Kategori: PEMERINTAHAN

  • Sambut Malam Tahun Baru, Walikota Cilegon Larang Nyalakan Kembang Api

    Sambut Malam Tahun Baru, Walikota Cilegon Larang Nyalakan Kembang Api

    CILEGON, BANPOS – Demi menjaga kondusifitas Pemkot Cilegon melarang warganya untuk tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Bahkan, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku telah mengeluarkan surat edaran perihal himbauan tersebut.

    “Kita sudah buat edaran di masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan ke warganya supaya tidak menyalakan kembang api dan petasan,” kata Edi, Jumat (27/12).

    Ia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan kebijakan ini. Supaya perayaan pergantian tahun baru bisa berjalan aman, dan kondusif.

    “Tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan yang berlebihan, bersifat hura-hura serta tindakan yang melanggar norma hukum dan agama serta tidak ada yang menyalakan petasan maupun kembang api. Himbauan ini sudah jelas dan harus dipatuhi,” terangnya.

    Hal senada dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, ia menghimbau kepada seluruh warga Cilegon untuk tidak merayakan pergantian tahun 2020 dengan menganggu ketertiban lalu lintas dengan naik motor secara ugal-ugalan, hura-hura, mabuk-mabukan, main petasan atau kembang api, tawuran, atau kegiatan lain yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban.

    “Mari kita sama-sama merayakan tahun baru 200 dengan berdzikir dan berdoa bersama,” ujar Yudhis.

    Bagi masyarakat maupun hotel yang melanggar aturan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. (LUK/RUL)

  • Banyak Proyek Gagal Lelang, DPRD Kota Cilegon Awasi Dinas PU

    Banyak Proyek Gagal Lelang, DPRD Kota Cilegon Awasi Dinas PU

    CILEGON, BANPOS – Serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2019 diprediksi hanya sekitar 80 persen dari sekitar Rp 240 miliar.

    Sehingga, sekitar Rp 500 juta berpotensi menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD 2019. Hal itu terungkap saat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon sidak ke Kantor DPUTR Cilegon, Jumat (27/12).

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, pihaknya melakukan monitoring ke DPUTR Kota Cilegon untuk melakukan evaluasi program 2019.

    Ia mengapresiasi ke DPUTR karena serapan anggaran 2019 ini jauh lebih baik dari 2018 lalu. “Ini ada peningkatan, tapi kami terus bersinergi melakukan monitoring,” ujarnya.

    Erik menambahkan, adanya Silpa sekitar Rp 500 juta, menurutnya pada proses lelang yang perlu dikontrol. Pihaknya akan melakukan pengawasan berkala per tiga bulan terkait lelang proyek.

    “Banyaknya Silpa ini masalahnya di gagal lelang, jadi itu yang akan kami awasi. Kami harap pengajuan lelang bisa dilakukan di triwulan pertama,” pintanya.

    Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan mengatakan, serapan anggaran DPUTR Cilegon pada APBD 2019, diprediksi akan tercapai sekitar 80 persen dari total nilai anggaran sekitar Rp 243 miliar. Sehingga, ada 20 persen yang tidak terserap yaitu sekitar Rp 500 juta.

    “Ya sekitar Rp 500 juta tidak terserap, karena penyerapan hanya 80 persen,” kata Ridwan ditemui usai menerima kunjungan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon ke Kantor DPUTR Cilegon, Jumat (27/12).

    Dikatakan Ridwan, serapan anggaran 2019 ini jauh lebih baik dari serapan anggaran 2018 lalu. Pada APBD 2018 lalu, serapan anggaran DPUTR hanya sekitar 58 persen.

    “Hingga awal pekan ini yang sudah terserap 65 persen, tapi masih ada sekitar 15 persen yang pekerjaanya sudah selesai namun belum ditagihkan oleh kontraktor, seperti pembangunan Gedung Setda enam lantai, itu sudah selesai, hanya saja belum dicairkan oleh kontraktor. Hingga 31 Desember, kami optimis mencapai 80 persen,” ungkapnya.

