Kategori: PEMERINTAHAN

  • Bawaslu Bakal Terus Tertibkan APK

    Bawaslu Bakal Terus Tertibkan APK

    SERANG, BANPOS – Banyak peserta pemilu telah memasang Alat Peraga Kampanye (APK)
    padahal saat ini belum memasuki waktu kampanye. Tak hanya itu, pemasangan APK tersebut juga seringkali terpasang tidak pada tempatnya, seperti di tiang listrik dan juga pohon bahkan kendaraan umum pun tak luput dari APK.

    Dalam upaya untuk menjaga ketertiban, Bawaslu Kabupaten Serang akan terus melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan. 
     
    Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengungkapkan bahwa pihaknya tanpa pandang bulu terus melakukan penertiban APK. Hal tersebut karena saat ini masih belum memasuki waktu berkampanye.

    "Penertiban, sampai per hari ini kita masih terus melaksanakannya. Kalau terkait masalah APK, kita akan terus melakukan penertiban APK sampai tanggal 28 November," ungkapnya, Senin (23/10).

    Dirinya mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut,  pihaknya dibantu dengan Satpol PP. Akan tetapi dalam menertibkan APK, pihaknya terkendala dengan alat bantu yang terbatas.

    "Kalau memang ada yang belum terambil (APK-nya, red). Karena memang kekurangan sarana prasarana, pemkab hanya meminjamkan crane satu unit disitu kendalanya," katanya.

    Dirinya menerangkan bahwa hingga saat ini terdapat ribuan APK yang sudah pihaknya tertibkan. Bahkan, Furqon menuturkan pihaknya melakukan penertiban APK tersebut hingga ke desa-desa di Kabupaten Serang.

    "sudah sampai tataran desa ke desa banyak yang kita tertibkan. Bahkan sampai saat ini sudah sampai diangka 4 ribuan APK yang kita tertibkan," terangnya.

    Selain itu, Furqon mengaku pihaknya juga tidak akan pandang bulu dalam menertibkan APK. Tak hanya yang terpajang disisi jalan, namun juga yang terdapat di Billboard dan juga kendaraan umum.

    "Kalau yang berbayar dan berijin, update kami itu tidak ada satupun yang bayar pajak. Ini informasi dari temen-temen Forkopimda Kabupaten Serang. Tanpa pandang bulu, itu di Billboard dan sarana dari Kabupaten Serang, kita ambil semuanya," ucapnya. "Untuk angkot, kita memang sudah koordinasi sama dishub prosesnya. Agar dishub bisa melakukan penertiban terkait angkot-angkot yang terpasang capres dan caleg," tandasnya.
    (CR-01/AZM) 

    Caption: Istimewa // Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon

  • PTSL Rawan Dipungli

    PTSL Rawan Dipungli

    SERANG, BANPOS – Maraknya berbagai bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan dalam rangka menghindari Pungli di Kota Serang, Pemerintah Kota Serang melalui Inspektorat Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liat (Saber Pungli) Tahun 2023.

    Kegiatan tersebut, guna mempersempit ruang gerak praktek Pungli. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Serang membentuk unit satuan tugas Saber Pungli yang terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Serang Nomor 700/Kep.116-Huk/2022 yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan ASN dilingkungan Pemkot Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa praktek Pungli kerap terjadi di setiap pelayanan publik, salah satunya dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    “Pemerintah Kota Serang terus melakukan pencegahan praktik Pungli di setiap pelayanan publik, hal tersebut perlu mendapat tindakan tegas karena bukan hanya berdampak pada kepercayaan publik namun juga kepada pelayanan publik," ujarnya, Rabu (25/10).

    Syafrudin menjelaskan, bahwa bukan hanya unsur terkait seperti TNI, Polri dan Kejaksaan yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, namun juga Satuan tugas PTSL Kelurahan dan rukun warga.

    “Sebenarnya PTSL itu biayanya murah hanya Rp150 ribu. Sudah ditentukan oleh Kementerian Pusat. Adapun hal lain yang menjadi persyaratan PTSL itu banyak yang perlu dipenuhi sehingga jumlahnya besar," jelasnya.

    “Namun, tetap harga pembuatan PTSL hanya Rp150 ribu yang masuk kedalam retribusi di BPN, itu juga termasuk pembelian materai," tegasnya.

    Senada dengan itu, Inspektur Inspektorat Kota Serang, Wachyu mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Satgas Sapu Bersih ini dibentuk untuk masing-masing kelompok kerja dari setiap unit satuan tugas.

