Kategori: PEMERINTAHAN

  • Opsen PKB dan BBNKB Potensi Naikan PAD Ratusan Miliar

    Opsen PKB dan BBNKB Potensi Naikan PAD Ratusan Miliar

    SERANG, BANPOS – Tahun 2025 mendatang, pendapatan daerah Kota Serang berpotensi bertambah hingga ratusan miliar. Penambahan tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, potensi tambahan pendapatan daerah itu karena adanya aturan baru pelaksanaan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Kemudian, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    “Itu ada beberapa item-item perubahan dari sisi perpajakan dan retribusi yang harus kita sesuaikan dengan Perda,” ujarnya, Minggu (1/10).

    Hari menjelaskan, bahwa ke depan,akan ada perubahan tarif dan juga lahirnya opsen PKB dan BBNKB atau pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu.

    “Itu adalah tambahan pajak, tambahan besaran yang dibebankan kepada PKB dan bea balik nama.  Itu aslinya adalah pajak provinsi. Di aturan yang baru itu Pemda boleh menambah tarif maksimal 66 persen. Itu menjadi hak kabupaten kota, yang dulunya bagi hasil, itu nanti akan langsung menjadi haknya kota. Dan maksimal itu 66 persen,” katanya.

    Hari juga menuturkan terkait  tambahan pendapatan opsen PKB dan BBNKB tersebut akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.

    “Itu potensi yang baru bisa kita optimalkan nanti, efektif berlaku untuk khusus opsen PKB dan BBNKB itu berlaku di 2025. Tetapi perubahan tarif dan perubahan nomenklatur perpajakan itu yang lain berlaku di 2024,” tuturnya.

    Dirinya mengungkapkan, potensi pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB tersebut sekitar Rp105 miliar apabila dihitung dari jumlah kendaraan di Kota Serang.

    “Potensi dari opsen PKB dan BBNKB kurang lebih kalau kita hitung dari potensi kendaraan Kota Serang sekitar Rp105 miliar yang akan masuk menjadi pendapatan Kota Serang di tahun 2025,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

  • DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten membantah jika
    pencemaran sungai Ciujung disebabkan karena adanya aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp
    and Paper (IKPP).

    Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi justru
    disebabkan oleh banyak limbah domestik atau rumah tangga, bukan sertamerta berasal dari
    IKPP.

    Wawan menjelaskan, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman
    warga setempat dibuang ke bantaran sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai
    tersebut tidak terelakkan.

    Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah
    pencemaran terhadap sungai tersebut.

    "Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke
    sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi
    hitam," katanya pada Jumat (29/9).

    Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab,  limbah yang
    dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu.

    Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapati hasil bahwa limbah IKPP tidak
    mengandung unsur COD dan BOD.

    "Hasil dari lab itukan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil
    dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada," terangnya.

    Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi
    dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS.

    CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    (KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu
    bara.

    Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK.

    Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP
    mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

    "Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan
    Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah," terangnya.

    Perihal pencemaran, Wawan menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja menuding Indah
    Kiat sebagai pelaku utamanya.

    Karena menurutnya, ada banyak perusahaan di wilayah sekitar yang juga turut andil terhadap
    permasalahan tersebut.

    "Kan tidak hanya perusahaan Indah Kiat saja di situ. Kan kalau orang menyudutkan, 'wah ini
    dari Indah Kiat,' padahal beberapa perusahaan di situ banyak," tandasnya. (CR-02).

  • Warga Tergusur Bantaran Sungai Cibanten Pemkot Jangan Lepas Tangan

    Warga Tergusur Bantaran Sungai Cibanten Pemkot Jangan Lepas Tangan

    SERANG, BANPOS – Warga bantaran sungai Cibanten kini harap-harap cemas. Pasalnya, rumah yang telah lama mereka diami terancam digusur oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) tanpa mendapatkan kompensasi ganti rugi.

    Salah seorang warga bernama Sutinah mengatakan, warga setempat sudah mengetahui jika akan ada rencana penggusuran di sepanjang bantaran sungai Cibanten.

    Hanya saja, dirinya belum mendengar secara resmi sosialisasi dari pemerintah terkait rencana tersebut.

