Kategori: PEMERINTAHAN

  • Ruas Jalan Pemkab Layak Diberi Penghargaan Terusak

    Ruas Jalan Pemkab Layak Diberi Penghargaan Terusak

    LEBAK, BANPOS- Keberadaan jalan sepanjang 12 Kilometer kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tepatnya di ruas jalan Sukahujan-Citepuseun penghubung Kecamatan Cihara dengan Cigemblong dalam keadaan rusak berat. Warga setempat menilai, keberadaan jalan rusak parah itu layak diberikan penghargaan sebagai ruas jalan terburuk di wilayah Lebak selatan (Baksel).

    Sebagaimana dikatakan, Roja’i warga sekaligus aktivis di Baksel yang menyebut, penghargaan yang dinilai layak untuk infrastruktur jalan itu agar selaras dengan keberhasilan Bupati Lebak dalam mendapatkan beberapa penghargaan sebagai kepala daerah.

    “Kami sarankan, Bupati Lebak seharusnya memberikan penghargaan untuk ruas jalan Sukahujan-Citepuseun Kecamatan Cihara. Penghargaan tersebut agar kesedihan warga terobati dengan kondisi infrastruktur jalan yang seperti itu, keadaannya masih rusak dan tidak tersentuh perbaikan,” ujar Roja’i kepada BANPOS, Selasa (10/12).

    Menurutnya, warga sudah jenuh dengan lambannya laju pembangunan dan pemerataan di Pemkab Lebak terutama dalam hal infrastruktur jalan.

    “Kasihan masyarakat ketika musim hujan seperti ini ruas jalan seperti kubangan, tak layak pakai dan menghawatirkan. Kami merasa aneh dengan kondisi infrastruktur jalan seperti ini tapi lama tak ada sentuhan dari pemerinta. Harusnya Pemkab Lebak hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” katanya.

    Karena itu, kata dia, pihaknya berharap Pemkab Lebak akselarasi pembangunannya diutamakan, terutama ruas jalan Sukahujan-Citepuseun penghubung Kecamatan Cihara dengan Cigemblong agar segara dibangun.

    “Kami iri dengan daerah lain, melihat akselarasi pembangunannya cepat. Tapi tidak dengan yang menjadi kewenangan kabupaten. Lamban dan dinilai tak peduli keprihatiban warga,” paparnya.

    Pantauan BANPOS di lokasi, Selasa (10/12), jalan itu dalam kondisi rusak parah, di sana sini nyaris berselimut lumpur tanah karena sama sekali belum tersentuh aspal. Kendaraan roda dua pun susah melintas, warga setempat secara ekonomis otomatis terhambat. (WDO/PBN)

  • Yuk Nobar Timnas Bareng Walikota dan Wakil Walikota Serang

    Yuk Nobar Timnas Bareng Walikota dan Wakil Walikota Serang

    SERANG , BANPOS – Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin gelar nonton bareng final sepak bola putra SEA GAMES di Halaman Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (10/12).
    Acara yang diinisiasi oleh Diskominfo Kota Serang ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dalam memberikan semangat Aje Kendor bagi Tim Nasional Indonesia U-23 dalam meraih medali emas pesta olahraga Asia Tenggara tersebut.
    “Tujuan diadakannya nobar ini untuk membangkitkan rasa nasionalisme kita dan memberi semangat bagi timnas indonesia untuk Aje Kendor meraih hasil maksimal dalam pertandingan tersebut,” ujar Kepala Diskominfo Kota Serang, W. Hari Pamungkas.
    Ia pun berharap dengan diadakannya acara seperti ini dapat juga meningkatkan silaturahmi antar OPD, Insan Pers dan juga masyarakat.
    “Olahraga ini kan khususnya sepak bola salah satu instrumen perekat bangsa, maka dari itu kami berharap melalui nobar ini dapat juga meningkatkan tali silaturahmi antara pemkot serang dengan insan pers pun demikian dengan masyarakat kota serang ” katanya.
    “Rencana Pak Wali dan Pak Wakil hadir di acara nobar itu, alhamdulillah beliau semangat untuk nonton. Yuk kita ramein dan dukung timnas,” tambahnya. (AZM)
  • Resmikan RP3 di Cilegon, Menteri PPPA Berharap KIEC Dicontoh Kawasan Industri Lain

    Resmikan RP3 di Cilegon, Menteri PPPA Berharap KIEC Dicontoh Kawasan Industri Lain

     

    CILEGON, BANPOS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Selasa (10/12/2019).

