Kategori: PEMERINTAHAN

  • Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan telah membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan pada Pemilihan walikota (Pilwalkot) Cilegon 2020 mulai Rabu (4/12/2019) sampai 14 hari kedepan atau hingga Selasa (16/12/2019).

    Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, warga yang ingin mendaftar calon kepala daerah dari jalur independen sudah bisa mengumpulkan dukungan.

    Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, KPU menetapkan syarat dukungan yang harus diserahkan bakal calon kepala daerah sebanyak 24.699 orang dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat dukungan.

    “Meski pengumuman pendaftaran calon kepala daerah jalur independen dibuka hari ini, namun untuk pengumpulan berkas dukungan baru bisa dilakukan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ini disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan tanpa materai,” kata dia, Rabu (4/12).

    Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pemilu, calon independen harus mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

    “DPT terakhir Kota Cilegon di bawah 1 juta orang, sehingga dukungan calon perseorangan sebanyak 24.699 dukungan,” katanya.

    Menurut Irfan, dukungan sebanyak 24.699 orang itu juga tersebar di 8 kecamatan.
    “Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang melakukan konsultasi ke KPU Cilegon,” ujarnya.

    Diketahui Dpt Kota Cilegon 290.571 pemilih pada pilkada serentak kemarin. (LUK)

  • Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan gelaran Pilkada tahun 2020 yang akan datang, bukan hanya sekedar ritual 5 tahunan saja. Ia menyatakan, dalam gelaran tersebut bagaimana cara untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Mantan Birokrat ini juga optimis masyarakat akan memilih calon pemimpin berkualitas.

    “Bagaimana memilih pemimpin yang dapat membawa pada 5 tahun ke depan, yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di kabupaten Serang,” katanya usai menghadiri launching Pilkada Kabupaten Serang yang digelar oleh KPU kabupaten Serang di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (4/12/2019).

    Meyakinkan kepada masyarakat, kata Pandji, oleh karena itu launching ini bukan hanya sekedar menjelaskan tentang tahapan-tahapan Pilkada saja. Tetapi juga memberikan pendidikan politik dan sosialisasi tentang rencana Pilkada, sehingga nanti tercipta pemilih-pemilih yang berkualitas.

    “Masyarakat diharapkan dapat menentukan hak pilihnya sesuai dengan harapan-harapan yang akan diberikan kepala daerah 5 tahun ke depan,” terangnya.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas, akan melahirkan pemimpin yang berkualitas.

    “Kita tidak akan bisa berharap, kalau pemilihnya tidak berkualitas. Maka pemimpinnya juga kurang berkualitas,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga mewajibkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Serang bersikap netral saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang. ASN tidak boleh menjadi salah satu kontestan pada gelaran Pilkada tersebut.

    “Pasti ASN harus bersikap netral,” tegasnya.

    Pandji juga mengungkapkan terjadi peningkatan kualitas pemilih pada masyarakat kabupaten Serang. Sebab, masyarakat sekarang sudah cerdas, dan sudah kali ke empat melakukan pemilihan secara langsung.

    “Dalam empat kali pemilihan langsung itu terjadi peningkatan kualitas, para pemilih juga banyak yang memilih,” tandasnya. (MUF)

  • Kembali Kunjungi Lansia Sebatang Kara, Subadri Berikan Stok Mamin

    Kembali Kunjungi Lansia Sebatang Kara, Subadri Berikan Stok Mamin

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Wakil Walikota Serang bersama dengan Kepala Dinsos Kota Serang kembali mengunjungi nenek Sapiah dan nenek Arbaiah untuk melakukan pengecekan kondisi mereka. Untuk diketahui, nenek Sapiah dan nenek Arbaiah merupakan lansia sebatang kara, yang hidup berdasarkan belas kasih tetangga.

    Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Serang memberikan stok kebutuhan sehari-hari kepada kedua lansia tersebut.

    “Bu Arbaiah sama dengan nenek Sapiah, beliau tidak mempunyai keluarga yang mengurus. Dan hidup sehari-harinya dibantu oleh tetangga Adapun rumah sekarang ini merupakan hasil dari program RTLH,” ujarnya saat ditemui usai kunjungan di Cipocok Jaya, Rabu (4/12/2019).

    Menurutnya, keberadaan kedua lansia sebatang kara itu merupakan kewajiban dari pemerintah Kota Serang, untuk dapat merawatnya sebaik mungkin.

