Kategori: PEMERINTAHAN

  • DPRD Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Soal Aset Kota Serang

    DPRD Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Soal Aset Kota Serang

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menjadi narasumber diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10)

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustadi mempertanyakan kembali keseriusan Pemda Kabupaten Serang untuk menyerahkan aset-aset kepada Pemkot Serang. Pasalnya, alasan masih belum selesainya pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak tercerminkan dalam rancangan APBD 2020.

    “Kalau alasannya pembangunan puspemkab, tapi tidak ada anggaran pembangunan di tahun 2020. Kalau mau diserahkan kantornya, kenapa harus direhab kantor-kantor yang ada,” ungkap Budi saat menjadi narasumber diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10/2019).

    Ia mengatakan, selama ini aset-aset yang diberikan masih belum strategis, bahkan terkesan hanya sebatas kemoceng dan sapu saja.

    “Yang seharusnya segera diberikan adalah pendopo, karena itu adalah marwah Kota Serang,” jelas Budi.

    Untuk menunjukkan keseriusannya tersebut, Budi mengatakan, langkah strategis yang akan dilakukan olehnya adalah dengan membentuk Pansus Aset.

    “Pansus ini akan bertujuan untuk mendata mana saja aset-aset Kota Serang yang harus segera dialihkan,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti dampak dari masih banyaknya aset-aset bangunan yang belum diserahkan, hingga membuat ada beberapa kantor OPD yang masih mengontrak. Ada pula aset bangunan yang sudah diberikan, namun tidak lengkap dokumennya.

    “Contoh kantor Dinas Pendidikan yang sekarang sudah masuk ranah pengadilan, kita hanya punya dokumen serah terima, tidak ada dokumen kepemilikan,” jelasnya.

    Hal ini juga kedepannya akan menjadi tugas penting dari Pansus Aset untuk memastikan kelengkapan dokumen-dokumen aset yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Serang.

    Budi menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang. Namun, ia menyayangkan adanya istilah ibu dan anak untuk hubungan Pemkab dan Pemkot Serang tersebut.

    “Tidak ada istilah ibu dan anak di UU Pemda, yang ada adalah hubungan antar pemerintah,” geramnya.

  • Karang Taruna Diminta Agar Sinergi dengan OPD

    Karang Taruna Diminta Agar Sinergi dengan OPD

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Karang Taruna Kabupaten Serang, bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang. Sebab, Tatu meyakini bahwa Karang Taruna merupakan organisasi pemuda yang tangguh serta tidak pernah patah semangat dalam menghadapi masalah sosial di tengah-tengah masyarakat.

    Hal tersebut dikatakan Tatu saat melantik pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang masa bakti 2019-2024 di Aula Tb Suwandi, lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Jumat (1/10). Tatu mengharapkan agar kemitraan Karang Taruna dengan Pemda Kabupaten Serang diimplementasikan dalam program-program yang ada di OPD.

    “Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang yang baru dilantik, didominasi usia muda dengan semangat masih tinggi, tangguh, dan ketika menemukan masalah sosial tidak langsung patah arang atau patah semangat,” ujarnya kepada awak media.

    Tatu menyebut, baik pengurus maupun anggota Karang Taruna semua turut mengawal program hingga ke tingkat Desa. Ia juga memastikan, Pemkab Serang akan membantu program kerja yang akan dilakukan oleh Karang Taruna Kabupaten Serang melalui pemberian dana hibah.

    ”Saya minta program Karang Taruna sinkron dengan kegiatan OPD. Intinya, dana hibah harus efektif, efisien. Terpenting Karang Taruna tidak vakum karena persoalan anggaran,” tuturnya.

    Tatu mengakui bahwa persoalan lainnya yang dapat dikatakan sulit adalah merubah pola pikir masyarakat. Hal ini, kataTatu, peran Karang Taruna bisa sangat diperlukan. Mengingat mereka ada di tengah-tengah masyarakat.

