Kategori: PEMERINTAHAN

  • Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sebut Setwan Bobrok

    Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sebut Setwan Bobrok

    CILEGON, BANPOS – Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sahruji tidak terima saat pembacaan dan penyebutan nama dari anggotanya tidak sesuai pada proses pelantikan 40 anggota DPRD periode 2024-2029 di DPRD Cilegon. Hal ini diungkapkan Ketua DPC PPP Cilegon Sahruji usai pelantikan, Rabu (4/9/2024).

    Dimana kata dia, Saefudin disebut Partai Golkar, protokol tidak meralat. Menurutnya dirinya menyaksikan pelantikan sudah berteriak salah dan meminta meralat bahwa Saefudin bukan dari Golkar melainkan dari PPP.

    Diketahui, Saefudin sendiri merupakan wakil dari PPP Kota Cilegon yang terpilih dari Dapil IV Pulomerak-Grogol. Saat penyebutan, Saefudin berada di urutan ke-38.

    “Saya sudah mengingatkan dengan suara saya tadi, bahwa Saefudin bukan dari Golkar. Tapi tidak diulang, tidak diralat lagi,” kata Sahruji saat ,ditemui di gedung DPRD Cilegon usai kegiatan Pelantikan anggota DPRD terpilih, Rabu (4/9/2024).

    Tak hanya itu, protokol DPRD Kota Cilegon juga diakuinya telah salah menyebutkan nama Ayatullah Khumaeni dari Golkar menjadi perwakilan dari PAN terlebih dahulu. Namun, dalam kasus tersebut protokol meralatnya.

    “Ini Setwan bobrok. Padahal sudah ada gladi bersih kan, jelas saya dirugikan. Tidak gampang untuk bisa duduk dan mendapatkan perwakilan di DPRD Kota Cilegon. Ini salah sebut dan saya sudah menegur meminta ralat tapi tidak dilakukan,” tegasnya.

    Sahruji merasa dirugikan sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon mengaku akan melakukan tindakan upaya somasi dan menggugat Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

    “Kami akan lakukan upaya-upaya, salah satunya memberikan gugatan kepada Setwan yang bobrok ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Sahruji menuturkan Setwan seharusnya menyiapkan acara dengan sangat baik karena merupakan pengambilan sumpah setiap lima tahun sekali. Jika ada kesalahan langsung ralat. Tapi yang dilakukan kepada PPP justru ada pembiaran.

    “Ini benar-benar bobrok Setwan. Saya tidak terima. Inikan acara sakral dan 5 tahun sekali. Sudah ada gladi juga, kenapa masih salah dan saya protes tapi tidak diralat seperti yang sebelumnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon, Heri Mardiana menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penyebutan bukan faktor sengaja. “Saya tadi sudah meminta maaf selaku pimpinan sekretariat dewan,” katanya.

    Heri mengatakan salah penyebutan tersebut bukanlah suatu kesengajaan. Sehingga kata dia, kedepan hal tersebut akan menjadi evaluasi.

    “Ini bisa menjadi evaluasi untuk kedepannya, termasuk tadi keterlambatan penyediaan penayangan. Evaluasi untuk kita semua perbaikan kedepannya lebih baik,” tutupnya. (LUK)

  • Oknum Lurah di Cilegon Diduga Siapkan Spanduk dan Bagikan Kaos Dukungan Balon Walikota

    Oknum Lurah di Cilegon Diduga Siapkan Spanduk dan Bagikan Kaos Dukungan Balon Walikota

    CILEGON, BANPOS – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Cilegon sedikit ternodai oleh ulah oknum salah satu lurah.

    Di jejaring sosial dan whatsapp beredar video salah seorang oknum lurah tengah menyiapkan spanduk bertuliskan salah satu bakal calon Walikota Cilegon pada Minggu, 1 September 2024.
    Dalam video berdurasi 38 detik itu, oknum lurah di wilayah Kecamatan Grogol bersama sejumlah masyarakat terlihat melakukan beberapa persiapan untuk memasang spanduk yang disebut-sebut berada di sekitar rumahnya.