    “Kami sebagai pemerintah kedepannya, terutama Kadinsos, harus memperhatikan bu Arbaiah maupun nenek Sapiah. Terserah pakai program apa saja, yang penting makan minum seharinya dapat terpenuhi,” tuturnya.

    Mengenai kondisi rumah yang tidak memiliki MCK, Subadri mengatakan bahwa keduanya akan menjadi prioritas program Gerakan Dua Ribu Rupiah untuk Jamban Keluarga (Gardujaga).

    “MCK kebetulan di puskesmas Banjar Agung ini lagi mempunyai program Gardujaga. Nah kebetulan kemarin sudah jalan di Tembong, sekarang mau di Banjar Sari,” katanya.
    “Memang masih belum pasti berapa-berapanya yang akan mendapatkan Gardujaga ini, yang pasti saya meminta kepada pihak Puskesmas agar memprioritaskan kepada nenek Arbaiah ini,” lanjutnya.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy, mengatakan bahwa pihaknya berharap dapat membawa kedua lansia tersebut ke panti jompo karena lebih terjamin. Namun, keputusan itu tidak bisa sepihak.

    “Jadi gini, sebetulnya harapan kami memang diajak ke panti jompo karena terjamin. Cuma kan kalau di panti jompo itu harus ada persetujuan dari orang dekatnya, kerabatnya. Sama seperti kasus bu Sapiah, beliau tidak mau dan keluarganya keberatan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pihaknya mewakili Pemkot Serang, akan merawat kedua lansia itu di rumahnya masing-masing. Untuk kesehatan, akan dilakukan pengecekan secara rutin.

    “Untuk sementara dari Puskesmas maupun pendamping itu akan melakukan pengecekan terhadap kesehatan dari bu Arbaiah maupun bu Sapiah. Nanti secara rutin, mungkin satu minggu sekali,” unglapnya.

    Ia pun mengajak masyarakat agar turut andil dalam merawat ataupun melaporkan apabila terdapat kasus yang sama seperti itu. Sehingga, Pemkot Serang dapat segera mengambil tindakan.

    “Kami pemerintah sangat berharap, kalau memang ada kasus seperti nenek Sapiah atau Arbaiah, masyarakat dapat terlibat aktif untuk membantunya. Kami kalau tahu, bisa langsung bergerak juga untuk membantu,” tandasnya. (DZH)

  • Syafrudin Ancam Evaluasi Lurah se-Kasemen Gara-gara Gizi Buruk

    Syafrudin Ancam Evaluasi Lurah se-Kasemen Gara-gara Gizi Buruk

    SERANG, BANPOS – Dalam silaturahmi bersama masyarakat dan sosialisasi layanan darurat Kota Serang 112 yang dibungkus dalam pengajian rutin bulanan Kecamatan Kasemen, Walikota Serang, Syafrudin, terkejut dengan masih adanya gizi buruk di Kasemen. Peserta kegiatan sempat memaparkan ada 37 anak yang menderita gizi buruk.

    Menanggapi hal tersebut, Syafrudin langsung menegur kepada lurah-lurah untuk menyelesaikan hal tersebut. Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya dapat diatasi dengan cepat, bahkan seharusnya dapat dengan menggunakan anggaran pribadi agar dapat segera diselesaikan.

    “Coba diselesaikan, jangan didiamkan. Jadi lurah mah kalau pelit gati (susah,red) geh,” tuding mantan Camat Kasemen tersebut, Rabu (4/12/2019).

    Ia menyatakan, lurah dan camat harus ikut mendukung program Pemkot Serang. Karena menurutnya, program pemerintah ini harus didukung bersama-sama.

    “Saya berharap kepada lurah untuk bekerja melayani masyarakat. Jadi kalau ada usulan cepat diusulkan kepada pemerintah agat dapat diselesaikan. Dengar aspirasi masyarakat, jangan diam saja. Kalau kaya gini terus nanti cape-cape saya evaluasi saja,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan bahwa tujuan dari keliling kecamatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaring aspirasi dari masyarakat dan juga masukan dari masyarakat terkait kepemimpinannya.

    “Ada janji politik yang waktu itu sudah disampaikan harus direalisasikan, harus dibuktikan,” ujar Syafrudin.

