Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemprov Siap Dikritik

    Pemprov Siap Dikritik

    SERANG, BANPOS  – Pemerintah Provinsi Banten membuka pintu lebar-lebar terhadap kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang baru pada periode 2019-2024. Kritik bakal menjadi masukan dalam bagi pemrov dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) RPJMD bila disampaikan sesuai dengan fungsi yang proporsional. 

    Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda pengumuman calon pimpinan DPRD yang baru, Senin (16/9). Andika mengatakan RPJMD merupakan hasil keputusan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten, agar seluruh program prioritas dapat berjalan dengan baik. 

    Seiring dengan dilantiknya anggota DPRD Banten yang baru tersebut, pihaknya akan menerima setiap kritikan yang membangun dan masukan yang bertujuan berjalannya RPJMD dengan lancar. “Apapun kritikan dan masukan DPRD tentu ini sangat membantu kami dalam menjalankan proses di eksekutif, dalam melahirkan kebijakan yang langsung diterapkan di masyarakat,” ujar Andika Hazrumy 

    Lebih lanjut dirinya mengatakan, fungsi kritik dan masukan harus proporsional lantaran DPRD memiliki fungsi cek and balance untuk bagaimana merevisi program eksekutif agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.

    “Saya terbuka menerima masukan, karena kan kritik juga ada macam yang terpenting kritik itu membangun, berdasarkan data dan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Kalau koridonya itu kamu membuka pintu untuk berdiskusi dan menguatkan agar program dan pelaksanaan yang dikritik dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya. 

    Terkait dengan usulan pimpinan DPRD Banten, Andika mengataka setelah ditetapkan nantinya agar DPRD dapat langsung bekerja dan melaksanakan tugas pokok, dalam mengemban amanah berkunstirbusi untuk pembanunan Banten kedepan. 

    “SK nya langsung kita proses, setelah diumumkan tadi pak gubernur juga mengungkapan segera di proses oleh DPRD nanti kita proses melalui biro pemerintahan nanti akan kita samaikan ke pusat,” pungkasnya. 

    Perlu diketahui bahwa susunan pimpinan DPRD sementara diketuai oleh Andra Soni dari partai Gerindra. Sementara untuk empat orang wakil ketua diantaranya adalah Bahrum dari PDIP, Fahmi Hakim dari Golkar, Budi Prajogo dari PKS dan M Nawa Said Dimyati dari Demokrat. 

    Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Banten, Andra Soni mengaku akan bekerja dengan cepat jika nanti telah dilantik. “Dalam aturannya pimpinan sementara, tugasnya hanya sampai dilantiknya pimpinan definitif. Kemudian dilanjutkan pimpinan definitif untuk membentuk AKD (alat kelengkapan dewan). Setelah pimpinan definitive dilantik, dengan sendirinya yang lain-lain akan berjalan,” pungkasnya.(DIK/ENK)

  • Karhutla Masih Ganggu Penerbangan di Bandara Soetta

    Karhutla Masih Ganggu Penerbangan di Bandara Soetta

    TANGERANG, BANPOSHingga kemarin kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera masih berdampak bagi penerbangan. Kabut asap yang ditimbulkan karhutla ini mengakibatkan jarak pandang terbatas.

    Sejak Senin (16/09) hingga Selasa (17/09) siang, sudah ada 20 penerbangan dengan rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menuju bandara-bandara di Kalimantan dan Sumatera atau sebaliknya terpaksa dibatalkan (cancel).

    Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang menjelaskan, penerbangan yang dibatalkan kemarin berjumlah 17 penerbangan. Hingga siang kemarin terdapat tiga penerbangan yang dibatalkan.

    “Kami informasikan bahwa berdasarkan data informasi yang kami terima Tanggal 16 September 2019 pukul 00.00 WIB, dampak terhadap kebakaran hutan dan lahan itu ada di 17 flight (penerbangan) yang cancel, baik berangkat dan datang, areanya sekitar Kalimantan,” kata Febri saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (17/09).

    Sementara, tiga penerbangan yang dibatalkan hingga siang ini dengan rute Bandara Soetta menuju Kepulauan Riau dan Bengkulu.  Pembatalan itu juga berdampak pada penundaan pemberangkatan penerbangan lainnya kurang lebih 30 – 60 menit. 

    “Kami nyatakan bahwa Bandara Soekarno Hatta tetap beroperasi secara normal, hanya terkendala untuk bandara-bandara tujuan seperti Pontianak, Samarinda, Tarakan, dan sebagainya,” tutur Febri.  Febri juga mengimbau para penumpang untuk terus mengikuti informasi terkini apakah terdampak pembatalan atau tidak sehingga dapat melakukan pilihan untuk melakukan refund atau reschedule.

    Sebelumnya, Maskapai penerbangan Garuda Indonesia membatalkan 15 penerbangan domestik dari Bandara Soekarno-Hatta pada periode 16 September 2019 – 19 September 2019 mendatang. Pembatalan disebabkan kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Kalimantan.

    Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengungkapkan, keputusan pembatalan penerbangan tersebut sejalan dengan komitmen maskapai untuk senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

    “Perlu kiranya kami sampaikan pembatalan penerbangan Garuda Indonesia tersebut mempertimbangkan perkembangan situasi terkini atas dampak dari intensitas kabut asap tersebut terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan. Untuk itu kami mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan mereka,” kata Ikhsan, Senin (16/9).

    Selain pembatalan penerbangan tersebut, Garuda Indonesia juga turut melakukan penyesuaian jadwal ke sejumlah penerbangan yang terdampak. “Dampak kabut asap terhadap kondisi operasional penerbangan tersebut juga telah kami antisipasi melalui upaya mitigasi penanganan penerbangan yang terdampak termasuk penanganan penumpang,” ujarnya.

  • Menunggu Alat Kelengkapan Dewan, Raperda Pesisir Mandek

    Menunggu Alat Kelengkapan Dewan, Raperda Pesisir Mandek

    gedung DPRD Banten
    Gedung DPRD Banten.

    SERANG, BANPOS – Selain Raperda APBD tahun 2020 yang mandek pembahasannya di DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi terhenti. Hal ini lantaran adanya pergantian keangotaan DPRD Banten. Namun demikian lembaga legislator tersebut mengaku optimis, regulasi yang populer dengan sebutan Raperda Pesisir itu tersebut akan terselesaikan pada tahun ini.

    Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS yang juga calon Wakil Ketua DPRD Banten Definitif, Budi Prajogo, Minggu (15/9) meyakini dengan segera diumumkan dan dikeluarkan surat keputusan (SK) tentang unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024 dari Mendagri Tjahyo Kumolo, pembahasan RZWP3K akan segera dituntaskan.

    “Kita kan hanya tinggal menunggu pimpinan DPRD Banten Definitif, setelah itu, alat kelengkapan dewan (AKD) segera dibentuk, dan pembahasan Raperda RZWP3K segera dibahas dan dituntaskan ditahun ini,” katanya.

    Ia menjelaskan, tak hanya Raperda RZWP3K saja yang dapat dituntaskan di tahun 2019 ini, akan tetapi juga Raperda APBD 2020. “Kita ini memang Anggota DPRD baru, tapi kan sebagian besar adalah orang-orangnya juga pernah sebagai dewan di provinsi, maupun kabupaten/kota. Saya rasa dengan pengalaman yang dimiliki akan tuntas pembahasan dua Repareda itu,” tambahnya.

    Terpisah, Sekda Banten yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Al Muktabar juga merasa optimis dengan pembahasan Raperda APBD tahun 2020 dapat terselesaikan tepat waktu. Baik pemprov maupun DRPD masih ada ruang untuk melakukan pembahasan.

    “Secara peran masing-masing di pemerintah daerah itu kan ada pemprov dan DPRD. Dan kita manfaatkan itu untuk komunikasi. Dan kalau nggak salah frkasi-fraksi sudah terbentuk. Tinggal AKD saja yang belum, dan kalau sudah terbentuk kita siap komunikasi dengan dewan,” jelasnya.

    Selaku Ketua TAPD lanjut Muktabar, pihaknya telah mendapatkan intruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk memastikan agenda pembhasan tidak terganggu.

    “Makanya kita jalankan intruksi salah satunya untuk komunikasi. Dan kami memastikan jika dengan waktu yang ada pembahasan tersebut bisa terselesaikan. Mudah-mudahan doakan saja kita bisa melanjutkan tugas kita dalam pembangunan Banten,” ungkapnya.

    Masih dikatakan dia, saat in pemprov masih menunggu DPRD Banten membentuk AKD. Ia mengaku jika dalam pembahasan APBD 2020 dibutuhkan peran serta dari lembaga legislatif.

    “Kita ini kan partnership, makanya kita dorong, dan kita juga akan membantu konsultasikan itu ke Kemendagri,” imbuhnya.

    Ia juga menegaskan jika pembahasan RAPBD 2020 bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. “Dua bulan bisa. Kan begini kita sudah sampai ditingkatan KUA PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara, red). Nah tinggal dibahas item per item. Kita juga inginnya lebih cepat lebih baik, biar efektif jadi Januari bisa on the track. Dan di November ini bisa persiapan untuk lelang dan kami selaku TAPD akan menyiapkan administrasinya,” ujarnya.

    Diketahui, Senin (16/9), DPRD Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pimpinan definitif DPRD Banten periode 2019-2024. Usulan itu nantinya akan diserahkan ke Kemendagri untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pimpinan DPRD Banten.

    “Jika sudah ada pimpinan DPRD Definitif, maka AKD akan segera dibentuk, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi-Komisi,” jelas Andra.(RUS/ENK)