    Oknum Lurah tersebut bahkan terlihat membersihkan spanduk ketika spanduk dibentangkan diatas tanah sebelum dipasang. Di akhir video, oknum lurah ini terlihat membagikan kaos dengan gambar bakal calon.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, oknum Lurah berinisial R belum memberikan tanggapan. Bahkan upaya konfirmasi melalui telpon dari Banten Pos belum mendapatkan respon.
    Beredarnya video oknum Lurah ini mendapatkan komentar beragam dari masyarakat dan menimbulkan kontroversi.

    Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
    Dalam Pasal 11 huruf c menyebutkan, dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.

    Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

    Peraturan lainnya menyebutkan, PNS dilarang memberikan dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.
    Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menjelaskan hal itu.

    Sementara itu, saat dikonfirmasikan perihal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eneng Nurbaeti mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum lurah.

    “Jadi memang ada beberapa yang sudah memberikan informasi awal datang ke Bawaslu,” kata Eneng saat ditemui di kantornya, Selasa (3/9).

    Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menelusuri ke lokasi pemasangan spanduk tersebut untuk meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang ada dalam video itu.

    “Penelusuran itu terkait pelanggaran netralitas ASN untuk memastikan syarat formil materiil terpenuhi apakah betul yang menyebarkan kaos tersebut yang didalam video ataupun yang memasang spanduk itu, apakah betul itu ASN atau bukan. Kami harus memastikan itu,” tuturnya.

    Untuk hasil penelusuran, Eneng mengaku akan mengumpulkan laporan lengkapnya terlebih dahulu dari hasil turun ke lapangan untuk nanti dilaporkan ke KASN.

    “Jika memang itu dalam penelusuran kami terdapat dugaan (netralitas ASN), untuk kewenangan kami Bawaslu akan meneruskan ke KASN sebelum adanya penetapan (calon). Jika sudah ada penetapan calon maka ada undangan klarifikasi karena kewenangannya berbeda sebelum dan sesudah penetapan (calon),” tandasnya. (LUK)

  • Kantor KPU Cilegon Dijaga Ratusan Personil Polisi

    Kantor KPU Cilegon Dijaga Ratusan Personil Polisi

    CILEGON, BANPOS – Ratusan personil Polres Cilegon disiagakan menjaga kantor KPU Kota Cilegon saat pendaftaran calon walikota dan calon wakil walikota Cilegon dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

    Di hari kedua pada Rabu 28 Agustus, dua pasangan calon (paslon) akan mendaftar. Polres Cilegon memprediksi massa membludak, untuk itu, pihaknya akan mengerahkan ratusan personel untuk pengawalan melekat di jadwal hari kedua pendaftaran Rabu (28/8/2024).

    Hal itu dikarenakan kemungkinan massa pendukung dari dua pasangan calon (Paslon) yakni Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun mencapai ribuan.

    “Untuk pengamanan kita sudah sprint kan personel kita kurang lebih 320 personil yang terlibat. Untuk pengamanan besok kita melekat pengawalannya dari lokasi titik kumpul sampai dengan kantor KPU,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/8/2024).

    Personel juga nanti akan digelar di titik masa berkumpul paslon. Termasuk sudah memplot-kan personil di kantor KPU.

    “Besok juga satu lagi paslon mendaftar, itu juga kita laksanakan kawalan dan juga pengamanan arus lalu lintasnya dan di lokasinya,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya telah melakukan komunikasi kepada pihak KPU mengenai batasan massa serta jumlah orang yang masuk untuk mengantar pendaftaran masuk ke kantor KPU.

    “Kami kemarin komunikasi dengan KPU sebisa untuk massa yang ikut besok saat pendaftaran itu tidak banyak. Kita sudah komunikasikan dengan koordinator tim kampanye juga. Karena lokasi terbatas, parkir terbatas juga, nanti yang akan masuk dibatasi cuma lima nantinya, termasuk paslon, ada beberapa panitia maupun tim kampanye, yang masuk ke KPU,” paparnya.

