Kategori: PEMERINTAHAN

  • Nelayan Protes Penerapan PNPB Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lebak

    Nelayan Protes Penerapan PNPB Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lebak

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah nelayan dan pemilik kapal tangkap ikan di kawasan perairan laut Binuangeun Kecamatan Wanasalam, menolak adanya kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Nomor 24/2022 mengenai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Sebagaimana diungkapkan pemilik kapal nelayan KM Bunga Lestari, Ucum Sumardi, bahwa aturan yang
    dikeluarkan oleh KKP itu dirasanya sangat merugikan para pemilik kapal dan nelayan tradisional atau pelaku usaha perikanan tangkap.

    ”Kami nelayan yang ada di Banten Selatan khususnya di Binuangeun, tidak mendukung adanya
    peraturan yang dikeluarkan Kementerian KKP itu. Menurut kami dapat merugikan nelayan dan pengusaha kapal tradisional, seharusnya pihak Kementerian mengkaji ulang kebijakan itu, karena segi positif dan negatifnya terhadap nelayan kecil jelas sangat berdampak sekali,” ungkapnya, Senin (4/9).

    Menurut Ucum, pemilik kapal dan Nelayan tradisional yang ada di Binuangeun merasa keberatan jika harus mengikuti keputusan dari pemerintah pusat terkait pungutan PNPB itu, walaupun itu dihitung dari jangkauan melayarnya.

    ”Disana kami diminta 5 Persen dari hasil melaut bagi kapal diatas 10 GT. Padahal karena Kapal yang dibawah 10 GT pun operasinya sering diatas 12 Mil. Bagi kami ini aturan tidak adil,” ujarnya.

    Senada, seorang nelayan Binuangeun, Mohamad Nasir, menyebut para nelayan tradisional di
    Binuangeun itu juga kecewa atas keputusan KKP-RI terkait PNBP yang merugikan pelaku usaha
    perikanan tangkap, karena PNBP yang diterapkan oleh kementerian KKP tidak sesuai dengan
    pendapatan rutin rata-rata para nelayan setempat.

    ”Jika pemilik kapal dan nelayan harus bayar pajak sekitar 5 persen dari pendapatan ikan per kilo untuk kapal 10 GT ke atas, jelas pastinya kami para nelayan akan merasa keberatan,” ujar Nasir.

    Dikatakannya, aturan pembatasan aktivitas penangkapan ikan di bawah 12 Mil jelas dianggap sangat
    memberatkan. Karena nelayan kecil nantinya harus menambah biaya operasional 5 Persen untuk PNBP,
    sekaligus menambah alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai jutaan rupiah.

    "Kapal melebihi 12 Mil itu pastinya harus pasang VMS namanya, itu harganya Rp18 juta dan wajib diperpanjang tiap tahun Rp6,5 juta. Apa mereka nggak memikirkan kapal di bawah 30 GT bahwa tidak punya kemampuan untuk hal itu," terangnya.

    Atas nama nelayan, Nasir berharap kepada pemerintah pusat agar mengkaji ulang landasan yang diatur dalam Permen KKP-RI itu karena itu sangat memberatkan. ”Khususnya terhadap nelayan di Banten, aturan ini sangat memberatkan. Harusnya jika supaya ekonomi nelayan bisa bangkit, tentunya jangan membuat aturan yang menyiksa masyarakat nelayan,” kata Nasir.

    Dalam hal ini Nasir menambahkan, seharusnya ketika ada aturan seperti itu pemerintah daerah
    khususnya DKP Provinsi Banten meminta kemudahan dan pertimbangan ke pusat ”Harusnya pejabat
    pemerintah daerah seperti dinas kelautan peka terhadap kondisi nelayan di daerahnya. Jangan ujug-ujug peraturan ini langsung diterapkan ke nelayan tanpa sosialisasi, dan tanpa melihat kondisi kekuatan pendapatan mereka, ini jelas merugikan kami,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    LEBAK, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyebut, terkait penentuan Penjabat (Pj) Bupati idealnya ialah berasal dari Pemerintah Provinsi. Hal tersebut ditegaskan oleh Budi saat diwawancara BANPOS, Senin (4/9) di Rangkasbitung.