    Menurut Ridwan, adanya kegiatan yang menyumbang silpa diantaranya karena gagal lelang, serta efisiensi dari hasil lelang.

    Pekerjaan yang gagal lelang diantaranya renovasi tampak muka Kantor Walikota Cilegon, pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang masih belum selesai, dan gagal lelang pelebaran Jembatan Ciberko.

    “Ada beberapa kegiatan di beberapa bidang yang menyumbang silpa karena gagal lelang. Tapi, memang yang cukup besar itu pembebasan lahan JLU, masih ada tanah yang belum dibebaskan, kalau untuk pematangan lahan JLU yang sudah dibebaskan itu tidak ada masalah,” terangnya.

    Pihaknya mengaku akan memperbaiki proses lelang, kata Ridwan, agar pada tahun depan tidak ada gagal lelang lagi. “Nanti pengajuan lelang akan diajukan di awal tahun. Kami juga didukung oleh Komisi IV DPRD Cilegon yang sangat support kami,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    Ramai-ramai Gugat SOTK Nadiem, Penmas Banten Audiensi, PNF Makassar Aksi

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Masyarakat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Bashri, untuk mengadukan perihal penghapusan Ditjen PAUD dan Dikmas. Mereka berharap melalui DPRD Kota Serang, aspirasi mereka dapat tersalurkan.

    Perwakilan aliansi, Wandi, mengatakan bahwa Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengancam kesejahteraan pendidikan masyarakat.

    “Perpres No 82 tahun 2019 bukan hanya tentang pemformalan Pendidikan Nonformal (PNF), tapi juga kesejahteraan pendidikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat di ruang Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Jumat (27/12).

    Menurutnya, integrasi pendidikan formal dan nonformal dalam Perpres nomur 82 tahun 2019 bukanlah langkah yang tepat dilakukan pemerintah. Ia mengatakan hal ini karena ketidakpahaman birokrat tentang konsep pendidikan Non formal.

    “Akhirnya dalam pengambilan kebijakan membawa dampak yang buruk dalam dunia pendidikan di Indonesia kedepan,” ucap Ketua Badan Pengurus Harian Imadiklus Untirta tersebut.

    Bukan hanya peleburan pendidikan Non Formal yang masuk kedalam sistem formal, lanjutnya, tetapi dampak itu juga berpengaruh pada pelatihan dan vokasi yang semakin bias keberadaannya.

    “Nomenklatur yang ditetapkan sangat tidak relevan dan bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia bahwa pendidikan terdiri dari pendidikan formal, informal, dan non formal,” tegasnya.

    Sementara itu, Hasan Bashri mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi perjuangan dari aktivis pendidikan non formal dan masyarakat. Menurutnya, argumen yang disampaikan memang relevan dengan kondisi di lapangan.

    “Saya berbicara kondisi lapangan ya. Anak saya pun salah satu peserta didik non formal. Jadi memang tidak bisa disamakan, semua memiliki kelebihan masing-masing,” ujarnya.

    Ia mengatakan, DPRD Kota Serang memang tidak memiliki kuasa untuk merubah kebijakan pemerintah pusat. Namun Hasan mengaku, ia akan berkoordinasi dengan partainya di Provinsi dan pusat, agar dapat mengakomodir aspirasi yang disampaikan aliansi.

    “Kita sinergi saja ya, teman-teman aliansi silahkan melakukan perjuangannya. Saya juga akan berusaha dengan partai saya untuk mengakomodir aspirasi dari teman-teman,” tuturnya.

    Namun seminimalnya, lanjut Hasan, ia tidak akan membiarkan bidang yang membawahi pendidikan non formal di Kota Serang dihapuskan.

    “Bidang PAUDNI yang membidangi pendidikan non formal, akan saya perjuangkan agar tidak dihapus. Minimal itu yang saya akan lakukan,” tandasnya.

    Sebelumnya di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (26/19).

