Kategori: PEMERINTAHAN

  • Aliansi Forum OKP Baros Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

    Aliansi Forum OKP Baros Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Puluhan masyarakat Kecamatan Baros Kabupaten Serang, yang tergabung dalam aliansi organisasi kepemudaan (OKP) se-Kecamatan Baros menggeruduk gedung Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Kamis (20/2).

    Mereka bermaksud menggelar aksi penolakan aktivitas perkebunan buah naga, serta melakukan audiensi dengan pihak yang terlibat dalam investasi perkebunan buah naga di Kampung Citaman desa Tamansari, Kecamatan Baros.

    Mereka menganggap keberadaan aktivitas perkebunan buah naga menjadi penyebab banjir di Kecamatan Baros. Sebab, lokasi yang ditempati perkebunan itu merupakan daerah serapan air dan dalam status tanah bengkok.

    “Aksi ini sudah dua kali dilakukan. Sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2017, dan perkebunan buah naga pernah ditutup,” ungkap salah satu perwakilan aliansi OKP Kecamatan Baros, Aang Hunaefi di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (20/2).

    Kata dia, saat ini perkebunan buah naga tersebut kembali melakukan aktivitas dan dianggap menyebabkan banjir di Kampung Citaman desa Tamansari pada awal bulan Februari yang lalu.

    Aang menjelaskan, bahwa sebelum adanya perkebunan tersebut, masyarakat Kecamatan Baros tidak pernah mengalami banjir maupun longsor, yang juga menyebabkan rusaknya Waduk Citaman.

    “Sempat tutup, tapi kemudian buka (aktivitas) lagi. Kami menelusuri Amdal dan RT RW nya. Kejadian banjir dia tahun 2017, mirip dengan banjir awal Februari kemarin, kalau ada hujan lebat dengan intensitas air tinggi, akhirnya banjir, ke pemukiman warga” jelas Aang.

    Ia menjelaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perkebunan tersebut sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011 pasal 30, yang menyebutkan bahwa Kecamatan Baros harus menjadi kawasan hutan lindung.

    Pihaknya juga mempertanyakan tentang perizinan perkebunan tersebut, sebab pada tahun 2017 pernah ditutup oleh petugas.

    “Perkebunan itu milik swasta. Karena lahan tersebut resapan air, pihak perusahaan kemudian membuat parit untuk menampung. Tapi tetap saja, ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, parit yang terdapat di kebun tersebut jebol dan mengakibatkan banjir di desa Tamansari kampung Citaman,” jelasnya.

    Diungkapkan olehnya, saat Pembangunan kebun buah naga di wilayah tersebut, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, hanya sebatas melalui pemerintah desa dalam hal ini pihak desa. Ia mengaku masyarakat tidak dilibatkan dalam alih fungsi lahan tersebut.

    “Maka dari itu, kami menuntut kepada legislatif untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, agar mengembalikan fungsi hutan lindung Baros sebagai resapan air dan menutup aktivitas perkebunan buah naga,” tegasnya.

    Ia menegaskan agar Pemkab Serang dapat segera menutup perusahaan, jika perizinannya belum jelas. Ia pun mewakili masyarakat, menuntut perusahaan agar melakukan normalisasi Waduk Citaman, karena terdampak banjir dari perkebunan buah naga.

    “Dari perusahaan swasta itu juga tidak banyak melibatkan masyarakat untuk direkrut menjadi pegawai, padahal perkebunan tersebut berada di wilayah kami. Dan putra daerah tidak dilibatkan,” tandasnya.

    Diketahui, rombongan datang sebelum pukul 10:00 WIB. Kemudian mereka menduduki ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Serang. Karena ruangan dianggap tidak mencukupi, maka audiensi dialihkan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, ketua DPRD kabupaten Serang Bahrul Ulum, Direktur PDAM Tirta al-Bantani, kepala dinas Lingkungan Hidup, Pihak Dinas Penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, serta jajaran lainnya yang dianggap terlibat dalam investasi perkebunan buah naga. (MUF)

  • Yoppy, Dewan Berjiwa Patriot Olahraga

    Yoppy, Dewan Berjiwa Patriot Olahraga

    MENJABAT sebagai anggota DPRD Kota Serang bukan berarti harus melepas amanah di bidang lainnya. Sebab, dengan kontrol waktu yang tepat, segala amanah dapat tetap berjalan dengan baik.

    Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Yoppy R. Ia menuturkan bahwa dirinya memang lahir dari dunia olahraga. Sehingga dalam mengatur waktu, merupakan hal yang menjadi rutinitas.

    “Latar belakang saya olahraga. Alhamdulillah, kalau kita berangkat dari olahraga, apapun masalah dan beban yang diamanahi kepada kita, insyaAllah saya optimis dapat diselesaikan. Itulah jiwa patriot olahraga,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain menjadi anggota dewan, politisi asal partai NasDem ini juga diamanahi untuk menjadi ketua pengurus cabang olahraga (Pengcabor) Woodball di Kabupaten Serang sejak 2018 yang lalu. Namun, keduanya tetap dapat berjalan seimbang.

    “Alhamdulillah sejak 2018 sampai sekarang ini saya masih mengemban amanah diluar kedewanan, yaitu menjadi ketua Pengcabor Woodball di Kabupaten Serang. Tugas kedewanan dimaksimalkan, begitupula dengan di Woodball,” katanya.

    Selain di Woodball, Yoppy pun mengaku dirinya juga aktif ada cabor Muay Thai. Beladiri asal Thailand tersebut juga ia gandrungi, bahkan sempat menjadi pelatih di Banten dan juara tiga kali berturut-turut di tingkat nasional.

    “Saya juga mengambil sertifikasi Muay Thai tingkat nasional untuk menjadi wasit dan dewan juri. Sebagai bukti totalitas saya kepada dunia olahraga ini,” tandasnya. (DZH)

  • Ari Winanto Ajak Pemuda Percaya Diri Berwirausaha

    Ari Winanto Ajak Pemuda Percaya Diri Berwirausaha

    POTENSI wirausaha pemuda di Kota Serang terbilang cukup besar. Hanya saja, mereka kurang percaya diri untuk merintis usaha mereka, terutama berkaitan dengan modal usaha. Padahal menurutnya, modal akan datang apabila produk yang ditawarkan memiliki konsep yang baik.

    Hal tersebut yang saat ini sedang coba diatasi oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Ari Winanto. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, seharusnya jika memang ingin memulai usaha maka seharusnya jalankan saja dulu sebisa mungkin.

    “Jadi orientasinya jangan sampai mikirin uang terlebih dahulu. Tapi mulai saja dulu. Yakin bahwa kita punya produk iniloh, kita punya usaha iniloh, maka kita jalankan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Menurut pengusaha muda ini, seharusnya tidak perlu memikirkan darimana modal didapatkan. Sebab, apabila produk yang dijajakan oleh mereka memiliki ciri khas dan kelebihan sendiri, maka modal akan datang dengan sendirinya.

    “Misalkan mau menjual bakso, banyak di Kota Serang yang jualan bakso. Tapi kita rancang dulu konsep jualan bakso kita nanti akan seperti apa, sehingga masyarakat mau untuk membeli bakso yang kita jual. Harus ada konsep unik dan berbeda,” jelasnya.

    Selain itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Disperdaginkop agar dapat membina UMKM agar dapat semakin maju. Karena menurutnya saat ini, UMKM Kota Serang sudah baik, hanya pemasarannya yang masih kurang.

    “Kami juga sudah mendorong Disperindagkop agar ritel yang ada di Kota Serang dapat dijajakan di sana. Namun memang pelaku UMKM kita masih belum berani mencoba. Maka rasa percaya diri ini yang harus kita bangun,” tandasnya. (DZH)

  • Program Kesehatan Harus Tepat Sasaran

    Program Kesehatan Harus Tepat Sasaran

    KESEHATAN merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, dan pemerintah wajib untuk memenuhi hal tersebut. Sehingga, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memprioritaskan.

    Hal inilah yang menjadi misi prioritas anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Muji Rohman. Politisi yang merupakan ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, kesehatan di Kota Serang masih harus ditingkatkan.

