Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemkab Siap Kembali Gelar Festival Budaya Tanara

    Pemkab Siap Kembali Gelar Festival Budaya Tanara

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang kembali menggelar Festival Budaya di Taman Masjid Syekh Nawawi Al Bantani Desa Tanara, Kecamatan Tanara pada 3 Agustus 2023. Festival yang digelar tahun kedua ini bekerjasama dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM).

    Festival Budaya tersebut bertemakan ‘Bangkitkan Wisata Religi Tanara untuk Indonesia Maju’ dalam kegiatannya akan melombakan pencak silat kaserangan, ringkang jawari, mewarnai kaligrahi, videografi kebudayaan dan penampilan-penampailan islami lainnya.

    Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya berharap, dengan adanya Festival Seni dan Budaya Tanara ada dampak untuk perkembangan wisata religi kedepannya. Karena dengan adanya amenitas, aksebilitas dan atraksi (3A) dimana salah satu bagian dari pariwisata.

    ”Mudah-mudahan dengan adanya atraksi ini bisa membuat daya tarik wisatawan sehingga mau datang kembali ke Tanara, karena nanti kedepannya juga jadi pusat kajian kitab kuning,” ujarnya, disela Rapat Evaluasi Persiapan Festival Budaya di Aula Disporapar, Selasa, (1/8).

    Menurutnya, dengan digelarnya festival budaya, bukan berarti masih belum maksimalnya menyosialisasikan Wisata Religi Tanara, hanya saja perlu mengikut sertakan masyarakat yang ada di Kecamatan Tanara. Karena tanpa adanya sadar wisata dari masyarakat sangat sulit untuk berkembang pariwisata di suatu daerah.

    ”Jadi kami berharap pihak kecamatan, desa dan OPD terkait untuk bagaimana mengajak masyarakat bagaimana agar sadar jika di Tanara merupakan wisata religi,” ungkapnya.

    Terlebih setiap tahunnya di peringati Haul Syekh Nawawi Tanara yang di datangi ribuan masyarakat dari berbagai daerah. Dengan demikian pihaknya berharap dengan kesadaran yang tinggi masyarakat mau melayani wisatawan yang datang dengan baik dan disuguhkan berbagai ekonomi kreatif dan seni budaya.

    ”Dengan begitu wisatawan bisa membuat kenangan ditempat wisata religi Tanara, sehingga mereka ingin kembali kesana dengan berbagai atraksi dan ekonomi kreatif yang ditampilkan disana,” terangnya.

    Anas menyampaikan, Festival Budaya yang merupakan tahun kedua bekerjasama dengan KKN Mahasiswa UGM yang tersebar di Kecamatan Tanara, Tirtayasa, Cinangka dan Kecamatan Anyer yang lebih menitikberatkan kepada seni dan budaya.

    ”Ada juga hasil KKN Mahasiwa UGM yang akan diserahkan pada saat acara yaitu telor asin dengan pengolahannya hanya satu kali 24 jam,” ucapnya.

    Sekretaris Disporapar Kabupaten Serang, Beni Kusnandar mengatakan pada Festival Budaya selain melombakan silat kaserangan, ringkang jawari, mewarnai kaligrahi, videografi kebudayaan dan lainnya, juga akan menampilkan 12 motif batik Kabupaten Serang. Maka pihaknya pun akan melombakan desain motif batik Tanara. Festival sebagai upaya Disporapar untuk terus mempromosikan wisata religi khususnya Tanara

    ”Kami akan terus mempromosikan Wisata Religi Tanara ini , sehingga apa yang diharapkan Ibu Bupati Serang Wisata Religi Syekh Nawawi yang sudah mendunia banyak dikunjungi wisatawan,” ujarnya.

