Kategori: PEMERINTAHAN

  • Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Di tes Urine Mendadak

    Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Di tes Urine Mendadak

    TANGERANG, BANPOS – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Setda Kota Tangerang, dilakukan tes urine. Tes dadakan tersebut untuk memastikan bahwa para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, tidak ada yang menggunakan obat-obatan terlarang.

    Pelaksanaan tes urine itu merupakan program gabungan antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
    (Bakesbangpol) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang. Setidaknya, sebanyak 291
    pegawai Pemkot Tangerang yang dilakukan tes urine itu pada Selasa (5/9).

    “Ini dilakukan secara dadakan. Semua pegawai wajib mengikuti kegiatan ini tanpa penolakan. Ini bukan
    kali pertama di tahun 2023 ini tes urine dilakukan di lingkup pegawai Pemkot Tangerang. Sebelumnya,
    pastinya di lingkup Kesbangpol sendiri dan hasil alhamdulillah negatif semua. Sebelumnya juga kita gelar di lingkup maskapai Bandara Soekarno-Hatta dan jelang lebaran dengan target supir bus antar kota,” ungkap Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

    Ia pun menjelaskan, jika dari 291 pegawai yang mengikuti tes urine kali ini didapati atau terbukti
    menyalahgunakan obat terlarang atau narkoba, maka Kesbangpol dan BNN akan memproses secara
    aturan yang berlaku.

    “Ini sekali lagi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk memerangi narkoba. Sejumlah OPD
    lainnya, yang belum terjadwal di hari ini tengah dipersiapkan pelaksanaanya hingga akhir tahun nanti.

    Pastinya, tes urine akan dilakukan ke seluruh elemen baik ASN maupun elemen masyarakat lainnya,”
    tegas Teguh.

    Sementara itu, Kepala BNN, Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan menyatakan kegiatan ini
    sebagai bentuk sinergitas serta mendukung atau memfasilitasi, dimana BNN sebagai institusi yang
    mempunyai otoritas terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.

    “Dengan ini, masyarakat umum, lembaga atau komunitas lainnya pun dapat melakukan permohonan
    pendampingan pada BNN untuk menggelar tes urine. Sehingga, semua elemen bersama-sama memiliki
    kesadaran untuk menjaga dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkup Kota Tangerang,” jelasnya.

    Diketahui, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1
    tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
    Narkoba (P4GN). Terlebih, guna memastikan tidak adanya pegawai di lingkup Pemkot Tangerang yang
    terjerembap dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika. (DZH)

  • Bus Pelajar Siap Mengaspal Di Tangsel

    Bus Pelajar Siap Mengaspal Di Tangsel

    TANGSEL, BANPOS – PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan difungsikannya Bus Trans Anggrek untuk antar jemput sekolah.

    Hal itu disampaikan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, usai melakukan uji coba Bus Trans Anggrek, pada Senin (4/9) kemarin.

    Saya bersama teman-teman Dishub sedang menguji coba bus sekolah Trans Anggrek, ini bus sekolah
    gratis, ucap Pilar.

    Dijelaskan olehnya bus ini nantinya diperuntukkan untuk anak sekolah mulai dari TK hingga Perguruan
    Tinggi.

    Mulai dari TK bahkan sampai SMA atau malah sampai perguruan tinggi, ucapnya.

    Dimana tiga bus telah disiapkan oleh Pemkot Tangsel dan melintasi dua trayek yang ditempuh,
    bersamaan nantinya akan dilihat antusiasme dan efektivitas operasional bus sekolah gratis ini.

    Untuk rute pertama, bus akan melewati ruas jalan mulai dari Kecamatan Serpong Utara – Jalan Villa
    Melati Mas- Jalan Pahlawan Seribu – Jalan Letnan Sutopo – Jalan Boulevard BSD Timur – Jalan Anggrek
    Loka – Jalan Anggrek Ungu – Jalan Angsana – Jalan Pusaka Kencana – Jalan Artowijoyo – Jalan Wana
    Kencana – Tandon Ciater.