    “Terutama mengenai kasus gizi buruk yah. Tentunya untuk menyelesaikan gizi buruk harus ada program lintas OPD. Karena gizi buruk bukan hanya tugas Dinkes, namun juga tugas Dinsos,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain itu, ia juga menekankan agar peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus tepat sasaran. Karena menurutnya, PBI BPJS sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

    “Kami mendorong Dinsos agar dapat melakukan pendataan penerima PBI dengan tepat. Salah satunya dengan cara melakukan verifikasi berkala setiap 6 bulan sekali,” tuturnya.

    Menurutnya, seiring berjalannya waktu sudah pasti terdapat perubahan data penerima PBI di Kota Serang. Karena setiap waktunya, terjadi perubahan data kependudukan seperti meninggal dunia dan pindah ke kota atau provinsi lain.

    “Sehingga verifikasi data setiap 6 bulan sekali itu sangat penting. Jadi anggaran yang telah disiapkan pemerintah akan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

    Tidak hanya mendorong, Muji Rohman pun mengaku akan terlibat langsung dalam membantu upaya verifikasi tersebut. Salah satunya dengan membantu dari segi penganggaran.

    “Sudah pasti kamu akan mendorong dari segi penganggaran. Karena memang itu menjadi tugas kami selaku wakil rakyat,” tandasnya. (DZH)

  • Berkarya untuk Masyarakat Sejahtera

    Berkarya untuk Masyarakat Sejahtera

    UNTUK menyejahterakan masyarakat, maka dibutuhkan juga masyarakat yang berkarya. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak mungkin dapat memberikan kesejahteraan, tanpa adanya masyarakat yang berkarya.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Ubaidillah. Politisi partai Berkarya ini mengatakan, untuk menggapai cita-cita kesejahteraan maka dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat.

    “Saya fikir tidak mungkin bisa pemerintah itu menyejahterakan masyarakat apabila ternyata masyarakatnya sendiri tidak berbuat apa-apa,” ujarnya kepada BANPOS.

    Menurutnya, pemerintah tidak akan bisa mewujudkan kesejahteraan hanya dengan memberikan uang terus menerus kepada masyarakat. Sehingga ia mendorong agar pemerintah juga harus memprioritaskan program yang mengarah kepada pembangunan masyarakat yang berkarya.

    “Saya juga mengajak kepada para pemuda milenial, ayok kita bergerak. Karena memang kalau pemerintah memiliki program namun kita sendiri tidak bergerak, yah tidak akan bisa terealisasi yang namanya kesejahteraan,” jelasnya.

    Melihat perencanaan pembangunan Kota Serang saat ini, Ubaillah mengaku sudah banyak program yang dipersiapkan untuk memberdayakan masyarakat menjadi masyarakat yang berkarya. Sehingga ia mengaku akan terus melakukan pengawalan terhadap program itu.

    “Pasti saya akan melakukan pengawalan. Ini sesuai dengan janji saya, kalau saya tidak bekerja untuk mengawal aspirasi masyarakat, buat apa ada dewan, apa fungsinya,” tandasnya. (DZH)

  • Kawal Pembangunan di Kelurahan

    Kawal Pembangunan di Kelurahan

    SALAH satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap pembangunan. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang berharap DPRD Kota Serang dapat mengawal pembangunan, khususnya di tingkat kelurahan.

    Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Muhammad Urip Saman. Pria yang kerap disapa Mad Urip ini mengatakan, hal tersebut merupakan harapan dari masyarakat yang memilihnya pada saat itu.

    “Mereka berharap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Serang dapat dikawal dengan benar oleh saya. Tentu sebagai dewan yang memiliki fungsi pengawasan, harapan itu akan saya realisasikan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa masyarakat meminta untuk dirinya dalam mengawal penggunaan dan pengelolaan dana kelurahan, yang sudah berjalan beberapa tahun ini. Sehingga ia mengaku akan melakukan pengawalan secara langsung.

    “Kami akan kunjungi seluruh kelurahan. Nanti akan kami lihat mekanismenya bagaimana dan rencana anggaran belanja (RAB)nya seperti apa. Khawatir ada anggaran yang ditambahkan,” terang politisi PDIP ini.

    Ia mengaku akan terus mengawal program yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan tersebut, agar tepat sasaran.

