Kategori: PEMERINTAHAN

  • Percepatan Turunkan Stunting, Bappeda Bersama Yayasan Cipta Menggelar Lokakarya

    Percepatan Turunkan Stunting, Bappeda Bersama Yayasan Cipta Menggelar Lokakarya

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya melakukan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Pandeglang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang dan Yayasan Cipta gelar lokakarya aksi 6 manajemen data dan pengetahuan di Aula MPP Pandeglang, Senin (25/9).

    Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan mengatakan, pentingnya sistem manajemen data dalam pencegahan dan penurunan stunting.

    “Dengan sistem manajemen data, untuk memperkuat sistem-sistem yang sudah ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi stunting yang terintegrasi,” kata Kurnia.

    Menurut Kurnia, sebagai salah satu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan stunting, dapat dilakukan secara konvergen dan dilihat secara utuh capaian yang sudah dilakukan Kabupaten Pandeglang.

    “Untuk itu, sangat diperlukan komunikasi dan konvergensi terkait kebutuhan data dan data baik data sasaran, data capaian, dan data rencana yang akan dilakukan oleh setiap OPD. Sehingga data tersebut dapat disajikan dan diinput secara utuh ke Aksi Bangda Kemendagri,” terangnya.

    Sementara itu, DO Yayasan Cipta, Maksudi mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah identifikasi masalah manajemen data, dan aksi konvergensi penanggung jawab data atau operator di masing- masing OPD.

    “Harus ada komitmen tupoksi yang disepakati masing- masing OPD, untuk kebutuhan data 8 aksi konvergensi,” katanya.

    Untuk itu, Yayasan Cipta bersama dengan Pemkab Pandeglang dengan dukungan Tanoto Foundation, USAID, Amman Mineral Nusa Tenggara, Yayasan Bakti Barito, dan Bank Central Asia akan kembali merencanakan lokakarya aksi 6 Manajemen Data dan Pengetahuan Stunting.

    “Kita berharap ketersediaan data dapat disiapkan oleh semua OPD atau tim TPPS Kabupaten Pandeglang, dengan mudah dan secara tupoksi dari masing- masing OPD.

    Sehingga sudah ada penanggung jawab terkait kebutuhan data yang harus diinput dalam aksi Bangda Kemendagri. Sehingga dengan demikian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pandeglang terdokumentasikan dengan baik dan dapat mendukung dalam percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Targetkan Predikat Informatif, Layanan Disabilitas Diperkuat

    Targetkan Predikat Informatif, Layanan Disabilitas Diperkuat

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan untuk mendapatkan penghargaan dengan predikat informatif di bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal tersebut seiring dengan mulai dikembangkannya penyediaan informasi publik yang mudah diakses oleh berbagai kalangan.

    Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, tahun lalu Pemkab Pandeglang mendapatkan penghargaan atas penyajian keterbukaan informasi publik dengan predikat cukup. Tahun ini, pihaknya menargetkan mendapatkan penghargaan dengan predikat informatif atau penghargaan tertinggi.

    “Tahun lalu kita hanya mendapatkan predikat cukup atau terendah. Tahun ini kita targetkan kembali mendapatkan predikat informatif kembali. Sama seperti dua tahun lalu, dimana kita mendapatkan penghargaan dengan predikat informatif,” kata Tanto kepada wartawan, Selasa (26/9).

    Menurutnya, untuk mendapatkan predikat tersebut, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dalam menyajikan keterbukaan informasi publik untuk semua kalangan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas. Tindakan itu sengaja dilakukan agar semua warga Pandeglang bisa mengakses informasi mengenai semua hal yang dilakukan Pemkab Pandeglang.

    “Kita sudah kembangkan website informasi publik agar bisa diakses oleh penyandang disabilitas. Jadi ketika mereka mengakses website kita, akan ada suara yang menyampaikan terkait icon atau menu yang diklik oleh penyandang disabilitas,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Tanto, pihaknya juga akan terus menyampaikan kepada masyarakat terkait penyampaian informasi semua kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang. Selain itu, kemudahan dalam mengakses informasi publik juga akan terus dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi.