    Menurutnya, setiap tenaga kerja Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak untuk dilindungi dalam memperoleh pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan, “Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

    “Pasal tersebut mengandung arti bahwa UUD 1945 menjamin hak yang sama bagi perempuan maupun laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupannya. Artinya, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan komitmen terhadap kesetaraan hak bagi laki-laki dan perempuan dan kebutuhan akan partisipasi tenaga kerja laki-laki dan perempuan secara penuh dalam berbagai bidang pembangunan,” terangnya.

    Selain itu, kata Bintang Puspayoga, Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan atau Beijing Platform for Action (1995) dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of Discrimination Against Women yang dikenal dengan CEDAW (1984), yang telah diratifikasi menjadi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984.

    Tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita, mewajibkan Negara dan pemerintah untuk tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perempuan sebagai tenaga kerja perlu mendapatkan perlindungan secara optimal.

    “Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartispasi dalam dunia kerja. Yaitu jaminan perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat pada saat hamil dan melahirkan, pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya, serta perlindungan hak-haknya sebagai pekerja, seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja,” terangnya.

    Bintang Puspayoga sapaan akrabnya menjelaskan bahwa masalah ketenagakerjaan di Indonesia merupakan masalah yang kompleks karena banyak faktor yang mempengaruhinya.

    “Masih banyak dijumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan, dan pekerja perempuanlah yang banyak menjadi korban. Kondisi inilah yang menghambat peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, sehingga gap atau kesenjangan gender dalam ekonomi dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih cukup besar,” pungkasnya.

    Permasalahan yang dihadapi tenaga kerja perempuan di dalam negeri pada umumnya cukup banyak, seperti dieksploitasi oleh pengusaha dan diperlakukan secara tidak adil.

    “Hal ini terbukti dengan banyaknya pengusaha yang kurang memperhatikan hak-hak tenaga kerja perempuan serta hak-hak perlindungan pekerja perempuan yang berkaitan dengan kodratnya, seperti fungsi reproduksi yaitu haid, hamil, melahirkan dan menyusui,” imbuhnya.

    Selain itu, tenaga kerja perempuan sering mengalami kekerasan, pelecehan seksual, pemberian upah yang lebih rendah dari tenaga kerja laki-laki, perlakuan diskriminatif di tempat kerja, perlakuan yang tidak manusiawi, jam kerja yang tidak menentu, dan lain-lain.

    Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, hingga 2018 terdapat 24.425 perusahaan di Indonesia. Namun, selama ini belum ada data mengenai jumlah pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

    Data ini sulit didapatkan karena pekerja perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual seringkali merasa takut dan malu untuk melapor, bahkan tidak tahu kemana harus mengadukan kasus-kasus yang dialaminya dengan aman.

    Ia menerangkan, salah satu fungsi negara adalah mendorong terwujudnya kenyamanan bagi warganya, dalam konteks ini, pekerja yang rentan terhadap kekerasan seksual.

    Tindakan kekerasan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan merugikan banyak pihak. Bagi pekerja, kekerasan seksual dapat menurunkan produktivitas kerja yang mengakibatkan turunnya kinerja, yang kemudian berdampak pada kelangsungan usaha, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya tingkat capaian kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

    Untuk mengupayakan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi perempuan pekerja, maka Deputi Perlindungan Hak Perempuan menginisiasi pembentukan model Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri, yang pada tahun 2019 ini telah dibentuk di 5 kawasan industri yaitu di Cakung, Karawang, Cilegon, Pasuruan dan Bintan.

    “Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada pimpinan dan jajaran Krakatau Industrial Estate Cilegon, yang telah bersedia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan yang bekerja di Kawasan Industri,” ujarnya.

