PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Banten Samsat Pandeglang menggelar razia penertiban PKB di tempat parkir SMKN 1 Pandeglang.
Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten Samsat Pandeglang, Giman mengatakan, dalam razia penertiban PKB di parkiran SMKN 1 Pandeglang didapati puluhan sepeda motor yang belum membayar PKB dan petugas menempelkan surat peringatan agar Wajib Pajak (WP) untuk segera membayar.
“Hari ini, kami dari Samsat Pandeglang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan milik siswa dan guru yang berada di sekolah SMKN 1 Pandeglang. Mudah-mudahan, nanti disampaikan kepada orangtuanya,” kata Giman kepada wartawan, Senin (31/7).
“Kemarin kita lakukan kegiatan di SMAN 6 dan SMAN 2 Pandeglang. Rencananya nanti ke tempat parkir di luar untuk mendorong kegiatan, supaya penerimaan PKB cepat terealisasi dengan capaian 50 persen lebih,” sambungnya.
Dijelaskannya, saat ini para WP masih banyak yang membayar PKB, jumlahnya bahkan mencapai ribuan kendaraan. Namun pihaknya kesulitan untuk mengetahui dan memastikan kendaraan tersebut masih di tangan pemiliknya atau tidak.
“WP masih banyak, sebetulnya yang kita lakukan ini ada tunggakan semua itu sekitar 156 ribu kendaraan. Tapi posisi penelusuran itu sampai posisi ini apakah kendaraan tersebut masih berada di pemiliknya, di leasing, atau tempat lain,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan Razia penertiban PKB di tempat parkir ini sangat efektif. Terbukti, dengan meningkatnya penerimaan pajak kendaraan pada UPTD PPD Samsat Pandeglang.
“Sangat efektif, karena dari kegiatan kita yang rutin menggelar razia, ada peningkatan. Selain menggelar razia, kita juga ada Samling, Samlong, serta ada kegiatan lain. Makanya, adanya kegiatan ini sudah 33 persen penunggak pajak yang telah membayarkan pajak kendaraannya,” ungkapnya.(dhe/PBN)