Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pasar Daring Diklaim Sukses

    Pasar Daring Diklaim Sukses

    SERANG, BANPOS – Pasar daring yang dicanangkan oleh Disperdaginkop UKM Kota Serang diklaim mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Sebab, beberapa komentar yang disampaikan oleh pembeli, memberikan tanggapan yang cukup memuaskan.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih belum mendapatkan tanggapan ataupun komentar negatif dari adanya layanan pasar daring.

    “Alhamdulillah hingga saat ini masih belum ada tanggapan negatif atau komplain dari masyarakat. Testimoni yang kami terima semuanya positif, lumayan baik,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Selasa (6/4).

    Bahkan menurutnya, dari kota dan kabupaten lain banyak yang tertarik untuk mempelajari pola pasar daring yang diterapkan di Kota Serang. Beberapa sudah melakukan studi banding via daring.

    “Ada beberapa yang sudah melakukan studi banding via daring, itu ada dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan dari Provinsi Sumatera Barat. Mereka bertanya bagaimana cara dan mekanisme yang diterapkan di Kota Serang,” jelasnya.

    Yoyo mengaku, Disperdaginkop UKM saat ini sedang merencanakan agar bukan hanya pedagang pasar saja yang akan dibuat layanan daring, namun juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan, akan dibuat layanan daringnya.

    “Seperti pecel lele atau pedagang UMKM lainnya yang terdampak penurunan ekonomi akibat Covid-19. Ini nanti akan kami data juga supaya ada layanan daringnya. Tapi ini bagi yang belum terdaftar di layanan aplikasi daring yang sudah ada,” tutur Yoyo.

    Mengenai perputaran uang yang sudah terjadi selama adanya layanan daring, Yoyo mengaku tidak memiliki data tersebut. Sebab saat ini, pihaknya hanya bertindak selaku fasilitator antara penjual dengan pedagang.

    “Kami hanya menyambungkan, memfasilitasi dan memviralkan nomor para pedagang. Mempromosikan bahwa pedagang ini menjual apa, nomornya ini. Hanya itu saja,” jelasnya.

    Sebelumnya diketahui bahwa pasar daring merupakan hasil koordinasi antara Komisi II DPRD Kota Serang dengan Disperdaginkop UKM. Hal ini karena pasar menjadi salah satu lokasi yang paling rawan menyebarkan Covid-19. Sebab, di sana masyarakat berkumpul untuk melaksanakan kegiatan jual beli.

    “Jadi nanti untuk mengurangi tingkat kerumunan, maka kami mendorong agar Disperdaginkop Kota Serang untuk segera membuat mekanisme jual beli online bagi penjual pasar,” ujar anggota Komisi II, Nur Agis Aulia.

    Ia juga mendorong agar Disperdaginkop UKM dapat membuat program pasar portabel. Mekanismenya, Disperdaginkop UKM menggunakan mobil losbak atau semacamnya, berkeliling menghampiri masyarakat.

    “Jadi ini untuk mereka yang belum terbiasa dengan belanja secara online. Makanya disiapkan pasar portabel untuk menghampiri masyarakat. Tujuannya sama, supaya intensitas masyarakat mendatangi pasar itu semakin kecil,” jelas politikus PKS ini.

    Selain itu, Agis juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.

    “Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Tambah Anggaran Penanganan Korona, Warga dan UMKM Kota Serang Akan Dapat Bantuan

    Tambah Anggaran Penanganan Korona, Warga dan UMKM Kota Serang Akan Dapat Bantuan

    SERANG,BANPOS– Pemkot Serang telah menambah anggatan penanganan Covid-19 Kota Serang. Penambahan tersebut sebesar Rp26,142 miliar, sehingga Kota Serang saat ini memiliki anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp41,186 miliar.

    Penambahan tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri yang disampaikan pada Jumat (3/4) yang lalu secara daring. Dalam instruksi tersebut, Mendagri mengamanatkan kepada setiap Pemda untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial dan pengendalian dampak ekonomi.

    Berdasarkan data yang didapat BANPOS, Pemkot Serang menambah anggaran untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp1,8 miliar. Sehingga, anggaran yang sebelumnya sebesar Rp15,044 miliar bertambah menjadi Rp16,844 miliar.

    Sedangkan untuk anggaran pengendalian dampak ekonomi, Pemkot Serang telah menganggarkan sebesar Rp9,132 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan stimulus kepada para pedagang dan pengerajin yang terdaftar pada Disperdaginkop UKM Kota Serang.

