Kategori: PEMERINTAHAN

  • Menteri Teten Rela Gak Makan Biar Bisa Nyicip Makanan Tangsel di Hajatan Nasional UMKM

    Menteri Teten Rela Gak Makan Biar Bisa Nyicip Makanan Tangsel di Hajatan Nasional UMKM

    TANGERANG, BANPOS – Hajatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional 2023 yang diinisiasi oleh Grab dan Ovo serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), digelar di Fresh Mart Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu (6/8).

    Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang hadir bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan apresiasi atas gelaran hajatan UMKM Nasional yang digelar di Tangerang Selatan.

    Baginya, ini suatu kebanggaan bahwa wilayah termuda se-Provinsi Banten ini dipilih untuk menggelar hajatan UMKM sebagai rangkaian menuju peringatan Hari UMKM Nasional pada 12 Agustus nanti. “UMKM ini memberikan dampak yang luar biasa untuk kemajuan perekonomian Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin.

    Oleh karenanya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat terbuka untuk berkolaborasi, dalam kerangka mendorong dan meningkatkan UMKM agar naik kelas.

    “UMKM di Tangerang Selatan harus naik kelas. Bisa diketahui tingkat nasional bahkan luar negeri. Untuk menuju kesana, tidak hanya diperlukan dari sisi regulasi, tetapi juga kolaborasi terutama pengembangan digitalisasi bagi UMKM itu sendiri,” katanya.

    Sementara itu, Menkop UKM, Teten Masduki, menceritakan bahwa dirinya sengaja untuk tidak makan dari rumah saat mengunjungi hajatan UMKM ini.

    “Sengaja dari rumah tidak makan, karena katanya di Tangerang Selatan makanannya enak-enak, dan bener ternyata enak,” puji Menteri Teten.

    Tak hanya itu, Teten menekankan bahwa produk-produk UMKM ini juga harus terus ditingkatkan, terutama dalam hal penggunaan digitalisasi.

    “Penerapan digitalisasi UMKM berbasis aplikasi dan pembayaran cashless akan membantu pedagang menjangkau konsumen yang lebih luas,” ucapnya.

    Apalagi menurutnya, UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian di Indonesia, khususnya pada masa pandemi Covid-19 lalu.

    “UMKM di sektor kuliner memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya. (DZH)

  • Banten Komitmen Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

    Banten Komitmen Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten berkomitmen mendukung penggunaan produk dalam negeri. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Pembukaan Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum, pekan lalu.

    “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa” katanya.

    Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten terus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta investasi.

    “Pemprov Banten sesuai arahan Bapak Presiden, dalam pemanfaatan produk dalam negeri terus ditingkatkan,” ungkapnya.

    Ditegaskan Al Muktabar, arahan Bangga Buatan Indonesia menjadi basis kebijakan kerja Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dilaksanakan seoptimal mungkin.

    Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekaligus mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly selaku tuan rumah dalam sambutannya mengatakan, prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh Pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

    Dalam forum Temu Bisnis Tahap VI ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” papar Yasonna.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional. Temu bisnis menjadi langkah nyata agar kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri.

    Dikatakan, Kementerian Keuangan sendiri memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri. Adapun upaya konkrit dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan maupun bantuan dana investasi dan modal kerja lainnya.

    Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.

    Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan keberpihakan semua kepada produk dalam negeri.

    Sebagai informasi, Temu Bisnis Tahap VI merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (RUS/AZM)

  • Rayakan Hari Kemerdekaan, UPTD PPD Bapenda Banten Bagikan Bendera Kepada WP

    Rayakan Hari Kemerdekaan, UPTD PPD Bapenda Banten Bagikan Bendera Kepada WP

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-78, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Banten Samsat Pandeglang, membagikan bendera merah putih kepada Wajib Pajak (WP).

    Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Samsat Pandeglang, Epy Syafiullah mengatakan, dalam menyambut moment HUT RI ke-78 ini, pihaknya memberikan bendera merah putih kepada WP yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    “Setelah sebelumnya kita melakukan penertiban PKB di kantong-kantong parkir, sekarang kita mendatangi WP secara door to door mengingatkan untuk segera membayar PKB sambil membagikan bendera merah putih,” kata Epy kepada BANPOS usai mendatangi WP yang belum membayar PKB, Sabtu (5/8).  

    Saat mendatangi salah satu WP yang belum membayar PKB, lanjut Epy, pihaknya menemukan bahwa PKB yang belum dibayar karena pemiliknya sudah meninggal. Sehingga, pihaknya menyarankan agar pihak keluarganya untuk melakukan balik nama.