    “Sudah dengar, cuman belum ada sosialisasi dari pemerintah,” ujarnya pada Jumat (29/9). Menurut penuturannya, kebanyakan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Cibanten merupakan masyarakat pribumi asli Kota Serang.

    Mereka sudah puluhan tahun memanfaatkan serat mendiami lahan tersebut.

    Kendati demikian, Sutinah mengaku pasrah jika rumahnya terdampak rencana penggusuran untuk keperluan pelaksanaan proyek normalisasi sungai Cibanten.

    “Mau melawan enggak bisa karena kita mah numpang di tanah pengairan. Saya sudah tinggal di sini sudah 23 tahun,” ucapnya.

    Meski pasrah, namu ia tetap berharap pemerintah memberikan kompensasi yang layak, agar ia dan keluarganya bisa mencari tempat tinggal baru yang layak.

    Selama ini yang ia dengar, masyarakat terdampak proyek normalisasi hanya mendapatkan kompensasi jauh dari apa yang diharapkan.

    Sebagai kompensasi ganti rugi, masyarakat diberi sebesar Rp2,5 juta. Tentu saja dirinya merasa keberatan dengan kompensasi sebesar itu.

    Sebab, Sutinah mengaku keluarganya telah banyak mengeluarkan biaya untuk membangun rumah yang ditinggalinya itu hingga puluhan juta.

    “Kalau dapat (kompensasi) Rp2,5 juta saya bakal kembalikan atau saya sedekahkan ke yatim. Anggap aja kita kalah judi,” terangnya.

    Ketua RT setempat bernama Jaenal menyebutkan, ada sekitar 35 rumah warga yang terancam digusur akibat proyek normalisasi sungai Cibanten.

    Ia juga menyampaikan bahwa rumah-rumah yang berdiri di sepanjang bantaran sungai Cibanten itu telah ada sejak tahun 2000 an.

    Alasan mereka mendirikan bangunan di sana, menurut penuturannya, karena mereka tidak memiliki banyak uang untuk membeli lahan sendiri.

    Sama halnya dengan Sutinah, Jaenal pun juga mengaku bahwa rumahnya pun juga turut menjadi sasaran penggusuran proyek normalisasi itu.

    Disinggung perihal relokasi, Jaenal mengaku bahwa warga setempat belum mendapatkan kabar yang pasti terkait hal itu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    “Rumah saya juga kena gusuran. Belum ada solusinya,” ucapnya.

    Sementara itu di sisi lain, melihat permasalahan tersebut, Walikota Serang Syafrudin seakan melepas tanggungjawab.

    Ia mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena kebijakannya, melainkan itu kesalahan dari masyarakat sendiri karena telah mendiami lahan bantaran sungai Cibanten.

    “Ya itukan bukan salah kami, wong itu bantaran sungai,” ucap Syafrudin pada Jumat (29/9).

    Tidak hanya itu ia juga mengatakan, Pemkot Serang tidak akan menganggarkan biaya ganti rugi, sebab menurutnya masyarakat telah secara ilegal mendiami lahan tersebut.

    “Karena itukan tidak difasilitasi pemerintah dulunya membangun di situ. Masyarakat membangun masing-masing tanpa izin,” tegasnya.

    Meski begitu ia akan mengupayakan mencari solusi atas permasalahan itu. Hanya saja, ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak terlalu berharap.

    Sebab menurutnya, perihal kewajiban memberikan kompensasi ganti rugi itu bukan kewenangan Pemkot Serang, melainkan pihak BBWSC 3.

    “Tapi insyaallah ada kebijakan, tapi saya tidak janji karena itu yang melaksanakan BBWSC3 bukan kewenangan Pemkot Serang,” katanya.

    Saat dikonfirmasi perihal relokasi, apakah nantinya masyarakat akan ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Syafrudin tidak menutup kemungkinan hal itu.

    Namun ia menjelaskan, semuanya itu masih dalam tahap kajian dan pembahasan.

    “Yah ada kemungkinan (relokasi) ke situ,” tandasnya. (CR-02/AZM)

  • Lebak Patungan Seribu Buat Lawan Stunting

    Lebak Patungan Seribu Buat Lawan Stunting

    LEBAK, BANPOS – Berbagai upaya terus dilakukan untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting
    di Kabupaten Lebak. Salah satunya dengan program patungan yang diberi nama Jumat Seribu Untuk
    Stunting (Serius).