    “Jadi nanti, kalau misalnya ada kejadian praktik pungli, itu masing-masing punya pokja. Nanti akan kembali ke ranahnya masing-masing. Kalau misalnya yang didapati kepolisian nanti polisi yang menindaknya, kalau TNI berarti nanti Denpom yang menindaknya," ujarnya.

    ''Saat ini yang ramai diperbincangkan itu kan soal PTSL, karena yang resiko froud-nya tinggi itu PTSL," tambahnya.

    Dirinya mengungkapkan, bahwa dalam hal ini, pihaknya bertindak sesuai dengan apa yang sudah menjadi tugasnya. Selain itu, ia menuturkan, bahwa sanksi yang diberikan jika melanggar disesuaikan dengan tindakan yang dilakukan.

    “Jadi nanti kita lihat dulu apakah ini maladministrasi atau bagaimana nanti dilimpahkan ke
    Inspektorat nanti ada rekomendasi kepada pejabat kepegawaian untuk sanksinya. Sanksinya
    paling berat bisa sampai pemecatan," tandasnya. (CR-01/AZM) 

    Caption : EDWIN MAHESA PARDEDE// Walikota Serang, Syafrudin dan Inspektur
    Inspektorat Kota Serang, Wachyu Saat Diwawancarai Awak Media  Setelah Selesai
    Membuka Kegiatan Saber Pungli Di Salah Satu Hotel Di Kota Serang, Rabu (25/10)

  • DKPP Tolak Aduan Bawaslu

    DKPP Tolak Aduan Bawaslu

    JAKARTA, BANPOS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak aduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diduga membatasi pengawasan dan melaksanakan tahapan pemilu di luar jadwal.

    “Memutuskan bahwa, satu, (DKPP) menolak pengaduan para pengadu untuk seluruhnya,” ujar anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (25/10).

    Dia juga mengatakan bahwa DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta para anggota KPU lainnya sejak putusan tersebut dibacakan.

    Ratna menuturkan bahwa KPU harus melaksanakan keputusan itu paling lambat tujuh hari setelah keputusan dibacakan. Sementara itu, menurut dia, Bawaslu diminta untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut.

    Ratna mengatakan bahwa selain dirinya, keputusan mengenai Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 itu diambil dalam rapat pleno oleh empat anggota DKPP lainnya, yaitu Heddy Lugito, J. Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada 27 September 2023.

    Hal ini berdasarkan berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan dari keterangan para pengadu, jawaban pada teradu, bukti-bukti yang diajukan, serta keterangan saksi dan ahli.

    Sementara itu, pada bagian kesimpulan yang dibacakan anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, dewan tersebut menyimpulkan bahwa para teradu tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

    Sebelumnya, dalam sidang permohonan pada pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/10), Bawaslu meminta DKPP memberhentikan sementara ketua dan anggota KPU RI.

    Bawaslu RI mengadukan KPU RI dalam dua hal pada perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, yaitu KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Tugas ini juga diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2023 tentang pengawasan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.

    Kedua, KPU juga diadukan oleh Bawaslu karena diduga melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

    Kemudian, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(PBN/ANT)

  • Para Capres Optimistis Jadikan Banten Lumbung Suara

    Para Capres Optimistis Jadikan Banten Lumbung Suara

    SERANG, BANPOS – Dengan berakhirnya waktu pendaftaran bagi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tercatat sudah ada tiga pasangan Capres-cawapres yang akan bertarung pada tahun 2024 nanti yaitu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan yang terakhir adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Dengan jumlah total pemilih sebanyak 8,842,646 atau menempati peringkat ke-5 pemilih terbanyak se-Indonesia, maka Provinsi Banten menjadi cukup strategis dan seksi bagi para kontestan pilpres untuk menjadikannya lumbung suara.

    Duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diyakini mampu meraup suara terbanyak di Provinsi Banten pada ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

    Ketua Kolaborasi Patriot Indonesia (KOPI) Banten Rizky Arifianto menjelaskan, berdasarkan hasil Pilpres di dua periode sebelumnya suara Prabowo selalu unggul di Provinsi Banten.

    Ditambah lagi saat ini Gibran ditunjuk sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi sosok Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.

    Rizky menilai sosok putra sulung Presiden Jokowi itu mampu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perolehan suara keduanya.

    Pasalnya, sosok Gibran cukup mampu menarik simpati kalangan muda, terutama Generasi Z di Provinsi Banten.

