Kategori: PEMERINTAHAN

  • Dinsos Pandeglang Gelar Bimtek TKS

    Dinsos Pandeglang Gelar Bimtek TKS

    SEBAGAI upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi sosial bagi para pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), Dinsos Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) TKS Kabupaten Pandeglang, yang diikuti oleh berbagai TKS.

    Plt Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya Bimtek ini adalah adanya peningkatan kemampuan dan kapasitas para pendamping sosial di Kabupaten Pandeglang.

    “Tugas dari para pendamping sosial ini sangat banyak, diantaranya perbaikan data, baik data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS), supaya bantuan sosial ini betul-betul tepat sasaran,” kata Nuriah, Kamis (27/7).

    Menurutnya, perbaikan data yang dilakukan oleh para pendamping sosial tersebut agar data yang diberikan lebih kongkret, karena hasil kolaborasi dengan semua pihak.

    “Untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran harus benar-benar ditunjang oleh data yang kongkrit dan diperlukan kolaborasi dan sinergitas oleh semua pihak termasuk para tenaga pendamping sosial,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Nuriah, pihaknya berharap Bimtek tersebut mampu meningkatkan kualitas SDM bagi para pendamping sosial, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

    “Tujuannya agar bantuan sosial ini tepat sasaran, sehingga berdampak pada kesejehteraan masyarakat dan mampu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap para tenaga sosial yang telah membantu pemerintah daerah.

    “Tugas pokok dan fungsinya sangat membantu pemerintah daerah dalam mensejehterakan masyarakat dan mampu mengatasi berbagai persoalan yang berurusan dengan kemanusiaan,” katanya.

    Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan social yang diberikan.

    “Program yang menyentuh dengan masyarakat harus terus ditingkatkan, dan kami berharap kegiatan Bimtek ini mampu meningkatkan kualitas SDM bagi para pekerja sosial di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • ‘Peka Pajak’ Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Kota Serang

    ‘Peka Pajak’ Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Dalam mempermudah pembayaran pajak oleh masyarakat dan juga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Serang menggagas inovasi baru yakni ‘Peka Pajak’.

    Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas menjelaskan latar belakang dari inovasi tersebut yang bermula dari keadaan maraknya covid-19 yang membuat akses untuk melakukan transaksi pembayaran pajak oleh masyarakat secara langsung pun dibatasi.

    “Karena bayar pajak harus keluar dari rumah yang mana ada potensi tertular virus covid-19 itu besar sekali. Namun di satu sisi, pemkot juga tidak bisa tinggal diam untuk menunggu orang untuk datang bayar pajak, yang membuat kita perlu membuat trobosan baru dengan memanfaatkan situasi dan kondisi kala itu,” jelasnya. Kamis (27/7).

    Sehingga dari kondisi tersebut, pemerintah perlu memanfaatkan potensi yang ada untuk bisa mengoptimalkan pendapatan daerah khusus dari pajak daerah yang ada di kota serang.

    “Jadi memang ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan layanan masyarakat di era pandemi, sedangkan belanja tetap berjalan. Maka kita buatlah ‘Peka Pajak’, yang merupakan perluasan kanal pembayaran untuk pajak daerah yang sebelumnya terbatas,” ucapnya.

    Adanya ‘Peka Pajak’ tersebut untuk memudahkan transaksi masyarakat. Kedepannya, hal tersebut akan menjadi tren masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak.

    “Untuk transaksi yang bermigrasi dari pembayaran tunai ke non tunai. Jadi kaum rebahan juga bisa bayar pajaknya sambil duduk manis di rumah,” ungkapnya.

    Hari mengungkapkan dalam pembiayan untuk inovasi tersebut dibebankan pada APBD Pemkot Serang tahun anggaran 2022 sejumlah Rp207.720.000,-.

    Ia menuturkan dari penggunaan ‘peka pajak’ tersebut, banyak manfaat yang dapat dirasakan baik dari sisi pemerintah daerah maupun masyarakat umum.