    “Ada beberapa titik yang kita datangi, termasuk salah satunya ahli waris yang pemiliknya sudah meninggal. Jadi ahli warisnya tidak mengetahui PKB sudah dibayar atau belum, kebetulan di data kami belum membayar PKB selama dua tahun,” terangnya.

    “Alhamdulillah setelah kita jelaskan, alangkah baiknya untuk mengurus balik nama atas nama ahli warisnya,” sambungnya.

    Untuk mempermudah WP membayar PKB, pihaknya menyediakan Gerai Samsat di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang. Sehingga para WP saat akan membayar PKB tidak harus datang ke Samsat Pandeglang.

    “Untuk Gerai Samsat di Pandeglang ada 4 gerai diantaranya Gerai Panimbang, Gerai Kadumerak, Gerai Saketi dan MPP. Kalau WP dari Kecamatan Sumur yang akan membayar PKB datang ke Samsat kan berat di ongkos, makanya kita sediakan pelayanan di Gerai Samsat Panimbang,” ungkapnya.  

    Sementara itu, salah satu ahli waris WP, Riani mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui pajak kendaraan milik almarhum orang tuanya belum membayar PKB.

    “Saya tidak tahu kendaraan ini sudah membayar PKB atau atau belum, soalnya bapak sudah meninggal tahun lalu, saya cuma mengelola saja. Tadi petugas melakukan pendataan dan menyarankan agar dilakukan balik nama,” katanya.(dhe/PBN)  

  • Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

    Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

    BAKSEL, BANPOS – Peredaran rokok Ilegal alias yang dijual tanpa bea cukai di Lebak selatan (Baksel) semakin hari semakin marak. Hal tersebut seiring bertambah banyaknya penyuka rokok tersebut. Kamis (4/8).

    Diketahui, ada belasan merek rokok Ilegal yang marak beredar di Baksel dengan harga yang terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah.

    Seperti dikemukakan salah seorang pemilik warung di salah satu sudut kawasan Malingping kepada BANPOS mengaku banyak sekali merek rokok Ilegal itu. Menurutnya Ia mendapatkan rokok tersebut karena biasa ada yang ngirim.

    “Kalau merek rokoknya sih bermacam-macam pak. Dan yang lalu sih ada merek Boshe, Konco, 41 dan Platinum Gold. Kami mendapat barang itu biasanya ada yang ngirim khusus,” ungkap salah seorang pedagang yang sengaja dirahasiakan namanya.

    Menurutnya, ia biasa dikirim secara bal yang berisi 10 faks, dan rokok itu lakunya juga cepat.
    “Iya untuk rokok ini menjualnya juga mudah. Di sini juga satu bal itu paling tiga hari sudah habis. Karena sekarang penggemarnya juga banyak. Mungkin kalau beli rokok biasa kemahalan, jadi banyak yang pindah ke rokok ini,” jelasnya.

    Pantauan BANPOS penjualan rokok tanpa identitas bea cukai tersebut sudah merambah dan banyak di jual di hampir semua titik di Baksel, hanya saja kadang dijualnya tidak terlalu vulgar.

    Begitu pula penikmatnya, semakin hari semakin bertambah. Kebanyakan mereka dari warga kalangan menengah ke bawah dan juga para pemuda yang belum punya pekerjaan tetap
    Sementara salah seorang penikmat rokok ilegal mengaku pindah hobi ke rokok Ilegal karena harganya murah terjangkau.

    “Persoalannya ya karena rokok jenis itu mah murah, cuma 10 ribu per bungkus. Kalau rokok yang biasa mah harganya mahal di atas 20 ribuan, jadi mending ganti aja ke rokok ini. Yah orang seperti saya mah hanya mampu beli rokok itu pa, murah terjangkau,” ungkap Rapiudin salah seorang buruh tani di Malingping.

    Senada, Hendra, warga Baksel lainnya menyebut selain murah, rokok ilegal itu mudah didapat di warung-warung.

    “Saya sekarang sudah tiga bulan langganan rokok itu, harganya cuma Rp10 ribu per bungkus, belinya juga mudah. Biasanya di jual di warung-warung pendatang itu. Bahkan sekarang mah orang seperti saya hampir semua pada pindah ke rokok ini,” ungkap warga yang berprofesi ojek ini kepada BANPOS. (WDO/PBN)

  • Menteri Lalai Akan Dievaluasi

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan menteri yang melalaikan tugas karena sibuk berkampanye di tahun politik akan dievaluasi Presiden Joko Widodo.

