Kategori: PEMERINTAHAN

  • Dituding Mangkrak, Kejati Banten Didesak Proses Dugaan Perampasan Sempadan Pantai

    Dituding Mangkrak, Kejati Banten Didesak Proses Dugaan Perampasan Sempadan Pantai

    LEBAK, BANPOS – Lembaga Lingkar Studi Hukum dan Demokrasi (LSHD) dalam rilisnya melaporkan akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait pelaporan dugaan kasus penjualan lahan milik negara di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping yang diduga dijual oleh oknum desa kepada perusahaan tambak udang pada tahun 2017 lalu.

    Dalam pernyataannya, Sekjen LSHD, Irwan, menyampaikan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada 14 September 2023 nanti bertujuan untuk mendesak Kejati Banten segera memanggil pihak-pihak terlapor dan menetapkannya tersangka.

    “Aksi demonstrasi yang akan kami laksanakan merupakan bentuk desakan kepada pihak Kejari agar segera memanggil pihak-pihak terlapor dugaan penjualan lahan milik negara di Desa Pagelaran, dan diminta segera tetapkan tersangkanya,” terang Irwan, Minggu (10/9).

    Irwan menyebut, pada saat demonstrasi nanti, pihaknya akan menyampaikan hasil kajian LSHD terkait dugaan kasus penjualan lahan sempadan pantai itu sesuai data yang dimilikinya.

    “Akan kami sampaikan hasil kajian LSHD terkait dugaan kasus tersebut, yang menurut kami sudah terjadi pelanggaran hukum di sana sesuai data dan fakta yang ada,” katanya.

    Kata dia, soal laporan kasus tersebut sudah diterima oleh pihak Kejati Banten melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kejati Banten, “Sudah dilaporkan dan diterima laporannya,” jelasnya.

    Sementara, informasi dari tokoh di Desa Pagelaran kepada BANPOS membantah tudingan penjualan lahan milik negara pada sempadan pantai Karangnawing yang dituduhkan dijadikan lahan tambak udang itu.

    “Tak ada penjualan sempadan pantai. Memang pantainya sekarang ada pengikisan
    Tapi lahan sempadan 110 meter itu sampai sekarang masih aman, hanya saat ini itu dipagar dan dikurung. Itu tidak dijual. Kalau yang dipakai tambak itu jelas hasil jual beli resmi dan bukan lahan milik negara,” ujar salah satu tokoh di Desa Pagelaran. (wdo/pbn)

  • DKP Banten Tuding Penolakan Warga Penyebab Proyek Pemecah Ombak Berubah

    DKP Banten Tuding Penolakan Warga Penyebab Proyek Pemecah Ombak Berubah

    SERANG, BANPOS – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten memberikan jawaban atas tudingan terhadap pelaksanaan proyek breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Perikanan Cituis, Kabupaten Tangerang yang dinilai banyak kejanggalan oleh sejumlah pihak.

    Pihak DKP Provinsi Banten dituding tidak melakukan upaya apapun pada saat proyek tersebut mengalami keterlambatan hingga dua bulan lamanya.

    Menghadapi adanya tudingan semacam itu, DKP Provinsi Banten melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksanaan proyek tersebut Muhammad Aziz memberikan tanggapannya.

    Ia menjelaskan, penyebab dari tersendatnya pelaksanaan proyek tersebut karena disebabkan adanya penolakan dari masyarakat setempat.
    Padahal secara administrasi, semuanya telah dipenuhi oleh pihaknya. Hanya saja pada saat sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan proyek tersebut menuai penolakan jika harus dilaksanakan lewat darat.

    “Pada saat sosialisasi itulah kita baru tahu bahwa pekerjaan breakwater itu ditolak oleh masyarakat kalau lewat darat,” katanya kepada BANPOS saat dihubungi BANPOS.

    Alasan penolakan itu disebabkan karena masyarakat menilai, pelaksanaan proyek tersebut dapat menyebabkan kerusakan bagi sejumlah fasilitas dan rumah-rumah warga, karena adanya aktivitas hilir mudik kendaraan berat pengangkut bahan material proyek.

    Dan jika tetap memaksakan pelaksanaan proyek tersebut lewat jalur darat, pihak Kepala Desa mengancam akan menutup pelaksanaan proyek tersebut dan menuntut ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan.

