Kategori: PEMERINTAHAN

  • Setahun, 10 Ribu Warga Banten Jadi TKI

    Setahun, 10 Ribu Warga Banten Jadi TKI

    Foto Ilustrasi TKI
    Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia

    SERANG , BANPOS  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten mencatat sebanyak 10 ribu warga Banten berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) setiap tahunnya.

    Sementara  negara yang dituju TKI asal Banten yaitu Malaysia, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan Autralia.

    “Dalam setahun kita memberangkatkan sekitar 10 ribu TKI asal Banten. Untuk penempatan kerja sendiri itu tersebar di sejumlah negara, kaya Jepang, Hongkong, Tiongkok, Korea Selatan, Autralia. Tapi yang paling banyak itu ke Malaysia,” kata Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/10).

    Ia menjelaskan, ribuan TKI asal Banten tersebut berasal dari empat kabupaten yang menjadi kantung-kantung pekerja migran.

    “Yang paling banyak itu dari Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang. Kalau Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ada juga tapi sedikit,” ujarnya.

    Dikatakan Al Hamidi, para TKI asal Banten mayoritas bekerja di sektor industri, sedangkan sisanya bekerja di sektor perkebunan dan jasa. “Rata-rata di pabrik elektornik kaya Sony, Rinnai dan industri laiinya. Dan sisanya itu di sektor perkebunan dan jasa. Dana kalau dihitung rupiah gaji mereka itu mencapai lima jutaan lebih, tapi bayar pajak juga,” katanya.

    Lebih lanjut, Al Hamidi mengaku jika November mendatang akan ada proses perekrutan tenaga kerja yang akan ditempatkan ke Jepang. Saat ditanya berapa target yang akan diterima, ia mengaku hal tersebut tergantung kebutuhan industri di Jepang.

    “Tergantung kebutuhannya berapa. Kalau bisa 10 ribu yah nggak apa-apa. Tapi kan susah juga lolosnya. Intinya yang lolos yah diberangkatkan. Dan nanti kerjanya diperusahaan,” ujarnya.

    Saat ditanya rencana penempatan tenaga kerja asala Banten untuk di kawasan Timur Tengah, Al Hamidi mengaku belum melakukan itu. Meski begitu, dirinya tidak memungkiri jika banyak juga TKI bukan hanya dari Banten tapi berbagai daerah di Indonesia yang menjadi TKI ilegal di Timur Tengah.

    “Banyak yang ilegal, walaupun jumlahya saya nggak hafal. Bahkan saya dapat informasi ada juga TKI yang berangkat lewat travel umroh,” katanya.

    Ditambahkan Al Hamidi, selain penempatan tenaga kerja di luar negeri, pihaknya juga melakukan penempatan kerja di dalam negeri.

    Diketahui, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negheri dibagi menjadi tiga kategori.

    Pertama, penempatan tenaga kerja lokal yang dilakukan melalui bursa kerja, kedua penempatan tenaga kerja antar provinsi. Dan ketika penempatan tanag kerja transmigrasi.

    “Untuk yang antar provinsi kita juga sudah kerjasama dengan pemerintah Batam dan Manado. Tapi masalahnya dua daerah itu UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) masih di bawah Banten, jadi jarang ada yang mau. Selain tiga itu kita juga melakukan program perluasan kesempatan kerja salah satunya dengan mengajak masayarakt untuk membuta usaha mandiri. Supaya bisa bekerja sendiri, dagang apalah pokonya kerja,” jelasnya.

    Terpisah, Humas Kantor Imigrasi Klas II Serang, Teuku Fausa Fenrian mengaku, pihaknya belum mendapatkan data resmi berapa jumlah warga Banten yang membuat paspor sebagai syarat bekerja ke luar negeri. “Saya belum tahu mas. Nanti saya koordinasikan dulu yah,” ujarnya. (RUS/AZM)

  • Kontingen Kabupaten Serang Optimis Juara di Pospeda Banten

    Kontingen Kabupaten Serang Optimis Juara di Pospeda Banten

    Wakil Bupati Serang Pandji melepas kontingen Kabupaten Serang pada Pospeda Banten, di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (14/10/2019).

