Kategori: PEMERINTAHAN

  • Anggaran Penanganan Covid-19 di Lebak Belum Final

    Anggaran Penanganan Covid-19 di Lebak Belum Final

    LEBAK, BANPOS – Anggaran kebutuhan untuk pencegahan dan percepatan penanganan wabah virus Covid-19 sebesar Rp165 miliar belum final.

    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso kepada BANPOS, Sabtu (18/4).

    Menurut Budi, terkait anggaran yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk percepatan penanganan wabah virus Covid-19 ini pihaknya masih menyelaraskan dengan data yang masuk dan data dari Provinsi.

    “Belum final, nanti kalau sudah final diinfokan, masih diselaraskan dengan data yang masuk dan data Provinsi,” katanya.

    Sebelumnya, rencana alokasi anggaran dari hasil refocusing itu dibutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk kebutuhan hingga bulan Oktober mendatang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani kepada wartawan mengatakan, postur anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 akan ditambah sebesar Rp65 miliar.

    “Kemarin bantuan keuangan Provinsi Banten Rp65 miliar kan Rp5 miliarnya refocusing. Sekarang yang refocusing jadi Rp65 miliar. Jadi total dana yang dialihkan ke BTT Rp165 miliar,” ungkap Dede.

    Menurutnya, kalau Belanja Tidak Terduga (BTT) misalkan dibutuhkan sebesar Rp200 miliar sampai Oktober, tapi ternyata sampai Agustus selesai maka sisa anggaran akan masuk ke perubahan.

    “Misalkan kita butuh Rp200 miliar sampai Oktober dari BTT dan ternyata Agustus itu selesai, pasti kan ada sisa ya sisa anggaran itu masuk ke perubahan. Yang bingung, kita nyiapin Rp100 miliar ternyata pandemi belum selesai-selesai, nah duitnya itu dari mana,” ujarnya.(CR-01/PBN)

  • Syafrudin Bersedia Kota Serang Jadi Tempat Pemakaman Korona

    Syafrudin Bersedia Kota Serang Jadi Tempat Pemakaman Korona

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, berubah pikiran terkait dengan penetapan Sayar, Kecamatan Taktakan, sebagai makam khusus korban Korona.

    Hal ini setelah Pemprov Banten mengutus Kepala Bapenda, Opar Sohari, untuk ‘menggoda’ keputusan Syafrudin pada Selasa (14/4) lalu.

    Menurut Syafrudin, dirinya berubah pikiran terkait dengan makam khusus Korona tersebut lantaran sudah ada koordinasi oleh pihak provinsi.

    Selain itu, selaku kepala pemerintahan, ia wajib mengikuti arahan dari pemerintah yang lebih tinggi.

    “Yah yang namanya pemerintah harus sepakat. Kemarin menolak itu karena dari provinsi belum ada pemberitahuan tadinya,” ujar Syafrudin saat ditemui di Puspemkot Serang usai rapat Forkopimda, Kamis (16/4).

    Ia pun mengaku berlepas tangan apabila masyarakat Sayar menolak keputusan Pemprov Banten, yang menetapkan Sayar sebagai makam khusus Korona.

    “Kalau masyarakat yang menolak itu urusan masyarakat, bukan urusan saya. Kalau saya sendiri tidak menolak (kebijakan pengadaan pemakaman itu),” terangnya.

    Untuk diketahui, Syafrudin pada Rabu (8/4) yang lalu mengaku tidak tahu terkait penunjukkan Sayar sebagai makam khusus Korona. Ia bahkan mengatakan akan menolak hal tersebut.

    “Belum menerima kordinasi dari Pemprov. Kami tunggu, bisa saja kami tolak (penetapan Sayar sebagai makam khusus Korona),” kata Syafrudin.

    Namun pada Selasa (14/4), Syafrudin langsung disambangi oleh Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opah Sohari. Berdasarkan pantauan BANPOS, pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam di ruang kerja Walikota Serang.