    “Tunggu saja, bahwa Presiden sudah menyatakan begitu, kalau ada menteri yang melalaikan tugasnya, nanti akan dievaluasi,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Kamis.

    Ma’ruf Amin mengatakan, sampai saat ini Presiden belum menyatakan ada menteri yang melalaikan tugas berkaitan dengan pemilu.

    Namun, ia menyampaikan bahwa Presiden pasti terus melakukan penilaian terhadap kinerja menteri.

    “Kita belum tahu besok, lusa, sampai hari ini memang belum. Dan memang (pemilu) belum mulai kan, baru warming up (pemanasan) saja, ini belum mulai,” ujarnya.

    Pada Kamis Wakil Presiden melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, untuk menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Utara.

    Wapres juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren As’adiyah di Sebatik.(PBN/ANT)

  • PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

    PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

    CILEGON, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) dalam rapat dengar pendapat (RDP) lantaran adanya aduan dari mantan karyawan yang menuntut agar haknya dibayarkan oleh perusahaan.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi, anggota DPRD yang lain Muhammad Ibrahim Aswadi, Sanudin dan Edison Sitorus. Hadir juga dari Disnaker Cilegon dan mantan karyawan PT KJL. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (3/8).

    Mantan Karyawan PT KJL, Sopiudin mengatakan pihaknya membawa persoalan ini ke gedung rakyat karena belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan.

    “Tuntutan kami kepada pihak manajemen supaya bisa selesai, pertama sisa kontrak kami dibayarkan yang 6 bulan tersebut, terus yang kedua itu adalah gaji upah terkahir. Jadi gaji upah terakhir kami dari tanggal 11 Juni sampai 30 Juni itu cuman dibayarkan tunjangannya saja tidak ada upahnya,” kata Sopiudin kepada awak media usai RDP, Kamis (3/8).

    Dikatakan Sopiudin total ada 56 karyawan yang di putus kontrak oleh PT KJL. Ia pun berharap pihak perusahaan bisa memenuhi tuntutannya.

    “Jangan sampai di Kota Cilegon ini ada perusahaan-perusahaan yang mendzolimi hak-hak pekerja,” tegasnya.

    Ia mengatakan efektif di rumahkan sejak 1 Juli 2023. “Alasannya karena pihak KJL diberhentikan hubungan kerjanya oleh pihak Krakatau Steel,” tutupnya.

    Menanggapi hal itu, Manager SDM PT KJL , Muhammad Marmiliyartana mengatakan akan membawa hasil rapat ini kepada pimpinan. Karena dirinya tidak bisa mengambil keputusan.

    “Hasil rapat ini nanti kita akan sampaikan ke pihak manajemen mengenai kebijakan ini. Karena kan dalam mengambil kebijakan ini kan bukan hanya tiga orang saja harus ada asas keadilan juga yang belum kami sampaikan. Karena diantara 56 ini semuanya adalah warga Cilegon juga.

    Saya belum bisa memberikan keputusan. Nanti kami akan sampaikan juga ke pihak direksi,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi mengatakan persoalan ini harus segera diselesaikan secara normatif oleh Disnaker Kota Cilegon. Selain itu, pihaknya meminta Disnaker segera menindaklanjuti persoalan ini agar hak-hak mantan karyawan PT KJL dapat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita (Komisi II) minta Disnaker untuk melakukan mediasi sehingga secara teknis yang menjadi hak karyawan bisa dipenuhi dan yang menurut perusahaan tidak bisa dipenuhi juga harus diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • KPU Ajak PWI Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Tangerang

    KPU Ajak PWI Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS — KPU Kabupaten Tangerang menargetkan 85 persen partisipasi pemilih pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, KPU menggandeng berbagai pihak, salah satunya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.

    Untuk meningkatkan sinergi, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang mengunjungi Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (2/8).

    Rombongan institusi penyelenggara pemilu Kabupaten Tangerang periode 2023-2028 tersebut dipimpin Ketuanya Muhamad Umar, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endi Rohendi Biaro.

    Turut mendampingi Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Badri Tamam serta perwakilan sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.

    Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, sinergi dengan PWI Kabupaten Tangerang sangat penting, terlebih saat perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

    “PWI salah satu mitra strategis dalam menyukseskan Pemilu 2024. Kami berharap terus meningkat,” ujarnya.
    Menurut Umar, peran wartawan sangat penting dalam menyosialisasikan perhelatan pemilu serta mengedukasi masyarakat agar partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 lebih meningkat.

    “Kami butuh dukungan dari berbagai pihak, terutama dari teman-teman wartawan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya.