    Sedangkan untuk rute kedua, melintasi Kantor Kecamatan Serpong Utara – Jalan Melati 1 – Jalan Villa
    Melati Mas Raya – Jalan Pahlawan Seribu – Jalan Letnan Sutopo – Jalan Ciater Raya – Jalan Benda Raya –
    Jalan Parakan, Pamulang.

    Dishub juga sudah lakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah. Dan alhamdulillah pada antusias dan
    bilang kok cuma ada 3. Jadi kita sampaikan ini uji coba, kalau ini berhasil berarti tahun depan kita
    anggarkan penambahan bus sekaligus juga kita kerja sama dengan pihak swasta, kata Pilar.

    Pilar berharap dengan program ini menjadi salah satu upaya dalam menekan polusi sekaligus
    mengurangi volume kemacetan di Tangsel. "Kita fokus transportasi publik, salah satunya bus sekolah gratis ini, mari dukung. Nanti juga ada aplikasinya, sedang disiapkan oleh Diskominfo, ucapnya. (DZH)

  • Zaki Resmikan Bedah Rumah Marbot di Kabupaten Tangerang

    Zaki Resmikan Bedah Rumah Marbot di Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meresmikan bedah rumah marbot masjid dari program Jaringan Nurani Rakyat (Janur) di Kampung Cituis, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9).

    Zaki mengucapkan terima kasih dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan yang merupakan hasil
    swadaya masyarakat itu. Menurut dia, agenda bedah rumah dari Program Janur sangat baik dan
    bermanfaat, untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.

    Saya mengapresiasi berjalannya program bedah rumah ini oleh Janur. Terlaksananya kegiatan kita hari
    ini menjadi satu bukti nyata, bentuk perhatian kita semua kepada saudara-saudara kita untuk terus
    berupaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

    Menurutnya, bedah rumah tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah yakni program Gebrak
    Pakumis Plus. Dia juga berharap, kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan dengan harapan upaya
    pemerataan kualitas hidup masyarakat utamanya pada sektor hunian ini, bisa terpenuhi dengan baik
    dan layak untuk ditinggali.

    "Kepada penerima manfaat yakni Bapak Pasmi beserta keluarga, saya ucapkan selamat. Mudah-
    mudahan ini bisa memberikan banyak manfaat dan bisa membantu produktifitas bapak beserta keluarga
    dalam menjalankan aktifitas ekonomi dan sosial sehari-harinya," katanya.

    Zaki berpesan kepada penerima program bedah rumah agar bisa memanfaatkan bantuan yang telah
    diberikan. Salah satunya dengan merawat rumahnya sebaik mungkin.

    Sementara itu, Ketua Pemuda Cituis Surya Bahari Peduli dan juga sebagai inisiator bedah rumah,
    Lumpat, menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini murni inisiatif dari anak muda di Kampung
    Cituis yang ingin membantu Pasmi dan istrinya.

    Insya Allah untuk kedepannya, kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk terus
    dapat membantu sesama. Selain itu, ini juga menyangkut program Pemerintah Kabupaten Tangerang
    yakni Gebrak Pakumis untuk memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga
    Kabupaten Tangerang," tandasnya. (DZH)

  • Satpol PP Sisir Gerombolan Pelajar di Tangerang

    Satpol PP Sisir Gerombolan Pelajar di Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Maraknya tindak kenakalan remaja, khususnya yang dilakukan oleh para pelajar, membuat Pemkot Tangerang melalui Satpol PP, semakin menggencarkan patroli guna mencegah
    potensi tersebut. Hal itu guna mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan
    masyarakat (Trantibum Linmas).

    Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya semakin menggencarkan
    patroli Satpol PP yang menyasar para pelajar, untuk melakukan imbauan agar segera kembali ke rumah
    masing-masing selepas pulang sekolah.

