Kategori: PEMERINTAHAN

  • Sempat Kesulitan Air Bersih, Kini Warga Kepuh Punya Sumur Bo

    Sempat Kesulitan Air Bersih, Kini Warga Kepuh Punya Sumur Bo

    CILEGON, BANPOS – Bertahun-tahun mengalami kesulitan air bersih, warga lingkungan Karet Combong RT/RW 09/02 Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon kini mempunyai sumur bor. Hal ini lantaran PT. Pelindo Regional 2 Banten melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah membuatkan sumur bor.

    Sumur bor tersebut diresmikan langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj dan sejumlah stakeholder lainnya, Senin (23/10).

    Ketua RT 09/02 Lingkungan Karet, Sarki menyampaikan bahwa sebelum ada sumur bor, warga di sana masih mengambil air di aliran sungai. “Dulu habis mandi, habis nyuci pulangnya bawa air 5-10 liter pakai ember, kalau sekarang ada sumur ini alhamdulillah sudah makmur,” ungkapnya, Senin (23/10).

    Selain airnya keruh, jarak warga mengambil air di sungai lumayan jauh. Sarki menyebut untuk bisa mendapatkan air, warga harus turun ke daerah yang datarannya lebih rendah dengan jarak sekitar 400 meter. Setelah mengambil air dari bawah, warga naik ke atas sambil membawa air menggunakan ember. “Makanya kita minta tolong ke pak lurah, alhamdulillah terlaksana sumur makmur,” ujarnya.

    “Walaupun di atas pegunungan bisa dibor 58 meter dan keluar air alhamdulillah airnya bersih mudah-mudahan sampai anak cucu ngga kekurangan air bersih,” sambungnya.

    Diketahui sumur bor tersebut untuk memenuhi sebanyak 24 keluarga yang memang posisi lingkungannya berada di atas dataran tinggi dari jumlah sekitar 112 kartu keluarga.

    Di tempat yang sama, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengapresiasi jajarannya karena telah melakukan inovasi untuk keberlangsungan masyarakat, tanpa menggunakan dana APBD dengan cara berkolaborasi bersama pihak swasta. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pelindo 2 yang telah merealisasikan air di Kampung Karet, kami juga tadi sudah mencoba minum sedikit airnya juga enak,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (23/10).

    Menurut Helldy, fasilitas sanitasi menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat khususnya air bersih. Selain di lingkungan Karet, pihaknya juga akan meresmikan beberapa sumur bor lainnya di beberapa titik. “Tujuannya agar bagaimana warga Kota Cilegon bisa sehat, dan bersih serta stop buang air besar sembarangan untuk kedepannya,” tuturnya.

    Selain sumur bor, diakui Helldy pihaknya juga sudah memasang sebanyak 250 jamban atau WC di daerah Gerem. Hal itu dilakukan supaya warga Cilegon tidak ada lagi yang buang air besar (BAB) di kebun.

    Helldy berharap di wilayah Ciwandan bebas dari kasus BAB di Kebun. “Di sini kami harapkan pak camat dan industri saling support. Kalau kita bisa pakai APBD maka gunakan dana itu, kalau nggak bisa yah industri dengan CSR nya dia, semoga bisa terealisasikan,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • PKS Minta Helldy Profesional

    PKS Minta Helldy Profesional

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian diminta bersikap profesional dalam memilih eselon II hasil open bidding atau lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar mengingatkan Walikota Cilegon Helldy Agustian bersikap profesional dalam memilih pejabat eselon II hasil open bidding. “Kita berharap open bidding itu betul-betul sesuai dengan kriteria tentang bidang yang mau di open bidding kan, harapannya memang yah profesional aja,” kata Ghoffar saat ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (23/10).

    Diketahui, saat ini proses open bidding eselon II Pemkot Cilegon sudah memasuki tahapan tiga besar.

