Kategori: PEMERINTAHAN

  • Program Strategis Daerah Tidak Tempuh Studi Kelayakan

    Program Strategis Daerah Tidak Tempuh Studi Kelayakan

    SERANG, BANPOS – Program Strategis Daerah (PSD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui program-program OPD yang ada diklaim tidak memerlukan studi kelayakan, sehingga penentuannya hanya melalui peraturan gubernur saja.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto membenarkan, jika sejumlah proyek di dinasnya telah ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah (PSD).

    Dan dalam proses penetapannya itu pun, ia juga mengaku, tidak dilakukan proses Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan terhadap sejumlah program tersebut.

    Karena menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan, lantaran tidak berkaitan dengan penentuan lokasi dan juga penentuan kriteria.

    “Emang harus ada FS kalau PSD? Tidak harus FS itukan program. Kalau FS itu menentukan suatu lokasi, menentukan suatu kriteria itu baru FS, kalau ini kan nggak,” katanya saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (28/8).

    Terlebih lagi menurutnya, penentuan PSD itu juga didasari atas pertimbangan kebutuhan masyarakat. Karena di dalam program strategis daerah terdapat sejumlah program penuntasan masalah seperti, penanganan stunting, kemiskinan, dan juga tenaga kerja.

    “Perlu menjadi strategis daerah karenakan di situ ada penanganan kemiskinan masuk, ada bantu penurunan stunting, terus padat karya juga,” imbuhnya.

    Tidak ditempuhnya proses studi kelayakan terhadap sejumlah program yang ditetapkan sebagai PSD bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang percepatan proyek strategis nasional (PSN).
    Aturan tersebut menjadi turunan dasar hukum PSD bahwa penentuan program menjadi proyek strategis harus memenuhi kajian pra studi kelayakan.

    Kemudian nilai investasinya harus di atas Rp100 miliar, jika nilai investasi tak mencapai demikian, proyek tersebut berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Sama halnya dengan DPRKP, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Murtopo juga menjelaskan, setidaknya ada dua program di dinasnya yang ditetapkan menjadi program strategis daerah.

    Dua program tersebut di antaranya adalah pembangunan halte bus dan juga pembangunan palang pintu kereta api. Dalam penetapannya, Tri menjelaskan, kedua program tersebut tidak ditempuh proses studi kelayakan terlebih dahulu.
    Kendati tidak dilakukan studi kelayakan, ia menilai jika kedua program tersebut memang strategis.

    “Kegiatan itu kan strategis soal keselamatan palang pintu itu tiga titik pagunya sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.
    Tidak hanya Dishub dan DPRKP yang programnya masuk dalam PSD, melainkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).(MG-01/PBN)

  • Disnakertrans Nilai Proyek Pemprov Abai K3

    Disnakertrans Nilai Proyek Pemprov Abai K3

    SERANG, BANPOS – Sejumlah pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai tidak patut dicontoh karena cenderung mengabaikan faktor keselamatan kerja.

    Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi usai menghadiri rapat pengendalian inflasi di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (28/8).

    “Ada proyek-proyek pemerintah yang belum memberikan contoh yang baik untuk melakukan pengamanan terhadap pekerja-pekerja kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.

    Terkait dengan penindakan terhadap pelaksana proyek yang dinilai kerap mengabaikan faktor keselamatan kerja, ia menjelaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksana proyek lah yang seharusnya menjadi pihak yang mengingatkan akan hal tersebut.

    Oleh karenanya, ia mendorong kepada pemilik pelaksanaan proyek untuk selalu mengingatkan akan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan kerja.

    “Pejabat Pembuat Komitmen yang punya proyek harus mengingatkan itu,” ujarnya.
    Terlebih lagi menurutnya perihal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah menjadi persyaratan wajib yang harus
    dipenuhi dan disertakan di dalam dokumen pengajuan lelang proyek pemerintah.

    Kemudian saat disinggung perihal data kecelakaan kerja, Septo menyebutkan setidaknya hingga per tanggal 28 Agustus 2023 Disnakertrans Provinsi Banten mendapati adanya laporan kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian atau Fatality sebanyak 5 kasus.

