Kategori: PEMERINTAHAN

  • Sekda Entus Pamit Pensiun ke Jajaran

    Sekda Entus Pamit Pensiun ke Jajaran

    SERANG, BANPOS – Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berpamitan kepada
    seluruh pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda)
    Pemkab Serang jelang purnabakti setelah 40 tahun mengabdi, terhitung sejak 1 September
    mendatang.

    Menjelang akhir masa baktinya, Entus melaksanakan giat Apel Pagi di depan Kantor Setda Kabupaten
    Serang pada Senin, 29 Agustus 2023.

    Apel tersebut diikuti seluruh Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli, para Kepala Bagian (Kabag) dan
    Kasubag, serta fungsional yang ada di lingkungan Setda Pemkab Serang.

    Dalam amanatnya, Entus mengatakan bahwa apel yang dipimpinnya merupakan apel terakhir,
    karena per 1 September sudah memasuki masa pensiun. Entus pun mengucapkan terima kasih atas
    kerjasama para Asda, Staf Ahli, Kabag, Kasubag, serta tenaga fungsional dan non ASN yang ada di
    lingkungan Setda.

    ”Apa yang sudah kita capai itu semua atas kerjasama seluruh pegawai. Mudah-mudahan apa yang
    sudah kita lakukan bernilai ibadah. Mohon maaf jika saya ada kesalahan dan kekhilafan, serta
    ketidakmampuan dalam memfasilitasi selama menjabat. Nanti kekurangan bisa ditingkatkan oleh
    Sekda baru” ucap mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    (BKPSDM) Kabupaten Serang ini.

    Dirinya menyampaikan bahea setda mempunyai fungsi koordinasi dengan seluruh kegiatan di
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Serang. Oleh karena itu, ia
    meminta, kemampuan komunikasi dan koordinasi dalam memfasilitasi kepentingan OPD harus terus
    ditingkatkan.

    Diketahui, Setda mempunya fungsi memfasilitas dan membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam
    melaksanakan pemerintahan, mulai dari perencanaan sampai pelaporan.

    ”Kalau tidak ada kemampuan memfasilitasi, fungsi koordinasi juga sulit. Jadi, mohon kompetensi
    dalam mengkoordinasi seluruh kepentingan OPD harus terus ditingkatkan, bukan hanya
    melaksanakan bersifat administrasi saja, tetapi juga pembangunan SDM (sumber daya
    manusianya)” ujarnya.

    Entus juga mengingatkan agar fungsi koordinasi dan wawasannya harus lebih luas dan menguasai
    seluruh urusan pemerintahan. Selain itu, ia mengaku bangga, karena selama menjalankan tugas di
    Setda, jajarannya sudah menjalankan fungsinya dengan baik.

    Kendati demikian, Entus mengingatkan agar tidak berpuas diri, tetapi terus mengasah kemampuan
    dan fungsi koordinasi untuk memfasilitasi kepentingan yang ada. Dirinya juga meminta, saat
    pergantian kepemimpinan dilakukan dengan baik.

    ”Siapapun Sekdanya nanti, yang mengganti saya harus kita dukung, baik Pj maupun definitif,
    dimohon rekan-rekan agar tetap melaksanakan tugas dengan baik bersama pejabat baru” ucapnya.

    Mantan Ajudan Bupati era MA Sampurna itu juga mengatakan, masa pensiun sudah pasti
    merupakan keniscayaan sebuah organsiasi. Entus juga bersyukur, selama menjalankan tugas sebagai
    Sekda mendapat dukungan baik dan menjalankan tugas sesuai kemampuan, serta puas atas apa
    yang sudah dilakukan.

    ”Ini hari ke-1.868 hari saya menjabat sebagai Sekda. Pesan saya, jaga intensitas kerja kita. Kalau mau
    berhenti, turunkan kecepatan, jangan sampai berhenti mendadak, mendadak itu tidak enak. Kita
    tidak tahu kapan berakhir dan landing pesawat dengan soft. Jadi, kerja harus sesuai ritme, jangan
    berhenti mendadak, itu gak bagus”ungkapnya.

    Selain itu, dirinya mengaku bahagia dan enjoy memasuki masa pensiun. Menurutnya, tidak tidak
    ada kepuasan yang sempurna, tetapi itu kenyataan yang harus dihadapi.