    “Saya sangat berharap bahwa RP3 dapat diduplikasi oleh Kawasan Industri lainnya di seluruh Indonesia, sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang mereka hadapi, sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat diwujudkan,” tandasnya. (LUK)

  • Pemprov Banten Raih Penghargaan Pencegahan Korupsi

    Pemprov Banten Raih Penghargaan Pencegahan Korupsi

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dalam kategori pemerintah provinsi atas capaian implementasi pencegahan korupsi dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

    Penghargaan yang diterima oleh WH merupakan penghargaan kali pertama diraih oleh Provinsi Banten sejak Provinsi Banten terbentuk. Diraihnya penghargaan ini turut menunjukkan upaya dan kerja keras Pemprov Banten dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

    Selain Provinsi Banten, Capaian Implementasi Pencegahan Korupsi Tingkat Daerah kategori provinsi juga diraih oleh Jawa Tengah dan Kalimantan Tengah. Dengan penilaian dilihat dari capaian berbagai kategori diantaranya, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah serta pembinaan dan tata kelola pemerintahan yang bersih kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayahnya.

    Dihadapan pers, WH mengungkapkan, bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pemprov Banten yang berkomitmen penuh dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, dibarengi komitmen dalam pencegahan korupsi ke depan yang lebih baik lagi. “Karena tanpa korupsi, Banten kuat Indonesia maju,” jelas WH.

    Sementara itu, Wakil Presiden, KH Ma’rif Amin menyebutkan pencegahan korupsi merupakan upaya penyadaran publik terhadap bahaya kejahatan korupsi.

    “Korupsi merupakan kejahatan sistemik dan mengganggu pembangunan,” tegasnya.

    Peringatan Hari Korupsi Dunia (Hakordia) 2019 mengambil tema Maju Lawan Korupsi dihadiri oleh jajaran Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta para kepala daerah.(RUS/ENK)

  • Subadri Marah Banyak ASN Yang Mau ‘Kabur’ Dari Pengajian Bulanan

    Subadri Marah Banyak ASN Yang Mau ‘Kabur’ Dari Pengajian Bulanan

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, marah kepada beberapa ASN yang hendak pulang seusai apel. Padahal setelah apel pagi, juga dirangkaikan dengan pengajian rutin bulanan sekaligus memperingati setahun kepemimpinan Aje Kendor.

    Berdasarkan pantauan lapangan, Subadri juga melakukan penguncian terhadap gerbang Puspemkot Serang. Hal ini agar para ASN tidak ada yang ‘kabur’ dari agenda sekali dalam sebulan itu.

    “Ibu, tolong dong hargai disini ada pengajian. Kenapa pulang duluan? Balik-balik,” ujarnya kepada para ASN yang sudah menaiki kendaraannya di depan gerbang Puspemkot Serang, Senin (9/12).

    Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak setiap hari dilakukan, sehingga tidak boleh ada alasan untuk tidak menghadirinya.

    Sempat ada ASN yang mengaku dirinya akan mengikuti rapat di tempatnya. Namun, Subadri menolak alasan tersebut.

    “Ini tidak setiap hari loh. Hanya sekali dalam sebulan. Balik dulu semua, ikut (pengajian),” tegasnya sambil menutup gerbang Puspemkot. (DZH)

  • Dianggap Memiliki Keberpihakan, Aje Kendor Raih Penghargaan Peduli Disabilitas

    Dianggap Memiliki Keberpihakan, Aje Kendor Raih Penghargaan Peduli Disabilitas

    SERANG, BANPOS – Dinilai memiliki keberpihakan, Pemkot Serang melalui Walikota dan Wakil Walikota mendapatkan penghargaan peduli terhadap disabilitas dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Khusus Untirta.

    Walikota Serang, Syafrudin, menyampaikan, penghargaan ini menjadi semacam pengingat juga bahwa pembangunan Kota Serang harus inklusif dan respon terhadap kaum rentan seperti disabilitas.