    Setiap pedagang dan pengerajin akan diberikan stimulus sebesar Rp500 ribu untuk kembali membuka usaha pasca-pandemi Covid-19 berakhir. Selain itu, Pemkot Serang juga menganggarkan stok beras sebanyak Rp2,013 miliar.

    Untuk jaring pengaman sosial, Pemkot Serang melalui Dinsos Kota Serang juga akan memberikan bantuan kepada 25 ribu warga pra-sejahtera baru selama tiga bulan. Setiap bulannya, pemkot akan memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu kepada setiap warga baik berupa sembako maupun uang tunai. Pemkot juga menganggarkan sebesar Rp210 juta untuk Buffer Stock Bencana.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa penambahan anggaran tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri yang disampaikan pada rapat koordinasi daring Jumat yang lalu.

    “Ini sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait refocusing dalam upaya mensuskseskan penanganan penyebaran Covid-19. Awalnya anggran Rp20 miliar kami tambah menjadi total Rp41,1 miliar,” ujarnya seusai rapat bersama OPD terkait, Senin (6/4).

    Menurut Subadri, penambahan Rp9,132 miliar tersebut merupakan upaya Pemkot Serang dalam memberikan stimulus kepada para pelaku UMKM yang terdampak ekonomi, akibat adanya Covid-19.

    “Jadi tahap kedua ini, kami berikan kepada mereka yang terdampak perekonomiannya akibat Covid-19. Seperti pedagang cilok yang biasa berjualan di sekolah, kini tidak lagi berjualan, tapi kan mereka juga memiliki anak istri yang harus di nafkahi,” tuturnya.

    Selain stimulus untuk para pelaku UMKM, Pemkot Serang juga telah menyiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi 25 ribu warga pra-sejahtera baru. Bantuan tersebut akan disalurkan baik berupa sembako maupun uang tunai.

    “Bentuknya kami lihat dari kebutuhan masyarakat seperti apa, tapi kami telah diarahkan untuk memberinya dalam bentuk makanan walaupun ada juga berupa uang. Datanya ini dari Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang,” tuturnya.

    Subadri pun berharap penyaluran tersebut dapat segera dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan. “Nanti kebutuhannya masyarakat kapan, paling menjelang puasa, kita berdoa bersama Covid-19 selesai besok,” jelasnya.

    Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa untuk stimulus bagi para pelaku UMKM, akan diberikan kepada mereka yang telah terdaftar. Untuk jumlah, pihaknya telah menganggarkan Rp9,132 miliar untuk stimulus.

    “Jadi Rp9,132 miliar ini dianggarkan bagi pelaku UMKM yang kehilangan modal karena Covid-19. Seperti yang disebutkan oleh pak Wakil tadi, pelaku usaha seperti pedagang cilok sudah pasti kehilangan modal karena tidak bisa berdagang. Makanya nanti kami berikan stimulus berupa modal awal,” ucapnya.

    Berdasarkan data yang ada, Yoyo mengatakan bahwa jumlah pelaku UMKM di Kota Serang yang terdaftar pada Disperdaginkop UKM sebanyak 10.524. Sedangkan untuk pelaku pengrajin yang telah terdaftar, terdapat sebanyak 3.714.

    “Setiap pelaku usaha tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu. Ini diberikan pasca-pandemi Covid-19 berakhir. Jadi total anggaran untuk stimulus UMKM yaitu sebesar Rp5,262 milar dan untuk stimulus pengrajin sebesar Rp1,857 miliar,” jelasnya.

    Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan, mengatakan bahwa alokasi tambahan anggaran tersebut berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang batal dinaikkan pada tahun ini karena ditolak oleh pusat.

    “Jadi anggaran yang tadinya direncanakan untuk naik (TPP), dibatalkan karena ditolak oleh pusat. Sehingga itu kami alokasikan untuk refocusing ini,” katanya.

    Selain itu, refocusing yang dilakukan juga untuk mengantisipasi penerimaan daerah yang berkurang dari dana transfer. Sehingga pihaknya juga harus kembali mengoreksi belanja daerah.