    Sementara pada Rabu (15/4), Opar Sohari mengatakan bahwa Walikota Serang telah sepakat untuk menjadikan makam khusus Korona. Bahkan menurutnya, Syafrudin menyambut baik hal tersebut.

    “Enggak, jangan berkeberatan, beliau sudah nerima kok, sudah,” katanya.

    Ia menjelaskan, Pemprov Banten dalam hal ini akan membeli lahan tersebut, bukan hanya menumpang pada lahan yang ada di Sayar.

    “Tanah juga mau dibeli kok, bukan kami ikut (numpang). Iyah, kalau enggak setuju kan di situ peruntukkan makam, kuburan,” ujarnya.

    Disinggung soal anggaran yang disiapkan untuk pengadaan lahan makam khusus pasien Korona, ia belum bisa memaparkannya. Saat ini pihaknya ingin lebih dulu melakukan koordinasi.

    “Kalau masalah harga belum kan. Belum apa-apa sudah ribut. (Berapa luas lahan) belum tahu. Kalau beli tanah mah enggak bisa begitu dulu,” ungkapnya. (DZH/AZM)

  • 55. 653 Data Terdampak COVID-19 di Lebak Masih Divalidasi Dinsos

    55. 653 Data Terdampak COVID-19 di Lebak Masih Divalidasi Dinsos

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini sedang melakukan validasi terhadap data masyarakat terdampak Covid-19 yang segera diusulkan untuk mendapat bantuan sosial.

    Hal tersebut sebagaimana dinyatakan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamas) Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Endin Toharudin kepada wartawan menyebut, data yang masuk dari 28 kecamatan di Lebak diungkanya masih belum maksimal dan butuh validasi dari semua Kepala Keluarga (KK) terdampak.

    “Belum fiks, masih harus dilakukan validasi terlebih dahulu. Data yang masuk dari 28 kecamatan sebanyak 55.653 KK, ini yang sedang kami validasi,” kata Endin Toharudin, Rabu malam (15/4).

    Dikatakan, validasi perlu dilakukan karena tak sedikit desa yang mendata semua warganya meski sebenarnya sudah masuk dalam penerima program lain, seperti Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Data di luar DTKS akan diberi Bansos bersumber dari APBD I (Kabupaten-red). Nah, untuk warga yang masuk dalam DTKS tapi belum dapat PKH atau Program Sembako rencana dapat bantuan dari provinsi/pusat berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT,” kata Endin.

    Kata dia, proses validasi akan memilah, mana warga yang akan menerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, provinsi dan pusat.

    “Diharapkan semua warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan walaupun sumber dananya berbeda,” jelasnya. (WDO/PBN)

  • ‘Santuy’ Kota Serang Belum Tetapkan KLB, Walikota Syafrudin: Baru Satu Meninggal

    ‘Santuy’ Kota Serang Belum Tetapkan KLB, Walikota Syafrudin: Baru Satu Meninggal

    SERANG, BANPOS – Kota Serang hingga saat ini masih belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB), kendati sudah ada tiga kasus terkonfirmasi positif dan satu di antaranya meninggal dunia.

    Padahal, Dinkes Kota Serang mengatakan bahwa berdasarkan kesehatan, dengan adanya satu orang terkonfirmasi positif, maka secara otomatis Kota Serang akan berstatus KLB.

    Sikap santai dari Pemkot Serang pun menjadi ‘teladan’ bagi masyarakat. Terbukti, hingga saat ini masyarakat masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan soal pembatasan sosial terlihat dianggap remeh oleh masyarakat.

    Pasar-pasar terlihat ramai. Kerumunan massa kerap terjadi di perkampungan warga. Bahkan imbauan untuk menggunakan masker setiap keluar rumah pun banyak yang mengabaikan.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa saat ini Kota Serang masih dalam status darurat bencana. Menurutnya, Kota Serang masih belum menetapkan status KLB lantaran saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 baru ada tiga.

    “Kan Kota Serang itu baru satu meninggal. Kemudian yang positif baru tiga. Jadi kategori KLB itukan mungkin lebih dari itu kejadiannya. Harus ada kajian cepat dari Dinkes dan BPBD,” ujar Syafrudin seusai mengikuti rapat Forkopimda Kota Serang, Kamis (16/4).