    ”Banyak bersyukur dan bahagia ketika memasuki masa purna tanpa ada gangguan mental. Kita
    kendalikan dan kelola mental dengan baik. Pensiun bukan berhenti beraktivitas, tapi berganti,
    rutinitas kerja diganti aktivitas lain. Doanya semoga pergantian aktivitas bisa menyesuaikan dengan
    baik” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Lapas Cilegon Rebut Juara 2 Futsal HDKD

    Lapas Cilegon Rebut Juara 2 Futsal HDKD

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, usai menjadi juara kedua dalam Turnamen Futsal antar Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang digelar, Senin (28/8).

    Penyerahan piagam penghargaan Turnamen Futsal HDKD ke-78 tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten, Tejo Harwanto kepada Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rilo Restu Prambudi.

    “Pada hari ini kita menyaksikan penyerahan piagam penghargaan atas prestasi yang diperoleh dalam rangka Hari HUT RI dan Hari Kemenkumham Ke-78. Menariknya bahwa memang terdapat seseorang yang terpilih memiliki performance dan kompetensi,” ujar Kakanwil Tejo Harwanto di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten.

    Menurut Tejo, dari berbagai proses yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan potensi pegawai, terdapat satu hal yang menjadi perhatian, yaitu Mental Kuat dan Tangguh.

    Tejo pun menjabarkan lima ciri-ciri aparatur sipil negara yang memiliki mental yang kuat dan tangguh.
    “Pertama yaitu seseorang yang memiliki mental kuat dan tangguh yaitu dia yang memiliki kemampuan emosional yang tinggi, kedua adalah orang yang tegas, ketiga orang yang tidak hanya berdiam diri di zona nyaman, keempat orang yang selalu ingin mencari perubahan dan kelima adalah orang yang pantang menyerah,” jelasnya.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dirinya menyebut, ukiran prestasi yang diraih tentunya akan terus menjadi semangat untuk menjadi lebih baik, terutama dalam hal pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan.

    “Merebut gelar juara bukanlah akhir dari sebuah tujuan. Lebih dari itu, sebagai insan pemasyarakatan, sudah menjadi tugas kami untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.

    Diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bertindak sebagai koordinator kegiatan, dalam Turnamen Futsal antar Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika ke-78.
    Selaku tuan rumah Lapas Cilegon berhasil merebut harus gelar juara 2 setelah kalah dalam perebutan gelar juara di babak final melawan Tim Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang. Sedangkan untuk posisi juara 3 direbut oleh Tim Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

    Perlombaan yang digelar dalam rangka HDKD ke-78 tersebut, tak hanya menggelar turnamen futsal. Ada berbagai kejuaraan yang digelar, diantaranya turnamen tenis meja dan menghias ruangan di lingkungan Kanwil Banten.(LUK/PBN)

  • Damha Gantikan Helena Pimpin Kejari Pandeglang

    Damha Gantikan Helena Pimpin Kejari Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Damha menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang menggantikan Helena Oktavianne. Hal ini terungkap saat acara pisah sambut Kepala Kejari Pandeglang di Pendopo, Senin (28/8).

    Damha sebelumnya menjabat Kejari Kabupaten Gunung Sitoli, Provinsi Sumatera Utara, dan Helena Oktavianne dipindah tugaskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi menjabat sebagai Asisten Pengawasan (Awas) .

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan terimakasih kepada Helena Oktavianne yang kurang lebih menjabat Kajari Pandeglang selama 1,6 tahun.

    “Saya selaku Bupati mengucapkan banyak terimakasih, karena Pemerintah Daerah Pandeglang banyak dibantu diantaranya penyelesaian aset dan piutang pajak,” kata Irna saat memberikan sambutan.

    “Selamat bertugas ditempat yang baru untuk Ibu Helena, tetap sukses dan amanah. Selamat datang kepada Bapak Damha, kami siap bekerjasama dalam melaksanakan tugas dari apa yang telah dibangun oleh pejabat yang sebelumnya,” katanya.

    Helena Oktavianne mengatakan, banyak kenangan manis saat tugas di Pandeglang. Walaupun dirinya sudah pindah ke provinsi lain,akan tetapi tetap terbuka untuk seluruh pejabat Pandeglang dalam hal koordinasi.

    “Walaupun kami sudah tidak disini, tetap kami merasa dekat dengan Pemerintah Daerah Pandeglang,” katanya.

    Sementara itu, Kajari Pandeglang yang baru dilantik Damha mengatakan, sebelum dilantik sebagai Kajari Pandeglang, dirinya menjabat Kajari Gunung Sitoli di Pulau Nias.

    “Kami asli dari Palembang, tapi tugas di Provinsi Banten bukan hal yang baru dan ini merupakan yang ketiga kalinya,” katanya.