    “Hari ini sudah ada postur APBD yang berkurang, kemudian ada penurunan dana transfer daerah dan dana desa. Itu juga pasti berdampak pada Kota Serang, makanya kami fokus juga dengan adanya pengurangan ini,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Berstatus PDP, ASN Kota Serang Meninggal Dunia

    Berstatus PDP, ASN Kota Serang Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang meninggal dunia. Mendiang diketahui ketika meninggal sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, mendiang merupakan PNS di DPK Kota Serang namun berdomisili di Jakarta.

    “Beliau almarhum memang mencari nafkah (bekerja) di DPK Kota Serang. Namun untuk domisili atau tempat tinggal di Jakarta Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS, Selasa (7/4).

    Hari mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan apakah mendiang meninggal karena Covid-19 ataupun tidak. Hanya saja, ia dapat memastikan bahwa mendiang berstatus PDP.

    “Sampai sekarang kami belum mendapatkan hasil lab almarhum dari pihak rumah sakit. Jadi kami belum dapat memberikan keterangan apakah meninggal karena Covid-19 atau tidak. Namun ketika dirawat, ia berstatus PDP,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, mendiang setiap harinya melakukan pulang-pergi dari Jakarta ke Kota Serang menggunakan angkutan umum. Terakhir datang ke Kota Serang pada 19 Maret yang lalu.

    “Beliau menggunakan transportasi umum dalam bermobilisasi. Datang terkhir kali pada 19 Maret yang lalu untuk melakukan rapat dengan DPK Kota Serang. Setelah itu izin cuti karena sakit,” ucapnya.

    Karena terdapat riwayat bertemu dalam rapat bersama pegawai DPK Kota Serang lainnya, maka Gugus Tugas mengambil langkah agar para pegawai DPK segera melakukan rapid test di Labkesda Dinkes Kota Serang.

    “Hari ini para pegawai DPK Kota Serang sedang dilakukan rapid test. Ini untuk mencegah jika memang almarhum positif Covid-19 dan berpotensi ada pegawai lain yang berinteraksi dengan beliau,” jelasnya. (DZH)

  • Khawatir Gizi Buruk Bertambah, Dewan Kota Serang Bagi-bagi Telur Ayam

    Khawatir Gizi Buruk Bertambah, Dewan Kota Serang Bagi-bagi Telur Ayam

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang, Fatihudin, membagikan telur ayam kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat di tengah lesunya perekonomian imbas dari pandemi Covid-19. Selain itu diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, kasus gizi buruk tidak bertambah.

    Sebanyak 170 peti telur diberikan kepada keluarga yang berdasarkan data pihak kecamatan, membutuhkan bantuan bahan pokok makanan dan rentan terkena gizi buruk.

    “Kami membagikan sebanyak 170 peti telur. Pembagian tersebut dilakukan di dua kecamatan, antara lain Kecamatan Kasemen sebanyak 100 peti telur dan Kecamatan Curug sebanyak 70 peti telur,” ujarnya kepada BANPOS, Sabtu (4/4).

    Menurut politisi PKB ini, bantuan tersebut diberikan lantaran saat ini kondisi ekonomi masyarakat, bukan hanya di Kota Serang, mengalami penurunan. Sebab, banyak dari masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19.

    “Mayoritas masyarakat Kota Serang itu tidak memiliki gaji tetap. Artinya mereka bekerja harian seperi tukang ojek, supir angkot, pedagang kaki lima dan lainnya. Mereka yang benar-benar terdampak langsung secara ekonomi dengan adanya pandemi ini,” ucapnya.

    Selain itu, legislator yang kerap disapa Fatih ini mengatakan bahwa banyak masyarakat yang juga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena lesunya perekonomian. Hal ini menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan tersebut.

    “Masyarakat saat ini harus bisa peka terhadap lingkungan sekitar. Saya mengajak supaya masyarakat dapat memperhatikan saudara dan tetangganya, apakah mereka bisa makan atau tidak. Kita harus bisa saling membantu di tengah pandemi ini,” tuturnya.

    Fatih mengaku, salah satu kekhawatirannya adanya penurunan daya ekonomi masyarakat yaitu bertambahnya jumlah gizi buruk yang ada di Kota Serang. Menurutnya, pada kondisi ekonomi yang normal saja Kota Serang jumlah penyandang gizi buruknya sudah cukup tinggi.

    “Tentu ketika daya ekonomi masyarakat menurun, masyarakat jadi sulit untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari. Makanya ini menjadi tugas bersama agar tidak terjadi penambahan gizi buruk. Pemkot pun harus bisa membuat skema pemulihan ekonomi pasca-pandemi ini,” tegasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat yang menerima bantuan telur, Suheni, mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya bantuan telur tersebur. Ia mengaku saat ini harga telur juga sedang mahal.

