Kategori: PEMERINTAHAN

  • Kelola Keuangan Pemerintah, WH :Pemprov Banten Sudah Mandiri

    Kelola Keuangan Pemerintah, WH :Pemprov Banten Sudah Mandiri

    Gubernur Banten Wahidin Halim


    SERANG – Dalam pengelolaan pemerintahan, Pemprov Banten sudah dikategorikan mandiri secara keuangan. APBD Provinsi Banten pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 10,3 trilun, tahun 2018 menjadi Rp11,3 triliun, dan tahun 2019 menjadi Rp 12,15 triliun. Kenaikan APBD mayoritas bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2018 Pemprov Banten targetkan PAD, 6,29 triliun dan terelisasi Rp 6,32 triliun atau 100,52 persen dari target.

    Pengelolaan keuangann Pemprov Banten telah mendapatkan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sejak Laporan Pertanggtahun 2016 sampai 2018 secara berturut-turut. Pada saat bersamaan, seluruh kabupaten/kota memperoleh WTP

    Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPJ Provinsi Banten tahun anggaran 2018, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

    Dengan capain WTP ini, Pemprov Banten menunjukan komitmen dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang baik.

    “Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Gubernur.

    Gubernur Banten Wahidin Halim Menyampaikan terimakasihnya kepada jajarannya, DPRD Banten dan tentunya BPK atas kerjasama yang dilakukan sehingga Pemprov Banten berhasil meraih WTP untuk yang ketiga kalinya.

    “Terimakasih banyak kepada Wakil Gubernur, terimakasih banyak Pak Sekda dan Kepala OPD juga terimakasih kepada DPRD Provinsi Banten. Kepada BPK, terimakasih banyak dan sering-sering kasih WTP buat saya,” sambungnya.

    Menanggapi laporan Kepala BPK, Wahidin juga mengaku akan segera mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki catatan-catatan yang diberikan BPK agar hasil laporan keuangan kedepannya dapat lebih baik.

    “Opini WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita, masih ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (ADV)

  • Sejahterakan Masyarakat, Gubernur Banten Serius Berikan Pelayanan Kesehatan

    Sejahterakan Masyarakat, Gubernur Banten Serius Berikan Pelayanan Kesehatan

    Gubernur Banten Wahidin Halim

    SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendukung terwujudnya Fakultas Kedokteran Universitas Tirtayasa. Dimana Pemprov Banten telah memberikan hibah secara bertahap sebesar Rp 100 miliar.

    Pada tahun akademik 2019/2020, Fakultas Kedokteran Untirta sudah mulai menerima mahasiswa baru.

    Selain dukung terwujudnya Fakultas Kedokteran Untirta, Pemprov Banten juga dorong JKN KIS masyarakat Provinsi Banten.

    Hingga triwulan III 2019, cakupan UHC (Universal Health Coverage) mencapai 94,48 persen. Total peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) di Provinsi Banten telah mencapai 10.130.772 jiwa. Sebanyak 706.169 jiwa, premi atau iuran bulanan kepersertaan dibiayai melalui APBD Provinsi Banten.

    Pemprov Banten intergasikan Program Kesehatan Gratis Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga masyarakat Banten yang belum tercover BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh Pemprov Banten.

    Dalam upaya penanganan stunting Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Banten nomor: 2 tahun 2018 tentang cegah stunting dan eliminasi tuberkolosis. Situasi balita pendek di Provinsi Banten pada tahun 2018 menurun menjadi 26.60% dibanding tahun 2017 yaitu sebanyak 29.60%.

    “Saya tidak ingin ada masyarakat Banten yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang merupakan menjadi prioritas dimasa pimpinan kami,” Ujar Wahidin Halim. (ADV)

  • Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

    Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

    Walikota Serang, Syafrudin.
    SERANG, BANPOS – Bantuan keuangan (Bankeu) yang dianggarkan oleh Pemprov Banten dirasa masih belum cukup untuk membangun Kota Serang. Hal ini pun membuat Walikota Serang, Syafrudin, meminta kepada Pemprov dan DPRD Provinsi Banten, agar bantuan keuangan (Bankeu) untuk Kota Serang ditambah tiga kali lipat dari usulan saat ini, yakni sebesar Rp40 miliar.