    “Kalau bapak-bapak memaksa lewat darat, kejadian rumah warga itu retak, kantor saya retak selain saya akan tutup selamanya tidak boleh darat, harus melakukan ganti rugi untuk rumah rumah warga kami,” kata Aziz saat menirukan pernyataan Kepala Desa Bahari bernama Kulyubi.
    Menuai penolakan dari masyarakat, lantas kemudian Aziz pun berkonsultasi dengan Kepala Desa Bahari terkait adanya opsi lain dalam pelaksanaan tersebut.

    Melihat dampak yang ditimbulkan, maka pihak Kepala Desa pun menyarankan Aziz untuk melaksanakan proyek tersebut lewat jalur laut dengan menggunakan bantuan kapal tongkang untuk mengangkut bahan materialnya.

    “Karena itulah kata pak Kulyubi sebaiknya pelaksanaan ini harus lewat laut,” imbuhnya.

    Oleh sebab itulah kemudian, akibat dari adanya dinamika seperti itu di lapangan, maka DKP Provinsi Banten pun melakukan tindakan ‘Contract Change Order’ atau CCO.

    “Karena surat pernyataan itulah yang akhirnya kita boleh melakukan CCO (Contract Change Order). Jadi kami merubah dari metodologi pengerjaan jalan darat menjadi jalur laut,” tuturnya.

    Karena ada perubahan tersebut, alih-alih berjalan lancar, ia menjelaskan pihak pelaksana menuai kendala lain, yakni dalam pengadaan kapal ponton.

    Sebab selama ini pihak pelaksana proyek belum berpengalaman dalam pengadaan sewa-menyewa kapal tongkang.

    “Yang paling prinsip vendor-vendor kami itu keberatan bawa batu kali karena tongkang mereka bisa rusak,” imbuhnya.

    Setelah beberapa waktu lamanya, akhirnya masalah kapal tongkang berhasil diatasi. Namun masalah itu belum cukup, Aziz menjelaskan pihaknya menghadapi masalah lain yang dirasa jauh lebih berat. Masalah itu adalah pada saat proses pelaksanaan berlangsung.

    Ia menuturkan karena kedalaman dasar laut yang cukup dalam dan kemudian ditambah dengan adanya arus bawah laut yang deras, hal itu mengakibatkan material yang ditempatkan sulit untuk dikondisikan. Namun ia mengaku saat ini masalah tersebut telah berhasil teratasi.

    Sementara itu di sisi lain, ia juga menanggapi perihal upaya penindakan tegas pihak DKP Provinsi Banten kepada pihak pelaksana, Aziz mengatakan jika DKP telah melakukan Show Cause Meeting (SCM) dengan mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua.

    Dan kemudian ia kembali menegaskan, berdasarkan hasil diskusi dengan internal timnya, bila hingga hari Jumat, 15 September 2023 tidak dilakukan pelaksanaan proyek tersebut maka DKP Provinsi Banten akan melakukan putus kontrak sebagai tindakan tegasnya.

    “Kalau hari Jumat ini tidak juga datang, kalau tidak ada reaksi di lapangan, tidak ada aktivitas di lapangan maka kami akan mengeluarkan SCM ketiga, berarti putus kontrak,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan, pengerjaan pembangunan breakwater (pemecah ombak) pada Pelabuhan Perikanan Cituis Kabupaten Tangerang dinilai banyak kejanggalan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transformer, TB. Irfan Taufan,

    Menurutnya, meski pekerjaan tersebut sempat tertunda hingga dua bulan, namun pihak DKP Banten tidak melakukan tindakan apapun.

    Ditambahkannya, metode pengerjaan yang dilakukan pelaksana Cituis, juga dinilai sangat mengganggu nelayan. Sebab, kata dia, akibat proses dumping material yang dimulai dari tengah laut, menyebabkan guncangan air yang cukup besar, sehingga menyebabkan perahu-perahu nelayan yang ada disekitar menjadi oleng.

    “Bagaimana tidak, batu dengan ukuran 200 hingga 300 kilogram dicemplungkan begitu saja ke laut, tentunya akan mengakibatkan air naik mendadak. Kalau menurut warga, seperti tsunami kecil,” ucapnya.

    Metode pengerjaan ini, lanjut Irfan, juga patut dipertanyakan efektivitasnya. Sebab, kata dia, batu yang dijatuhkan langsung dari kapal tongkang seperti itu, posisinya rentan bergeser, akibat terseret arus laut.

