid di Cilegon,” terangnya.

    Disampaikan Rahmatullah, semua lembaga keagamaan yang mendapat bantuan hibah dari Pemkot Cilegon, semuanya harus melaporkan pertanggungjawabannya sesuai dengan RAB. Untuk itu, hingga akhir Desember nanti semua lembaga keagamaan harus masuk pelaporannya.

    “Alhamdulillah pelaporan yang masuk aman dan tertib dalam membuat laporan, tapi jika belum dengan waktu yang ditentukan akan kita kejar terus. Jadi Insyaallah semuanya terpantau atau termonitoring,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Kesbangpol Tuding Marak Ormas Ilegal

    Kesbangpol Tuding Marak Ormas Ilegal

    CILEGON, BANPOS – Ratusan organisasi masyarakat (ormas) ilegal marak di Kota Cilegon. Hal ini diungkapkan Kabid Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Cilegon, Faishal Amin.

    Faishal Amin mengatakan, 118 ormas ilegal itu lantaran tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) atau izin dari Kemenkumham RI dan izin dari Kemendagri RI.

    “Kalau tidak punya SKT dan tidak melaporkan ke Kesbangpol normatifnya itu ilegal,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/10).

    Faishal menerangkan bahwa ormas legal merupakan ormas yang secara administrasi memiliki izin atau SKT yang dikeluarkan oleh dua kementrian. Setelah memiliki SKT dari dua kementerian yakni dari Kemenkumham RI dan Kemendagri RI.

    Kemudian kata dia, melapor ke Kesbangpol Kota Cilegon, untuk kemudian dikeluarkan surat pemberitahuan keberadaan. “Ormas legal itu secara perizinan ada dan melaporkan SKT ke kita,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil recovery data ormas, dari jumlah total sekitar 237 ormas di Kota Cilegon. Kesbangpol mencatat hanya ada 119 ormas yang masuk kategori legal, sedangkan 118 ormas lainnya dianggap ilegal.

    “Ormas yang sudah kita lakukan recovery dari data yang sudah ter SKT itu ada 119 ormas, SKT itu sudah tersertifikasi dari kemenkumham, Kemendagri,” terangnya.

    Ketika ormas tersebut memiliki SKT, maka Kesbangpol mengeluarkan surat pemberitahuan keberadaan ormas tersebut. Sedangkan ormas yang tidak mengantongi SKT secara legal, maka Kesbangpol tidak mengeluarkan surat pemberitahuan keberadaan.

    “Ketika tidak ada surat pemberitahuan keberadaan berarti tidak diakui oleh pemerintah daerah, dan jumlahnya itu ada 118 ormas yang belum ter SKT,” tuturnya.

    Kemudian, Faishal menyebut bahwa kebanyakan ormas yang tidak memiliki SKT dari Kementerian itu berbentuk lembaga atau yayasan, komunitas dan lain sebagainya. Kebanyakan mereka hanya memiliki SKT yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Cilegon.

    Sementara saat ini, Kesbangpol sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SKT. “Jadi ada SKT dulu, saat Kesbangpol diberi kewenangan untuk mengeluarkan SKT,” terangnya.

    Hanya saja, untuk saat ini yang mengeluarkan SKT untuk ormas hanya Kemenkumham dan Kemendagri. Setelah dilakukan pendataan, dari jumlah 118 ormas yang dianggap ilegal itu kini mulai menyusut.

    “Ketika mereka melaporkan SKT, maka kita akan mengeluarkan surat pemberitahuan keberadaan dan jumlahnya mengerucut sekarang ada 100 yang tidak legal dari 118 itu,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Cegah Narkoba dengan Berwirausaha

    Cegah Narkoba dengan Berwirausaha

    CILEGON, BANPOS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar Workshop Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada kawasan rawan narkoba, di Aula Kecamatan Cibeber, Selasa (31/10). Acara dihadiri Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMK Didin S Maulana dan Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fajar.

    Dalam kesempatan ini, Sanuji menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan narkoba. Mulai dari masalah ekonomi, mental dan lingkungan. “Oleh karenanya faktor ekonomi ini harus diselesaikan dengan pemberdayaan. Banyak program pemberdayaan yang digulirkan pemerintah. Sedangkan masalah mental spiritual ini harus dengan pendekatan keagamaan,” katanya.

    Sanuji juga mengajak masyarakat untuk mendorong pemuda-pemudi Kota Cilegon memiliki jiwa wirausaha untuk meminimalisir dan menghindari penggunaan narkoba. “Saya kira banyak program di dinas koperasi yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Didin S Maulana menjelaskan, ada dua target yang rentan menggunakan narkoba, yaitu mantan pengguna narkoba dan orang yang rentan seperti anak-anak SMP.