    Ia mengatakan dirinya sangat mendukung terciptanya Kota Serang yang ramah disabilitas. Sebab itu, ia akan mendukung segala gerakan dari pegiat dan penyandang disabilitas, seperti dalam karnaval yang digelar oleh Hima PKh Untirta dalam puncak acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dilaksanakan pada, Minggu (8/12)

    “Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Dan saya sangat mengapresiasi, semoga sinergi Pemkot dengan pegiat dan penyandang disabilitas dapat terjalin semakin erat,” jelasnya.

    Untuk penghargaan yang didapatkan, Syafrudin menyampaikan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab baginya untuk dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kaum rentan dan disabilitas.

    “Untuk saat ini, Alhamdulillah Raperda Kota Serang tentang Penyandang Disabilitas, sudah selesai difasilitasi oleh Pemprov Banten. Ini akan menjadi arahan bagi saya untuk pembangunan Kota Serang yang setara dan beradab,” jelasnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, turut serta dalam karnaval yang digelar oleh Hima PKh Untirta dalam puncak acara peringatan HDI. Karnaval tersebut diikuti oleh ratusan pegiat dan penyandang di Provinsi Banten.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam karnaval tersebut Subadri mendorong kursi roda dari salah satu penyandang tunadaksa, Fani Satifaningrum, sepanjang jalan karnaval.

    Sempat Fani bertanya kepada Subadri, apakah tidak apa-apa orang nomor dua di Kota Serang tersebut mendorong kursi rodanya. “Gak apa-apa, kita ini sama saja yah,” ujar Subadri sembari mendorong kursi roda yang dinaiki oleh Fani, Minggu (8/12).

    Ditemui seusai acara, Subadri mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik bagi penyandang disabilitas. Karena, dapat meningkatkan percaya diri masyarakat.

    “Ada beberapa rangkaian yang dilakukan oleh Hima PKh. Harapannya mudah-mudahan dengan HDI ini dapat mengingatkan kami yang pada umumnya, dapat tidak mendiskriminasi teman-teman disabilitas,” katanya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini Pemkot Serang sudah ada kemajuan dalam hal Raperda Disabilitas. Hal ini dapat menjadi acuan bagi Pemkot Serang, dalam membangun kota yang lebih ramah disabilitas.

    “Produk hukum daerah Alhamdulillah sudah turun. Mudah-mudahan dengan adanya cantolan hukum itu, kami dapat lebih ramah terhadap disabilitas dalam pembangunan,” tuturnya.

    Saat ditanya mengenai tindakan dirinya yang spontan mendorong kursi roda anak disabilitas, ia mengaku bahwa hal itu untuk mengingatkan bahwa disabilitas juga tidak ada bedanya.

    “Mereka itu saudara-saudara kita. Maka harus ada yang diangkat dari mereka. Kita harus menyamakan mereka dan menyetarakan mereka,” tegasnya.

    Wakil Ketua Hima PKh Untirta, Muntazir, mengapresiasi kedekatan Wakil Walikota Serang dengan masyarakat penyandang disabilitas. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Subadri, dapat menghilangkan ketidakpercayadiri dari mereka.

    “Ini sangat bagus untuk meningkatkan kepercayaan diri dari mereka. Saya pun sebagai penyandang disabilitas, merasa sangat bangga dengan tindakan pak Wakil Walikota,” tuturnya.

    Ia juga mengapresiasi Pemkot Serang yang dipimpin oleh Syafrudin-Subadri, karena telah dengan konsen dengan isu disabilitas. “Terimakasih pak Wali dan pak Wakil, semoga kedepan Pemkot Serang dapat lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya. (DZH/PBN)

  • Kepala Kemenag Ancam Hapus Pendaftar Penyuluh Penerima Anggaran Dobel

    Kepala Kemenag Ancam Hapus Pendaftar Penyuluh Penerima Anggaran Dobel

    LEBAK, BANPOS – Sebanyak 495 orang pendaftar Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Minggu (8/12) ikuti tes di MTsN 1 Lebak.

    Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Akhmad Tohawi mengatakan, KMA Nomor 52 Tahun 1978 dan KMA Nomor 769 Tahun 2018 tentang pedoman penyuluhan, KMA Nomor 10 Tahun 2019 tentang honorarium penyuluh dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi seleksi dan penetapan Penyuluh Agama Islam non PNS.

