Kategori: PEMERINTAHAN

  • DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

    DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua Raperda tersebut yaitu revisi Perda Pendidikan Diniyah dan revisi Perda Pengelolaan Sampah.

    Ketua Bapemperda pada DPRD Kota Serang, Mad Buang, mengatakan bahwa kedua Perda revisi itu merupakan usulan dari Komisi II DPRD Kota Serang. Revisi tersebut menurutnya agar program yang telah dicanangkan sebelumnya seperti wajib mengaji pada waktu Maghrib, dapat berjalan dengan baik.

    “Dalam revisi Perda pendidikan Diniyah ini lebih menekankan bahwa pendidikan Diniyah itu sangat penting dilakukan. Dan salah satu muatannya yaitu mengenai wajib mengaji di waktu Maghrib, jadi lebih diperkuat,” ujarnya, Senin (20/1) seusai sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Serang.

    Mengenai revisi Perda pengelolaan sampah, politisi asal Partai Golkar ini mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Kota Serang kedepannya akan lebih mengarah pada pengelolaan bernilai ekonomis.

    “Pengelolaan sampah ini sangat diperlukan. Jadi nanti sampah itu jangan sampai hanya dibuang saja, namun juga harus dapat bernilai ekonomis. Pengelolaan itu dimulai dari Kelurahan hingga ke tingkat RT,” katanya.

    Menurutnya, dengan adanya pengelolaan yang baik di tingkat pemerintahan terkecil, maka beban volume sampah yang ada di TPSA Cilowong akan semakin sedikit. Sehingga, jangka waktu pembuangan dapat lebih diperpanjang lagi.

    “Setidaknya, pembuangan sampah itu dapat lebih sedikit lagi ke TPSA Cilowong. Menurut pengakuan DLH sendiri, TPSA CIlowong itu hanya dapat menampung sampah kurang lebih sisa 5 tahun lagi, ini dapat diperpanjang jika pengelolaan sampahnya baik dari RT, RW, dan Kelurahannya,” tandas Mad Buang. (ADV)

  • Disidak Dewan, Ini Alasan Puskesmas Pembantu di Banjarsari Terbengkalai Usai Direnovasi

    Disidak Dewan, Ini Alasan Puskesmas Pembantu di Banjarsari Terbengkalai Usai Direnovasi

    SERANG, BANPOS – Puskesmas Pembantu (Pustu) Banten Girang yang terbengkalai selama enam bulan, disidak oleh anggota DPRD Kota Serang, Mad Buang.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, kedatangan Mad Buang disambut oleh Kepala Puskesmas Banjar Agung, Rosidah dan Lurah Banjarsari, Roni Rohimat. Mad Buang pun melihat-lihat gedung yang sudah enam bulan tidak digunakan tersebut.

    Bahkan, saat memasuki gedung Pustu yang baru direnovasi tersebut, terlihat bangkai tikus yang sudah mengurai dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Saking berbau tidak sedap, Mad Buang, Rosidah, dan Roni sampai tidak kuat berlama-lama di dalam gedung itu.

    Seusai sidak, Mad Buang menuturkan bahwa sidak tersebut dilakukan karena pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa terdapat Pustu yang berhenti beroperasi selama berbulan-bulan. Hal tersebut membuat masyarakat kesulitan untuk mengakes pelayanan kesehatan.

    “Ada dua Pustu yang diadukan. Pertama saya datang ke Pustu yang ada di Jeranak. Kondisinya sama dengan Pustu yang ada di Banjarsari ini, tidak terurus dan kondisinya memprihatinkan,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (20/1).

    Ia mengaku sangat menyayangkan adanya Pustu yang dibiarkan terbengkalai selama berbulan-bulan ini. Menurutnya, keberadaan Pustu seharusnya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    “Memang setelah tadi kami berbincang dengan bu Kepala Puskesmas, mereka ini ternyata kekurangan SDM. Namun tadi saya minta tetap dua Pustu ini harus dimanfaatkan untuk masyarakat. Dan bu Kepala mengaku siap. Awal Februari katanya sudah mulai dijadwal,” tuturnya.