    “Saya berharap agar Kota Serang ini dibedakan dengan kota/kabupaten lain, dengan nilai bantuannya tiga kali lipat atau sebesar Rp120 miliar,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/10).

    Ia mengatakan, permintaan Bankeu tersebut sejalan dengan kondisi Kota Serang yang baru terbentuk, sekaligus juga sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Sehingga, dibutuhkan anggaran yang cukup besar agar Kota Serang ini menjadi Ibu Kota seperti yang diharapkan oleh Pemprov Banten.

    “Perkantoran Pemprov Banten ada di Kota Serang, rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim ada di Kota Serang, rumah Wakil Bupati pun juga ada di Kota Serang. Jadi kami ini butuh perhatian baik dari Pemprov maupun dari pusat,” tuturnya.

    Dengan penambahan nominal tersebut, kata Syafrudin, Bankeu yang diberikan kepada Kota Serang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga untuk Kawasan Penunjang Wisata (KPW).

    “Jadi anggaran yang dialokasikan itu akan kami gunakan untuk infrastruktur, baik kesehatan, pendidikan, maupun jalan-jalan kekumuhan, persampahan dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa Bankeu yang akan diberikan untuk Kota Serang sebesar Rp40 miliar tersebut, dianggap tidak cukup. Hal itu dikarenakan ketergantungan Pemkot Serang terhadap dana transfer yang masih sangat tinggi.

    “Bagaimana mau maju Ibu Kota Banten ini, sementara itu tidak perhatian kepada kami,” katanya.

    Ia mengatakan, setidaknya DPRD Provinsi Banten dapat memberikan bankeu minimal Rp100 miliar. Dengan demikian, pembangunan di Kota Serang dapat dilakukan secara merata.

    “Minimal Rp100 sampai dengan Rp200 miliar, apalagi saat ini di Kota Serang ini bayak pembangunan yang belum merata karena terkendala anggaran,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pimpinan DPRD Banten yang baru ini agar dapat menfasilitasi aspirasi mengenai bankeu Kota Serang. Terlebih, Kota Serang ini menjadi daerah Ibu Kota dari Banten, dan menjadi daerah perhatian di daerah-daerah lainnya yang ada di Indonesia.

    “Sebenarnya kebutuhannya itu sangat banyak, tapi paling tidak ada penambahan. Mudah-mudahan Gubernur atau DPRD Banten lebih bijak lagi dalam hal pemberian Bankeu untuk Kota Serang,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

    Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

    Gubernur Banten Wahidin Halim
    SERANG, BANPOS – Untuk mendorong pembangunan manusia secara menyeluruh perlu perhatian kesehatan secara dini, Dimana Kesehatan juga merupakan kewajiban pemerintah, dimana pemerintah harus hadir dalam pelayanan kesehatan.

    Peningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas menjadi salah satu misi Provinsi Banten era Gubernur Wahidin Halim dan wakil Andika Hazrumy.

    “Menjadi salah satu obsesi saya saat memimpin untuk membangun kesehatan dan pendidikan” ungkap Gubernur Wahidin Halim (WH)

    Gubernur Banten Wahidin Halim

    “Kesehatan merupakan kewajiban pemerintah. Dimana pemerintah harus hadir dalam pelayanan kesehatan. Bagaimana mampu bersaing kalau masyarakatnya tidak sehat,” tegasnya.

    Di bidang kesehatan, Pemprov Banten menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur kesehatan sebesar Rp 125,10 miliar. Dengan rincian untuk pengadaan lahan rumah sakit Cilograng, pembangunan RSUD Banten, dan pembangunan rumah sakit jiwa tahap I. Berikutnya untuk pembangunan Rumah Sakit Malingping (poliklinik) dan pengadaan lahan 2 hektar untuk perluasan Rumah Sakit Malingping. (ADV)

  • Marak Ajakan Aksi Demonstrasi, Walikota Imbau Pelajar Tak Terprovokasi

    Marak Ajakan Aksi Demonstrasi, Walikota Imbau Pelajar Tak Terprovokasi

    Walikota Serang, Syafrudin, bersama Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Serang, Yadi, beserta jajarannya saat berfoto bersama setelah melihat presentasi mobil robotik ciptaan pelajar SMKN 4 Kota Serang, Senin (30/9)

    SERANG, BANPOS – Maraknya ajakan pelajar SMA/SMK maupun SMP untuk ikut dalam aksi unjuk rasa, membuat orang tua murid resah. Hal ini pun membuat Walikota Serang, Syafrudin, memberikan imbauan kepada para pelajar se Kota Serang agar tidak terbawa arus aksi unjuk rasa menolak RKHUP ke Jakarta maupun di daerah.