    “Sudah merusak lingkungan, metode ini juga mengakibatkan struktur breakwater jadi tidak padat,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Adde Rossi Kunker ke Polres Pandeglang

    Adde Rossi Kunker ke Polres Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rossi menyebutkan bahwa Polri meminta penambahan anggaran Rp12,14 triliun pada pagu alokasi anggaran tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Adde Rossi saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mapolres Pandeglang, Jumat (8/9).

    Adapun pagu alokasi anggaran Polri tahun 2024 sebesar Rp114,8 triliun telah disepakati dinilai masih kurang Rp12,14 triliun karena untuk gaji serta tunjangan kinerja 80 persen pegawai baru lulusan tahun 2023 sebesar Rp4,5 triliun dan sebesar Rp7,5 triliun digunakan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Pemilu 2024.

    Menurut Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, ia melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Pandeglang karena saat ini sudah memasuki tahun politik.

    “Itu kaitan anggaran pengamanan dan juga logistik Pemilu. Ini wajib kita pertanyakan untuk sukseskan Pemilu 2024,” katanya Adde Rossi.
    Dijelaskannya, beberapa waktu lalu ia telah melakukan pembahasan anggaran bersama Polri. Mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp12,14 triliun dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan untuk tahun 2024 sebesar Rp114,8 triliun.

    “Dan kita adakan penambahan di Polri itu sebanyak Rp12 Triliun. Salah satunya untuk pengamanan Pemilu,” terangnya.
    Oleh karena itu, salah satu tujuan kunjungan kerjanya mengkonfirmasi kepada Polres Pandeglang. Atas kebutuhan anggaran dan persiapan pengamanan Pemilu 2024.

    “Alhamdulilah di Polres Pandeglang semuanya aman dan semua personelnya siap. Insyaallah Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan aman,” ucapnya.
    Adde Rossi menegaskan, sebagai Anggota Komisi III yang bermitra bersama Polri, tentu harus mendengar aspirasi dari Polri khususnya Polres Pandeglang.

    “Selain tadi beberapa aspirasi telah disampaikan. Tetapi juga ada aspirasi masyarakat juga yang telah tadi kami sampaikan kepada Kapolres Pandeglang,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Optimalkan Keluarga, DP2KBP3A dan BKKBN Banten Sosialisasi Tribina

    Optimalkan Keluarga, DP2KBP3A dan BKKBN Banten Sosialisasi Tribina

    PANDEGLANG, BANPOS – Optimalkan fungsi keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada kader yang tergabung dalam Tribina diantaranya Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL).

    Tribina merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang dibentuk oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan pembinaan keluarga guna mencapai kesejahteraan di dalam keluarga.

    Untuk itu, dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada kader tersebut, DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan BKKBN Provinsi Banten. Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina tersebut diselenggarakan di Aula Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/9).

    Ketua Pokja Tribina BKKBN Provinsi Banten, Ida Maulida mengatakan, Tribina memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan orang tua maupun anggota keluarga lainnya dalam membina balita, remaja maupun Lansia.

    “Tri Bina dibagi menjadi 3 bagian, diantaranya adalah, Bina Keluarga Balita atau BKB itu sasarannya adalah Keluarga yang mempunyai Balita. Kemudian Bina Keluarga Remaja atau BKR itu sasarannya adalah keluarga yang mempunyai remaja usia 10 sampai 24 tahun. Dan yang terakhir, Bina Keluarga Lansia atau BKL yang sasarannya adalah keluarga yang tinggal dengan Lansia atau Keluarga Lansia,” kata Ida Maulida kepada BANPOS.

    “Tujuan dari pertemuan ini adalah, untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada Kader Tribina terkait dengan Program BKKBN melalui kegiatan Tribina di Kecamatan Majasari ini,” sambungnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, Ida meyakini bahwa langkah awal dalam revolusi karakter bangsa adalah penanaman nilai-nilai karakter bangsa yang luhur sejak dini pada anggota keluarga, terutama kepada anak selaku generasi penerus bangsa.

    “Penanaman karakter atau pendidikan karakter pada anak, dilakukan oleh orang tua melalui pengasuhan yang baik. Maka, dalam hal ini peran orang tua sangat dibutuhkan,” terangnya.