    Mad Buang menegaskan, apabila pada awal Februari kedua Pustu tersebut masih belum beroperasi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi dan memanggil kepala Dinkes Kota Serang untuk mempertanggungjawabkan.

    “Kami pun meminta kepada Dinkes Kota Serang agar dalam melakukan pembangunan jangan sampai tidak melalui perencanaan yang matang. Seharusnya apabila direncanakan dengan matang, Dinkes tahu mana saja yang seharusnya dibangun. Apakah pelayanannya dulu, atau apanya,” tegas Sekretaris Fraksi Golkar ini.

    Kepala Puskesmas Banjar Agung, Rosidah, menuturkan bahwa pihaknya saat ini memang kekurangan SDM untuk mengisi dua Pustu yang ada. Ia mengaku, saat ini SDM yang ada sudah tersebar di beberapa Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya.

    “Ada 19 personel di Puskesmas Banjar Agung. Sedangkan untuk posyandu saja ada 40 lebih. Belum Posyandu, belum Pustu. Masih kurang banyak kami kebutuhan personelnya,” tutur dia.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa peralatan kesehatan di Pustu Banten Girang semua dibuang oleh petukang yang melakukan renovasi gedung tersebut. Karena, para petukang mengira peralatan kesehatan itu sudah tidak digunakan.

    “Jadi mereka ngira itu sudah reot. Jadinya dibuang semua bersama puing-puing bangunan. Padahal itu masih kami gunakan. Jadinya sekarang tidak ada lagi alat-alat kesehatan,” tandasnya. (DZH)

  • Terdampak Renovasi Gedung Juang, Relokasi TK Pertiwi Tidak Dibiayai Pemkot Serang

    Terdampak Renovasi Gedung Juang, Relokasi TK Pertiwi Tidak Dibiayai Pemkot Serang

    SERANG, BANPOS – Relokasi TK Pertiwi yang akan terdampak renovasi Gedung Juang 45 tidak ditanggung oleh Pemkot Serang. Namun apabila pihak sekolah menginginkan adanya bantuan dari Pemkot, maka harus menempuh proses pengajuan bantuan sosial (Bansos).

    Demikian disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Senin (20/1). Wasis menegaskan, TK Pertiwi merupakan sekolah yang berada di bawah naungan yayasan Dharma Wanita. Sehingga, statusnya merupakan sekolah swasta.

    “Nah TK Pertiwi itu statusnya merupakan milik Dharma Wanita, swasta. Meskipun isinya itu orang-orang pemerintahan, namun tetap berstatus swasta,” ujar Wasis kepada awak media.

    Ia mengatakan, untuk melakukan relokasi tersebut dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena, relokasi tersebut harus memindahkan satu gedung ke tempat lainnya.

    “Memindahkan gedung itu kan tidak mudah. Jadi benar-benar harus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Untuk membangun gedung baru kan harus ada pembiayaan, apalagi ini menyangkut yayasan swasta yah,” ucapnya.

    Menurutnya, jika status TK Pertiwi merupakan sekolah negeri, maka Pemkot Serang dapat dengan mudah menganggarkan biaya untuk relokasi. Namun karena TK Pertiwi berstatus swasta, maka perlu menempuh mekanisme pengajuan Bansos.

    “Makanya ini yang harus hati-hati. Kalaupun nanti pemerintah yang melaksanakan (relokasi), maka itu melalui mekanisme hibah. Harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jadi saya kira ini memang masih panjang prosesnya,” tandasnya. (DZH)

  • Unpam Hadir di Kota Serang

    Unpam Hadir di Kota Serang

     

    WALANTAKA,BANPOS- Walikota Serang, Syafrudin, ikut serta dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung kampus 3 Universitas Pamulang, di kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Senin (20/1/2020).