    “Prabowo dan Gibran menjadi pasangan yang paling mampu meraup suara terbanyak di Banten. Hal ini dapat dilihat dari beberapa faktor, pertama, Prabowo sudah teruji dalam dua kali Pilpres, suara Prabowo tidak pernah kalah di Banten. Kedua, wakil Prabowo kali ini yaitu Gibran secara representatif atau mewakili Generasi Z,” terangnya.

    Ia menyebutkan setidaknya pemilih pemula di Banten mencapai angka 176.696 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8,8 juta. Angka tersebut menurutnya terbilang cukup potensial.

    Di samping itu Rizky juga mengungkapkan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran merupakan pasangan yang ideal.

    Sebab, keduanya saling mengisi dan melengkapi satu sama lain, lantaran pasangan Capres dan Cawapres tersebut berasal dari generasi yang berbeda.

    Prabowo disebut sebagai sosok yang kaya akan pengalaman, sementara Gibran dikenal sebagai sosok muda yang dinilai mampu menjawab tantangan bangsa ke depan.

    “Pasangan ini adalah pasangan yang ideal. Karena mereka saling melengkapi dari dua generasi yang berbeda. Pengalaman yang dimiliki Prabowo dan semangat anak muda yang ada pada Gibran mampu menjawab tantangan bangsa ke depan menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya.

    Kemudian terkait Gibran, Rizky menilai pria yang kini masih menjabat sebagai Walikota Solo itu mampu menunjukkan kinerja yang gemilang, dan juga mampu menuntaskan sejumlah program nasional.

    Bahkan menurutnya, capaian kinerja Gibran mampu melampaui capaian kinerja pejabat lainnya secara nasional.

    “Ini capaian yang luar biasa, bahkan capaiannya mampu melampaui Jokowi yang menjabat dua periode sebagai Walikota Solo,” ucapnya.

    Oleh sebab itulah Rizky merasa optimistis pasangan Prabowo-Gibran mampu mengungguli dua pasangan lainnya di Pilpres 2024, khususnya di Provinsi Banten.

    Terlebih lagi, mengutip hasil survei, suara Prabowo dan Gibran terbukti unggul bila dibandingkan dengan pasangan lainnya.

    “Jadi saya optimistis bahwa di Banten pasangan Prabowo dan Gibran akan menang telak dari kedua pasangan lainnya. Dalam survei yang dilakukan oleh Indonesia Politic Research & Consulting yang dikeluarkan pada September menunjukkan bahwa Prabowo menang dengan perolehan suara 39,3 persen, dan memilki elektabilitas sebesar 90 persen,” tuturnya.

    Sementara itu menyinggung masalah isu dinasti, Rizky membantah anggapan masyarakat yang mengatakan bahwa Gibran telah memanfaatkan posisi Jokowi yang notabene adalah ayahnya dalam situasi politik saat ini.

    Baginya, bagaimanapun juga pada akhirnya, rakyatlah yang nantinya akan menentukan sosok yang pantas menjadi calon presiden dan wakil presiden.

    “Namun logika itu dapat dibantah dengan mudah. Secara terminologi, dinasti politik itu adalah penyerahan kekuasaan atau pewarisan dengan darah. Dalam demokrasi tidak ada dinasti, karena rakyat tetap lah yang menjadi penentu,” tandasnya.

    Terpisah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang juga memiliki optimisme yang sama untuk memenangkan pemilihan presiden (pilpres) di Banten.

    “Secara pribadi, untuk Anies dan Cak imin saya optimistis, Insyaallah,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Serang, Hasan Basri , Rabu (25/10).

    “Kalau target, kita belum survei ya, tapi kalau lihat survei yang ada, itu pak Anies dengan pak Prabowo tidak terlalu besar gap nya, Insyaallah kita bisa menang,” sambungnya.

    Dirinya menuturkan, secara kultural Banten dianggap lebih dekat dengan Cak Imin terutama kalangan para kyai-kyai dan para santri. Dirinya juga beranggapan walaupun dengan adanya Mahfud MD yang saat ini menjadi cawapres Ganjar, hal tersebut tidak lantas memecah suara dikalangan para Kyai dan Santri.

    “Menurut saya tidak juga, pak Mahfud kan di elit kalau Cak Imin kan bergerak di kalangan muda. Dan aga sulit juga orang memisahkan antara PKB dengan NU. Pasti ada pengaruhnya,” tuturnya.

    Dirinya mengungkapkan bahwa dalam kontestasi politik tersebut, pihaknya selalu menargetkan persentase yang lebih tinggi dari ketiga calon yang ada.