    SERANG , BANPOS – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, optimis atlit Kabupaten Serang meraih juara umum pada Pekan Olah raga dan Seni Antar Pondok Pesatren Daerah (Pospeda) ke-VI Provinsi Banten, yang digelar pada 14 sampai 16 Oktober 2019.  Hal itu, dikatakan Pandji setelah melepas kontingen Kabupaten Serang, di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (14/10/2019).

    Pandji berpesan, agar atlet bisa menjaga stamina dan mental untuk meraih juara pada Pospeda 2019. Mengingat, pada tahun 2018 lalu, atlit Kabupaten Serang meraih juara umum dan mewakili Provinsi Banten pada ajang Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren (Pospenas) tingkat Nasional.

    “Mudah-mudahan kita bisa merebut  juara umum dan saya berharap untuk Pospenas Banten, diwakili santri dari Kabupaten Serang,” ujar Pandji usai melepas Kontingen.

    Pandji juga berkomitmen, akan memberikan apresiasi khusus kepada atlet yang berprestasi untuk menjadi juara dan mewakili Banten pada tingkat Nasional.

    “Insya Allah ada kadeudeuh (penghargaan) dari kami bagi santri atau atlet yang berprestasi,” tutur Pandji.

    Sementara, Kabid Pemuda dan Olah Raga pada Disporapar Kabupaten Serang, Supriady mengungkapkan, Kontingen yang dilepas sebanyak 136 atlit yang terdiri dari 73 putra dan 63 putri, dan 30 official dari masing-masing Pondok Pesantren.

    “Kita Disporapar, sifatnya hanya sebagai Pembina, memantau saja. Berharap para santri punya prestasi di tahun 2019 ini, paling tidak bisa menampilkan yang terbaik kalau bisa pertahankan juara umum,” ujarnya.

    Adapun cabang olah raga yang akan dilombakan terdapat enam cabang olah raga dan seni 14 cabang. Untuk olahraga diantaranya futsal, bola voly, atletik, hadang, pencak silat, senam santri. Sedangkan untuk seni ada Hadroh, kaligrafi, pidato tiga bahasa, ukir (kriya) dan lainnya. Dari 136 atlit tersebut, tambah dia, berasal dari 14 ponpes se-Kabupaten Serang.

    “Awalnya ada 23 Ponpes yang ikut, setelah tahap seleksi, mengerucut menjadi 14 Ponpes yang lolos dan mewakili Kabupaten Serang dan kami berharap bisa meraih kembali juara umum, kalau melihat prestasi yang dimiliki atlit Kabupaten Serang,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Pemkot Cilegon Serius Implementasi Smart City

    Pemkot Cilegon Serius Implementasi Smart City

    Suasana Bimtek Gerakan Menuju 100 Smart City di Aula Bappeda Kota Cilegon, Jumat (11/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Edi Ariadi, bersama Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, melakukan penandatanganan komitmen bersama Implementasi Cilegon Smart City, oleh Asisten Daerah (Asda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kota Cilegon, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Jumat (11/10).

    Implementasi smart city menjadi salah satu program prioritas Pemkot Cilegon yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon tahun 2016-2021, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 106 tahun 2016 tentang penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemkot Cilegon.

    “Ini menunjukkan tingginya komitmen Pemerintah Kota Cilegon di dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Kita sudah dapat kategori baik,” ujar Edi.

    Selama kurun waktu 3 tahun berturut, Pemerintah Pusat melalui Gerakan Menuju 100 Smart City, telah melakukan assesment di Pemkot Cilegon yang lolos dan memenuhi kualifikasi kota yang siap menuju smart city.