    “Pelajar harus fokus belajar saja di sekolah tidak usah ikut ikutan demo, jangan sampai ikut demo yang belum jelas tujuannya,” ujar Syafrudin saat melakukan kunjungan ke SMK 4 Kota Serang, Senin (30/9).

    Syafrudin pun meminta kepada seluruh Kepala Sekolah, untuk memberikan arahan kepada para murid untuk tidak mengikuti demo.

    “Jangan sampai mengganggu proses belajar. Kepala sekolah semua harus memberikan pengarahan yang baik agar tidak ikut-ikutan,” ungkapnya.

    Ia pun mengaku, sejauh ini para pelajar di Kota Serang belum ditemukan yang ikut pergi demo ke Jakarta. Meski di lapangan terdapat beberapa pelajar yang ditemukan hendak berangkat.

    “Di Kota Serang belum. Tapi saya minta sekali lagi kepala sekolah harus mengimbau para murid,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 4 Kota Serang, Yadi, mengatakan bahwa sejauh ini para muridnya tidak terpengaruh untuk mengikuti aksi tersebut.

    “Di kami tidak ada yang mengikuti demo, karena sebelumnya sudah diperingatkan oleh kami,” ucapnya. (DZH)

  • Esport Diminati Millenial, Andika Lirik Gamifikasi dalam Pelayanan Publik

    Esport Diminati Millenial, Andika Lirik Gamifikasi dalam Pelayanan Publik

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

    SERANG , BANPOS – SEBANYAK 927 gamers atau hampir seribu orang yang sebagian besar anak muda, mengikuti Piala Andika Hazrumy E Sport Competition 2019 yang digelar Seragon E Sport di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang selama dua hari.
    Dalam kompetisi games yang dibuka Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sabtu (28/9), itu juga turut sejumlah peserta dari luar Banten, seperti dari Lampung, DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk memperebutkan total hadiah Rp24 Juta.
    “Pemprov Banten mendukung pelaksanaan kompetisi games seperti ini, untuk sekaligu mengubah imej bahwa games itu negatif. Melalui kompetisi seperti ini kita harus ubah imej negatif tersebut menjadi prestasi,” kata Andika saat membuka kompetisi. Acara pembukaan juga dihadiri oleh Presiden Seragon E Sport Asep Mulya Hidayat.
    Usai membuka acara, Andika menyempatkan diri bermain PES 2020, salah satu games yang diperlombakan dalam event tersebut, bersama salah seorang gamers muda peserta event bernama Rey. Andika memilih memainkan tim Intermilan, sementara lawannya, Rey, memilih memainkan klub Juventus.
    Dalam pertandingan sekitar 15 menit tersebut Andika harus mengakui keunggulan Rey yang berhasil memenangkan tim Juventus yang dimainkannya dengan skor 3-0. Andika pun kemudian memberi hadiah kepada Rey berupa 1 unit jam tangan merek G Shock. Untuk diketahui, selain PES 2020, sejumlah games yang diperlombakan sebagai mata lomba di event tersebut adalah PUBG, Mobile Legend dan Free Fire.
    Usai acara, kepada pers Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus mewujudkan ekosistem digital dalam rangka pengembangan e-government menuju Provinsi Banten sebagai smart region dengan peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Andika mengaku berharap salah satu konsep dalam ekosistem digital yakni gamifikasi dapat meningkatkan awareness aparatur Pemerintah Provinsi Banten untuk adaptif di era digital.
    Menurut Andika, gamifikasi merupakan proses penggunaan mekanisme atau aturan dalam game pada aktivitas non game dengan tujuan meningkatkan interaksi pengguna. Gamifikasi diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan pengguna suatu aplikasi tertentu.
    “Dalam konteks pelayanan publik berbasis elektronik gamifikasi diharapkan meningkatkan pengguna layanan melalui sistem elektronik,” ujarnya.
    Sedangkan pada sektor birokrasi, lanjut dia, gamifikasi diharapkan dapat meningkatkan intensitas penggunaan aplikasi oleh aparatur untuk efektivitas dan efisiensi sistem administrasi perkantoran. Andika mengatakan, gamifikasi telah terbukti menjadi metode yang efektif dalam metode pembelajaran dan pelatihan.
    Andika menyebut, teknik-teknik yang populer dalam gamifikasi adalah penggunaan badges, naik level, avatar, tantangan-tantangan kepada pengguna (aplikasi), dan hadiah yang diberikan bila pengguna berhasil menyelesaikan suatu misi tertentu.
    “Keuntungan gamifikasi dapat meningkatkan motivasi, keterikatan antara aplikasi dengan penggunanya, bertambahnya umpan balik dari pengguna, hingga terjadinya peningkatan produktivitas,” imbuhnya. (DIK/AZM)