    Dari jumlah kasus tersebut terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Banten, di antaranya seperti di Kabupaten Lebak satu kasus, Kabupaten Tangerang satu perusahaan dengan dua kasus kecelakaan kerja, serta Kota Cilegon dengan dua kejadian kecelakaan kerja di dua perusahaan yang berbeda.

    “Sampai bulan Agustus tanggal 28 kita menerima kurang lebih 5 laporan fatality,” terangnya.
    Ia menjelaskan, semua kejadian tersebut lebih disebabkan oleh kelalaian para pekerjanya. Karena sejumlah perusahaan yang ada di Banten telah memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    “Jadi secara umum perusahaan-perusahaan di kita itu SOP nya sudah dibuat, SOP nya sudah dilakukan. Hanya kelalaian itu di pekerjaannya saja, rata-rata,” tandasnya.

    Sementara itu pegiat Saung Hijau Indonesia (SAHID) Ridho, menekankan kepada para pengawas proyek untuk lebih memperketat kembali peraturan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan.

    “Kalau masih ada yang diabaikan berarti kan harus diperketat juga tuh peraturannya,” katanya saat dihubungi via sambungan telepon WhatsApp pada Senin (28/8).

    Bahkan menurutnya, bukan tidak mungkin jika perusahaan atau pelaksana proyek terbukti mengabaikan K3 maka akan dikenai sanksi.

    ”Setahu saya ada sanksinya sendiri kalau memang ada perusahaan yang masih nakal, mengabaikan penerapan K3,” jelasnya.(MG-01/pbn)

  • Al Sebut Kenaikan Harga Beras Masih Wajar

    Al Sebut Kenaikan Harga Beras Masih Wajar

    SERANG, BANPOS – Pemprov mengakui harga beras dipasaran mengalami naik turun atau fluktuatif. Hal ini disebabkan adanya fenomena El Nino. Meski demikian berdasarkan data yang dimiliki oleh pemprov, kenaikan harga beras tersebut masih tahap wajar, dan inflasi terkendali, dibawah rata-rata nasional.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah upaya dalam pengendalian inflasi di tengah fenomena El Nino. Di antaranya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

    “Penanganan inflasi di Provinsi Banten masih relatif dapat tertangani dengan baik. Parameter secara menyeluruh angka inflasi kita di 2,93 persen Y-o-Y atau berada di bawah nasional di angka 3,08 persen,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara Virtual di Pendopo KP3B Curug, Kota Serang, Senin (28/8).

    Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan terkait dengan kebutuhan pokok khususnya cabai dan beras saat ini mengalami sedikit fluktuatif harga. Meski demikian, hal tersebut masih dapat terjaga dengan baik.

    “Kita mempersiapkan bila ada yang sangat krusial, maka kita lakukan operasi pasar. Tetapi operasi pasar ini tidak bisa terus dilakukan, karena bisa mengganggu dan berdampak pada stabilitas harga,” katanya.

    “Titik keseimbangan dari supply and demand perlu dijaga, sehingga dapat saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen maupun produsen,” sambungnya.

    Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan saat ini terdapat beberapa daerah yang akan memasuki musim panen padi, sehingga diharapkan hal tersebut memberikan tambahan produksi beras.

    “Termasuk juga dengan cabai, mungkin kedepan kita akan melakukan penen cabai di beberapa titik,” imbuhnya.
    Pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan champion-champion dan pemerintah daerah lainnya, serta mendorong PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) untuk menjadi lembaga yang menjembatani champion dengan Pemprov Banten.

    “Jadi bila ada tekanan harga kita mengontak champion itu, sebenarnya kita ingin mendorong kemandirian namun karena itu terbatas. Maka kita menggunakan instrumen champion dan BUMD kita menjadi lembaga yang menjembatani hal itu,” tandasnya.

    Sementara itu, menyikapi kenaikan harga beras, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang bersama Bulog Tangerang melakukan melakukan droping Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras di pasaran.

    Kali ini, Bulog melakukan droping SPHP beras kelima toko beras dengan jumlah 2 ton per toko dan per minggunya. Diantaranya, Toko Jaya Bakti dan Toko Sinhap Pasar Anyar, Toko Beras Ko Iwan Pasar Grendeng, Toko Beras Sinar Rejeki Jalan Prabu Kian Santang Nomor 77 Sangiang Jaya dan Koperasi Primer Kartika Sidayaguna Sukasari Tangerang, Senin (28/8).