    Turut hadir pada Rapat Evaluasi Persiapan Festival Budaya Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin Nur dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Pariwisata, Bimo serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang. (CR-01/AZM)

  • Dana PIP SD di Baksel Diduga Digarong

    Dana PIP SD di Baksel Diduga Digarong

    LEBAK, BANPOS – Dugaan penggelapan dan pungutan liar (Pungli) pada Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di Sekolah Dasar Negeri di beberapa sekolah di Lebak Selatan (Baksel). Sementara pihak sekolah mengaku dugaan Pungli itu sudah dikembalikan kepada para penerima manfaat PIP.

    Salah seorang wali murid penerima PIP yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa sejak tahun 2018, pihaknya baru dua kali menerima bantuan PIP.

    “Yang pertama dikasihkan di rumah, kedua kali di sekolah bareng-bareng waktu itu, tahun 2018,” tutur wali siswa yang enggan disebut namanya.

    Ia mengatakan, sejak tahun 2018, buku rekening PIP dipegang oleh pihak sekolah atas persetujuan para wali penerima PIP, lantaran para orang tua sudah percaya kepada pihak sekolah.

    “Ditanya sama guru yang ada di situ, ini buku rekeningnya mau dipegang masing-masing atau sama pak guru saja. Orang tua pada ngejawab sama pak guru saja pak, di rumah mah takut hilang,” ujarnya.

    Akan tetapi, ia mengaku bahwa pihak sekolah belum pernah memberikan pencairan dana PIP, selain dua pencairan pertama. Pada saat itu, ia mengaku sempat memberanikan bertanya kepada pihak sekolah, mengapa PIP tidak keluar.

    “Pak guru, si dede nangis sepatunya bolong, kira-kira itu bantuan dari sekolah keluar lagi nggak ya pak?, Terus katanya ‘gak keluar mbak’. Oh kalau begitu yaudah kata saya. Namun justru di data rekening PIP, anak saya justru dana itu tiap tahun keluar, tapi pihak sekolah hanya memberikan dua kali saja,” ungkapnya menceritakan.

    Sementara itu, salah seorang Kepsek SD di Baksel tidak menepis dugaan tersebut. Hanya saja menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai karena telah dilakukan pengembalian terhadap dana PIP kepada penerima manfaat.

    “Alhamdulillah kami pihak sekolah sudah memanggil orang tua penerima PIP itu dan sudah mengembalikannya walaupun PIP tersebut bukan zaman saya. Saat mengembalikan kami pun di dampingi PGRI,” ungkap salah seorang Kepsek.

    Terpisah, seorang praktisi hukum di Lebak, Aas Alfurqoni, menyebut bahwa pengembalian dana Pungli atau korupsi tidak bisa menghapuskan perkara dan hukum tetap bisa diproses.

    “Hukum masih bisa diproses. Jangankan itu mengembalikan dana lantaran ketahuan, atas inisiatif sendiri pun karena sadar misalkan melakukan kesalahan, dikembalikan lagi dana pungli/korupsinya itu tetap saja kena delik, termasuk pengembalian barang yang digelapkan pun tidak bisa memutus pidana,” paparnya.

    Di tempat lain, Kanit Tipidkor Polres Lebak, Putu Ari Sanjaya, saat dimintai pandangan terkait pengembalian dana dugaan Pungli dan penggelapan, menurutnya pengembalian tersebut harus disertai bukti dan dikembalikan secara keseluruhan tanpa terkecuali.

    “Soal masuk delik hukum atau tidak itu harus melalui tahap pengkajian. Dan sekurang-kurangnya sanksi administratif tetap berlaku. Hanya, yang penting pastikan aja semua dikembalikan kepada yang haknya, dan harus ada bukti pengembalian dan dokumennya,” terangnya. (WDO/DZH)

  • Pemkab Ngutang Tujuh Raperda

    Pemkab Ngutang Tujuh Raperda

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hingga saat ini masih berutang sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Masih berutangnya Pemkab Lebak dalam penyusunan Raperda, lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab atas Raperda itu, terbentur berbagai kendala.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Setda Lebak, Wiwin Budhiyarti, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya. Menurut Wiwin, tujuh Raperda yang masih belum disahkan itu lantaran masih terdapat kendala pada OPD masing-masing, yang memiliki Raperda itu.
    “Kadang ada kendala dari naskah akademik atau lain hal. Karena jika memang sudah ada masuk ke kami (Bagian Hukum), nantinya akan dilakukan rapat internal,” ujarnya saat diwawancara BANPOS, Selasa (1/8).

