Kategori: PEMERINTAHAN

  • Ratusan MTD Lebak Terima SK

    Ratusan MTD Lebak Terima SK

    LEBAK, BANPOS – SEBANYAK 269 orang Mantri Tani Desa (MTD) menerima Surat Keputusan Nomor Register Mantri Tani Desa (NRMTDES). Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis kepada Mantri Tani Desa yang telah bertugas dari tahun 2015 hingga saat ini.

    SK Mantri Tani Desa tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, seusai Apel Siaga Ketahanan Pangan pada peringatan Hari Tani Nasional Tingkat Kabupaten Lebak pada Minggu
    (24/9).

    Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan bahwa tujuan diberikannya SK tersebut
    sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin keberadaan MTD, agar lebih kuat secara administrasi dan sejajar dengan perangkat desa.

    “Sehingga mereka nyaman dalam mengabdikan diri dan melaksanakan tugas dalam bidang pertanian
    yang mereka tekuni,” kata Rahmat kepada BANPOS.

    Ia berharap, dengan telah diserahkannya SK NRMTDES tersebut, para mantri tani dapat bekerja dengan
    sungguh-sungguh dan memiliki integritas tinggi, dalam memajukan Kabupaten Lebak pada bidang
    pertanian, perikanan, peternakan, dan ketahanan pangan.

    “Kami bahagia dan menyambut gembira penguatan administrasi bagi para MTD. Mudah-mudahan, ini
    semakin memotivasi dan memperkuat eksistensi dan peran MTD di setiap desa, sehingga percepatan
    pembangunan pertanian bisa berjalan efektif dan sinergis dengan para pemangku kepentingan,”
    tandasnya.

    Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan bahwa potensi pertanian sangat besar di
    Kabupaten Lebak. Menurutnya, sudah selayaknya Pemerintah Daerah fokus terhadap sektor pertanian
    yang sudah mendukung ketersediaan pangan.

    Iti menerangkan, kemajuan sektor pertanian tidak terlepas dari peran strategis Kontak Tani Nelayan
    Andalan (KTNA). Dimana KTNA berperan sebagai penyuluh swadaya, pengurus koperasi tani, mitra kerja
    pemerintah dan swasta/BUMN, pembela dan pelindung petani, serta negosiator.

    “Saya sangat mengapresiasi peran petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional, karena merkalah
    garda terdepan dalam memenuhu kebutuhan pangan. Namun tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit,
    maka petani perlu beradaptasi dan terus meningkatkan kompetensinya agar selalu berinovasi dan
    memberikan hasil kerja terbaik,” jelas Iti. (MYU/DZH)

  • Pemkab Lebak Tak Dampingi Keluarga PMI Maja

    Pemkab Lebak Tak Dampingi Keluarga PMI Maja

    LEBAK, BANPOS – Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Maja yang hilang
    kontak lebih dari dua bulan dan terjerat kasus di Mesir, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
    dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9). Kedatangan keluarga T
    ke Kemenlu dan BP2MI tanpa didampingi oleh perwakilan Pemkab Lebak.

    Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
    mereka di Kemenlu dan BP2MI, mereka langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan
    agar T dapat segera dipulangkan ke tanah air.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS melalui rekaman telepon dari pihak BP2MI dengan
    Madam (Majikan T) menggunakan Bahasa Arab, kasus T telah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian
    Mesir, dan telah divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.

    Kasus tersebut pun ramai di media massa Mesir. Berdasarkan pemberitaan yang BANPOS kutip dari
    salah satu Media Online Mesir, T bersama PMI lain diduga telah mencuri sejumlah uang dan barang
    berharga yang disimpan dalam brankas milik salah satu pengusaha asal Mesir, yang merupakan majikan
    T, dan disimpan di apartemen tempat T tinggal.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihak
    Kemenlu menyampaikan terima kasih atas adanya pengaduan tersebut, dan akan bersurat kepada
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, terkait kasus dugaan pencurian uang dan
    emas oleh PMI tersebut.