    Peletakan batu pertama ini turut disaksikan oleh Rektor Universitas Pamulang, Dayat Hidayat, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Serang Khaeroni dan Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Darsono.

    “Saya ucapkan selamat atas pembangunan gedung kampus 3 Universitas Pamulang. Ini menunjukan komitmen yang begitu besar dari Pamulang dalam konstribusi baik itu pendidikan maupun juga yang lainnya, termasuk pemutaran ekonomi di Kota Serang,” ujar Syafrudin.

    Menurutnya, pembangunan kampus 3 Universitas Pamulang dapat menjadi pijakan untuk membangun sumber daya manusia yang mumpuni demi majunya bangsa dan negara.

    “Pembangunan gedung kampus ini patut kita apresiasi, karena memang di pundak kitalah tersandang harapan untuk memajukan pendidikan untuk generasi masa mendatang,” kata Walikota Serang.

    Syafrudin pun berharap, Universitas Pamulang dapat semakin memajukan pendidikan di Kota Serang dengan tetap menerapkan tri dharma perguruan tinggi yang tediri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.

    “Tri dharma ini merupakan tiga pola dasar dalam berfikir dan bertanggung jawab yang harus dikembangkan secara simultan dan bersama-sama dengan penuh kesadaran oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia,” tuturnya.

    Di temlat yang sama, Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Darsono, dalam laporanya mengatakan gedung kampus Universitas Pamulang ini akan menjadi kampus ke 3 Universitas Pamulang.

    “Gedung kampus ini terdiri dari 10 lantai, yang dilengkapi dengan fasilitas seperti musholah, parkir, kantin, ruang kantor, ruang perkuliahan, aula dan gedung serba guna,” katanya.

    Ia pun berharap keberadaan Universitas Pamulang di Kota Serang dapat menjadi salah satu unsur yang dapat memajukan Indonesia, khususnya di Kota Serang.

    “Karena itu kami mohon doa restu untuk pembangunan gedung ini, semoga ini dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita kelak,” tandasnya. (MG-01/DZH)

  • Walikota Serang Tak Tertarik Rebut Perbatasan

    Walikota Serang Tak Tertarik Rebut Perbatasan

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengaku tidak terlalu tertarik dengan isu perebutan batas wilayah dengan Kabupaten Serang. Karena menurutnya, rezim sebelum ia memimpin telah menerima pembagian wilayah tersebut.

    “Saya ini kan baru setahun memimpin Kota Serang. Kemudian pembagian wilayahnya itu apa adanya. Karena pemerintah sebelumnya juga sudah menerima pembagian wilayah seperti ini,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (17/1).

    Ia menganggap, persoalan perebutan batas wilayah tersebut bukanlah persoalan yang mendesak. Bahkan ia mengaku tidak harus merebut tiga kelurahan yang seharusnya masuk ke Kota Serang.

    “Sebenarnya tidak harus (perebutan wilayah), jadi memang persoalan ini tidak terlalu urgent,” terangnya.

    Menurutnya, memang benar tiga kelurahan yakni Pulau Panjang, Beberan dan Kaserangan jika mengacu pada Undang-undang pembentukan Kota Serang masuk ke dalam wilayah Kota Serang. Namun, karena sudah terlanjur masuk ke dalam administrasi Kabupaten Serang, maka ia tidak persoalkan.

    “Saya kira kalau kita mengacu pada Undang-undang ya memang tiga kelurahan tersebut masuk ke Kota Serang. Akan tetapi ketiganya sudah diambil oleh Pemkab Serang. Saya kira itu tidak menjadi persoalan, karena secara administrasi sudah masuk ke Kabupaten Serang,” tuturnya.

    Saat ditanya apakah Pemkot Serang tidak akan memperjuangkan tiga kelurahan itu, ia mengaku tergantung hasil dari Pansus aset dan batas wilayah yang digagas oleh DPRD Kota Serang.