    Kemudian Ghoffar menjelaskan, jika sudah memasuki tahap tiga besar. Maka, penentuan siapa yang akan menjadi eselon II ada di tangan Walikota Cilegon. “Kan keputusan ada di pimpinan, mau ngambil siapa, yang paling cocok, dengan cara seperti itu mudah-mudahan seobjektif mungkin,” tuturnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap proses open bidding di Cilegon dilakukan secara profesional dan dipilih sesuai bidangnya. “Kan salah satu dari target janji di RPJMD kan menuju Cilegon berwibawa, itu salah satunya adalah ASN atau pegawai yang mempunyai profesionalisme,” terangnya.

    Selain itu, Ghoffar juga meminta kepada Walikota Cilegon agar segera menyelesaikan proses open bidding secepatnya. “Kita berharap secepatnya karena dengan kondisi yang apalagi sekarang masa-masa tahun politik,” ujarnya.

    “Jangan sampai kemudian kita jadi terlena dengan kebutuhan pokok, dengan pelayanan dasar, contoh dinas pu (DPUPR), itu pu kan masih diisi plt, itu kan harus segera ditetapkan,” sambungnya.

    Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon baru saja mengumumkan hasil seleksi open bidding jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemkot Cilegon.

    Tim panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama telah menetapkan nama-nama calon yang masuk tiga besar. Penetapan 3 besar itu tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama nomor NOMOR: 480/51/PANSEL/X/2023 tentang Penetapan 3 besar peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tahun 2023.

    Surat keputusan itu telah ditandatangani langsung oleh ketua Panitia Seleksi bersama empat anggota lainnya per tanggal 20 Oktober 2023.(LUK)

  • Izin ‘Pabrik Polusi’ Terancam Dicabut

    Izin ‘Pabrik Polusi’ Terancam Dicabut

    TANGERANG, BANPOS – Izin operasional pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) yang berada di Kawasan Industri Millenium, terancam dicabut. Hal itu jika dalam kurun waktu tiga bulan, tidak menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Tangerang.

    Kepala Seksi Bina Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta pabrik peleburan besi milik PT PSM dan PT PSI untuk segera memperbaiki penataan hood, agar sesuai standar pengendalian pencemaran udara.

    “Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan di perusahaan peleburan besi itu, kami telah menemukan beberapa kelalaian. Sehingga kami pun merekomendasikan perusahaan untuk segera melakukan perbaikan penataan pengendalian pencemaran udara,” ujarnya, Senin (23/10).

    Ia menyampaikan, pengujian terhadap pabrik peleburan besi itu diketahui memiliki 10 tungku peleburan (furnace) dilengkapi dengan hood, yang berfungsi untuk menangkap emisi debu dan asap yang dituangkan ke teko penampungan.

    Namun, emisi debu atau asap beterbangan di area produksi yang disebabkan kemampuan hood untuk menghisap debu tersebut tidak beroperasi dengan normal, sehingga terjadi pencemaran udara yang berdampak terhadap masyarakat sekitar.

    “Dan keadaan itu menjadi semakin parah pada saat terjadi tiupan angin yang kencang, yang menyebabkan debu atau asap sampai ke lingkungan sekitar pabrik,” jelasnya.

    Selain itu, tim penguji dari DLHK juga mendapati lima unit cerobong emisi dengan tidak memenuhi ketentuan teknis Kepdal Nomor 205 Tahun 1996, yaitu seperti lubang sampling, kode cerobong, titik koordinat dan sarana pendukung seperti tangga, pagar pengaman, dan platform.

    “Tapi pada saat kunjungan kami ke lokasi itu, pihak perusahaan sedang melakukan perbaikan beberapa cerobong tersebut,” katanya.

    Kendati demikian, pihaknya pun telah memberikan beberapa rekomendasi kepada perusahaan agar segera memperbaiki penataan pengendalian pencemar udara tersebut, salah satunya perbaikan kinerja hood dan memenuhi ketentuan teknis sesuai dengan Kepdal Nomor 205 tahun 1996.

    Kemudian, perusahaan wajib melakukan pengukuran emisi secara periodik pada setiap cerobong, sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 1995, yaitu pengukuran baku mutu emisi peleburan besi untuk cerobong tungku furnace setiap tiga bulan secara periodik.