    Wawan Fauzi menuturkan, kegiatan patroli petugas Satpol PP ini dilakukan dengan menyasar para
    pelajar dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dinilai menganggu ketentraman, ketertiban, dan
    keamanan masyarakat.

    “Ini untuk merealisasikan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018
    tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/9).
    Ia menuturkan, kegiatan patroli petugas Satpol PP ini secara khusus menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan para pelajar untuk berkumpul atau nongkrong di luar jam sekolah, seperti Jalan Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Kali Pasir.

    “Kegiatan Patroli Petugas Satpol PP ini dilakukan guna mengantisipasi tawuran antar pelajar yang saat ini kerap terjadi lagi. Seperti, pada kegiatan Patroli Petugas Satpol PP kemarin, kita (Satpol PP Kota
    Tangerang) mengarahkan puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang didapati melakukan
    kegiatan bergerombol di jam pulang sekolah,” tuturnya.

    Menurutnya, kegiatan patroli petugas Satpol PP Kota Tangerang ini digunakan sebagai kesempatan
    untuk memberikan imbauan, pembinaan dan pemeriksaan, untuk mengantisipasi para pelajar yang
    didapati membawa senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya.

    Tidak hanya itu, kegiatan Patroli Petugas Satpol PP Kota Tangerang ini juga mengarahkan para pelajar
    untuk segera pulang ke rumah masing-masing serta menjauhi aktivitas-aktivitas yang dinilai merugikan,
    semisal tawuran dan sebagainya.

    “Kegiatan patroli petugas Satpol PP Kota Tangerang saat ini masih dalam tahap proses mengimbau,
    mengarahkan, dan mengamankan berbagai hal yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas yang
    menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Selebihnya, Satpol PP Kota Tangerang akan
    memberikan penegakan secara tegas jika memang diperlukan untuk langkah-langkah antisipasi
    lanjutan,” ungkapnya.

    Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga meminta kerja sama antara para orang tua, guru, dan pihak
    sekolah, untuk terus memberikan pengawasan lebih dalam rangka mewujudkan rasa tertib, aman, dan
    nyaman di Kota Tangerang. (DZH)

  • Hanya Dianggap Hiasan, Website dan Medsos OPD Kabupaten Lebak Terbengkalai

    Hanya Dianggap Hiasan, Website dan Medsos OPD Kabupaten Lebak Terbengkalai

    LEBAK, BANPOS – Dalam menyalurkan informasi dan publikasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah
    (OPD) menggunakan website dan Media Sosial (Medsos) terutama Instagram, Twitter dan Facebook
    dalam pemaparannya kepada masyarakat.

    Namun, hanya sedikit saja website dan Medsos milik OPD di Kabupaten Lebak yang aktif melakukan
    pembaharuan dalam penyampaian informasinya.

    Berdasarkan pantauan yang dilakukan BANPOS, kurang dari 20 persen website yang aktif pada setiap
    OPD, dan hanya sekitar 40 persen Medsos yang aktif menyebarkan informasi di seluruh OPD dalam
    Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik
    Sakinah, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal ini terjadi lantaran kurangnya pemahaman di
    masing-masing OPD dalam menggunakan website dan medsos sebagai sarana informasi cepat bagi
    masyarakat.

    Kita juga sebenarnya terus memantau. Ini terjadi karena mereka (OPD) masih menganggap bahwa
    website hanya sekedar wadah informasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) atau struktur organisasi saja,"
    kata Anik saat diwawancarai BANPOS, Selasa (5/9).

    Anik menjelaskan, pihaknya senantiasa menegur kepada tiap-tiap OPD yang tidak memperbaharui
    informasi pada website dan medsos yang dimiliki. Sebab, kedua platform tersebut merupakan kantong-
    kantong informasi yang terus digalakan oleh pemerintah daerah.