    Menurutnya, jabatan walikota dan wakil walikota adalah jabatan politik. Sebab itu, ia memiliki tanggungjawab yang lebih berat dengan waktu yang singkat untuk merealisasikan janjinya tersebut.

    “Walau saya kalah dalam pemilihan di Kasemen, namun saya tetap memperhatikan pembangunan di daerah ini. Karena saya jadi walikota untuk semua masyarakat,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, sudah cukup banyak hal yang dilakukan oleh Pemkot Serang dalam periodenya untuk Kecamatan Kasemen. Seperti pembangunan infrastruktur jalan poros di Kilasah, kemudian juga pembangunan kantor kecamatan dan revitalisasi Banten Lama.

    “Walaupun untuk Banten Lama ada bantuan dari provinsi, tapi kami juga sudah mengeluarkan anggaran sampai kira-kira Rp35 miliar,” jelasnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Syafrudin menyempatkan untuk memberikan 110 paket bantuan sembako untuk lansia di Kasemen. Bantuan tersebut terdiri dari mie instan, beras, sarden dan beberapa makanan pokok lainnya.

    “Semoga ini bermanfaat,” ujarnya saat penyerahan simbolis paket sembako.(PBN/ENK)

  • PNS Libur Jumat Sampai Minggu Diujicoba Tahun Depan

    PNS Libur Jumat Sampai Minggu Diujicoba Tahun Depan

    JAKARTA, BANPOS – Uji coba Flexible Working Arrangement (FWA) dalam bentuk penambahan hari libur PNS, dari Jumat sampai Minggu, akan mulai diujicobakan tahun depan. Tidak hanya berlaku untuk abdi negara di instansi pusat, PNS daerah pun bisa menikmatinya.

    Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja mengatakan, konsep FWA bisa membuat PNS melaksanakan pekerjaannya dengan waktu yang fleksibel.

    Waktu kerjanya tetap 80 jam dalam dua pekan, tetapi bisa dilakukan dalam 9 hari sehingga saat Jumat ONS bisa libur.
    “Jadi konsep Flexible Working Arrangement (FWA) itu cara kerjanya fleksibel tetapi tidak mengurangi jam kerja 80 jam (dalam dua pekan). PNS bisa memperpanjang jam kerjanya dari Senin-Kamis, agar Jumat sampai Minggu dia bisa libur. Namun, jatahnya hanya Minggu ganjil dan genap sehingga PNS bisa bergantian liburnya,” kata Waluyo seperti dilansir JPNN.com, Rabu (4/12/2019).

    Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut terkait dengan pelaksanaan PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang ditetapkan Mei 2019.

    Mestinya aturan ini berlaku dua tahun pascapenetapan PP atau nanti 2021. Namun, karena dirasa terlalu lama maka langsung diimplementasikan dengan menetapkan 17 instansi sebagai pilot project.

    “Masa uji coba ini berlaku sampai September 2020, dengan harapan 2021 sudah bisa dilaksanakan di seluruh instansi pusat dan daerah,” ucapnya.

    Waluyo menambahkan, FWA tidak hanya dilakukan oleh 7 instansi pusat yang terpilih sebagai pilot project tetapi juga 10 daerah lainnya.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan 17 instansi pemerintah sebagai lokus pilot project untuk percepatan pelaksanaan PP Penilaian Kinerja PNS. Pilot project tersebut terdiri dari 10 instansi daerah dan 7 instansi pusat.

    Sepuluh pemerintah daerah yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sumedang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Banyuwangi.

    Sementara tujuh pemerintah pusat adalah KemenPAN-RB, Kementerian PUPR, BKN, LAN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan.

    “Nantinya instansi ini yang menentukan apakah seluruh direktorat atau unit pelayanan melaksanakan FWA. Kalau KemenPAN-RB kan bisa tuh sekaligus. Namun, berbeda dengan Kemenkeu atau KemenPUPR yang direktoratnya banyak, bisa jadi hanya satu dua direktorat. Begitu juga daerah, tergantung pejabat pembina kepegawaiannya,” bebernya.