    ”Diantaranya masyarakat menjadi lebih mudah dalam membayarkan pajaknya dimana pun dan kapan pun serta tidak lagi perlu mengantri untuk membayarkan pajaknya. Selain itu juga dapat meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan dari sektor pajak,” tuturnya. (MG-02/AZM)

  • Tenaga Kesehatan Dilatih Desain Grafis

    Tenaga Kesehatan Dilatih Desain Grafis

    CILEGON, BANPOS – Untuk meningkatkan kualitas promosi kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan (Nakes) di bidang desain grafis.

    Hal ini dilakukan, lantaran di Bidang Pemberdayaan Masyarakat sangat erat bersentuhan dengan promosi kesehatan. Untuk itu, Dinkes Kota Cilegon perlunya melatih para tenaga kesehatan baik di puskesmas maupun di semua penanggungjawab program perwakilan dari Dinkes Kota Cilegon.

    Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinkes Kota Cilegon, dr Rully Kusumawardhany mengatakan, pelatihan desain grafis ini dilakukan selama dua hari yakni tanggal 27-28 Juli 2023 di Aula utama Dinkes Kota Cilegon.

    “Diharapkan adanya pelatihan ini bisa menambah wawasan dan menambah ilmu sehingga dalam meningkatkan kualitas promosi kesehatan dari jajaran birokrasi yang ada di Dinas Kesehatan dan jaringannya bisa berkomunikasi secara efektif kepada masyarakat,” kata Rully, di sela kegiatan pelatihan hari pertama, Kamis (27/7).

    Rully mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilakukan mengingat program kesehatan baik dari Kementerian Kesehatan maupun Dinkes Provinsi Banten dan Dinkes Kota Cilegon sangat banyak. Untuk itu, perlunya meningkatkan keahlian di bidang desain grafis agar informasi yang disajikan dapat tersampaikan dengan baik.

    “Dari berbagai informasi itu bagaimana kemas agar menarik. Sehingga masyarakat berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh jajaran kesehatan. Jadi kita harus membuat kemasan yang betul-betul jelas pesannya dan tersampaikan dengan baik dan benar,” katanya.

    Ia berharap kedepan para nakes bisa menunjang dan mendukung program-program kesehatan Pemkot Cilegon.

    “Dengan begitu, saya harapkan juga baik nakes di Dinkes maupun di seluruh Puskesmas se Kota Cilegon bisa menunjang dan mendukung dalam pencapaian seluruh program-program kesehatan baik dari pusat sampai program dari Pemerintah Kota Cilegon serta tim promosi kesehatan seluruh Puskesmas se-Kota Cilegon,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji

    Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji

    SERANG, BANPOS – Belum meratanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang masih dijumpai di sejumlah wilayah. Salah satunya di Kabupaten Serang berupa jalan yang masih kunjung di bangun. Dimana keluhan tersebut disampaikan saat reses tahun 2022. Dimana, ada keinginan masyarakat yang meminta untuk memperbaiki infrastruktur jalan daerah tersebut.

    Anggota DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki saat berkunjung ke Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dalam kegiatan sosialisasi terkait jalan yang menjadi aspirasi DPRD. Dirinya mengatakan, infrastrukur jalan yang menjadi sarana vital yang penopang roda perekonomian di lokasi tersebut masih dikeluhkan oleh masyarakat.

    “Jadi, saya ingin mendorong di wilayah Desa Kubang Puji ini agar pembangunan jalan yang menjadi sarana vital, dapat segera diperbaiki,” ujarnya, Rabu (26/7).

    Dirinya berharap dengan pembangunan jalan di daerah Kubang Puji khususnya, dapat membantu memudahkan masyarakat dalam kegiatan perekonomian di Kubang Puji dan juga umumnya untuk memudahkan akses masyarakat tersebut.

    “Baik itu perekonomian tingkat SDM-nya dan layanan, itu bisa semakin baik harapan kita seperti itu. Karena infrastruktur jalan itu menopang perekonomian yang ada di daerah Kubang Puji,” kata Eki yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

    Dirinya menyampaikan, untuk pembangunan di Kubang Puji, yang menjadi fokus utamanya adalah terkait perbaikan infrastrukur yang juga merupakna hasil reses tahun 2022.