  • Galian C di Taktakan Meresahkan, Warga Pancur Ngadu ke DPRD

    Galian C di Taktakan Meresahkan, Warga Pancur Ngadu ke DPRD

    Aktivitas penambangan galian C Pancur. (IST)

    SERANG , BANPOS –  Sejumlah masyarakat asal Lingkungan Pancur, kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang mendatangi kantor fraksi PKS DPRD Kota Serang, Jumat (27/9). Kedatangannya untuk melaporkan sekaligus meminta dukungan agar galian C yang dilakukan dapat segera ditutup.

    Perwakilan Forum Masyarakat Pancur, Junaedi, mengatakan bahwa galian C yang dilakukan di wilayah Pancur sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, banyak dampak yang ditimbulkan mulai dari debu dan lain sebagainya.

    “Kondisinya sudah cukup parah, mobil truk itu sepersekian menit bulak balik terus dan menghasilkan debu, ini mengganggu dari yang tadinya lenggang malah banyak debu,” ujarnya kepada wartawan BANPOS.

    Ia menjelaskan, aktivitas galian C tersebut kembali dilakukan sejak pertengah Agustus. Padahal sebelumnya, kata dia, sempat ditutup dan aktivitas dihentikan. Namun berdasarkan informasi yang didapat oleh BANPOS, aktivitas dilakukan setelah ada pergantian pengelola.

    “Saya tidak tahu itu perusahaan apa, karena kami ini masyarakat awam yang tidak tahu apa-apa. Namun yang pasti, itu sangat merugikan kami selaku masyarakat terdampak,” terangnya.

    Maka dari itu, pihaknya meminta kepada DPRD Kota Serang untuk dapat mengaspirasikan keluhan di masyarakat, khususnya di Lingkungan Pancur.

    “Saya minta, sih, ini aktivitas segera dihentikan secara total. Kami juga sebelumnya sudah berbicara kepada Lurah dan Camat, dan mereka setuju agar aktivitas ini dihentikan,” tuturnya.

    Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi, mengatakan bahwa ia menyambut baik kedatangan masyarakat yang notabene berasal dari daerah pilih (Dapil) nya. Mengenai keluhan dilontarkan kepadanya, maka pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Pemkot Serang agar aktivitas tersebut bisa dihentikan.

    “Nanti akan kami tindaklanjuti, meskipun perizinannya ada di Komisi I, dan aktivitas ranahnya ada di Komisi II, tapi saya yang berasal dapil dari sana akan segera berkoordinasi,” ujarnya.

    Menurutnya, aktivitas galian C yang dilakukan di Lingkungan Pancur tersebut sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang. Sebab, daerah tersebut merupakan hutan rakyat dan daerah resapan air yang seharusnya tidak boleh ganggu terutama galian C.

    “Kalau ini sangat mengganggu, dan apalagi menyalahi aturan berarti memang harus dihentikan, aktivitas itu salah dan tidak boleh dilanjutkan,” katanya menjelaskan.

    Bila tidak dihentikan, kata Muhtar, khawatir masyarakat akan turun langsung menangani masalah tersebut. Karena menganggap Pemkot Serang tidak dapat menyelesaikan masalahnya.

