Kategori: PEMERINTAHAN

  • Budi Rustandi: Tutup Seluruh Hiburan Malam!

    Budi Rustandi: Tutup Seluruh Hiburan Malam!

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

    SERANG, BANPOS – Fraksi Demokrat di sela-sela penyampaian pemandangan fraksi tentang raperda usul Pemkot Serang menyampaikan keresahan masyarakat tentang masih maraknya hiburan malam ilegal dan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa persoalan hiburan malam memang sudah tidak boleh ada di Kota Serang.

    “Saya sudah memberikan mandat kepada Komisi I untuk rapat terkait penindakan diseluruh hiburan malam di Kota Serang. Dan kami berharap kepala daerah ikut bersama kami menutup hiburan malam tersebut,” tegas Budi saat ditemui di ruangannya, Senin (29/10/2019).

    Budi mengatakan, untuk regulasi yang mengatur hal penindakan dan pengawasan itu terdapat dalam Perda No 2 Tahun 2010 tentang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).

    Ia juga menyampaikan bahwa dalam Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) tidak ada istilah hiburan malam.
    “Raperda PUK sudah finalisasi, saya sudah cek dan tidak ada istilah hiburan malam,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

    Sedangkan untuk oknum ASN yang diduga menjadi pelindung (beking) dari hiburan malam tersebut, ia menyebut Walikota harus tegas memberikan hukuman jika memang terbukti telah menjadi beking.
    “Gunakan hak preogratifnya untuk mencopot ASN tersebut. Gak hebat walikotanya kalau hanya memanggil dan menegur,” tegasnya.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat, Amanuddin Toha, menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat, dalam hiburan malam.

    “Saya sudah sampaikan tadi ke pak Wakil Walikota, pak Subadri, disinyalir ada Kabid di Satpol PP yang mem-backup tempat hiburan malam,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang.

    Menurut Amanuddin, Wakil Walikota Serang pun menyebutkan bahwa apabila terbukti ada pejabat setingkat Kabid yang terlibat dalam hiburan malam, maka Pemkot akan menindak secara tegas.

    “Pak Wakil mengaku siap untuk menindak tegas, apabila memang terbukti ada pejabat yang melakukan backup terhadap hiburan malam. Entah nanti akan dipecat, atau dipindahkan,” tuturnya. (PBN)

  • AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

    AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

    Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)
    Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)

    SERANG, BANPOS – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Bahari Banten (AMUK Bahari Banten) membantah telah melakukan mediasi dan negosiasi bersama dengan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI).
    Menurutnya, AMUK Bahari Banten tetap pada sikap untuk menolak segala aktivitas PT. LCI yang merusak lingkungan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator LBH Rakyat Banten, Aeng. Menurutnya, sebagai bagian dari AMUK Bahari, pihaknya tidak pernah melakukan mediasi maupun negosiasi dengan PT. LCI.

    “AMUK Bahari Banten tidak melakukan Mediasi dan Negoisasi atas aktivitas PT. LCI. Kami dengan lantang dan tegas menolak segala aktivitas perusakan lingkungan yang sedang dilakukan oleh PT. LCI, baik reklamasi maupun penambangan pasir laut,” ujarnya, Senin (28/10).

    Ia mengaku, pihak yang mengklaim telah melakukan mediasi sehingga membatalkan aksi yang akan digelar, tidak mengatasnamakan AMUK Bahari Banten.

    “Adapun pihak yang membatalkan aksi dan mengklaim akan melakukan mediasi hari ini yang dilakukan atas nama AMUK Bahari Banten,” tuturnya.

    Menurutnya, sikap yang diambil oleh pihak yang membatalkan aksi, merupakan sikap yang bertentangan dengan hasil pertemuan di salah satu rumah makan.

    “Itu diluar kesepakatan dari hasil pertemuan di RM Pondok Nelayan pada 18 Oktober yang lalu, dan tidak ada konfirmasi mengenai perubahan tuntutan kepada kami, serta hal itu tidak representasi dari AMUK Bahari Banten,” tegasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh PT. LCI telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan, perempuan nelayan, petambak garam dan pembudidaya ikan.