    “Makanya, dengan adanya bantuan ini tentu kami sangat terbantu. Apalagi telur kan mahal sekarang. Trus saya juga sedang kurang dalam ekonomi, karena kan lagi gak bisa kemana-mana,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Sokhidin Imbau Warga Cilegon Tidak Panik Menyikapi Virus Korona

    Sokhidin Imbau Warga Cilegon Tidak Panik Menyikapi Virus Korona

    CILEGON, BANPOS,- Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam mensikapi korona. Bersikap tenang, membiasakan cuci tangan dengan sabun dan tetap tinggal di rumah adalah yang paling bijak.

    “Kami ajak masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Ikuti imbauan pemerintah dengan tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” ujar Sokhidin disela pembagian masker dan hand sanitizer, di Lingkungan Kelurahan Lebak Denok, Jumat (3/3).

    Sokhidin yang juga anggota Fraksi Gerindra itu menyatakan dalam kegiatan sosial berupa pembagian masker dan hand sanitizer itu juga dibarengi penyemprotan disejumlah masjid dan lingkungan warga.

    Sejumlah titik kegiatan di antaranya Masjid Baitussalam, Link Kapudenok Tower RT 17/03, Masjid Attaqwa RT 05/03 Link Kepudenok Akil, Masjid Arridho Lebak Kelapa RT 07/04, Suryadi, dan Masjid Albarokah RT 08/04 Link Gunungasem.

    Dalam kegitan pencegahan penyebaran Virus Korona tersebut, kata Sokhidin pihaknya telah menyiapkan 20 ribu masker dan hand sanitizer.

    “Target kami menyiapkan dua puluh ribu masker untuk warga. Langkah ini untuk pencegahan korona. Semoga bermanfaat untuk kesehatan masyarakat Cilegon,” terang Sokhidin.

    Ia mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat, jika bepergian menggunakan masker untuk memotong mata rantai penyebaran virus korona.

    “Jaga lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat dari penyebaran korona ini. Sayangi keluarga. Percayakan kepada pemerintah dalam pencegahan korona. Semoga masyarakat Cilegon dan warga Indonesia terhindar dari korona ini,” ungkapnya.

    Kegiatan bagi bagi masker dan hand sanitizer ini mendapat respon baik dari masyarakat Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil.
    Warga sekitar yang melihat ada pembagian masker dan hand sanitizer gratis dari anggota dewan itu, satu persatu berdatangan.

    Warga yang datang langsung mendapat masker yang dibagi oleh relawan Sokhidin.

    Tak kurang dari setengah jam disetiap titik pembagian, masker dan hand sanitizer diserbu warga. Bahkan relawan Sokhidin nampak kewalahan melayani permintaan warga.

    Warga sekitar nampak senang mendapatkan masker dan hand sanitizer gratis dari dewan Sokhidin.

    Marsah (45) warga Link Kapudenok Tower RT 17/03, mengaku baru kali pertama mendapatkan pembagian masker sejak kabar adanya penyebaran virus korona yang ramai satu bulan ini.

    “Iya ini baru pertama warga disini mendapatkan bantuan masker dan hand sanitizer. Sangat berterimakasih ada pembagian ini,” ucap Marsah.

    Hal senada dikatakan Suryadi warga Link Lebak Kelapa RT 07/04. Ia bersyukur mendapatkan masker dan hand sanitizer gratis.

    “Warga disini juga sama baru kali ini ada pembagian gratis masker dan hand sanitizer ini. Sangat berterimakasih kami rakyat kecil diperhatikan oleh pak dewan dan pemerintah,” tutur Suryadi.

    Sementara Lurah Lebakdenok Halil, didampingi Babinkantibmas Polsek Ciwandan, Aipda Yudi Setiawan, Babinsa Koramil 2307 Ciwandan, Sertu Junaidi mengungkapkan apresiasi atas kepedulian dewan Sokhidin yang sudah memberikan masker dan hand sanitizer secara gratis.