    “Khawatir mereka turun dengan gayanya sendiri, kita tahu sendiri seperti apa. Tapi sampai saat ini kondisi disana masih aman, dan belum ada bentrokan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Raker PWKS Hasilkan Tiga Proker Andalan

    Raker PWKS Hasilkan Tiga Proker Andalan

    Pengurus dan anggota PWKS seusai mengadakan rapat kerja (Raker) di villa Aquarius Orange, Bogor, Minggu (29/9).
    Pengurus dan anggota PWKS seusai mengadakan rapat kerja (Raker) di villa Aquarius Orange, Bogor, Minggu (29/9).

    JABAR, BANPOS – Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) periode 2019-2023 menggelar Rapat kerja (Raker) di Villa Aquarius Orange, Bogor, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (28-29/9).

    Raker tersebut membahas dan menganalisa beberapa hal terkait keorganisasian dan keprofesian wartawan di Kota Serang. Setelah itu, kemudian dirumuskan dalam bentuk garis besar program kerja.

    3 program kerja unggulan yang akan dibahas lebih mendalam adalah, diskusi mingguan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kota Serang, road show ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman jurnalistik kepada guru, dan meningkatkan profesionalisme dengan menggelar uji kompetensi wartawan.

    Ketiga program tersebut akan dibahas secara lebih mendetail secara konsep dan teknisnya oleh masing-masing penanggung jawab.

    Ketua PWKS Muhamad Tohir berharap dengan adanya rapat kerja yang dilakukan pengurus dan anggota PWKS hasilnya bisa dijalankan secara bersama-sama.

    “Kita semua harus bersama-sama menjalankan hasil dari Raker ini,” harapnya dalam sambutannya.

    Selain itu juga, Tohir meminta kepada seluruh anggota dan pengurus untuk menjaga nama baik profesi jurnalis. Dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik.

    “Saat di lapangan, terkadang ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, tapi malah tidak paham kode etik. Jadi para wartawan yang bergabung di PWKS harus dapat menunjukkan profesionalismenya,” ujar Tohir. (DZH)

  • BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

    BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

    Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).
    Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

    SERANG, BANPOS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengundang mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk menghadiri kegiatan sosialisasi RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanamam (KHIT) serta RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), yang disahkan DPR-RI tepat pada Hari Tani Nasional (HTN) 24 September yang lalu.

    Meskipun tidak leluasa dalam berdiskusi terkait dengan sosialisasi RUU tersebut, karena keterbatasan waktu, mahasiswa pertanian tetap menyampaikan protesnya terkait beberapa pasal, yang cenderung tidak pro terhadap rakyat tani.

    Ketua BEM Faperta Untirta, M. Irfan Oktiyan, saat ditemui di Untirta menuturkan bahwa pada pertemuan itu, ia berpendapat pemerintah sangat lambat melibatkan mahasiswa dan masyarakat, untuk ikut serta berpendapat dalam perumusan RUU tersebut.

    “Padahal pelibatan mahasiswa dan masyarakat bertujuan agar dalam RUU tersebut, tidak terkandung hal-hal yang merugikan Masyarakat Tani,” katanya kepada BANPOS, Jumat (27/9).

    Selain sosialisasi RUU SBPB dan RUU KHIT, lanjut Irfan, Menteri Pertanian pun mengajak mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk berdialog menyampaikan aspirasi masyarakat tani di setiap daerahnya masing-masing.

    “Dalam RUU SBPB terdapat pasal yang menegaskan dalam perlindungan lahan pertanian, namun di daerah terkhusus di Banten justru Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) masih belum jelas lokasi lahan yang dilindunginya. Artinya, terdapat ketidaksinkronan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan peraturan,” katanya.

    Kendati demikian, ia mengapresiasi tindakan Kementan yang berupaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui mahasiswa pertanian.

    “Namun harapan saya kedepannya, Kementan harus bisa menyediakan waktu khusus yang leluasa untuk mengajak Mahasiswa Pertanian Indonesia berdiskusi dengan Kementan, terkait regulasi Pertanian agar terciptanya regulasi yang pro terhadap masyarakat tani,” lanjutnya.

    Mahasiswa Pertanian Untirta, Arip, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, RUU SBPB banyak pasal yang mengatur pidana untuk petani dan pelaku usaha. Sementara, untuk pemerintah hanya terdapat satu pasal sanksi saja.