    “Semoga dengan adanya pengawasan dan pengawalan ini, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat yang diberikan oleh program dana kelurahan ini,” tandasnya. (DZH)

  • Amanah Masyarakat, Motivasi Jalankan Tugas Kedewanan

    Amanah Masyarakat, Motivasi Jalankan Tugas Kedewanan

    MENGAWASI jalannya pemerintahan merupakan salah satu amanah masyarakat terhadap para wakilnya yang berada di DPRD. Oleh karena itu, anggota dewan haruslah menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin.

    Hal ini yang menjadi motivasi anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, H. Fatihudin, SE dalam menjalankan tugas kedewanannya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bertekad untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan sebaik mungkin.

    “Saya sadari baik di DPRD maupun di Pemkot Serang diisi oleh orang-orang yang tak luput dari kesalahan. Namun tetap, karena disini saya memiliki tugas dan kewajiban sebagai pengawas jalannya pemerintahan, maka akan saya maksimalkan tugas tersebut,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengatakan, fungsi pengawasan ini dilakukan agar apa yang menjadi hak dan kebutuhan masyarakat, dapat benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat. Seperti jalan yang bagus, pendidikan yang layak, akses kesehatan yang baik dan berbagai hal lainnya.

    “Beberapa waktu yang lalu saya juga melakukan sidak ke kandang ayam di daerah Kasemen. Ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kandang ayam tersebut, maka menjadi kewajiban saya untuk menindaklanjuti,” tegas pria yang akrab dipanggil Fatih ini.

    Ia pun berkeyakinan, Kota Serang dapat benar-benar menjadi kota maju apabila seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi untuk mewujudkan hal tersebut.

    “Pemkot Serang selaku eksekutor, kami di dewan selaku wakil rakyat dan seluruh elemen masyarakat lainnya melakukan pengawasan pembangunan. Saya yakin, Kota Serang menjadi kota yang maju dapat benar-benar terwujud,” tandasnya. (DZH)

  • Pasarkan Produk UMKM, Pemkab Gandeng Indomaret

    Pasarkan Produk UMKM, Pemkab Gandeng Indomaret

    SERANG,BANPOS- Pemkab Serang melalui Dinas Koperasi perdagangan dan industri (Diskoperindag) Kabupaten Serang menggelar Kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi wirausaha pemula, yang dibarengi dengan talk show.

    Acara yang bertajuk ‘Membangun UMKM Kabupaten Serang yang kreatif dan inovatif untuk kemandirian ekonomi masyarakat’, digelar di lapangan tennis indoor Setda Kabupaten Serang, Selasa (18/2/2020).

    Dalam kegiatannya, dihadirkan sebanyak 375 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh Kabupaten Serang.

    Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Serang Tatu Tatu Chasanah dan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indomaret, sebelumnya, Pemkab Serang telah melakukan MoU dengan bukalapak dan belanja.com. Hal itu dilakukannya dalam rangka mendukung adanya pelaku UMKM, agar dapat lebih mudah melakukan pemasaran produk yang telah dihasilkannya.

    “Ini merupakan kegiatan yang keduakalinya, mempertemukan antara pelaku UMKM dengan perbankan, kemudian dengan pemasaran. Sebelumnya kami sudah melakukan MoU dengan bukalapak dan belanja.com, hari ini kami melakukan MoU dengan Indomaret,” ujarnya, ditemui wartawan usai menghadiri kegiatan.

    Pada pelaksanaan kegiatan talk show, Tatu bersama ratusan pelaku UMKM menyimak testimoni yang diberikan oleh wirausahawan muda yang mulai merintis usahanya dari nol. Diketahui, pembicara talk show adalah founder Jawara farm yaitu Nur Agus Aulia, dan pengusaha muda yang juga akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Meutia.

    “Semoga ini menjadi penyemangat. Karena tadi pada dasarnya mereka (pelaku UMKM) harus semangat dulu, harus jeli melihat pasar. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat, bisa pre order dulu, jangan langsung membuat terlalu banyak,” tuturnya.

    Untuk membagi wilayah pemasokan produk UMKM, kata Tatu, masing-masing zona itu dipasok oleh UMKM di sekitar zona tersebut. Karena kata dia, para pelaku UMKM adalah usaha mikro kecil, tidak bisa pemasokan dengan menyilang terlalu jauh.