    Sementara, Kepala Bidang Keluarga Berencana DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Dodi Supriatna menerangkan bahwa sosialisasi yang dikhususkan untuk para kader tersebut tentang bagaimana merawat Balita, Remaja, dan juga Lansia.

    “Ini adalah kegiatan sosialisasi, dan yang menjadi sasarannya adalah kader-kader Tribina supaya mereka nanti bisa membina keluarga lain yang mempunyai balita, anak remaja, dan juga lansia. Bagaimana cara merawat dan mendampingi balita, anak usia remaja, dan juga lansia,” singkatnya.(dhe/PBN)

  • Kirab Bendera Pemilu OTW Lebak

    Kirab Bendera Pemilu OTW Lebak

    LEBAK, BANPOS – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan menerima Kirab Bendera Pemilu dari KPU Kabupaten Pandeglang pada 18 September mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni’matullah, dalam pertemuan KPU Kabupaten Lebak bersama Bupati beserta jajarannya di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (8/9).

    Ni’matullah mengatakan, Kirab Bendera Pemilu merupakan kegiatan yang bertujuan untuk sosialisasi serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, untuk berpartisipasi pada Pemilu.

    “Nantinya ada 20 bendera yang akan dikirabkan, yaitu bendera merah putih, bendera KPU dan 18 bendera partai politik peserta pemilu tahun 2024,” ujarnya.

    Ni’matullah menjelaskan, di dalam penyambutan Kirab Bendera tersebut, akan ditampilkan berbagai Budaya Kesenian Kabupaten Lebak.

    Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lebak beserta jajaran atas dukungan berupa dana hibah yang telah ditandatangani berita acaranya oleh Pemkab Lebak bersama KPU beberapa waktu lalu.

    Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik hal tersebut, Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara KPU Lebak dengan Pemerintah Daerah dalam mendorong promosi budaya yang ada di Kabupaten Lebak, sehingga menurutnya selain Kirab Bendera kegiatan ini juga merupakan sebuah Kirab Budaya Kesenian Kabupaten Lebak.

    “Pemkab lebak selalu mensupport dan mendukung karena ini adalah bagian dari agenda bersama karena suksesnya KPU adalah suksesnya Pemerintah Daerah,” singkat Iti. (MYU/DZH)

  • Wabup Isi Materi pada Latihan Kepemimpinan FKMC

    Wabup Isi Materi pada Latihan Kepemimpinan FKMC

    CIGEMBLONG, BANPOS – Pada diskusi Latihan Kepemimpinan (LK) dengan tema Optimalisasi Peran
    Mahasiswa dalam Menjaga Ketahanan Kearifan Lokal Demi Kemajuan Daerah' yang diselenggarakan
    Forum Keluarga Mahasiswa Cigemblong (FKMC), Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi, turut hadir
    sebagai pemateri.

    Dalam giat tersebut, Wabup Ade mengapresiasi terselenggaranya LK yang bertujuan melatih cara
    berfikir mahasiswa agar kritis dan membangun, untuk membawa kemajuan daerah dengan potensi yang
    dimiliki di Kecamatan Cigemblong.

    “Kegiatan Latihan Kepemimpinan ini sangat bagus, untuk melatih cara berfikir, berfikir yang kritis dan
    membangun untuk kemajuan Cigemblong, dengan ide-ide kreatif mahasiswa," ujar Wabup Ade di SDN
    Desa Peucangpari, Cigemblong, Sabtu (9/9).

    Ade juga mendorong mahasiswa untuk terus bergerak dengan membuat inovasi, gagasan pemikiran
    yang cemerlang serta memperjuangkan ide melalui kanal yang tersedia untuk menyampaikan aspirasi
    kepada pemimpin daerah.

    “Mahasiswa harus terus bergerak membawa ide perubahan, ide yang akan membawa daerah menuju
    kemajuan, ide itu harus disampaikan kepada kepala desa, camat, kepala dinas, sampai ke pemimpin
    daerah dengan memanfaatkan kanal yang ada,” harap Ade.

    Pada bagian lain, Ade juga mengingatkan bahwa perjuangan mahasiswa belum usai untuk meneruskan
    estafet kepemimpinan, serta berperang melawan peredaran narkotika yang menjadi ancaman generasi
    penerus bangsa.