    “Mereka pihak yang hak atas ruang hidup dan hak atas ruang kelolanya telah direnggut oleh pihak perusahaan. Kami atas nama AMUK Bahari Banten dengan lantang dan tegas menolak Aktivitas PT. LCI dan menolak apapun nanti hasil dari mediasi tersebut,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menuntut pemberhentian atas aktivitas PT. LCI, karena telah beraktivitas secara ilegal. Karena, tidak berpayung pada Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

    “Kami tetap menuntut penghentian aktivitas PT. Lotte Chemical Indonesia karena melakukan kegiatan tanpa legalitas dalam payung hukum Perda RZWP3K Provinsi Banten, yang saat ini masih digodok oleh DPRD Provinsi Banten,” tandasnya (DZH/AZM)

  • Soal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016, PKS dan Demokrat Beda Pandangan

    Soal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016, PKS dan Demokrat Beda Pandangan

     

    Perwakilan Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Heni Sulastri menyampaikan pandangan fraksinya dalam agenda paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10/2019).

    SERANG  , BANPOS – Pemkot Serang mengusulkan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada hari Kamis (24/10) yang lalu.

    Menanggapi hal tersebut, dalam pemandangannya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan, penyusunan satuan perangkat daerah Kota Serang sebagai unsur pembantu Walikota dan DPRD dalam  penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, harus sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pandangan Fraksi PKS ini berbeda dengan Fraksi Demokrat.

    Fraksi PKS menilai, Penyusunan satuan perangkat daerah tersebut diharapkan dapat dibangun dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah.

    “Sehingga perlu diperhatikan bahwa penyusunan perubahan perda harus sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan kondisi sumber daya manusia yang ada,” tulis Ketua Fraksi PKS Tb. Ridwan Akhmad dalam dokumen pemandangan fraksi yang dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10).

    PKS juga menyoroti terkait adanya perubahan tipologi dinas dan badan daerah yang akan merubah dan menambah pegawai dan pejabat di lingkungan perangkat daerah. Pihaknya berharap penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional tersebut harus dilakukan dengan selektif dan mempertimbangkan kemampuan SDM dengan dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat.

    “Selain itu dalam perda ini juga direncanakan terdapat perubahan susunan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan badan pendapatan daerah. Mohon penjelasan pembagian peran , tugas dan fungsi kedua badan tersebut,” lanjutnya.

    Penataan kelembagaan perangkat daerah harus berorentasi kepada peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan membangun hubungan yang baik dan serasi kepada masyarakat yang dilayani.

    “Pada akhirnya, dampak dari perubahan perda ini harus bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah yang ditentukan oleh peran dan fungsi organisasi itu sendiri.” tambahnya.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangannya menyampaikan, perubahan nomenklatur OPD serta adanya peleburan tersebut sudah sesuai dengan  PP No.18 tahun 2016 dan Permendagri No. 99 tahun 2018.

    “Kami berharap DPRD dan Eksekutif dapat segera menyusun raperda tersebut dengan sebaik-baiknya dalam pansus nanti,” ucap perwakilan Fraksi Demokrat Heni Sulastri. (PBN)

  • Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon

    Edi Minta Pemuda Cetuskan Ide Pembangunan di Kota Cilegon

    Walikota Cilegon Edi Ariadi

    CILEGON, BANPOS – Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2019, para pemuda diharapkan dapat membantu pembangunan yang ada di Kota Cilegon dengan melahirkan ide-ide, tekad dan cita-cita yang membangun demi Indonesia, khususnya untuk Kota Cilegon.

    Demikian yang disampaikan langsung oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi saat menjadi pembina upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Cilegon, Senin (28/10).

    Edi mengatakan, peringatan hari sumpah pemuda ke-91 kali ini mengambil tema yang ‘bersatu kita maju’ sebagai penegasan kembali komitmen yang dibangun pemuda tahun 1928 dimana hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita.

    “Tema ini sesungguhnya diperuntukkan untuk seluruh elemen bangsa, tetapi bagi pemuda menjadi keharusan karena ditangan pemuda lah Indonesia bisa lebih maju,” kata Edi.

    Edi berharap, untuk Indonesia maju adalah pemuda yang memiliki karakter, kapasitas, kemampuan inovasi, kreativitas yang tinggi, mandiri, inspiratif serta ampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan di dunia.