    “Kita akan sajikan agar informasi ini mudah diakses oleh publik, agar semuanya transparan. Dengan begitu masyarakat akan semakin mudah dalam mengetahui berbagai informasi, jadi akses akan terus dipermudah untuk masyarakat,” ungkapnya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Pandeglang, R Goenara Drajat mengatakan, saat ini akses untuk mendapatkan informasi di Kabupaten Pandeglang sudah semakin mudah dan bisa dilakukan oleh semua kalangan masyarakat.

    Kemudahan akses informasi tersebut sebagai upaya memudahkan masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi mengenai kegiatan Pemkab dari berbagai bidang, terutama kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

    “Kita akan terus melakukan upaya dan berbagai terobosan agar akses informasi mudah didapat. Dengan begitu, semua warga Pandeglang bisa mengetahui apa saja yang kita lakukan. Jangan sampai nanti malah banyak warga yang enggak tahu apa saja yang sudah kita kerjakan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • 635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

    635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

    PANDEGLANG, BANPOS – Selama Operasi Zebra Maung 2023 yang dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 24 September 2023, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat sebanyak 635 pengendara terjaring operasi dan diberikan teguran.

    “Data teguran 635, teguran tertulis 105, teguran lisan 530,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman kepada wartawan, Senin (25/9).

    Dikatakannya, dalam operasi tersebut, pihaknya juga memberikan tulang kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah pengendara yang kena tilang sebanyak 180 pengendara.

    “Tilang E-tle 45, tilang manual 135,” katanya.

    Dijelaskannya, dalam operasi zebra tahun ini mengedepankan peneguran, bukan penindakan. Dalam penindakan langsung dilakukan apabila pengendara melanggar pelanggaran berat seperti melawan arus hingga berkendara melebihi kapasitas.

    Menurutnya, operasi Zebra Maung digelar oleh Satlantas Polres Pandeglang dari tanggal 11-24 September 2023. Dalam operasi tersebut mayoritas pelanggar adalah pengendara motor.

    “Mayoritas pengendara motor,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Gandeng Satpol PP, Bawaslu Akan Tertibkan APS di Sepanjang Jalan Protokol Di Kabupaten Pandeglang

    Gandeng Satpol PP, Bawaslu Akan Tertibkan APS di Sepanjang Jalan Protokol Di Kabupaten Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Mulai hari Selasa (26/9). Bawaslu Kabupaten Pandeglang melalui Satpol PP setempat akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Pandeglang.

    Wacana penertiban APS tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan melalui Surat Edaran (SE) dari Satpol PP Kabupaten Pandeglang dengan Nomor : 300/234-POLPP/IX/2023, perihal pemberitahuan, yang ditujukan kepada para pimpinan partai politik se-kabupaten setempat dan calon DPD RI Dapil Banten I.

    “Atas dasar hasil koordinasi dengan OPD dan Satpol PP Pandeglang. Besok akan kita tertibkan APS yang menyerupai alat peraga kampanye yang melekat di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Pandeglang,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi kepada wartawan, Senin (25/9).

    Dijelaskannya, dalam melakukan penertiban APS tersebut, eksekusinya akan dilakukan oleh petugas Satpol PP, sedangkan Bawaslu serta Panwascam se-Kabupaten Pandeglang hanya melakukan pendampingan saja.

    “Untuk besok kita fokuskan penertiban APS-nya di titik perkotaan dan di sepanjang jalan protokol,” jelasnya.

    Sedangkan penertiban untuk di sepanjang jalan lainnya, lanjut Didi, rencananya akan digelar secara serentak pada 3 Oktober 2023 mendatang.

    “Alasan penindakan penertiban APS ini, karena tahapannya belum masuk pada tahapan kampanye,” ujarnya.