    AKBP Kemas menghimbau untuk seluruh massa yang ikut serta, untuk patuh dan tetap tertib lalu lintas. Karena, kata dia, paslon yang akan mendaftar nantinya diiringi dengan massa kendaraan roda dua.

    “Kemarin kita himbau yang menggunakan motor untuk melengkapi dengan helm, tidak usah euforia termasuk knalpot-knalpot yang bising. Karena ada beberapa paslon yang menggunakan roda dua, jadi tidak usah geber-geber knalpot,” ujarnya.

    Selain itu, Kemas mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pengamanan baik pada kantor logistik, termasuk pemasangan dan pemantauan CCTV.

    “Baik itu di kantor gudang logistik termasuk juga personil KPU itu kita amankan. Untuk CCTV sudah kita cek, alhamdulillah berfungsi baik di KPU gudang logistik termasuk nanti akan di sinkronkan di connect kan dengan CCTV center Polres Cilegon,” tandasnya. (LUK)

  • Pemkot Serang Siapkan Pelayanan Maksimal untuk Petugas Pilkada Serentak 2024

    Pemkot Serang Siapkan Pelayanan Maksimal untuk Petugas Pilkada Serentak 2024

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang) berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan dukungan maksimal dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Dalam upaya ini, Pemkot Serang telah menyalurkan hibah sebesar Rp28 miliar kepada KPU dan Rp7,25 miliar kepada Bawaslu untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.

    Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, Wasis Dewanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut disalurkan melalui Badan Kesbangpol Kota Serang. Selain dukungan anggaran, Pemkot juga memfasilitasi penyimpanan logistik Pilkada dengan menyediakan gedung milik Pemkot Serang.

    “Kami juga menyediakan fasilitas kesehatan untuk petugas KPPS yang sakit, termasuk pemeriksaan di Puskesmas dan Rumah Sakit milik Pemkot,” tuturnya.

    Wasis menambahkan bahwa Pemkot Serang akan membuka layanan kesehatan gratis di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit untuk para penyelenggara Pilkada 2024.

    “Mereka kita jaga kesehatannya, cukup dengan menunjukkan ID card sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan, Pemkot Serang juga akan menyediakan vitamin dan obat-obatan bagi para penyelenggara Pilkada, sebagaimana dilakukan pada Pemilu sebelumnya. Ahmad Hasanudin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, memastikan bahwa pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas akan dioptimalkan.

    “Kami akan memberikan bantuan obat-obatan atau vitamin untuk penyelenggara Pemilu, mulai dari PPK hingga petugas KPPS,” jelasnya.

    Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Serang dapat berlangsung lancar dan aman.

    “Kami berharap bersama Forkopimda, kegiatan ini dapat berjalan sesuai harapan tanpa gangguan apapun,” harapnya.

    Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Serang, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses, memberikan pelayanan terbaik bagi para petugas, dan memastikan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kota Serang. Pemkot Serang siap mendukung penuh agar Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat dan demokrasi di Banten. (adv)

  • PLN UP3 Banten Utara Sosialisasikan Bahaya Overload dan MCB Tidak Standar

    PLN UP3 Banten Utara Sosialisasikan Bahaya Overload dan MCB Tidak Standar

    SERANG, BANPOS – Tim PLN UP3 Banten Utara didampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menggelar sosialisasi terkait Penggunaan Mini Circuit Breake (MCB) dan listrik yang aman bagi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Senin 19 Agustus hingga Kamis 22 Agustus 2024.

    Asistan Manajer Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Banten Utara, Arie Wibowo menyampaikan jika selama ini penyebab kebakaran di pemukiman-pemukiman padat penduduk yang disinyalir disebabkan oleh arus hubung singkat atau istilah yang umum dipakai dimasyarakat korsleting listrik adalah karena instalasi pelanggan yang sudah usang, selain itu penyebab yang lain adalah pemakaian yang sudah melebihi atau overload.