    Aksi tersebut menuntut Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang aturan baru yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga salah satu nya yaitu Pendidikan Non Formal.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Indonesia (Imadiklus), Ismail Mahmud, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Nadiem Makarim.
    “Meleburkan direktorat Keaksaraan dan kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapannya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal” ungkap Mail sappan akrabnya

    Dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut juga menuntut agar Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan juga tidak dihilangkan.(DZH/PBN)

  • OPD Mangkir Rapat Aspirasi Masyarakat, Subadri Tenangkan Sidang

    OPD Mangkir Rapat Aspirasi Masyarakat, Subadri Tenangkan Sidang

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Baru saja rapat paripurna DPRD Kota Serang mengenai penyampaian hasil reses masa persidangan pertama dimulai, sudah banjir interupsi. Interupsi tersebut dikarenakan kepala OPD yang seharusnya hadir, tidak pada hadir. Hanya ada kepala Bappeda dan Asda III saja yang hadir.

    Interupsi pertama disampaikan oleh ketua Fraksi PDIP, Bambang Djanoko. Ia menegaskan bahwa saat ini OPD yang hadir hanya diwakilkan pejabat setingkat kepala bidang.

    “Hasil reses yang seharusnya didengar oleh kepala OPD, ternyata tidak ada. Percuma dong kalau mereka tidak hadir,” ujar Bambang dengan suara lantang, Jumat (27/12).

    Bambang mengatakan, pihaknya tahu bahwa saat ini kepala OPD sedang melaksanakan rapat evaluasi APBD di Bandung. Namun, ia mengaku seharusnya rapat paripurna ini diprioritaskan.

    “Saya tau mereka sedang rapat evaluasi di Bandung. Namun kan jadwal sudah dikirimkan. Jelas ini merupakan bentuk kemunduran, slogan Aje Kendor yang diusung oleh kepala Daerah ternyata Aje nya hilang, sisa Kendornya saja,” tuturnya.

    Ia menegaskan, ketidakhadiran kepala OPD di rapat paripurna ini mempermalukan bagi Pemkot Serang. Karena seolah-olah, Pemkot Serang tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat.

    “Ini sangat memalukan, gimana aspirasi masyarakat Kota Serang dapat dipenuhi. Lah ini hanya ada Bappeda dan Asda saja yang hadir, yang lain pada kemana?,” tegasnya.

    Interupsi yang sama pun disampaikan oleh Muji Rohman dari Fraksi Golkar, dan Mad Urip dari Fraksi PDIP. Mereka juga menyampaikan bahwa lebih baik hasil reses hanya diserahkan saja kepada Pemkot Serang, tidak perlu dibacakan.

    Sementara, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, menjawab interupsi dari para anggota dewan. Menurutnya, ketidakhadiran para kepala OPD memang karena adanya rapat evaluasi APBD.

    “Yah saya minta maaf, karena ini sudah berlangsung, ini akan menjadi catatan bagi kami. InsyaAllah kedepannya kami mengusahakan tidak akan kembali terjadi hal yang seperti ini,” tuturnya.

    Subadri mengatakan, kehadirannya di ruang rapat paripurna merupakan bentuk penghormatan kepada DPRD Kota Serang. Karena meskipun baru pulang dari Bandung, ia langsung hadir ke rapat.

    “Kehadiran saya selalu Wakil Walikota, Bappeda, dan Asda itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kami yang tinggi kepada bapak ibu dewan, karena kami pulang dari Bandung langsung ke gedung dewan ini,” ucapnya.

    Setelah beberapa kali interupsi, akhirnya rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan hasil reses masa persidangan pertama. (DZH)

  • Walikota Tangerang Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

    Walikota Tangerang Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

    TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengunjungi pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berada di CBD Ciledug, Tangerang, Kamis (26/12).

    Dalam kunjungannya tersebut, ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka menjaga kondusifitas kota selama momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2020.