    Kendati demikian, Wiwin mengatakan bahwa dari sebanyak 32 Raperda yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Lebak, sebanyak 14 Raperda merupakan inisiatif dari Pemkab Lebak.

    “Untuk Perda sendiri sudah 5 yang final, dua tinggal proses harmonisasi dan sisanya masih kita berproses. Untuk Perbup tahun ini sudah disahkan sebanyak 45 Perbup,” kata Wiwin.

    Wiwin menerangkan, pihaknya senantiasa mengingatkan kepada OPD yang bertanggungjawab atas tujuh Raperda tersebut, agar segera diselesaikan. Pihaknya akan terus mengawal penyusunan tujuh utang Raperda itu.

    “Kita selalu mengingatkan dan mempertanyakan, sudah sejauh mana progresnya agar bisa kita lanjutkan ke proses berikutnya,” terangnya.
    Sementara untuk Perda dan Perbup yang telah disahkan, Wiwin berharap masyarakat juga dapat mengikuti aturan dan senantiasa mempelajari Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, dengan mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Lebak. (MYU/DZH)

  • Pemerintah Antisipasi Efek El nino

    Pemerintah Antisipasi Efek El nino

    SERANG, BANPOS – Terjadinya pemanasan suhu atau el nino, rentan menjadi pemicu kekeringan di berbagai daerah. Jika kekeringan terjadi, bisa mengakibatkan semakin besarnya potensi gagal panen untuk para petani.

    Tak hanya itu, akibat dari gagalnya panen juga dapat mengakibatkan kelangkaan pasokan makanan dan bisa berdampak meningkatnya inflasi.

    Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Suwaib Amiruddin mengatakan, terkait isu El Nino merupakan isu yang sudah sedari lama menjadi sebuah perbincangan masyarakat, terutama karena efek dari pada El Nino yang bisa membuat kesediaan pangan bisa terpengaruh.

    “El Nino ini kan sebenarnya sudah lama diisukan, pemerintah harus sudah punya target untuk menghadapi situasi tersebut. Pemerintah sudah harus memikirkan apa kendala yang akan dihadapi masyarakat, seperti kesediaan pangan,” katanya, Senin (31/7).

    Suwaib menyampaikan, dalam menghadapi kondisi tersebut pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipasi guna mengendalikan dan memastikan ketersedian pangan.

    “Menghadapi situasi seperti ini kita harus menggerakkan kantong-kantong sumber pangan, misal di Bulog. Pemerintah harus menggerakkan gudang-gudang, kalau memang kejadian tersebut benar terjadi,” ujarnya.

    Dirinya mengungkapkan, ancaman dari El Nino yang saat ini ramai diperbincangkan sudah diprediksi oleh pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah seharusnya sudah memiliki rencana yang matang dalam menghadapi hal tersebut.

    Selain itu, menurutnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi hal tersebut juga menjadi tolak ukur kinerjanya. Dimana, masyarakat akan menilai kinerja pemerintah dalam menghadapai peristiwa El Nino tersebut.

    “Cuma El Nino ini memang sudah diprediksi oleh pemerintah, artinya sudah didesain perencanaannya. Kalau misalkan pemerintah tidak merencanakan situasi yang akan kita hadapi, saya kira pemerintah akan dianggap gagal. Dalam hal ini, pemerintah perlu didorong dengan sumber-sumber yang bisa mengatasi bencana tersebut,” ungkapnya.

    Terpisah, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar memastikan, stok kebutuhan pangan di Provinsi Banten terjamin. Namun, kendati demikian, Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat Provinsi Banten untuk bijak dalam mengelola keuangannya, khususnya untuk pengeluaran belanja kebutuhan sehari-hari.