    Menurut Budi, dengan adanya Pj yang berasal dari Pemerintah Provinsi dapat menjadi partner yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lebak.

    ”Kalau semua dari Pemkab, nanti gak ada partner. Tapi kalau ada dari Pemprov, tentu kita bisa bekerja
    dengan baik. Jadi seimbang,” kata Budi.

    Budi menjelaskan, saat ini ia belum menerima informasi dari siapapun terkait nama yang akan
    ditetapkan sebagai Pj. Namun, ia mengaku akan menerima siapapun yang akan melanjutkan
    kepemimpinan Bupati saat ini.

    ”Siapapun itu, kita akan kerja profesional. Selama ada aturan, Ketentuan dan SOP-nya, kita akan
    profesional,” jelasnya.

    Saat ditanyakan terkait namanya yang digadang-gadang akan menjadi Pj Bupati, ia enggan berkomentar.

    Lanjutnya, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi atau perwakilan daerah yang ada di
    Pusat.

    Ia menerangkan, sangat jarang Sekretaris Daerah menjadi Pj di tingkat Pemerintah Kabupaten atau Kota, sebab dalam Undang-undang tertulis jabatan pimpinan tingkat pratama di Pemerintah Provinsi.

    ”Teman saya empat orang yang jadi PJ, satu di Kota Sabang tapi dia direktur di Kemenpar, ada yang di Bireuen (Aceh) tapi dia di BIN, ada yang di Tasikmalaya tapi dia salahsatu direktur di Kemendagri, satu lagi di Banda Aceh tapi dia dari Pemprov (Aceh). Itu yang baru justifikasi,”tandasnya.

    Berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 2023, tidak ada aturan mengenai pejabat yang dapat
    menduduki Penjabat Bupati harus berasal dari JPT Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi. Dalam
    aturan itu, hanya disebutkan bahwa Penjabat Bupati berasal dari JPT Pratama di lingkungan Pemda.
    (MYU/DZH)

  • Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melatih sebanyak 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, dalam hal pengelolaan media sosial (Medsos). Pelatihan itu diselenggarakan di Gedung Tangerang Super Block (TSB) Modernland, pada 4-6 September mendatang.

    Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto, menuturkan bahwa kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

    Ia menuturkan, pelatihan itu diselenggarakan secara langsung dan diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.

    “Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing.

    Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” ujar Heryanto, Senin, (4/11).

    Ia mengatakan, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial, seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.

    “Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” jelasnya.

    Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar ‘E-City’ yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (DZH)

  • Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    TANGERANG, BANPOS – MEMASUKI triwulan ketiga tahun 2023, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta agar jajaran Pemkot Tangerang melakukan percepatan proses pembangunan yang telah dianggarkan.

    Hal tersebut diungkapkan Walikota Arief saat memimpin apel pagi pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/9).

    Percepatan pembangunan dalam hal ini bukan hanya dalam hal administrasi saja, namun menyasar pada berbagai aspek agar pembangunan yang telah direncanakan dapat rampung di akhir tahun 2023.

    ”Masih ada progres pembangunan yang belum selesai dan molor dari target yang ditentukan” ungkap Arief.

    Arief, menambahkan, setiap OPD secara rutin dan berkala harus turun langsung melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan selesai dilakukan.

    ”Pastikan juga rekanan yang menjadi penanggung jawab itu benar-benar berkompeten dan memiliki kapasitas untuk mengerjakan. Supaya yang direncanakan dan pengerjaan bisa sesuai” pesan Arief.

    Selesainya proyek pembangunan tepat waktu, lanjut Arief, akan membawa manfaat bagi masyarakat untuk merasakan hasil dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

    ”Agar hasil pembangunan yang berasal dari APBD bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat” tandasnya. (DZH)

  • Pemkab Tangerang Buru Pelaku Pembakaran Sampah

    Pemkab Tangerang Buru Pelaku Pembakaran Sampah

    TANGERANG, BANPOS – Praktik pembakaran sampah masih kerap terjadi di Kabupaten Tangerang. Padahal, praktik tersebut memiliki andil yang cukup besar, dalam permasalahan polusi. Peran camat pun menjadi penting guna memastikan di wilayahnya tidak ada praktik pembakaran sampah.

    Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (4/9). Rapat tersebut membahas terkait dengan permasalahan polusi yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

    Dalam rapat tersebut, Zaki menegaskan bahwa para camat saat ini, harus aktif memantau wilayahnya masing-masing, guna mencegak praktik pembakaran sampah. “Saya minta seluruh camat untuk memantau wilayahnya. Karena bukan hanya di Sindang Jaya saja terjadi pembakaran sampah, di Cikupa, Curug, Legok, Kelapa Dua, bahkan Cisauk juga ada” ujar Zaki.

    Zaki pun menambahkan, di sepanjang Sungai Cisadane juga terjadi kasus pembakaran sampah. Untuk itu, dia minta semua pihak bersinergi dan berkolaborasi menangani pembakaran sampah yang marak terjadi.

    ”Silakan koordinasikan dengan Polsek, Koramil dan Babinsa dalam rangka penegakan hukumnya. Mohon nanti juga Kapolres untuk mempersiapkan kalau yang sudah diberikan SP 3 kali tapi masih bandel juga, rasanya harus terpaksa kita lakukan penindakan tegas lainnya” ungkapnya.

    Selain masalah pembakaran sampah, Bupati juga mengungkapkan, transportasi masih menjadi faktor dominan menghasilkan emisi gas buang paling tertinggi, diikuti oleh faktor industri, pemukiman dan lapak-lapak sampah yang biasanya dibakar pada malam hari.

    ”Pada saat malam ketika oksigen sedang rendah itu yang berbahaya. Penting juga kita berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas terkait lokasi pembakaran sampah” ucapnya.

    Sementara itu, pada saat memimpin apel pagi, Zaki juga menyinggung masalah polusi udara. Dalam amanat yang disampaikan Zaki, para ASN diminta untuk dapat terlibat aktif dalam penyelesaian masalah polusi. Selain polusi, masalah inflasi pun harus menjadi perhatian.

    ”Masalah polusi udara, kemudian juga antisipasi inflasi, apabila terjadi akibat dari kenaikan BBM. Ini sangat penting sekali karena di semester kedua di bulan September ini banyak kegiatan yang harus dilakukan” kata Zaki dalam apel pagi.

    Zaki pun mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan dan meminta OPD terkait untuk terus memonitor emisi yang dihasilkan industri, agar angka polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang dapat ditekan seminimal mungkin.

    ”Pemerintah daerah akan senantiasa membantu, tapi juga tidak akan segan-segan menindak tegas, baik itu kepada industri maupun masyarakat yang melanggar, dalam rangka untuk upaya kita bersama menjaga kualitas udara di Kabupaten Tangerang dan menekan angka penyakit yang dihasilkan dari ISPA” tandasnya. (DZH)

  • Helldy Minta ASN Terus Tingkatkan Kinerja

    Helldy Minta ASN Terus Tingkatkan Kinerja

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kualitas kerja. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Demikian disampaikan Helldy saat memberikan arahan pada Apel Pagi Awal September 2023 di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Senin (4/9).

    “Bulan September ini banyak yang mengatakan September ceria, maka dari itu saya meminta untuk ASN dapat bekerja dengan hati yang senang. Saya juga meminta ASN untuk lebih meningkatkan lagi kinerja.

    Pemerintah Kota Cilegon mengutamakan melayani masyarakatnya, maka dengan hati yang senang dapat memberikan hal positif juga bagi masyarakat,” kata Helldy, Senin (4/9).

    Dijelaskan Helldy, kinerja ASN perlu terus ditingkatkan karena diketahui bahwa angka penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih di sekitar 50 persen.