    Nantinya, setelah melakukan percepatan pelaksanaan penilaian kinerja, lanjut Waluyo, akan dilihat hasilnya seperti apa. Apakah dampaknya positif terhadap kinerja PNS atau tidak, untuk kemudian diimplementasikan secara menyeluruh pada 2021.(ESY/JPNN)

    Sumber: JPNN.COM

  • BKPSDM Verifikasi Pendaftar CASN Kota Serang

    BKPSDM Verifikasi Pendaftar CASN Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Pendaftaran CASN Kota Serang resmi ditutup beberapa hari yang lalu. Saat ini, BKPSDM Kota Serang tengah melakukan verifikasi berkas administrasi pelamar CASN di Hotel Regal, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

    Verifikasi berkas itu dilakukan untuk mengecek kelengkapan berkas dari seluruh pelamar CASN sebelum para pelamar CASN mulai mengikuti rangkaian kegiatan lainnya.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, menyebutkan bahwa berkas administrasi yang diverifikasi tersebut di antaranya adalah ijazah, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan beberapa berkas lainnya.

    “Jadi satu persatu berkasnya kami verifikasi. Memenuhi syarat gak dan lengkap tidak mereka kumpulkan berkasnya,” ujar Ritadi kepada awak media, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (3/12/2019).
    Ia menyebutkan, jumlah pendaftar CASN di Pemkot Serang mencapai 3.877 pelamar. Sementara, kuota CPNS untuk tahun 2019 dari pemerintah pusat hanya diberikan sebanyak 215 formasi yang terdiri dari 177 kuota tenaga pendidik, 4 untuk penyandang disabilitas, dan 34 untuk formasi umum.

    “Setelah berkas administrasi diverifikasi nanti akan kami umumkan hasilnya pada tanggal 16 Desember mendatang,” ucapnya.

    Kemudian tahap selanjutnya, sambung Ritadi, pihaknya akan memberikan masa sanggah selama tiga hari terhitung setelah diumumkannya hasil verifikasi. Pada masa sanggah ini, pelamar CASN diberikan kesempatan bagi untuk melakukan konfirmasi kepada BKPSDM, apabila pada saat proses verifikasi ada yang tidak sesuai.

    “Tentu nanti kalau bisa dilengkapi berkasnya ya dilengkapi atau tidak tergantung dari apa yang kurangnya. Contohnya tidak ada KKnya. Kalau masa sanggah selesai, menunggu pengumuman pelaksanaan testing dari pusat (BKN-red) yang direncanakan pada Februari 2020,” terangnya.

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi, berharap proses verifikasi berkas administrasi yang dilakukan oleh BKPSDM menghasilkan SDM ASN yang berkualitas sesuai dengan disiplin ilmunya.

    “Mudah-mudahan yang direkrut memiliki kemampuan SDM yang unggul, yang terampil, yang kreatif, dan inovatif sesuai dengan disiplin ilmunya. Jadi jangan sampai mencederai proses seleksinya. Karena Kota Serang sedang membutuhkan banyak ASN,” harap politikus PKS ini.

    Hampir senada disampaikan oleh salah satu pelamar CASN, Ninik. Pelamar yang baru saja lulus dari Strata 1 salah satu kampus di Kota Serang ini berharap dalam seleksi CASN kali ini, dapat memberikan hasil yang sesuai dengan harapan.

    “Semoga fresh graduate seperti saya ini dapat mendapatkan hasil memuaskan. Kebetulan saya merupakan jebolan jurusan pendidikan,” tandasnya. (DZH)

  • Tatu Kesal Pemprov Ikut Campur Soal Penyerahan Aset

    Tatu Kesal Pemprov Ikut Campur Soal Penyerahan Aset

    BAROS, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terlihat kesal saat ditanya mengenai komunikasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terkait pengembalian aset Pemkab ke Pemkot Serang. Diketahui sebelumnya, dikabarkan bahwa pihak Provinsi Banten bersedia memfasilitasi terkait dengan pengalihan aset tersebut.

    “Bukan berarti kami tidak ada komunikasi dan tidak perlu ada mediasi dengan pemkot, karena saya dan pak wali kota sudah berkomunikasi dengan baik,” ujar Tatu kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Selasa (3/11).

    Tatu mengklaim bahwa berkaitan dengan aset sebetulnya tidak ada persoalan. Ia menegaskan jangan sampai ada salah paham, sebab pengalihan aset sudah beberapa tahap ke Pemkot dan didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

    “Kalaupun saat ini masih ada aset yang belum diberikan, ya karena saat ini masih kami menggunakan, itu saja. Bukan berarti kami tidak bisa berkomunikasi, tidak perlu dimediasi (dari pihak provinsi),” tegasnya.