    “Itu nanti. Sementara ini kami akan menerima saja. Saat ini kan sedang akan dibentuk Pansus aset dan batas wilayah, kesimpulannya nanti kita lihat dari hasil Pansus,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa terdapat perbedaan angka batas wilayah antara UU pembentukan Kota Serang dengan Perda batas wilayah Kabupaten Serang.

    “Dalam UU Pembentukan Kota Serang itu batas wilayah Kota Serang 265 kilometer. Sedangkan pada Perda Kabupaten Serang 254 kilometer. Ini kan ada perbedaan 11 kilometer,” ujarnya.

    Ridwan mengatakan, terjadinya perbedaan batas wilayah itu berawal dari adanya komunikasi yang kurang baik antara Pemkab Serang dengan Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Kota Serang di DPR RI. Sehingga, antara UU dengan Perda menjadi tidak sinkron.

    “Jadi sebelum UU menentukan angka batas wilayah, Pemkab itu sudah membentuk Perda batas wilayah. Nah sayangnya, ketika ingin membuat Perda tersebut, Pemkab Serang tidak melakukan komunikasi dengan Pokja DPR RI untuk menentukan batas wilayah,” jelasnya.

    Mengenai titik lokasi yang seharusnya dimiliki oleh Kota Serang, Ridwan menjelaskan untuk di wilayah Barat yaitu Pulau Panjang. Sedangkan di wilayah Timur yaitu Beberan dan Kaserangan.

    “Jadi Beberan dan Kaserangan itu masuk ke Ciruas, harusnya masuk ke Kota Serang. Sama juga dengan Pulau Panjang harusnya masuk ke Kota Serang, namun saat ini masuk ke Kabupaten Serang,” katanya.

    Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, ngotot bahwa batas wilayah yang saat ini berlaku sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 154 tahun 2014. Ia mengatakan, tidak mungkin Pemkab Serang menentukan batas wilayah yang tidak sesuai aturan.

    “Enggak mungkin gak sesuai dengan ketetapan. Yang namanya Perda itu pasti ada persetujuan gubernur. Dan gubernur itu mewakili pemerintah pusat, yaitu Kemendagri. Kalau nggak bener, pasti ditolak,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya.

    Menurutnya, penolakan atas klaim yang disampaikan oleh Pemda Kota Serang bukan karena Pemda Kabupaten Serang takut kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

    “Yah kami ini hanya menjalankan apa yang termaktub dalam peraturan yang ada. Jadi kami tidak berbicara soal pengaruhnya apa (jika kehilangan batas wilayah),” tegasnya.

    Ia pun menegaskan akan menolak upaya Pemda Kota Serang dalam merebut wilayah Kabupaten Serang. Menurutnya, jika DPRD Kota Serang akan membentuk Pansus untuk merebut wilayah Kabupaten Serang, maka DPRD Kabupaten Serang akan membentuk Pansus untuk mempertahankannya.

    “Yang jelas dalam peraturannya, ketiga wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Serang. Kami akan tetap mempertahankan ketiga wilayah tersebut. Kami juga akan membentuk Pansus untuk mempertahankan wilayah kami,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Antisipasi Longsor Cilowong, Pemkot Siapkan RP4.4 Miliar

    Antisipasi Longsor Cilowong, Pemkot Siapkan RP4.4 Miliar

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang terima bantuan provinsi (Banprov) sebesar Rp4.4 miliar untuk mencegah terjadinya longsor di TPSA Cilowong. Pemkot Serang akan membangun bronjong, penahan longsor menggunakan batu yang ditumpuk, untuk menahan beban jalan utama.

    Untuk diketahui, pada awal 2019 yang lalu, terjadi longsor di TPSA Cilowong dan mengakibatkan dua orang masyarakat tertimbun. Hingga kini kedua korban tersebut masih belum ditemukan.

    Walikota Serang, Syafrudin, menuturkan bahwa TPSA Cilowong merupakan salah satu lokasi yang masuk dalam rawan bencana longsor. Oleh karena itu, pihaknya telah menganggarkan melalui Banprov untuk pembuatan jalan truk sampah.