    “Ini yang kami kritisi. Pun ada juga yang aneh dalam RUU SBPB ini, yaitu pada pasal 109 yang berbunyi setiap orang yang mengalihfungsikan lahan ditetapkan sebagai lahan budidaya pertanian, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar,” katanya.

    Sedangkan dalam UU no 41 tahun 2009 pasal 73, ujar Arip lagi, apa bila pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan pertanian berkelanjutan,  dipidana dengan pidana penjara satu sampai 5 tahun, dan denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

    “Namun dalam RUU SBPB ini tidak diatur untuk pejabat pemerintah terkena pidana. Padahal di UU no 41 tahun 2009 itu jelas-jelas diatur,” ucapnya.

    Arip pun menyampaikan bahwa program Kementan perihal Banten menjadi lumbung jagung Indonesia, tidak ada pengawalan sampai saat ini. Sebab hasil jagung yang ditanam tidak mendapatkan pasar yang baik, sehingga banyak tanaman jagung yang terbengkalai.

    “Beberapa aspirasi yang kami sampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pertanian, masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sehingga kami harus terus mengawal segala kebijakan yang ada di Pemerintahan Daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan petani,” tandasnya. (DZH)

  • Pelajar Boleh Demo Lho…

    Pelajar Boleh Demo Lho…

    Aksi Pelajar STM di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)

    SERANG, BANPOS – Selain barisan mahasiswa  turun ke jalan menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan penolakan disahkannya Revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang kontroversial lainnya, saat ini para pelajar pun turut serta dalam barisan tersebut. Terbukti, pada hari Rabu (25/9), para pelajar mengikuti jejak mahasiswa melenggang ke Senayan dalam rangka menyuarakan aspirasi yang sama. Kemarin, pelajar di Kota Serang kembali bersatu dengan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Ratih Anggraeni menanggapi bahwa pelajar diperbolehkan dalam mengikuti aksi demonstrasi. Ia pun mendukung untuk adanya sosialisasi manajemen aksi sejak dini.

    “Kalau demonstrasi berkaitan dengan hal tersebut ya tidak mengapa, dan diperbolehkan,” ujarnya kepada wartawan BANPOS, Jumat (26/9).

    Karena kata Ratih, mahasiswa dan siswa itu merupakan orang terpelajar. Tetapi, tetap mengikuti aksi demonstrasi harus dalam kondisi yang santun dan tidak ada provokasi. Menurutnya, mereka adalah aset masa depan dan merupakan agent of change.

    “Pokoknya, tujuannya untuk menegakkan sesuatu yang mungkin menurut mereka tidak bagus seperti persoalan Revisi UU KPK dan UU Kontroversial lainnya, itu boleh,” terangnya.

    Ratih menegaskan, dalam hal ini para pelajar dilaarang melakukan kekerasan, atau tidak diperbolehkan melakukan hal semacam tawuran. Harus ada koordinasi yang benar dan tidak perlu ada baku hantam.

    “Karena hal itu memperlihatkan bahwa mereka bukan lagi kaum terlepajar,” tegasnya.

    Untuk para siswa dan mahasiswa, Ratih mempersilahkan untuk mengaspirasikan apa yang ada di benaknya. Kalau memang tidak setuju dengan adanya Undang-Undang kontroversial saat ini yang dibuat oleh Pemerintah, silahkan dikritisi.

    “Kalau selama itu aman, silahkan. Karena biasanya di dalam pelaksanaan aksi demonstrasi itu ada Korlapnya dan harus memahami manajemen aksi,” tuturnya.

    Pihaknya juga meminta pelajar, hanya mewakili saja sebagai yang terlibat perangkat aksi. Jadi, kata dia, kalau misalnya para pelajar ingin melakukan aksi demonstrasi, diharapkan dapat mengondisikan terlebih dahulu agar tidak terjadi kerusuhan

    “Kalau bisa jangan mengikuti hal-hal yang tidak baik. Karena selama ini pemberitaan di Televisi banyak mengandung unsur kekerasan dan lainnya. Kami meminta jangan sampai rusuh, jangan sampai ada kekerasan, tertib dan aman. insyaAllah aspirasinya didengar,” tandasnya. (MUF)