    “Kami akan mengevaluasi anggaran-anggaran yang belum terserap. Kami akan berkomunikasi langsung kepada Kabid (Kepala Bidang) terkait mengenai penyerapan anggaran. Jika sekiranya tidak sanggup, bisa saja kami alihkan anggaran tersebut untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain,” jelasnya.

    Selain meningkatkan kinerja, Helldy menilai bahwa ASN juga harus lebih kreatif dan inovatif dalam bekerja.

    “Saya minta tingkatkan kreatifitas dan inovasi dari ASN yang bisa melihat apa yang sudah menjadi perubahan di Kota Cilegon. Before and after-nya bisa memberikan perubahan positif yang ada di Pemerintah Kota Cilegon, terutama pada OPD-nya masing-masing. Jadi, kita ingin teman-teman semuanya punya kreatifitas yang lebih, baik itu dari ASN maupun masyarakat. Sebagai contoh, dulu palang pintu kereta api tidak pernah terpasang, sekarang bisa terpasang, dulu tidak ada SMP Negeri 12, sekarang sudah ada. Maksudnya seperti itu before and afternya,” ungkap Helldy.(LUK/PBN)

  • Cabai Disebut Penyumbang Inflasi di Provinsi Banten

    Cabai Disebut Penyumbang Inflasi di Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Cabai dianggap menjadi salah satu komoditas penyumbang meningkatnya laju inflasi di Provinsi Banten. Hal itu disebabkan karena, ketersediaan stok cabai di pasaran dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Oleh karenanya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuat suatu rencana aksi yang salah satunya adalah gerakan menanam dan memanen cabai di Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

    Gerakan tersebut juga merupakan program Tim Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dilaksanakan pada Jumat (1/9).

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa gerakan ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam upaya mengatasi masalah inflasi pangan di Provinsi Banten.

    “Kita terus mengikhtiarkannya untuk sedapat mungkin terkendali dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten, Agus Tauchid menjelaskan penyebab tingginya harga cabai di pasaran adalah karena jumlah pasokan cabai di pasaran yang masih terbatas.

    Ia menyampaikan pada tahun 2022 jumlah produksi cabai di Provinsi Banten mencapai sebesar 6.738 ton, sementara jumlah kebutuhan cabai masyarakat mencapai 45.822 ton per tahun.

    “Tahun 2022 produksi komoditas cabai di Provinsi Banten sebesar 6.738 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi cabai penduduk Provinsi Banten per tahun 45.822 ton,” jelas Agus.

    Kemudian disampaikan juga bahwa di tahun ini hingga bulan Agustus, produksi cabai di Provinsi Banten baru mencapai 2.310 ton dengan luas panen sebesar 471 hektar.

    Melihat keadaan tersebut Pemprov Banten melalui Distanak akan menggalakan sejumlah program guna meningkatkan jumlah produksi cabai di Banten, salah satunya adalah dengan membentuk kawasan atau kampung cabai dengan memanfaatkan lahan seluas 40 hektar yang berada di Kabupaten Pandeglang dan juga Kabupaten Serang.

    Melalui pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran 2023, diharapkan program tersebut dapat berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap cabai.

    Selanjutnya, upaya lain yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten adalah dengan mengupayakan panen cabai di empat bulan strategis.

    Empat bulan yang dimaksud adalah Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan juga Tahun Baru. Keempat bulan itu dinilai tingkat konsumsi masyarakat terhadap cabai terbilang cukup signifikan.

    Oleh sebab itu Pemprov Banten melalui Distanak akan mengupayakan dengan berbagai macam cara, agar panen raya cabai dapat bertepatan di bulan yang dimaksud.

    “Empat bulan ini tingkat konsumsi tinggi. Nah, kami upayakan pada empat bulan itulah Banten harus panen raya cabe nya sehingga pada angka defisit tidak terlalu kentara,” tuturnya.

    Di sisi lain, Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga hadir dalam acara tersebut merasa aneh jika stok ketersediaan cabai di Provinsi Banten disebut belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

    Padahal luas lahan pertanian di Provinsi Banten terbilang masih cukup luas. Bahkan menurutnya dari luas lahan sebesar 146.000 hektar di Kabupaten Serang, sekitar 60 hektarnya di peruntukan untuk pertanian.