    Jumat Serius sendiri merupakan suatu program terobosan, untuk mengoptimalkan pada gerakan
    Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Lebak.

    Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa dalam praktiknya,
    Jumat Serius ini melakukan penggalangan dana dengan minimal seribu rupiah oleh relawan kolektor
    institusi, untuk dikelola sebagaimana pengelolaan dana gerakan BAAS sesuai dengan pedoman.

    "Penanganan stunting harus dilakukan oleh semua sektor masyarakat atau gotong royong. Maka dari
    itu, program Jumat Serius ini diharapkan bisa membuka jalan bagi seluruh masyarakat, agar dapat
    berperan dalam pengentasan stunting di Lebak," kata Tuti kepada BANPOS, Minggu (1/10).

    Tuti menjelaskan, tujuan dari program tersebut ialah selain untuk membantu terselenggaranya gerakan
    BAAS di Lebak, tentu juga untuk keseimbangan pemenuhan gizi bagi sasaran penerima. Adapun sasaran
    penerima secara umumnya yakni Calon Pengantin (Catin), Ibu Hamil (Bumil), anak bawah dua tahun
    (Baduta) dan anak bawah lima tahun (Balita).

    "Jadi setiap dana yang terkumpul pada Jumat serius, ketika sudah mencukupi untuk satu anak yakni
    sebesar Rp2,7 juta, akan langsung disalurkan," jelasnya.

    Ia menerangkan, program tersebut bekerjasama dengan lintas OPD dan mitra pengentasan stunting lain
    seperti DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, DPMD, Baznas Lebak, Kampung KB, tim Dahsat dan Relawan
    Kolektor Jumaat.

    "Kami harap banyak pihak bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pengentasan stunting
    bersama menuju Indonesia emas mendatang, khususnya untuk generasi penerus Kabupaten Lebak,"
    tandasnya. (MYU/DZH)

    Foto : Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah

  • Pj Gubernur Banten Akui Masih Punya Banyak PR Pembangunan

    Pj Gubernur Banten Akui Masih Punya Banyak PR Pembangunan

    SERANG, BANPOS – Jelang memperingati hari jadi Provinsi Banten yang ke 23 tahun Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyadari, selama kepemimpinan nya masih ada sejumlah permasalahan yang hingga kini masih menjadi sorotan.

    Misalnya seperti permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan stunting menjadi persoalan penting yang harus segera ditangani.

    “Bahwa ada kurangnya, iya. Nah itu yang harus kita giatkan terus seperti pengangguran, kemiskinan, stunting,” ucapnya.

    Soal kemiskinan dan pengangguran, Al Muktabar mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

    Caranya adalah dengan berusaha untuk sebisa mungkin menarik minat para investor untuk tertarik berinvestasi di Provinsi Banten, terutama investasi padat karya.

    Harapannya dengan banyak pihak yang berinvestasi di Banten, maka peluang terbukanya lapangan pekerjaan semakin besar.

    Sehingga dengan begitu, lambat laun permasalahan kemiskinan dan pengangguran bisa dapat teratasi.

    “Kita sedang mendorong bagaimana vokasi yang sesuai, relevan dengan perkembangan sistem investasi kita yang berpotensi penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, hal lain yang menjadi sorotan selama ini adalah soal adanya ketimpangan pembangunan di wilayah Selatan dengan Utara.

    Wilayah Selatan yang direpresentasikan oleh Kabupaten Lebak dan Pandeglang, selama ini pembangunannya selalu dinilai kalah jauh bersaing dengan wilayah lainnya di Utara, semisal Tangerang Raya, Kota Cilegon, dan sekitarnya.

    Menanggapi hal tersebut Al justru malah menampik, jika telah terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah Selatan dengan Utara di Provinsi Banten.

    Menurutnya saat ini di Provinsi Banten, justru tengah terjadi upaya pemerataan pembangunan. Hal itu dibuktikan dengan masuknya proyek jalan tol Serang-Panimbang.