    “Bagi yang mendapatkan anggaran yang sama dari Kemenag itu akan secara otomatis terdelete (terhapus), terkecuali mereka mau melepaskan salah satunya,” katanya.

    Ia berharap, Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS yang terpilih bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “PAI non PNS harus mampu memelihara kerukunan umat beragama dan menciptakan moderasi beragama menuju Indonesia maju,” harapnya.

    Ketua Panitia pelaksana tes PAI non PNS sekaligus selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag setempat, Baban Bahtiar. Dalam rangka menangkal paham radikalisme, PAI non PNS harus mampu menciptakan moderasi beragama dan memelihara kerukunan umat beragama.

    Dijelaskan Baban, tes yang dilakukan pihaknya bagi pendaftar PAI non PNS ini bertujuan agar terbentuknya penyuluh-penyuluh keagamaan yang handal, profesional dan bertanggungjawab.

    “Bagi peserta yang terpilih sebagai PAI non PNS harus melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab,” jelasnya. (MG-01/PBN)

  • Korea Selatan Ikut Ramaikan Festival Seni Budaya Pemkab Lebak

    Korea Selatan Ikut Ramaikan Festival Seni Budaya Pemkab Lebak

    LEBAK, BANPOS – Kenalkan budaya dan kearifan lokal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Lebak menggelar Festival Seni Budaya dan Tradisi.

    Tujuh Provinsi dan satu dari mancanegara yakni Korea Selatan, ikut menampilkan seni tari dan budaya di Festival Budaya dan Tradisi yang digelar Pemkab Lebak di Alun-alun Rangkasbitung, Jumat (6/12).

    Sedangkan, ketujuh Provinsi itu adalah, Aceh, Riau, Lampung, DKI Jakarta , Kalimantan, Papua dan Banten.

    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, festival tersebut merupakan jembatan kebudayaan untuk saling mengenal seni dan budaya masing-masing daerah.

    “Festival ini digelar untuk lebih mengenal budaya masing-masing daerah, dan kami ucapkan selamat datang para peserta seni budaya dari Aceh, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan, Papua dan Banten di Kabupaten Lebak,” katanya.

    Iti menjelaskan, keunikan wisata baik itu wisata pantai, Goa, curug, perkebunan, museum dan budaya khas Lebak seperti seren taun, kawalu dan seba Baduy.

    “Kami ingin kearifan lokal masyarakat lebak ini terus hidup dan kita majukan dengan cara kita sendiri. Kearifan lokal masyarakat Lebak ini menajdi modal dalam proses pembangunan ke depan,” jelasnya.

    Pimpinan group seni budaya Korea Selatan, Mister Chang mengapresiasi adanya komunikasi budaya melalui festival yang digelar Pemkab Lebak.

    “Kalau bisa saling bertukar (seni budaya), acara ini bagus,” ujarnya. (MG-01/PBN)

  • Aje Kendor Akui Belum Maksimal dalam 1 Tahun

    Aje Kendor Akui Belum Maksimal dalam 1 Tahun

    SERANG, BANPOS – Janji-janji politik pada satu tahun kepemimpinan Syafrudin dan Subadri di Kota Serang, diakui oleh pasangan dengan tagline Aje Kendor ini, masih belum tertunaikan dengan sempurna.

    Demikian yang disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin saat menjadi pembicara dalam refleksi 1 tahun Aje Kendor yang diadakan oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Sabtu (7/12).

    “Ada beberapa hal yang masih terdapat kekurangan, dan ini memang harus dievaluasi oleh seluruhnya, baik oleh mahasiswa, insan pers, maupun DPRD,” ujarnya.

    Pihaknya sendiri berharap, evaluasi dan kontrol terus dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan serta untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah Kota Serang agar tidak melenceng dari visi misi yang ditetapkan.

    “Namun kalau dibilang tidak ada perubahan, tidak mungkin. Contohnya adalah pembangunan jembatan di Pekarungan, kemudian pelebaran jalan di keluar pintu tol agar dapat terlihat lebih baik,” terangnya.