    Kepala Bulog Tangerang, Omar Syarif mengungkapkan penyaluran 200 ton beras di Kota Tangerang ini sebagai upaya stabilisasi harga beras. Beras yang disalurkan dalam ukuran 5 Kilogram dengan harga Rp8.500/ Kg. Sementara, pedagang hanya boleh menjual Rp9.450 per kilogram atau Rp47.250 per 5 Kilogram.

    “Dengan droping SPHP beras ini, masyarakat bisa memilih beras yang disalurkan Bulog ke kurang lebih 40 toko di Kota Tangerang. Pastinya dengan harga yang lebih murah dari pasaran dengan kualitas yang layak. Rp9.450 per kilo atau Rp47.250 per lima kilo,” papar Omar.

    Ia pun menyatakan, SPHP atau dropping SPHP beras ini akan terus dilaksanakan hingga harga beras di pasaran kembali stabil. SPHP ini tidak ada batasan waktu, terus dilakukan dan akan dimasifkan pada kondisi harga pasar naik seperti saat ini.

    “Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan harga beras di pasaran. Salah satunya karena kurangnya pasokan, berkaitan dengan musim kemarau yang panjang, secara hukum pasar jika pasokan kurang maka harga naik. Kemudian kedua, areal panen luasan semakin menipis di tengah permintaan pasar yang tinggi, maka jelas harga naik,” jelas Omar.

    Dalam data Bulog Tangerang, stok beras saat ini masih tercatat aman, dengan stok tersedia 17 ribu ton beras. “Jadi, jika setiap bulannya keluar 1000 ton, stok masih aman 17 bulan kedepan. Kalau jika permintaan naik dua kali lipat pun masih aman sembilan bulan kedepan,” katanya.

    “Dengan itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik dengan kondisi kenaikan harga beras saat ini, stok Bulog Tangerang aman dan masyarakat bisa memilih SPHP beras dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.(RUS/PBN/BNN)

  • Keluarga Tonggak Terdepan Cegah Stunting

    Keluarga Tonggak Terdepan Cegah Stunting

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menegaskan bahwa pencegahan stunting yang paling pertama berasal dari keluarga. Sehingga, keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan dan menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang.

    Hal itu disampaikan oleh Zaki dalam pelaksanaan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 tingkat Kabupaten Tangerang di Halaman Kantor Kecamatan Sukadiri, Senin (28/8). Menurut Zaki, peringatan Harganas itu harus dimanfaatkan untuk sosialisasi keluarga berkualitas dan membantu percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang.

    “Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting sebagai tonggak pertama untuk mencegah terjadinya stunting, melalui pencegahan sejak dini yaitu sebelum perkawinan, dan anak baru lahir sampai dengan 1000 hari pertama kehidupan,” ungkapnya saat membuka acara Harganas ke-30 Tingkat Kabupaten Tangerang.

    Dia berharap, momentum Harganas menjadi ajang sosialisasi keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

    Dia melanjutkan bahwa program stunting adalah program jangka panjang yang harus dipahami dan dimengerti oleh semua elemen masyarakat. Kolaborasi dan sinergitas semua stakeholder sangat diperlukan, demi mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

    “Jangan kita saling menyalahkan nantinya. Kita berharap seluruh stakeholder dan juga mitra pemerintah daerah terutama para organisasi wanita organisasi, kemasyarakatan dan organisasi kesehatan yang bekerja langsung di tengah-tengah masyarakat bisa memberikan edukasi kepada masyarakat secara umum begitu juga Dinas Pendidikan,” katanya.

    Sementara itu Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan tujuan dari digelarnya peringatan Harganas adalah meningkatkan peran serta pemerintah dan masyarakat kemudian tokoh agama dan tokoh masyarakat, tentang pentingnya partisipasi dan pentingnya delapan fungsi keluarga secara optimal, dalam rangka pembentukan karakter sejak dini untuk mewujudkan kelembagaan keluarga kecil sehat, bahagia dan sejahtera.

    “Peringatan Harganas ini mengambil tema Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju. Ini juga adalah salah satu wujud dukungan program prioritas nasional pengentasan stunting. Mencintai keluarga berarti kita merencanakan keluarga yang bahagia dan sejahtera,” tutur Hendra. (DZH)

  • Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

    Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Program berkaitan dengan Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Tangerang, bakal diperkuat dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), yang diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang.

    Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tersebut, yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

    “Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Arief di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

    Arief menjabarkan, Perda yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang penyelenggaraan Kesos di antaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

    “Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terang Arief.

    “Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

    Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

    “Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah – mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tandas Arief. (DZH)

  • Al Muktabar Jadi Masjid

    Al Muktabar Jadi Masjid

    CILEGON, BANPOS – NAMA Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, diabadikan menjadi nama masjid yang akan dibangun di Kampung Adat Cisungsang Kecamatan Cibeber. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Al Muktabar pada Minggu (27/8) kemarin.

    Pemberian nama masjid dengan nama Pj Gubernur Banten itu dilakukan oleh Kasepuhan Adat Cisungsang, Abah Usep Sujatna SR. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk ungkapan terimakasih kepada Al Muktabar, atas perhatiannya kepada warga adat di Kampung Cisungsang.

    “Masyarakat Cisungsang menyampaikan terima kasih kepada bapak Al Muktabar selaku Penjabat Gubernur Banten yang peduli kepada masyarakat adat Cisungsang,” ungkap Abah Usep.

    Menurut Abah Usep, pemberian nama Al Muktabar, sesuai dengan nazar atau janji dirinya terhadap siapa saja yang bersedia membangun masjid di kawasan adat Kasepuhan Cisungsang, maka akan diberikan nama dia atas berdirinya masjid itu.

    Sosok Pupuhu Adat Cisungsang ini menambahkan, selama ini warganya yang sebagian besar muslim menggunakan mushola berukuran kecil untuk melaksanakan sholat lima waktu. “Sedangkan untuk Sholat Jum’at warganya harus jalan ke Masjid yang ada kampung sebelah,” terangnya.

    Selain itu, Abah Usep pun mengaku terharu dengan bantuan yang diberikan Pemprov berupa penataan kawasan lingkungan dan perbaikan saluran irigasi untuk mengairi persawahan masyarakat. “Saluran irigasi, sudah beberapa tahun terakhir ini tidak berfungsi. Untuk mengairi persawahan masyarakat mengandalkan sumber pengairan dari sungai besar yang jaraknya cukup jauh,” katanya.

    Sementara, Pj Gubernur Al Muktabar, mengungkapkan, penataan kawasan Adat Kasepuhan Cisungsang, menjadi perhatian Pemprov Banten. Karena kawasan ini selain sebagai destinasi wisata adat, juga memiliki kearifan lokal geostrategis kedaulatan pangan daerah.

    Yakni, kata dia, langkah strategis dengan memperkuat produksi pangan di wilayah Kasepuhan Cisungsang sesuai dengan kearifan lokal, hal ini merupakan program strategis nasional. “Kita bersama-sama terus mengupayakan kedaulatan pangan sesuai apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, yang salah satunya Proyek Strategis Nasional Kedaulatan Pangan,” papar Al. (WDO)

  • Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

    Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,5 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

    Alokasi anggaran tersebut diambil dari Dana Cadangan yang bersumber dari APBD Pemkot Serang yang nantinya akan didistribusikan kepada penyelenggara Pemilu seperti KPU dan juga Bawaslu.

    “Kemarin kalau untuk dana cadangan kita kan tadi Rp32,5,” kata Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana pada Senin (28/8).

    Dari total alokasi anggaran yang disediakan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk keperluan KPU Kota Serang kurang lebih sebesar Rp27,5 miliar.

    Sementara untuk Bawaslu, ia menjelaskan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sekitar kurang lebih Rp7 miliar.

    “Kita kan KPU sudah alokasikan sekitar Rp27,5 miliar kemudian untuk Bawaslu juga sekitar di angka Rp7 miliar,” terangnya.

    Tidak hanya memanfaatkan sumber Dana Cadangan, ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Serang akan memanfaatkan sumber alokasi anggaran lainnya yang ada di APBD Kota Serang.

    Hal itu dilakukan, karena menurutnya, jika hanya mengandalkan sumber dana dari dana cadangan maka hal itu tidak akan mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu di 2024 nanti.

    “Selain cadangan, kota juga pakai APBD yang lainnya. Karena kalau kita pakai dana cadangan aja gak cukup atuh,” jelasnya.