    “Karena pada saat reses tahun 2022 ada keinginan masyarakat yang meminta untuk memperbaiki daerah kubang puji Kubang Bahar, makanya kita mendorong ke PU untuk segera dibangun jalan tersebut,” ungkapnya.

    Eki menuturkan bahwa pembangunan infrastrukur tersebut akan dilaksanakan sekitar 10 hari mendatang.

    “Alhamdulillah sekarang sudah ada pelaksana pekerjaannya dan Insyaallah 10 hari ke depan proses pembangunan jalannya akan segera dibangun,” tandasnya.

    Kemudian, Seksi Pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, F. Riski mengatakan bahwa pembangunan jalan yang tersebut akan dilaksanakan sekitar 10 hari kedepan.

    “Rencananya sekitar 10 harian lagi jalan yang ada di Kubang Puji ini akan dimulai pembangunannya,” katanya.

    Dirinya menjelaskan, bahwa pembangunan jalan di Desa Kubang Puji tersebut akan dibangun sepanjang 380 meter dengan lebar jalan tiga meter.

    “Desa Kubang Puji pembangunan jalan itu sepanjang 380 Meter dengan lebar tiga meter,” jelasnya.

    Kepala Desa Kubang Puji, Juju Setiadi mengatakan bahwa dirinya bersyukur karena jalan tersebut merupakan infrastrukur yang sudah lama didamba-dambakan oleh masyarakatnya. Karena merupakan jalan utama dan juga meruapakan jalan pintas untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke Wisata Banten Lama.

    ”harapannya kami pembangunan jalan ini bisa dengan cepat dilaksankan. Karena memang, jalan itu yang saya prioritaskan, Karena memang sudah lama didamba-dambakan oleh masyarakat,” katanya.

    Masyarakat Kubang Puji, Sampurna (43) mengaku senang sarana infrastrukur jalan yang sudah lama didambakan akan segera dilaksanakan pembangunannya.

    “Setelah sosialisi ini saya berharap secepatnya bisa terlaksana pembangunannya, semoga kedepannya infrastrukur jalan ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya. (MG-02/AZM)

  • PDAM Kabupaten Lebak Ngaku Salah

    PDAM Kabupaten Lebak Ngaku Salah

    LEBAK, BANPOS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak mengaku salah terkait dengan banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Sebab, pihaknya memang dalam dua pekan ini mengalami banyak kendala dalam operasionalnya.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Pelanggan PDAM Lebak, Ilmal Suaka, saat diwawancarai BANPOS, Rabu (26/7) di ruang kerjanya.

    “Kami (PDAM) memohon maaf sebelumnya atas kendala yang memang tidak terduga dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Ilmal.
    Ilmal mengatakan, salah satu kendala yang terjadi ialah pergantian pipa di wilayah Rangkasbitung, akibat dampak pengeboran yang terkena pipa. Akibat hal tersebut, terjadilah pemadaman tak terencana selama tiga hari.

    Selain itu, lanjutnya, di wilayah Cibadak terdapat masalah akibat efek kemarau, yang membuat air sungai surut dan tidak mengalir kepada PDAM.

    Ilmal menjelaskan, pihaknya langsung melakukan inisiatif dengan menyalurkan air melalui mobil-mobil tanki yang mencoba menjangkau titik-titik yang bisa terjangkau oleh bantuan air tersebut.

    “Jadi kita juga tidak ada program, ini trouble jadi tidak sempat memberitahukan pemadaman sebelumnya,” jelasnya.

    Saat ditanyakan terkait bagaimana pemberian informasi kepada masyarakat jika terjadi kendala atau pemadaman yang terencana, ia menerangkan pihaknya selalu menginformasikan melalui layanan pesan WhatsApp, media sosial Facebook hingga pemberitahuan langsung kepada RT/RW wilayah setempat.