    Edi berharap dengan sudah diterapkannya SPBE dan telah ditetapkannya Kota Cilegon sebagai kota yang siap menuju smart city, setiap OPD mampu terus mengembangkan inovasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Harus (terus berinovasi), engga diem disini saja, yang penting masyarakat tahu ada aplikasi itu, terus dia menggunakan. Engga usah dateng ke kantor. Itu yang harus kita lihat, justru tadi saya ngomong tuh, jangan ada 112 tapi sedikit yang lapor segala, pada ikutnya lapornya ke kantor saja tuh, ada surat lah, ini lah, itu, berarti kan engga efektif gitu. Justru harus dimasyarakatkan, terus masyarakat harus juga menggunakan aplikasi ini. Mereka (OPD) harus ada updating dong, pokoknya evaluasi lah dengan aplikasi itu, kalo masyarakat belum seperti itu, yah harus sosialisasi, harus dimasyarakatkan,” tutur Edi.

    Ditempat yang sama, Kepala DKISS Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, dengan telah dicapainya SPBE Pemkot Cilegon sebagai trigger smart city dengan nilai indeks 3,27 yang masuk dalam kategori baik, kedepan diharapkan akan semakin baik dengan berbagai indikator yang telah dipenuhi.

    “Konsep penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintah itu harus semakin baik. Indikator pengembangan SPBE di Kota Cilegon sudah disapkan melalui Perda dan Perwal, lalu kesiapan infrastrukturnya, aplikasinya, SDM nya, SOP yang disiapkan. Bagaimana inovasi atau program yang dijalankan pemerintah itu ada partisipasi, ada sambutan, ada persepsi yang baik dari masyarakat. Muara dari implementasi pemerintah adalah bagaimana kualitas layanan publik semakin baik,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Dwi Elfrida Simanungkalit, Kasie Pengembangan Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Daerah Kemenkominfo, Harya Widiputra, Wakil Rektor Bidang Akademi dan Teknologi Informasi Perbanas Institute, Ashwin Sasongko, Peneliti LIPI dan Mantan Dirjen Aptika Kemenkominfo, sebagai narasumber. (LUK/RUL)

  • Baru Dilantik, Belasan Anggota Dewan Malas Rapat

    Baru Dilantik, Belasan Anggota Dewan Malas Rapat

    Suasana Paripurna DPRD Cilegon tampak kosong saat sidang paripurna, Jumat (10/11). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon periode 2019-2024 tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Perubahan Rencana Kerja DPRD Kota Cilegon Tahun 2019-2020.

    Ketidak hadiran anggota dewan itu, beberapa diantaranya karena ada kegiatan lain diluar sebagai anggota Dewan. Seperti Sekolah Partai dan kegiatan sidang tesis dan lain sebagainya.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengatakan, terkait ketidak hadiran 13 anggota DPRD Kota Cilegon dalam rapat tersebut.

    Adapun yang berhak menjawab adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon. Yang saat ini telah diketuai anggota DPRD Cilegon dari Fraksi PDI Perjuangan Risma Ayu.

    Meski demikian, lanjut Endang, terkait ketidak hadiran anggota dewan itu. Beberapa diantaranya ada yang telah konfirmasi ketidakhadiranya tersebut. Diantaranya adalah, dikarenkan ada kegiatan sekolah partai dan kegiatan sidang tesis.

    Menurutnya, meski dalam rapat tersebut tidak dihadiri oleh ke-13 anggota dewan. Dirinya menyampaikan bahwa, yang terpenting adalah anggota dewan yang hadir sudah memenuhi kuorum dari jumlah anggota dewan di Kota Cilegon.

    “Saat ini struktur dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Cilegon telah terbentuk. Maka dari itu, yang berhak menjawab terkait ketidak hadiran anggotanya itu adalah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon,” katanya usai rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Penetapan Perubahan Rencana Kerja DPRD Kota Cilegon Tahun 2019-2020, Jumat (11/10).