    “Untuk menang ya kita harus diatas 50 persen. Kalau mereka 75 persen kita targetkan 80 persen. Harus positif,” ungkapnya.

    Hingga saat ini, Hasan mengaku bahwa partai koalisi yang menjadi partai pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai kandidat capres dan cawapres belum melakukan pertemuan yang intens dalam pemenangan pilpres. Kendati demikian, Hasan mengaku bahwa PKS sebagai salah satu anggota partai koalisi sudah mempersiapkan langkah pemenangan Anies-Imin.

    “Untuk pertemuan dengan partai koalisi saat ini belum intens karena mereka juga sibuk dengan legislatif. Saya kira cara-cara yang dilakukan oleh PKS untuk pemenangan partai juga akan kita lakukan untuk pemenangan presiden. Jadi satu paket,” terangnya.

    “Bagaimana kita menginstal Infrastruktur pemenangan dari tingkat kota sampai tingkat RT. Bagaimana kita menyiapkan saksi di tiap TPS, karena TPS ini kan ujung tombaknya. Ada DPT kan, jadi tiap DPT ini yang kemudian kita sisir,” tandasnya.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan mengklaim efek dari pencalonan Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto tidak terlalu berdampak. Menurut PDIP, semangat para kader masih menguat.

    Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko mengaku tidak merasa galau terkait hengkangnya putra sulung Jokowi tersebut. Dirinya mengaku walaupun tanpa adanya Gibran maupun Jokowi, PDIP tetap Kuat
    “Saya tidak merasa galau ya, biasa saja. Jadi kalau PDI Perjuangan, itu sudah hal biasa,” ucapnya.

    “2014 silam Jokowi jadi rebutan, tapi nyatanya kita menang. Jadi mau ada pak Jokowi mau ada Gibran di PDI perjuangan kita ga ngurus itu, fokus dari pada kader-kader partai, gimana caranya memenangkan Ganjar dan Mahfud, itu saja. Mau Gibran dengan siapa, mau pak Jokowi ada di PDI Perjuangan mau tidak, ya kita ga melihat itu. Konsen dari pada seluruh partai bagaimana pak Ganjar dengan Mahfud menang,” sambungnya.

    Dalam pemenangan Ganjar dan Mahfud dalam Pilpres 2024 mendatang, pihaknya telah membahas hal tersebut dengan para partai koalisi.

    “Kalau persiapan, kemarin kita rapat partai secara internal. Ke depan, kita bagaimana komunikasi dengan partai-partai pendukung seperti PPP, Hanura, Perindo dan seluruh relawan yang ada di Kota Serang bagaimana untuk memenangkan ganjar,” ucapnya.

    Dirinya mengaku bahwa saat ini sudah terdapat lebih dari 20 relawan yang ikut dalam pemenangan pasangan Ganjar dan Mahfud dalam Pilpres mendatang.

    “Banyak, ada lebih 20 relawan. Kita sudah sepakat, mereka-mereka orang mau berjibaku dan bekerja keras memenangkan Ganjar dan Mahfud,” ucapnya.

    Bambang menerangkan, pasangan Ganjar dan Mahfud merupakan pasangan yang sangat cocok untuk memimpin negara Indonesia untuk lima tahun ke depan.

    “Bisa dilihat dari rekam jejak mereka berdua sudah paripurna, pak ganjar pernah di DPR 2 kali, Gubernur juga pernah. Mahfud MD kurang apa, di eksekutif sudah, legislatif sudah, yudikatif juga sudah menjadi ketua MK. Rekam jejak dia (Mahfud, red), track record dia luar biasa ga ada celah untuk Ganjar dan Mahfud yang jelek-jeleknya,” terangnya.

    “Dia (Ganjar dan Mahfud, red) bersih, dia pendekar hukum. Biasa membantu wong cilik. Jadi ke depan, kalau mereka yang memimpin saya yakin seyakin-yakinnya Indonesia 2045 akan mendapatkan Indonesia emas,” imbuhnya.

    Dirinya memastikan bahwa pihaknya akan kembali meraih Hattrick dalam kontestasi politik 2024 mendatang. Selain itu dirinya mengimbau agar masyarakat bisa dengan jeli memilih pemimpin yang akan mengemban amanah memimpin negara Indonesia untuk lima tahun mendatang.