    Menurutnya, meskipun secara kesehatan Kota Serang sudah layak untuk ditetapkan status KLB, namun menurutnya Pemkot Serang masih harus menunggu hasil kajian dari BPBD Kota Serang.

    “Itu kajiannya dari BPBD belum masuk. Jadi belum bisa kalau hanya dari sisi kesehatan saja. Secepatnya lah insyaAllah (dibuat kajian oleh BPBD),” terangnya.

    Saat ditanya apakah Pemkot Serang akan menunggu penambahan kasus Covid-19 terlebih dahulu baru menetapkan status KLB, Syafrudin enggan menjawab.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengatakan bahwa penetapan status KLB bukan merupakan ranah pihaknya. Sebab, BPBD hanya mengenal tiga status saja yakni siaga, tanggap dan pemulihan.

    “Jadi kami hanya mengenal tiga status saja. Penetapan KLB itu bukan ada pada kami, karena kan ini bencana non alam. Maka Dinkes yang memiliki tupoksi untuk menetapkan status KLB,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya memang berpartisipasi dalam pembuatan kajian cepat mengenai Covid-19 bersama dengan Dinkes Kota Serang. Namun itu untuk menetapkan status selain KLB.

    “Jadi waktu itu kan kami menetapkan status. Statusnya itu siaga darurat bencana non alam. Itu kami memang terlibat. Namun kalau untuk KLB itu bukan kami,” jelasnya.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa pihaknya memang telah mengajukan status KLB kepada Setda Kota Serang. Hanya saja, berdasarkan keterangan bagian hukum, ternyata status saat ini lebih tinggi dari KLB.

    “Berdasarkan surat dari pemerintah pusat, jadi sebenarnya saat ini status kita lebih daripada KLB. Cuma memang kalau berbicara secara kesehatan, satu orang positif Covid-19 maka secara otomatis akan KLB,” tandasnya.

    Untuk diketahui, untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Banten, hingga kemarin tercatat 2.220 warga Banten yang masih diawasi.

    Sementara ODP yang sudah dinyatakan aman jumlahnya mencapai 2.895. Dengan jumlah keseluruhan ODP di Banten adalah 5.115 orang.(DZH/ENK)

  • Ngeyel Berjualan di Zona Kuning, Satpol PP Lebak Tertibkan Seorang Pedagang Masker

    Ngeyel Berjualan di Zona Kuning, Satpol PP Lebak Tertibkan Seorang Pedagang Masker

    LEBAK, BANPOS – Dilarang berjualan di zona kuning, seorang pedagang masker yang berjualan di seputar Balong Ranca Lentah Rangkasbitung terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP, Rabu (15/4).

    “lni peraturan jam 4 sore boleh berjualan di sini, contoh dengan (Pedagang) yang lain lah pak. Semua pedagang juga jualan di sana,” kata petugas sambari menunjuk kepada para pedagang di seberang jalan.

    Dalam video yang beredar dan diterima wartawan, seorang pedagang masker berdalih bahwa dirinya sedang membereskan dagangannya.

    “Kan dibilangin lagi beresin dulu, belum selesai,” jawab pedagang tersebut.

    Emosi petugas penegak Perda tersebut terpancing saat ada ucapan yang diduga kasar yang keluar dari seorang pedagang masker tersebut.

    “Bapak tadi udah pindah ke sana. Pedagang semua di sana, ngapain bapak sendirian di sini,” kata petugas lagi.

    “Atuh ngeberesin dulu, itu kan panas tau enggak panas,” jawab pedagang. “Cari yang dingin,” timpal petugas.

    Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Lebak Asep Didi kepada wartawan mengatakan, peneguran terhadap pedagang yang berjualan tidak di lokasi yang diperbolehkan memang dilakukan secara rutin oleh pihaknya.

    “Karena kawasan itu merupakan zona kuning yang artinya pedagang baru boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB,” kata Asep.