    “Kasusnya sekarang sudah di Kepolisian Mesir Kairo. Tapi pihak Kemlu belum mendapatkan kabar kasus
    ini baik dari Kedubes atau KBRI indonesia yang ada di Kairo,” kata Nining saat diwawancara BANPOS,
    Minggu (24/9).

    Saat ditanyakan pendampingan terhadap keluarga PMI tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, Nining
    mengaku telah melakukan koordinasi dengan banyak pihak seperti Dinas sosial, UPTD PPA, Dinas
    Ketenagakerjaan, DP3AP2KB bahkan hingga BP3MI. Namun, hingga keberangkatan keluarga ke Jakarta
    pada Jumat kemarin, keluarga hanya didampingi oleh Kawan PMI Lebak.

    “Kemarin koordinasi, alhamdulillah disambut baik oleh Dinsos Lebak dan BP3MI Banten. Sudah
    melaporkan ke yang lain tapi belum ada pendampingan atau bahkan menghubungi keluarga PMI pun
    belum,” terangnya.

    Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan berharap dapat segera
    dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.

    “Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
    secepatnya dipulangkan,” tandas Nining. (MYU/DZH)

  • Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum

    Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum

    SERANG, BANPOS – Kelompok masyarakat sipil yang menamakan dirinya sebagai Lembaga Investigasi Masyarakat, mengadukan masalah penguasaan aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berupa Situ Cipondoh oleh pihak swasta kepada Komisi III DPRD Provinsi Banten.

    Salah seorang anggota bernama Doddy Arato, mengaku bahwa dirinya memiliki serangkaian bukti, jika aset seluas 126 hektar itu sebagian dikuasai oleh pihak swasta dan telah beralih fungsi.

    Tidak hanya dikuasai oleh satu pihak, Doddy bahkan menyebutkan, ada sekitar 16 pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan di situ Cipondoh dengan dibuktikan adanya bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas aset tersebut.

    Padahal di sisi lain, secara aturan kepemilikan, situ Cipondoh tercatat sebagai aset milik Pemprov Banten.

    “Situ Cipondoh ada permasalahan di atasnya itu 16 sertifikat terbit di atas sertifikat, ini kesalahan fatal tidak bisa dikompromikan dan tidak bisa ditoleransikan, harus dibatalkan,” katanya kepada BANPOS pada Kamis (21/9) lalu.

    Doddy menjelaskan, berdasarkan bukti yang dimilikinya, kasus tersebut mulai terjadi sejak tahun 1993. Dan hingga saat ini statusnya kepemilikannya belum juga berubah.

    Melihat hal itu ia mendesak agar Pemprov Banten untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan mengembalikan fungsi situ Cipondoh sebagaimana mestinya.

    “Sekitar 1993. Terbit sertifikat itu ‘94, 2005, jadi ada 16 sertifikat terbit di atas HPL itu. Ini yang saya bawa untuk situ Cipondoh itu dikembalikan fungsinya seperti semula,” tuturnya.

    Menanggapi adanya aduan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal mengatakan pihaknya nanti akan melakukan inventarisir terhadap sejumlah aset milik Pemprov Banten, terutama situ yang ada di Provinsi Banten.

    “Makanya nanti kita inventarisir semua, mana yang HPL terus kemudian jadi sertifikat nanti kita lakukan semua,” ucapnya.

    Ia berharap usai dilakukan pendataan, aset-aset tersebut kepemilikannya dapat dikuasai kembali oleh Pemprov Banten.

    “Mudah-mudahan dari aset-aset itu bisa kembali ke kita lagi,” harapnya.

    Sementara itu saat disinggung soal pengelolaan situ Cipondoh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pengelolaan tersebut akan segera berakhir pada Oktober tahun ini.

    Hal itu berdasarkan surat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak Pemprov Jawa Barat dengan pihak swasta, sewaktu Banten masih masuk dalam wilayah Jawa Barat.

    “Untuk situ Cipondoh itu PKS yang sebelumnya ter swasta dengan Jawa Barat itu berakhir di bulan Oktober 2023,” jelasnya pada Jumat (22/9).