    Sementara Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Badri Tamam berharap bantuan aktif pemberitaan dari wartawan, pemilu di Kabupaten Tangerang lebih semarak dengan keterlibatan berbagai pihak.

    “Melalui pemberitaan dari teman-teman wartawan, kami berharap masyarakat teredukasi, jangan sampai golput dan apatis terhadap pemilu,” katanya.

    Sementara Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo bersama jajaran pengurus menyambut baik kunjungan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang tersebut.

    “Pemilu 2024 momen yang sangat penting. Kami pasti mendukung dalam publikasi serta edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Mulyo juga mengamini Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang harus lebih semarak sehingga publikasi dan sosialisasi harus lebih dimasifkan.

    “Kami berharap KPU lebih aktif memberikan informasi kepada wartawan, baik kegiatan, tahapan dan regulasi pemilu agar kami bisa bantu publikasi,” tandasnya.(Odi/pbn)

  • OMS dalam Pembangunan Daerah

    OMS dalam Pembangunan Daerah

    BANTEN, BANPOS – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah di Indonesia, termasuk provinsi Banten. Sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, OMS berperan sebagai agen perubahan yang dapat memperjuangkan kepentingan dan hak-hak warga di tingkat lokal. OMS turut membantu pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat. Kolaborasi antara OMS dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

    Kondisi OMS di Indonesia dan Banten menunjukkan keberagaman. Ratusan bahkan ribuan OMS aktif beroperasi di berbagai bidang, mulai dari lingkungan, hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Namun, keberadaan OMS juga dihadapkan pada tantangan. Mulai dari masalah kapasitas, akuntabilitas dan legitimasi.

    Beberapa OMS bekerja dengan baik untuk memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat. Namun, ada pula OMS yang berfokus pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu, bahkan ada yang melakukan tindakan radikal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

    Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan, hadirnya Ormas di tengah masyarakat dan pemerintah harus senantiasa dilibatkan di setiap kondisi dan persoalan. Menurutnya, dengan adanya organisasi-organisasi yang menjadi wadah bagi masyarakat bisa mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Pemerintah itu wajib dikritik. Saya (Wabup) dan ibu Bupati hanya memiliki dua mata dan dua telinga. Kritik yang hadir adalah sebagai informasi bagi kami,” kata Ade pada sambutan pembukaan Festival OMS Lebak.

    Ade menjelaskan, salah satu hal yang terwujud berkata kritik dari masyarakat ialah saat dirinya menerima audiensi dari organisasi massa yang melakukan aksi demonstrasi didepan gedung kantor bupati.

    Saat itu, ia memanggil sejumlah perwakilan massa aksi yang mana dimintai kritik dan ide gagasan untuk solusi yang direkomendasikan.

    “Ya, kritiknya bukan kebencian namun kecintaan untuk membangun. Salah satunya ialah Bayah Dome yang saat ini ada adalah hasil dari kritik dan gagasan salah satu mahasiswa asal Lebak,” tandasnya.

    Akademisi STISIP Banten Raya, Ari Supriadi mengatakan, ormas sebagai salah satu bagian dari entitas kehidupan demokrasi tentu memiliki peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam upaya pembangunan nasional maupun daerah.

    “Keberadaan Ormas diharapkan mampu menjadi pengawas (social control) terhadap pemerintah maupun lainnya serta memberikan pendampingan terhadap masyarakat. Namun tentu dalam aktivitasnya Ormas harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, seperti yang tertuang dalam aturan mengenai larangan-larangan ormas,” katanya.

    Menurutnya, kontribusi Ormas dalam memberikan wadah bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan lokal adalah dapat menjadi bagian proses pengambilan keputusan pemerintah.

    “Point pertama tujuan Ormas adalah meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat. Melalui tujuan itu, Ormas dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena dalam konsep Good Governance, terdapat tiga sub kultur yang saling terikat dan tidak dipisahkan satu dengan lainnya, yakni subkultur kekuasaan (SKK) yang diwakili oleh pemerintah, subkultur ekonomi (SKE) sebagai wakil dari pisah swasta, dan subkultur sosial (SKS) sebagai representasi kekuatan masyarakat sipil. Dengan demikian keberadaan ormas bisa sangat memberikan pengaruh terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, melalui partisipasi tersebut,” terangnya.

    Menurut Ari, keberadaan ormas dapat membantu mengurangi disparitas sosial dan ekonomi melalui program-program Ormas itu sendiri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Maka pemerintah tetap harus hadir untuk mendorong Ormas ini tetap berdaya dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional/daerah,” jelasnya.