    “Misalnya UMKM di Pontang, kemudian harus memasok di wilayah Anyer. Itu akan mempersulit mereka. Karena transportasi pasti jadi persoalan buat mereka,” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Kadiskoperindag Abdul Wahid, menyatakan bahwa dalam pemasaran produk UMKM, pihaknya telah bekerjasama dengan Alfamart dan Indomaret. Hanya kata dia, kendala dalam melakukan pemasaran dengan fasilitas tersebut, sifatnya masih konsinyasi.

    “Jadi tidak bisa dibayarkan langsung, menunggu laku terlebih dahulu. Nah ini memberatkan bagi UMKM juga,” ungkapnya.

    Ia mengatakan bahwa pihak-pihak yang dilibatkan dalam kerjasama pemasaran produk, baik Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Belanja.com ini sangat membantu. Karena dianggap menjadi lebih luas cakupan pemasaran yang dilakukan dengan kerjasama tersebut. (MUF)

  • Awas Honorer Fiktif! Alokasi 50 Persen Gaji Honorer Perlu Pengawasan

    Awas Honorer Fiktif! Alokasi 50 Persen Gaji Honorer Perlu Pengawasan

    SERANG, BANPOS – Mekanisme dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020 mengalami perubahan. Salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, ditetapkan maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.

    Kebijakan itu, disinyalir bakal memunculkan gelombang perekrutan honorer baru untuk mencukupi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah. Namun, proses perekrutan pun dikhawatirkan bakal mengenyampingkan kualitas tenaga pengajar karena proses perekrutan yang tak jelas aturannya.

    Menghindari kondisi itu, Dindik Kota Serang mengakui adanya kemungkinan-kemungkinan itu. Karena itu, guru-guru honorer yang saat ini mengajar maupun honorer baru yang akan direkrut akan diverifikasi.

    Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dindikbud Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, verifikasi guru-guru honorer dilakukan guna mengawasi penggunaan dana BOS. Ini dilakukan agar data guru yang digaji dari dana BOS benar-benar valid.

    “Selain itu kami mewajibkan sekolah agar pemberian gaji itu menggunakan mekanisme transfer atas nama guru tersebut. Tidak boleh cash. Dan mereka wajib membuat SPJ. Ini agar tidak ada honorer fiktif,” terangnya.

    Zeka mengatakan, apabila nanti ada sekolah yang kedapatan melakukan tindak penyelewengan dengan menambahkan honorer fiktif, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan.

    “Kalau nanti ada ternyata fiktif dan segala macam, itu akan kami pecat baik kepala sekolahnya atau pihak yang terlibat. Selain itu juga kami akan pidanakan. Karena ini masuk ke dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.

    Zeka sendiri mengaku mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang meningkatkan alokasi dana BOS untuk gaji guru. Menurutnya, hal ini akan membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, mengingat saat ini Kota Serang dan daerah-daerah lain di Indonesia mengalami kekurangan tenaga guru.

    “Saat ini Kota Serang hanya memiliki sebanyak 2.885 guru PNS. Sedangkan Kota Serang membutuhkan sekitar 4.850 guru. Jadi kekurangannya sekitar 2.000 guru,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di kantor Dindikbud Kota Serang.

    Pengalokasian 50 persen dana BOS bakal menjadi solusi dalam masalah kekurangan guru, juga diamini Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Diakuinya jumlah guru PNS yang ada di Kabupaten Pandeglang hanya sedikit.

    “Guru PNS itu cuma sedikit, TKS dan TKK hanya sepuluh. Sedangkan beban kerjanya tinggi, kesejahteraannya tidak ada dan dari kita Cuma Rp 200 ribu itu pun dari Kepala Sekolah (Kepsek),” kata Irna kepada BANPOS usai melakukan roadshow ekonomi kreatif, Senin (17/2).

    Menurutnya, dengan adanya dana BOS yang bisa digunakan untuk membayar guru honorer hingga 50 persen dari dana BOS tersebut, tentunya wajar untuk memenuhi kebutuhan tenaga honorer.

    “Sekarang ada 50 persen dari dana BOS digunakan untuk membayar guru honorer, itu hak mereka,” ujarnya.