    “Sekali lagi kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya kemarin, masyarakat yang mau mengadu dan melapor bisa menghubungi masing-masing humas di tiap cabang atau langsung kesini (pusat),” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, puncak kekeringan imbas dari El Nino, pelayanan air bersih yang diterima oleh masyarakat pelanggan PDAM Lebak terganggu. Selama beberapa hari ke belakang, mereka tidak mendapatkan suplai air bersih dari perusahaan milik Pemkab Lebak itu.

    Seperti yang diakui oleh salah satu pelanggan asal Cibadak yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan, di rumahnya telah beberapa hari tidak ada aliran air sehingga menghambat aktivitas di rumahnya.

    Dia menjelaskan, dirinya beserta warga lain tidak mendapatkan informasi akan adanya pemberhentian sementara dari aliran PDAM, sehingga ia tidak melakukan antisipasi.

    “Padahal kan kalau dikasih tau dulu, kita bisa menampung air. Saya sempat nanya ke pihak PDAM tapi tidak ada respon sama sekali,” ujarnya, Selasa (25/7).

    Hal senada disampaikan oleh Ari, pelanggan asal Kalanganyar. Ari mengaku di wilayahnya sering terjadi pemadaman air secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan.

    Selain itu, Ari menjelaskan bahwa terkadang air PDAM tidak sepenuhnya jernih dan bersih. Ia mengeluh, sering kali masih banyaknya kotoran yang terbawa dalam aliran air.

    “Kadang kita kesulitan, mesti beli air galon buat sekadar cuci piring dan lainnya. Tolong lah kalau pemberhentian kabari dulu biar kita bisa persiapkan,” tegas Ari.

    Keluhan tersebut muncul mulai dari tidak mengalirnya air kepada pelanggan di wilayah Cibadak dan Karanganyar dalam beberapa hari, aliran air yang tidak jernih (keruh) hingga tidak adanya respon dari pihak PDAM saat dihubungi oleh masyarakat.

    Seperti yang diakui oleh salah satu Pelanggan asal Cibadak yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan, dirumahnya telah beberapa hari tidak ada aliran air sehingga menghambat aktivitas di rumahnya.

    Dia menjelaskan, dirinya beserta warga lain tidak mendapatkan informasi akan adanya pemberhentian sementara dari aliran PDAM sehingga ia tidak melakukan antisipasi.

    “Padahalkan kalau dikasih tau dulu kita bisa menampung air. Saya sempat nanya ke pihak PDAM tapi tidak ada respon sama sekali,” ujarnya, Selasa (25/7). (MYU/DZH)

  • Arsip Romusa Hingga Pandemi Diamankan

    Arsip Romusa Hingga Pandemi Diamankan

    LEBAK, BANPOS – Pemkab Lebak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) hingga saat ini berhasil mengamankan berbagai arsip dokumen bersejarah. Arsip tersebut mulai dari peristiwa Romusa, hingga pandemi Covid-19 yang selama tiga tahun lebih melanda dunia.

    Kepala Bidang Kearsipan Dispusar Lebak, Unang Muslihat, mengatakan bahwa Pemkab Lebak telah mengamankan arsip bersejarah, mulai dari dokumentasi hingga bukti-bukti sejak zaman sebelum kemerdekaan Indonesia.

    “Bisa dilihat dari awal menaiki lantai tiga (Kantor Dispusar Lebak), kami memajang berbagai arsip dokumentasi (foto) masa lampau, mulai dari Presiden pertama Soekarno berada di Alun-alun Rangkasbitung, foto-foto Bupati Lebak, arsip zaman Romusa dan masih banyak lagi,” katanya saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (26/7).

    Unang menjelaskan, dokumen-dokumen tersebut berasal dari berbagai sumber yang mana sebelumnya telah dilakukan tahap validasi dan keakuratan fakta, untuk memastikan bahwa dokumen tersebut memang asli.

    Selain itu, terdapat pula berbagai dokumen yang bersifat rahasia dan tidak dapat sembarangan diperlihatkan kepada masyarakat. Sementara saat ini, pihaknya tengah berupaya mengumpulkan arsip terkait dengan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak.