    "Mungkin ada yang merasa website hanya sebagai pagar dan hiasan saja. Makanya kita jelaskan bahwa
    kebutuhan informasi bagi masyarakat adalah kewajiban kita semua," jelasnya.

    Ia menerangkan, salah satu kendala yang ada pada setiap OPD ialah pemikiran yang hanya sekadar
    untuk bekerja saja namun tidak menyadari bahwa dunia telah berkembang. Lanjutnya, narsis yang
    kadang diartikan sebagai hal negatif dibutuhkan untuk zaman sekarang.

    "Narsis dalam hal ini sebagai bukti bahwa kita sudah melakukan kegiatan dan diperlihatkan dengan
    adanya dokumentasi sebagai bukti legal kita memenuhi amanah dari rakyat," terangnya.
    Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggenjot kesadaran disetiap OPD agar bisa meningkatkan
    kualitas publikasi dan informasi bagi masyarakat.

    "Insya Allah kita akan terus terbuka bagi masyarakat, kita akan sosialisasi kepada seluruh OPD agar
    sebelum diminta informasi itu harus sudah terpampang dan terkelola dalam artian mana informasi yang
    memang harus segera disampaikan dan dipublikasikan, dan mana informasi yang terbatas," tandasnya.
    (MYU/DZH)

  • Warga Baksel Kekeringan

    Warga Baksel Kekeringan

    BAKSEL, BANPOS – Warga Lebak Selatan (Baksel) mulai merasakan imbas dari kekeringan ekstrem yang tengah terjadi, akibat dari fenomena El Nino. Mereka mulai kesulitan untuk mendapatkan air guna memenuhi kebutuhan harian. Pemkab Lebak pun terus berupaya untuk menyuplai air bersih kepada
    warga, sehingga kebutuhan air bersih dapat terpenuhi.

    Beberapa ibu rumah tangga di Pasir Huni Panggarangan, seperti Kokom, Cucun dan Unasih, mengaku
    sudah sebulan ini air susah dan sumur pun kering. "Iya ini sudah sebulan air susah. Kalau mau mandi dan
    nyuci harus nyari ke kali Cisiih. Yang lain mah katanya selalu ada bantuan dari tangki, kita mah gak
    pernah ada," ungkap mereka.

    Warga lainnya, Jula, mengaku saat ini pihaknya kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Meskipun ada
    sumur, itu hanya terdapat satu dan mereka pun harus gerak cepat karena harus berebutan dengan
    tetangga.

    "Di sini sumur ada satu, itupun harus rebutan, karena semua orang seperti saya cuma dari sumur
    andalan dapat air. Mungkin yang lain mah enak, ada yang langganan PDAM, ada yang punya jetpam.

    Mau beli air di penjual jirigen gak mampu. Jadi Saya mah paling harus ke sumur aja. Kalau subuh atau
    sore harus siap rebutan air terus," ungkapnya yang merupakan warga Cikeusik, Malingping.

    Senada, Sutiyarsih warga Kecamatan Wanasalam, juga mengaku dalam seminggu ini kesulitan air. "Ya
    paling saya ikut nebeng di sumur bor tetangga. Itu pun harus nunggu. Kalau untuk memasak ya harus
    beli air jirigen, itu beli di mobil bak yang suka keliling,terangnya.

    Informasi kekeringan dari BPBD Lebak menyebut, ada 16 kecamatan yang merupakan wilayah rawan
    mengalami kekeringan dan juga krisis air bersih. Namun delapan di antaranya sudah mendapat
    intervensi dari pemerintah melalui program Pamsimas dan lainnya.

    Ke-16 kecamatan yang mengalami kekeringan, yaitu Kecamatan Maja, Curugbitung, Kalanganyar,
    Cipanas, Bayah, dan Kecamatan Cibadak. Selanjutnya Kecamatan Cimarga, Leuwidamar, Cirinten,
    Banjarsari, Warunggunung, Bojongmanik, Malingping, Wanasalam, Cihara, dan Kecamatan Cilograng.
    Sementara delapan kecamatan yang rawan kekeringan parah yakni kecamatan Cimarga, Warunggunung,
    Sajira, Maja, Cirinten, Curugbitung, Cirinten, Bojongmanik dan Wanasalam.