    “Selamat bertugas pak, terima kasih sudah membantu masyarakat menjaga keamanan kota,” tutur Arief kepada sejumlah petugas kepolisian yang sedang berjaga.

    Arief juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang tetap bisa menjaga keamanan, kedamaian serta kebersihan Kota Tangerang selama momen libur Natal dan Tahun Baru.

    “Jaga persaudaraan dan toleransi antar sesama warga Kota Tangerang,”

    “Dan titip juga kebersihan wilayah Kota Tangerang,” pesan Arief.

    Selain itu, Arief juga berpesan agar masyarakat Kota Tangerang dapat merayakan momen pergantian tahun 2020 dengan damai dan tidak berlebihan.

    “Rayakan natal dan tahun baru tentunya dengan tidak mengganggu kepentingan umum,” tandasnya. (SUG/PBN)

  • Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

    Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

    CILEGON, BANPOS- Sejumlah kendaraan dinas (Mobdin) milik Pemkot Cilegon diketahui menunggak pembayaran pajak. Salah satunya mobdin yang dalam keseharian digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon. Meski demikian petugas UPT Samsat Kota Cilegon tetap mengejar tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut ke Kantor Walikota Cilegon.

    Mobil plat merah berjenis Honda CRV dengan nomor polisi (nopol) A 99 RZ yang diketahui digunakan oleh Sekda Cilegon (Sari Suryati), untuk perjalanan dinas tersebut diketahui menunggak pajak kurang lebih selama enam bulan. Saat petugas Samsat Keliling UPT Cilegon, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan penyisiran ke lapangan pada sejumlah kendaraan baik plat hitam maupun plat merah, khususnya yang terparkir di halaman kantor Pemkot Cilegon, Kamis (26/12/2019).

    Pantauan BANPOS dilapangan sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang kedapatan menunggak pembayaran pajak, ditempelkan selembar brosur informasi pemberitahuan yang diselipkan antara wiper dan kaca depan mobil tersebut. Tak ayal penempelan itu menyita perhatian banyak orang.

    Informasi yang berhasil dihimpun, ada sejumlah mobil plat merah yang kedapatan menunggak pajak diantaranya, Honda CRV warna hitam nopol A 99 RZ, Suzuki Ertiga warna hitam nopol A 1020 RZ, Nissan Grand Livina warna hitam nopol A 698 U, Daihatsu Xenia warna hitam nopol A 1886 RZ, Toyota Avanza warna silver nopol A 1880 RZ, Daihatsu Xenia warna silver nopol A 1862 R, dan Toyota Inova warna hitam nopol A 1009 R.

    Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cilegon, Muntasiroh mengungkapkan, penyisiran kepada para penggunaan kendaraan roda empat dan dua di halaman Pemkot Cilegon tersebut, memang baru dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, sebelumnya hanya dilakukan di parkiran mall.

    “Ini ada kegiatan pendataan untuk kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, kita sisir satu-satu nopol kendaraannya, bagi yang menunggak kami berikan brosur informasi pemberitahuan,” kata Muntasiroh kepada Banpos, disela penyisiran kendaraan, di halaman Pemkot Cilegon, Kamis (26/12).

    Diakui Muntasiroh, untuk kendaraan plat merah, didata samsat memang ada kendaraan dinas yang menunggak, dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon terkait status kendraan dinas tersebut, apakah rusak atau hilang.

    “Status kendaraan dinas harus diinformasikan apakah rusak atau hilang, agar tidak menjadi tunggakan,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Cilegon, Raden Firman mengungkapkan, terkait tunggakan pajak tersebut bukan tanggungjawab Bidang Aset BPKAD, melainkan OPD masing-masing yang menggunakan kendaraan dinas tersebut.

    “Terkait pembayaran pajak kendaraan dinas, adanya dibagian pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas di setiap OPD, bukan di BPKAD,” tegasnya. (LUK)

  • Dituding Kampanye Terselubung, Tatu : Memang Penting?

    Dituding Kampanye Terselubung, Tatu : Memang Penting?