    Ia menyebut, karena pedagang tersebut membandel, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas agar pelanggaran yang sama tidak dilakukan pedagang lain agar tercipta kondisi yang tertib di Rangkasbitung.

    “Kami menyadari di pandemi Corona mempengaruhi ekonomi, tapi kami berharap pedagang tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah yakni physical distancing,” pungkasnya. (CR-01/PBN)

  • Kuota JPS Kota Serang Ditambah, Pelajar dan Mahasiswa Perantau Jadi Komponen Penerima

    Kuota JPS Kota Serang Ditambah, Pelajar dan Mahasiswa Perantau Jadi Komponen Penerima

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menambah kuota penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak 10 ribu kepala keluarga (KK). Sehingga saat ini jumlah yang akan menerima JPS yakni sebanyak 35 ribu KK.

    Selain itu, Pemkot Serang memperpanjang masa pendataan penerima JPS sampai dua minggu kedepan. Hal ini dilakukan agar validitas data penerima JPS dapat benar-benar tepat sasaran.

    Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi penanganan dampak sosial ekonomi, diputuskan kuota penerima JPS akan ditambah menjadi 35 ribu KK.

    “Sebelumnya estimasi 25 ribu warga saja yang akan menerima, namun berdasarkan hasil koordinasi maka kuota penerima JPS akan diperpanjang,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4).

    Penambahan kuota tersebut dilakukan karena ada masyarakat yang merasa terdampak namun tidak terakomodir dalam program tersebut.

    “Tapi kalau jumlah pastinya berapa itu masih belum fiks. Masih digodok. Tapi yang pasti kami telah menyediakan anggaran untuk kuota sebanyak 35 ribu KK,” jelasnya.

    Selain itu, berdasarkan surat keputusan bersama antara Kemendagri dan Kemetrian Keuangan, pemerintah daerah memberikan batas waktu tambahan untuk mendata jumlah penerima JPS.

    “Kalau dari Dinsos sendiri meminta waktu maksimal dua minggu kedepan. Ini untuk melakukan validasi by name by addres, sehingga tidak ada orang yang mendapatkan bantuan ganda dan beririsan dengan bantuan provinsi dan pusat,” terangnya.

    Bahkan, Hari menuturkan bahwa pelajar dan mahasiswa perantau yang masih bertahan di Kota Serang, juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Serang.

    “Pelajar dan mahasiswa perantau tadi juga dibahas dalam rapat. Mereka juga akan mendapatkan bantuan dan dimasukkan dalam program JPS tersebut. Datanya sudah ada pada Dinsos,” ucapnya.

    Untuk diketahui, pendataan warga penerima JPS dilakukan oleh RT dan RW setempat. Nantinya, data yang dikumpulkan oleh setiap RT akan diserahkan ke kelurahan. Setelah itu, Dinsos Kota Serang akan melakukan validasi terhadap data yang diserahkan. (DZH)

  • Siapa Saja Sih yang Menerima JPS? Ini Penjelasan Dinsos Kota Serang

    Siapa Saja Sih yang Menerima JPS? Ini Penjelasan Dinsos Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Program jaring pengaman sosial (JPS) yang disiapkan oleh Pemkot Serang masih belum tersosialisasi dengan baik. Sebab, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui siapa yang berhak mendapatkan JPS dan bentuk serta peruntukkannya.

    Berdasarkan penjelasan dari Dinsos Kota Serang, tidak semua masyarakat Kota Serang berhak mendapatkan JPS ini. Sebab, kuota yang disediakan hanya untuk 25.000 kepala keluarga (KK).

    BANPOS merangkum beberapa pernyataan berkaitan dengan JPS tersebut sebagai penjelasannya.

    Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah, mengatakan bahwa masyarakat yang didata untuk masuk dalam program JPS merupakan warga pra sejahtera baru yang terdampak Covid-19.

    “Jadi masyarakat yang didata adalah mereka yang karena Covid-19 ini tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Tapi data dari kelurahan, akan kami verifikasi kembali,” ujarnya, Senin (13/4).