    “Kami siap bersinergi dengan BNN untuk melakukan pemberdayaan kepada siapapun, termasuk para mantan pengguna narkoba ini. Program sinergi ini penting agar mereka segera move on dan kembali ke jalan hidup yang benar,” ujarnya.

    Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi, kata Didin, akan segera membuka program 1.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Kami juga membuat program pengembangan usaha, baik dari pinjaman modal, pelatihan, menggratiskan sertifikasi halal dan masa expired,” tegasnya.

    Sedangkan Kepala Badan Narkotika Nasional Raden Fajar menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan arahan mengenai narkoba dan wirausaha kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Cibeber.

    “BNN tidak bisa bekerja sendiri, dalam pencegahan harus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir penggunaan narkoba,” jelasnya.(LUK/PBN)

  • Pejabat Pemkot Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

    Pejabat Pemkot Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

    CILEGON, BANPOS – Upaya Pemkot Cilegon menjadikan Cilegon bebas stunting terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengangkat 44 pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi orang tua asuh.

    Hal itu terungkap saat Peringatan Hari Keluarga Nasional yang ke-30 tingkat Kota Cilegon yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), di halaman parkir Edhi Praja, Selasa (31/10).

    Walikota Cilegon Helldy Agustian mengajak seluruh pihak pada momentum Hari Keluarga Nasional untuk bersama-sama berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung terciptanya keluarga bebas stunting.

    “Memohon dan meminta kepada ASN terlebih khusus kepada para kepala dinas, lurah, camat yang maju untuk dapat menyisihkan karena kita masih ada 944 bayi stunting,” kata Helldy, Selasa (31/10).

    Nantinya, orang tua asuh akan membantu balita stunting setiap bulannya Rp3 juta selama tiga bulan. “Dengan hadirnya orang tua asuh, saya yakin bisa mengurangi angka stunting di Kota Cilegon, dan saya berharap orang tua asuh terus bertambah, sehingga target 9 persen tahun ini tercapai,” katanya

    Saat ini, di Provinsi Banten, Kota Cilegon masih terbaik dalam penurunan angka stunting, dari 2022 sampai saat ini, angka stunting turun menjadi 19,1 persen.

    “Meski demikian, kita masih terus berupaya agar tidak ada lagi stunting di Kota Cilegon ini. Makanya saya minta semua pihak berkontribusi,” katanya.

    Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan pengangkatan pejabat ASN menjadi orang tua asuh menjadi langkah penting untuk mensinergikan peran semua pihak dalam rangka pencegahan stunting.

    “Saat ini sengaja kami meminta kepada Pak Wali untuk bisa memohon kesediaan dari para kepala OPD untuk bisa menjadi orang tua asuh balita stunting,” ujarnya.

    Agus menjelaskan, berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Cilegon pada 2022 berada pada angka 19,1 persen. Sedangkan berdasarkan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) hanya 944 anak. “Kita tunggu akhir tahun ini SSGI-nya mudah-mudahan angkanya turun,” harapnya.

    Ditambahkan Agus, Pemkot Cilegon melalui program DP3AP2KB telah berupaya sepenuhnya untuk membantu penurunan angka stunting di Kota Cilegon. “Kami juga melakukan audit kasus stunting, diseminasi audit kasus stunting, kami memberikan pola pengasuhan yang terbaik kepada balita stunting,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Ribuan Benih Buah Gratis Ditebar

    Ribuan Benih Buah Gratis Ditebar

    LEBAK, BANPOS – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lebak membagikan ribuan benih buah gratis kepada masyarakat umum di Alun-alun Rangkasbitung pada Selasa (31/10).

    Diketahui, sebanyak 4.000 benih buah-buahan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Holtikultura Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Adapun jenih benih buah tersebut diantaranya yakni bibit
    buah Durian, Jambu Kristal, Jambu Air Citra, Rambutan Binjai dan Alpukat yang masing-masing berjumlah 800 batang.

    Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan bahwa pembagian benih buah-buahan gratis ini merupakan tindak lanjut dari bantuan pusat yang juga sebagai upaya menjaga lingkungan di
    masa depan. Menurutnya, masyarakat yang hadir memiliki antusias luar biasa untuk menerima bantuan bibit tumbuhan tersebut.

    “Jatahnya satu orang satu batang. Alhamdulilah mereka tertib antre untuk mendapatkan bibit pohon berbagai jenis yang disediakan, kata Rahmat kepada awak media.