    “Jika instalasi adalah murni kewenangan pelanggan, maka untuk mencegah pemakaian overload, kami (PLN) melakukan pemeriksaan Meter dan MCB ke pelanggan pelanggan kami,” kata Arie Wibowo, Kamis (22/8/2024).

    Menurutnya, PLN melakukan pemerikasaan sekaligus penertiban ke pelanggan sebagai salah satu antisipasi bencana kebakaran karena beban berlebih dan MCB yang sudah tidak standar.

    “Jika hal tersebut terjadi, maka pelanggan harus melakukan tambah daya,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, Rangga Adekresna menyampaikan bahwa konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran oleh pelanggan PLN adalah jelas sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
    “Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp2.500.000.000,” tandasnya.

    Diketahui, sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah kerja PLN UP3 Banten Utara dan dilaksanakan di empat kecamatan yaitu Kecamatan Ciruas, Kecamatan Serang, Kecamatan Ciwandan dan terakhir di Kecamatan Pulo Merak dan dihadiri kepala desa/lurah dan perangkat desa. (MPD)

  • 55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Bertugas

    55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Bertugas

    TIGARAKSA, BANPOS – Sebanyak 55 calon anggota legislatif (Caleg) yang terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029, Jumat (23/8/2024).

    Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Dr Fahmiron dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029.

    Dalam sumpah janjinya anggota dewan diminta berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila.

    Dalam pengambilan sumpah janji tersebut, juga digelar prosesi penunjukan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tangerang yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah.

    Dalam pengumuman tersebut, ditunjuk Muhamad Amud sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang dan Kholid Ismail sebagai Wakil Ketua sementara DPRD.

    Penunjukan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tangerang tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD sebelumnya kepada Ketua sementara DPRD.

    Pimpinan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD, Kholid Ismail menyampaikan, tugas utama anggota dewan terpilih sudah menanti, diantaranya penyusunan tata tertib, alat kelengkapan dewan dan lain sebagainya.

    “Diharapkan seluruh anggota terpilih bisa menunjukan kesungguhan dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyampaikan, pihaknya akan segera memfasilitasi terbentuknya fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan dan penetapan pimpinan DPRD definitif.

    “KAmi tunggu surat dari pimpinan masing-masing partai, agar nanti dapat diajukan ke gubernur melalui bupati. Mudah-mudahan dalam dua minggu sudah selesai,” paparnya.

    Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono serta jajaran pejabat forum komunikasi pimpinan daerah.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktab berharap anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang dilantik nantinya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.(Odi)

    Nama-Nama Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029

    DAPIL TANGERANG 1
    1. M Nur Rojab (Golkar)
    2. M Yaya Amsori (Demokrat)
    3. Ustur Ubadi (PKB)
    4. Astayudin (Gerindra)
    5. Suryani (PDIP)
    6. Lu’lu’ul Pu’adiah (Nasdem)
    7. Syahroni (PKS)
    8. Tasripin (PAN)
    9. Fajrul Falah (PPP)
    10. Herni Susilawati (Golkar)

    DAPIL TANGERANG 2
    11. Mahfudz Fudianto (Golkar)
    12. Rapiudin Akbar (PKB)
    13. Ian Mulyana (PKS)
    14. Dina Maria Ulfa (Gerindra)
    15. Mahfudin (PDIP)
    16. Aida Hubaedah (Demokrat)
    17. Achmad Baiquni (PAN)
    18. Thonthowi Jauhari (Nasdem)
    19. Deni Hendriadi (Golkar)

    DAPIL TANGERANG 3
    20. Kholid Ismail (PDIP)
    21. Saepudin (Gerindra)
    22. Sholly Shobirin (Golkar)
    23. Ahmad Baidowi (PKB)
    24. Cahyo Sujana Ubay (Demokrat)
    25. Sapri (PKS)
    26. Chris Indra Wijaya (Nasdem)
    27. Ria Nurhijriah (PDIP)
    28. Ahmad Syarif Hidayatulloh (PPP)
    29. Ma’mun Murod (PAN)