    Ia melanjutkan, jika aset yang saat ini digunakan oleh Pemkab diserahkan ke Pemkot Serang, maka pemkab Serang tidak memilik kantor dan pelayanan terhadap masyarakat akan terhenti.

    “Seringkali saya menyampaikan, ini untuk pelayanan terhadap masyarakat, bukan untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi,” tuturnya.

    Soal aset yang tidak digunakan oleh Pemkab Serang, kata Tatu, semuanya sudah diserahkan dari zaman periode Bupati sebelumnya.
    Saat ditanya wartawan mengenai aset yang belum diserahkan ke Pemkot, Tatu mempertanyakan apakah ia semua aset harus diserahkan ketika ada pemekaran Pemkot Serang.

    “Berarti dalam neraca Kabupaten Serang, asetnya nol. Kan tidak mungkin juga. Kalau iya nanti begini, aset diserahkan semua ke pemekaran, induknya tidak punya aset, kan tidak mungkin juga,” tegas dia.

    Menurut penuturannya, aset yang sudah diserahkan benar-benar aset yang tidak digunakan oleh Pemkab Serang. Kalau yang sedang digunakan tetapi diserahkan, kata Tatu, berarti itu menjadi suatu kemudharatan.

    “Pemkab Serang melayani masyarakat Kabupaten Serangnya, kantor saja tidak punya. Kalau begitu harus ada penganggaran kantor, berarti uang untuk masyarakat terpakai,” terangnya.

    Persoalan aset saat ini, pihaknya sedang berupaya untuk membangun pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang. Meskipun demikian, Puspemkab tidak menjadi skala prioritas, sebab ketika menjadi skala prioritas, maka anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

    “Masyarakat bagaimana, pembangunan jalan belum selesai, ruang kelas belum selesai, rumah tidak layak huni masih ribuan, itu persoalannya,” kata Tatu menekankan.

    Menurutnya, masih banyak hal yang lebih penting daripada memprioritaskan Puspemkab Serang. Jika dibantu oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi, lanjut Tatu, sebagian besarnya itu lebih realistis dan lebih ideal.

    “Jadi fokuslah pemerintah Provinsi membantu kabupaten Serang yang belum punya pusat pemerintahan,” pintanya.

    Jadi kalau untuk serah terima, menurut Tatu tidak menjadi hal yang mendesak untuk difasilitasi oleh Provinsi Banten. Sebab ia percaya diri bahwa dirinya bisa berkomunikasi dengan walikota Serang.

    “Sama Walikota komunikasi setiap event, di kegiatan tertentu bisa saya bisa duduk bersama, berkomunikasi. Yang terpenting itu sejauh mana Pemprov punya keinginan membantu pemerintah kabupaten Serang untuk punya kantor, itu intinya. Sejauh mana. Karena ini, Kabupaten Serang (soal aset) itu dampak dari pemekaran,” jelasnya dengan nada kesal.
    Menurut Tatu, yang memerintahkan untuk melakukan pemekaran adalah pemerintah pusat, dan Provinsi Banten. Ia pun mempertanyakan mengapa masyarakat Kabupaten Serang yang merasa kesusahan.

    “Lhoh disuruh memekarkan oleh pemerintah pusat, tapi kabupaten Serang masyarakatnya harus bikin kantor sendiri, terus jalan belum beres, rumah tidak layak huni masih banyak, ruang kelas masih harus dibantu. Intinya sejauh mana saya mempertanyakan pemkab Serang untuk menyiapkan pusat pemerintahannya, itu,” tandasnya. (MUF)

  • Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

    Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

    SERANG, BANPOS – Angin segar datang untuk para pegiat dan penyandang disabilitas. Pasalnya, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2019, Raperda Penyandang Disabilitas yang sempat mandek begitu lama di biro hukum Provinsi Banten akhirnya selesai difasilitasi.

    Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Ia mengatakan bahwa Raperda Penyandang Disabilitas sudah selesai difasilitasi, dan akan segera diparipurnakan.

    “Alhamdulillah, Raperda Penyandang Disabilitas sudah beres dari fasilitasi Gubernur, dan akan segera diparipurnakan pada Kamis, 19 Desember mendatang,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (3/12).

    Ia mengatakan, dengan rampungnya fasilitasi Raperda bagi para penyandang disabilitas ini, Pemkot Serang dapat lebih terarah dalam melakukan pembangunan yang ramah disabilitas.