    ”Kebutuhan pangan itu cukup, maka kita berharap agar masyarakat arif dalam berbelanja. Tidak perlu menyetok terlalu banyak, sesuai kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan saja,” kata Al Muktabar saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten.

    Tidak hanya bijak, Al juga mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat berlaku hemat. Sebab menurutnya, El Nino merupakan fenomena yang dikhawatirkan dapat berdampak pada krisis pangan, sehingga dapat berdampak pula pada bencana kelaparan.

    “Kita juga perlu berhemat, dalam situasi ini kita harus belajar menggunakan apapun sesuai kebutuhan saja, ” katanya.

    Dalam upaya menanggulangi dampak yang berkepanjangan dari fenomena tersebut, Al Muktabar mengatakan bahwa Pemprov Banten telah melakukan berbagai macam upaya, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengendalian inflasi.

    Pj Gubernur Banten itu pun menjelaskan, inflasi di Provinsi Banten statusnya cenderung aman. Tidak terjadi lonjakan harga pada komoditas tertentu.

    “Upaya kita mengendalikan inflasi yang biasanya ekstrem ini menjadi cukup terkendali, kita bersama Pemda di Banten terus melakukan kolaborasi untuk mengendalikan inflasi salah satunya dengan operasi pasar, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten Agus Tauchid mengatakan bahwa dalam upaya membantu ketahanan pangan nasional, terutama dalam rangka menghadapi fenomena El Nino, Provinsi Banten saat ini tengah menyiapkan lahan pertanian seluas hampir 10.000 hektar.

    Nantinya lahan tersebut diharapkan mampu turut berkontribusi terhadap ketahanan pangan lokal dan nasional, dalam rangka menanggulangi dampak dari terjadinya fenomena El Nino yang diperkirakan akan terjadi pada Agustus sampai September tahun ini.

    “Saya katakan di sini pada bulan Juli sekarang sudah memasuki masa panen ketiga, sudah bisa menyentuh pada angka 50.000 hektar dan bahkan nanti kami perkirakan ketika total di bulan Juli sampai dengan Desember kami pastikan luas panen Banten bisa mencapai 430.000 hektar,” tandasnya.

    Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bulan Juli hingga Agustus akan terjadi perubahan iklim yang akan menimbulkan fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan berkepanjangan disemua daerah.

    Menghadapi hal tersebut, Syafrudin mengaku akan melakukan kegiatan yang akan digalakangalakan pihaknya guna mengatasi bencana El Nino tersebut.

    “Kami akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Serang seperti operasi pasar, monitoring dan pengawasan harga dan ketersediaan barang kebutuhan serta penanaman pohon cepat tumbuh, seperti cabai, bawang,” tandasnya. (MG-02). (MG-01/MG-02/AZM)

  • Suherman Minta Walikota Tambah Anggaran

    Suherman Minta Walikota Tambah Anggaran

    SERANG, BANPOS – Sarana pendidikan menjadi salah satu hal yang diperlukan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Akan tetapi hingga saat ini masih saja ditemukan sekolah-sekolah yang memiliki sarana pendidikan yang terbilang kurang layak.

    Dalam upaya menciptakan kondisi belajar mengajar yang nyaman dan ditunjang dengan sarana yang memadai, perlu tentunya anggaran yang tidak sedikit.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dindikbud) Kota Serang, Tb.Suherman menyampaikan bahwasanya dalam memenuhi keluhan masyarakat dan juga peserta didik yang mengeluhkan sarana pendidikan. Pihaknya hingga saat ini mengaku masih terkendala dengan anggaran yang dinggap belum sesuai dengan apa yang diharapkan.

    “Banyak sekolah yang mengeluhkan kurangnya ruang kelas dan sekolahnya rusak, tentu ini karena salah satunya, anggaran kita yang belum sesuai harapan,” ujarnya, Rabu (26/7).

    Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan baik pada Walikota Serang maupun DPRD Kota Serang agar anggaran untuk pendidikan di Kota Serang bisa ditambah.
    “Tentu kita berjuang kepada pimpinan, baik walikota maupun DPRD supaya anggaran pendidikan terutama fisik agar bisa ditambah dari tahun sebelumnya supaya beberapa sekolah yang megalami kerusakan bisa ditangani dengan baik,” katanya.

    Ia menjelaskan, bahwa hal tersebut pihaknya lakukan agar sekolah-sekolah yang saat ini mengalami keruskan bisa secepatnya diperbaiki. Aga prosses belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.

    “Saya inginnya sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat seperti sindangraksa dan tanjung ilir dapat secepatnya bisa diperbaiki. Karena seperti di Sindangraksa sendiri, tiga kelas yang rusak itu memang sangat dibutuhkan oleh para siswa. Terutama plafonnya juga khawatir jatuh dan bisa mengganggu proses KBM,” jelasnya.

    Senada dengan itu, Sekdis Dindikbud Kota Serang Tb. Agus Suryadin mengatakan kalau instansinya melakukan pendataan dan juga mengklasifikasikan sekolah mana yang dianggap rusak berat agar bisa didahulukan pembangunan. Pasalnya, anggaran yang pihaknya terima dari Pemerintah Kota Serang terbatas.

    “Sekolah yang rusak tetap kita lakukan pendataan, karena walau bagaimanapun kita harus bantu. Karena anggaran di Kota Serang ini agak terbatas, jadi hanya beberapa sekolah-sekolah yang rusak berat yang kita antisipasi, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

    Menurutnya, dengan adanya sekolah yang rusak tersebut, otomatis dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Pasalnya, saat melakukan kegiatan pembelajaran di bangunan sekolah yang rusak akan menimbulkan kekhawatiran seperti sekolahnya ambruk.

    Ia juga mengimbau kepada para kepala sekolah yang ada di Kota Serang untuk bisa bersinergi dan bekerjasama untuk membantu memperbaiki jika ada kerusakan-kerusakan ringan di sekolahnya.

    “Karena untuk kerusakan ringan ini ada kewenangan dari kepala sekolah dari anggaran bos,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Kejari dan Porwan Sosialisasi Pemahaman Informasi dan Digitalisasi

    Kejari dan Porwan Sosialisasi Pemahaman Informasi dan Digitalisasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bekerjasama dengan Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang menggelar sosialisasi tentang pemahaman informasi dan digitalisasi kepada mahasiswa dan pelajar dengan tema mengangkat tema “Jarimu menentukan masa depanmu” di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya, Senin (31/7).

    Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pandeglang, Mario Nicholas mengatakan, kegiatan tersebut terkait dengan kebijakan dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), selain itu dengan informasi yang cepat bisa diuji kebenarannya.

    “Para pelajar ataupun mahasiswa bisa lebih bijak, segala sesuatu informasi yang kuat di medsos bisa diuji kebenarannya, harus yang jelas sumbernya jangan sembarangan,” kata Mario usai kegiatan sosialisasi.

    Dijelaskannya, pada era digitalisasi saat ini, masyarakat harus bisa memanfaatkan dengan cara yang tepat dan benar, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    “Jangan sampai gara-gara jempol kita terjerat pidana, jadi kita harus berhati-hati lah dalam bermedia sosial. Media sosial itu jadi tempat ilmu pengetahuan, jangan hanya sekedar penyebaran hoax dan segala macam,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Porwan Pandeglang, Agus Jamaludin mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi undang-undang ITE ini digagas oleh Pokja Wartawan Pandeglang bekerjasama dengan Kejari Pandeglang.

    “Tentunya ini salah satu upaya kita semua agar masyarakat, pelajar maupun mahasiswa paham dalam bermedia sosial sekaligus menyampaikan pesan moral. Sesuai dengan tema sosialisasi ini mengangkat tema jarimu menentukan masa depanmu,” katanya.(dhe/pbn)

  • Helldy Minta Industri Bantu Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Helldy Minta Industri Bantu Kebutuhan Dasar Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh industri untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

    Dimana, kesehatan dan pendidikan merupakan dua elemen esensial yang menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Cilegon.