    “Perusahaan wajib menyusun standar operasional prosedur untuk penanganan emisi yang tidak melalui cerobong (fugitive) agar debu tidak beterbangan di sekitar area produksi dan lingkungan sekitar pabrik. Dan penanganan debu hasil sisa bag house filter,” ungkapnya.

    Pihaknya juga meminta kepada perusahaan, untuk melakukan pengukuran emisi parameter partikulat dan kecepatan alir secara isokinetik, sesuai dengan Kepdal Nomor 205 tahun 1996 atau mengacu pada SNI Nomor 7117.17-2009.

    “Perusahaan bertanggung jawab untuk memasang emisi secara kontinyu (CEMS) untuk mengukur parameter partikulat dan kecepatan alir,” ucapnya.

    Jika dari beberapa rekomendasi perbaikan tidak dipenuhi selama kurun waktu tiga bulan, kata dia, maka Pemkab Tangerang akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atas pabrik peleburan besi tersebut. (DZH/ANT)

  • Nama Erick Thohir Terus Menguat Jadi Cawapres Prabowo

    Nama Erick Thohir Terus Menguat Jadi Cawapres Prabowo

    JAKARTA, BANPOS – Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir hampir pasti akan mendampingi Menteri Pertahanan/Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai cawapresnya. Informasi ini diperoleh Rakyat Merdeka/RM.id, pagi hari ini dari sumber-sumber yang terpercaya.

    Lika liku politik sampai akhirnya memilih Erick tergolong sangat melelahkan. Lobi-lobinya tingkat tinggi dan menguras energi. Terutama, dalam hal meyakinkan partai besar, yang sejak awal sangat menginginkan Gibran mendampingi Prabowo.

    Proses perjodohan ini kabarnya sudah masuk tahap akhir. Dan duet ini dianggap jadi pasangan terbaik. Sekaligus menepis isu dinasti politik yang menghantam keluarga Jokowi.

    Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membocorkan clue cawapres Prabowo di Pilpres 2024, lewat pantun. Sosok itu, kata Muzani, masih muda dan berpengalaman di pemerintahan.

    “Indonesia negeri yang kaya, penduduknya berjuta-juta. Kita ingin Indonesia jaya, Prabowo dan anak muda jawabannya,” ujar Muzani di Jl. Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

    Selanjutnya, Muzani membeberkan sinyal, bahwa nantinya Prabowo akan didampingi oleh sosok yang berpengalaman dalam pemerintahan. “Beli pisang sambil sepedaan. Pulangnya mampir stasiun balapan. Cawapres Prabowo akan segera diumumkan. Dia sosok berpengalaman di pemerintahan,” papar Muzani.

    Tunggu Jokowi
    Soal cawapres Prabowo yang hingga kini belum diumumkan ke publik, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, Gerindra tentu menunggu keputusan Jokowi. Mengingat salah satu kandidat yang menguat jadi pendamping Prabowo adalah Gibran, yang notabene adalah putra sulung Jokowi.

    “Sudah jadi rahasia umum, Pak Prabowo menunggu sinyal dari Pak Jokowi. Itu nggak bisa dibantah. Publik sudah tahu, sudah menjadi pembicaraan umum, bahwa pendamping Prabowo itu apa kata Presiden,” kata Adi.

    Tentu, elite KIM dan Jokowi menghitung betul kekuatan masing-masing bakal Capres-Cawapres. Terlebih, saat Ganjar disandingkan dengan Mahfud yang memiliki nama besar, berintegritas, dan dikenal sebagai pendekar hukum. Pasangan ini dinilai mampu mengubah konstelasi dan strategi politik.

    Sebelum Mahfud diumumkan, nama Gibran ramai disebut sebagai pendamping Prabowo.

    “Tentu, dalam konteks itu sedang dihitung betul. Belakangan ini, Erick yang kuat. Kalau kemarin, masih Mas Wali. Padahal, barisan politik Prabowo itu paling banyak jumlahnya,” ulas Adi.

    Adi juga menjelaskan, dalam simulasi tiga poros, nama Erick selalu masuk ke putaran kedua, ketika disandingkan dengam Prabowo. Namun, belum ada simulasi pasangan lengkap, khususnya jika Prabowo berpasangan dengan Gibran.