    Senada dengan Ketua DPRD Cilegon Endang Efendi, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Cilegon Didi Sukriadi menyampaikan, kalau soal ketidakhadiran anggota dewan itu adalah pimpinan bukan kesekertariatan. Karena sekretariat dewan itu bukan pimpinan anggota dewan.

    Dikatakan Didi, ketidak hadiran Ke-13 anggota dewan itu sampai saat ini pihaknya tidak tahu apa penyebab ketidakhadiranya itu. Karena sampai saat ini pihaknya tidak merasa menandatangani terkait permintaan surat izin ataupun lain sebagainya.

    Didi menyampaikan, Sekertariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Cilegon kewenangannya hanya untuk mengurus izin anggota Dewan. “Seperti izin kegiatan umroh, dan lain sebagainya. Apabila anggota dewan itu akan melakukan perjalan ke luar negri seperti umroh dan kegiatan lainnya. Anggota Dewan harus mendapatkan izin dari gubernur terlebih dahulu. Dimana, izin tersebut akan diurus oleh Sekwan DPRD,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua BK DPRD Cilegon Risma Ayu mengaku belum dapat memberikan keterangan apapun. Karena saat ini dirinya masih melakukan komunikasi dengan anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut.

    Meski diakui Risma, ada beberapa anggota dewan yang sudah menyampaikan terkait ketidak hadiranya tersebut. “Sampai saat ini, dirinya masih terus mencari tahu apa penyebab ketidak hadiran ke-13 anggota dewan dalam rapat paripurna ini,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

    Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

    Sejumlah operator Layanan Panggilan Darurat 112 sedang melayani telepon masuk dari masyarakat.
    SERANG , BANPOS – Diskominfo Kota Serang mencatat, sejak pertama kali diluncurkan layanan pengaduan Serang Siaga 112 sudah menerima 43.810 aduan tidak valid atau prank call dari total panggilan terjawab sebanyak 86.988. Hal ini mengindikasikan minimnya pengetahuan masyarakat tentang layanan Serang Siaga 112.

    Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi penggilan layanan 112, terdapat 86.988 total panggilan terjawab, 23.957 total panggilan tidak terjawab, 260 total aduan valid, dan 43.810 total aduan tidak valid.

    Adapun aduan paling banyak yaitu tentang pohon tumbang, PLN, kebakaran, permintaan ambulance hingga percobaan bunuh diri.

    “Memang aduannya itu banyak melalui layanan 112, tapi memang banyak juga yang hanya prank call dan ghost call (panggilan hantu),” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Ciceri, Kota Serang, Rabu (9/10).

    Hari melanjutkan, panggilan yang masuk ke layanan 112 beragam, mulai dari orangtua, orang dewasa, hingga anak dibawah umur. “Bahkan kadang ada juga yang iseng hanya karena mencoba mengaktifkan kartu selulernya saja,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, banyaknya aduan tidak valid itu dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat tentang fungsi dari layanan Serang Siaga 112. Maka dari itu, diperlukan sosialisasi lebih banyak kepada masyarakat terkait dengan penggunaan Serang Siaga.

    “Sebenarnya, antusiasme masyarakat terhadap layanan 112 ini cukup tinggi, itu dibuktikan dengan total 86 ribu panggilan, tapi karena lebih banyak prank dan ghost call maka ini perlu diberi pengetahuan untuk penggunaannya,” jelasnya.

    Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya memiliki aturan yang berlaku. Dimana, apabila masyarakat menghubungi lebih dari lima kali, maka nomornya akan diblokir satu hari agar tidak bisa menelpon layanan 112. Sementara, bila dilakukan sebanyak 10 kali maka pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir nomor tersebut.

    “Jadi kita juga punya strateginya. Saat penelpon memanfaatkan jasa layanan ini maka kita peringatkan bila laporannya tidak benar itu akan dikenakan sanksi,” terangnya.

    Ia menjelaskan, layanan Serang Siaga 112 ini meliputi beberapa aduan yang berpotensi kegawatdaruratan. Mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, banjir, pohon tumbang dan lain sebagainya.

