CILEGON, BANPOS – Untuk memastikan keakuratan alat uji, sebanyak 9 Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dikalibrasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kegiatan kalibrasi tersebut berlangsung selama 4 hari dan Ditjen Hubdat Kemenhub menyatakan peralatan uji berkala kendaraan bermotor yang ada di Dishub Cilegon sudah sesuai standar atau lolos uji.
Kepala Bidang (Kabid) Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan (PJPK) Dishub Kota Cilegon, Pedrosio Agusto Pinto mengatakan dengan adanya kalibrasi ini untuk memastikan bahwa peralatan yang ada di Dishub Kota Cilegon sesuai dengan standar pelayanan seperti mengukur keakuratan peralatan. Dan tujuannya untuk menjamin keselamatan kendaraan.
“Jadi kalibrasi ini tujuannya untuk memastikan alat ini sesuai dengan standar kerja pelayanan kita sehingga untuk memastikan bahwa praktek kita, pelayanan kita, terkait dengan masalah standar laik operasi kendaraan itu bisa dipastikan bahwa kita melakukan pekerjaan pelayanan itu dengan standar yang dipersyaratkan,” kata Pedro sapaan akrab saat ditemui BANPOS di kantornya, Selasa (6/8/2024).
Kesembilan peralatan tersebut, kata Pedro yaitu alat uji lampu utama, alat uji rem, alat uji berat, alat uji kuncup roda depan, alat uji tingkat suara, alat uji ketebalan asap, alat uji penunjuk kecepatan, alat uji emosi CO/HC dan alat uji kegelapan kaca.
“Jadi memang alat uji sudah musti dikalibrasi karena sudah waktunya, sertifikasi ulang lah namanya. Jadi nanti untuk mengetahui semuanya peralatan berjalan normal sesuai standar dan aturannya,” tutur Pedro.
Dengan sudah dikalibrasi peralatan yang ada di Dishub Cilegon, oleh karena itu, kata Pedro evaluasi kedepan pihaknya akan inventarisir yang masih menjadi kekurangan agar menjadi perbaikan agar pelayanan berjalan maksimal.
“Kemarin hasil pengujian (kalibrasi) itu hasilnya lolos, bagus bahkan dengan pelayanan kita, Cilegon sama Kabupaten Tangerang itu dipilih jadi percontohan pilot projeknya dari kementerian. Jadi nanti akan berhubungan dengan sistem layanan yang terintegrasi dengan kementerian,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, kalibrasi peralatan uji berkala kendaraan bermotor rutin dilakukan setiap tahun. Kalibrasi terhadap peralatan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan, kata Kadishub, untuk mengukur keakuratan peralatan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kendaraan.
“Tujuannya untuk menjamin keselamatan kendaraan. Jadi saat kendaraan dilakukan uji dengan peralatan yang telah dikalibrasi, hasil ujinya akurat sehingga kendaraan menjadi aman,” tuturnya.
Disisi lain, pihaknya juga menghimbau kepada para transpoter atau pengusaha bus pariwisata agar melakukan cek kendaraan ke Dishub Kota Cilegon untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika bus tersebut melakukan piknik, studi tour ataupun karya wisata.
“Untuk menjamin alat-alat keselamatan tersebut dibawa aja ke kantor dishub tidak dipungut biaya,” tandasnya. (LUK)