    Terlebih, terdapat 3 dasar hukum pelaksanaan penertiban APS yaitu yang pertama Perda K3 Nomor 10 Tahun 2010 pasal 32 bahwa media luar ruang tidak boleh dipasang tanpa izin.Kemudian, Pasal 79 ayat 2 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye.

    “Pasal 79 ayat 2 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, dan ketiga secara internal adalah surat edaran Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023. Itu dasar hukum pelaksanaan ini.

    Ketiganya, ada aturan Perbup nomor 35 Tahun 2023 tentang pengendalian pemasangan alat peraga sosialisasi pemilu,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Tangani Stunting, DP2KBP3A Berikan Pelatihan Relawan Pos Gizi DAHSAT

    Tangani Stunting, DP2KBP3A Berikan Pelatihan Relawan Pos Gizi DAHSAT

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting dan mencetak generasi yang berkualitas di Kabupaten Pandeglang, para relawan di wilayah Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang diberikan pelatihan relawan Pos Gizi Dashat di Gedung PGRI Kecamatan Cimanuk.

    Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai 25-26 September 2023 ini menghadirkan lima orang relawan Pos Gizi DASHAT dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Cimanuk yaitu Desa Batubantar, Gunungdatar, Sekong, Dalembalar, Kadumadang, Kadudodol dan Gunung Cupu.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Achmad Saefudin menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang telah hadir untuk bersama-sama belajar tentang Pos Gizi DASHAT dan Gizi seimbang bagi keluarga Risiko Stunting terutama untuk Baduta/balita.

    “Peluang dari bonus demografi harus bisa dimanfaatkan untuk intervensi pembangunan manusia, untuk menghadapi bonus demografi tersebut, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas unggul untuk berinovasi dalam menjawab tantangan bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia pada tahun 2030-2045 mendatang,” kata Achmad Saefudin, Senin (25/9).

    “Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas sejak dini, yakni mulai dari 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) atau sejak ibu hamil mengandung anaknya,” sambungnya.

    Menurutnya, untuk menghasilkan SDM berkualitas diperlukan perencanaan dan strategi promosi kesehatan yang komprehensif, kerja sama lintas sektor dan pemangku kepentingan.

    “Oleh sebab itu, pelatihan para Relawan Pos Gizi Dashat merupakan bagian dari menurunkan prevalensi angka stunting dalam menghadapi bonus demografi,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia berharap pelatihan ini mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Pandeglang.

    “Serta dapat meningkatkan SDM yang berkualitas, unggul sebagai upaya menyiapkan generasi emas menyambut bonus demografi 2045,” ungkapnya.

    Sementara itu, Distric Coordinator Program PASTI Kabupaten Pandeglang, Nana Rahmat mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan kapasitas SDM bagi para relawan.

    “Tujuannya agar memiliki pemahaman, kesadaran, dan perilaku yang positif, dalam rangka penurunan prevalensi angka stunting di Kabupaten Pandeglang dan menyiapkan generasi yang memiliki SDM berkualitas untuk menghadapi bonus demografi,” katanya.

    Menurutnya, program PASTI adalah program kemitraan antara BKKBN dengan USAID, Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), PT Bank Central Asia Tbk, dan Bakti Barito.

    “Yang diimplementasikan oleh Wahana Visi Indonesia sebagai implementor dan Yayasan Cipta sebagai sub-implementor untuk penanganan stunting,” terangnya.

    Dijelaskannya, kegiatan Pelatihan Relawan Pos Gizi Dashat merupakan program PASTI yang berkelanjutan, setelah Tanggal 20 – 21 September 2023 yang lalu kita melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Relawan Pos Gizi DASHAT dari tujuh desa di Kecamatan Picung, dan dilanjutkan Pelatihan Relawan Pos Gizi DASHAT tanggal 4 – 5 Oktober 2023 untuk 4 Desa di Kecamatan Cimanuk dan 2 Desa di Kecamatan Picung,.

    “Sehingga relawan di 20 Desa memperoleh Pelatihan Pos Gizi DASHAT.