    “Ya itu tetap (target hattrick, red), itu sudah komitmen kita, menang pileg, menang partai dan menang presidennya. Masyarakat harus liat dan jeli, memilih seseorang itu bukan hanya sekedar nama, partai.
    Tapi lima tahun ke depan mau jadi apa Indonesia ini, masyarakat harus betul-betul memilih calon presiden yang memiliki track recordnya bagus, orang baik pilih orang baik,” tandasnya.(CR-01/CR-02/PBN)

  • Al Siap Dipanggil Soal Hibah Ponpes

    Al Siap Dipanggil Soal Hibah Ponpes

    SERANG, BANPOS – Kasus korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 kembali menuai sorotan dari berbagai pihak. Sebelumnya, kelompok mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait adanya dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam kasus tersebut pada Selasa (24/10) kemarin.

    Pasalnya, Al Muktabar yang pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dan juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dianggap sebagai pihak yang sangat bertanggung jawab atas kasus tersebut.

    Melihat hal itu Deputi Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Amin Rohani mengaku merasa prihatin. Karena menurutnya dengan adanya dugaan keterlibatan tersebut, maka hal itu turut mencederai nilai-nilai akuntabilitas dan transparansi pejabat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Oleh karena itu dugaan keterlibatan Sekda dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan, mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan anggaran,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh BANPOS pada Rabu (25/10).

    Oleh karenanya Amin mendesak perlu untuk dilakukan pendalaman kembali terhadap kasus tersebut. Tujuannya adalah guna membuktikan, apakah dalam prosesnya Sekda Banten selaku Ketua TAPD benar-benar telah melakukan penyelewengan ataukah tidak.

    “Dalam konteks ini sangat penting untuk mendalami dugaan keterlibatan Sekda, dan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses perencanaan hibah pondok pesantren 2020,” terangnya.

    Di samping itu Amin juga menjelaskan bahwa langkah tersebut penting untuk dilakukan demi menjaga nilai-nilai akuntabilitas dan transparansi pejabat dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.

    “Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” imbuhnya.

    Sementara itu saat ditemui seusai menghadiri agenda Job Fair 2023 di sekitaran Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Al Muktabar turut memberikan jawaban atas tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus korupsi Dana Hibah Ponpes itu.

    Berdasarkan penuturannya, Al mengungkapkan bahwa anggaran program Dana Hibah Ponpes itu sudah ditetapkan oleh pejabat Sekda yang terdahulu, sebelum dirinya dilantik sebagai pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

    “Pertama saya menjadi Sekda itu dilantik 27 Mei 2019, dan saya mulai aktif di bulan Juni 2019. Proses perencanaan pada waktu itu secara menyeluruh itu sudah berjalan oleh sekda-sekda sebelumnya,” katanya.

    Karena hal itulah kemudian, meski pada waktu itu dirinya menjabat sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun Al mengaku dirinya tidak memiliki kuasa untuk membatalkan program tersebut.

    “Di dalam kerangka itu tim TAPD bekerja, dan saya sebagai ketua TAPD ex officio dengan momen itukan tidak mungkin saya menghentikan program karena harus berlanjut terus, maju ke KUA dan PPAS,” ujarnya menjelaskan.

    Kemudian ia juga menerangkan bahwa adapun terkait masalah yang terjadi dalam pelaksanaannya, hal itu bukanlah tanggung jawabnya. Menurut Al, masalah tersebut merupakan tanggung jawab pelaksana teknis.

    Sehingga karena hal itulah kemudian, menurutnya tidaklah benar jika tudingan itu dialamatkan kepadanya.

    “Di proses perencanaan bahwa saya datang pada waktu itu pada bulan Juli efektif, dan itu berarti proses perencanaannya kalau dikaitkan dengan mens rea nya jahat itu tidak ada di saya, karena saya hanya melanjutkan, berjenjang, dan saya tidak bisa hentikan itu,” tuturnya.

    Terlebih lagi dalam dokumen perencanaan anggaran yang telah disusun, Al menegaskan, bukan dirinyalah yang mengesahkan melainkan Gubernur. Hal itulah yang kemudian semakin memperkuat bahwa dirinya tidak turut terlibat kasus tersebut.

    “Lalu juga pengantar KUA PPAS itu bukan Sekda ketua TAPD yang tandatangan. Pengantar KUA PPAS yang tandatangan itu adalah Gubernur. Jadi proses itu adalah proses yang memang normanya seperti itu, jadi proses perencanaannya di mana select? tidak ada,” imbuhnya.

    Namun jika pun memang nantinya kasus tersebut kembali bergulir, Al mengatakan bahwa pihaknya siap dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait, guna dilakukan pendalaman.