    Sementara itu, Babinkantibmas Kelurahan Lebak Denok, Aipda Yudi Setiawan dan Babinsa Koramil 2307, Sertu Junaidi mengimbau masyarakat diwilayah kerjanya untuk menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa seperti pesta hajatan guna pencegahan penyebaran korona.(BAR)

  • Hayu Lur Saling Menolong, Ada Warga Kota Serang Puasa 4 Hari

    Hayu Lur Saling Menolong, Ada Warga Kota Serang Puasa 4 Hari

    SERANG, BANPOS – Pandemi Covid-19 membuat satu keluarga yang berada di Penancangan Baru, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang terpaksa tidak makan selama empat hari. Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki pemasukan sama sekali untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

    Oleh karena itu, tim relawan Banten Melawan Corona (BMC) menyambangi rumah keluarga tersebut dan memberikan bantuan kepada ibu rumah tangga, Yuyun Cahyaningsih. Bantuan tersebut berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan selama beberapa hari kedepan.

    Yuyun yang kesehariannya bekerja sebagai kuli setrika baju dan pedagang kripik itu mengaku bahwa dirinya sudah empat hari tidak makan. Alasannya, pekerjaannya tersebut harus berhenti karena adanya pembatasan kegiatan di luar rumah.

    “Selain kuli setrika baju, saya juga bekerja menjual keripik yang dititipkan oleh tetangga. Saya memiliki dua anak, sudah puasa empat hari. Suami saya saat ini sedang sakit dan sudah lama tidak bekerja. Pekerjaan suami saya itu buruh lepas,” ujar Yuyun, Jumat (3/4).

    Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan adanya sistem belajar secara daring. Sebab, ia tidak memiliki gawai untuk menunjang kegiatan tersebut. Beruntung wali kelas anaknya secara sukarela memberikan telepon genggam bekas untuk menunjang kegiatan itu.

    “Wali kelas anak saya Alhamdulillah memberikan telepon genggam kepada anak saya, beserta kuota agar bisa digunakan internet. Tapi saya tetap harus mengeluarkan sedikit biaya untuk memperbaiki telepon tersebut,” ucapnya.

    Ia mengaku, selama empat hari berpuasa tersebut, untuk berbuka puasa hanya menggunakan nasi tanpa lauk. Itu pun hanya seadanya saja yang bisa dimakan. Hingga ketika anak-anaknya tidak sanggup menahan lapar, ia pun memberanikan meminta kepada sanak saudaranya.

    “Saya mengirim pesan kepada saudara saya dan meminta beras. Karena memang sudah tidak ada beras lagi di rumah. Diarahkan untuk mengubungi Untirta Peduli. Alhamdulillah diberikan paket sembako sebanyak 5 buah. Isinya beras, mie, minyak dan lainnya,” ujar Yuyun.

    Ia pun berharap kondisi ini dapat segera usai. Karena menurutnya, dengan konidisi seperti ini dirinya tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena memang dirinya tidak dapat bekerja.

    “Semoga kondisi ini dapat segera selesai. Dengan kondisi seperti ini, saya tidak dapat berbuat banyak kecuali berharap ada pihak yang dapat membantu saya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

    Sementara itu, Koordinator BMC, Hendra Leo Munggaran, mengatakan bahwa pihaknya setelah mendapatkan pesan dari Yuyun langsung bergerak untuk memberikan bantuan. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini.

    “Ibu Yuyun yang sudah hampir seminggu beliau dengan keluarga tidak bekerja, tidak berpenghasilan, dan ini menjadi bagian dari salah satu upaya kita untuk membantu keberlanjutan hidup dari salah satu warga masyarakat Banten,” ujarnya.

    Menurutnya, Covid-19 bukan hanya persoalan yang harus dituntaskan oleh pemerintah saja. Namun, masyarakat juga harus ikut andil dalam melakukan pencegahan, dengan mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

    “Semua masyarakat harus bergerak. Seluruh elemen masyarakat semua harus bersatu, kita sama-sama harus saling bahu membahu menyelesaikan persoalan musibah yang menimpa bangsa kita ini,” jelas Leo.

    Ia pun berharap, masyarakat Indonesia, khususnya Banten dapat melewati permasalahan yang sudah menjadi pandemi tersebut. Sehingga, kehidupan dapat kembali normal.

    “Kita harus bisa hidup normal, hidup sehat dan mencari rezeki dengan nyaman, dengan baik, dan kondisi bangsa kita mudah mudahan segera bisa pulih kembali,” tandasnya. (DZH)

  • Ngeselin, Kepala Dinas hingga Wakil Walikota Gagap Jelaskan Status Kota Serang Hadapi Covid-19

    Ngeselin, Kepala Dinas hingga Wakil Walikota Gagap Jelaskan Status Kota Serang Hadapi Covid-19

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – DPRD Kota Serang mempertanyakan kepada Pemkot Serang status Kota Serang di tengah pandemi Covid-19. Namun, Pemkot Serang hingga kini masih belum memutuskan status apapun.