    Ia menjelaskan, bantuan langsung ke masyarakat ini bertujuan agar warga dapat memanfaatkan pekarangan untuk ditanami bibit buah yang disediakan. Ia berpesan agar masyarakat dapat merawat tanaman yang telah diambil, agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal pula.

    Ini semua bibit berkualitas, kalau masyarakat merawat dengan baik insyaallah akan dapat hasil yang baik juga, tandasnya.

    Sementara itu, salah satu penerima bibit, Hasan, mengatakan bahwa dirinya senang bisa mendapatkan bibit alpukat yang ia inginkan secara gratis karena selalu ingin mencoba bercocok tanam.

    Saya bukan petani, tapi saya selalu ingin bisa menanam alpukat. Semoga ini jadi (tumbuh) dan bisa menambah motivasi saya bertani, tandasnya. (MYU/DZH)

  • Bos Galian Tanah Cibadak Diciduk

    Bos Galian Tanah Cibadak Diciduk

    LEBAK, BANPOS – Warga Bogor berinisial F yang merupakan bos galian tanah di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, diamankan Polres Lebak. Pasalnya beberapa waktu lalu di lokasi itu, terjadi kecelakaan kerja hingga menewaskan dua orang pekerja galian.

    Diketahui, dari peristiwa yang terjadi itu, dua pekerjanya yakni Diki yang merupakan supir tronton asal Kecamatan Sajira dan Aden yang merupakan operator ekskavator asal Kecamatan Cibadak, meninggal tertimbun saat bekerja pada proyek galian tanah dekat Tol Rangkasbitung tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adi Cahya, mengatakan bahwa kedua korban meninggal seketika di tengah-tengah perbukitan. Ia menuturkan, saat itu Diki tengah menunggu antrean pengisian,
    sedangkan Aden tengah beroperasi mengeruk tanah. Secara tiba-tiba, bagian atas bukit longsor dan menimpa kedua korban beserta alat berat.

    Kami telah mengamankan warga Bogor berinisial F. Pemilik galian tanah di Cibadak yang kemarin menewaskan dua orang karyawannya,” kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (31/10).

    Senada, Kanit Krimum pada Satreskrim Polres Lebak, Iptu M Alfian Hazali, menuturkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dan sudah melakukan penahanan.

    “Sudah masuk tahap penyidikan dan kita sudah menetapkan satu tersangka. Itu kita sebut pengelolanya atas nama inisial F warga Bogor,” kata Alfian.

    Dikatakan Alfian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Satu di antaranya adalah Kepala Desa Kaduagung Tengah, Totok.

    “Termasuk Ahli dari Disnaker, Pertambangan atau Distamben dan satu lagi ahli pidana. Jadi tiga (saksi),” terangnya.

    Kata dia, pihak kepolisian melalui unit Krimsus juga tengah melakukan penyelidikan terhadap izin dari galian tanah merah, yang bersebalahan dengan Tol Rangkasbitung tersebut.

    “Tersangka kita sangkakan Pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Barang bukti juga kita amankan berupa Beko. Proyeknya juga sudah tidak berjalan,” tutur Alfian. (WDO/DZH)

  • 2407 Kasus TBC Ditemukan

    2407 Kasus TBC Ditemukan

    PANDEGLANG, BANPOS – Estimasi kasus penyakit Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Pandeglang saat ini sebanyak kurang lebih 3.829 kasus. Untuk Pandeglang sehat, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengajak seluruh masyarakat Kabupaten pandeglang untuk mengeliminasi kasus TBC dengan Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS).

    “Jumlah kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) dari Januari sampai dengan September tahun 2023 adalah sebanyak 2.407 kasus,” kata Irna saat acara kegiatan penguatan percepatan penanggulangan Tuberkulosis menuju eliminasi tahun 2030 disalah satu hotel di Pandeglang, Selasa (31/10).

    Dijelaskannya, Toss TBC merupakan sebuah gerakan atau kampanye untuk temukan tuberkulosis, obati sampai sembuh TBC di indonesia. Kampanye ini menjadi salah satu pendekatan untuk menemukan, mendiagnosis, mengobati dan menyembuhkan pasien TBC serta menghentikan penularan TBC di masyarakat.

    “Kasus dengan cakupan penemuan TBC sebesar 62 persen (target 90 persen) masih ada 1.422 pasien TBC yang belum ditemukan dapat menjadi sumber penularan TBC di masyarakat, sehingga hal ini menjadi tantangan besar bagi program penanggulangan TBC,” terangnya.