    Tujuan Pos Gizi DASHAT adalah merehabilitasi/memulihkan anak kurang gizi dengan cepat, mempertahankan hasil pemulihan dan mencegah kekurangan gizi di masa depan. Sedangkan kegiatan Pos Gizi DASHAT ada dua yaitu Pos Gizi Positive Deviance (PD) dan Dashat. Intervensi Pos Gizi PD dan DASHAT adalah Pemberian makan dengan demonstrasi cara masak berbasis pangan lokal,” terangnya.

    Ia menambahkan, dengan sasaran Pos Gizi PD yaitu Anak 2T (tidak naik lebih dari sekali di Posyandu) dan Anak Gizi Kurang (underweight), sedangkan sasaran DASHAT yaitu Anak T (tidak naik sekali di Posyandu).

    “Saya berharap kegiatan pelatihan ini ada penguatan dan peningkatan SDM bagi para relawan Pos Gizi Dashat, karena relawan ini merupakan garda terdepan dalam penanganan stunting dan melahirkan generasi SDM yang berkualitas dalam menurunkan angka stunting dan menyiapkan generasi emas di 2045,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Potensi PAD Pemkab Serang Meningkat

    Potensi PAD Pemkab Serang Meningkat

    SERANG, BANPOS –  Penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan

    Pemerintah 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. Membuat beberapa penyesuian terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dari penyesuian tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang akan berpotensi mendapatkan tambahan PAD dari sektor lain.

    Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa menjelaskan, terkait dengan penyesuaian regulasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten Serang khususnya di bapenda sedang menyiapkan penyusunan perda pajak dan retribusi daerah yang sampai saat ini sudah di paripurnakan sejak bulan April.

    "Saat ini kita sedang menunggu proses antrian evaluasi dari kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan," jelasnya, Senin (25/9)

    Dirinya menerangkan terkait adanya perubahan tersebut, Pemkab Serang akan mendapatkan penambahan PAD dari pajak penerangan jalan atau pajak listrik. Sekarang namanya UU HKPT dari sumber non PLN.

    "Pajak listrik dari sumber di luar PLN. Itu dimungkinkan akan menambah potensi pendapatan daerah," terangnya.

    "Sebelumnya juga pernah dikelola oleh bapenda sebagai pajak penerangan jalan non PLN dengan potensi sekitar Rp30 miliar Rp35 miliar," tambahnya.

    Ikhwan juga menyampaikan, dari sektor lain juga sangat dimungkinkan bisa bertambah. Hal tersebut karena ada perluasan basis pajak antara lain dari sektor retribusi.

    "Ini cukup luas, Pemerintah Kabupaten Serang terkait pengelolaan retribusi pemanfaatan barang milik daerah. Ini kita sedang menginventarisir pemanfaat aset yang di usahakan kepada masyarakat, baik itu melalui sewa maupun melalui pinjam pakai yang dilakukan oleh masyarakat maupun kalangan usaha," ucapnya.

    Lebih lanjut, dirinya menjelaskan sampai saat ini ada tiga besar sumber pajak daerah. Yang pertama pajak penerangan jalan. Sampai dengan tahun ini target terbesar sebesar kurang lebih sebesar Rp179 miliar, itu pajak penerangan jalan.

    "Kemudian keduanya BPHTB masih sekitar Rp140 miliar, yang ketiga ini PBB insyaallah ditahun ini sekitar Rp125 milyar," jelasnya.

    "Kalau melihat PP 35 tahun 2023, penyesuaian-penyesuaian yang terjadi hanya mengatur tata cara saja. Atas penyesuaian tersebut ini kami lihat masih berpotensi bisa menambah pendapatan," tambahnya.

    Kendati demikian, diluar dari pajak daerah atau retribusi daerah, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Serang juga akan kehilangan retribusi tera dan tera ulang dan retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR). Ini akan menjadi close potensi dari yang sebelumnya sudah dikelola oleh pemerintah Kabupaten Serang.