    Saat ditanya dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan Ormas yang tidak diatur dengan baik atau yang cenderung radikal. Ari mengatakan, pemerintah harus menerbitkan regulasinya.

    Terkait dengan Ormas dapat berpotensi menjadi sumber konflik sosial atau politik di masyarakat, Ari mengatakan, bahwa Ormas sebagai salah satu pressure group di negara demokrasi tentu memiliki positioning yang tidak kalah dengan Parpol.

    “Keberadaan energi yang terdapat dalam Ormas, harus bisa di manage dengan baik, agar energi tersebut berada pada ruang yang seharusnya. Tentu saja potensi sumber konflik maupun politik akan sangat terbuka, baik itu terjadi didalam satu Ormas maupun antar Ormas yang bisa saja dilatarbelakangi adanya perbedaan preferensi politik, sosial, budaya, agama, dan lainnya. Apalagi menghadapi tahun politik 2024, potensi itu sangat terbuka dan ini sekali lagi jika tidak bisa di-manage dengan baik akan mengganggu stabilitas dan harmoni sosial,” katanya.

    Ari menambahkan, analisis bagaimana Ormas dapat digunakan sebagai alat untuk mengadvokasi kepentingan sempit kelompok tertentu, mengabaikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

    “Hal itu sangat mungkin terjadi. Contoh saja Ormas yang memiliki latar belakang ideologi yang sama, sangat mungkin bisa digunakan sebagai alat untuk menyerang (misal) pemerintah, tokoh politik, parpol atau lainnya dengan tujuan kepentingan parsial tadi,” katanya.

    Ari mengatakan, risiko dari polarisasi atau radikalisasi yang dapat muncul sebagai akibat dari aktivitas atau narasi yang disebarkan oleh beberapa Ormas.

    “Fenomena tersebut terjadi pada dua pemilu terakhir, dan puncaknya pada Pemilu 2019. Di mana terjadi polarisasi yang sangat tajam di tengah masyarakat. Pembelahan masyarakat dari dampak aktivitas politik yang tidak sehat dan bermartabat sangat memiliki risiko yang sangat besar dan negatif. Praktik polarisasi politik di beberapa negara membuat negara tersebut hancur, seperti di beberapa negara Timur Tengah,” ungkapnya.

    Koordinator USAID Madani Banten, Muslih Amin, mengatakan bahwa ketika OMS dan Pemerintah mampu berkolaborasi, dapat memperbesar peluang kemajuan bagi daerah.

    “Selain itu juga, upaya dalam memperkuat atau memperkokoh kesatuan NKRI,” kata Muslih.

    Ia menerangkan, Ormas harus mampu meningkatkan internal terlebih dahulu agar bisa mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Selain itu, Ormas pun harus mampu menunjukan kemampuan dan kesiapan saat diajak berkolaborasi baik oleh pemerintah maupun pihak lain.

    Ia menegaskan, saat ini yang perlu diubah adalah ‘mindset’ agar kemajuan daerah bisa diwujudkan bersama. Ormas harus bisa kembali kepada tujuan awal dibentuknya organisasi.

    “Itu mudah, mudah banget selama yang diutamakan adalah rasa kecintaan dalam memajukan daerah ini,” tandasnya.

    Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Sukanta mengatakan, saat ini di Kabupaten Lebak terdapat 364 Ormas yang terdata. Namun, pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan penilaian kinerja dari masing-masing ormas yang kemudian diperkirakan akhir tahun 2023 akan muncul data valid terkait Ormas di Lebak.

    Dalam memperkuat nilai demokrasi, Ormas memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan demokrasi. Mengingat, dalam beberapa bulan lagi Indonesia akan melaksanakan hajat demokrasi (Pemilu), Ormas akan memiliki tanggung jawab dalam menjaga keutuhan bangsa.

    “Sangat berperan, bisa positif atau negatif. Lebih banyak positif lah, maka dari itu kita harus ikut mengawasi juga,” ujarnya.

    Ia mengaku, pembinaan terhadap Ormas di Lebak adalah sebagai upaya memperbaiki pandangan dari masyarakat terhadap Ormas bahwa Ormas di Lebak memiliki peran Positif.

    “Apalagi kita sudah memiliki perbup soal tata kelola Ormas,” tandasnya.

    Field Coordinator USAID Madani Kota Tangerang, Veni Siregar mengatakan, beberapa Ormas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Inklusi (Formasi) telah memiliki visi-misi yang mana dapat berkolaborasi baik internal maupun eksternal guna memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat.