    Ketua Fraksi PDIP, Bambang Janoko, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui status Kota Serang itu sebagai apa, apakah tanggap bencana ataupun kejadian luar biasa (KLB).

    “Karena hingga saat ini kita tidak tau nih, Kota Serang itu statusnya apa? Kita telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi sampai sekarang kita tak ada status apapun? Mohon dijawab,” ujarnya saat rapat koordinasi DPRD dengan Pemkot Serang, Kamis (2/4).

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mempersilahkan kepada Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, untuk menjawab pertanyaan tersebut.

    Namun dalam penjelasannya, Kepala Dinkes ternyata kurang jelas dalam menjabarkan jawabannya. Sehingga, Bambang Janoko beberapa kali menyela penjelasan dari M. Ikbal.

    “Pak Kadis, biar lebih jelasnya aja deh. Kita ini statusnya apa? Apakah KLB atau apa, silahkan langsung dijawab saja. Tapi kalau memang pak Kadis gak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan soal status itu, bilang saja gak usah melebar penjelasannya,” ucapnya tegas.

    Namun, lagi-lagi jawaban dari M. Ikbal ternyata masih belum memuaskan para anggota dewan. Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, langsung mengambil alih dan menjelaskan bahwa Dinkes Kota Serang hanya sebagai pengkaji cepat kondisi kesehatan.

    “Kalau penentuan status, bisa langsung kepada pimpinam gugus tugas. Jadi saya meminta kepada Bappeda sebagai perencana untuk menjawabnya,” kata Subadri.

    Namun ternyata, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, dalam menjelaskan pun tidak memberikan pernyataan pasti mengenai status Kota Serang dalam menghadapi Covid-19.

    Alhasil, beberapa fraksi menyampaikan keberatan atas status Kota Serang yang tidak jelas ini. Salah satunya yang disampaikan oleh ketua Fraksi PKS, M. Ridwan. Ia mengaku kecewa dengan kesimpang siuran status Kota Serang.

    “Kita ini sudah menganggarkan dan mencairkan anggaran untuk membeli peralatan untuk mencegah Covid-19, tapi ternyata statusnya gak jelas. Saya sangat kecewa dengan hal ini. Bagaimana belanja tak terduga (BTT) bisa dicairkan kalau status kita saja gak jelas,” tegasnya.

    Hingga berita ini terbit, DPRD dan Pemkot Serang masih mendiskusikan terkait status Kota Serang tersebut. (DZH)

  • Cuekin Keputusan Jokowi, Dewan Dorong Karantina Wilayah Kota Serang

    Cuekin Keputusan Jokowi, Dewan Dorong Karantina Wilayah Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang agar segera melakukan karantina wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

    Namun, dorongan tersebut justru bertentangan dengan keputusan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menegaskan bahwa tidak ada karantina wilayah. Sebagai alternatif, ia memberlakukan pembatasan sosial bersekala besar.

    Wakil Ketua Fraksi, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa desakan untuk segera melakukan karantina wilayah dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

    “Pemkot Serang juga harus melakukan proteksi dan penjagaan atas akses keluar dan masuk Kota Serang, untuk mencegah warga yang berasal zona merah masuk ke Kota Serang,” ujar Agis, Selasa (31/3).

    Agis juga meminta agar Pemkot Serang segera melakukan penghitungan secara cermat, dampak ekonomi dari karantina wilayah tersebut, terutama bagi pekerja tidak tetap, pelaku UMKM dan kelompok rentan lainnya.

    “Pemkot Serang juga harus segera memastikan kondisi pangan. Selain itu pemkot harus menjamin ketersediaan logistik dan jaminan hidup kepada masyarakat,” tuturnya.

    Menurutnya untuk menghadapi karantina wilayah tersebut, Pemkot Serang harus segera melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk menjaga keamanan Kota Serang. Terutama pada titik rentan seperti, pasar, SPBU, Rumah Sakit dan lain-lain.

    “Selain itu Pemkot Serang juga harus segera melakukan kordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk menyiapkan seluruh komponen pendukung dalam melakukan karantina wilayah,” jelasnya.