    KRAMATWATU, BANPOS – Tudingan dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) tentang adanya kecurigaan soal kampanye terselubung dalam pembagian mobil ambulance ditanggapi dingin oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

    Saat BANPOS mencoba untuk menjelaskan pertanyaan yang ingin diajukan, Tatu langsung memotong pertanyaan tersebut.

    “Memang penting?” ujarnya sambil berlalu diiringi oleh ledakan tawa dari awak media, Kamis (26/12).

    Sebelumnya diketahui, Ketua PP HAMAS, Busaeri, menuding adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Bakal Calon Bupati petahana, Ratu Tatu Chasanah. Hal ini karena pada ambulans desa yang dibagikan, hanya ada foto Tatu saja, tidak ada foto Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.

    “Ada yang menarik untuk disoroti terhadap mobil ambulans desa tersebut. Ternyata desain atau tampilan dari mobil tersebut hanya yang terpampang foto Bupatinya saja. Foto Wakil Bupatinya kok enggak ada?,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (20/12) yang lalu.

    Ia mengatakan, seharusnya apabila ambulans tersebut merupakan bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Serang, maka seyogyanya bukan hanya foto Bupati Serang saja yang tergambar pada mobil ambulans tersebut, namun juga harus ada foto Wakil Bupati.

    “Ini menjadi pertanyaan. Bantuan ini sebetulnya diberikan mengatasnamakan pribadi atau bagaimana? Seharusnya kalau bantuan ini dari APBD Pemkab Serang, maka harus ada dong foto dari Wakil Bupatinya di mobil tersebut,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ia meminta agar bantuan yang berasal dari uang masyarakat tersebut, ditunggangi oleh kepentingan politik dari Bupati Serang yang juga akan mencalonkan diri pada Pilkada 2020 mendatang.

    “Jangan sampai program bantuan ini ada unsur politisnya. Karena kita ketahui bersama, Kabupaten Serang sebentar lagi akan menghadapi Pilkada yang juga diikuti oleh para petahana,” tegasnya. (DZH)

  • BOS Kinerja Jangan Dijadikan Proyek

    BOS Kinerja Jangan Dijadikan Proyek

    SERANG, BANPOS – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mewanti-wanti kepada Pemkot Serang agar tidak bermain-main dengan penggunaan BOS Kinerja. Pasalnya, BOS Kinerja yang disebut akan cair sebentar lagi, berpotensi dijadikan lahan proyek oleh oknum tertentu.

    Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, mengatakan bahwa penggunaan dana BOS, baik reguler maupun kinerja, telah diatur oleh Kemendikbud melalui petunjuk teknis (Juknis) dana BOS. Oleh karena itu, dalam penggunaannya tidak boleh melenceng dari dari Juknis yang ada.

    “BOS itu sudah ada Juknisnya. Bagaimana penggunaan dana BOS, apa saja yang dapat digunakan menggunakan dana BOS, spesifikasi barang atau jasa yang boleh dibayar menggunakan dana BOS. Jadi Juknis ini merupakan pedoman yang harus digunakan untuk penggunaan dana BOS,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/12).

    Menurutnya, salah satu contoh untuk menjadikan BOS sebagai lahan proyek, adalah dengan mengakomodir sekolah yang mendapatkan BOS untuk membeli barang atau jasa, kepada pihak tertentu. Padahal, penggunaan dana BOS merupakan wewenang dari pihak sekolah sepenuhnya.

    “Misalkan, dalam Juknis BOS Kinerja itu peruntukkannya yaitu membeli Tablet atau komputer sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar. Bisa saja pembelian tablet atau komputer tersebut diakomodir oleh oknum tertentu, agar membelinya di kenalan dia. Dengan harapan ada timbal balik secara material kepada oknum tersebut,” katanya.

    Ia mengatakan, apabila praktik seperti itu terjadi di Kota Serang, maka dipastikan sekolah saat ini tidak memiliki kemandirian dan kewenangan untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa praktik tersebut dapat mengarah kepada tindak korupsi.