    "Peran serta mahasiswa sangat dibutuhkan masyarakat dan daerah. Karena ku sum pelajar saat ini kelak
    akan menjadi penerus kepemimpinan di masa yang akan datang. Saat ini generasi muda juga harus aktif
    dalam memberantas peredaran narkoba yang kini sudah marak. Karena Narkoba itu ancaman nyata
    generasi muda," papar Ade. (WDO/DZH)

  • Gunungkidul Belajar ke Lebak

    Gunungkidul Belajar ke Lebak

    LEBAK, BANPOS – BUPATI Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menerima kunjungan Bupati Gunungkidul, Mayor Chb (Pur) Sunaryanta, beserta jajaran Pemerintah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat
    (8/9) malam. Penyambutan bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak.

    Kunjungan Pemkab Gunungkidul Provinsi DIY ke Lebak itu dalam rangka studi banding, untuk
    pengembangan pariwisata dan pelestarian nilai-nilai budaya.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lebak, saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan
    bapak beserta jajaran, dan selamat datang di Kabupaten Lebak,” ujar Iti Octavia saat menyambut
    rombongan dari Gunungkidul.

    Dikatakan Iti, sebagai kabupaten yang sama-sama tengah mengembangkan pariwisata, Bupati Lebak
    berharap kunjungan tersebut dapat berimplikasi pada kerjasama yang baik antara Pemkab Gunungkidul
    dengan Pemkab Lebak, terutama dalam pengembangan pariwisata.

    Terang Bupati Lebak, keberhasilan Pemkab Gunungkidul dalam mengembangkan Geopark Gunung
    Sewu, dapat menjadi pembelajaran bagi Lebak yang sedang mengembangkan potensi Geopark Bayah
    Dome.

    "Semoga kunjungan ini dapat memberikan manfaat serta kesan positif yang berimplikasi pada kerjasama
    yang baik. Kami merasa senang mendapatkan kunjungan Bapak dan Ibu, dimana kami pun dapat belajar
    dari keberhasilan Pemda Gunungkidul dalam mengembangkan wisata, khususnya pengembangan
    Geopark Gunung Sewu yang saat ini menjadi idaman wisatawan dunia. Karena kami juga tengah
    berikhtiar mengembangkan potensi Geopark Bayah Dome sebagai taman bumi nasional,” papar Iti.

    Sementara, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, berharap kunjungan rombongannya itu dapat mempererat
    sinergitas diantara Pemkab Gunungkidul dengan Pemerintah Kabupaten Lebak.

    "Terima kasih atas penerimaan Ibu Bupati beserta jajaran semua. Mudah-mudahan pertemuan ini akan
    terus berlanjut tidak hanya dalam hubungan kedinasan saja, tetapi untuk seterusnya,” ungkap
    Sunaryanta.

    Usai diterima oleh Bupati Lebak, pada Sabtu kemarin (9/9), Bupati Gunungkidul beserta jajaran
    melakukan perjalanan ke desa wisata Saba Budaya Baduy di Kecamatan Leuwi Damar. (wdo)

  • Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat dalam Konstitusi Indonesia

    Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat dalam Konstitusi Indonesia

    JAKARTA, BANPOS – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali menegaskan pentingnya Indonesia memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan ketika terjadi kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat dilaksanakan secara tepat waktu. Hal itu disampaikan Bamsoet saat peluncuran bukunya ke-31 ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ karya Bamsoet, di Jakarta, Minggu (10/9).

    Di acara yang sama dilakukan bedah buku dengan pembicara antara lain Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun dan Robert Kardinal, Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Rektor IPB Arief Satria, Guru Besar Unpad Ahmad M Ramli, serta Influencer Deddy Corbuzier dan Baim Wong.

    Bamsoet juga menegaskan pentingnya Indonesia menghadirkan kembali haluan negara dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dapat menjamin keselarasan dan kesinambungan pembangunan antara pusat dengan daerah, antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, serta antara satu periode pemerintahan ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat hingga daerah.

    Sekaligus memastikan pembangunan tidak hanya dijalankan berdasarkan pada pelaksanaan dengan memanfaatkan uang rakyat melalui APBN, melainkan terlebih dahulu didasarkan pada perencanaan yang matang. Sehingga pelaksanaannya tidak akan mangkrak ditengah jalan.

    “Selain pentingnya kembali kehadiran PPHN untuk membuat pembangunan nasional kembali menemukan roh dan jati dirinya sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi, juga pentingnya kita semua mulai memikirkan adanya pintu darurat dalam konstitusi kita dengan menghidupkan kembali kewenangan MPR dalam mengeluarkan ketetapan-ketetapan atau TAP MPR.