    Oleh karenanya, selagi kontrak kerjasama itu belum berakhir, maka Pemprov Banten belum bisa melakukan apapun terhadap situ tersebut.

    “Kita walaupun sudah melakukan somasi, tapi kan kita harus menghormati PKS tersebut karena itu belum batal,” terangnya.

    Kemudian disinggung terkait adanya 16 sertifikat yang terbit di atas lahan tersebut, Arlan mengaku bahwa pihaknya kini tengah melakukan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
    “Sedang kita proses,” ujarnya.

    Upaya tersebut turut dipertegas oleh pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang mengatakan, jika nantinya kepemilikan lahan tersebut terbukti tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Pemprov Banten dalam upaya penyelesaiannya akan menempuh jalur hukum.

    “Dan tentu bila ada hal-hal ketidaksesuaian dengan peraturan perundangan, maka kita akan melakukan langkah proses hukum, sesuai dengan langkah-langkah yang telah kita siapkan,” tegas Al Muktabar saat ditemui seusai menggelar Rapat Paripurna pada Minggu (24/9).(CR-02/PBN)

  • Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui

    Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui

    SERANG, BANPOS – DPRD dan Pemprov Banten mempercepat pengesahan atau persetujuan Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp11, 547 triliun. Semula dijadwalkan tanggal 27 September, pada Minggu 24/9 ( kemarin,red) kedua lembaga tersebut menyelenggarakan rapat paripurna atas persetujuan anggaran tersebut.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Minggu (24/9) mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Banten tahun 2023 disetujui DPRD. Pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.

    Pernyataan Al Muktabar disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

    Al Muktabar memaparkan, sebelumnya Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Banten dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan.

    “Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya

    Selain dengan aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa hal yang dihadapi masyarakat saat ini.

    “Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” katanya.

    Al Muktabar menyampaikan dengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD atas Raperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi atas Raperda tentang Perubahan APBD Banten tahun 2023.

    “Selanjutnya kita akan memprosesnya untuk mendapatkan fasilitasi Kemendagri 14 hari kedepan, mudah-mudahan hal itu dapat segera selesai,” imbuhnya.

    Al Muktabar mengatakan pada dasarnya perubahan APBD Banten tahun 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan.

    “Perubahan ini lebih kepada memenuhi belanja wajib dan mengikat, pembelanjaan mandatory, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya,” tandasnya.

    Sebagai informasi, selain Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Banten tahun 2023.

    Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Banten tahun 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2024.

    Diketahui, Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023 yang telah disepakati, diantaranya pada sisi pendapatan daerah, semula pada APBD Murni tahun 2023 sejumlah Rp11,547 triliun, menjadi Rp11,864 triliun atau bertambah Rp317 miliar.

    Kemudian, untuk belanja daerah, semula pada APBD murni 2023 sejumlah Rp11,774 triliun, menjadi Rp11,933 triliun atau bertambah Rp158 miliar dan pembiayaan daerah, semula pada APBD 2023 sejumlah Rp227 miliar, menjadi Rp69 miliar atau berkurang Rp158 miliar.(RUS/PBN)

  • Banten Darurat Kekeringan dan Krisis Air, Namun Minim Fasilitas

    Banten Darurat Kekeringan dan Krisis Air, Namun Minim Fasilitas

    SERANG, BANPOS – Krisis air bersih akibat kemarau panjang efek El Nino menyebabkan, selama satu bulan kedepan, sejak tanggal 19 September kemarin sampai 19 Oktober, Banten telah ditetapkan darurat kekeringan. Namun disisi lain, diketahui bahwa penyaluran air bersih masih terhambat dengan minimnya fasilitas.

    Secara resmi Dinas Pertanian (Distan) Banten telah menegaskan, untuk masa tanam padi akibat El Nino dilakukan percepatan, guna menghindari gagal panen atau Puso.