    Walaupun pelebaran jalan itu menggunakan dana provinsi, ia mengklaim hal tersebut berdasarkan komunikasi pihaknya dengan Pemprov Banten.

    Selain itu, ia berbicara tentang penataan PKL di Pasar Lama dan di stadion, yang menurutnya, baru pada kepemimpinannya dapat lebih ditertibkan dan ditata sesuai dengan manfaatnya.
    Mantan Camat Kasemen ini mengatakan, kemacetan di area Pasar Lama juga sudah mulai teratasi.

    “Jika dibilang tidak maksimal memang benar. Ada yang tidak puas, itu adalah hal yang wajar, hal yang biasa,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menyampaikan, kedudukan yang didapatkannya saat ini memang didasarkan pada janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.

    “Terkait bagaimana realisasinya, kami menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut.

    Ia memaparkan beberapa hal yang sudah dilakukan dalam melestarikan kearifan lokal Kota Serang. Mulai dari penamaan taman-taman serta rencana untuk membuat peraturan tentang sehari menggunakan bahasa Jawa Serang (Jaseng).

    Subadri juga menjelaskan soal penataan PKL di Stadion Maulana Yusuf yang menurutnya dalam rangka mengembalikan fungsi stadion dan area sekitarnya sebagai tempat untuk melakukan olahraga bagi masyarakat.

    “Tapi saya sepakat, kami berdua sadar, masih belum maksimal, belum memberikan yang terbaik. Namun kami secara berangkulan, bersama-sama, kami pelan-pelan mencoba menunaikan janji-janji tersebut,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Ketua PWKS, Muhammad Tohir menyampaikan, kegiatan ini adalah dalam rangka mengulas bagaimana langkah-langkah pembangunan yang telah dilakukan selama satu tahun kepemimpinan Syafrudin-Subadri, serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait apa saja yang sudah dikerjakan. (PBN)

  • Refleksi 1 Tahun Aje Kendor, Diskominfo Andalkan Pembangunan Infrastruktur

    Refleksi 1 Tahun Aje Kendor, Diskominfo Andalkan Pembangunan Infrastruktur

    SERANG, BANPOS – Kota Serang berencana untuk menambah CCTV di 12 titik pada tahun 2020. Beberapa area yang direncanakan tersebut terletak di titik-titik ruang publik, seperti taman, pasar dan jalan raya.

    Demikian yang diucapkan oleh Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari W. Pamungkas saat menjadi keynote speaker dalam acara Refleksi Satu Tahun Aje Kendor yang dilaksanakan oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Sabtu (7/12).

    “Ini adalah pembangunan infrastruktur teknologi dan informasi yang dilakukan dalam rangka mendukung Kota Serang menuju Smart City,” ujar Hari.

    Ia mengatakan, saat ini sudah dipasang beberapa CCTV, baik di kantor OPD maupun di kecamatan. Selain itu juga terdapat CCTV di terowongan Trondol yang dalam rangka memantau titik kemacetan.

    “Jadi jika ada kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) dapat segera melakukan tindakan penguraian,” jelasnya.

    Ia mengatakan, tuntutan untuk menjadi Smart City merupakan hal yang wajar, dikarenakan saat ini sudah memasuki revolusi 4.0 dimana beberapa tahapannya adalah kecerdasan buatan dan menuntut seluruh elemen masyarakat untuk beradaptasi dan menyikapinya.

    “Revolusi 4.0 itu menuntut pemda untuk bertransformasi dari era manual menuju era digital untuk menjawab isu strategis yang ada di perkotaan,” papar Hari.

    Kemacetan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, SDM adalah isu strategis pembangunan di Kota Serang. Dan dijawab dalam dua misi Aje Kendor yaitu misi kedua dan keempat yang didukung oleh Diskominfo.

    “Untuk hal tersebut, telah dibangun infrastruktur internet di seluruh OPD hingga di tingkat kelurahan,”, terangnya.

    Selain itu juga, telah dibentuk 44 aplikasi dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.
    “Untuk kami ada aplikasi Rabeg dan juga Kota Serang Siaga 112,” tandasnya. (PBN)