    Saat disinggung perihal kemungkinan adanya penambahan jumlah alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu, Rana menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan kembali mengenai hal itu.

    Terlebih lagi sebelumnya, KPU Kota Serang sempat mengajukan keberatan perihal alokasi anggaran yang ditetapkan dinilai kurang mencukupi untuk keperluan penyelenggaraan pemilu.

    “Kita akan bahas lagi apakah nilai sekian itu betul-betul krusial yang memang bisa teranggarkan kemarin hasil analisa kita dengan KPU ada perbedaan,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • KPU Banten Baru Terima Empat Tanggapan Masyarakat

    KPU Banten Baru Terima Empat Tanggapan Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Tanggapan dari masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) saat ini masih sepi tanggapan. Padahal, setelah DCS diumumkan, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan tanggapannya atas daftar calon yang telah ditetapkan tersebut.

    Diketahui, DCS sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Banten pada 18 Agustus 2023, diumumkan melalui media cetak dan elektronik mulai 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2023. Setelah itu, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan tanggapan selama 10 hari mulai dari tanggal 19 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2023.

    Anggota KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, sampai hari terakhir (Senin, 28/8/2023) KPU Banten baru menerima beberapa tanggapan dari masyarakat setelah penetapan DCS. Tanggapan yang masuk pun terkait penggunaan gelar.

    “Ada yang sudah masuk (tanggapan masyarakat, red), itu terkait dengan beberapa nama tentang penggunaan gelar saja. Misal, kok si A namanya tidak menggunakan gelar haji atau gelar Tb,” katanya, Senin (28/8).

    Selain itu, Akhmad juga menuturkan bahwa ada juga masyarakat yang memberi tanggapan namun lebih kepada penilaian pribadi. Seperti masyarakat yang memberitahu kalau salah satu calon anggota legislatif (caleg) berperilaku baik dan amanah.

    Dirinya juga mengungkapkan, meskipun tanggapan masyarakatnya lebih kepada support, KPU Banten tetap akan menyampaikan hal tersebut kepada parpol yang bersangkutan.

    “Ada empat tanggapan, dua tanggapan terkait dengan gelar, status pekerjaan, dan dukungan,” ungkapnya.

    Akhmad juga menjelaskan, dokumen yang diberikan tanggapan oleh masyarakat adalah terkait caleg yang bekerja di instansi pemerintahan. Selanjutnya, KPU Banten akan klarifikasi dan tindak lanjuti terkait hal tersebut.

    Selain itu, ia mengungkapkan, terkait tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke KPU Banten ataupun secara online melalui infopemilu.kpu.go.id. Tanggapan masyarakat tersebut paling lambat hari Senin,(28/8) pukul 16.00 WIB.

    “Kita akan rekap besok (29/8) karena hari ini hari terakhir. Sampai hari ini (28/8), kita belum ada masyarakat yang menyampaikan terkait dokumen persyaratan pencalonan,” ungkapnya.

    Menurutnya, belum adanya masyarakat yang memberikan tanggapan terkait dokumen persyaratan, lantaran sebelumnya KPU Banten sudah melakukan verifikasi. Para Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak ditetapkan menjadi DCS disebabkan oleh kurang lengkapnya dokumen pencalonan.

    “1.560 Bacaleg pada pendaftaran awal (1 sampai 14 Mei 2023, red), sampai dengan DCS. Banyak yang TMS dokumennya, tidak lengkap, sekarang menjadi 1.337 caleg yang ditetapkan menjadi DCS,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

    Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

    SERANG, BANPOS – Ketidaktahuan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
    terkait pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Membuat banyaknya pelaku UMKM yang
    masih belum memiliki hal tersebut.

    Padahal, dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan
    untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Karena, dengan data UMKM
    yang telah tercatat secara administratif , pemerintah dapat dengan mudah memberikan
    program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

    Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Serang, Risaldy Amry
    menyampaikan bahwa pemikiran hal yang membuat para pelaku UMKM tidak memiliki NIB
    karena pemikiran yang hanya sebatas berjualan.

    ”Kalau yang belum memiliki izin itu biasanya mereka belum tahu terkait kebutuhannya izin
    itu. Jadi, mereka mungkin berfikir dengan berjualan saja sudah cukup tanpa harus dengan
    izin” ujarnya, Senin (28/8).