    “Ya tentukan sebagai warga negara, saya taat hukum. Terus apa yang harus disampaikan, saya sampaikan. Keterangannya seperti itu. Dan itukan sudah diproses, sudah sampai kasasi,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Birokrasi dan Kepemimpinan Dinilai Gagal

    Birokrasi dan Kepemimpinan Dinilai Gagal

    PANDEGLANG, BANPOS – Memperingati hari Sumpah Pemuda tahun 2023, beberapa Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan diantaranya HMI, LMND, PMII, GMNI, IMM, PW Kumala, PW Kumandang dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Pandeglang yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar konferensi pers dengan tema Pandeglang dalam sudut pandang pemuda di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Rabu (25/10).

    Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan, dalam momen hari sumpah pemuda, pihaknya menyampaikan mengenai problematika hal-hal yang mengenai daerahnya diantaranya tentang ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial, lingkungan, kebudayaan, pertanian, perencanaan kawasan industri dan warisan dunia (UNESCO) tentang hak paten badak cuma satu.

    “Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dianggap gagal dan kepemimpinan Irna-Tanto dianggap belum maksimal. Karena para birokrasi belum bisa mewadahi aspirasi atau kritik kaum pemuda, APBD mengalami defisit dan konflik agraria yang masih terjadi,” kata Entis yang biasa disapa Tayo kepada BANPOS usai konferensi pers.

    Selain itu, lanjut Tayo, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih lemah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang yang jauh tertinggal dari kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Banten.

    “Ternyata dari hal ini pemuda dan mahasiswa menilai masih banyak yang harus dievaluasi agar terciptanya kemajuan daerah dalam era digitalisasi dan globalisasi yang begitu canggih ini masih belum terasa secara maksimal kepada masyarakat Pandeglang,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Tayo, masih maraknya terkait kekerasan, serta kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

    “Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama, baik Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ternyata dari hal ini pemuda dan mahasiswa menilai masih banyak yang harus dievaluasi, agar terciptanya kemajuan daerah dalam era digitalisasi dan globalisasi yang begitu canggih ini masih belum terasa secara maksimal kepada masyarakat pandeglang,” ungkapnya.

    Perwakilan BEM Pandeglang, Badru Jaman menambahkan, masyarakat Kabupaten Pandeglang, khususnya pemerintah daerah harus dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan zaman ini, bisa disebut juga siap menghadapi bonus demografi yang akan terjadi.

    “Momentum hari sumpah pemuda ini menjadikan sebuah dasar kami sebagai kaum pemuda di Pandeglang yang memiliki sudut pandang berbeda untuk daerah kami, agar menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah baik Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif yang ada di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten sekaligus Pemerintah Pusat Republik Indonesia demi kemajuan Indonesia khususnya Kabupaten Pandeglang serta terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Dikepung Laporan Korupsi, Al Muktabar Akui Lanjutkan Perencanaan Hibah Ponpes

    Dikepung Laporan Korupsi, Al Muktabar Akui Lanjutkan Perencanaan Hibah Ponpes

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa Banten mendatangi Kantor JAM Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (24/10/2023).

    Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) Banten mendatangi Kejagung RI untuk melaporkan dugaan keterlibatan PJ Gubernur Banten dalam kasus korupsi hibah pondok pesantren Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

    “Yang dilaporkan itu terkait dugaan keterlibatan PJ Gubernur terkait korupsi dana hibah Ponpes 2020, Baang,” ujar Sifan Rusdiansyah, Ketua Presidium Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

    Sifan mengatakan dugaan keterlibatan Al Muktabar terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten.

    “Pada tahun tersebut Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Pemprov Banten, sekaligus mengetuai TAPD (Tim Anggran Pemerintah Daerah). Otomatis yang bersangkutanlah yang meloloskan anggaran para calon penerima dana hibah tersebut yang hanya berupa usulan dan bukan hasil rekomendasi yang telah terverifikasi,” katanya.

    Sifan menegaskan bahwa akar dari korupsi dana hibah ponpes terletak pada persetujuan anggaran dan juga calon penerima yang tidak diverifikasi terlebih dahulu.

    “Menurut saya, akar persoalan korupsi dana hibah ponpes itu berawal dari persetujuan anggaran tersebut (oleh Ketua TAPD–red) dan para calon penerima yang tidak diverifikasi terlebih dahulu. Dengan demikian, perlu dibuka pengusutan kembali terkait pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

    Sifan mendorong Kejagung kembali mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Ponpes 2020.