    Menurutnya, Kabupaten Pandeglang telah berkomitmen dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Pandeglang no 43 tahun 2023 tentang penanggulangan tuberkulosis dan keputusan Bupati Pandeglang nomor 400.7.1/kep.304-huk/2023 tentang pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis.

    “Setiap orang perlu menyadari pentingnya langkah-langkah Toss TBC yaitu, mencari dan menemukan gejala di masyarakat, mengobati TBC dengan tepat, hingga memantau pengobatan TBC sampai sembuh,” jelasnya.

    “Peran keluarga sangat penting dalam pencegahan penularan TBC, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan TBC,” sambungnya.

    Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Eni Yati mengatakan, dalam penyelesaian kasus TBC tidak bisa hanya satu sektor saja, melainkan multi sektor.

    “Kita harus bersama bergerak agar mencapai maksimal, karena untuk mengakhiri epidemi TBC menjadi salah satu target penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) yang harus dicapai bersama,” katanya.

    Menurutnya, beberapa kendala yang terjadi dalam penanganan kasus TBC diantaranya adalah minimnya pemahaman masyarakat dan putusnya pengobatan yang dilakukan.

    “Ini memang agak sulit, karena masyarakat memandang TBC ini seolah penyakit memalukan sehingga terkesan menutupi jika terjadi kasus,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • Pengacara Sebut SYL Lupa Kejadian Saat Diperiksa Penyidik

    Pengacara Sebut SYL Lupa Kejadian Saat Diperiksa Penyidik

    JAKARTA, BANPOS– Ketua tim penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) Jamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya lupa saat ditanya beberapa pertanyaan salah satunya soal pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

    “Memang tadi ada pertanyaan mengarah ke arah sana, cuma ada beberapa yang beliau (SYL) sudah lupa, dan ada beberapa pertanyaan yang beliau sendiri tidak ada pada posisi itu untuk mengetahui,” kata Jamaluddin ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.

    Jamaluddin menyebut kliennya diperiksa selama kurang lebih enam jam dengan 22 pertanyaan, di antaranya mengarah pada pertemuan di Kertanegara dan terkait penyerahan uang kepada Firli Bahuri.

    Menurut dia, apa yang ditanyakan Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini merupakan pengulangan dari pertanyaan pemeriksaan sebelumnya. Mantan Mentan SYL sudah diperiksa tiga kali selama proses penyelidikan dan dua kali selama penyidikan di Polda Metro Jaya.

    Pertanyaan yang ditanyakan itu, kata dia, seputar apakah pernah bertemu, apakah pernah ada penyerahan uang seperti yang ramai diberitakan, dan terkait apa yang diketahui dan dialami SYL, termasuk soal jabatan yang pernah diampu mantan Menteri Pertanian itu.

    “Tapi itu pertanyaan pengulangan, tadi beliau juga dijawaban sebelumnya sudah menegaskan bahwa tidak ada seperti itu, jadi menjaga konsistensi itu saja sebetulnya,” kata Jamaluddin.

    Jamaluddin menegaskan bahwa kliennya pada pemeriksaan hari ini berstatus sebagai saksi korban.

    Sementara itu, SYL memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik gabungan di lantai enam Bareskrim Polri selama kurang lebih enam jam.

    SYL hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan senyum dan lebih memilih diam.

    Selain SYL, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH). (ANT/AZM)

  • Kemendikbudristek Dorong Akselerasi Transformasi SPBE

    Kemendikbudristek Dorong Akselerasi Transformasi SPBE

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong akselerasi pelaksanaan transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka mewujudkan penerapan reformasi birokrasi pemerintah.

    “Saat ini transformasi digital berbasis SPBE menjadi bagian paling penting dalam mewujudkan penerapan reformasi birokrasi pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Upaya Kemendikbudristek dalam mendorong akselerasi transformasi SPBE, salah satunya melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Balai Teknologi Informasi, Komunikasi (TIK) Pendidikan yang dihadiri oleh Kepala Balai TIK Pendidikan dari 22 provinsi di Indonesia.

    Kegiatan yang memiliki tema Bersama Menguatkan Ekosistem Digital Pendidikan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan.

    Suharti menuturkan melalui rakor tersebut diharapkan terjadi kerja sama antara Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT), dan Balai Teknologi Informasi, Komunikasi (TIK) Pendidikan dalam menciptakan ekosistem digital yang kuat untuk pendidikan.

    Selain itu, rakor ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan upaya dalam memperkuat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pendidikan.