    “Contohnya, ada yang fokus kepada kasus pelecehan seksual, aksesibilitas bagi disabilitas dan lain-lain. Dengan demikian, masing-masing Ormas memiliki peran dalam membantu pemerintah untuk mencapai demokrasi berjalan,” kata Veni.

    Ia menjelaskan, peran-peran Ormas di Kota Tangerang bagi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI sangat baik. Menurutnya, pihaknya sering berkolaborasi dengan banyak pihak salah satunya yang berfokus kepada pendidikan.

    Ia menerangkan, di Kota Tangerang capaian pendidikan inklusi telah berkembang pesat, sayangnya masih kurang dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan program tersebut ke jenjang lebih tinggi.

    “Kita juga berharap kepada media untuk membantu menyampaikan dan mengedukasi masyarakat terkait hal-hal tersebut,” terangnya.

    “Intinya salah satu isu yang harus dikonsistenkan oleh Ormas adalah berangkat dari bawah (masyarakat) dan memiliki kebermanfaatan yang luas,” tandasnya.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Primagraha, Fathullah mengungkapkan bahwa ormas yang baik ialah ormas yang memiliki visi dan misi yang jelas serta memang dibentuk untuk kepentingan masyarakat secara luas.

    “Sebetulnya, ormas ini merupakan organisasi yang memiliki suatu visi dan misi. Saya juga meyakini bahwa setiap ormas sebetulnya memiliki tujuan yang baik. Baik dalam perbaikan bahkan perubahan tetapi tetap demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

    Menurutnya, keberadaan ormas dinilai sangat positif. Karena keberadaan ormas merupakan sebuah akulturasi dan representasi komunitas dalam rangka menyambungkan keinginan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

    “Jadi sangat penting keberadaannya. Bilamana ormas merupakan suatu organisasi yang dijadikan sebagai mitra dan bekerjasama dengan pemda, saya pikir merupakan suatu hal yang baik. Tinggal bagaimana pemda merespon keberadaan ormas yang berkembang di masyarakat dalam rangka membangun daerah,” ucapnya.

    Namun demikian, Pemda perlu untuk memilah ormas-ormas mana yang baik untuk dijadikan mitra untuk bisa menjadi kepanjangan tangan daripada pemerintah. Apakah merupakan suatu ormas yang hanya sebagai perkumpulan komunitas saja atau memiliki program kerja yang baik dan membantu pembangunan masyarakat maupun daerah.

    “Tinggal kita identifikasi terlebih dahulu, jenis dan bentuk ormas tersebut. Tentu pemerintah pun harus merespon ormas yang memiliki dasar hukum, kemudian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) , apalagi ormas-ormas yang secara keberadaan sudah berada di semua tingkatan baik pusat maupun di daerah dan atau juga tingkat paling bawah. Tinggal bagaimana mekanisme harus sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Fathullah mengatakan, ormas juga memiliki peran yang juga penting untuk menjadi penyambung aspirasi dari masyarakat dalam mewujudkan keinginan masyarakat

    “Karena ormas bisa membantu mewujudkan keinginan masyarakat secara kecil maupun secara luas,” katanya.

    Fathullah juga menyampaikan, pemda memiliki suatu lembaga yang membidangi berkaitan tentang pembinaan ormas-ormas yaitu bidang Kesbangpol, yang mana didalamnya ada pembinaan, pendampingan serta penyuluhan terhadap ormas yang berkembang di masyarakat di daerah.

    Menurutnya, ini perlu dilakukan dan ditingkatkan, agar nantinya mampu mendeteksi dan memilah ormas yang bisa dijadikan mitra kerja pemda dalam rangka membantu melaksanakan program-program pembangunan yang dilakukan pemda.

    “Saya yakin itu akan terwujud sebuah kesenambungan serta sebuah perwujudan pembangunan di daerah dalam membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan, kerjasama tersebut tentunya ada persyaratan khusus yang diperlukan,” ujarnya.

    Selain itu, menurutnya saat ini masih banyak ormas yang tidak terafiliasi atau netral mewakili masyarakat secara luas dan juga memiliki tujuan bagaimana aspirasi masyarakat dijadikan suatu programnya dan untuk bagaimana memperjuangkan aspirasi tersebut.

    “Saya pikir masih banyak ormas yang seperti itu. Tapi tidak bisa dipungkiri kalau saat ini juga banyak ormas yang hanya berdiri karena kepentingan pribadi atau hanya satu golongan saja,” terangnya.
    Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki mengatakan, organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari mitra pembangunan harus dapat berperan dalam program kegiatan yang artinya ormas harus berkontribusi dalam pemecahan masalah yang ada di lingkungan masyarakat.