    Adapun ketiga kabupaten yang telah menetapkan darurat kekeringan sebelumnya yakni, Tangerang, Lebak, Pandeglang. Dan terparah adalah Kabupaten Lebak. Sehingga Pj Gubernur Banten Al Muktabar, secara resmi mengeluarkan surat keputusan, provinsi yang saat ini dipimpinya masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

    Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana, kemarin menegaskan dampak dari kemarau panjang, sebagian masyarakat mengalami kekurangan air bersih. “Efek El Nino terjadi saat ini hampir merata di semua daerah Banten, terparah kondisinya ada di Kabupaten Lebak,” katanya.

    Langkah-langkah penangan dalam mengatasi air bersih untuk masyarakat lanjut Nana, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota.

    “Kerjasama dan komunikasi dengan teman-teman di kabupaten/kota kita terus perkuat,” katanya.

    Tak hanya pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat yang memerlukan, BPBD juga melakukan penanganan kebencanaan lainya seperti kebakaran rumput liar atau ilalang, dan sampah menimbulkan polusi udara.

    “Sudah dua bulan belakangan ini kami terus berupaya memonitoring dan melakukan pemadaman api akibat sampah atau ilalang yang terbakar imbas dari kemarau panjang ini. Ini hampir terjadi.Kita jug berkoordinasi dan bekerjasama dengan. BPBD kabupaten/kota,” ujarnya.

    Peranan masyarakat sekitar juga dikatakan Nana sangat dibutuhkan, dalam penanganan kebencanaan kemarau panjang. “Kami berharap kerjasama dengan warga terus ditingkatkan, sampaikan dan informasi kepada kami, seperti ada kebakaran lahan, atau warga membutuhkan air bersih,’ ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Distan Banten Agus M Tauchid, mengungkapkan berbagai upaya antisipasi El Nino pada sektor pertanian telah dilakukan. Melakukan identifikasi, mapping lokasi terdampak kekeringan, lalu melakukan percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan.

    “Sampai peningkatan ketersediaan alsintan untuk percepatan tanam dan peningkatan ketersediaan air dengan membangun/memperbaiki sumur pantek, sumur dalam, embung, dam parit, rehabilitasi jaringan tersier dan pompanisasi,” kata Agus.

    Agus melanjutkan, target gerakan nasional antisipasi El Nino di Provinsi Banten sendiri dengan melaksanakan percepatan tanam di bulan September seluas 10.916 hektare dan bulan Oktober 28.076 hektare dengan total 38.992 hektare yang dilaksanakan di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang.

    Namun, akibat dampak El Nino yang berkepanjangan, mengakibatkan semakin meluasnya potensi gagal panen. Seperti yang saat ini terjadi di Kota Serang.

    Kabid Pertanian dan Penyuluhan, Andriyani mengungkapkan bahwasanya gagal panen yang semakin meluas ini karena dampak El Nino. Dampak El Nino tersebut semakin terasa dengan musim yang semakin panas yang mengakibatkan lahan pertanian pun mengering.

    Dirinya menuturkan, bahwa data yang dilaporkan dari petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT), untuk saat ini di Kota Serang, Puso semakin bertambah.

    “Ini sesuai data dari POPT, untuk Puso saat ini mengalami penambahan di 26 hektare yang sebelumnya 18 hektare. Jadi saat ini Puso telah mengalami penambahan sebanyak 8 hektare,” tuturnya, Minggu, (24/9).

    Dirinya menjelaskan, sejauh ini semua lahan yang mengalami gagal panen ini ada di daerah Kasemen. Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa gagal panen tersebut salah satu diantaranya karena cuaca yang tidak kunjung membaik.

    “Di Bendung lima hektare dan kasunyatan tiga hektare. Ini karena berubah status dari tadinya berat menjadi puso. Ini akibat keadaan cuaca yang belum membaik dan air tidak tersedia,” jelasnya.

    Namun demikian, dirinya mengungkapkan, bahwa puso yang ada di Kota Serang tidak akan mengancam ketersediaan pangan Kota Serang. Hal tersebut menurutnya karena hanya beberapa persen saja dari lahan yang ada di Kota Serang.