    “Jadi karena truk ini membuang sampahnya di lokasi yang cukup bawah, jadi kami akan membangun jalan terlebih dahulu agar tidak terjadi longsor saat dilalui oleh mobil truk sampah,” ujarnya di TPSA Cilowong, Jumat (17/1).

    Selain itu, ia juga memantau bronjong yang dibangun untuk menahan jalan akses utama yaitu jalan raya Taktakan. Bronjong tersebut dibangun sepanjang sisi jalan utama.

    “Jadi nanti anggaran Banprov tersebut juga digunakan untuk pemeliharaan dan menjaga bronjong yang ada di pinggir jalan ini supaya nanti tidak longsor. Karena kan jalan raya ini dilalui oleh banyak kendaraan dan berbagai beban,” tuturnya.

    Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, mengatakan bahwa Banprov yang dianggarkan untuk mengantisipasi longsor yaitu Rp4.4 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membangun akses pembuangan dan juga pembangunan bronjong.

    “Nah untuk bronjong ini juga sangat penting karena kantor UPT yang berada di Cilowong ini digunakan oleh para ASN dan sudah ada yang longsor sedikit akibat curah hujan yang cukup deras,” katanya.

    Untuk titik rawan longsor sendiri, Ipiyanto menjelaskan bahwa wilayah depan TPSA Cilowong merupakan salah satu yang paling rawan. Sebab, banyak sampah yang sudah ditumpuk di wilayah depan tersebut.

    “Jadi kan sudah cukup berat. Apalagi kalau sudah hujan, ini kan menambah beban dari sampah itu sendiri. Saat ini pun curah hujan sudah cukup tinggi, dan tidak ada tiang pancang untuk menyanggah. Maka ini yang diprioritaskan juga,” terangnya.

    Rawan longsornya TPSA Cilowong bahkan masuk dalam kajian rawan bencana (KRB) BPBD Kota Serang. Apalagi saat ini cuaca ekstrem membuat curah hujan semakin tinggi.

    Beberapa saat yang lalu, Walikota Serang pun mengimbau kepada masyarakat, terutama yang berprofesi sebagai pemulung agar tidak mencari barang di TPSA Cilowong. Hal ini untuk menghindari kejadian longsor seperti yang terjadi pada awal 2019 yang lalu. (DZH/AZM)

  • Tinjau Lokasi Terdampak Banjir, Walikota Serang Ikut Bersih-bersih Sampah

    Tinjau Lokasi Terdampak Banjir, Walikota Serang Ikut Bersih-bersih Sampah

    KASEMEN, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kampung Pamarican dan Kampung Sukajaya, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen. Bahkan, Syafrudin bersama unsur Muspika melakukan bersih-bersih sampah agar banjir cepat surut.

    “Ada masyarakat lapor kalau disini banjir, yah saya langsung kesini. Nih sama BPBD dan unsur Muspika Kasemen. Alhamdulillah sudah ada TAGANA, RAPI dan relawan juga,” tuturnya saat ditemui di lokasi terdampak, Minggu (19/1).

    Orang nomor satu di Kota Serang ini juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar dapat melakukan tindaklanjut atas dampak banjir tersebut.

    “Saya sudah koordinasikan dengan Dinas PUPR, DLH, Dindikbud dan pihak terkait untuk penyelesaiannya. Saya pastikan Pemkot Serang tidak akan tinggal diam,” katanya.

    Ia pun khawatir dengan kondisi SDN Pamarican 1 dan 2 yang terdampak banjir. Menurutnya hal tersebut dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

    “Kasian juga siswa ini sekolahnya gimana kalau kebanjiran. Tadi kita juga sempat kuras sedikit-sedikit ruang kelas. Alhamdulillah dibantu sama masyarakat setempat juga,” ungkapnya.

    Seusai meninjau lokasi terdampak, Syafrudin terlihat memberi arahan kepada BPBD dan unsur Kecamatan Kasemen dalam membuat langkah-langkah penanganan lokasi terdampak.