    “Kita harus mampu memberikan warna untuk mengubah dunia dengan tekad dan semangat dan tentunya didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.

    Selain itu, Edi meminta agar para pemuda-pemudi Kota Cilegon memiliki karakter positif dalam berbangsa dan bernegara.

    “Pemuda juga harus memiliki kapasitas intelektual dan skill kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan yang mumpuni, serta pemuda juga harus memiliki inovasi agar nampu berperan aktif dalam kancah internasional,” pintanya.

    Kedepannya, Edi mengharapkan peran pemuda hususnya para pemuda yang ada di Kota Cilegon dapat bersaing dalam bentuk apapun, terutama untuk hal yang bersifat positif.

    “Pemuda adalah masa depan bangsa dan negara, pemuda juga harapan bagi dunia, pemuda indonesia hususnya para pemuda di Kota Cilegon harus berani maju dan menaklukan dunia, saya berharap kedepan akan muncul banyak tokoh-tokoh muda yang mendunia,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati berpesan kepada seluruh generasi muda yang ada di Kota Cilegon untuk terus berperan aktif mengawal kebijakan dan program Pemerintah Kota Cilegon.

    “Supaya terciptanya persatuan dan kesatuan untuk Kota Cilegon lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ungkap Ati. (LUK/RUL)

  • Penetapan RAPBD 2020, PAD Kota Cilegon Ditarget Naik Dua Kali Lipat

    Penetapan RAPBD 2020, PAD Kota Cilegon Ditarget Naik Dua Kali Lipat

    Suasana rapat paripurna jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD 2020, Senin (28/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Target dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah, pada penetapan Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 mengalami peningkatan sesuai dengan perhitungan data potensi pajak dan retribusi daerah.

    Sementara itu, anggaran belanja hibah pada APBD Kota Cilegon tahun 2020 ditarget mencapai Rp 90 miliar. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan belanja hibah APBD 2019 yang hanya Rp 48 miliar.

    “Dapat kami sampaikan bahwa dari sisi PAD proyeksi di tahun 2020 adalah sebesar Rp 716 Miliar yang dalam hal ini lebih besar dari proyeksi di tahun 2019 yang ditetapkan hanya sebesar Rp 688 Miliar,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi, dalam rapat paripurna jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD 2020, Senin (28/10).

    Tekait dengan peningkatan atas pemungutan PAD, lanjut Edi, pihaknya senantiasa berinovasi, baik dengan perbaikan sistem, peningkatan sistem berbasis IT, pelayanan yang bersifat transparansi, peningkatan SDM pemungutan, dan peningkatan fasilitas pendukung pemungutan pendapatan daerah.

    “Terkait evaluasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah telah dilakukan tiap triwulan. pendataan objek pajak baru, kami terus berkoordinasi dengan (DPMPTSP) Kota Cilegon dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Propinsi Banten terkait perijinan yang telah dikeluarkan oleh instansi tersebut untuk kemudian kami tindak lanjuti dengan memberikan surat pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran wajib pajak,” tuturnya.

    Selain itu, ungkap Edi, pihaknya juga memiliki petugas dinas lapangan (PDL) dan 4 UPTD yang memberikan informasi terkait objek pajak yang belum menjadi wajib pajak. Sedangkan wajib pajak yang telah terdaftar, dilakukan pemutakhiran data (up dating data) wajib pajak secara periodik dan juga dilakukan pemeriksaan secara berkala.

    Terkait besaran RAPBD yang masih defisit Edi menuturkan, hal itu disebabkan belum ada kepastian dari pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dari Provinsi untuk Bantuan Keuanga. “Defisit karena DAK belum ditetapkan, Bantuan provinsi belum ditetapkan, DID juga belum,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait kenaikan anggaran belanja hibah tersebut, Edi mengaku karena adanya kebutuhan untuk Pilkada 2020 mendatang.

    “Anggaran untuk KPU dan Bawaslu kalau nggak salah mencapai Rp 40 miliaran. Nah kalau yang lain-lainnya saya nggak tahu, tanya aja ke yang bersangkutan,” kata Edi.

    Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kota Cilegon, Sihabudin Syibli menyoroti kenaikan signifikan belanja hibah hampir sekitar Rp 42 miliar itu.