    DAPIL TANGERANG 4
    30. Febri Nur Irawan (Golkar)
    31. Suhro Wardi (Demokrat)
    32. Ricjki Gilang Sumantri (Gerindra)
    33. Lisiawati Lase (PDIP)
    34. Muhammad Nawawi (PKS)
    35. Muhammad Amud (Golkar)
    36. Abdu Roup (PKB)
    37. AW Maulana (PAN)
    38. Adnani Anwar Fauji (Nasdem)

    DAPIL TANGERANG 5
    39. Hugo S Pranata (PDIP)
    40. Muhammad Sobri (Gerindra)
    41. Fahrizal Asmi (PKB)
    42. Sri Panggung Lestari (PAN)
    43. Eli Nurhaeni (Golkar)
    44. Imam Sucipto (PKS)
    45. Yakub (Nasdem)
    46. Nonce Thendean (Demokrat)
    47. Deden Umardani (PDIP)

    DAPIL TANGERANG 6
    48. Dicky Setiawan (PDIP)
    49. Abdul Kodir (Gerindra)
    50. Fikri Faiz Muhammad (Golkar)
    51. Iqrar Risyad Nasution (PKB)
    52. Firman Maulana (PPP)
    53. Hidayatullah (PKS)
    54. Aditya Wijaya (Demokrat)
    55. Gita Swarantika (PDIP)

  • Disperindag Cilegon Gelar Pelatihan Ekspor, Perluas Pasar Produk Unggulan IKM dan UMKM

    Disperindag Cilegon Gelar Pelatihan Ekspor, Perluas Pasar Produk Unggulan IKM dan UMKM

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menggelar Pelatihan Ekspor Produk Unggulan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ballroom Greenotel Cilegon, Kamis (22/8/2024).

    Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memperluas pasar produk unggulan IKM dan UMKM hingga ke dunia Internasional.

    “Tujuan utama dari pelatihan ini adalah agar para peserta dapat memahami dengan lebih baik prosedur ekspor, strategi dan teknik untuk memperluas pasar produk unggulan IKM dan UMKM hingga ke tingkat Internasional,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Fitriadi Achmad, Kamis (22/8/2024).

    Menurut Fitriadi, kegiatan pelatihan bagi para pegiat IKM dan UMKM itu dilaksanakan selama tiga hari, yakni terhitung sejak 20 hingga 22 Agustus 2024.

    “Pesertanya sebanyak 30 orang yang merupakan pegiat IKM dan UMKM unggulan di Kota Cilegon yang berorientasi ekspor,” tuturnya.

    Dijelaskan Fitriadi, pelatihan ekspor produk unggulan IKM dan UMKM tersebut merupakan berada pada sub kegiatan peningkatan citra produk ekspor.

    “Narasumber yang dihadirkan berasal dari pusat latihan SDM (Sumber Daya Manusia) ekspor dan jasa perdagangan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti berharap agar para peserta dapat memahami dan menjalankan ilmu serta pengetahuan yang diperolehnya pada pelatihan tersebut.

    “Pelatihan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pelaku UMKM dan IKM di Kota Cilegon,” katanya. (LUK)

  • Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak

    Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus melakukan persiapan pengamanan menjelang Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini yang mengundang langsung Kejaksaan Negeri Tangerang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra, menuturkan Satpol PP Kota Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para petugas di lapangan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020.

    Terlebih, proses koordinasi tersebut sangat relevan untuk menyambut tahapan Pilkada 2024 yang akan segera dimulai di Kota Tangerang.

    “Kami terus memberikan pembekalan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewaspadaan atau deteksi dini terhadap berbagai pelanggaran Perda yang berpotensi terjadi selama proses Pilkada 2024 mendatang, seperti yang baru-baru ini diberikan kepada tramtib dari seluruh kecamatan se-Kota Tangerang,” ujar Irman.

    Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Tangerang juga mulai melakukan pengamanan untuk memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) berjalan maksimal.

    Salah satunya, yakni berkoordinasi dengan Bawaslu, Polri dan TNI untuk menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang bukan pada tempatnya, seperti mengikat atau memaku di pohon-pohon yang tersebar di Kota Tangerang.

    “Kami juga terus menegaskan kembali ke petugas semua untuk tetap menjaga netralitas serta memantau potensi-potensi konflik selama proses menuju Pilkada 2024 mendatang,” imbuh Irman

    Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut menjadi langkah efektif dalam mendukung keamanan, ketentraman dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Kota Tangerang. (•••)

  • Gunawan Gantikan Iwan Jadi Pj Bupati Lebak

    Gunawan Gantikan Iwan Jadi Pj Bupati Lebak

    LEBAK, BANPOS – Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto, resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lebak menggantikan Iwan Kurniawan yang kini ditetapkan sebagai Pj Wali Kota Malang.

    Gunawan dilantik bersama Pj Ketua TP PKK Lebak oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar pada Sabtu (10/8) malam di Pendopo Gubernur Banten.

    Al Muktabar mengatakan, pelantikan tersebut merupakan jawaban bahwa tidak boleh ada kekosongan di Pemerintahan karena Penjabat Bupati Lebak sebelumnya dilantik sebagai Walikota di Malang.

    “Maka dalam rangka itu, kita harus segera melaksanakan pelantikan. Tadi saya sampaikan bahwa ini satu hal yang sakral karena dibacakan sumpah dan janji jabatan serta kata-kata pelantikan itu mengandung konsekuensi untuk menjalankan semua tugas-tugas kita sesuai peraturan perundangan,” kata Al Muktabar kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, dalam waktu dekat, akan dilaksanakan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dan juga pelaksanaan Pilkada serentak.

    Menurutnya, pelaksanaan tersebut harus terkoordinasi dan dikawal betul implementasinya dengan terus menjaga stabilitas daerah.

    “Stabilitas daerah itu adalah modal dasar, tugas keseharian harus dilaksanakan dalam aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga terjaganya stabilitas daerah yang mantap untuk menjadi landasan,” jelasnya.

    Al Muktabar memaparkan, dirinya juga menekankan bahwa banyak hal yang perlu dicapai di Kabupaten Lebak, serta banyak hal juga yang harus dilakukan dengan inovasi-inovasi baru.

    “Yang akhirnya dapat dipersembahkan dalam rangka mencapai, mempercepat dan merata. Baik berbasis layanan dan segala hal yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah,” tandasnya. (MYU)

  • Tinggalkan Lebak, Iwan Jadi Pj Walikota Malang

    Tinggalkan Lebak, Iwan Jadi Pj Walikota Malang

    LEBAK, BANPOS – Desas-desus kepindahan Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan sempat ramai diperbincangkan diberbagai kalangan.

    Diketahui, Iwan yang sudah menjabat sejak dilantik pada November 2023 lalu sudah menjalani evaluasi wajib triwulan sebanyak tiga kali.

    Namun, baru beberapa hari ia melaporkan evaluasi kinerja ke Kemendagri, kabar kepindahan Iwan menjadi Pj Wali Kota Malang mulai ramai.

    Saat dihubungi BANPOS pada Sabtu (10/8), Iwan membenarkan kepindahannya tersebut.

    “Informasinya begitu pak,” singkat Iwan.

    Iwan mengaku belum mengetahui alasan dirinya dipindah tugaskan ke kota yang yang terletak di Jawa Timur tersebut.

    “Saya masih cari informasinya,” jelas Iwan.

    Ia menerangkan, saat ini dirinya sudah tidak lagi berada di Kabupaten Lebak dan bersiap untuk melakukan pelantikan di Malang.

    “Betul pak (Sudah tidak di Lebak),” tandasnya. (MYU)