    “Dan dalam perspektif kebijakan pemerintah, pembangunan sosial mengarah pada terciptanya kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Yang salah satunya permasalahan sosial yang diyakini sebagai suatu hal yang bersifat multidimensi,” kata Mia kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/8).

    Menurutnya, pengaruh ormas terhadap penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat yang ada di Kabupaten Pandeglang memiliki peran penting dalam menentukan jalannya demokrasi.

    “Organisasi Kemasyarakatan sangat berperan penting dalam menentukan jalannya demokrasi, karena peran ormas dapat membantu mengembangkan pola pikir yang inklusif kepada masyarakat dalam hal menjunjung tinggi keberagaman, toleransi, tenggang rasa dan memahami bahwa tidak ada yang mayoritas dan minoritas,” katanya.

    Mia mengatakan, Ormas berperan dalam pembangunan lokal. Karena, berdasarkan peraturan perundang-undangan, jaminan mengenai partisipasi khususnya partisipasi masyarakat (termasuk ormas) dalam penyusunan peraturan perundang-undangan salah satunya tercermin pada uu nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    “Dimana dalam UU tersebut diamanatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis yang dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, sosialisasi dan/atau seminar, lokakarya dan/atau diskusi,” terangnya.

    Menurutnya, peran ormas dalam hal konflik social atau perbedaan pandangan berperan sebagai mediator atau penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

    “Peran ormas sebagai mediator atau penghubung antara masyarakat dan pemerintah sebagai penyeimbang, dalam arti bahwa pekerjaan pemerintah dapat diawasi oleh Ormas tersebut. Pertumbuhan Ormas saat ini bukan hanya untuk menjadi alat penyeimbang, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Terkait program kerjasama atau dialog antara Pemkab Pandeglang dan Ormas dalam mengatasi tantangan sosial yang dihadapi, Mia mengatakan bahwa Kerjasama dilakukan dalam beberapa kegiatan.

    “Salah satu bentuk kerjasama pemerintah dengan ormas yaitu pelibatan ormas dalam pemberantasan narkoba, pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara dan pembinaan kerukunan beragama. Contohnya supporting kepada ormas penggiat anti narkoba dan ormas lainnya,” katanya.

    Sedangkan, kata Mia, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran positif Ormas serta hak dan kewajiban anggotanya dengan memberikan pembekalan.

    “Jumlah Ormas yang tercatat di Kabupaten Pandeglang, tahun 2021 tercatat 297 Ormas, tahun 2022 tercatat 22 Ormas dan tahun 2023 tercatat 9 Ormas,” sambungnya.
    Humas Pemuda Pancasila (PP) Cabang Kabupaten Pandeglang, Adit Sama mengatakan, tujuan utama dan visi dari Ormas dalam berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya adalah menjaga keutuhan bangsa.

    Untuk mendorong partisipasi aktif dan pemberdayaan masyarakat, lanjut Adit, pihaknya melaksanakan kegiatan positif sosial kepada masyarakat tidak mampu yang terjadwal setiap bulan di berbagai ranting dan anak cabang se-Kabupaten Pandeglang.

    “Dalam partisipasi aktif, kami juga bekerjasama dengan instansi pemerintah daerah, TNI- Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas dan kegiatan lainnya seperti halnya bantuan ketika terjadi bencana alam. Dalam Pemberdayaan masyarakat kami berperan sebagai Edukator (pembinaan atau mendidik masyarakat),” paparnya.

    “Partisipasi Ormas dalam pembangunan daerah, kami menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan, Sosial kontrol di masyarakat maupun pemerintahan,” sambungnya.

    Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan serta sumber daya yang digunakan untuk kegiatan, Adit mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan secara profesional.

    “Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana dilaksanakan oleh bendahara/organisasi pengelolaan anggaran yang telah dibentuk, dengan pelaporan terhadap Ketua organisasi dengan pelaporan administrasi,” jelasnya.(CR-01/dhe/MYU/PBN)

  • Bawaslu RI Akan Gandeng Media Petakan Kerawanan Pemilu

    Bawaslu RI Akan Gandeng Media Petakan Kerawanan Pemilu

    JAKARTA, BANPOS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menggandeng media massa untuk menghadapi kerawanan pada Pemilu 2024.

    Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Media Gathering Bawaslu Tahun 2023 di Caldera Adventure Rafting and Resort Sukabumi, Jawa Barat, Kamis.