    BPBD Lebak mengklaim telah menurunkan puluhan tangki air bersih yang dibagikan secara gratis kepada
    warga di berbagai titik rawan Kabupaten Lebak tersebut.

    Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, menyebut bahwa untuk kekeringan tahun ini
    diprediksi akan terus berlangsung berdasarkan prediksi Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika
    (BMKG).

    “Kekeringan yang membuat warga kesulitan air bersih diprediksi masih akan bertambah, seiring dengan
    prediksi BMKG hingga Bulan September ini. Kita pun sudah turunkan bantuan puluhan tangki air bersih
    ke setiap titik rawan tersebut. Dan dihimbau kepada masyarakat yang masih memiliki air bersih untuk
    memanfaatkan sebaik mungkin agar tidak terjadi krisis air bersih,” paparnya.

    Terpisah, Pada Selasa (5/9), Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, ikut mendistribusikan bantuan air bersih
    bagi masyarakat Kampung Cipalawad, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Iti pun menyampaikan
    bahwa Pemkab Lebak telah membuka nomor telepon darurat, yang dapat dihubungi oleh masyarakat
    yang mengalami kekeringan air.

    "Silakan nanti pak Kepala Desa atau masyarakat menyampaikan daerah-daerah mana yang perlu
    penanganan kedaruratan terutama penyediaan air bersih, Insyaallah tim tanggap darurat bencana kita
    akan turun mendistribusikan air bersih ke kampung-kampung bapak dan ibu sekalian," ujar Iti.

    Terpisah, Polres Lebak melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka antisipasi dampak fenomena El
    Nino di daerah hukum Polres Lebak. Apel tersebut dihadiri oleh Kapolres Lebak beserta jajaran, Dandim
    0603 Lebak beserta jajaran, dan unsur Forkopimda lainnya.

    Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan, Kabupaten Lebak termasuk kabupaten yang rawan dengan
    risiko bencana, salah satunya adalah fenomena El Nino. Menurutnya, fenomena ini menyebabkan
    perubahan pola cuaca di berbagai wilayah indonesia, salah satunya di wilayah Kabupaten Lebak.

    Kita nanti akan identifikasi dan mapping wilayah terdampak kekeringan, kita juga akan memastikan
    ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan oleh satwil serta melakukan pengecekan dan
    penanggulangan Karhutla, pengecekan saluran irigasi, waduk dan juga sumber mata air, untuk
    memastikan agar kebutuhan air tercukupi,” tandasnya. (WDO/MYU/DZH)

  • Terbitkan SE, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Tergoda Rayuan Zeus

    Terbitkan SE, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Tergoda Rayuan Zeus

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk menghindari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bermain judi online atau akrab dipanggil slot dan zeuz, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Pandeglang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah ASN terlibat dalam permainan judi online tersebut.

    Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (PemKesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, untuk mencegah ASN bermain judi online. Pihaknya akan menerbitkan SE berupa larangan ASN bermain judi online.

    “Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Bupati, mungkin nanti Bupati akan mengeluarkan surat himbauan kepada ASN untuk tidak bermain judi online,” kata Doni kepada wartawan, Selasa (5/9).

    Selain itu, ia meminta apabila ada ASN yang telah melakukan penginstalan aplikasi judi online untuk segera melakukan penghapusan situs judi online tersebut.

    “Kalau bisa harus segera dihapus, karena yang bermain judi online ini akan terjerat hukum Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,” terangnya.

    Doni menegaskan, bila ada ASN yang kedapatan sedang bermain situs judi online akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Iya sudah jelas itu termasuk tentang kedisiplinan ASN memberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, nanti kita terus melakukan pemantauan sejauh mana ASN terlibat judi online,” tegasnya.