    “Riskan, kalau kita lihat elektabilitas dan popularitas Gibran yang masih rendah. Popularitas Mas Wali itu masih kalah jauh dibanding lainnya,” tutur Adi.

    Dua tokoh yang masuk dalam bursa Cawapres Prabowo, Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, sudah mengurus persyaratan. Keduanya sudah rampung mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Jaksel dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Banintelkam Polri.

    Sementara Gibran yang belakangan menguat digadang jadi Cawapres Prabowo, mengaku tidak menyiapkan apa-apa.(RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/pemilu/193251/nama-erick-thohir-terus-menguat-jadi-cawapres-prabowo

  • Launching FCP, Itjen Kemenag Kuatkan Tata Kelola Transparansi Bantuan Pemerintah

    Launching FCP, Itjen Kemenag Kuatkan Tata Kelola Transparansi Bantuan Pemerintah

    JAKARTA, BANPOS – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama me-launching Program Fraud Control Plan (FCP) pada bantuan pemerintah.

    Program ini dirancang sebagai instrumen untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi kecurangan di dalam organisasi.

    Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa inisiasi FCP yang digagas oleh Inspektur Investigasi Ahmadun, merupakan langkah strategis pengawasan yang tidak diarahkan pada fungsi represif, namun pada pencegahan.

    “Implementasi program FCP menjadi sangat penting, karena adanya potensi penyalahgunaan yang mungkin ada pada implementasi pemberian bantuan di Kementerian Agama,” ujar Irjen Faisal pada agenda launching FCP yang digelar secara daring, Rabu (18/10/2023).

    “FCP ini merupakan konsepsi untuk mencegah dan menanggulangi korupsi secara terintegrasi,” tegas Irjen Faisal.

    Lebih lanjut, Irjen Faisal mengungkapkan bahwa sistem pengendalian kecurangan merupakan perwujudan komitmen Kementerian Agama dalam melakukan pemberantasan korupsi.

    “FCP menjadi sistem pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi fraud dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat pada Kementerian Agama” tandasnya.

    Sementara itu, Inspektur Investigasi Ahmadun, sekaligus inisiator program FCP pada bantuan pemerintah mengatakan bahwa implementasi Fraud Control Plan (FCP) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan transparan di Kementerian Agama.

    “Program ini didesain sebagai alat untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tindakan fraud (kecurangan) dalam organisasi” terang Ahmadun.

    Ahmadun menjelaskan bahwa bantuan pemerintah menjadi salah satu komponen anggaran yang besar di Kemenag.

    Karenanya, risiko terjadinya praktik fraud dalam pengelolaan dana tersebut perlu untuk diantisipasi.

    Implementasi FCP pada bantuan pemerintah ini berfokus pada sepuluh atribut berikut, yakni kebijakan antifraud, struktur pertanggungjawaban, penilaian risiko fraud, kepedulian pegawai, kepedulian pelanggan dan masyarakat.

    Lalu, sistem pelaporan kejadian fraud, perlindungan pelapor, pengungkapan kepada pihak eksternal, prosedur investigasi dan standar perilaku dan disiplin.

    Ahmadun juga menekankan, pentingnya peran pimpinan dalam implementasi program ini. Antara lain, dengan menjadi teladan, melakukan sosialisasi dan internalisasi pengendalian kecurangan.

    Lalu, melakukan evaluasi terhadap kebijakan, merespon secara cepat atas deteksi adanya tindakan fraud di lingkungannya dan open minded dalam perbaikan sistem pengendalian. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di https://rm.id/baca-berita/government-action/193141/launching-fcp-itjen-kemenag-kuatkan-tata-kelola-transparansi-bantuan-pemerintah

  • Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

    Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

    SERANG, BANPOS – Angkutan Perkotaan (Angkot) di Kota Serang masih banyak
    yang tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Kota Serang (Bodong). Sekitar 400
    angkot yang saat ini masih belum mengurus izin operasinya.

    Meski demikian, Dishub Kota Serang tak dapat berbuat banyak dan menyerahkan
    persoalan tersebut ke Polresta Serang Kota.