    "Kalau dari pendapatan daerah yang hilang itu retribusi tera dan tera ulang kemudian retribusi KIR, itu  kurang lebih potensinya Rp4 miliar sampai Rp5 miliar. Itu yang akan hilang,"
    tandasnya. (CR-01/AZM) 

  • BTT Siap Digunakan Atasi Darurat Kebencanaan

    BTT Siap Digunakan Atasi Darurat Kebencanaan

    SERANG, BANPOS – Dana yang disiapkan oleh Pemprov Banten tahun 2023 sebesar Rp65 miliar dapat digunakan untuk penanganan kebencanaan kekeringan.

    Kepala pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana, Senin (25/9) menjelaskan, anggaran belanja tak terduga (BTT) Rp65 miliar yang ada di APBD 2023 bisa dipakai untuk mengatasi kekeringan saat ini.

    “Karena sudah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Darurat Kekeringan efek El Nino yang telah ditetapkan Pemprov Banten sejak tanggal 19 September lalu, maka anggaran BTT yang ada bisa dipakai,” kata Nana.

    Ia menjelaskan, BTT bisa dipakai dan dicairkan dari kas daerah, sesuai dengan peruntukan dan peraturan perundang-undangan berlaku. Harus ada permohonan bantuan dari kabupaten/kota.

    “Prosesnya memang ada pengajuan dari bupati dan walikota, disampaikan ke Pemprov Banten, dalam hal ini ke Pak Pj Gubernur Banten (Al Muktabar, red),” katanya.

    Dalam pengajuan tersebut, bisa dalam program kegiatan seperti bantuan air bersih, pengeboran air untuk lahan pertanian yang terdampak guna menghindari gagal panen atau puso.

    “Bisa juga mereka mengajukan dalam bentuk uang, nanti mereka yang akan melaksanakan programnya secara mandiri. Jadi tergantung dari kabupaten/kota. Mau kita atau mereka yang mengerjakan,” ungkap Nana.

    Adapun instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan program tersebut akan disesuaikan jenis programnya.

    “Misalnya kalau untuk lahan pertanian, bisa dilakukan oleh Dinas Pertanian, dan kalau penyediaan air bisa BPBD atau Disperkim,” ujarnya.

    Disinggung mengenai apakah kabupaten/kota sudah ada yang mengajukan program BTT efek El Nino, Nana mengaku belum ada.

    “Setahu saya belum (permohonan BTT). Karena sampai sekarang, kalau BPBD masih pakai kegiatan biasa. Salah satu contoh, tadi (kemarin) kami memberikan bantuan air bersih ke masyarakat pakai anggaran kegiatan di kita,” ungkapnya.

    Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca cerah akan terjadi di wilayah Banten pada Selasa pagi (hari ini). Suhu udara maksimal akan berada di pada kisaran 34°C.

    Beberapa wilayah akan mengalami cuaca berawan diantaranya seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang. Sementara Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

    Kabupaten Lebak. Jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 26°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C.

    Kabupaten Pandeglang, jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 27°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C.

    Kabupaten Serang , jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 27°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C

    Kota Serang, jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 27°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C.

    Kabupaten Tangerang, jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 27°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C.

    Kota Tangerang, jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 27°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C.

    Kota Tangerang Selatan, jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 27°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C.

    Kota Cilegon, jam 00:00 WIB : Cuaca Cerah Suhu 27°C Jam 06:00 WIB : Cuaca Cerah Berawan Suhu 34°C Jam 12:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 26°C Jam 18:00 WIB : Cuaca Berawan Suhu 24°C. (RUS/PBN)

  • Proyek Revitalisasi Pendopo Gubernur Lambat

    Proyek Revitalisasi Pendopo Gubernur Lambat

    SERANG, BANPOS – Pelaksanan proyek revitalisasi Gedung Pendopo Gubernur
    Banten terbilang lambat.

    Pasalnya, menurut penuturan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, progres pelaksanaan proyek tersebut hingga kini baru mencapai 20 persen. 

    "Kalau saya lihat dari visual, kita sudah hampir mencapai 20 persen," katanya. 