    “Harapan saya kejagung dapat mengusut kembali semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dan dapat ditindak secara tegas, supaya menciptakan pemerintahan banten yang bebas dari KKN,” ujarnya.

    Sementara itu Deputi Direktur Pattiro Banten, Amin Rohani, mengatakan  turut prihatin atas dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten dalam kasus Hibah Pondok Pesantren 2020.

    Dalam konteks ini, perlu melihat beberapa aturan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “Berdasarkan UU 23/2014, Sekretaris Daerah (Sekda) mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membantu kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) dalam koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Selain itu, sekda juga menjadi penghubung antara kepala daerah dengan kepala perangkat daerah,” ujarnya.

    Sementara itu, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 menegaskan peranan Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). TAPD bertanggung jawab menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang mencakup komponen hibah, seperti halnya hibah Pondok Pesantren.

    “Oleh karena itu, dugaan keterlibatan Sekda dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai kuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan anggaran,” kata Amin.

     

    Dalam konteks ini, sangat penting untuk mendalami dugaan keterlibatan Sekda yang saat itu dijabat Al Muktabar terkait penyimpangan dalam proses perencanaan hibah Pondok Pesantren 2020. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

    Amin juga menerangkan akuntabilitas, terutama dalam peran Sekretaris Daerah, harus ditegaskan. Pemerintah harus memastikan ada mekanisme untuk memeriksa dan menegakkan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan hibah.

    “Dengan mempertimbangkan ketiga aspek ini, kita dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, yang pada gilirannya dapat mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,”terangnya.

    Menanggapi hal itu PJ Gubernur Banten Al Muktabar membantah terlibat, meski ia mengakui telah melanjutkan perencanaan usulan dana hibah tersebut yang belakangan bermasalah.

    “Pertama saya menjadi Sekda itu dilantik 27 Mei 2019 dan saya mulai aktif itu di bulan Juni 2019. Proses perencanaan pada waktu itu secara menyeluruh itu sudah berjalan oleh sekda-sekda sebelumnya. Dan di dalam kerangka itu tim TAPD bekerja, dan saya sebagai ketua TAPD ex officio dengan momen itu kan tidak mungkin saya menghentikan program karena itu harus berlanjut terus, maju ke KUA dan PPAS,” ujarnya.

    Al Muktabar mengatakan setelah program dilaksanakan, pelaksanaannya ada masalah dan itu tanggung jawab teknis pelaksanaan.

    “Dan itu semua proses berjalan. Dan sampai programnya ditetapkan, lalu dilaksanakan. Nah tingkat pelaksanaannya ada problem itu adalah tanggungjawab teknis pelaksanaan. Di proses perencanaan semua sudah kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan juga itu telah masuk ke proses hukum. Dan dalam proses hukumnya sudah ditetapkan siapa yang bertanggung jawab terhadap itu,” katanya.

    Al Muktabar mengaku siap kembali diperiksa oleh kejaksaan terkait hal itu bila kasus korupsi dana hibah  ponpes 2020 kembali dibuka pihak kejaksaan.

    “Yah, tentu kan sebagai warga negara, saya taat hukum. Terus apa yang harus disampaikan, saya sampaikan. Keterangannya seperti itu,” ujarnya. (Red)

  • Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

    Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka pencegahan pelanggaran personel untuk mewujudkan Polri yang presisi, Provost Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

    Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.
    Selain itu, kata dia, hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan lebih mendalam tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022, sehingga setiap anggota Polri dapat mengetahuinya.

    “Dengan demikian, maka potensi pelanggaran dapat dicegah,” kata Aria, usai sosialisasi di Mapolsek Mandalawangi, Senin (23/10).
    Dijelaskannya, sosialisasi Perpol ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.

    “Isi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 kita sengaja dalami, agar menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas sekaligus untuk menekan setiap pelanggaran yang ada ditubuh Polri,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Aria, pihaknya juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh personel, agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri demi pelaksanaan tugas yang lebih baik, sekaligus untuk meminimalisir segala pelanggaran.

    “Sesuai kode Etik Profesi Polri, ada empat ruang lingkup yang harus dipahami, yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian,” ujarnya.

    “Tetaplah disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, sesuai dengan ketentuan Kedinasan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • 176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan

    176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan

    PANDEGLANG, BANPOS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan bantuan ternak kepada para Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Penyerahan bantuan alsintan dan bantuan ternak bagi para kelompok tani tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita kepada beberapa Ketua Poktan, di UPT Balai Benih Induk Padi Caringin Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin (23/10).