    “Setiap desa kan ada kepengurusannya, saya meyakini dengan usia mereka yang masih semangat (memiliki) yang tinggi, itu pastinya bisa lebih ulet. Keberadaan Karang Taruna harusnya sangat bisa dijadikan mitra oleh Pemkab Serang ini dalam arti yang sebenarnya mengimplementasikan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa setiap tahunnya, Karang Taruna harus punya program prioritas yang direncanakan melalui rapat kerja daerah (Rakerda). Kegiatan tersebut, kata Ulum, akan dilaksanakan awal tahun 2020 yang juga akan membahas pemetaan keanggotaan.

    ”Jadi pada tahun 2020 itu mau bekerja apa, 2021 mau bekerja apa dan seterusnya,” ujarnya yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024.

    Ulum memastikan jika organisasi tidak akan bisa berjalan tanpa didukung oleh anggaran yang cukup. Namun lebih penting, kata dia, OPD Pemkab Serang harus melibatkan Karang Taruna dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat agar lebih efektif.

    Selama ini, menurut Ulum, hanya Dinas Sosial yang fokus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Karang Taruna. Padahal, Karang Taruna bisa dilibatkan dalam pengentasan pengangguran, pemberdayaan petani dan nelayan, hingga program langsung ke masyarakat lainnya.

    ”Pengurus tingkat kabupaten hanya cukup sebagai memonitoring dan membuat program kerja, tapi pelaksanaan teknis kerja ada di kecamatan dan desa,” jelas Ulum.

    Terkait rencana dana hibah, Ulum memastikan akan digunakan untuk operasional dan program kerja tingkat kabupaten dan kecamatan.

    “Kalau di tingkat desa saya tidak begitu khawatir karena memang sudah ada di dana desa,” tandasnnya. (MUF)

  • BPD Harus Netral Di Pilkades

    BPD Harus Netral Di Pilkades

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Minggu, (3/10). Hal itu disampaikan setelah Tatu melantik 206 BPD di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Jumat (1/11).

    Tatu menjelaskan, bahwa anggota BPD juga harus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) melalui koordinasi aktif dengan kepala desa. Ia juga menekankan agar BPD bersama-sama dengan Kepala desa (Kades), harus menghimpun aspirasi dari masyarakat dan tentunya bekerjasama dengan kepala desa.

    “Mereka harus bisa berkoordinasi dengan baik. Karena apabila BPD dengan kepala desa ada persoalan, tentunya yang akan jadi korban adalah masyarakatnya,” ujarnya usai melantik anggota BPD.

    Ia menekankan agar semua tugas-tugas BPD disebutkan dan diingatkan kembali. Hal lainnya, menjelang Pilkades, dirinya meminta kepada seluruh perangkat Desa salah satunya BPD yang baru saja dilantik, harus netral.

    “Supaya tidak ada persoalan kedepannya. Nanti ketika mereka berpihak ke salah satu, terus kemudian kepala desanya yang lain, itu akan mengganggu kinerja mereka. Jadi sudah diinstruksikan kepada seluruh BPD dan Sekdes itu harus netral,” tegasnya.

    Tentunya, lanjut dia, BPD dengan kepala desa bisa mengawasi pembangunan dan menjaga kerukunan. Ia menegaskan, agar anggota BPD menjaga netralitas saat pemilihan kepala desa agar tidak ada masalah dengan masyarakat.

    “BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat,” tegasnya.

    Tatu juga meminta, BPD harus aktif saat pembahasan berbagai kebijakan dalam menjalankan Pemerintah desa agar lebih baik.

    “Hal ini merupakan modal dalam menjalankan tugas ke depan menjadikan pemerintah tingkat desa sesuai harapan,” ucapanya.

    Diketahui fungsi utama BPD yaitu, pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

    “BPD bersama pemerintah desa meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa dengan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, sebanyak 206 anggota BPD yang dilantik berasal dari 28 Desa di 16 Kecamatan ini, diharapkan segera melakukan konsolidasi dengan pihak desa.

    “Untuk yang sudah dilantik, segera konsolidasi di tingkat desa, bersama perangkat desa dan kepanitiaan khusus Pilkades,” ujarnya.

    Rudi juga memberikan peringatan secara tegas jika terdapat anggota BPD yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades.