    Suharti pun memberikan apresiasi atas peran yang telah dilakukan Pusdatin dalam pengelolaan capaian evaluasi SPBE hingga mendapatkan predikat sangat baik dengan indeks 3,86.

    “Itu menunjukkan Kemendikbudristek berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, efisien, efektif dan akuntabel bagi masyarakat dan bagian dari reformasi birokrasi,” ujar Suharti.

    Kepala Pusdatin Hasan Chabibie menjelaskan dalam mendukung arah kebijakan dan strategi nasional SPBE berperan sebagai pondasi yang kuat dalam konsep Government as a Platform (GaaP).

    Konsep ini mengacu pada ekosistem digital yang memberi kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan layanan publik yang berkualitas sembari menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, netral, profesional, dan berdasarkan hukum.

    Hasan memastikan komitmen layanan akan terus dikembangkan Pusdatin dalam mendorong penguatan ekosistem digital pendidikan termasuk melalui penciptaan inovasi teknologi pembelajaran berkolaborasi dengan BLPT dan Balai TIKP Provinsi se-Indonesia. (ANT/AZM)

  • Ombudsman Dorong Perwal Penyerahan PSU

    Ombudsman Dorong Perwal Penyerahan PSU

    SERANG, BANPOS – Sejumlah pengembang perumahan di Kota Serang diketahui belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah. Bahkan, ada pengembang yang melarikan diri dari tanggung jawabnya karena penjualan perumahan yang dibangunnya tidak sesuai target perusahaan.

    Hal tersebut menjadi sorotan Ombudsman Banten. Lembaga itu menekan Pemerintah Kota Serang untuk bisa segera mengefektifkan pelaksanaan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan pengelolaan PSU Kawasan Perumahan, dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal).

    Ombudsman menilai, banyaknya permasalahan terkait penyerahan dan pengelolaan PSU dari pengembang terjadi akibat belum adanya perwal yang menguatkan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut.
    Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengatakan, dengan sudah adanya perda tentang penyerahan PSU, Pemkot tinggal menerbitkan Perwal agar permasalahan dapat teratasi karena ada aturan teknis pelaksaaan perdanya.

    “Selama ini kan cukup banyak permasalahan terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda. Jadi kita mendorong agar secepatnya diturunkan menjadi perwal,” katanya, Selasa (31/10).

    Fadli menyampaikan, bahwa saat ini masih ada beberapa PSU di Kota Serang yang ditinggalkan oleh pengembang akibat beberapa faktor di lapangan.

    “Misalnya mereka sudah beli rumah, jalannya belum ada, atau ada juga PSU yang diserahterimakan tapi kondisinya tidak seperti yang diharapkan, atau jalannya belum selesai, atau tidak diperbaiki kembali,” ujarnya.

    Dirinya menerangkan, selama ini Pemkot tidak bisa mengambil alih permasalahan PSU dari pengembang bermasalah, karena bukan pemilik kewenangan. Terbitnya perwal, diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan itu.

    “Kalau pengembangnya kabur pemerintah daerah mau memperbaiki jalannya juga kan susah. Itu kan jalannya pengembang bukan jalannya pemerintah,” terangnya.

    Akibatnya, banyak warga yang tinggal di kawasan perumahan tersebut merasa dirugikan karena ditinggalkan pengembang. Oleh karena itu, perlu adanya sisi pendukung dari pemerintah daerah.

    “Nah kan kasian masyarakat yang ada disitu. Itu kan perlu adanya sisi pendukung dari pemerintah daerah,” paparnya.

    Karena itu, Fadli berharap perwal untuk pelaksanaan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Kawasan Perumahan bisa segera diterbitkan.

    “Di perda itu diisyaratkan akan diturunkan perwal, akan diturunkan pada aturan berikutnya. kalau perwalnya belum ada kan susah untuk mengkaji lebih lanjutnya. karena aturan turunannya belum diterbitkan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima semua PSU yang seharusnya diserahkan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Serang.

    “Jumlah perumahan yang ada di Kota Serang ini jumlahnya itu ada 218 Perumahan. Kemudian yang sudah menyerahkan PSU kurang lebih baru ada sekitar 96 Perumahan yang menyerahkan Serahkan PSU nya," katanya, Kamis (19/10). Syafrudin menuturkan bahwa pihaknya dari PSU-PSU yang ada di Kota Serang banyak yang belum juga menyerahkan Surat Pelepasan Hak-nya (SPH).

    “PSU ini ada yang belum diserahkan SPH nya ada juga yang sudah selesai,”tuturnya.(CR-01/ENK)