    “Iyah, ini jelas bahwa dengan adanya Raperda ini, kita akan memperkuat dan melindungi hak-hak para penyandang disabilitas. Kita dorong Serang menjadi kota yang ramah bagi penyandang disabilitas,” tuturnya.

    Ia pun mengaku bahwa Raperda Penyandang Disabilitas merupakan satu dari 18 Raperda yang mangkrak di biro hukum Provinsin Banten. Dengan selesainya raperda ini, maka DPRD Kota Serang akan segera menindaklanjuti dengan melakukan paripurna.

    “Memang Raperda ini merupakan salah satu raperda yang mangkrak dari 18 raperda yang di fasilitasi oleh provinsi. Akhirnya Raperda Penyandang Disabilitas selesai di fasilitasi, dan akan berlanjut di paripurna,” jelasnya.

    Sementara itu, pegiat disabilitas yang juga merupakan penyandang disabilitas, Muntazir, mengatakan bahwa pihaknya selalu menunggu kabar perkembangan Raperda Penyandang Disabilitas. Karena. Telah berbulan-bulan semenjak dirancang, namun belum disahkan juga.

    “Setelah beberapa bulan, para pegiat disabilitas selalu memantau kabar dari Raperda Penyandang Disabilitas yang dijanjikan oleh DPRD Kota Serang, sebagai penunjang ketercapaian visi ‘Aje Kendor’ pada saat itu, yakni mewujudkan ‘Kota Serang Ramah Disabilitas’,” katanya saat dihubungi BANPOS.

    Namun, dengan adanya kabar bahwa fasilitasi Raperda Penyandang Disabilitas telah usai, diakui menjadi angin segar bagi pegiat maupun penyandang disabilitas di Kota Serang.

    “Bertepatan pada Hari Disabilitas Internasional ini, para pegiat sangatlah senang dan merasakan angin yang begitu segar, ketika mendengar kabar Raperda Disabilitas telah rampung difasilitasi oleh Gubernur,” tuturnya.

    Ia mengaku, meskipun telah selesai difasilitasi, namun pihaknya tetap akan mengawal keberadaan Raperda tersebut. Karena, ia menilai masih ada penggunaan kata yang kurang tepat pada raperda tersebut, yakni penggunaan kata cacat.

    “Saya pegiat disabilitas sekaligus mahasiswa penyandang disabilitas, tidak akan lelah akan terus mengawal Raperda Disabilitas ini sampai menjadi payung hukum resmi di Kota Serang. Dan saya berharap, masih dapat dilakukan revisi kata yang menurut kami kurang tepat, yaitu kata cacat yang tertera di raperda itu,” tandasnya. (DZH)

  • Jelang Satu Tahun Kepemimpinan ‘Aje Kendor’, Honor Guru Ngaji Cair

    Jelang Satu Tahun Kepemimpinan ‘Aje Kendor’, Honor Guru Ngaji Cair

    WALANTAKA, BANPOS – Janji untuk menyejahterakan guru ngaji grabadan, pemandi jenazah, dan juga marbot Masjid ditepati oleh duet ‘Aje Kendor’. Hal ini dibuktikan dengan pemberian simbolis honor tiga profesi non formal itu.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, memberikan honor kepada mereka dalam rangkaian agenda Maulid Nabi Muhammad di kantor Kecamatan Walantaka.

    “Yah memang di kegiatan ini di samping memperingati Maulid, juga dirangkaikan dengan sosialisasi Serang Siaga 112 sekaligus simbolis pemberian honor guru ngaji marbot dan pemandi jenazah,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12).

    Menurutnya, pencairan honor ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, terhitung sejak Oktober hingga Desember ini.

    “Untuk pencairan perdana ini, dirapel dari tiga bulan yang lalu untuk insentifnya. Yaitu sejak Oktober, November. dan juga bulan Desember,” katanya.

    Untuk besarannya sendiri, Subadri mengatakan bahwa setiap profesi dibedakan antara satu dengan yang lainnya. Honor bagi guru grabadan, yaitu sebesar Rp200 ribu per bulannya. Sedangkan untuk pemandi jenazah dan marbot Masjid, masing-masing Rp100 ribu per bulannya.

    “Mungkin nanti bisa ada penambahan. Tapi harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan kita. Yang penting jangan lihat nilainya, namun lihat bagaimana pemerintah sudah memperhatikan keberadaan mereka,” tuturnya.