    Bahkan, pihaknya juga memasukan berdasarkan kebutuhan kearifan lokal seperti kondisi stanting atau gizi buruk. “Jadi kalau memang ada hal yang tersebut, bisa dilaporkan kepada kepada 112,” jelasnya.

    Staf Diskominfo Kota Serang, Ilham, mengatakan hampir setiap hari ada sekitar 400 hingga 500 penggilan yang masuk. Paling banyak hanya prank dan ghost call saja. Seperti panggilan palsu, dan tidak ada suara pada saat mengangkat panggilan.

    “Jadi suka ngebecandaain itu bisa kita ketahui nada bicaranya yang aduan benaran atau hanya prank saja,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Koekoet Cafe Di Launching, Wali Kota Harap Dapat Dongkrak PAD

    Koekoet Cafe Di Launching, Wali Kota Harap Dapat Dongkrak PAD

    SERANG, BANPOS – Pertumbuhan kafe di Kota Serang cukup pesat. Maka dari itu, Pemkot Serang berharap keberadaan kafe ini dapat membantu Kota Serang, dalam mendongkrak PAD.

    Demikian disampaikan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin. Menurutnya, banyak manfaat yang didapatkan oleh masyarakat maupun Pemkot Serang, dari keberadaan kafe ini.

    “Kehadiran kafe itu dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan Kota Serang. Karena, selain menjadi tempat silaturahmi, Kafe juga dapat menyumbang pajak dan PAD,” ujar Syafrudin seusai menghadiri peresmian Koekoet Cafe, Selasa (8/10).

    Menurutnya, Pemkot Serang sangat menyambut baik keberadaan kafe-kafe baru, yang ada di Kota Serang.

    “Jadi kami menyambut baik kehadiran kafe-kafe yang ada, jadi dapat membantu kami dalam mendongkrak PAD Kota Serang,” ucapnya.

    Syafrudin mengaku, kafe merupakan tempat untuk bersilaturahmi. Namun ia mengingatkan, jangan sampai kafe dijadikan sebagai tempat bermaksiat.

    “Sebenarnya kalau berbicara kafe, itu kan satu tempat untuk bersilaturahmi sambil ngopi dan makan. Yang penting jangan disalahgunakan seperti mabuk,” tegasnya.

    Sementara itu, pemilik Koekoet Cafe, Eli Mulyadi, mengatakan bahwa didirikannya cafe ini, berdasarkan kebutuhan dan trend anak muda zaman sekarang.

    “Ya kan trend masyarakat, anak muda itu untuk tempat ngopi dan santai-santai. Itu sudah menjadi trend hidup. Sehingga kami melihat peluang itu,” ucapnya kepada BANPOS.

    Menurutnya, cafe yang ia bangun ini, memiliki kelebihan tersendiri. Diantaranya yaitu memiliki konsep satu tempat, banyak layanan.

    “Perbedaan konsep, yaitu kami terpadu. Jadi tidak hanya mengopi, bisa sekalian potong rambut, mau rental band, ada photo booth untuk selfie, dan ada pojok literasinya,” jelasnya.

    Ia mengatakan, kafe yang lebih fokus pada kopi asli Banten ini, diinisiasi secara mendadak. Bermula dari banyaknya komunitas yang berkumpul, dalam satu tempat.

    “Ini sebenarnya mendadak kami rencanakan. Kebetulan kami ada beberapa komunitas, baik komunitas motor, musik, hingga anggota-anggota dewan,” terangnya.

    Kendati demikian, ia mengaku bahwa kafe ini tetap ramah terhadap pelajar mahasiswa. Hal ini dibuktikan dengan adanya menu, yang harganya terjangkau bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.