    Damha mengaku, dirinya memang paling lama bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun pada tahun 2002 -2006 , 2012 – 2014 pernah bertugas di Provinsi Banten, sehingga sempat berdomisili di Serang Banten.

    “Tahun 2019 kami ditugaskan ke Kejati Kalimantan Barat, selanjutnya ke Gunung Sitoli dan sekarang mendapatkan amanah menjabat Kajari Pandeglang,” terangnya.

    Menurutnya, sebagai Kajari yang baru, ia meminta kerjasamanya kepada seluruh pejabat di Kabupaten Pandeglang agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

    “Jika ada hal yang perlu didiskusikan kami siap, karena tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan niat baik. Saya mohon dukungan, apa yang sudah dirintis oleh Ibu Helena semua hal positif kita akan meneruskan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • RDTR Bojong Rampung Tahun Depan

    RDTR Bojong Rampung Tahun Depan

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menargetkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Bojong rampung tahun depan.

    Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Pandeglang, Eni Tri Setiawati mengatakan, saat ini RDTR kawasan Kecamatan Bojong sudah masuk tahapan konsultasi publik II.

    “Dimana tahapan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR,“ kata Eni usai melaksanakan Rapat Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Bojong, disalah satu hotel di Pandeglang, Senin (28/8).

    “Kita akan integrasikan dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan laporan RDTR, nantinya kita akan satukan menjadi satu laporan yang sudah terintegrasi dengan baik,” terangnya.

    Ia menegaskan, setelah proses ini, tahapan selanjutnya adalah berita acara persetujuan KLHS untuk divalidasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang ditandatangani oleh Gubernur Banten.

    “Setelah berita acara KLHS tervalidasi, semua dokumen kita akan konsultasikan ke Kementerian ATR. Nantinya dokumen tersebut akan diperiksa, mana saja item-item yang sudah lengkap atau yang belum terlengkapi,“ tegasnya.

    Ia mengungkapkan, penyusunan RDTR Kawasan Bojong ini, pihaknya menargetkan bisa rampung tahun ini. Akan tetapi, apabila dalam prosesnya ada kendala kemungkinan selesai tahun depan.

    “Jika nanti dalam prosesnya ada kendala dan harus dilakukan perbaikan, mungkin bisa selesai tahun depan. Karena tahapan di Kementerian ini sangat panjang membutuhkan waktu beberapa bulan,“ ungkapnya.

    Sementara itu, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, penyusunan RDTR kawasan Bojong telah masuk kedalam tahap pengintegrasian dokumen KLHS dalam RDTR dan saat ini masuk tahapan konsultasi publik kedua.

    “Nantinya pelaksanaan konsultasi publik yang kedua ini diharapkan memiliki nilai integrasi yang menyeluruh dalam bentuk kebijakan,“ katanya.

    “Kami terus berupaya untuk melengkapi semua persyaratan administrasi, dimana didalamnya termasuk integrasi terhadap dokumen KLHS RDTR kawasan Bojong yang dilaksanakan juga pada tahun ini. Mudah-mudahan RDTR kawasan Bojong ini bisa selesai secepatnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Helldy Luncurkan Aplikasi Fasilitas Pendidikan

    Helldy Luncurkan Aplikasi Fasilitas Pendidikan

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian memiliki komitmen sangat kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon. Dalam waktu dekat, Walikota Helldy juga akan segera meluncurkan sistem aplikasi pendidikan sebagai upaya untuk memaksimalkan fasilitas pendidikan di Kota Cilegon.

    “Demi meningkatkan fasilitas pendidikan, kami akan meluncurkan sebuah sistem aplikasi. Dimana, semua sekolah di Kota Cilegon dapat terhubung dan kami dapat mengontrol fasilitas apa saja yang belum dimiliki atau rusak yang ada sekolah. Saya meminta agar aplikasi ini segera terwujud,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian saat membuka acara Gebyar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (28/8).

    Pada kesempatan itu, Helldy mengapresiasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cilegon yang telah meraih penghargaan tingkat Asean.