    Ia mengaku, pendataan yang dilakukan oleh Pemkot Serang dilakukan oleh setiap kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, baik jumlah marbot Masjid, pemandi jenazah, maupun guru ngaji grabadan bervariasi di setiap daerah.

    “Kalau pendataan untuk marbot, kami hitungnya satu Masjid satu marbot. Kalau pemandi jenazah itu memang tidak semua ada. Untuk guru ngaji, itu biasanya setiap kampung ada dua. Untuk guru ngaji sendiri, yang kami lihat itu guru grabadan, yang memiliki 10 siswa,” terangnya.

    Sementara itu, Camat Walantaka, Karsono, mengatakan bahwa di tempatnya memimpin terdapat sekitar 29 marbot Masjid. Hal ini dilihat dari jumlah Masjid yang ada di kecamatan Walantaka.

    “Marbot itu ada sekitar 29 orang. Tapi kalau guru ngaji grabadan maupun pemandi jenazah, itu datanya saya agak lupa. Ada di pak Sekretaris Camat,” ujarnya.

    Menurutnya, seberapa besar nilai honor yang diberikan oleh Pemkot Serang, sudah sangat membuat masyarakat bahagia. Karena menurutnya, baru kali ini pekerja non formal seperti mereka, mendapatkan perhatian lebih.
    “Tentu mereka merasa dihargai. Karena selama ini Pemda belum pernah menganggarkan untuk itu. Jadi mereka merasa sangat bahagia dan dihargai,” katanya.

    Kedepannya, Ia mengatakan bahwa honor ketiga profesi ini akan secara rutin diberikan, melalui pihak kelurahan

    “Jadi nanti anggaran ini melalui kelurahan. Pemkot Serang sudah menganggarkan, lalu kelurahan yang akan mendistribusikannya,” tandas dia. (DZH)

  • Dikunjungi Dubes Azerbaijan, Walikota Serang Ditawarkan Pertukaran Budaya

    Dikunjungi Dubes Azerbaijan, Walikota Serang Ditawarkan Pertukaran Budaya

    SERANG, BANPOS – Duta Besar (Dubes) negara Azerbaijan melakukan kunjungan ke kantor Walikota Serang. Kedatangan dubes tersebut untuk melakukan silaturahmi sekaligus menawarkan kerjasama, untuk melakukan pertukaran kebudayaan.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa kedatangan dubes Azerbaijan tersebut sudah diketahuinya sejak seminggu yang lalu. Karena, Kedutaan Azerbaijan telah mengirimkan surat resmi.

    “Seminggu yang lalu kedutaan datang untuk mengirim surat resmi. Lalu kami jawab untuk audiensi dan konsolidasi. Dan Alhamdulillah beliau benar hadir pada hari ini,” ujarnya seusai mengadakan pertemuan di ruang kerjanya, Senin (2/11).

    Syafrudin mengaku, kedatangan dubes Azerbaijan itu untuk melakukan pertukaran kebudayaan. Oleh karena itu, dalam kunjungan pertamanya ke Kota Serang, dubes tersebut langsung berkeliling melihat Kota Serang.

    “Maksudnya dan tujuan dari kedatangan Kedubes Azerbaijan ini untuk melihat kondisi Kota Serang. Kedua, ingin mempelajari sekaligus melihat kebudayaan di Kota Serang. Jadi selain ngobrol di ruangan, juga mau langsung keliling,” katanya.

    Menurut Syafrudin, kebudayaan yang sempat ditawarkan olehnya kepada dubes Azerbaijan, yaitu budaya debus dan wisata religi Banten Lama.

    “Kebudayaan disini yang terkenal itu debus. Kemudian ada Banten Lama sebagai wisata religi. Kemudian beberapa kebudayaan lain yang ada di Kota Serang yang kami jelaskan,” ucapnya.

    Sementara itu, dubes Azerbaijan, Jalal Mirzayaef, melalui penerjemahnya mengatakan bahwa kehadirannya untuk bersilaturahmi karena dirinya merupakan dubes baru.

    “Saya dubes baru Azerbaijan untuk Indonesia. Tugas saya disini adalah untuk mempelajari budaya dari Serang ini, dan juga untuk mempromosikan kebudayaan Azerbaijan,” ujarnya. (DZH)