    Sementara, Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, menjelaskan bahwa komponen penerima JPS diantaranya yaitu masyarakat yang terkena PHK, lansia, disabilitas dan beberapa komponen lainnya.

    Namun ia menegaskan, program JPS ini tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan baik dari pusat maupun provinsi.

    Bantuan yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    “Penanganan ini terpadu juga, orang yang sudah mendapatkan bantuan dari program lain seperti Jamsosratu, PKH dan BPNT tidak mendapatkan bantuan lagi. Artinya data itu mendorong kita agar pemberian bantuan tepat sasaran,” ucapnya.

    Adapun bantuan tersebut berupa paket sembako senilai Rp200 ribu yang akan diberikan setiap bulannya selama tiga bulan. Pemberian bantuan pertama ditargetkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

    Terkendala pada pendataan di tingkat bawah

    Untuk pelaksanaan pendataan, Dinsos Kota Serang telah menyerahkan tugas tersebut kepada pihak kecamatan, yang akan diteruskan kepada kelurahan hingga tingkat RT. Hal ini untuk mempermudah proses pendataan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan camat, supaya mereka dapat meneruskan koordinasi hingga ke tingkat RT untuk melakukan pendataan. Sehingga minggu depan data masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ini sudah bisa masuk ke kami,” kata Poppy, Rabu (8/4).

    Namun ternyata, waktu yang telah ditargetkan oleh Dinsos dalam pengumpulan data ternyata meleset karena terkendala di tingkat bawah.

    Plt Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah mengatakan Dinsos telah menargetkan agar pendataan masyarakat penerima JPS ini dapat rampung pada Senin (14/4). Namun ternyata, proses pendataan di tingkat bawah masih belum juga selesai.

    “Pada surat itu harusnya hari ini semua data sudah masuk. Tetapi realisasinya belum masuk semua, masih proses. Ada yang sudah ada tapi belum diinput. Jadi memang proses di bawah yang agak lambat,” ucap, Senin (14/4).

    Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya sampai harus menjemput data tersebut ke setiap kelurahan. Hal ini agar proses pendataan dapat segera selesai dan pembagian bantuan dapat dimulai sebelum memasuki bulan Ramadan.

    “Kami tadi juga jemput bola. Setelah salat Zuhur, masing-masing tim berangkat menuju kelurahan untuk mengambil data tersebut,” jelasnya.

    Untuk data sementara, ia mengatakan bahwa saat ini baru 6.000 masyarakat yang terdaftar untuk menerima JPS. Sedangkan untuk kuota, Dinsos telah menganggarkan sebanyak 25.000 KK yang akan menerima.

    “Dari 67 kelurahan, itu baru beberapa yah yang sudah memberikan data. Sementara saat ini diperkirakan masyarakat yang sudah terdata itu sebanyak 6.000 KK kurang lebihnya,” katanya. (DZH)

  • Terkendala, Baru 6.000 Warga Kota Serang Terdata JPS

    Terkendala, Baru 6.000 Warga Kota Serang Terdata JPS

    SERANG,BANPOS- Dinsos Kota Serang masih melakukan pendataan masyarakat terdampak Covid-19 yang akan menerima jaring pengaman sosial (JPS). Hingga saat ini, data yang baru masuk sekitar 6.000 warga dari beberapa kelurahan. Penyebabnya karena, dari pihak kelurahan masih belum selesai melakukan pendataan.

    Namun ternyata, beberapa masyarakat mengaku tidak tahu mengenai program tersebut. Selain itu diakui bahwa beberapa tempat juga masih belum dilakukan pendataan, untuk calon penerima bantuan.

    Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Komplek Ciceri, Muhammad FJ. Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya bantuan JPS di Kota Serang.

    “Kebetulan saya belum tahu soal itu (JPS). Dan setau saya di sini (Komplek Ciceri) belum ada pendataan. Karena kan saya juga selalu di rumah saja, sudah tidak bekerja,” ujarnya, Senin (13/4).

    Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh kecamatan, agar mereka melakukan pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19.