    Dengan adanya proyek jalan tol tersebut diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Selatan.Sehingga nantinya, tidak ada lagi ketimpangan di antara kedua wilayah tersebut.

    “Kawasan Selatan kita juga sebagian sebenarnya kalau nanti kita sudah tersupport oleh terbukanya akses tol Serang-Panimbang memungkinkan itu terbuka dengan berbagai aktivitas,” jelasnya.

    Di samping itu ia juga mengatakan, Kabupaten Lebak dan Pandeglang merupakan dua daerah yang sama potensialnya seperti daerah-daerah lain di Provinsi Banten. Lantaran kedua wilayah tersebut merupakan kawasan agraris yang berkontribusi besar terhadap pasokan pangan di Banten.

    Melihat potensi tersebut, maka yang seharusnya dikembangkan di wilayah Selatan adalah potensi agrarisnya.

    “Bahkan Banten berkontribusi 8 besar di Indonesia dalam rangka penyumbang pangan. Itukan sumbernya dari kawasan Selatan. Jadi kawasan Selatan juga potensinya luar biasa gitu loh,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Ribuan Warga Kota Tangerang Ikut Arak Perahu Muludan

    Ribuan Warga Kota Tangerang Ikut Arak Perahu Muludan

    KOTA TANGERANG, BANPOS – GUNA memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan menjaga tradisi, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ittihad kembali melaksanakan kegiatan ‘Ngarak Perahu Muludan’ yang merupakan tradisi sejak tahun 1939. Acara dilaksanakan pada Kamis, (28/9) dengan start dan finish di Masjid Al-Ittihad Kota Tangerang.

    Ketua Panitia Muludan Masjid Al-Ittihad, Imam Bukhori mengatakan bahwa ada sebanyak tiga perahu yang diisi dengan berbagai hasil bumi. Dua perahu akan diarak berkeliling dan satu perahu paling besar tetap berada di halaman Masjid Al-Ittihad.

    “Dari perahu yang paling besar, itu ada hasil bumi di Kota Tangerang seperti sayur-sayuran, buah-buahan, tadi juga dilihat ada ikan karena Kota Tangerang ada Sungai Cisadane sebagai salah satu sumber mendapatkan ikan. Mudah-mudahan, ini semua dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang yang ikut hadir ngarak perahu,” ungkapnya.

    Ia melanjutkan, tidak menyangka bahwa antusiasme masyarakat Kota Tangerang sangat tinggi dalam mengikuti serangkaian acara yang ada di Masjid Al-Ittihad. Selain itu, terdapat juga gunungan-gunungan makanan dan juga buah-buahan yang dibawa oleh peserta.

    “Alhamdulillah, ribuan masyarakat Kota Tangerang dapat hadir hari ini dan saya tidak menyangka bahwa akan sebanyak ini. Pengamanan juga sudah disiapkan oleh pihak Kepolisian, Satpol PP Kota Tangerang dan lainnya,” lanjutnya.

    Ke depannya, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga, tradisi dapat terus berjalan dan dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata di Kota Tangerang.

    “Kami selaku panitia dan juga pengurus DKM Masjid Al-Ittihad akan mengupayakan untuk kegiatan muludan di Masjid Al-Ittihad dapat rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Mudah-mudahan dapat menjadi salah satu objek wisata religi di Kota Tangerang,” harapnya. (DZH)

  • Lapas Rangkasbitung Batasi Asap Rokok

    Lapas Rangkasbitung Batasi Asap Rokok

    RANKASBITUNG, BANPOS – LAPAS Kelas III Rangkasbitung kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan Asesmen Kawasan Terbatas Asap Rokok, yang bertempat di AULA dr. Saharjo Lapas Kelas III Rangkasbitung.

    Diketahui, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Ditjen PAS yang memilih Lapas Rangkasbitung sebagai Pilot Project Kawasan Terbatas Asap Rokok.

    Kepala Lapas Rangkasbitung, Suriyanta L Situmorang, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan asesmen ini sangat berguna untuk mengklasifikasikan para perokok, mulai dari perokok aktif hingga yang pasif agar pengklasifikasian ini meminimalisir bahaya rokok.