    “Karena saya harus menjangkau kalangan pelajar dan mahasiswa. Harganya mulai dari yang Rp10.000, ada yang Rp15.000. Ada juga yang harga khusus pejabat itu di atas Rp25.000,” tandasnya. (DZH)

  • Majelis Rakyat Papua Tidak Jelas, PRD Tawarkan Dewan Rakyat Papua

    Majelis Rakyat Papua Tidak Jelas, PRD Tawarkan Dewan Rakyat Papua

    Ketua PRD Banten Achmad Herwandi saat menjadi narasumber di Coloni Lebah, Selasa (8/10/2019)

    SERANG, BANPOS – Otonomi khusus yang dilaksanakan di Papua dirasa belum maksimal dan tidak menunjukkan adanya perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini mengakibatkan, konflik-konflik terus terjadi setiap tahunnya di bumi Cendrawasih tersebut.

    Menurut Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Banten Achmad Herwandi, dari acara musyawarah besar mahasiswa dan pemuda Papua yang digelarnya beberapa waktu lalu di Yogyakarta, muncul tiga rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi perdamaian di Papua.

    “Yang pertama adalah penarikan militer, kedua adalah dialog seluas-luasnya dengan warga asli Papua, dan terakhir adalah dibentuknya Dewan Rakyat Papua,” ujar pria yang akrab dipanggil Endi ini saat menjadi narasumber dalam diskusi bulanan dengan tema ” “Konflik Resolusi, Demokrasi dan Suara Kaum Miskin,” di Coloni Lebah Serang, Selasa (8/10/2019).

    Dewan Rakyat Papua (DRP) ini dirasa harus memiliki kewenangan yang lebih daripada Majelis Rakyat Papua (MRP) yang sudah ada sebelumnya. Endi mengatakan, keberadaan MRP dirasa masih tidak jelas fungsinya.
    “Jadi lebih mirip lembaga stempel saja,” ungkapnya.

    DRP sendiri diharap dapat menjadi solusi agar masyarakat Papua dapat menjadi subjek dalam pembangunan. Endi menyatakan, dalam diskusi-diskusi yang dilakukan, ternyata pembangunan di Papua juga dapat menjadi akar konflik, dikarenakan masyarakat hanya menjadi objek saja.

    “DRP nanti akan diisi oleh perwakilan suku adat dan juga anggota DPRD terpilih, yang nantinya akan berperan dalam membuat kebijakan,” tandasnya. (PBN)

  • Akademisi Sebut Peran Pemda dalam Peningkatan Konflik

    Akademisi Sebut Peran Pemda dalam Peningkatan Konflik

    Akademisi Untirta Ail Muldi saat menjadi narasumber di Coloni Lebah, Selasa (8/10/2019)

    SERANG, BANPOS – Pascareformasi, jumlah konflik yang termanifest meningkat, hal tersebut berdasarkan hasil dari laporan Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA).
    Sedangkan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Bank Dunia, peningkatan-peningkatan konflik tersebut terjadi akibat tingginya konsesi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam kepada perusahaan.

    Demikian yang disebutkan oleh Akademisi Untirta Ail Muldi dalam diskusi bulanan bertajuk “Konflik Resolusi, Demokrasi dan Suara Kaum Miskin,” di Coloni Lebah Serang, Selasa (8/10/2019).

    “Terdapat tiga aktor yang ada dalam konflik-konflik saat ini, yaitu Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat lokal,” ujar Ail.

    Peran Pemda dalam konflik tersebut, dianggap karena belum modernnya pengelolaan pemerintah dalam rangka mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih berfikir singkat dalam meningkatkannya.

    “Pasca-otonomi daerah, pemda cenderung memudahkan investasi. Akhirnya berdampak terhadap marginalisasi masyarakat lokal yang menjadikan SDA sebagai sumber penghidupan,” terangnya.

    Dengan adanya hal tersebut, pada akhirnya muncul konflik antara masyarakat dengan pemda maupun perusahaan. Beberapa konflik tersebut banyak diisi dengan kekerasan, baik dalam menyampaikan pendapat, maupun saaat pengamanannya.