    “Tolong pastikan ini selesai, kalau ada kendala apapun bisa langsung hubungi saya,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Miris! Usai Direnovasi Rp200 Juta, Puskesmas Ini Dibiarkan Terbengkalai

    Miris! Usai Direnovasi Rp200 Juta, Puskesmas Ini Dibiarkan Terbengkalai

    SERANG, BANPOS – Meski sudah enam bulan lalu selesai direnovasi dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp200 juta, Puskesmas pembantu di lingkungan perumahan RSS Pemda, Kelurahan Banjar Agung, dibiarkan terbengkalai. Padahal, warga sekitar sering menjadikan Puskesmas tersebut sebagai tempat untuk berobat.

    Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan Banjar Agung, Jaya Endang Suparman, menerangkan bahwa Puskesmas tersebut telah di renovasi pada pertengahan 2019 dan selesai enam bulan yang lalu. Namun menurutnya Puskesmas tersebut dibiarkan terbengkalai hingga listrik tersebut dicabut PLN.

    “Kira-kira enam bulan yang lalu, sudah selesai tapi tidak di pergunakan lagi dan terbengkalai tidak terurus. Bahkan listrik pun di cabut. Saya dan warga merasa prihatin melihat keadaan seperti itu, dan tidak nyaman dilihatnya, mengganggu keindahan lingkungan,” ujarnya, Jumat (17/1).

    Endang mengatakan Puskesmas Pembantu telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Bahkan banyak warga yang melakukan pengobatan ke sana. Ia juga mengatakan, saat renovasi berlangsung pelayanan berpindah ke Puskesmas Banten Girang.

    “Sempat buka, kemudian nginduk ke Puskesmas Banten Girang, dan sekarang ke Puskesmas Banjar Agung. Tapi setelah renovasi selesai tidak jelas penggunaannya sekarang,” ucapnya.

    Menurutnya, warga sekitar merasa terganggu dengan bangunan kosong tersebut. Karena dikhawatirkan bangunan kosong itu digunakan untuk kegiatan yang tidak benar seperti mesum dan mabuk-mabukan.

    “Ya warga jelas terganggu dan tidak menutup kemungkinan di malam hari kami tidak tahu seperti apa pintu-pintu yang tidak terkunci,” katanya.

    Sementara warga lainnya mengatakan, banyak warga yang sengaja datang untuk berobat, namun Puskesmas tak kunjung buka.

    “Tentu warga merasa kecewa, karena kami juga kan membutuhkan pelayanan kesehatan. Adanya puskesmas ini kan salah satu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Riski.

    Ia pun menuturkan, sempat mendengar kabar kalau pembangunan puskesmas tersebut belum selesai, karena terbentur oleh kurangnya anggaran.

    “Yang saya dengar begitu, makanya belum dibuka pelayanannya. Tapi saya tahu betul pembangunan ini, anggarannya itu hampir Rp200 juta. Kalau tidak salah, ada plang informasi itu tertulis Rp197 juta lebih, mendekati Rp 200 juta,” tuturnya.

    Ia menegaskan, banyak warga di lingkungannya yang ingin berobat ke sana, dan Puskesmas itu merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan yang terdekat.

    “Sejak di renovasi enggak pernah buka, warga sini kan juga banyak yang berobat. Jadi ada warga yang engga tahu dateng, ternyata kosong, kan kasihan berobatnya jauh ke Puskesmas Banjar Agung,” katanya.

    Riski mengatakan, Puskesmas tersebut sangat dibutuhkan oleh warga sekitar. Bahkan jika perlu, dirinya siap untuk membantu membersihkan bangunan tersebut, asalkan dioperasikan kembali sebagai Puskesmas.

    “Padahal kalau memang enggak dipakai, ya ngapain di renovasi mahal-mahal. Saya juga mau kalau memang diminta untuk membersihkan. Tapi ya itu, harus segera diisi, digunakan lagi buat puskesmas,” ucapnya.