    Arlan menjelaskan pelaksanaan revitalisasi itu dinilai cukup pengganggu jalannya beberapa agenda yang dilaksanakan di gedung tersebut.

    Sehingga atas hal itulah Kemudian, Dinas PUPR Provinsi Banten melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pelaksanaan pembangunan. 

    Akibatnya, hal itu turut berdampak pada waktu pengerjaan revitalisasi tersebut. 

    "Sehingga kami ada penyesuaian-penyesuaian-penyesuaian waktu, dan itu yang membuat kemarin ada sedikit keterlambatan," jelasnya. 

    Menghadapi masalah tersebut Arlan mengaku bahwa pihaknya telah melakukan
    koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, guna mencari solusi.
    Dan hasilnya, berdasarkan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pelaksanaan
    proyek tersebut akan tetap terus dilanjutkan.

    "Tapi kemarin arahan pak Pj Gubernur bahwa walaupun ada kegiatan untuk
    pengerjaan rehab pendopo, tetap haru jalan terus," tegasnya. 

    Disinggung soal target, Arlan berharap pelaksanaan proyek tersebut dapat segera
    rampung pada Desember tahun ini.

    Sementara terkait dengan biaya, ia menyebutkan pelaksanaan proyek tersebut
    menelan anggaran mencapai sebesar Rp6,8 miliar.

    "Anggaran kita untuk itu kurang lebih sekitar Rp6,8 miliar," tandasnya. (CR-02/AZM)

  • Maksimalkan Digitalisasi, Pemkab Launching KKPD

    Maksimalkan Digitalisasi, Pemkab Launching KKPD

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang, launching Kartu Kredit Pemerintah Domestik(KKPD). Launching  Ini merupakan salah satu bagian dari melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

    Selain itu, juga merupakan suatu upaya untuk memaksimalkan digitalisasi dalam melakukan transaksi di semua kegiatan di Pemerintah daerah.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, diera digital seperti sekarang ini pihaknya sepakat untuk melakukan chasless dalam melakukan transaksi pemerintahan.

    "Pemerintah sepakat untuk melakukan cashless untuk juga mengurangi paperless. Dari semua kegiatan di Pemda, ini sudah  dilakukan non tunai, misalnya tunjangan, gaji dan sebagainya. Sekarang, belanja yang sifatnya  belanja rutin itu juga sudah tidak lagi menggunakan  uang tunai," katanya, Senin (25/9).

    "Ini akan mempermudah dan memangkas biaya administrasi diawal. Dan ini setiap transaksi terekam di digitalisasinya. Jadi recordnya ada di BJB. Dengan transaksi nontunai, kegiatan transaksi bisa jadi lebih cepat, lebih aman," sambungnya. Tatu mengatakan, untuk saat ini yang masih menggunakan transaksi secara tunai di Kabupaten Serang yakni pada perjalanan-perjalanan dinas.

    "Kedepan, untuk tiket, hotel dan lain sebagainya bisa pakai kartu kredit domestik ini
    dan ini akan lebih memudahkan," katanya.

    Kemudin, Kepala KCK Bjb Banten, Ujang Aep Saefullah mengatakan, pelaksanaan kartu kredit pemerintah domestik ini berlangsung untuk delapan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan dua kecamatan di Pemkab Serang.

    Ia mengatakan, bahwa untuk sementara, proses transaksi keuangan non tunai ini baru menjangkau 40 persen keuangan daerah.

    "Mudah-mudahan ke depan bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi
    dan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," katanya.

    Selain mempermudah transaksi keuangan, program ini juga akan memudahkan
    pengawasan dari para penggunaan keuangan daerah seperti halny di Kabupaten
    Serang.

    "Inspektorat juga terbantu. Hal tersebut juga karena dari segi pengawasan, adanya
    jejak digital rekonsiliasi dengan bank BJB maupun OPD terkait," tandasnya. (CR-
    01). 