    Sedangkan untuk pengawasan yang akan dilakukan, lanjut Irna, pihaknya akan melakukan pengawasan penggunaan dana BOS tersebut sesuai dengan kebutuhannya. “Pastinya akan kita awasi penggunaannya,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya menegaskan dalam rencana kerja anggaran sekolah (RKAS), akan terlihat presentasi dan honor tenaga pengajar honorer tersebut. Karena kata dia, tidak semua pengajar non PNS itu bisa dapat honor.

    “Yang mendapatkan honor dari dana BOS, hanya guru-guru non-PNS yang sudah mendapatkan NUPTK, terdaftar di dapodik, dan tersertifikasi,” jelasnya.

    Lebih simpelnya, kata dia, untuk pengawasan ini dapat dilihat dari RKAS. Dimana dapat dilihat, jika lebih dari 50 persen harus diperbaiki.

    “Setinggi-tingginya dana BOS yang dipakai adalah 50 persen,” tandasnya.

    Untuk pengawasannya, pihaknya memiliki mekanisme dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

    “Ada pengawasan dari tim BOS Kabupaten, dan kita juga melakukan sosialisasi, penyuluhan sampai pengendalian,” ujarnya.

    Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah mengaku akan menunggu pelaksanaan secara resmi dari pemerintah pusat. 

    “Kita masih menunggu juklak, juknis dan akan melakukan rakor terlebih dahulu. Jadi wacana yang dikirim langsung ke sekolah ini juga mengubah sebuah pola. Ini kan saya lagi bertanya-tanya bagaimana nanti pertanggungjawaban dindik tentang uang tersebut. Ketika diperiksa oleh Inspektorat, BPK apa langsung ke sekolah,” pungkasnya. 

    Pentingnya Pengawasan

    Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qidatul Sitta menekankan pentingnya pengawasan dana BOS oleh Dinas Pendidikan setempat. Menurutnya, harus ada pemantauan yang serius dikarenakan dana BOS rawan disalahgunakan. Apalagi, tahun ini dana BOS diterima langsung oleh pihak sekolah tanpa melalui pemerintah kabupaten kota.

    “Namanya dana bos itu perlu adanya pertanggung jawaban yang luar biasa. Ngga serta merta langsung gratis free, ngga ngapa-ngapain tapi harus ada administrasinya pertanggungjawaban seperti apa?” kata Qidatul.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyatakan dana BOS tahun inii harus dipantau lebih ketat dalam karena dikhawatirkan sekolah kurang memahami teknis pelaksanaannya. Mengingat, selama ini biasanya persoalan administrasi dan teknis banyak diurusi oleh pihak Dindik.

    “Berarti pihak sekolah harus belajar untuk mengkaji lebih dalam bagaimana proses administrasi, pelaporan seperti apa? Karena pertanggungjawabannya harus tepat waktu, harus sesuai dengan realita di lapangan,” paparnya. 

    Terpisah, anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS. Bahkan menurutnya, bukan hanya DPRD saja, melainkan juga BPK dan Inspektorat yang mengawasi.

    “Tentu sangat menyambut baik. Namun kan perlu diingat bahwa 50 persen itu merupakan alokasi maksimal. Jadi harus bisa direncanakan sebaik mungkin,” jelasnya.

    Apabila ditemukan penyelewengan seperti pencantuman honorer fiktif dan titipan, Agis mengatakan pihaknya akan meminta kepada Pemkot Serang untuk menindak tegas oknum pelaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Semua sudah ada aturannya, maka apabila ada tindakan penyelewengan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

    Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Syuja’i. Dia mengatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang baik ini, maka perlu dilakukan pengawasan agar pelaksanaaannya tidak menyimpang.

    “Kami akan terus menjalankan tugas yaitu mengawasi. Supaya mereka sejahtera, dengan sejahtera, otomatis KBM-nya sendiri akan lebih bagus. Karena saat ini kebanyakan honorer digaji Rp300 ribu per bulan, dan itupun untuk mengambilnya tidak bisa per bulan. Kadang per tiga bulan atau per enam bulan,” pungkasnya.

    Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pusat yang akan dilaksanakan didaerah.