    Agar tidak terjadi kepanikan, struktur pemerintahan dari tingkat lurah hingga RT dan RW diharapkan mampu melakukan pengondisikan masyarakat. Mereka pun diminta agar mengaktifkan dan optimalisasi Poskamling di setiap lingkungan, untuk menjadi Poskamling Korona.

    “Tujuannya untuk proteksi kepada masyarakat yang melakukan keluar masuk ke lingkungan tersebut. Kemudian, dapat melakukan pengarahan dan pengondisian ketertiban dilingkungan apabila ada kegiatan masyarakat yang rawan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Secara tegas, Agis menerangkan bahwa upaya karantina wilayah merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, tidak ada yang lebih utama daripada masyarakat.

    “Karantina wilayah merupakan inisiatif dalam rangka mengamankan keselamatan masyarakat. Harus segera dilakukan sebelum terlambat,” tandasnya.

    Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan status darurat sipil untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat menjaga jarak fisik physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    “Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi.

    Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar jajarannya menyiapkan aturan teknis yang lebih jelas sebagai panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

    Sedangkan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.

    “Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis. (DZH)

  • Perbedaan Dampak Darurat Sipil dan Pembatasan Sosial Skala Besar

    Perbedaan Dampak Darurat Sipil dan Pembatasan Sosial Skala Besar

    JAKARTA, BANPOS – Presiden Joko Widodo akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan status darurat sipil untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat menjaga jarak fisik physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    “Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi.

    Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar jajarannya menyiapkan aturan teknis yang lebih jelas sebagai panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

    Sedangkan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.

    “Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis.

    Lalu, apa yang dimaksud pembatasan sosial berskala besar dan apa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari?

    Melansir dari katadata.co.id, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, pembatasan sosial berskala besar merupakan salah satu bentuk kekarantinaan kesehatan.

    Langkah ini bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit, seperti diatur dalam pasal 59 ayat 2, Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

    Seperti diatur dalam pasal 59 ayat 3, pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi:
    1. peliburan sekolah dan tempat kerja;
    2. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau
    3. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

    Sedangkan, kriteria dan pelaksanaan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, dan Pembatasan Sosial akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

    Sedangkan, status darurat sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.
    Pasal 1 menyatakan, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian wilayah Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang.
    Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa penguasa keadaan darurat sipil adalah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang selaku penguasa Darurat Sipil Pusat.

    Dampak penetapan status darurat sipil cukup luas.

    Di antaranya, pada pasal 18 disebutkan bahwa Penguasa Darurat Sipil berhak membuat ketentuan bahwa untuk mengadakan rapat-rapat umum, pertemuan-pertemuan umum dan arak-arakan harus dilakukan dengan izin tertentu.

    Izin ini oleh Penguasa Darurat Sipil diberikan penuh atau bersyarat. Penguasa Darurat Sipil juga berhak membatasi atau melarang memasuki atau memakai gedung-gedung, tempat-tempat kediaman atau lapangan-lapangan untuk beberapa waktu yang tertentu.

    Kemudian, pada pasal 19 disebutkan bahwa Penguasa Darurat Sipil berhak membatasi orang berada di luar rumah.

    Pasal 20: Penguasa Darurat Sipil berhak memeriksa badan dan pakaian tiap-tiap orang yang dicurigai serta menyuruh memeriksanya oleh pejabat-pejabat Polisi atau pejabat-pejabat pengusut lain.

    Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menerangkan, keadaan darurat sipil merupakan keadaan yang tingkatan bahayanya dianggap paling rendah, dibanding darurat militer atau keadaan perang.

    Karena tingkatan bahayanya yang demikian itu, tidak diperlukan operasi penanggulangan yang dipimpin oleh suatu komando militer.

    “Sekiranya pun anggota tentara atau pasukan militer diperlukan untuk mengatasi keadaan, kehadiran mereka hanya bersifat pembantu. Operasi penanggulangan keadaan tetap berada di bawah kendali dan tanggung jawab pejabat sipil,” kata Jimly dalam buku Hukum Tata Negara Darurat terbitan 2008.

    Sumber

  • Imbas Covid-19, Tiga Proyek DAK di Kota Serang Dibatalkan

    Imbas Covid-19, Tiga Proyek DAK di Kota Serang Dibatalkan

    SERANG,BANPOS- Menteri Keuangan (Menkeu) RI mengeluarkan surat bernomor S-247/MK.07/2020 perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 bagi seluruh pemerintah daerah. Imbasnya, terdapat dua proyek DPUPR dan satu proyek DPRKP yang sedang tayang pada situs LPSE, gagal dilelang.