    “Insyaallah ini tidak akan mengganggu ketahanan pangan di Kota Serang. Karena yang terkena puso ini sisa dari lahan sawah yang belum tertanam, karena hampir di periode ini sudah pada panen,” ungkapnya.

    “Yang terkena ini rata- yang sudah diatas 30 hari dari masa tanam. Dari luas lahan sawah Kota Serang sejumlah 8.475 hektar, kalau kita hitung hanya tiga persen saja yang saat ini mengalami puso,” tambahnya.

    “Tapi ini tetap merupakan gangguan, musibah bagi para petani. Penanganan kita sejauh ini dari tim penyuluh dibantu petugas POPT melakukan pengawalan yang lebih intensif. Kita juga berikan arahan terutama bagi lahan yang tidak terairi air agar jangan melakukan aktivitas tanam sampai dengan turunnya hujan,” imbuhnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengupayakan untuk melakukan beberapa program untuk mengatasi inflasi karena dampak El Nino.

    “Kemudian pada anggaran perubahan ini, Pak Kadis mengusulkan beberapa program disamping pengendalian inflasi juga untuk pengembalian dampak dari El Nino dan juga membuat beberapa pompa air guna mengatasi hal serupa,” ujarnya.

    ‘Kita juga ajukan lakukan perbaikan pada jalur irigasi agar ketika air ada, aliran air itu lanca,” tandasnya.

    BPBD Kabupaten Lebak mengaku terkendala ketersediaan fasilitas armada. Disebutkan, saat ini di BPBD Lebak yang tersedia hanya tiga unit mobil tangki air bersih.

    “Dengan jumlah Kecamatan 28 Kecamatan yang ada di Lebak,dan armada yang kita miliki cuma 3 unit, tentunya kita sangat terkendala. Idealnya, kita memiliki 12 unit tangki, khususnya di musim kemarau seperti sekarang ini “, ujar Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama.

    Menurutnya, sebagai instansi yang membidangi kedaruratan pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Sekarang ini dengan 3 unit armada yang kita miliki, daftar tunggunya saja sudah ada 16 Desa.Sebenarnya kalau kekeringan biasa, dengan 4 tangki kita bisa atasi,” katanya.

    Dengan kondisi kekeringan dampak El Nino seperti sekarang ini, pihaknya telah berupaya meminta bantuan kepada instansi-instansi lain seperti Dinas PUPR Lebak dan Pemprov Banten.

    “Karena memang kondisi saat ini, situasinya kekeringannya cukup mengkhawatirkan, sehingga tangki tangki milik instansi itu semuanya dipake,” terang Febby.

    “Dengan segala keterbatasan yang kami miliki, pelayanan tetap kami maksimalkan.” kata Febby.
    Selain masalah krisis air, kebakaran lahan juga turut terjadi di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Lebak. Salah satunya, terjadi Kebakaran Lahan di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (22/9) sore kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh jajaran Polsek Leuwidamar sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kapolsek Leuwidamar, IPTU Acep Komarudin mengatakan, Kebakaran tersebut terjadi di Lahan milik warga atas nama Saudara Lamri (Alm). Lanjut Acep, adapun penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari bekas puntung rokok yang dibuang oleh seseorang yang melintas melalui jalan setapak di area Kebun tersebut.

    Dikarenakan angin yang kencang, api merambat dan semakin membesar ke area lahan.
    Dihari yang sama terjadi kebakaran serupa di jam yang hampir sama di lahan perkebunan sawit Kecamatan Cileles. Bahkan, sebelumnya pula terjadi kebakaran lahan di Kecamatan Rangkasbitung. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Damkar Satpolpp Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan saat dikonfirmasi BANPOS.
    “Iya benar, saat ini sedang direkap dulu,” singkat Iwan.

    Di hari berikutnya, Sabtu (23/9) terjadi kembali kebakaran lahan terbuka di Kecamatan Warunggunung. Salah satu warga, Alpin, mengatakan bahwa kebakaran terjadi lantaran penyebaran api melalui pembakaran sampah. “Iya diduga oleh sampah yang dibakar. Alhamdulillah cepat dipadamkan oleh damkar biar ga merambat ke pemukiman warga,” tandasnya.(CR-01/MYU/RUS/DZH/PBN)

  • Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    SERANG, BANPOS – Pantai di Provinsi Banten diduga penguasaannya telah dimiliki oleh pihak swasta seluruhnya.