    “Kami akan terus pantau jika ada dugaan tidak netral, maka kami panggil dan berikan sanksi tegas,” tandasnya. (MUF)

  • Gubernur Wahidin Halim: Ini Yang Sedang Diselesaikan Pemprov Banten

    Gubernur Wahidin Halim: Ini Yang Sedang Diselesaikan Pemprov Banten


    BANPOS – “Negeri Di Atas Awan Citorek bersiap menyambut antusiasme para pengunjung yang semakin meningkat,” ungkap Gubernur Wahidin Halim (WH) kepada wartawan.

    Menurut Gubernur WH di Negeri Di Atas Awan (NDA) Citorek sedang dilakukan pembangunan Masjid Rahmatan Lilalamin, lahan parkir, fasilitas umum, hingga spot foto untuk mengiring pembangunan ruas Cipanas – Warung Banten.

    Akhir tahun 2019, pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Banten ditarget selesai. Selesainya pembangunan ruas jalan ini diprediksi bakal mendongkrak jumlah pengunjung Kawasan Wisata Negeri Di Atas Awan.

    Sejak kawasan wisata Negeri Di Atas Awan ramai di media sosial, kawasan ini mendapatkan serbuan pengunjung. Masyarakat setempat melalui BUMDes Citorek Kidul, telah merapikan tempat dan membuat spot foto bagi pengunjung memanfaatkan lahan terasering dari pemotongan bukit untuk pembangunan jalan. Untuk menikmati keindahan Negeri Di Atas Awan melalaui lahan ini, pengunjung cukup membayar Rp 5000.

    Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten turut berkiprah dengan bergotong royong melalui infak membangun Masjid Rahmatan Lilalamin senilai Rp 5 miliar di kawasan ini. Menyatu dengan fasilitas umum homestay, warung, toilet, dan kamar mandi yang dikelola BUMDes Citorek Kidul.

    Sementara itu, lahan parkir dibangun sekitar 700 meter di bawah tempat berkumpul para wisatawan. Lahan parkir yang cukup luas itu dikelola oleh BUMDes Citorek Kidul. Pembangunan lahan parkir ini diharapkan mampu untuk mencegah kemacetan di lokasi saat jumlah oengunjung membludak.

    Pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Gunung merupakan implementasi komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang tertuang dalam visi misi dan RPJMD terkait peningkatan kualitas infrastruktur jalan.

    “Tidak hanya membuka akses jalan masyarakat antar kabupaten/kota dan provinsi, jalur ini juga dijadikan sebagai akses menuju kawasan Wisata Negeri di Atas Awan yang berada di Kecamatan Citorek, Kabupaten Lebak yang kini tengah digandrungi masyarakat sebagai destinasi wisata alam,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kepada wartawan.

    Untuk menikmati Negeri di Atas Awan di Gunung Luhur Kp. Ciusul Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber itu pada pukul 05.00 hingga 08.00 WIB. Terutama pada musim kemarau. Pada musim hujan, awan kabut menghilang saat pagi hari.

    Mobil keluarga atau motor matic mampu mencapai kawasan ini. Aspal dan beton jalur ini dalam kondisi bagus. Meski naik turun perbukitan, waktu tempuh dari Rangkasbitung bisa 2 jam perjalanan. Naik kendaraan umum, bisa naik elf dari Terminal Mandala Rangkasbitung jurusan Citorek turun di Ciusul. Dari sini bisa naik ojek warga setempat.

    “Semoga pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Banten dapat menciptakan peradaban baru bagi masyarakat Kabupaten Lebak pada pengembangan kawasan wisata alam yang mempesona dan menarik banyak mata masyarakat luar Banten,” harap Gubernur WH.

    “Saya tidak akan mengganggu kewenangan kabupaten/kota. Semua ada undang-undangnya. Saya menjalankan kewajiban saya untuk membangun jalan provinsi,” pungkasnya. (ADV)

  • Budi Ancam Panggil dan Potong Anggaran OPD

    Budi Ancam Panggil dan Potong Anggaran OPD

    SERANG, BANPOS – Soal lemahnya serapan anggaran dari OPD, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan, akan memanggil OPD-OPD yang paling lemah dalam menyerap anggaran tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa Walikota Serang harus melakukan evaluasi yang menyeluruh tentang lemahnya kinerja anggarannya.