    Ketiganya yakni proyek pengawasan jalan Tegal Kambing-Bendung dengan nilai kontrak sebesar Rp188 juta dan peserta lelang sebanyak 41 peserta. Kedua yaitu proyek pengawasan jalan Taman-Keganteran dengan nilai kontrak sebesar Rp120 juta dengan peserta sebanyak 42 peserta.

    Selanjutnya proyek milik DPRKP yakni Pengadaan Bangunan Pembawa Air Bersih (Penyediaan Jaringan Perpipaan/Distribusi Air Bersih Kel. Cipare Kec. Serang) dengan nilai proyek sebesar Rp1.9 miliar. Proyek ini bahkan sudah memiliki pemenang yaitu CV. Karya Pelita Abadi. Namun karena masih pada tahap masa sanggah, proyek tersebut pun terkena imbas pembatalan.

    Hal ini dibenarkan oleh Kepala BLPBJ Kota Serang, Koswara. Ia menuturkan bahwa dua proyek milik DPUPR Kota Serang dan satu proyek milik DPRKP sudah dibatalkan lelangnya. Masih tercantumnya ketiga proyek tersebut pada situs LPSE dikarenakan belum dihapus saja.

    “Kalau pak Ridwan (Kepala DPUPR) sudah telepon bahwa itu dihentikan. Yang lain belum menyampaikan surat. Tapi dari Pokja sudah tahu bahwa itu tidak akan diproses karena kan dananya dari pusat. Mungkin belum sampai aja infonya ke bawahan,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Senin (30/3).

    Bahkan menurutnya, proyek DPRKP merupakan pembatalan yamh ia takan ‘paling kasihan’. Sebab, lelang proyek tersebut sudah mencapai tahap masa sanggahan, dua tahap menuju penandatanganan kontrak.

    “Paling kasian mah yang sudah menang dan nunggu sanggah, itu di DPRKP. Dia sudah dinyatakan menang, masuk tahap sanggah, muncul surat dari Menkeu. Karena belum sampai tanda tangan kontrak maka proyeknya dibatalkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menjelaskan bahwa memang surat tersebur mengatur berkaitan dengan pemberhentian penggunaan DAK fisik yang dananya bersumber dari pusat.

    “Sesuai dengan surat menkeu itu, kalau yang belum proses atau sedang dalam proses pengadaan akan dihentikan. Sedangkan yang sudah penandatanganan kontrak silahkan dilanjutkan,” ujarnya.

    Ia mengaku telah menyosialisasikan surat tersebut kepada OPD yang mendapatkan DAK. Namun untuk Dindikbud serta Dinkes, sesuai dengan surat Menkeu, tidak terkena kebijakan pembatalan.

    “Kami sudah menyampaikan kepada pihak-pihak yang memang mendapatkan DAK. Antara lain yaitu Disperindagkop, DPUPR, DPRKP dan Dishub. Termasuk BLPBJ untuk menghentikan lelang. Kalau Dindik dan Dinkes dia tidak termasuk yang dibatalkan,” terangnya.

    Menurut Wachyu, DAK merupakan kewenangan pusat. Sehingga dengan adanya pembatalan pengadaan barang/jasa menggunakan sumber dana DAK, pihaknya akan mengikuti saja.

    “Kami sifatnya hanya mengikuti intruksi dari pusat. Kalau untuk apanya kami tidak tahu, apakah untuk Covid-19 atau apa. Kami juga tidak tahu apakah nanti akan ada pergantian DAK kedepannya atau tidak, diserahkan saja kepada pusat,” tandasnya.

    Terpisah, Ikhwan seorang comanditer dari CV Karya Pelita Abadi, selaku pihak yang memenangkan lelang proyek perpipaan di DPRKP senilai Rp1,9 miliar mengaku kecewa dengan pembatalan tersebut. Ia berharap Walikota untuk mengambil kebijakan untuk tetap melanjutkan proses lelang.

    “Yah, saya sangat kecewa, nyesek juga padahal selangkah lagi. Bagaimanapun kuncinya ada di Pak Walikota, supaya mengamankan sudah ada pemenang. Penginnya mah tetap dilanjutkan. Kalau bisa mah, yah Pak Walinya bijak,” kata Ikhwan. (DZH/AZM)