    Lanjutnya, Asesmen Kawasan Terbatas Asap Rokok di Lapas Kelas III Rangkasbitung direncanakan akan membuat 1 blok hunian atau enam kamar Kawasan Terbatas Asap Rokok.

    “Asesmen ini bertujuan untuk mendata dan mengklasifikasikan para WBP agar dapat mengetahui WBP yang merupakan perokok aktif, pasif, perokok kemungkinan berhenti dan tidak dapat berhenti, agar nanti dipisahkan kamar huniannya agar bahaya rokok dapat diminimalisir melalui pembentukan Kawasan Terbatas Asap Rokok,” tandas Suriyanta. (MYU/DZH)

  • Kematian Ibu dan Bayi Peringkat 4 Terendah Nasional

    Kematian Ibu dan Bayi Peringkat 4 Terendah Nasional

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten terus menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). tahun 2022, AKI Provinsi Banten berada di posisi empat terendah nasional.

    Demikian diungkapkan Pj Sekda Banten Virgojanti usai membuka Diseminasi Capaian dalam Upaya Penurunan Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir dan Dukungan Momentum untuk Integrasi Layanan Primer (ILP) Provinsi Banten disalah satu hotel berbintang di Kota Serang, Rabu (27/9).

    Dikatakan, Dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu dan anak, untuk menurunkan AKI dan AKB di Provinsi Banten memerlukan kepedulian seluruh pihak. Tidak bisa hanya Pemerintah saja yang bergerak. Dirinya juga mengimbau seluruh tingkatan pemerintahan untuk menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.

    “Pemerintah Kabupaten/Kota harus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi,” tambahnya.

    Diungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, AKI Provinsi Banten menempati posisi 4 terendah secara nasional. Hingga tahun 2022 AKI Provinsi Banten mencapai 127 kasus per 100 ribu kelahiran. Sementara AKI Nasional mencapai 189 kasus per 100 ribu kelahiran.

    “Untuk AKB, Provinsi Banten di angka 13,8 per 1000 kelahiran hidup. Sementara nasional di angka 16,” ungkap Virgojanti.

    “Kita terus berupaya yang sudah bagus kita tingkatkan terus, tidak berpuas diri. Terus berupaya memperbaiki dari sektor hulu hingga hilir, khususnya layanan primer yang berada di Puskesmas,” tambahnya.

    Dijelaskan, melalui program pendampingan peningkatan kualitas layanan kesehatan, akan terjalin kolaborasi dengan enam Pemerintah Daerah, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

    “Khususnya dalam rangka  penurunan angka kematian ibu dan anak,” ungkap Virgojanti.

    “Peran masyarakat sangat strategis sekali karena melibatkan seluruh stakeholder,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Maksimalkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil dan RS Hermina Teken PKS

    Maksimalkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil dan RS Hermina Teken PKS

    SERANG, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas melakukan Penandatangan Kerja Sama atau PKS Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terintegrasi. Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Disdukcapil, Abdullah dan Direktur RS Hermina, Roni Albert Wijaya.

    Penandatangan PKS terintegrasi untuk pelayanan adminduk terintegrasi balung anak, meliputi bayi lahir langsung dapat akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) dan pelayanan penerbitan akta kematian dengan Rumah Sakit Hermina Ciruas pada Rabu, 27 September 2023.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengungkapkan PKS yang dilakukan untuk pelayanan adminduk terintegrasi balung anak, bayi lahir langsung dapat akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) dan pelayanan penerbitan akta kematian.

    “Sudah sekitar 4 rumah sakit salah satunya RS Hermina Ciruas ini, tujuannya memang dalam proses pelayanan dukcapil ini mempercepat masyarakat punya identitas administrasi kependudukan,“ujarnya usai menandatangani PKS di Aula RS Hermina pada Rabu, (27/9).

    Abdullah mengungkapkan, sebelum dilakukan PKS bagi ibu yang melahirkan di RS Hermina hanya mendapatkan surat keterangan kelahiran atau keterangan kematian bagi keluarga pasien yang meninggal dunia dan mengurus sendiri untuk akta kematiannya. Namun saat ini dengan dilakukan kerjasama bagi bayi yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan KIA.