    “Pada tanggal 6 April kemarin, kami telah melayangkan surat kepada setiap kecamatan agar segera melakukan pendataan hingga tingkat RT. Jadi masyarakat yang didata adalah mereka yang karena Covid-19 ini tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya,” terangnya.

    Ia mengatakan, Dinsos Kota Serang pada mulanya telah menargetkan agar pendataan masyarakat penerima JPS ini dapat rampung pada Senin (14/4). Namun ternyata, proses pendataan di tingkat bawah masih belum juga selesai.

    “Pada surat itu harusnya hari ini semua data sudah masuk. Tetapi realisasinya belum masuk semua, masih proses. Ada yang sudah ada tapi belum diinput. Jadi memang proses di bawah yang agak lambat,” ucapnya.

    Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya sampai harus menjemput data tersebut ke setiap kelurahan. Hal ini agar proses pendataan dapat segera selesai dan pembagian bantuan dapat dimulai sebelum memasuki bulan Ramadan.

    “Kita tadi juga jemput bola. Setelah salat Zuhur, masing-masing tim berangkat menuju kelurahan untuk mengambil data tersebut,” jelasnya.

    Untuk data sementara, ia mengatakan bahwa saat ini baru 6.000 masyarakat yang terdaftar untuk menerima JPS. Sedangkan untuk kuota, Dinsos telah menganggarkan sebanyak 25.000 KK yang akan menerima.

    “Dari 67 kelurahan, itu baru beberapa yah yang sudah memberikan data. Sementara saat ini diperkirakan masyarakat yang sudah terdata itu sebanyak 6.000 KK kurang lebihnya,” katanya.

    Karena keterlambatan pengumpulan data dari bawah, ia mengaku ada kemungkinan pengumpulan data aka diperpanjang beberapa hari ke depan.

    “Nanti kita lihat yah. Karena kan data ini masih bergerak (penambahan). Sebenarnya saat ini juga masih ada rekan-rekan yang menjemput data dari kelurahan, masih dalam perjalanan ke sini. Secepatnya insyaAllah selesai,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Musa Minta Masyarakat Menolak Bantuan Sembako Diatas HET

    Musa Minta Masyarakat Menolak Bantuan Sembako Diatas HET

    LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Lebak dari PPP, Musa Weliansyah mengajak masyarakat untuk melawan kedzoliman pada program bantuan sembako atau sebelumnya disebut bantuan pangan non tunai (BPNT).

    Ajakan tersebut disampaikan Anggota DPRD Lebak dari PPP Musa Weliansyah melalui surat terbuka untuk E-Warong dan KPM yang disampaikan melalui Acount facebooknya.

    “Kepada Ormas, LSM, Pers, Mahasiswa, serta masyarakat secara umum untuk sama-sama melakukan pengawasan atas kejahatan luar biasa menurut saya, karena ini persoalan dengan KPM yang notabenenya rakyat miskin,” kata Musa Weliansyah kepada BANPOS, Sabtu (11/4).

    Ini petikan surat terbuka untuk E-Warong dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

    PEROGRAM SEMBAKO TH 2020

    Surat Terbuka Untuk E-Warong dan KPM Se-Kab. Lebak.

    Berdasarkan Hasil Survei pasar berikut harga komoditi sembako yg seharusnya dijual EWarong/Agen Kepada KPM:

    Harga Eceran Pasar Tertinggi saat ini

    1. Harga beras Lokal kualitas terbaik Rp. 10.50010.700/Kg

    2. Harga ayam potong Hidup Rp 20.000 – 23.000/kg dan Ayam potong bersih Rp. 23.000 – 25.000/kg

    3. Harga Telur Ayam Rp.25.000/kg

    4. Harga ikan tongkol, Bandeng Rp. 22.500/kg

    5. Kacang hijau Rp. 17.000 – 20.000/Kg

    Apabila ada E-Warong/Agen yang menjual harga diatas harga pasar tersebut ini sudah diluar batas kewajaran dan sudah melangar PEDUM SEMBAKO 2020.