    Hal tersebut diungkapkan Kabid Dalops Dishub Kota Serang, Edi Junaedi yang
    menyampaikan bahwa terdapat ratusan angkot tidak memiliki kelengkapan surat-
    surat dan izin untuk beroperasi di wilayah Kota Serang.

    Menurutnya, angkot-angkot bodong tersebut didominasi oleh angkot yang berasal
    dari Jakarta yang dicat ulang dengan warna biru-kuning dan merah-putih untuk
    mengakali petugas agar bisa beroperasi di wilayah Kota Serang.

    “Sekarang banyak angkot yang tidak memiliki trayek, misal angkot Jakarta dicat
    warna angkot Kota Serang dan narik di Kota Serang. Terus ada yang dicat merah-
    putih dan narik Serang-Balaraja, jadi bukan trayek sini,” ungkapnya, Rabu (11/10).

    “Jadi masih ada ratusan angkot yang dinyatakan bodong, yang belum melengkapi
    surat-surat, masih banyak sekitar 400-an angkot,” sambungnya.

    Edi mengatakan, ratusan angkot tersebut dinyatakan bodong lantaran masih nekat
    beroperasi dan hanya dengan merubah warna kendaraannya sesuai trayek di Kota
    Serang tanpa melakukan pengurusan surat-surat dan izin operasional terlebih
    dahulu.

    Hal tersebut diketahui usai pihaknya melakukan patroli dan penertiban terhadap
    sejumlah angkot yang melintas di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Serang.

    “Jadi mereka itu notabene angkot dari Jakarta, tapi mereka yang didahulukan itu
    kendaraannya diubah warna dulu, tapi suratnya belakangan, jadi belum pada
    diurus,” katanya.

    Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa saat ini telah berkoordinasi dengan pihak
    Satlantas Polresta Serang Kota untuk melakukan penilangan terhadap angkot-
    angkot bodong yang beroperasi di Kota Serang, termasuk untuk menggelar razia
    gabungan.

    Bahkan ia mengancam akan melakukan penahanan kendaraan bila para pemilik
    angkot kedapatan membandel belum mengurus surat-surat dan izin operasional
    agar bisa beroperasi di wilaya Kota Serang.

    “Dan saat ini kita menggandeng Polresta Serang Kota untuk berupaya menertibkan
    angkot-angkot (bodong) ini supaya Kota Serang tertib dari angkot-angkot bodong.
    Sanksinya itu penilangan, kalau masih bandel itu kendaraannya dikandangin kalau
    terbukti mengulangi lagi,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

    CAPTION : EDWIN MAHESA PARDEDE// Kabid Dalops Dishub Kota Serang, Edi
    Junaedi

  • Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

    Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

    SERANG, BANPOS – Pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan
    ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia
    melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

    Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    (Bapemperda) DPRD Banten Yudi Wibowo pada  Rapat Paripurna Penjelasan
    DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan
    Kebudayaan di Gedung DPRD Banten, kemarin.

    “Raperda ini penting dilakukan sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, lantaran
    pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib
    melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

    Yudi berharap dengan pelestarian dan pemajuan budaya tersebut dapat menjadi
    salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum
    dan politik yang kokoh. 

    “Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi
    budaya daerah di hadapan peradaban dunia,” tandasnya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Raperda usul
    DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan
    Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di
    Provinsi Banten.

    “Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan
    diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di
    Provinsi Banten,” ungkap Al.

    Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut,
    pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang
    Objek Pemajuan Kebudayaan.

    “Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis
    terkait itu,” katanya.

    Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga
    hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.

    “Budaya telah ada harus kita pertahankan, jaga dan dukung, sehingga generasi
    berikutnya dapat mengetahui,” imbuhnya.

    Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Raperda tersebut sebagai sebuah
    jawaban untuk kita terus menanamkan nilai-nilai budaya yang ada di Provinsi
    Banten.

    “Dalam konteks itu berarti kita mempertahankan dan memelihara budaya positif
    yang sudah ada, sehingga diharapkan budaya Banten itu berkontribusi terhadap
    budaya nasional, atau yang kita sebut Banten untuk Indonesia,” jelasnya.
    (RUS/AZM)

  • Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

    Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

    TANGERANG, BANPOS – Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda-NKR) Kabupaten Tangerang, Banten memastikan bahwa proses penataan dan pembenahan atau revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis akan tetap dilanjutkan sesuai target yang telah ditentukan pihaknya.