    “Kami menerima dokumen dari keluarga pemilik, kita cocokkan terlebih dahulu. Karena terkadang banyak yang mengaku-ngaku hingga menimbulkan dokumen bersejarah ganda. Jadi nanti ada tim yang memverifikasi,” jelasnya.

    Ia menerangkan, pihaknya pun menerima laporan atau pengajuan dari masyarakat yang memiliki arsip negara atau bersejarah. Lanjut Unang, saat masyarakat melaporkan, pihaknya akan memberikan keleluasaan bagi pemilik untuk diserahkan kepada bidang arsip Dispusar Lebak atau disimpan pribadi.

    “Boleh mengajukan agar bisa tercatat dan tervalidasi kebenarannya. Kalau dipercayakan kepada kami, kami memiliki satu ruang khusus yang mana selalu kami perhatikan pemeliharaan hingga suhu ruangan agar tetap terjaga kondisi fisik dari dokumen tersebut,” terangnya.
    Ia memaparkan, terdapat banyak peneliti, pengamat hingga mahasiswa yang mengunjungi bidangnya untuk mempelajari kembali dokumen-dokumen bersejarah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

    “Kemarin terakhir ada mahasiswa dari Malang, saya berharap, kita semua terutama masyarakat Lebak dapat bangga dan memperluas khazanah keilmuan melalui kekayaan sejarah yang dimiliki,” tandasnya.

    Terpisah, Pegiat Literasi asal Lebak, Yazid Al Hudri mengatakan, dirinya selalu merasa bangga dan terpukau dengan kekayaan sejarah yang dimiliki oleh Kabupaten Lebak.

    Menurutnya, kebanggaan itu muncul lantaran Kabupaten Lebak dengan sejarahnya selalu dikenal diberbagai daerah bahkan hingga ke Negara Belanda.

    “Saya turut apresiasi dan berterimakasih kepada Dispusar Lebak yang selalu menjaga dokumen-dokumen tersebut. Tentu itu akan berguna sebagai bukti nyata pembelajaran kepada anak cucu kita di masa mendatang,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • 4 Pulau Reklamasi Di Teluk Jakarta Masuk Kabupaten

    4 Pulau Reklamasi Di Teluk Jakarta Masuk Kabupaten

    JAKARTA, BANPOS – Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Lalu, ada pula Pulau C, D, G dan N. Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

    Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi menegaskan, wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta adalah empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N. Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

    “Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi, pada Rabu (26/7), di Jakarta.

    Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (RMID)

  • PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

    PDAM Tirta Al Bantani Tolak Serahkan Aset, Hasan Basri: Baca Undang-undang

    SERANG, BANPOS – Penolakan yang dilakukan oleh PDAM Tirta Al Bantani untuk menyerahkan aset yang berada di Kota Serang, disebut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, bertentangan dengan Undang-undang.

    Pasalnya, dalam Undang-undang Pembentukan Kota Serang, secara tegas disebutkan bahwa aset-aset pemerintahan sebelumnya yang berada di Kota Serang, maka akan menjadi milik Kota Serang.

    Terlebih, permasalahan kekurangan air di salah satu Kecamatan di Kota Serang, yakni di Kecamatan Kasemen, juga menjadi dorongan kuat untuk pemerintah Kota Serang mendesak Pemerintah Kabupaten, menyerahkan aset PDAM Tirta Al Bantani.

    “Dalam undang-undang pembentukan Kota Serang itu jelas pada bab empat pasal 13 . Baik SDM sampai utang-utangnya pun harus diserahkan kepada pemerintah kota serang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/7).

    Hasan menerangkan bahwa PDAM pun merupakan BUMD Kabupaten Serang, dan berada di Kota Serang. Selain itu, pelanggannya pun banyak yang merupakan warga Kota Serang.