    KPM untuk berani dan menuntut haknya, KPM berhak menolak komoditi/sembako yang dijual E-Warong dengan harga tingi dan tidak berkualitas. Serta sesuai permintaan bukan Sistem PAKET

    Kepada Ormas, LSM, PRES, Mahasiswa, serta masyrakat secara umum untuk sama-sama melakukan pengawasan atas kejahatan luar biasa menurut saya, karena ini persoa|an dengan KPM yang notabenenya rakyat miskin.

    Apabila pada bulan Mei 2020 masih ada yang menjual komoditas diatas harga tersebut di daerah kita, maka E-Warong layak untuk dicabut oleh BANK BRI. Dan kita sama-sama melaporkannya pada aparat hukum

    Saya mengajak kepada masyrakat Kabupaten Lebak untuk sama-sama berjuang melawan kedzoliman ini. Segera laporkan bila hal ini terjadi di wilayah Kabupaten Lebak Musa Weliansyah WhatsApp : 081316555558.

    Cq Yth :

    1. BUPATI KABUPATEN LEBAK
    2. KETUA TIKOR BSP KAB. LEBAK
    3. KADINSOS KAB. LEBAK
    3. KORTEK BSP KAB. LEBAK
    4. BANK BRI
    5. TKSK SE-KAB. LEBAK
    6. CAMAT SE-KAB. LEBAK
    7. KORTEK TINGKAT DESA/KADES SE-KAB. LEBAK.(MG-01/PBN)

  • DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    SERANG, BANPOS – Lambatnya penanganan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ketenagakerjaan menjadi sorotan dari DPRD Kota Serang. Sebab di tengah besarnya potensi PHK terhadap tenaga kerja, Disnakertrans Kota Serang justru sulit untuk diajak berkoordinasi.

    Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Melalui keterangan tertulis yang diterima BANPOS, ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatan pada beberapa inspeksi dadakan, para OPD masih terkesan santai dengan adanya pandemi ini.

    “Saya masih melihat beberapa OPD yang masih adem ayem aja. Padahal OPD tersebut berkaitan langsung dalam penanganan dampak Covid-19,” ujar Agis yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Serang ini, Sabtu (11/4).

    Ia pun menyoroti salah satu OPD yang dirasa masih santai dalam menangani Covid-19, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sebab, berkali-kali pihaknya berupaya untuk berkoordinasi terkait dampak ketenagakerjaan, sama sekali tidak merespon.

    “Misal Disnaker, ini pak Kadis gak bisa dihubungi sama sekali. Sudah hampir seminggu dikontak oleh Komisi II, tapi gak ada respon. Dikontak oleh staf juga gak respon. Ini kalau Kadis kayak gini maunya apa?,” ungkapnya.

    Karena tak kunjung mendapatkan respon, ia pun mengaku telah melakukan sidak ke kantor Disnakertrans pada Kamis (9/4) yang lalu. Namun ternyata, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela, juga tidak ada di kantornya.

    “Padahal banyak aspirasi dari masyarakat Kota Serang yang terkena PHK, menanyakan perlindungan. Lalu mengenai kebijakan THR karena menjelang idul Fitri. Kemudian strategi antisipasi kedepan bila terjadi PHK massal dan banyak warga juga yang ingin daftar kartu pra kerja kebingungan,” jelasnya.

    Untuk diketahui berdasarkan data Disnakertrans, terdapat 40.000 lebih pekerja di Kota serang yang tersebar di 1.600 lebih perusahaan baik besar, sedang maupun kecil. Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

    Oleh karena itu, Agis pun meminta agar Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD tersebut. Sebab menurutnya, dampak Covid-19 ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang main-main.

    “Saya mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, khususnya jajaran Gugus Tugas, untuk tidak main-main dalam penanganan Covid-19 ini. Kepada pak Walikota dan Wakil Walikota untuk menindak tegas kepala OPD yang lembek, tidak sigap dan kurang aktif dalam menjalankan tugasnya. Saya akan awasi jalannya penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela. Namun, baik telepon seluler maupun pesan WhatsApp yang dikirim tidak direspon. (DZH)