    “Sekolah itu memiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sendiri. Artinya sekolah itu mandiri. Kalau diakomodir, maka sekolah tidak diberikan kemandirian oleh Pemkot Serang. Dan jika benar diakomodir, maka ini sudah mengarah pada tindak pidana korupsi,” tuturnya.

    Angga pun menegaskan bahwa jika memang dana BOS dijadikan sebagai lahan proyek oknum tertentu, maka Pattiro Banten akan memberikan rapor merah terhadap kepemimpinan duet Aje Kendor ini.

    “Kami akan kecewa dan mengecam apabila dana BOS Kinerja ini benar-benar dijadikan sebagai lahan proyek. BOS Kinerja yang seharusnya menjadi reward bagi sekolah yang berhasil memberikan kinerja yang baik, justru malah dipermainkan,” tegasnya.

    Untuk diketahui, jatah BOS Kinerja yang dimiliki oleh Kota Serang, yaitu sebesar Rp1.8 miliar. Adapun sekolah yang mendapatkan BOS Kinerja pada tingkat sekolah menengah, hanya SMP Negeri 2 Kota Serang.

    Berdasarkan Juknis BOS Afirmasi-Kinerja yang dijelaskan dalam Permendikbud nomor 31 tahun 2019, setiap sekolah yang berhak mendapatkan BOS Kinerja diberikan jatah sebesar Rp19 juta ditambah dengan alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas di satuan pendidikan tersebut.

    Adapun alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas yaitu sebesar Rp2 juta dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima.

    Sedangkan, siswa sasaran prioritas ditentukan oleh Kemendikbud RI berdasarkan pada besaran pagu anggaran BOS Kinerja di setiap Provinsi.

    Disebutkan beberpa waktu yang lalu oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, BOS Kinerja yang akan diberikan kepada beberapa sekolah tersebut, akan digunakan untuk membeli Tablet dan Laptop sebagai penunjang pembelajaran di sekolah tersebut. Sementara untuk pengadaannya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

    “Jadi BOS Kinerja itu untuk membeli Tablet dan Laptop, sebagai aset sekolah. Nanti sekolah sendiri yang akan membeli barang-barang itu,” jelasnya.

    Namun, ia pun mengaku bingung dengan teknis pengadaannya. Sebab, sebentar lagi akan pergantian tahun. Sehingga waktu yang dimiliki untuk pengadaan sangat sedikit.

    “Tapi itu nanti teknisnya. Mudah-mudahan masih sempat untuk melakukan pengadaan,” tuturnya. (DZH)

  • Dianggap Ampuh, BP2D Tempelkan Stiker Pada Penunggak Pajak

    Dianggap Ampuh, BP2D Tempelkan Stiker Pada Penunggak Pajak

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi para Wajib Pajak (WP), Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, menempelkan stiker bertuliskan “Objek Pajak ini dalam pengawasan tim pemeriksa karena menunggak Pjak Daerah” kepada sekitar 43 sasaran dari empat objek pajak yaitu Restoran, Hotel, PBB dan Reklame.

    Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengendalian, Penyuluhan dan Penindakan BP2D Pandeglang, Deden Slamet Sobarna mengatakan, dari kegiatan penempelan stiker yang telah dilakukan selama tiga hari pada minggu lalu telah memberikan dampak positif kepada para WP untuk membayar tunggakannya.

    “Penempelan stiker ini sebagai upaya dari BP2D Pandeglang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi WP dalam memenuhi kewajibannya. Alhamdulillah setelah kita lakukan penempelan stiker kepada sekitar 43 sasaran, hampir sebagian telah memenuhi kewajibannya,” kata Deden kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (23/12).

    Upaya penempelan stiker yang telah dilakukannya merupakan bagian dari beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya sosialisasi, penerapan sistem online dan upaya jemput bola.