    “Di Kota Cilegon ini ada 250 Industri dan 109 PMA (Perusahaan Modal Asing). Hampir 50 persennya itu diisi oleh industri kimia dasar dengan nilai transaksi setiap industri sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya, akan tetapi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)-nya masuk ke Pusat. Oleh karenanya, kami berkeinginan agar dana – dana CSR bisa dibagikan ke wilayah Cilegon, tidak ke wilayah kabupaten /kota lain, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian saat membuka acara Sosialisasi Kebutuhan Program untuk Mendukung Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Kota Cilegon yang bertempat di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (31/7).

    Dalam hal ini, Helldy juga mengimbau Inspektorat Kota Cilegon untuk melakukan kunjungan ke seluruh industri dalam rangka melakukan cross check terkait CSR. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa program-program CSR yang telah dijalankan oleh perusahaan benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat Cilegon. Dengan demikian, perusahaan dapat dipastikan telah memenuhi tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat setempat.

    “Kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat itu sangat penting dilakukan. Sebab, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dana CSR itu memang harus dibagikan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan undang – undang yang ada. Saya harap kolaborasi yang sudah terjalin saat ini dapat jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Gigih Ratna Purnamasari mengatakan bahwa acara sosialisasi tersebut dihadiri 78 orang yang terdiri dari perwakilan CSR, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Protokol Kesehatan (Prokes) serta lintas program pada lingkup Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

    Tujuannya, untuk meningkatkan peran CSR dalam rangka mendukung standar pelayanan minimal di bidang Kesehatan, khususnya di Kota Cilegon.

    “Ada beberapa penghargaan yang kita raih atas kontribusi dari pihak swasta melalui program CSR, diantaranya Juara 1 tingkat Nasional Lomba Nakes Teladan, UHC Award dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Saya harap pihak swasta dapat terus memberikan peran dan dukungannya dalam memajukan Kota Cilegon agar menjadi lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon, Rully Kusumawardani menambahkan bahwa ada banyak kebutuhan untuk mendukung standar minimal kesehatan di Kota Cilegon. Di antaranya kebutuhan JKN yang saat ini perlu dukungan dari pihak industri atau swasta untuk mengcover masyarakat yang belum terpenuhi. Kurang lebih kebutuhan JKN di Kota Cilegon, sekitar 10.312 jiwa lagi.

    “Kemudian alat antropometri membutuhkan sekitar 289 lagi, dari kebutuhan 389,” ujarnya.

    Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dalam menangani stunting, air bersih dan jamban, pos gizi hingga program makanan tambahan untuk kegiatan posyandu. Menurut Rully, dengan memiliki banyak industri, baik industri dalam negeri maupun industri model asing. Rully berharap agar semua pihak bisa ikut terlibat dalam menangani kesehatan di Kota Cilegon. “Jadi semuanya kami harapkan untuk memiliki kontribusi yang nyata terhadap masyarakat, terutama di bidang kesehatan,” tuturnya.

    Menurut Rully, upaya itu dilakukan bukan semata-mata hanya untuk mencatat tercapainya target SPM. Namun hal itu dilakukan, supaya betul-betul meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Cilegon. Apalagi Kota Cilegon ini termasuk kota metropolis, tapi masih memiliki masalah dasar yang belum terselesaikan,” ujarnya.

    “Untuk itu harapannya dengan pertemuan ini, semoga menggugah kerjasama kontribusi dari pihak swasta untuk ikut berpikir dan untuk ikut berbuat terhadap kota Cilegon,” tandasnya.