    “Mau tidak mau revitalisasi pasar ini kita akan terus lanjutkan, karena ini sudah menjadi program kita untuk meningkatkan kualitas pasar itu sendiri. Nanti targetnya tahun 2025 itu sudah rampung,” kata Dirut Perumda-NKR Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti di Tangerang, Kamis (12/10).

    Menurut dia, program revitalisasi Pasar Kutabumi sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sejak tahun 2019 laku dan hal itu juga sudah melalui tahapan-tahapan studi kelayakan pembangunan.

    Ia juga menyebutkan, revitalisasi itu dilakukan karena kondisi pasar tradisional Kutabumi ini dinilai banyak yang tidak sesuai lagi, sehingga mengganggu kenyamanan para konsumen dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.

    Melihat kondisi tersebut program revitalisasi akan terus dilakukan hingga beberapa tahun kedepan tidak ada lagi pasar yang kondisinya tidak layak untuk bertemunya masyarakat dan pedagang melakukan transaksi jual beli berbagai kebutuhan pokok.

    Melalui penataan dan pembenahan pasar tradisional tersebut, diharapkan keberadaan pasar tradisional tetap bisa dipertahankan di tengah-tengah tumbuhnya pasar modern di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Dalam rencana revitalisasi ini kita sudah memberikan edukasi, baik itu kepada para pedagang maupun pembeli. Karena kita melihat kondisi pasar itu sudah tidak layak, seperti drainase, los, kios sudah harus diperbaharui,” katanya.

    Kemudian, ia menyampaikan jika PD Pasar selama ini sangat menyesalkan atas terjadinya polemik dari rancangan revitalisasi pasar yang mengakibatkan adanya insiden kekerasan kepada pedagang.

    “Terkait dengan surat (permohonan kepada ormas) dari PD Pasar yang beredar itu, bahwa saya menegaskan bila surat itu tidak dibuat dan direncanakan apapun oleh Perumda NKR. Sekali lagi, bukan dari kami,” ungkapnya.

    Kendati, pihaknya pun akan mendorong Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan memberikan sanksi terhadap oknum pegawainya jika terbukti terlibat sebagai pemicu insiden penyerangan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi tersebut.

    “Secara hukum kami memberikan pendampingan hukum. Namun secara internal belum diberikan sanksi, karena ada SOP (standar operasional prosedur) dalam menindak kasus ini,” kata dia.(PBN/ANT)

  • Pendampingan Akses Digital, Perluas Pasar Usaha Binaan

    Pendampingan Akses Digital, Perluas Pasar Usaha Binaan

    SERANG,BANPOS – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK)  Banten melakukan pendampingan akses pasar digital kepada usaha rumah tangga kecil dan mikro dalam Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (UP2K PKK).

    Tujuannya, meningkatkanketahanan ekonomi keluarga Hal itu diungkap Ketua TP PKK  Banten Tine Al Muktabar usai membukaPendampingan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga PemberdayaanKesejahteraan Keluarga (UP2K PKK) di Ruang Rapat Gedung Negara ProvinsiBanten, Jl Brigjen KH Syam'un No. 5, Kota Serang, kemarin.

    "Dalam rangka itu, TP PKK Provinsi Banten bekerjasama dengan Universitas Indonesia telah membuka sekolah online bagi para pelaku usaha rumah tangga kecil dan mikro," ungkapnya.

    "Mendampingi usaha rumah tangga kecil dan mikro dalam proses bisnis, packaging/pengemasan, serta pemasaran digital," tambah Tine.

    Dikatakan, TP PKK Provinsi Banten akan melakukan roadshow ke delapan Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan pemasaran digital. 

    "Platform yang sudah dimiliki saat ini adalah e-tokopkk.bantenprov.go.id. Saat ini dalam proses Integrasi dengan plazabanten.com," ungkap Tine. "E-tokopkk akan membantu mempromosikan dan memasarkan produk produk UP2K Provinsi Banten," tambahnya.