    “Saya ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada SMPN 2 Kota Cilegon yang telah meraih penghargaan tingkat Asean sebagai Asean Eco School di Laos kemarin. Terimakasih telah membawa Cilegon mewakili Indonesia di tingkat Internasional,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, Helldy menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah berupaya untuk terus meningkatkan fasilitas pendidikan di sekolah dan menaikkan kesejahteraan para guru serta program beasiswa Full Sarjana.
    “Saya meminta kepada guru untuk lebih meningkatkan lagi keikhlasan dalam mendidik generasi Kota Cilegon dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045. Kami menitipkan anak-anak kami kepada guru-guru untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Kota Cilegon melalui pendidikan,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj memberikan apresiasi atas terlaksananya program beasiswa full sarjana di Kota Cilegon. “Saya mengapresiasi program beasiswa full sarjana yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Cilegon dan dijalankan oleh Dindikbud yang tidak pernah mempersulit dalam mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
    Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, kegiatan Gebyar Hardiknas tersebut seyogyanya dilaksanakan pada Mei lalu.

    “Kita sudah memperingati Hardiknas dengan upacara pada Mei, dikarenakan kesibukan kami Gebyar Hardiknas baru dapat digelar hari ini (Kemarin-red),” katanya.

    Heni menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka penting diterapkan di sekolah. Metode pembelajaran kurikulum itu dapat lebih menyenangkan dan memerdekakan siswa dalam menggapai cita-cita dan mengembangkan minat siswa.

    “Sementara, guru juga dituntut dapat menciptakan metode belajar yang menarik, sehingga siswa lebih antusias dalam mengikuti pelajaran,” tegasnya.(LUK/PBN)

  • Polisi Tangkap Mantan Sekmat Carenang

    Polisi Tangkap Mantan Sekmat Carenang

    SERANG, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Serang menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang – Banten.

    Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, menerangkan bahwa pihaknya telah menangkap oknum mantan Sekcam Carenang yang berinisial AN (47) di rumahnya yang beralamat Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

    Yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada Sabtu (26/8).

    “Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” terangnya, Minggu, (27/8).

    Penangkapan terhadap AN dilakukan, pasca tim melakukan penyelidikan setelah ibu dari korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu.

    Setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan pada proses penyidikan. Selanjutnya
    tim penyidik langsung menetapkan AN sebagai tersangka.

    “Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN,atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” katanya.

    Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang saat kejadian Tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada (14/3) silam.

    "Kejadian itu berawal ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang.

    Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban yang sedang menyapu. Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban kedalam ruang kerja dan mengunci pintu.
    Selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban," ungkapnya

    Dedi mengatakan, atas perbuatannya tersebut pihaknya terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 kepada tersangka. (CR-01/AZM)

  • Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

    Penyerapan Pupuk Bersubsidi Masih Rendah

    SERANG, BANPOS – Serapan pupuk bersubsidi di Banten masih dibawahangka 40 persen. Dan paling terendah di Kabupaten Lebak.

    Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2023, Jumat pekan lalu.

    Hadir dalam Rakor tersebut, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan RI Tommy Nugraha, SEVP Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro, serta Kepala Dinas Banten dan kabupaten/kota atau yang mewakili.

    "Kami mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten agar melakukan upaya percepatan optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi wilayah Banten tahun 2023," kata Fadli.

    ia menjelaskan, sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang tercantum pada Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yaitu melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

    Secara rinci Fadli Afriadi, K menyampaikan bahwa penyerapan pupuk bersubsidi hingga Agustus 2023 untuk Urea masih 31,7 persen dari total alokasi tahun 2023 sebanyak 104.525 ton dan untuk NPK di angka 35,1 persen dari jumlah alokasi 55.833 ton.

    “Kabupaten Lebak peringkat terendah dalam penyerapan pupuk bersubsidi, urea di 20% dan NPK 29%” ujar Fadli.

    Berdasarkan uji petik yang dilakukan Ombudsman Banten, diperoleh informasi bahwa sebenarnya pupuk bersubsidi tersedia dan tidak langka serta tidak terdapat keluhan dari Petani maupun Kelompok Tani mengenai stok pupuk bersubsidi.

    Namun, petani mengeluhkan kuota NPK yang sedikit, petani lebih memerlukan jenis pupuk majemuk seperti NPK.

    "Masih terdapat petani yang tidak masuk daftar alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Di lain sisi, ada petani mendapat alokasi namun sama sekali belum mengambil jatah pupuk bersubsidi. Fadli mengatakan, Informasi dari beberapa kios, ada sekitar 30-40 persen jumlah petani yang sama sekali tidak mengambil jatah pupuk.

    Hal ini salah satu faktor tidak terserapnya pupuk bersubsidi," ungkapnya.