    “Mereka kita tempelin stiker karena tidak kunjung memiliki itikad baik atas tunggakan kewajiban pajaknya. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan hingga teguran keras,” ujarnya.

    Penempelan stiker tersebut merupakan peringatan bagi para WP yang belum membayar pajak daerah atau nunggak, karena beberpa upaya yang telah dilakukan tidak digubris oleh para WP.

    “Penempelan stiker ini semacam peringatan, karena sebelumnya beragam cara telah dilakukan oleh badan pelayanan pajak untuk meningkatkan kesadaran warganya dalam membayar pajak daerah. Mulai dari sosialisasi, menerapkan sistem online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja hingga melakukan pelayanan dengan jemput bola ke masyarakat,” terangnya.

    Deden menambahkan, dengan beragam upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya, saat ini para WP hampir seluruhnya telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

    “Alhamdulillah sebagian objek pajak yang telah ditempeli stiker tersebut, besoknya mereka membayar pajak berikut dengan dendanya. Dari sekitar 43 WP yang ditempeli stiker, hari itu juga ada sekitar 10 WP membayar pajak,” ungkapnya.(dhe)

  • Peserta Tidak Ikut Tes, Lolos Seleksi Penyuluh Kemenag

    Peserta Tidak Ikut Tes, Lolos Seleksi Penyuluh Kemenag

    LEBAK, BANPOS – Seleksi rekrutmen penyuluh agama non PNS yang dilaksanakan pada 8 Desember lalu di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dituding sarat permainan dan kejanggalan.

    Hal ini dikarenakan, pada pengumuman hasil seleksi tes yang diumumkan pada, Senin (23/12), terdapat peserta yang tidak ikut tes, ternyata lolos seleksi.

    Salah seorang peserta tes seleksi penyuluh di Lebak yang berhasil dimintai keterangan oleh wartawan mengatakan, memang ada yang tidak ikut tes karena sakit, tapi yang tidak ikut itu malah lolos.

    “Iya, waktu tes tertulis dan wawancara ada yang gak hadir tes karena sakit, begitu juga pas dipanggil oleh panitia dia tidak datang, tapi di pengumuman justru dia lolos,” ujarnya, seraya meminta namanya tidak disebut.

    Menurutnya, kalau memang itu sudah menjadi mekanisme aturan khusus di Bimas Kemenag bagi yang tidak ikut tes bisa lolos dengan alasan tertentu, itu tidak masalah, hanya saja mengapa harus ada rekrutmen terbuka segala.

    “Iya, kita kan gak paham soal aturan khusus di Kemenag. Yang kita tahu, ada pengumuman rekrutmen dengan syarat-syarat yang sudah kita penuhi. Tapi mereka yang tidak ikut tes yang bisa lolos karena pernah menjadi penyuluh, itu yang belum kita pahami. Harusnya Kemenag Lebak pun menjelaskan itu sebelumnya, biar kita sebagai pelamar baru tidak terlalu optimis, apalagi banyak yang datang dari pedalaman yang sebelumnya harus bolak-balik lengkapin berkas,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Bimas Kemenag Lebak, Baban Bahtiar saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan tentang ada peserta dari Malingping yang tidak ikut tes tapi lolos karena dianggapnya telah memenuhi standar kelayakan untuk jafi penyuluh.

    Jelas Baban, kritetia bagi penyuluh lama itu tidak perlu tes lagi karena sudah ada ketetapan dari Kemenag. “Penyuluh lama mah boleh saja tidak ikut tes juga karena sudah ada ketetapan,” jelasnya.

    Menurutnya, itu berlaku bagi penyuluh lama saja yang dianggap masih layak. Dan masyarakat lain yang tidak lolos diminta untuk menahami aturan ini.

    “Memang aturan penetapan langsung dari kemenag untuk penyuluh lama ini belum kita sosialisasikan, tapi tolong masyarakat harus bisa memahami ini. Dan media juga saya minta tolong bantu jelasin masalah ini ke masyarakat,” papar Baban. (WDO/PBN)