    “Harus ada tindakan tegas setelah dievaluasi. Copot Kepala Dinas yang serapannya rendah,” ujar Budi disela-sela diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10).

    Ia menyatakan, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk memberi sanksi langsung kepada kepala OPD yang lemah kinerjanya tersebut.

    “Tapi kita bisa saja untuk memberikan pengurangan anggaran untuk periode selanjutnya, jadi tidak ada serapan anggaran yang lemah,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, serapan anggaran Triwulan III Pemda Serang masih belum maksimal dan didominasi oleh Belanja Tidak Langsung atau Belanja Operasional saja.

    Secara presentase, serapan Belanja Daerah Kota Serang baru mencapai 47,90 persen terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar 58,39 persen, sedangkan untuk Belanja Langsung (BL) baru mencapai 37,4 persen. (PBN)

  • Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

    Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

    Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto

    Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan. DPR ingin mengetahui apa yang menjadi dasar Fachrul sehingga muncul pernyataan tersebut.

    “Insya Allah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal yang menurut saya tdk produktif,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).

    Yandri mempertanyakan terminologi radikal dan kaitan dengan pakaian seperti apa yang disampaikan Fachrul Razi. Menurut Yandri, mengaitkan pakaian dengan kadar radikalisme seseorang adakah pemikiran yang dangkal dan terlalu gegabah.

    “Terminologi radikal dengan pakaian itu bagaiman nyambungnya. Saya nggak tahu ini dia dibisiki siapa, nggak tahu,” ujar anggota DPR Fraksi PAN dapil Banten II tersebut.

    Yandri mengatakan, seharusnya Menag fokus sebagai sentral mengurusi masalah umat beragama. Fachrul dituntut menghadirkan rasa aman, damai. Namun, menurut dia, Fachrul justru menimbulkan kegaduhan baru mengenai pernyataan pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang.

    “Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah,” ujar Fachrul.

    Secada umum, Yandri sendiri mempertanyakan radikalisme yang belakangan ini didengung-dengungkan pemerintah. Ia khawatir isu radikalisme yang tidak jelas disampaikan oleh pemerintah ini justru memicu konflik horizontal.

    “Kalau melihat misal yg didefenisikan pemerintah radikal, rakyat bs melakukan tindakan anarkis main hakim sendiri. Makanya radikal harus dijelaskan detail apa yang dimaksud radikal, dan kami juga tidak setuku kalau radikal ini ditujukan ke komunitas atau agama tertentu,” kata Yandri menegaskan.

    Sebelumnya, Fachrul Razi mengungkap wacana melarang pengguna niqab atau cadae untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pernyataan itu disampaikan terkait penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

    “Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul, Jakarta, Rabu (30/10).

    Sumber : Republika.co.id

  • OPD Kota Cilegon Diminta Berinovasi Layani Masyarakat

    OPD Kota Cilegon Diminta Berinovasi Layani Masyarakat

    Bappeda Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan penyuluhan proposal inovasi di Hotel Jayakarta, Kecamatan Anyer, Rabu (30/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Guna mengefektifkan dan mengefisiensi program pelaksanaan kinerja pada setiap dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan penyuluhan proposal inovasi, kepada puluhan sub bidang di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.

    Dalam kegiatan yang dihadiri 38 Kepala Sub Bidang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Bappeda turut menghadirkan narasumber yang mengetahui dan memberikan paparannya dalam menciptakan inovasi baru yang nantinya akan dilombakan dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

    Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengungkapkan, sosialisasi dilakukan untuk inventarisasi seberapa efektif dan efisiensinya sebuah program.

    Baik dari segi waktu, biaya, maupun sumber daya manusianya. Sehingga nantinya bisa memberikan timbal balik yang positif untuk suatu daerah.

    “Bisa dibayangkan kalau misalnya dari segi biaya, penggunaan tekhnologi pasti lebih murah dibandingkan manual. Atau dari segi sdm, tentu sedikit kita menggunakan sdm apabila kita sudah menggunakan tekhnologi inovasi seperti itu terutama kepada pelayanan-pelayanan publik,” ucap Dendi saat ditemui usai melakukan kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Inovasi di Hotel Jayakarta, Kecamatan Anyer, Rabu (30/10).