    Doni mengimbau kepada seluruh ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tidak bermain judi online, karena akan memberikan dampak yang negatif.

    “Kami atas nama Pemkab Pandeglang menghimbau kepada seluruh masyarakat generasi muda khususnya ASN untuk menghindari judi online, karena sangat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Truk Pasir Basah dan Over Tonase Dilarang Melintas di JLS

    Truk Pasir Basah dan Over Tonase Dilarang Melintas di JLS

    CILEGON, BANPOS – Pemkot Cilegon (Pemkot) bakal menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait larangan truk angkutan pasir yang masih basah dan over tonase (kelebihan beban) melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

    Hal itu terungkap saat rapat koordinasi pemanfaatan JLS di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (5/9). Hadir dalam rapat tersebut Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Anggota Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana Putra, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Riska Tri Arditia, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, JLS yang sudah dibangun menggunakan APBD Kota Cilegon selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga industri. Hanya saja, ada pengusaha yang melanggar terkait penggunaan angkutan pasir basah dan juga over tonase.

    “Hasil pengamatan kami di lapangan, baik Dishub, Dinas PU, dan juga Sat Lantas Polres Cilegon, yang berpotensi merusak JLS adalah angkutan pasir basah dan juga over tonase sehingga jalan lebih cepat rusak,” kata Aziz, Selasa (5/9).

    Selama ini, tambah Aziz, pihaknya sudah memasang rambu lalu lintas di sepanjang JLS. Seperti larangan parkir, larangan over tonase dan lain-lain. Namun aturan tambahan berupa Perwal dinilai masih diperlukan untuk melarang truk pengangkut pasir dan juga overtonase.

    “Insyaallah sebulan ini Perwal soal pemanfaatan JLS ini jadi. Nanti kalau ada truk melebihi tonase kita akan paksa supaya putar balik untuk mengurangi volumenya. Demikian juga angkutan pasir basah kita akan minta putar balik sampai benar-benar kering,” ujarnya.

    Aziz mengajak semua pihak untuk menjaga JLS supaya lebih awet. Apalagi, jalan sepanjang 15 kilometer tersebut sebagian diantaranya tengah diperbaiki hasil bantuan pemerintah pusat.

    “Kita akan menata JLS supaya tidak cepat rusak, makanya untuk mengantisipasi masalah ini, agar jalan bisa awet, kita akan fokus tertibkan truk pasir dulu. Kalau angkutan industri saya kira mereka lebih tertib karena memperhatikan keselamatan,” jelasnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano mengaku sudah mengerahkan personilnya untuk mengawasi JLS. “Satu shift enam personel. Mereka keliling melakukan pengawasan,” jelasnya.

    Dalam rapat tersebut, Mariano mendukung agar lalu lintas truk angkutan pasir dibatasi. Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari. “Saya tadi usul agar sebagai langkah awal kita batasi. Misalnya hanya boleh melintas pukul 22.00-05.00 WIB. Nanti lama-lama juga akan berhenti beroperasi,” sarannya.

    Diketahui, JLS termasuk dalam jalan kelas III. Maksimal muatan yang diizinkan adalah ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan sumbu muatan terberat yang diizinkan delapan ton.(LUK/PBN)

  • Desa Pasirjaksa Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

    Desa Pasirjaksa Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

    PANDEGLANG, BANPOS – Akibat kemarau panjang yang terjadi beberapa bulan terakhir, warga Kampung Sabi Kumitir, Desa Pasirjaksa, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang mengalami krisis air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, warga mengandalkan air sungai yang kondisinya saat ini mengalami kekeringan.

    Ketua RT.01 Kampung Sabi Kumitir, Mulyadi mengatakan, akibat kemarau panjang yang terjadi saat ini, warga sangat membutuhkan air bersih. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga hanya mengandalkan air sungai yang saat ini kondisinya juga mengalami kekeringan.