    Diketahui, Pada acara sosialisasi tersebut turut dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor : 440/Kep.57-Eksda/2023 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon sebagai Unit Kerja Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. SK tersebut diberikan kepada sembilan UPTD Puskesmas yang terdiri dari Puskesmas Cibeber, Cilegon, Citangkil, Citangkil II, Ciwandan, Grogol, Jombang, Pulomerak dan Purwakarta serta satu UPTD TPSA Bagendung.(LUK/PBN)

  • DPRD Pertanyakan Status Aset

    DPRD Pertanyakan Status Aset

    CILEGON, BANPOS – Banyak sejumlah aset belum jelas, DPRD Kota Cilegon memanggil sejumlah OPD mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (31/7). RDP tersebut digelar oleh lintas komisi yakni Komisi I, II dan III DPRD dengan Pemkot ini membahas terkait status kepemilikan aset daerah yang belum jelas diantaranya mengenai keberadaan Merak Beach Hotel, Tanah Eks Sangkanila Merak dan Pulau Merak Kecil.

    Dalam RPD ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III Abdul Ghoffar yang turut dihadiri anggota dewan, Hasbudin, Sanudin, Babay Suhaemi, Aam Amrullah dan lainnya.

    Sementara OPD dihadiri Kepala BPKPAD, Dana Sujaksani, Kepala Dinkes, Ratih Purnamasari dan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Heni Anita Susila.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya memanggil sejumlah OPD untuk mengetahui status kepemilikan aset seperti Merak Beach Hotel, Tanah Eks Sangkanila Merak dan Pulau Merak Kecil. Selain itu pada RDP, pihaknya juga turut membahas tentang aset-aset bergerak milik Pemkot yang menurutnya belum tertata baik. Dari penjelasan yang disampaikan Pemkot, hal itu terjadi karena setiap perubahan nomenklatur, kewenangan bagian atau OPD selalu berganti.

    “Ini terkait pengelolaan terutama beberapa aset yang menurut kami idle. Ada beberapa temuan teman- teman tentang Merak Beach dan Pulau Merak Kecil yang pengelolaannya masih belum jelas,” kata Ghoffar.

    “Kemudian ada juga aset bergerak yang tata usahanya itu acak-acakan karena memang perpindahan dari bagian umum, bagian perlengkapan kemudian ke Dispenda dan BPKPAD,” tambahnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, dari RDP terungkap jika pihak yang berkewenangan untuk mengurus aset Pulau Merak Kecil adalah Kementerian Perikanan dan Kelautan. Sementara, untuk status kepemilikan aset Merak Beach Hotel masih perlu ditelusuri. Maka dari itu pihaknya akan mengusulkan pada RPD kedepan memanggil sejumlah pihak termasuk juga BPN untuk mengetahui status aset tersebut.

    “Kalau Merak Kecil, kewenangannya Kementerian Kelautan. Kalau Merak Beach, kita memang perlu menelusuri lagi tadi informasi pak Kaban (Kepala BPKPAD), awalnya SHM, tetapi berubah menjadi HGB, 2018 selesai. Tetapi kemudian sekarang balik lagi ke SHM. Nah ini nanti akan kita mencoba konfirmasi dengan BPN, urutannya bagaimana. Harusnya kelurahan punya catatan, tapi kita tidak tahu apakah itu benar-benar perubahan seperti itu, BPN tidak membuka siapa sesungguhnya yang punya,” tuturnya.

    Pada prinsipnya, kata dia dari Komisi III berharap pengelolaan aset dapat memberikan nilai tambah. Sehingga nantinya dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Intinya aset itu harus punya nilai tambah dan punya potensi pendapatan. Jangan aset gak punya fungsi, dan malah dibiayai oleh pemerintah,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan aset-aset daerah yang statusnya belum jelas. Agar hal itu tidak timbul gejolak di masyarakat. “Intinya adalah ada hal yang harus dipastikan oleh kita terkait status asetnya. Jangan sampai masyarakat melihat, kok ini ramai amat lahan ini, punya siapa? ada yang pungut (parkir), itu masuk kemana, itu ngambang. Nah makanya itu, kita akan telusuri itu, punya siapa. Izinnya ada tidak, masuk pendapatannya tidak,” terangnya.