    Belum lagi lahan pertanian di wilayah lainnya seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menurutnya, pasti jauh lebih luas daripada itu.

    “Cabai di kita ini kekurangan dipasok dari luar rasanya aneh, karena lahan untuk Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang untuk andalan tiga kabupaten ini saja bisa,” katanya.

    Hanya saja memang, menurut Tatu, pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri. Perlu adanya kolaborasi antar pihak untuk dapat mengelola lahan tersebut agar masalah ketersediaan pasokan bahan pangan di Provinsi Banten bisa teratasi.

    “Hanya memang ini butuh keroyokan bersama,” tandasnya. (CR-02/AZM)

  • Zaki Ajak Warga Beralih ke KTP Digital

    Zaki Ajak Warga Beralih ke KTP Digital

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengajak masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk segera beralih ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, sebab lebih mudah, praktis dan efisien dalam penggunaannya.

    "KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), baik yang baru maupun perpindahan domisili
    bisa digunakan. Dan ini juga legalitasnya sama, hanya difungsikan melalui smartphone," ucap Zaki,
    Jumat (1/9).

    Menurut dia IKD yang sistemnya menggunakan telepon pintar itu banyak manfaat dan kemudahan
    yang didapat, dibandingkan menggunakan kartu identitas elektronik biasa seperti masih sering
    dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai
    keperluan.

    Namun, lanjut dia, bila menggunakan identitas kependudukan digital akan lebih mudah dan praktis
    ketika digunakan nantinya. "Untuk fungsinya sama, hanya saja lebih mudah dan praktis," tutur dia.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Cikwi R Inton, menambahkan bahwa pihaknya kini telah
    melakukan pembatasan pencetakan KTP elektronik dan selanjutnya akan dialihkan ke IKD.

    "Karena stok blanko KTP kita terbatas, maka dilakukan upaya pengalihan ke sistem IKD," katanya.
    Disebutkannya, penerimaan blanko KTP elektronik oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang setiap
    minggunya paling banyak 4.000 lembar. Kendati, dengan jumlah tersebut masih belum mencukupi
    permintaan pencetakan KTP yang mencapai 1.500 permintaan per harinya.

    "Sebetulnya blanko itu sudah stoknya, namun jika nanti diberikan semuanya setiap hari itu akan
    habis. Oleh sebab itu blanko tersebut kita bagi dengan sistem digital," ujarnya.

    Ia menambahkan, dalam hal ini pihaknya memiliki target nasional dalam merealisasikan pengalihan
    IKD tersebut. Yang mana, sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten
    Tangerang itu harus sudah teraktivasi ke identitas kependudukan digital.

    "Kita memiliki target dari pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk 2,3 juta jiwa.
    Artinya harus ada 600 ribu penduduk sudah beralih ke IKD," ungkapnya.

    Diketahui, IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital, buah dari inovasi Ditjen Dukcapil
    Kemendagri. Kehadiran IKD digadang-gadang sebagai solusi atas penerbitan KTP elektronik yang
    masih banyak dikeluhkan masyarakat.

    Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh beberapa waktu lalu menyebutkan
    setidaknya ada tiga kendala pencetakan KTP elektronik.

    Pertama pengadaan blanko KTP elektronik yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil,
    diperlukan penyediaan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film dalam penerbitan KTP
    elektronik, serta masih adanya kendala jaringan internet di daerah.

    Apabila terjadi kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik pun tidak sempurna.
    Belum lagi, kata Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan, terutama di Daerah
    Otonomi Baru (DOB) di Papua. (DZH/ANT)

  • Pemkab Tangerang Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pekerja

    Pemkab Tangerang Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pekerja

    TANGERANG, BANPOS – Pemkab Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan kembali
    menggelar pelatihan Berbasis Kompetisi (BK) gelombang 4 tahun 2023, yang akan dilaksanakan pada
    Senin (18/9) mendatang.