    “Kenaikan ini harus rasional, lojik atau tidak. Apalagi kenaikan ini sangat drastis, dasarnya apa ada kenaikan itu. Sekarang kan masyarakat sudah pada cerdas, sudah banyak yang tahu,” kata Sihabudin Syibli.

    Sihabudin mengakui, bahwa setiap tahun anggaran belanja hibah ada kenaikan, namun kenaikannya tidak terlalu signifikan. “Jadi setiap tahun memang ada kenaikan cuma nggak signifikan seperti yang sekarang,” tegas dia.

    Lebih lanjut Sihabudin mengungkapkan, dewan sebagai salah satu lembaga fungsi kontrol juga, selama ini tidak pernah tahu secara detail siapa saja penerima dari dana hibah tersebut.

    “Selama ini kita tidak pernah tahu. Artinya dianggarkan iya, tapi siapa penerimannya kita tidak pernah tahu,” tuturnya. (LUK/RUL)

  • Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan usulan Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan Raperda usulan Walikota terkait dengan kenaikan kelas beberapa OPD di Kota Serang. Selain itu, dalam Raperda tersebut juga dibahas mengenai pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hasil pemecahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan peleburan OPD Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) ke Sekretariat Daerah (Setda).

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa terdapat empat OPD yang mengalami kenaikan kelas, diantaranya yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “DPRKP yang sebelumnya tipologi kelas C, akan naik menjadi kelas B. Satpol PP yang sebelumnya tipologi kelas B, menjadi kelas A. Begitu pula dengan DLH yang sebelumnya B menjadi A,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/10).

    Selain kenaikan kelas ketiga OPD tersebut, Syafrudin juga mengatakan bahwa kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan berubah menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C.

    “Untuk Kesbangpol, itu akan menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C. Jadi yang sebelumnya kepala Kesbangpol itu merupakan pejabat Eselon III, nanti akan naik menjadi pejabat Eselon II,” tuturnya.

    Ia juga mengatakan bahwa terdapat peleburan dan juga pemisahan OPD pada Raperda ini. Diantaranya yaitu peleburan BLPBJ ke Setda, dan pemisahan antara BPKAD dengan Bapenda.

    “Akan ada perubahan nomenklatur dan evaluasi kelembagaan dengan menggabungan urusan pengadaan barang/jasa yang sebelumnya diurus oleh BLPBJ, ke Setda. Nah untuk BPKAD, nanti akan dipecah menjadi dua. Jadi ada OPD baru yaitu Bapenda,” tuturnya.

    Untuk perbedaan kewenangan dan tanggungjawab, ia menuturkan bahwa Bapenda akan bekerja dari sisi retribusi dan pendapatan, sedangkan BPKAD akan bekerja dari sisi anggaran pemerintahan.

    “Bapenda itu dari sisi retribusi, kemudian kalau BPKAD itu dari sisi anggaran untuk pemerintah. Jadi penghasilan dan pengeluaran pemerintah, itu tugas BPKAD,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, menuturkan bahwa atas Raperda yang diusulkan oleh Walikota Serang, akan dibahas oleh setiap fraksi dan disampaikan pemandangan umumnya pada Senin mendatang.

    “Setelah apa yang disampaikan Walikota Serang, maka kami akan langsung membahas di fraksi-fraksi DPRD Kota Serang. Dan hasilnya akan disampaikan pada Senin mendatang,” tandasnya. (DZH)

  • Pendaftaran CPNS 2019 Masih Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah

    Pendaftaran CPNS 2019 Masih Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah

    Ilustrasi / ISTIMEWA

    JAKARTA, BANPOS – Portal resmi pendaftaran CPNS 2019 yaitu SSCASN BKN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara Badan Kepegawaian Negara) hari ini belum dibuka. Portal ini akan dibuka bila sudah ada keputusan resmi pemerintah.

    “Belum dibuka hari ini, masih dalam proses sekaligus menunggu keputusan resmi pemerintah,” kata Diah Palupi, kasubag hubungan media dan antarlembaga BKN yang dihubungi JPNN.com, Senin (28/10).

    Dia menjelaskan, mekanisme pendaftaran CPNS 2019, begitu ada pengumuman resmi, maka tidak berselang lama portal SSCASN dibuka. Prinsipnya, BKN sudah siap mengumumkan.