    Saat disinggung, mengenai aset bergerak yang belum tertata dengan baik, Dana mengakuinya. Sejak Cilegon berdiri, OPD selalu berganti nomenklatur. Pergantian-pergantian itulah yang menyebabkan keadministrasian terkait surat dari aset bergerak, banyak yang tidak tertata baik. Walaupun demikian, pihaknya akan mencari solusi untuk menangani hal itu. “Memang ada aset yang ada fisiknya, suratnya tidak ada. Wajar 23 tahun, kantor (yang mengurus) mengenai aset berpindah-pindah (bagian). Itu tercecer, tapi harus ada solusinya,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Pekan Ini Ratusan OMS Ikuti Festival

    Pekan Ini Ratusan OMS Ikuti Festival

    LEBAK, BANPOS – Simpul Gerakan Madani (SIGMA) dan PPSW Pasoendan Digdaya bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, akan menggelar Festival Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang akan dimulai pada Kamis (3/8) mendatang, di sekitaran pendopo Bupati Lebak.

    Diketahui, Festival tersebut diisi dengan berbagai acara, di antaranya seminar OMS, lomba orasi, pameran inovasi OMS, serta pemeriksaan ibu hamil dan kesehatan remaja yang dilakukan bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Lebak.

    “Insyaallah Kamis ini kita gelar, sekarang sedang tahap pemantapan saja di persiapannya,” ujar Ketua Panitia Festival OMS, Nurul Huda, kepada BANPOS, Senin (31/7) seusai rapat panitia.

    Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Lebak untuk mengundang ratusan OMS yang ada di Lebak, agar hadir dan bisa saling bersilaturahmi dalam kegiatan tersebut.

    “Tentunya selain ajang silaturahmi, disini juga sebagai bagian dari wujud pengimplementasian OMS agar dapat bisa bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, diharapkan masyarakat juga bisa hadir dalam hajat besar OMS se-Kabupaten Lebak ini,” tandas Huda yang juga Ketua SIGMA Lebak.

    Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Lebak, Tati Suryati, mengatakan bahwa salah satu pembinaan yang dilakukan oleh Kesbangpol Lebak adalah mengarahkan Organisasi Masyarakat (Ormas), agar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    “Kami akan undang seluruh Ormas yang terdaftar, masyarakat juga sangat dipersilahkan hadir di kegiatan tersebut karena banyak agenda yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Raperda Pajak dan Retribusi Disetujui

    LEBAK, BANPOS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi disetujui bersama oleh DPRD dan Pemkab Lebak. Pengesahan Raperda ini tengah dikebut sehingga dapat segera diterapkan pada awal tahun 2024.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menjelaskan bahwa Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berisi 110 Pasal ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang baru diundangkan pada 16 Juni 2023.

    “Melalu Pajak daerah dan retribusi daerah, pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana PAD ini dapat digunakan sesuai dengan prakarsa dan inisiatif daerah. Karena pendapatan dalam bentuk pemberian dari Pemerintah Pusat (Non PAD) sifatnya lebih mengikat,” jelas Iti dalam pemaparan pandangan akhirnya, Senin (31/7).

    Ia menerangkan, dalam pembahasan bersama antara tim asistensi eksekutif bersama dengan panitia khusus DPRD, salah satu kesepakatannya adalah hadirnya Satgas optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, yang akan bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pajak dan retribusi yang bertujuan untuk meningkatkan PAD.

    Iti memaparkan, setelah proses persetujuan bersama ini, masih ada tiga tahap lagi sebelum penetapan dan pengundangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu evaluasi dari dua kementerian yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta evaluasi terakhir dari Provinsi Banten.

    “Diharapkan doa dan dukungan dari berbagai pihak agar langkah-langkah selanjutnya berjalan lancar dan dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan yaitu akhir tahun 2023, sehingga dapat langsung diimplementasikan di awal tahun 2024,” tandasnya. (MYU/DZH)