    ”Selain itu juga karena pengetahuan atau informasi tentang perizinan yang mereka belum
    Dapatkan” tambahnya.

    Menurutnya, pihaknya dalam hal NIB sering memfasilitasi para UMKM untuk membuat izin
    secara gratis. Ia juga mengaku, dalam hal ini sudah bekerjasama dengan Dinas Penanaman
    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Serang.

    ”Jadi siapapun yang mau mendaftarkan izinnya, itu kita layani dengan gratis. Bahkan kita
    juga sempat menjemput bola untuk para UMKM yang mau membuat NIB. Sebenarnya,
    perizan itu sudah dipermudah. Dengan sistem secara Elektronik atau Online Single
    Submission (OSS) berbasis resiko” ungkapnya.

    ”Artinya tanpa harus ke kantor perizinan pun mengurus perizinan bisa dilakukan sendiri.
    Hanya mungkin beberapa umkm belum bisa ketahap sana” sambungnya.

    Ia mengaku bahwa pihaknya selaku organisasi, yang bekerjasama dengan DPMPTSP, siap
    membantu umkm yang belum memiliki izin. Dirinya juga menerangkan, saat ini sebenarnya
    pemerintah dalam hal ini Manteri Investasi, yang selanjutnya turun ke DPMPTSP sudah
    cukup menginformasikan terkait hal ini.

    Namun demikian, para pelaku UMKM seringkali mengurus NIB-nya ketika hendak
    meminjam dana ke bank untuk bantuan UMKM. Karena NIB itu syarat utama untuk
    pinjaman uang ke bank.

    ”Biasanya mereka baru proses itu, karena harus punya izin berusaha dalam hal ini NIB.
    Akhirnya para UMKM itu membuatlah NIB. Tapi kalau selagai belum ada kebutuhan, ya
    mereka santai” terangnya.

    Padahal, NIB itu merupakan izin dasar dari semua tahap perizinan. Karena tahap awalnya itu
    NIB, baru setelah itu bisa membuat sertifikat halal, mendaftar ke badan POM dan lain
    sebagainya.

    ”Jadi semua itu sebelum ada izin, memang NIB dulu yang diterbitkan” tandasnya. (CR-
    01/AZM)

  • Ribuan Produk Tangerang Diekspor ke Taiwan

    Ribuan Produk Tangerang Diekspor ke Taiwan

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama dengan Universitas
    Muhammadiyah Tangerang (UMT), melepas ekspor ribuan produk makanan hasil Industri Kecil
    Menengah (IKM) di daerah setempat ke Taiwan.

    ”Hari ini kami melepas dua brand yakni Ubaey mengekspor keripik tempe sebanyak 1.050 pcs, dan
    Husna Food yang mengekpor seblak instan sebanyak 500 pcs juga bakso aci instan sebanyak 1.500 pcs,”
    kata Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, Senin (28/8).

    Menurut dia, pelepasan produk IKM ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan
    Perguruan Tinggi dalam menunjang keberlangsungan pembangunan perekonomian nasional. Kendati
    demikian, pihaknya pun akan terus mendukung potensi-potensi usaha kecil menengah yang berorientasi
    ekspor yang ada di Kabupaten Tangerang.

    ”Disperindag Kabupaten Tangerang juga telah memberikan dukungan dengan pelatihan dan pembinaan
    melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Maka dari itu, Pemkab Tangerang akan terus mendukung IKM
    yang ada agar dapat memasarkan produknya di pasar global,” ujarnya.

    Sementara, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Ahmad Amarullah, menyampaikan apresiasi
    kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena telah melibatkan perguruan tinggi dalam
    meningkatkan daya saing produk lokal.

    Menurutnya, kolaborasi yang telah dilakukan ini bisa terus berjalan sehingga nantinya dapat terus
    mendorong dan memperkuat produk dalam negeri ke pasar internasional.

    ”Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut karena ini merupakan sebuah peningkatan dari
    UMKM menjadi IKM yang naik kelas karena sudah melakukan ekspor, tentunya kami sangat berharap ini
    terus berlanjut baik dari sisi jumlah dan juga varian,” tandasnya. (DZH/ANT)