    “Nanti ada jeda waktu saat ada pengumuman resmi dengan dibukanya portal SSCASN. Antara pengumuman dan pendaftaran juga ada jeda waktu. Jadi bisa memberikan kesempatan kepada pelamar untuk melihat formasi yang diinginkan,” tuturnya.

    Sebelumnya diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi menandatangani surat tentang penerimaan CPNS 2019 di lingkungan instansi pusat dan daerah.

    Surat yang diteken Menteri Tjahjo pada 28 Oktober menyatakan, rekrutmen CPNS 2019 dibuka di 68 instansi pusat dan 462 pemda.

    Pendaftaran CPNS 2019 direncanakan dimulai 11 November secara online melalui SSCASN BKN. (ESY/JPNN/RUL)

  • Belum 100 Hari, Sri Mulyani Mau Utang Lagi

    Belum 100 Hari, Sri Mulyani Mau Utang Lagi

    Sri Mulyani / ISTIMEWA

    JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyindir rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kabarnya mau menambah utang lagi, melalui penerbitan surat utang berdenominasi valuta asing atau global bond.

    “Belum 100 hari kerja, Menkeu Sri Mulyani mau tambah utang lagi,” kata Heri kepada jpnn.com, Senin (28/10).

    Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan, jalan pintas yang diambil Kementerian Keuangan dengan cara menerbitkan global bond secara tidak langsung membuktikan bahwa tidak adanya perbaikan ekonomi selama lima tahun belakangan ini. Pertumbuhan ekonomi yang tidak pernah mencapai target dan penerimaan pajak yang selalu meleset.

    “Selama ini pemerintah tidak berhasil melakukan diversifikasi sumber pemasukan dari sektor pajak, dan masih mengandalkan sumber-sumber lama dari sektor migas. Padahal kondisi saat ini harga komoditas mengalami penurunan akibat tensi perang dagang dan ketidakpastian ekonomi global,” tutur legislator asal Jawa Barat ini.

    Kembali ke masalah surat utang tadi, katanya, Surat Utang Negara (SUN) akan diterbitkan dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi USD dan Euro. Masing-masing sebesar USD1 miliar untuk tenor 30 tahun dan EUR1 miliar untuk tenor 12 tahun.

    “Kesimpulan saya, yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani pada periode keduanya ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tidak ada hal yang baru. Utang, utang, dan utang,” tegas Heri.

    Ketua DPP Gerindra ini menambahkan, bisa jadi, hobi berutang inilah yang menjadikan nama Sri Mulyani bersinar di dunia internasional dan mendapatkan banyak penghargaan. “Ya, mendapatkan penghargaan internasional karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang dengan memberi bunga yang tinggi?” tandasnya. (FAT/JPNN/RUL)

  • Budi Rustandi Harap ASN Nakal Ditindak Tegas

    Budi Rustandi Harap ASN Nakal Ditindak Tegas

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berharap, Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat lebih tegas memberikan tindakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan.

    Budi mencontohkan, salah satunya adalah tentang terungkapnya praktik jual beli LKS yang dilakukan oleh beberapa sekolah SMP beberapa waktu yang lalu.

    “Saya berharap tidak hanya dimulut saja teguran tersebut. Tapi juga dengan tindakan menggantikan kepala sekolah yang melakukan hal tersebut. Itu juga akan menjadi peringatan bagi kepala sekolah yang lain agar tidak bermain-main dan menyusahkan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” terang Budi saat ditemui di ruangannya, Senin (28/10/2019).

    Pria yang juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini menyangsikan, tindakan yang diambil oleh Pemkot Serang dengan hanya menegur dan mengumpulkan para kepala sekolah tersebut dapat berdampak maksimal.

    “Ambil tindakan tegas, mereka (kepala sekolah, red) ini kan bukan anak kecil yang harus ditegur dan diingatkan berkali-kali,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak ke sekolah dikarenakan adanya laporan dari masyarakat tentang jual beli LKS.