    Dari kegiatan ini, TP PKK Provinsi Banten berharap mendampingi pelaku-pelaku rumah tangga usaha kecil dan mikro dari hulu sampai hilir atau pemasarannya. 

    "TP PKK Provinsi Banten juga memberikan bantuan modal bagi kelompok-kelompok usaha dengan total Rp75 juta," ungkap Tine.

    Sebagai informasi, sekolah online UP2K PKK TP PKK Provinsi Banten diikuti sekitar 1000 pelaku usaha. Dilaksanakan selama satu bulan lebih melalui platform e learning Universitas Indonesia. Materi yang disampaikan berupa proses bisnis, manajemen keuangan, branding dan packaging, serta komunikasi secara media sosial. (RUS/AZM)

  • 2.402 Honorer Daftar Seleksi PPPK

    2.402 Honorer Daftar Seleksi PPPK

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menutup pendaftaran peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Rabu (11/10) pukul 23.59 WIB. Hasilnya, ada sebanyak 2.402 honorer selesai melakukan pendaftaran dan bersaing untuk menjadi PPPK di Pandeglang.

    Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon, mengatakan bahwa pendaftaran peserta seleksi PPPK untuk formasi guru dan kesehatan sudah resmi ditutup. Untuk tenaga guru, ada sekitar 400 formasi, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.

    “Sekarang tenaga guru yang sudah daftar ada 1.288 orang, yang sudah diresume atau diverifikasi 1.270 orang, sisanya belum diresume. Kemudian tenaga kesehatan pendaftarnya ada 1.114 orang yang diresume 1.012 orang. Enggak tahu kenapa ini sampai enggak diresume,” kata Furkon kepada wartawan, Kamis (12/10).

    Dijelaskannya, bagi peserta yang tidak menyelesaikan resume atau proses pendaftaran tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena tidak diseleksi. Artinya, honorer yang bersangkutan tidak bisa menjadi PPPK.

    “Resume itu mereka tidak melanjutkan hanya bikin akun, enggak dilanjutkan daftarnya, enggak lengkap berkasnya oleh mereka, enggak tahu alasannya, ya pasti enggak bisa mengikuti seleksi,” jelasnya.

    Menurutnya, peserta yang sudah melakukan resume atau menyelesaikan pendaftaran akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

    “Setelah penutupan, kita periksa berkasnya oleh Panselnas dan Panselda, yang memenuhi berapa orang yang tidak berapa terkait kelengkapan berkas, kalau tidak memenuhi syarat itu tidak bisa diperbaiki,” terangnya.

    Setelah selesai melakukan pemeriksaan, lanjut Furkon, selanjutnya akan dibuka masa sanggah selama satu minggu. Tujuannya, untuk mengajukan keberatan atau memverifikasi setiap hal yang berkaitan dengan proses pendaftaran seleksi PPPK.

    “Cuma mereka nanti bisa menyanggah atau masa sanggah, disitu sanggahnya apa. Kalau benar tidak melampirkan itu akan ditolak, kalau kesalahannya tim verval itu bisa diterima. Jadi kalau kesalahannya dari pendaftar, itu tidak bisa dilakukan perbaikan. Masa sanggah kita nunggu dari BKN tapi kalau biasanya lima sampai enam hari,” ucapnya.

    Dikatakannya, proses seleksi kemungkinan akan dilakukan pada bulan November mendatang. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan seleksi karena ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
    “Waktu seleksi jadwal di bulan November kalau tanggalnya enggak tahu, karena untuk penutupan pun sampai ditambah dua hari, besar kemungkinan untuk pelaksanaan tes berubah lagi,” ungkapnya.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Mochamad Amri, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan seleksi PPPK tersebut. Namun, kata dia, tempat pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Serang.

    “Kita tunggu saja kapan waktu pastinya pelaksanaan seleksi PPPK. Tetapi seleksi tahun ini menjadi tanggung jawab pihak BKM, kita hanya sebagai tim pendamping atau fasilitator saja. Jadi berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini bukan kita yang melaksanakan tetapi langsung oleh BKN,” katanya.(DHE/DZH)