    “Kita akan terus mengawasi kebijakan pusat supaya dilaksanakan oleh daerah melalui kebijakan daerah. Tidak ada alasan daerah untuk tidak melaksanakan kebijakan pusat, apalagi kaitan dengan kesejahteraan guru honorer karena mereka sudah seharusnya diperhatikan oleh pemerintah,” terangnya. (DZH/DHE//MUF/ENK)

  • Bantuan KPM Dianggap Tidak Sebanding Nominal

    Bantuan KPM Dianggap Tidak Sebanding Nominal

    PANDEGLANG,BANPOS – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan program Sembako dari pemerintah pusat melalui Dinsa Sosial (Dinsos) Pandeglang, mengeluh dengan bantuan yang telah diterimanya.

    Hal ini dikarenakan, meskipun bantuan tahun ini mendapatkan tambahan sebesar Rp150 ribu, akan tetapi komoditas yang diterimanya hanya sedikit.

    Salah satu warga Desa Pagelaran Timur, Amnah mengaku saat ini pihaknya menerima bantuan selama satu pagu, dengan jumlah bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram, telur 1 kilogram dan tempe.

    “Memang ada tambahan, tapi kalau dihitung sesuai dengan harga di pasar, nilainya tidak sampai Rp150 ribu. Kalau harga beras Rp11 ribu berarti 10 kilogram baru Rp110 ribu. Sedangkan untuk telur kalau 1 kilogram Rp28 ribu dan tempe kalau beli di pasar sekitar Rp3 ribu, berarti Rp31 ribu ditambah Rp110 ribu jumlahnya Rp 141 ribu,” kata Amnah kepada BANPOS usai menerima Sembako di Koperasi Sadar, Kecamatan Pagelaran, Senin (17/2).

    Walau begitu, Amnah tetap mengambil bantuan program Sembako tersebut. Karena menurutnya, pada tahun yang lalu, jumlah beras yang diterima hanya 7 kilogram. Sedangkan untuk tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 10 kilogram.

    “Saya sih menerima saja, yang namanya bantuan akan saya terima saja, berapapun jumlahnya. Saya mah masyarakat kecil pak, diberikan bantuan saja sudah bersukur,” ungkapnya.

    Sementara pendamping Sembako Pagelaran, Irsyad mengatakan, jumlah beras yang diberikan kepada KPM saat ini mengalami peningkatan pada komoditas beras, sebelumnya hanya 7 kilogram saja, tahun ini menjadi 10 kilogram

    “Ada tambahan nominal sebelumnya Rp110 ribu, sekarang Rp150 ribu dan barangnya juga sekarang nambah. Sebelmnya beras 7 kilogram, sekarang 10 kilogram, telurnya sekarang 1 kilogram dan ada tambahan kacang-kacangan. Yang sekarang ini disebutkan permintaan KPM yaitu tempe. Maka sekarang ada beras 10 kilogram, telur 1 kilogram dan tempe setengah kiloan kira-kira,” katanya.

    Menurutnya, untuk jenis beras yang diberikan kepada BPNT adalah jenis premium lokal, dengan harga dipasaran sekitar Rp11 ribu.

    “Jenisnya premium lokal, kalau dipasaran untuk satu karung beras dengan berat 25 kilogram dengan harga Rp260 ribu. Berarti sekitar Rp11 ribu, kalau telurnya dikisaran Rp27 ribu ditambah tempe satu,” terangnya.

    Menurut Irsyad, dalam program Sembako ini, komoditas minyak dan gula pasir itu tidak boleh. Hal tersebut disebabkan aturan, harus hasil bumi di wilayah tersebut yang diutamakan, kecuali ikan dan buah-buahan.

    “Kalau di program Sembako ini, minyak gula pasir itu tidak boleh. Yang penting disini hasil bumi kita saja, hasil produk kita yang diutamakan. Kalau minyak sayur atau gula putih itu tidak boleh, terkecuali sayur-sayuran, ikan, buah-buahan dan beras lokal karen untuk pemberdayaan ini masuknya,” ujarnya.

    Irsyad menambahkan, setelah pagu yang sekarang diberikan kepada KPM, selanjutnya bantuan Sembako akan diberikan sesuai dengan kebutuhan KPM itu sendiri.

    “Nantinya KPM ditanya maunya apa, kalau seandainya KPM maunya beras sekian dikurangi berarti ditambah daging, kacang-kacangannya harus dan buah-buahannya apa, nanti disesuaikan kedepannya,” ungkapnya.(dhe/pbn)