    Kepala UPTD Balai Latihan Kerja, Suparman, mengatakan bahwa dengan diadakannya pelatihan
    tersebut, Pemkab Tangerang bertujuan untuk mencetak para pekerja yang kompeten dan memiliki
    daya saing yang tinggi.

    “Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh masyarakat yang membutuhkannya, karena ini
    merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan melahirkan
    pekerja kompeten serta unggul dalam bidangnya masing-masing,” ujarnya dalam rilis yang diterima
    pada Minggu (3/9).

    Suparman juga menjelaskan bahwa pendaftaran pelatihan berbasis kompetisi tersebut, dibuka mulai
    sejak tanggal 29 Agustus hingga 13 September 2023 secara online, dan bisa diakses pada tautan
    http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran.

    “Nantinya akan ada 9 jurusan yang akan dibuka yakni menjahit garmen sebanyak 16 orang, menjahit
    pakaian 16 orang, desain grafis 16 orang, menjahit sepatu 32 orang, operator forklift 32 orang,
    instalasi listrik rumah sederhana 16 orang, otomotif sepeda motor 16 orang, pangkas rambut 16
    orang, teknisi AC 16 orang,” jelasnya.

    Suparman berpesan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk mengikuti pelatihan tersebut
    dengan persyaratan memiliki KTP Kabupaten Tangerang, Ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari
    Kerja), Pas Photo 3×4 merah 2 lembar dan usia antara 18 hingga 35 tahun.

    “Gelombang 4 akan menampung 176 peserta dan masing-masing peserta nanti akan mendapatkan
    konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan, sertifikat dari BLK dan BNSP serta SIO untuk
    oprator forklift,” tandasnya. (DZH)

  • Pemkab Lebak Ingatkan Pentingnya Tablet Penambah Darah Guna Cegah Stunting

    Pemkab Lebak Ingatkan Pentingnya Tablet Penambah Darah Guna Cegah Stunting

    LEBAK, BANPOS – Pencegahan Stunting terus digalakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Berbagai upaya dilakukan untuk mengentaskan permasalahan Stunting tersebut, seperti dengan mengkonsumsi tablet penambah darah atau biasa disebut Tablet Fe pada remaja dan ibu hamil.

    Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ani
    Sumardi, di Gedung Aula PKK Rangkasbitung, Jumat (1/9).

    Menurut Ani, pentingnya remaja dan ibu hamil mengkonsumsi tablet penambah darah (Fe) untuk
    mencegah anemia, khususnya pada ibu hamil karena dapat menimbulkan risiko kematian pada saat
    persalinan.

    ”Sangat fatal akibatnya ketika ibu hamil dan remaja putri kita kekurangan Fe akan menimbulkan anemia apalagi anemia dalam jangka waktu yang lama, itu sangat-sangat berbahaya,” papar Ani.

    Hal senada dikatakan oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, Ade
    Sumardi.

    Ia yang juga Wakil Bupati Lebak ini menjelaskan, pentingnya konsumsi tablet penambah darah untuk
    mencegah stunting dari hulu, melalui remaja perempuan dan ibu hamil.

    Ia mengintruksikan langsung kepada kader PKK untuk terus mensosialisasikan pentingnya konsumsi
    tablet penambah darah kepada masyarakat dari lingkup terkecil di keluarga, dan lingkup lebih luas di masyarakat.

    ”Konsumsi pil tambah darah ini penting, untuk mencegah risiko terjadinya anemia dan mencegah
    stunting, karena jika ibu hamil kekurangan darah maka itu sangat berbahaya. Untuk itu saya mohon
    kepada kader PKK untuk terus mensosialisasikan ini, kepada anak ibu, saudara, tetangga, dan
    masyarakat di Desa dan di Kecamatan ibu-ibu,” ujar Ade.

    Ade berpesan kepada Kader PKK untuk selalu menjaga kekompakan dalam menurunkan angka stunting,
    mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting.

    ”Selain itu juga saya mengajak kepada kader PKK untuk memperhatikan serta memberikan pendidikan seks kepada anak sehingga anak dapat terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan,” tandasnya. (MYU/DZH)