    Dugaan itu semakin kuat setelah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Al Hamidi turut membenarkan dugaan tersebut.

    Kepada BANPOS, Al Hamdi mengatakan jika benar memang seluruh pantai yang ada di Provinsi Banten telah dimiliki serta dikelola oleh pihak swasta, baik secara perorangan maupun badan usaha.

    “Kita di Provinsi Banten pengelolaan pantai itu memang dari swasta,” katanya pada Minggu (24/9).
    Al Hamidi menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan jika objek wisata pantai yang ada di Provinsi Banten dikelola oleh pihak swasta.

    Bahkan, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten justru akan mendorong agar bagaimana caranya minat masyarakat terhadap objek wisata tersebut dapat meningkat.

    “Tidak dipermasalahkan, justru pemerintah hanya mendorong bagaimana penataannya supaya itu lebih bagus, lebih rapi,” ujarnya.

    Ia pun menambahkan, meski objek wisata pantai boleh dikelola oleh pihak swasta, namun hal itu dengan syarat, yakni tidak melanggar aturan mengenai tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

    “Yang jelas tidak melanggar aturan, kan ada sempadan pantai yang memang sudah ditetapkan. Pembangunan itu tidak boleh melebihi RTRW yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

    Kemudian terkait dengan perizinan, ia mengatakan berdasarkan sepengetahuannya, sejauh ini belum ada pihak yang mengajukan perizinan perihal pengelolaan pantai di Provinsi Banten.

    “Untuk pantainya sendiri rata-rata belum ada (yang mengajukan izin pengelolaan),” terangnya.

    Meski dikatakan hampir seluruh pantai di Provinsi Banten telah dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta, namun ia juga menyebutkan bahwa ada sebagian pantai yang pengelolaannya masih dipegang oleh pihak Pemerintah Daerah.

    “Pantai pemerintah mungkin paling di Pandeglang ya,” ucapnya.

    Namun sayangnya, saat ini pantai yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang itu nasibnya tengah menghadapi sengketa oleh masyarakat terkait kepemilikan aset lahan.

    “Tapi saat ini Pandeglang juga masih bermasalah ya, Karangsari itu kan. Ya mungkin masih ada sengketa tanah Pemerintah dengan pihak swasta karena kaitannya waris,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Pengurus PUN Pandeglang Resmi Dilantik

    Pengurus PUN Pandeglang Resmi Dilantik

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengurus Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Pandeglang periode 2023 – 2025 resmi dilantik oleh Ketua Umum (Ketum) PUB Pusat, Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki dan disaksikan Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta serta Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi, di Gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang, Sabtu (23/9).

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PUB, Taufiequrachman Ruki mengatakan, PUB menjadi wadah orang Banten untuk menghimpun dan membina berbagai potensi tentang ekonomi, sosial, pendidikan, teknologi dan kesehatan masyarakat.
    “PUB sebagai organisasi masyarakat secara konsisten berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal program-program pembangunan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten,“ kata Taufiequrachman Ruki kepada wartawan.

    Dengan dilantiknya para pengurus PUB Kabupaten Pandeglang ini, ia berharap mampu memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Banten.

    “Dengan dilantiknya para pengurus PUB Kabupaten Pandeglang ini saya harap dapat memberikan kontribusi untuk kesejahteraan dan kejayaan masyarakat Banten,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pelantikan para pengurus PUB ini merupakan momen bersejarah bagi pengurus PUB Pandeglang.

    “Dimana dalam pelantikan ini menandai komitmen kita dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,“ katanya.

    Menurutnya, para pengurus PUB Kabupaten Pandeglang yang dilantik ini merupakan orang – orang terpilih di bidangnya masing-masing.