    Menurut Dendi, saat ini inovasi menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat yang harus diterapkan diseluruh OPD maupun di kementerian. Dengan program inovasi tersebut, daerah akan diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah yang nantinya digunakan untuk menunjang program inovasi tersebut.

    “Dengan adanya inovasi ini, kita bisa mendapatkan dana insentif daerah itulah yang diberikan pemerintah pusat sebagai penghargaan adanya inovasi itu,” katanya.

    Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan sosialisasi tersebut merupakan dorongan terhadap OPD untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, guna mengefektifkan maupun efisiensi program pelaksanaan kinerja pada setiap dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.

    “Perlu dilakukan inovasi-inovasi supaya lebih baik pelayanan terhadap masyarakatnya. Semuanya kita dorong untuk berinovasi, termasuk bappeda juga,” ucap Maman. (LUK/RUL)

  • Ada Dugaan Ilegal Loging Di Area TNGHS Blok Cikidang

    Ada Dugaan Ilegal Loging Di Area TNGHS Blok Cikidang

    Pegiat Bakor Cilangkahan tampak tengah dengar pendapat bersama Wakil Bupati Lebak soal usulan pencabutan moratorium kepada pemerintah pusat. Kamis (31/10).
    Tampak penebangan pohon yang diduga modus praktik ilegal logging di area hutan lindung TNGHS blok Cikidang Kecamatan Cikotok/Cibeber. Poto Kamis (31/10).
    .

    BAKSEL, BANPOS – Dugaan terjadinya penebangan liar pada tanaman kayu di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Blok Cikidang Desa Kujangsari Kecamatan Cibeber/Cikotok membuat warga dan aktivis sekitar geram.
    Sebagaimana dikatakan M Yusuf, selaku aktivis pegiat lingkungan di Lebak selatan kepada wartawan menyebut, ada dugaan ilegal logging itu ada yang mendalangi. Menurut dugaannya, terjadinya penebangan kayu di Kawasan TNGHS tersebut diduga ada yang memotori.

    “Pelaku penebangan liar tersebut diduga berjumlah tiga orang berinisial OB, Pd, dan ED. Namun jelasnya, adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum Kepala Desa berinisial IY yang disinyalir sebagai otak pelaku dari pada penebangan liar tersebut,” ujarnya.

    Dalam hal ini Yusuf meminta pihak pengelola TNGHS untuk segera segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib agar diproses secara hukum.

    Semetara terpisah, Siswoyo selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 Wilayah Lebak, saat dikonfirmasi melalui sambungan seleluer mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan observasi sejak tertanggal 28 Oktober 2019 kemarin lalu.

    “Kita mulai sejak hari senin kemarin observasi dan Dua hari kemarin tuh ga ketemu TKP nya, karena kata si A disini kita dicari tidak ada, kata si B disni kita cari ga ada. Akan tetapi, tadi malam udah A1, udah ada titik terang. Jadi Hari ini, tadi pagi temen-temen tim kita, lima orang sudah pada berangkat untuk cek TKP,” jelasnya. (WDO)

  • Bakor Cilangkahan Minta Moratorium DOB Dicabut

    Bakor Cilangkahan Minta Moratorium DOB Dicabut

    Pegiat Bakor Cilangkahan tampak tengah dengar pendapat bersama Wakil Bupati Lebak soal usulan pencabutan moratorium kepada pemerintah pusat. Kamis (31/10).
    Pegiat Bakor Cilangkahan tampak tengah dengar pendapat bersama Wakil Bupati Lebak soal usulan pencabutan moratorium kepada pemerintah pusat. Kamis (31/10).

    BAKSEL, BANPOS – Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) meminta pemerintah pusat mencabut moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah. Hal itu menyusul rencana pemerintah pusat yang berencana memekarkan wilayah di Provinsi Papua.