    “Salah satu upaya strategi melakukan pencegahan adalah merangkul teman-teman media,” ujar Lolly.
    Menurut dia, strategi pencegahan berdasarkan perspektif media sangat penting dalam pemilu. Ia menilai hasil jurnalisme dari awak media terbukti mampu memengaruhi perspektif apapun kepada khalayak.

    Untuk itu, Bawaslu berupaya merangkul para jurnalis dan media massa agar masuk ke dalam strategi pencegahan pemilu.

    “Karena itu strategi pencegahan dalam perspektif media massa sangat penting untuk didiskusikan,” jelasnya.
    Srikandi Bawaslu itu memberikan bocoran terkait peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik. Adapun IKP Tematik tersebut merupakan penyempurnaan dari IKP yang telah diluncurkan Bawaslu pada 2022.

    Apabila IKP 2022 hanya merumuskan empat aspek kerawanan, di IKP Tematik 2023 nantinya akan memuat lima aspek. Kelima aspek tersebut menyangkut, politik uang, netralitas ASN, politisasi SARA, kampanye di media sosial, dan tematik pemilu di luar negeri.

    “IKP Tematik yang akan diluncurkan nanti guna menjawab persoalan-persoalan yang belum terjawab di IKP 2022,” kata dia.

    Kendati demikian, Lolly tidak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu peluncuran IKP Tematik. Ia menuturkan IKP Tematik yang berisi lima poin upaya pencegahan Bawaslu tersebut akan diluncurkan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

    “Jadi, Bawaslu akan meluncurkan IKP Tematik berdasarkan tempat kerawanan yang tinggi,” kata Lolly.
    Sebelumnya, Bawaslu RI meluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.

    Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

    Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74).(PBN/ANT)

    CAPTION: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Media Gathering Bawaslu Tahun 2023 di Caldera Adventure Rafting and Resort Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

  • Pendapatan PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp4 Miliar

    Pendapatan PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp4 Miliar

    TANGERANG, BANPOS – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Diskon Spesial Kemerdekaan dari
    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program ini terus
    diburu warga Kota Tangerang diseluruh wilayah, baik secara offline maupun online. Tercatat,
    pemasukan dari pembayaran PBB-P2 saja pada Selasa (1/8) sebesar Rp2 miliar dan dihari kedua Rabu
    (2/8) mencapai Rp2,1 miliar.

    Diketahui, diskon yang diberikan yaitu terhutang pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan
    Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi PBB-P2
    sejak tahun 1994-2022. Serta diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk
    program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
    (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

    Terpantau gerai offline PBB, di Kelurahan Tanah Tinggi sejak pagi pukul 08.00 WIB telah ramai dipenuhi
    warga. Salah seorang warga, Hamid Galuh, mengungkapkan pada momen ini, Ia memanfaatkan program
    diskon untuk terhutang empat tahun lama, yaitu 1994, 1997, 1998 dan 1999. Di mana seharunya
    memiliki tunggakkan pokok dan denda sebesar Rp112 ribu hanya perlu membayar Rp38 ribu saja.

    Sangat terbantu, karena selain diskon 50 persen pada beban pokok, seluruh dendanya pun dihapuskan,
    jadi ya terima kasih sekali. Akhirnya, tadi saya jadi sambil bayar yang 2023 biar sekalian selesai, tinggal
    nunggu 2024 saja. Ya semoga, pajak yang dibayarkan bisa digunakan untuk kemajuan Indonesia
    khususnya Kota Tangerang, ungkap Hamid.

    Hal senda juga diungkapkan, Ari yang memanfaatkan terhutang lima tahun lama di 2009-2013. "Tadi
    saya juga membayarkan yang 2023, secara total harusnya Rp550 lebih jadi hanya Rp320 saja. Sangat
    terbantu sekali, semoga perhatian pemerintah seperti ini terus diadakan, harapnya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menyatakan bahwa Diskon Spesial
    Kemerdekaan masih akan berlangsung hingg 31 Agustus mendatang. Ia pun mengimbau seluruh wajib
    pajak untuk segera memanfaatkan program ini. Baik melalui pembayaran offline di seluruh kelurahan
    terjadwal, maupun secara online.

    Pembayaran online dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO,
    Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB,
    Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret, jelas Kiki.

    Kata Kiki, di bulan pertama triwulan III yakni Juli, realisasi pendapatan daerah yang diraih pada PBB-P2
    sudah mencapai Rp353 miliar. Sedangkan BPHTB pada angka Rp272 miliar. Sedangkan di Diskon Spesial
    Kemerdekaan, dua hari berlangsung realisasi PPB-P2 yang masuk mencapai Rp4,2 miliar.

    Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak,
    atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan
    keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” ucapnya. (DZH)