    Pascasidak, Subadri mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Serang untuk menandatangani perjanjian tidak melakukan jual beli LKS. (PBN)

  • Tuntut Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup, FPUIB Gelar Aksi

    Tuntut Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup, FPUIB Gelar Aksi

    Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) lakukan aksi unjuk rasa di depan Alun-alum barat Kota Serang, Jum’at (25/10/2019). Massa aksi menyampaikan empat tuntutan ke Pemkot Serang.

    SERANG , BANPOS – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) menggelar aksi unjuk rasa dalam bentuk parade bendera Tauhid. Dalam aksi tersebut, mereka mengkampanyekan beberapa isu, salah satunya yaitu isu hiburan malam yang marak di Kota Serang.

    Pembina FPUIB, Enting Abdul Karim, mengatakan bahwa tuntutan yang saat ini pihaknya bawa yaitu terkait maraknya hiburan malam. Menurutnya, Pemkot Serang dalam menyelesaikan permasalahan ini, tidak jelas arahnya.

    “Pemkot dalam menyelesaikan permasalahan maraknya tempat hiburan di Kota Serang yang ada hari ini, juga tidak jelas arahnya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi, Jumat (25/10).

    Ia mengatakan, Pemkot sebenarnya dapat dengan mudah menyelesaikan permasalahan hiburan malam ini. Karena, Pemkot Serang memiliki landasan hukum untuk menindaknya.

    “Kalau aturan-aturan saya pikir ada untuk bisa menyelesaikan. Cuma rasanya Pemkot ini tidak punya kemauan untuk menyelesaikan secara tuntas,” tuturnya.

    Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila Pemkot tidak serius dalam menangani permasalahan hiburan malam ini.

    “Terkait dengan hiburan malam di Kota Serang, yang pasti kami akan aksi lagi, ini hanya pembukaan. Kalau Pemkot tidak serius dalam memberantas maksiat, Laskar yang akan berbuat (turun tangan),” katanya.

    Menurutnya, massa aksi yang saat ini hadir baru sebagian kecil masyarakat yang prihatin atas maraknya hiburan malam. Sehingga, ia menegaskan apabila Pemkot Serang memang tidak serius dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan itu, pihaknya yang akan mengambil alih tanggungjawab tersebut.

    “Ini mah hanya santri dan santriwati yang prihatin dengan adanya tempat hiburan malam. Kalau memang Pemkot dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota tidak bisa menyelesaikan, maka laskar Banten yang akan berbuat (menyelesaikan) baik pendekarnya, baik juga laskar umat Islamnya, semua elemen akan turun,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan BANPOS, terdapat dugaan adanya oknum pejabat yang ikut menerima cipratan ‘duit lendir’ dari para pengelola hiburan malam. Hal ini disampaikan oleh salah satu mantan manajer hiburan malam yang tidak mau disebutkan namanya.

    “Yah, kalau dulu saya pernah pegang mah. Harus ada setoran dengan jumlah tertentu ke pejabat terkait. Sepertinya kondisi sekarang juga tak jauh berbeda dengan dulu,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya ini.

    Ia tak menampik jika kegiatan razia kerap mengganggu bisnisnya. Maka salah satu jalan untuk memuluskan aktivitasnya ialah dengan mendekati pejabat.

    “Yah pusing juga kalau sering di razia. Sekarang tinggal kita pintar-pintarnya aja dekati pejabat. Makanya kita ada istilah berbagi duit lendir,” katanya.

    Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) pun sempat mengancam akan melakukan aksi besar-besaran, apabila oknum pejabat tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

    “Dengan tegas kami menuntut kepada Pemkot Serang untuk menindak tegas dan memberikan sanki kepada oknum Satpol PP dan pejabat yang terbukti bermain di balik tempat hiburan,” tegas Ketua PP Hamas, Busairi.

    Menurut Busairi, Hamas merupakan organisasi mahasiswa yang terus berkomitmen dan konsisten, untuk mengawal pemberantasan penyakit masyarakat, dalam hal ini hiburan malam. Karenanya, ia mengaku siap melakukan aksi demonstrasi, apabila Pemkot Serang tetap kendor dalam menangani permasalahan ini.

    “Jika memang Pemkot tidak menindak tegas, kami akan melakukan aksi demonstrasi dan tidak akan pernah berhenti sampai masalah keberadaan hiburan malam terselesaikan,” tandasnya. (DZH/AZM)