    “Para pengurus yang dilantik ini merupakan orang-orang terpilih yang memiliki komitmen untuk kemajuan Banten khususnya Kabupaten Pandeglang,“ terangnya.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada para pengurus PUB untuk bersama–sama memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten serta selalu menjaga budaya dan kearifan lokal.

    “Para pengurus yang dilantik ini bukan hanya sebagai pengurus perkumpulan saja, akan tetapi juga harus bisa menjadi duta budaya dan menjaga kearifan lokal, agar budaya dan kearifan lokal di Banten selalu terlestarikan dengan baik,” ungkapnya.

    Ketua PUB Kabupaten Pandeglang, Tb Asep Rafiudin Arif mengatakan, pelantikan para pengurus PUB Pandeglang ini merupakan langkah awal untuk menuju Banten bangkit, Banten juara dan sejahtera dalam bingkai iman dan taqwa.

    “Kami berkomitmen untuk membawa Banten lebih maju, tentunya untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan kerjasama dan sinergitas seluruh komponen masyarakat Banten dan pemerintah agar tujuan tersebut bisa terwujud dengan baik,“ tandasnya.(dhe/pbn)

  • Dewan Usulkan Penambahan Anggaran Bedah Rumah Di Wilayah Tangerang

    Dewan Usulkan Penambahan Anggaran Bedah Rumah Di Wilayah Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Program bedah rumah bagi warga Kota Tangerang yang tidak mampu dan dalam kondisi tidak layak huni disambut baik anggota DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi. Tahun 2023 rencananya akan dibedah sebanyak 700 unit rumah yang tersebar di 13 kecamatan.

    Menurut Edi jumlah bedah rumah dapat disesuaikan dengan kebutuhan. “Jika memang jumlah RTLH (rumah tidak layak huni) di Kota Tangerang masih banyak, sudah seharusnya ditambah, dengan proyeksi penambahan PAD di tahun 2024 anggaran kita dapat mencukupi pelaksanaan program bedah rumah,” ujar Edi, Kamis (21/09).

    Dikatakan politisi PKS ini, dalam program bedah rumah perlu diperhatikan adalah besaran anggaran bedah rumah yang masih terasa sangat kurang jika disesuaikan dengan ekonomi perkotaan yaitu masih di angka Rp 20 juta per unit. “Perlu diupayakan agar ditambah, kalau tidak salah di kota Tangerang Selatan sampai pada angka Rp 71 juta per unit. Perlu dikaji. kenapa Tangsel bisa menganggarkan sebesar itu,” ujar Edi.

    Lanjut Edi, terkait penambahan anggaran bisa juga disiasati, yaitu bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Banten yang memiliki anggaran bedah rumah sebesar Rp 50 juta/unit. “Sehingga lebih besar manfaatnya untuk masyarakat miskin kota dengan dana pendampingan dari provinsi dapat lebih besar anggaran yang diterima,” ungkapnya.

    Sementara Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam paparan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2023 menyatakan, Pemerintah Kota Tangerang Banten telah membedah 8.000 unit rumah selama 10 tahun sebagai upaya mendorong terbentuknya STBM. “Program bedah rumah dilakukan pada lebih dari 8.000 unit rutilahu dalam kurun waktu sepuluh tahun. Ditambah dengan pembangunan jamban sehat sebanyak 6.089 unit,” katanya.(PBN/BNN)

  • DPD RI Jembatani Kerja Sama Banten dan Prancis

    DPD RI Jembatani Kerja Sama Banten dan Prancis

    TANGERANG, BANPOS – Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI mendukung kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Prancis dalam meningkatkan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya.

    Tentunya kolaborasi tersebut perlu dibangun dan didukung untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.

    “Ini merupakan kesempatan untuk menciptakan peluang ekonomi, meningkatkan pendidikan, dan mewujudkan inovasi yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten. Kerja sama ini juga harus memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di Banten, Indonesia, dan Perancis,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membuka Forum Sinergi BKSP DPD RI 2023 di Tangerang, Banten, Kamis (21/9).