    “Rencana pemekaran wilayah di Papua secara otomatis akan menganulir kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Artinya, ketika pemerintah pusat menyetujui pemekaran wilayah di Papua maka itu juga seharusnya berlaku untuk daerah lain,” kata Ketua Umum Bakor PKC Eri Djuhaeri, menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan memekarkan wilayah di Papua, Kamis (31/10).

    Disebutkan, dalam pandangan mantan anggota DPRD Banten itu, proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak boleh diskriminatif.

    “Pemerintah pusat dalam mengesahkan DOB tidak boleh pilah-pilah dan diskriminatif, semua wilayah di NKRI punya hak yang sama,” kata Eri.

    Dikatakannya, pemekaran wilayah akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus berupaya menekan angka kemiskinan.

    “Kalau pertimbangannya pemekaran wilayah di Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus juga dilakukan di daerah lain. Karena soal peningkatan kesejahteraan bukan hanya harapan salah satu wilayah saja,” tukasnya.

    Lantaran hal ini, pihak Bakor Cilangkahan terus mendorong Pemkab Lebak dan Pemprov Banten bersama-sama warga Cilangkahan mengusulkan pencabutan moratorium pekaran wilayah. Paling tidak, terang Eri, pemerintah daerah mengonsultasikan rencana pemekaran wilayah, terutama terkait rencana pemekaran wilayah Papua Selatan itu.

    Sementara itu, Ketua I Bakor Cilangkahan Eli Mulyadi memperjelas, proses pembentukan DOB Cilangkahan sudah mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2009 tentang Mekanisme Pembentukan dan Penggabungan DOB. Dalam ketentuan tersebut disebutkan pemekaran wilayah harus atas persetujuan DPRD dan Bupati Kabupaten Induk dan DPRD Provinsi serta gubernur.

    Eli mengemukakan Komparasinya, bahwa pada era pemerntahan Susilo Bambang Yudhoyono Cilangkahan sudah masuk pada amanat presiden bersama dengan usulan pemekaran daerah lain.

    “Semuanya sudah ditempuh. DPRD kabupaten induk dan provinsi, serta gubernur dan bupati sudah setuju. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menunda pemekaran wilayah Cilangkahan,” kata Eli.

    Hal senada secara terpisah dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi yang turut mendukung pembentukan pemekaran Lebak selatan. Kata dia, pembentukan DOB Cilangkahan merupakan keniscayaan. Sebab, selain Lebak merupakan daerah terluas di Pulau Jawa, daerah selatan Lebak juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

    “Jangan bicara kemampuan anggaran dulu, yang penting wilayah selatan memiliki potensi pendapatan. Daerah utara dan tengah juga memiliki banyak potensi. Artinya, ketika Kabupaten Cilangkahan terbentuk, kabupaten induk tidak akan bangkrut. Dan pencabutan moratorium DOB harus disegerakan,” papar Wabup. (WDO)

  • Syafrudin Persilahkan GPSM Beberkan Nama Oknum Penerima Duit Lendir

    Syafrudin Persilahkan GPSM Beberkan Nama Oknum Penerima Duit Lendir

    Walikota Serang Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mempersilahkan Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) untuk mempublikasikan nama-nama oknum pejabat, yang diduga menikmati cipratan duit lendir dari hiburan malam.

    “Ya namanya mana. Nanti akan saya panggil pasti. Kalau memang mau dibuka ke publik, gak apa-apa, malah bagus. Supaya tau yang diduganya dari OPD mana. ASN di Kota Serang itu kan ribuan,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/10).

    Menurutnya, apabila GPSM tidak membuka nama-nama terduga oknum pejabat tersebut, maka Pemkot Serang akan kesulitan dalam melakukan penindakan.

    “(Kalau gak dibuka), sama aja seperti mencari tikus di atas genteng itu, sulit. Kalau sudah ada namanya mah gak akan sulit. Makanya kalau berita itu benar, sampaikan kepada kami,” katanya.

    Saat ditanya jika memang benar dugaan itu terbukti, Pemkot akan melakukan pemecatan. Syafrudin mengaku akan diserahkan kepada aturan yang berlaku.

    “Bukan akan dipecat, kan ada aturannya. Nanti inspektorat yang akan melakukan penindakan itu. Ya palingan nanti SP 2 dulu,” tandasnya. (DZH)