    Dalam penyerahan bantuan tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, bantuan alat mesin pertanian dan bantuan ternak bagi para kelompok tani sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para petani.

    “Ini merupakan bentuk perhatian terhadap para petani serta sebagai sarana penunjang agar lebih meningkatkan hasil produktivitas pertanian dengan satu tujuan yaitu meningkatnya kesejahteraan para petani,” kata Irna usai penyerahan bantuan.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, dengan diberikannya bantuan tersebut, pihaknya berharap dapat dimanfaatkan oleh para petani agar dapat meningkatkan produktivitas pertaniannya.

    “Bantuan alsintan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh kelompok tani untuk membantu percepatan pengolahan lahan, sehingga petani bisa meningkatkan produksi yang berdampak pada kesejahteraan petani,” ucapnya.

    Dijelaskannya, Provinsi Banten saat ini menduduki peringkat delapan produsen beras terbesar secara nasional, dan hal tersebut merupakan hasil dari kontribusi para petani.

    “Tentu saja hasil tersebut berkat kerja keras para pahlawan pangan para petani Pandeglang yang telah memberikan kontribusi terhadap kedaulatan pangan,” terangnya.

    Ia berpesan bantuan alsintan yang diterima oleh para kelompok tani ini agar dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.

    “Bantuan alsintan dan ternak ini harus dijaga dan dimanfaatkan bersama-sama secara optimal, karena bantuan pemerintah sifatnya hanya sebagai stimulan, agar para petani bisa lebih bersemangat untuk terus melakukan pengembangan usaha pertaniannya guna meningkatkan produktivitas pertanian dan peningkatan ekonomi para petani,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Nasir mengatakan, ada sekitar 176 bantuan alsintan bagi para kelompok tani di Kabupaten Pandeglang.

    “Adapun bantuan alsintan tersebut diantaranya traktor roda empat 3 unit, traktor roda dua 90 unit, pompa air 21 unit, hand sprayer 50 unit dan cultivator 12 unit,” katanya.

    Selain itu, untuk bantuan ternak bagi para kelompok tani diantaranya 1.000 ekor burung puyuh, 142 ekor domba, 20 ekor sapi, satu unit mesin pencacah rumput, pakan ternak dan sealer otomatis.
    “Pemberian bantuan alsintan dan ternak bagi para kelompok tani tersebut tersebar ke 129 kelompok tani di 30 Kecamatan dan 83 desa,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Kalapas Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

    Kalapas Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

    Cilegon, BANPOS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada satu pegawai fungsional Lapas Kelas IIA Cilegon, pada senin (23/10).

    Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Lapas Cilegon.

    Upacara kenaikan pangkat ini, diikuti seluruh jajaran dan pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon. Kegiatan digelar sebagai bentuk penghargaan bagi pegawai yang telah mendapatkan kenaikan pangkat atas pengabdian dan prestasinya selama menjadi Petugas Pemasyarakatan.

    Pegawai Fungsional Lapas Cilegon yang mendapat kenaikan pangkat, yaitu Bapak Yayan Permana Putra, yang naik pangkat dari Penata Muda (III/A), menjadi Penata Muda Tingkat I (III/B).

    Yayan, seorang perawat yang telah mendedikasikan dirinya untuk memberikan perawatan medis dan perhatian kesehatan kepada warga binaan selama bertahun-tahun, dikenal sebagai pilar penting dalam tim perawatan kesehatan di Lapas Cilegon. Yayan telah memberikan pelayanan medis yang sangat baik dan telah membantu mengelola berbagai program kesehatan di dalam lapas.

    Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengucapkan, Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang lebih besar yang dipercayakan kepada Bapak Yayan Permana Putra dalam upaya lebih lanjut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Lapas Cilegon.

    “Kami merasa sangat beruntung memiliki Bapak Yayan di tim kami. Dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya, serta kontribusinya dalam perbaikan proses di Lapas, adalah nilai tambah yang sangat berharga bagi institusi kami,” ujarnya.

    Yayan Permana Putra menyatakan bersyukur atas apresiasi tersebut, “saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas penghargaan ini.

    Ini adalah bukti bahwa kerja keras dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan di Lapas Cilegon diakui dan dihargai. Saya berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugas saya,” ujarnya.

    Acara penghargaan ini diharap dapat memberikan inspirasi kepada seluruh pegawai Lapas Cilegon untuk terus berusaha memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas masing-masing. “Ini juga menegaskan komitmen Lapas Cilegon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tandasnya.(LUK/PBN)