    Nono Sampono menegaskan bahwa DPD RI selalu berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang mendorong kemajuan daerah di Indonesia.

    Salah satunya dengan berkolaborasi antara daerah dengan negara-negara maju untuk menciptakan perekonomian yang lebih baik lagi.

    “Saya percaya bahwa acara ini adalah langkah awal yang baik dalam mewujudkan kolaborasi yang dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Banten dan Indonesia secara keseluruhan,” tuturnya.

    Nono Sampono juga menyoroti fenomena menarik yang menjadi perhatiannya dalam geopolitik dunia seperti terbentuknya rivalitas antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Persaingan kedua negara itu mencakup berbagai bidang termasuk perdagangan, teknologi, keamanan, dan pengaruh politik sehingga berdampak pada global.

    “Saat ini yang terjadi adalah adanya potensi ketidakpastian ekonomi di pasar global yang disebabkan oleh ketegangan perdagangan dan kebijakan tarif sehingga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia,” imbuhnya.

    Ia menambahkan bahwa dampak lain juga sangat terasa pada persaingan teknologi seperti 5G dan kecerdasan buatan. Tentunya hal ini berpotensi mempengaruhi penguasaan teknologi di berbagai negara.

    “Dalam situasi seperti ini, kolaborasi menjadi kunci untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada,” kata Nono Sampono.

    Sementara itu, Ketua BKSP DPD RI Darmansyah Husein menegaskan kolaborasi atau kerja sama antara Banten dan Prancis sangat penting. Ia menyimpulkan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat positif bagi ekonomi, pendidikan, dan sosial yang konkret bagi masyarakat.

    “Prancis sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Eropa, tentunya menjadi peluang mengeksplorasi potensi-potensi kerja sama ekonomi di Provinsi Banten untuk menciptakan peluang-peluang bisnis baru,” harap Darmansyah.

    Pada sektor pariwisata Banten, sambungnya, selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan. Maka pada kesempatan ini bisa bersama-sama mengembangkan sektor pariwisata Banten dan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. “Tentunya ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Banten,” tegas Darmasyah.

    Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Banten Agus Santoso mengutarakan bahwa hingga tahun 2045 jumlah penduduk di Provinsi Banten hampir mencapai 14 juta jiwa dengan proyeksi usia produktif lebih dari 60 persenan. Hal ini menjadi peluang bagi golongan usia produktif untuk menjadi aktor utama keberlanjutan pembangunan di Provinsi Banten. “Namun demikian, ‘modal besar’ itu perlu dipersiapkan secara matang untuk dapat menjawab segala tantangan yang terjadi di Banten saat ini,” ujarnya.

    Direktur Institut Francais Indonesia (IFI) Jules Irrman menjelaskan betapa pentingnya peningkatan hubungan bilateral Indonesia dan Prancis. Bagi Prancis, Indonesia merupakan prioritas utama dalam berkolaborasi di berbagai bidang seperti budaya, pendidikan, dan teknologi. “Mudah-mudahan kita bisa bekerjasama untuk memperluas hubungan bilateral,” ujarnya.(PBN)

  • Provokator Aksi Bela Rempang Ditangkap Polisi

    Provokator Aksi Bela Rempang Ditangkap Polisi

    JAKARTA, BANPOS – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB (23), karena menghasut
    dan menjadi provokator agar massa melakukan kekerasan dalam aksi ‘Bela Rempang’ di Patung Kuda,
    Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9).

    “Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan
    pidana, melakukan kekerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade
    Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/9).

    Ade Safri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi
    Selatan, Jawa Barat. Polisi menyita telepon seluler (ponsel) milik tersangka yang diduga digunakan untuk
    menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).

    “Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisis di Labfor Cyber Ditreskrimsus
    Polda Metro Jaya,” katanya.

    Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menyebutkan bahwa tersangka menghasut dan mengunggah
    pesan berisi provokasi pada malam hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.

    "Penangkapan YSR berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA
    tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri.

    Atas perbuatannya, tersangka YSR dikenakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-
    Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
    Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP dengan pidana penjara
    paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (DZH/ANT)