  • Fasilitas Sampah di TPSA Bagendung Jadi Perhatian KPK

    Fasilitas Sampah di TPSA Bagendung Jadi Perhatian KPK

    CILEGON, BANPOS – Fasilitas pengolahan sampah untuk bahan bakar jumputan padat (BBJP) di TPSA Bagendung berpotensi terjadi korupsi. Hal ini terungkap setelah Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) pada lembaga KPK melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Senin (25/9).

    Tim Stranas-PK juga mewanti-wanti Pemkot Cilegon terhadap tindakan korupsi pada fasilitas pengolahan sampah untuk BBJP. Tim Stranas-PK menilai, kerawanan korupsi ada pada sektor persampahan seperti pengelolaan hingga pengadaan barang dan jasa.

    Tenaga Ahli Stranas Pencegahan Korupsi KPK Juhanah menyampaikan, sektor persampahan ini menjadi perhatian, termasuk di dalamnya juga harus dilakukan mitigasi risiko dalam pengelolaan sampah ini agar tidak terjadi korupsi.

    “Beberapa kajian yang sudah kami lakukan memang potensi korupsi itu kan berada pada semua sektor, baik itu dari sisi tata kelolanya, SDM-nya. Kalau sudah ada konflik kepentingan, ini potensi itu akan ada,” kata Juhanah kepada awak media saat ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Senin (25/9).

    Selain itu, KPK mendorong agar fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP itu dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Stranas KPK sendiri tengah mengkaji mana yang lebih efektif untuk mengelola fasilitas tersebut.

    “Syukur-syukur tata kelolanya ini bisa kita dorong diproyeksikan kepada badan usaha di pemerintah, apakah nanti di BLUD atau BUMD, kami masih mencari pola yang terbaik itu ada di mana. Karenakan masing-masing ada mekanisme pembentukannya. Sekiranya yang paling tepat dan implementatif itu dilakukan terhadap pengelolaan sampah, mulai dari hulu sampai dengan hilir dan kemudian ini bisa diterima oleh off taker pada beberapa sektor,” paparnya.

    Di tempat sama, Plt Asda II Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP seluruhnya merupakan bantuan dari PT PLN dan Kementerian PUPR berupa peralatan dan bangunan. Artinya, kata dia, Pemkot Cilegon tidak mengelola proses pengadaan barang dan jasa fasilitas tersebut.

    Sementara menanggapi dorongan Stranas-PK agar dibentuk BLUD maupun BUMD, Aziz bilang, pihaknya telah melakukan hal itu. Ini dilakukan agar bisa melakukan transaksi untuk menjual hasil produknya berupa BBJP kepada PT Indonesia Power.

    “Adapun kedepannya tidak menutup kemungkinan BLUD ditingkatkan menjadi BUMD, itu harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan dari Kemendagri. Peluang itu memang ada, tapi untuk fokus kita sekarang kita menggunakan BLUD,” tutur Aziz.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menambahkan, produktivitas pembuatan BBJP yang dilakukan PT Indonesia Power saat ini bersifat fluktuatif. Hal ini karena dipengaruhi pola pemilahan sampah. Kendati begitu, Sabri berujar, fasilitas pengolah sampah itu mampu memproduksi BBJP paling tinggi sebanyak 29 ton.

    “Sejauh ini per harinya sekitar paling tinggi mengelola sampah 29 ton per hari, kalau rata-rata 10-15 ton per hari. Produk sampai saat ini masih diambil oleh Indonesia Power,” ujarnya.

    Dari pola bisnis, pihaknya belum melakukan take over dengan PT Indonesia Power meskipun sudah terbentuknya BLUD. Menurut dia, pihaknya tengah menyusun regulasi seperti peraturan walikota (Perwal) untuk melaksanakan BLUD yang ditargetkan Januari 2024 sudah bisa dilakukan take over. Selain itu, saat ini juga belum ada keuntungan bisnis yang didapat dari pengolahan sampah menjadi BBJP.

    “Sekarang belum ada keuntungan bisnis, tapi kami berusaha dengan plan yang ada bisa semaksimal mungkin mengelola sampah,” tandasnya.(LUK/PBN)