    Saat kita dibatasi oleh ketentuan ‘penjelasan’ Pasal 7 ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang mengakibatkan tidak adanya Ketetapan MPR yang baru karena terdapat pembatasan terhadap Ketetapan MPR yang menjadi jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan,” ujar Bamsoet.

    Wakil Ketua Partai Golkar ini menjelaskan sekaligus mengingatkan pada gagasan pentingnya perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dikemukakan oleh pendiri bangsa pada 1947 yang terlihat dalam tujuh bahan-bahan pokok indoktrinasi. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan makmur.

    Dia menerangkan, PPHN merupakan dokumen hukum bagi penyelenggara pembangunan nasional yang berbasis kedaulatan rakyat. Artinya, rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, berhak merancang dan menetapkannya.

    Dokumen tersebut selanjutnya menjadi rujukan bagi presiden dan penyelenggara negara lainnya dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangannya masing-masing.

    “Bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR. Sehingga, dalam menghadirkan PPHN tidak perlu melakukan amandemen konstitusi, karena bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan atau cukup dengan mengeluarkan ketetapan MPR jika kewenangan tersebut telah hidup kembali dengan menghilangkan ketentian Ayat (1) huruf b pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,” kata Bamsoet.

    Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menerangkan, buku ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ merupakan buku ke-31 karya dirinya. Terkait dengan tema PPHN, buku ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ merupakan buku yang keempat. Tiga buku bertema PPHN yang sebelumnya telah ditulis Bamsoet, yaitu ‘Cegah Negara Tanpa Arah’ (2021), ‘Negara Butuh Haluan’ (2021), dan buku ‘PPHN Tanpa Amendemen’ (2023).

    “Melalui buku ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ saya kembali mengingatkan semua kalangan tentang urgensi PPHN. Arah dan masa depan kehidupan berbangsa bernegara perlu atau harus dirumuskan dan disepakati oleh semua elemen bangsa.

    Dari rumusan program-program pembangunan dan kesepakatan tentang target-target pembangunan nasional itu, akan lahir halauan pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” urai Bamsoet.

    Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, gagasan menghadirkan haluan negara relevan dengan kondisi saat ini. Pada saat pemerintahan Presiden Soekarno Indonesia memiliki peta jalan atau perencanaan jangka panjang yang jelas, yakni Pembangunan Semesta Berencana yang bersifat menyeluruh untuk menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

    Istilah Pembangunan Semesta Berencana pertama kali dipergunakan pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969. Tap MPRS ini dapat disebut tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar.

    “Pola pembangunan jangka panjang dilanjutkan di era Presiden Suharto dengan nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai haluan penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR,” kata Mahfud.

    Mahfud MD menjelaskan, di era reformasi, GBHN dihapuskan. Namun, pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

    Jangkauan pembangunan Indonesia menurut UU SPPN dan UU RPJPN adalah 20 tahunan untuk jangka panjang, lima tahun untuk jangka menengah, dan tahunan untuk jangka pendek.

    “Gagasan Ketua MPR terkait perlunya PPHN harus dipandang sebagai salah satu tawaran yang niscaya diperlukan. Namun, harus diingat seumpama nanti PPHN ini disetujui menjadi TAP MPR, atau masuk di UUD atau apapun bentuknya disetujui oleh negara, jangan pernah bermimpi bahwa negara ini akan selesai dengan mengubah peraturan.

    Karena masalah kita sebenarnya bukan di peraturan, tetapi masalah moralitas, integritas, konsistensi, kejujuran dan keberanian,” ujar Mahfud. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/pemilu/187921/luncurkan-buku-ke31-bamsoet-kembali-tegaskan-pentingnya-pintu-darurat-dalam-konstitusi-indonesia

  • Ratusan Masyarakat Lebak Terima Pelayanan KB Gratis

    Ratusan Masyarakat Lebak Terima Pelayanan KB Gratis

    LEBAK, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian
    Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Ikatan Bidan
    Indonesia (IBI) Kabupaten Lebak, memberikan pelayanan KB Gratis bagi masyarakat, Rabu (6/9) di
    Kecamatan Rangkas bitung.

    Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan
    100 akseptor dalam pelayanan tersebut. Ternyata, realisasinya melebihi target yakni mencapai 125
    akseptor dengan rincian 122 KB Implan dan tiga IUD.