    “Sudah lama kekeringannya sekitar 4 bulan, warga sangat membutuhkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, paling kita ke sungai dan kondisi sungai itu sudah mulai kekeringan juga,” kata Mulyadi kepada wartawan, Senin (4/9).

    Sementara, Kepala Desa Pasirjaksa, Ma’ruf Sudarji mengatakan, kondisi kemarau panjang saat ini warganya menggunakan sumur gali untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

    “Kemarau panjang sekarang ini, hampir 70 persen warga saya sulit mendapatkan air bersih. Warga banyak yang menggunakan sumur gali, akan tetapi sumur itu juga kering,” katanya.

    Menurutnya, mayoritas penduduk Desa Pasirjaksa kesehariannya adalah sebagai petani. Akibat kemarau panjang, saat ini warga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari karena kondisi sawahnya mengalami kekeringan.

    “Warga yang mayoritas sebagai petani belum bisa menggarap sawahnya, karena kekeringan. Di areal persawahan itu tidak ada sumber air. Meskipun ada embung, itupun tidak bisa mengairi sawah karena kondisinya juga mengalami kekeringan dan tidak ada airnya,” terangnya.

    Oleh karena itu, dengan kondisi kekeringan saat ini. Pihaknya berharap agar Pemkab Pandeglang maupun Pemprov Banten memberikan bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga.

    “Saya harap ada bantuan air bersih dari Pemkab Pandeglang, karena masyarakat sangat membutuhkan air bersih,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Embrio UU KIP dari Lebak

    Embrio UU KIP dari Lebak

    KABUPATEN LEBAK, BANPOS – UNDANG-undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU Nomor 14 tahun 2008, diklaim merupakan hasil penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 6 tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi Pengelolaan Pemerintah dan Pembangunan Kabupaten Lebak. Hal itu menjadikan Kabupaten Lebak sebagai cikal bakal terbentuknya UU Nomor 14 tahun 2008.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso,
    dalam sambutannya pada kegiatan Lokakarya Optimalisasi Peran PPID dalam Penyelenggaraan
    Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Lebak, Senin (4/9) di Aula Bumi Katineung.

    ”Dalam undang-undang tersebut sudah jelas bahwa seluruh masyarakat berhak untuk mendapatkan
    informasi di seluruh Pemerintahan Kabupaten Lebak,” ujar Budi.

    Budi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut dilakukan penguatan dalam penyelenggaraan Pejabat
    Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD yang ada.

    Dalam hal ini, menurutnya dibutuhkannya kejelasan dalam regulasi yang mana penetapan pejabat dan
    PPID pembantu, informasi mana saja yang dapat ditetapkan dalam kategori rahasia dan lain sebagainya.

    Dengan adanya regulasi tersebut, masyarakat dapat lebih nyaman dan mendapatkan kejelasan dalam
    penerimaan dan keterbukaan informasi.

    ”Kita sekarang penguatan, sebelumnya juga sudah berjalan baik melalui website ataupun media sosial. Tinggal ditingkatkan lagi,” jelasnya.

    Ia menerangkan, sebelumnya Kabupaten Lebak mendapatkan nilai bervariasi dalam penilaian
    Transparansi dan Keterbukaan Publik.

    ”Untuk tahun ini belum dinilai, nanti September kita mulai kembali ada Verifikasi Faktual dan wawancara dengan tim PPID kita (Lebak),” tandas Budi.

    Sementara itu, Koordinator USAID ERAT Banten, Agus Salim, mengatakan bahwa pengoptimalan PPID
    sangat penting bagi meraih kepercayaan masyarakat. Hal ini yang harus terus ditingkatkan oleh masing- masing OPD untuk memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

    ”Ini sangat penting, semakin terbukanya informasi semakin besar pula trust (kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah,” kata Agus.(MYU/DZH)