    “Data kita kumpulin langsung kita cetak pertama kita cetak KK, setelah kita cetak KK kita cetak akta kelahiran dan setelah akta kelahiran langsung cetak KIA, untuk akte kelahiran dan KK kita kirim melalui PDF dan dicetak. Kalau KIA kita kirimkan karena KIA seperti KTP bentuknya,” ungkapnya.

    Abdullah menerangkan, untuk PKS dengan rumah sakit bukan hanya RS Hermina Ciruas, melainkan RSDP Serang, RS di Kecamatan Kramatwatu, dan RS di Kecamatan Pulo Ampel.

    Selain rumah sakit pihaknya juga bekerjasama dengan bidang-bidang di 22 kecamatan salah satunya para bidan.

    “Jadi kalau yang lahir di bidan langsung mendapatkan adminduk yang sama. Pelayanan ini gratis, nanti bisa saja rumah sakit dengan bersalin dapet bonus kartu keluarga akte dan KIA,” terangnya.

    Adapun untuk capaian pelayan adminduk yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang, jelas Abdullah, untuk cakupan kepemilikan akta kelahiran 94 persen dari target 98 persen, penerbitan KIA target 50 persen capaian 48 persen, buku pokok pemakaman sebesar 75 persen dari desa sudah memiliki Buku Pokok Pemakaman atau sebanyak 245.

    “Dari 326 Desa dan meningkatnya cakupan pelayanan Akta Kematian 100 persen di Kabupaten Serang,” paparnya.

    Direktur RS Hermina, Roni Albert Wijaya mengatakan, sebagai pihak rumah sakit tentunya harus bisa membantu program pemerintah terlebih dapat memudahkan masyarakat atau pasien mendapatkan adminduk. Kata dia, untuk pasien yang melahirkan di RS Hermina sebanyak 200 sampai 250 setipa bulannya.

    “Sementara kalau kematian bervariasi bisa sekitar di bawah 50 kematian dalam satu bulan,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

  • Banten Diklaim Masih Jadi Primadona Investasi

    Banten Diklaim Masih Jadi Primadona Investasi

    SERANG, BANPOS – Wilayah Kerja Pembangunan (WKP) 1 dan II di Provinsi Banten hingga saat ini masih daerah primadona untuk investasi sektor industri kimia, farmasi, perumahan, sektor gas, air dan listrik.

    Diketahui, WKP I meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.  WKP II meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang, dan WKP III meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
     
    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Rabu lalu mengungkapkan penanaman modal/investasi diperlukan untuk meningkatkan perekonomian daerah, pembangunan daerah dan mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

    “Penanaman modal di daerah sangat kita perlukan dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan daerah, kita perlu menciptakan penanaman modal yang kondusif, promotif, kepastian hukum, keadilan dan tetap memperhatikan kepentingan daerah,” tambahnya.

    Dijelaskan, investasi di Provinsi Banten tersebar investasi paling tinggi di wilayah Utara WKP 1 dan WKP 2, dan investasi tertinggi pada sektor industri kimia, farmasi, perumahan, sektor gas, air dan listrik.

    “Harus progresif dengan perkembangan yang terus meningkat di Provinsi Banten, ingin memberikan layanan, kemudahan usaha, agar pencapaian efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ucapnya. 

    Al Muktabar berharap Provinsi Banten melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Pusat. 

    “Provinsi Banten telah mencapai peningkatan yang cukup baik. Kita berharap pada akhir tahun kita melampaui target investasi di Provinsi Banten seperti tahun lalu,” Kata Al Muktabar.

    Saat ini lanjut Al Muktabar pihaknya telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal pada Rapat Paripurna Penjelasan Komisi sebagai Pengusul Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan Dan Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Penanaman Modal di Gedung DPRD.

    “Penyusunan Rancangan Perda Penanaman Modal didasari oleh dinamika perubahan peraturan perundang-undangan penanaman modal dan perijinan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat, Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal,” jelas Al Muktabar.

    Dikatakan, pada semester 1 tahun 2023, Banten telah mencapai penanaman modal 82 persen sebesar Rp50,66 triliun dengan target daerah Rp60 triliun. Target nasional telah mencapai 61,05 persem dari Rp82,97 triliun. (RUS/AZM)