    Selain pelayanan itu, kami juga menyediakan pelayanan IVA Test atau pengecekan dini kanker dinding
    rahim," kata Tuti kepada BANPOS.

    Tuti menjelaskan, KB yang saat ini digalakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bukan hanya sekadar
    pemasangan alat kontrasepsi saja. Namun, merupakan pemahaman tentang keberencanaan terhadap
    membentuk sebuah keluarga agar dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

    Kita kembali kepada pemahaman awal bahwa KB ini bagaimana kita membentuk sebuah keluarga yang
    siap. Dalam artian mandiri dan berkualitas mulai dari usia muda, remaja, remaja tua, pra-nikah,
    menikah, merencanakan anak,KB jelasnya.

    Ia berharap, masyarakat bisa lebih serius dalam merencanakan sebuah keluarga yang baik. Salah
    satunya dengan mempersiapkan seribu hari kehidupan pertama.

    Jadi dalam pelayanan KB juga kita senantiasa menggencarkan KB pasca persalinan. Tujuannya agar
    mejaga kesehatan ibu dan bayi. Nah, si ibu bisa fokus dalam merawat bayi tanpa harus memikirkan
    kehamilan," tandasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat penerima pelayanan KB gratis, Nisa, mengatakan bahwa dirinya
    mengikuti kegiatan pelayanan ini untuk mencegah terjadinya kehamilan. Ibu dari dua anak ini mengaku
    telah sering menggunakan KB jenis implan.

    "Ini sudah kesekian kalinya pak, saya pilih implan karena lumayan lama bisa 3 tahun efek nya baru
    pasang lagi," singkatnya. (MYU/DZH)

  • Kawasan Kumuh Ditata

    Kawasan Kumuh Ditata

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon pada tahun 2023 ini mengucurkan anggaran sebesar Rp17 milliar untuk penataan kawasan permukiman di Kota Cilegon.

    Kepala DPRKP Kota Cilegon Ridwan mengatakan, penataan kawasan permukiman di Kota Cilegon nantinya akan menyasar semua wilayah se Kota Cilegon.

    “Dalam rangka penanganan kawasan kumuh atau penataan kawasan permukiman itu kurang lebih 100 titik. (Anggarannya) Kurang lebih Rp17 miliar,” kata Ridwan kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Rabu (6/9).

    Ridwan mengatakan, penataan kawasan permukiman ini berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat. Yang mana pihaknya menampung masukan dari masyarakat mengenai titik-titiknya. Adapun bentuk penataannya dapat berupa jalan lingkungan, drainase lingkungan, TPT dan yang lainnya.

    Ia pun menjelaskan, tujuan dari penataan kawasan permukiman ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar agar kawasan itu tidak kumuh lagi. Yang mana, dengan mempunyai jalan permukiman, maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga bisa turut meningkat.

    “Itu hasil usulan dari masyarakat dari Musrenbang Kelurahan kemudian juga ada dari reses dewan, dan juga dari perencanaan OPD mengenai penanganan kawasan kumuh. Itu penataan misalnya jalan lingkungan kemudian drainase lingkungan dan TPT,” tuturnya.

    Selain itu, kata Ridwan dengan adanya penataan akan turut membantu pengentasan masalah pengangguran di Kota Cilegon. Sebab, pada program ini nantinya akan banyak dipekerjakan masyarakat lokal yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaaan.

    “Program kita itu kan lebih banyak kepada masyarakat, jadi misalkan dari sisi pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan. Pekerjaan itu bukan pekerjaan yang sangat rumit ya, sederhana pekerjaannya. Sudah sederhana terus udah gitu hampir semua masyarakat bisa membantu melaksanakan pekerjaan itu, dan tentu kegiatan itu kan upahnya masuk ke masyarakat,” tuturnya

    Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman pada DPRKP Kota Cilegon Asep Saifullah menambahkan pihaknya akan melakukan penataan kawasan permukiman di sejumlah titik di Kota Cilegon.

    “Misalnya jalannya masih tanah dikawasan kumuhnya kemudian kita kasih paving blok itu mengurangi indeks dari kawasan kumuh. Yang tadinya tidak ada drainase lingkungan jadi ada. Itu juga menjadikan kawasan menjadi rapi,” tandasnya. (LUK)