    “Dalam menyelesaikan konflik ada tiga cara, dari persuasif, kohersif atau reward. Namun beberapa konflik yang terjadi dengan kekerasan, dirasa rasional dengan alasan mengganggu penghidupan masyarakat,” jelasnya.

    Ia mencontohkan dalam kasus penambangan pasir di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. Dimana proses konflik sudah sampai aksi radikal.

    “Ada dua solusi dalam menyelesaikan konflik yang saya tawarkan, pertama adalah dialog konstruktif, yang kedua adalah penyelesaian melalui pihak ketiga,” paparnya. (PBN)

  • Encop Ajak Seluruh Elemen Bergerak dalam Otonomi Daerah

    Encop Ajak Seluruh Elemen Bergerak dalam Otonomi Daerah

    Anggota DPRD Banten Encop Sofia saat berdiskusi di Coloni Lebah, Serang, Selasa (8/10/2019)

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra Encop Sofia menyatakan, seluruh elemen saat ini harus terus bergerak. Baik dari struktural maupun di akar rumput masyarakat.

    “Kita tidak boleh berhenti bergerak, karena kalau kita berhenti bergerak, berarti kita mati,” ujar Encop pada saat diskusi bulanan dengan tema “Konflik Resolusi, Demokrasi dan Suara Kaum Miskin,” di Coloni Lebah Serang, Selasa (8/10/2019).

    Walaupun saat ini Encop tergabung dalam struktural DPRD, namun ia mengaku bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat sipil, baik yang diwakili oleh LSM maupun mahasiswa dan kelompok masyarakat merupakan hal yang baik.

    “Saya justru senang ada demonstrasi di DPRD. Karena saya menganggap hal tersebut bukan mendemo saya sebagai individu, tapi mendemo kebijakan,” jelasnya.

    Menurutnya, dalam kerja DPRD yang kolektif kolegial, bisa saja ada masukan kebijakan yang tercecer, atau suara yang belum terwakilkan dengan baik. Namun hal tersebut bukan berarti menjadi alasan untuk antipati terhadap organisasi struktural pemerintahan.

    “Walaupun sering tidak berpihak terhadap rakyat, tapi kita harus lihat satu persatu orang-orangnya untuk diajak bergerak bersama. Tidak dalam satu gerakan, tapi outputnya sama,” ujar Encop.

    Adanya otonomi daerah sebenarnya telah memberi ruang untuk seluruh partisipasi masyarakat juga dengan adanya transparansi. (PBN)

  • Embay Harap Usul Dewan Rakyat Papua Diajukan Melalui DPR

    Embay Harap Usul Dewan Rakyat Papua Diajukan Melalui DPR

    Tokoh Masyarakat Banten Embay Mulya Syarief menyatakan, usul penyelesaian konflik melalui pembentukan Dewan Rakyat Papua (DRP) harus diajukan dengan tahapan yang sudah ditentukan.

    “Saya rasa kita punya mekanismenya, silahkan ajukan hal tersebut melalui DPR,” ujar pria yang juga merupakan Ketua Forum Kebangsaan.

    Embay menyatakan, usul tersebut harus dibahas ditingkat pusat. Sedangkan menurutnya, saluran tersebut dapat diperkuat juga melalui legislator (DPD) yang berasal dari Papua.

    “DPR kan yang membuat aturannya. Disana juga ada legislator asal Papua. Selama disetujui, why not,” tegasnya.

    Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Arki memberikan usul adanya pembentukan Dewan Rakyat Papua sebagai salah satu upaya untuk meredam konflik berulang di Papua.

    “Dewan Rakyat Papua ini merupakan perwujudan sila ke 4. Jadi diisi oleh perwakilan dari suku, marga dalam legislatif. Dengan itu, mereka dapat ikut bersama-sama membuat kebijakan untuk daerahnya masing-masing,” jelas Arki saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) dengan tema “Jurnalisme Konflik Papua.” (PBN)