    Ombudsman Banten lanjut Fadli, melakukan sampling 52 kios pengecer pupuk bersubsidi di kota/kabupaten se-Provinsi Banten, hasilnya menunjukkan jumlah petani penerima alokasi pupuk yang belum menebus pupuk cukup tinggi yaitu mencapai 27 sampai dengan 57 persen.

    Rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Banten tentunya memiliki potensi dampak yaitu alokasi pupuk bersubsidi tidak terserap tinggi, jumlah produksi (hasil panen) turun, kios tidak mendapatkan keuntungan atau penghasilan yang cukup dan sesuai harapan untuk membiayai operasional kios serta tertahannya uang dalam bentuk stok pupuk yang belum diserap petani serta adanya potensi penyelewengan pupuk bersubsidi.

    Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M Tauchid menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023) meningkat lebih dari 50 persen dibanding realisasi tahun 2022 serta penyebab kecilnya penyerapan pupuk bersubsidi yaitu adanya kekeringan efek El Nino, adanya bantuan-bantuan benih dan juga pupuk cair dari pemerintah pusat.

    “Kendala lain yaitu kita tidak bisa menghitung penggunaan pupuk non subsubsidi, pupuk kendang dan pupuk cair yang dipakai petani” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP pada Kementan RI, Tommy Nugraja mengatakan bahwa, dengan adaanya Rakor diharapankan mendapat informasi yang lebih beragam dari daerah dan mendapat ide serta soslusi untuk menghadapi hal seperti ini. "Sehingga, kami dapat Menyusun kebijakan yang tepat sasaran," imbuhnya. (RUS/AZM)

  • Lapas Rangkas Dikunjungi Pusat, Nilai Kelayakan ZI-WBK

    Lapas Rangkas Dikunjungi Pusat, Nilai Kelayakan ZI-WBK

    LEBAK, BANPOS – Dalam rangka evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menerima kunjungan kerja
    Asisten Deputi Menpan RB dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (25/8).

    Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil
    Kemenkumham Banten, beserta pejabat Struktural dilingkungan Kemenkumham RI.

    Tim beserta rombongan setibanya di Lapas Rangkasbitung disambut langsung oleh Kalapas
    Rangkasbitung yang didampingi Pejabat Struktural beserta Jajaran, dan tim disuguhkan penampilan Yel-
    Yel WBK oleh WBP Lapas Rangkasbitung dengan penuh semangat.

    Rombongan langsung meninjau sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Rangkasbitung seperti
    area parkir, ruang PTSP, ruang kunjungan, ruang video call, bengkel kerja Pembinaan, perpustakaan,
    selanjutnya tim beserta rombongan turut meninjau inovasi pelayanan publik seperti Silay Madani,
    penerapan inovasi Manisan, klinik Pratama Non Rawat Inap, Dapur Sirih, dan juga Pelaksanaan Kegiatan
    PKBM Paket A serta kegiatan Pelatihan dan kegiatan pembinaan lainnnya.

    Dalam kunjungannya, Asisten Deputi Perumus Kebijakan dan kordinasi Kementerian Pendayagunaan
    Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin menilai secara umu Lapas Rangkasbitung sangat
    baik dalam melakukan pembangunam ZI.

    ”Begitu kita masuk sudah terasa atmosfir dan implementasi nyata pembangunan ZI disini, terus
    semangat pa Kalapas dan jajaran, pertahankan komitmen dan integritas seluruhnya, muaranya agar
    pelayanan publik meningkat dan semakin baik,” kata Kamarrudin.

    Senada, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ida Asep menyampaikan sebagai
    salah satu UPT yang diusulkan meraih predikat WBK Lapas Rangkasbitung memiliki banyak keunggulan.

    ”Kita bisa lihat bersama dan kami sudah mendapatkan laporan penilaian sesuai tahapannya, Lapas
    Rangkasbitung memenuhi syarat dalam meraih predikat WBK, disetiap UPT dan proses pembangunan ZI
    ada catatan perbaikan itu menjadi hal yang memang kita harus terus berbenah, yang penting tetap
    semangat, jaga Komitmen semuanya, implementasikan dengan baik dan masyarakat terpuaskan akan
    layanan yang diberikan rasanya tidak ada alasan lain untuk tidak meraih predikat WBK,” ujar Ida Asep.

    Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menjelaskan beragam layanan mulai dari
    layanan unggulan, inovasi, dan peningkatan sarana prasarana semata-mata guna menunjang pelayanan
    publik kepada masyarakat dan WBP

    ” Kami terus berbenah sesuai arahan pimpinan dan pedoman pembangunan ZI, kita semua berharap
    dapat meraih predikat WBK, tahun 2023 ini dan tentu harapan itu akhirnya menjadi cerminan kami
    untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • FGI Kabupaten Lebak Dikukuhkan

    FGI Kabupaten Lebak Dikukuhkan

    LEBAK, BANPOS – Forum Generasi Berencana Indonesia (FGI) Kabupaten Lebak resmi dikukuhkan oleh Bupati Lebak pada Sabtu (26/8) kemarin di Aula Multatuli Setda Lebak. Diketahui, sebanyak 18 remaja dilantik menjadi FGI Kabupaten Lebak periode 2023-2025.

    Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa forum tersebut
    memiliki tujuan dan fungsi sebagai inisiator pendidik sebaya dalam meningkatkan pengetahuan dan
    sikap-sikap remaja.

    Tuti menjelaskan, sebetulnya hal-hal tersebut sudah mulai dilakukan sebelum dibentuknya forum, hanya
    saja dengan dilembagakan, mereka mempunyai wadah yang menaungi kegiatannya sehingga lebih
    terarah dan terkelola dgn baik.

    ”Dengan ini (pengukuhan) pula, mereka bisa mendapat pembinaan dan dukungan dari instansi terkait
    dalam menjalankan tugas sebagai Agent of Change bagi para remaja di Lebak, merespon bijak bonus
    demografi untuk masa depan bangsa yang lebih baik dari masa ke masa menyongsong Indonesia Emas
    2045,” kata Tuti kepada BANPOS.

    Ia berharap, FGB tersebut dapat ikut berkontribusi dalam proyek sosial sebagai bentuk kepedulian
    kepada masyarakat dan bangsa, termasuk dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui
    pendekatan program generasi berencana.

    ”Untuk pengurus Forum yang dilantik, terus berkarya dan semangat menginspirasi semua remaja, jalin
    kolaborasi dengan delegasi remaja lainnya seperti karangtaruna, PPI, Pramuka, Duta Pariwisata (Saija
    Adinda), Duta Koperasi, Duta Anak, dan lainnya,” tandasnya.

    Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutannya menjelaskan, remaja adalah agen
    perubahan dan pembaharuan yang membawa pada masa depan bangsa yang lebih baik. Selain itu juga
    merupakan sasaran penerima dan pengguna manfaat dari semua target pelaksanaan program
    pembangunan.

    ”Target pelaksanaan kita tentunya dengan adanya pembinaan dan generasi berencana ini mampu
    mengakselerasi pembangunan yang dengan tujuannya adalah bagaimana kita mensejahterakan dan
    membahagiakan masyarakat tujuannya kan itu,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Mendes Sebut Pemerintah Desa Lebih Transparan

    Mendes Sebut Pemerintah Desa Lebih Transparan

    SERANG, BANPOS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan di tingkat desa.

    Sebab menurutnya, tata kelola perencanaan pembangunan pemerintah desa jauh lebih transparan ketimbang pemerintahan lainnya di berbagai level.

    Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri acara pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa di Hotel Le Dian pada Sabtu (26/8).

    “Hari ini satu-satunya perencanaan pembangunan yang paling transparan pada seluruh level itu adalah desa,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim itu.

    Sebagai buktinya atas perkataannya itu, ia memberikan contoh jika Pemerintah Desa berani memampang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di depan kantornya.

    Sementara pemerintah daerah DPRD tidak melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

    Oleh karenanya, ia mengapresiasi itu, dan menilainya sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

    “Tidak ada namanya APBD di pampang di gedung DPRD gak ada, di kantor Pemkab gak ada. Tapi, APBDes itu dipampang,” jelasnya.

    Di samping itu ia juga mendorong kepada masyarakat untuk dapat ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan penggunaan APBDes.

    Karena menurutnya, pengawasan yang paling kuat dalam hal ini adalah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

    Terlebih lagi ia mengatakan bahwa akan ada rencana penambahan jumlah alokasi anggaran untuk Dana Desa di dalam pembahasan draf revisi Undang-Undang Desa.
    Oleh sebab itulah kemudian, peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin dibutuhkan demi menjaga transparansi itu.

    “Salah satu pengawasan paling kuat adalah partisipasi masyarakat,” terangnya. Menurutnya, semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan,

    maka hal itu dapat menekan peluang seseorang untuk melakukan tindak kejahatan korupsi. “Kalau partisipasi masyarakat tinggi pasti pengawasannya bagus, kalau pengawasannya bagus peluang untuk korupsi pasti kecil,” tandasnya. (MG-01/AZM)