    “Yang sebelumnya ramai mengeluhkan airnya macet warga Kota Serang. Makanya, serahkan ke Kota Serang. Termasuk aset-aset yang masih mereka tahan,” terangnya.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa, hal tersebut merupakan amanat undang-undang. Bahkan dalam undang-undang pembentukan Kota Serang, batas waktu yang di berikan untuk penyerahan aset-aset yang ada di Kota Serang tersebut hanya lima tahun sejak pelantikan Penjabat Kota Serang.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak PDAM Tirta Al Bantani, untuk kembali membaca Undang-undang, agar tidak membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Makanya kenapa kita buat pansus dan sebagainya, karena itu hak Kota Serang dan bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, kita melaksanan Undang-undang. Jika mereka bertahan, berarti mereka melanggar Undang-undang,” tambahnya. (MG-02/DZH)

  • ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

    ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

    LEBAK, BANPOS – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak akan melakukan tindakan bagi oknum ASN tersebut.

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut dalam waktu dekat.

    “Berdasarkan surat yang di tandatangani atasan (Kaban) kami, oknum tersebut akan dipanggil pada Kamis berikut atasannya dari Dinas Pendidikan,” kata Iqbaludin kepada BANPOS saat dihubungi melalui panggilan telepon, Selasa (25/7).

    Iqbal menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari rapat internal di BKPSDM Lebak.

    Menurutnya, pemanggilan tersebut sebagai permintaan klarifikasi dan penjelasan dari oknum ASN yang bersangkutan, agar menjadi pertimbangan apakah memang oknum tersebut melakukan pelanggaran atau hanya kesalahpahaman.

    “Nanti akan kita rapatkan bersama setelah penerimaan klarifikasi, apakah memang ada pasal yang dilanggar atau tidak. Setelahnya kita ajukan ke atasan untuk dikaji. Kalau di diterima, kita terbitkan sanksi disiplin sesuai pelanggaran,” jelasnya.

    Ia menegaskan, ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak harus menjaga dan memperhatikan perilakunya di tengah lingkungan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan label ASN sebagai pengabdi terhadap masyarakat, senantiasa melekat dalam 1×24 jam setiap harinya.

    “Masyarakat bisa melakukan pengaduan dan melaporkan kepada kami jika ada ASN yang memang berprilaku kurang baik atau bahkan melanggar etika sebagai ASN,” tandasnya.

    Untuk diketahui, ASN tersebut diketahui merupakan suami dari Kepala Desa Pagelaran. Disebutkan bahwa oknum ASN itu juga turut meminta jatah success fee kepada pengusaha tambak dalam pembebasan lahan. (MYU/DZH)

  • 16 Pejabat Eselon II dan III Pandeglang Dilantik

    16 Pejabat Eselon II dan III Pandeglang Dilantik

    PANDEGLANG, BANPOS – Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (25/7).

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, mutasi dan rotasi adalah hal yang sudah biasa di dalam pemerintahan.

    “Bagi para pejabat yang telah dilantik hari ini, tentu saja harus bisa menunjukan kualitas dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan jabatan yang diamanatkan,“ kata Fahmi.

    Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, para pejabat yang telah dilantik ini harus memiliki integritas dan visioner sebagai pondasi dasar bagi para pejabat itu sendiri.

    “Untuk menjadi birokrat yang handal, tentu saja harus memiliki integritas dan visioner. Karena hal tersebut sebagai nilai-nilai kejujuran dan merupakan pondasi dasar bagi para pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia berharap para pejabat yang dilantik ini, untuk segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar roda pemerintahan terus berjalan dengan baik.

    “Kami harap pejabat yang baru saja dilantik agar segera melaksanakan tugas, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, dan program pembangunan terus berjalan dengan baik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, para pejabat yang dilantik hari ini adalah para pejabat eselon II dan III sebanyak 16 orang, terdiri dari eselon II sebanyak 7 orang dan eselon III 9 orang.

    “Kami minta kepada para pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik harus mampu meningkatkan kinerja, amanah dari pimpinan harus betul-betul dibuktikan dengan kinerja yang baik,” katanya.

    Untuk diketahui, para pejabat eselon II dan III yang dilantik hari ini diantaranya Eni Yati, Dirut RSUD jabatan baru Kepala Dinas Kesehatan, R Goenara Daradjat menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Hasan Bisri, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Mohamad Kabir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Entus Bakti, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan hukum dan Politik, Atang Suhana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Suaedi Kurdiatna, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (DHE/PBN)