    Saat BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, melalui sambungan telepon tidak kunjung mendapatkan respon. (DZH/AZM)

  • Tinjau Lokasi Banjir, Ketua DPRD Kota Serang Perintahkan Bangli Dibongkar

    Tinjau Lokasi Banjir, Ketua DPRD Kota Serang Perintahkan Bangli Dibongkar

    KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung dua kampung yang terendam banjir di Kecamatan Kasemen, yaitu Kampung Pamarican dan Kampung Sukajaya, Sabtu (18/1).

    Berdasarkan pantauan di lapangan, politisi asal partai Gerindra ini didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, serta unsur Forkompimcam Kasemen.

    “Saya menerima laporan dari masyarakat. Ini kan daerah pemilihan saya, maka saya langsung mengontrol kondisi di lapangan seperti apa dengan pak Kapolsek, pak Lurah, pak Kasdim dari Korem dan BPBD,” ujarnya.

    Menurut Budi, hujan yang melanda selama satu malam pada Jumat hingga Sabtu dini hari (17-18/1) menjadi salah satu penyebab meluapnya aliran sungai Teluk Banten.

    “Ada sekitar 150 kepala keluarga (KK) yang 400 jiwa yang terdampak banjir. Padahak hujannya hanya semalam saja,” tuturnya.

    Selain curah hujan yang tinggi, terjadi pula pendangkalan sungai yang terjadi akibat kelalaian dari masyarakat. Karena menurut Budi, pada bantaran sungai ditemukan banyaknya bangunan yang pondasinya hingga ke sungai.

    “Ada bagian sungai yang dibangun pondasi. Kita akan mengecek suratnya benar atau tidak. Ada atau tidak. Selain itu juga di bagian hilir ada yang membangun empang,” jelasnya.

    Padahal, lanjut Budi, dalam aturan yang berlaku sempadan sungai diatur pada 3 meter di kedua sisinya. Ia pun meminta kepada Dinas PUPR agar dapat segera melakukan normalisasi sungai.

    “Nanti kita koordinasi dengan PU untuk membongkar ini semua dan melakukan koordinasi. Kalau melihat aturan kan memang 3 meter itu sempadan tidak boleh ada,” tandasnya. (Adv)

  • Jarang Update Situs Resmi, Walikota Serang Damprat OPD

    Jarang Update Situs Resmi, Walikota Serang Damprat OPD

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mendamprat para OPD di lingkungan Pemkot Serang lantaran tidak terbuka dalam hal informasi. Hal tersebut dilakukan pada saat apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Puspemkot Serang, Jumat (17/1).

    “Mempublikasikan kegiatan kita itu penting, karena bagaimanapun juga Pemkot Serang ini dari jajaran Kepala OPD sampai ke bawah menggunakan anggaran APBD. Anggaran APBD ini berasal dari masyarakat,” ujarnya di depan ribuan pegawai Pemkot Serang.

    Orang nomor satu di Kota Serang ini menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk tahu mengenai apa saja yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemkot Serang.

    “Biar bagaimanapun masyarakat harus tahu apa sih yang dikerjakan kita setiap hari, apa yang dikerjakan kepala kelurahan, apa yang dikerjakan oleh camat se-Kota Serang ini. Jangan hanya publikasikan di grup Whatsapp, harus ke masyarakat,” tegasnya geram.

    Syafrudin pun mencontohkan kepada setiap OPD, mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

    “Misalkan Kelurahan Margaluyu hari ini sedang kerja bakti gotong royong membersihkan selokan, kemudian kelurahan yang lain hari ini rapat dengan RT RW, kelurahan ini sedang membangun sarana jalan dari Kotaku biar masyarakat tahu kalau kita ini kerja, ya kita publikasikan,” katanya.

    “Ini dari masing-masing OPD, kecamatan dan kelurahan harus punya akun (situs resmi) sendiri. Biar masyarakat tahu kita kerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” sambungnya. (DZH)