Kategori: PEMERINTAHAN

  • Syafrudin Siap Pimpin KONI

    Syafrudin Siap Pimpin KONI

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin menyatakan siap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang periode 2023-2027. Hal tersebut disampaikannya saat menerima perwakilan Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang di ruang kerjanya.

    Syafrudin menyampaikan bahwa dirinya terpanggil untuk memajukan olahraga, khususnya di Kota Serang, karena melihat kondisi saat ini. Menurutnya, dunia olahraga di Kota Serang, saat ini seolah mati suri.

    “Bisa dibilang tidak ada prestasi yang signifikan, kecuali Rizki Juniansah kemarin dan beberapa lainnya. Saya ingin semua cabang olahraga di Kota Serang, dapat menjadi juara setidaknya di tingkat provinsi,” katanya.

    Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Syafrudin, tentunya dibutuhkan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan pengurus KONI. Dengan jabatannya sebagai Walikota saat ini, lanjutnya, tentu sinergitas antar stakeholder olahraga dengan Pemerintah Kota Serang akan lebih mudah dibangun.

    “Pembangunan keolahragaan sangat butuh dukungan dari semua kalangan, khususnya dari Pemerintah, sehingga semua dukungan dapat maksimal,” ungkapnya.

    Untuk itu, dirinya berharap, didukung penuh oleh seluruh cabang olahraga (Cabor) agar dirinya dapat memimpin KONI Kota Serang. Sebab, tambahnya, tanpa adanya dukungan dari para pengurus Cabor, kepemimpinannya kelak akan sulit berjalan.

    “Mudah-mudahan niatan saya mencalonkan ini mendapat restu dari seluruh pengurus Cabor, demi kemajuan olahraga di Kota Serang,” pungkasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua SIWO PWI Kota Serang, Stefano mengaku sangat menyambut baik niatan dari Walikota Serang tersebut. Kata dia, majunya H. Syafrudin dalam kontestasi KONI Kota Serang, membawa angin segar bagi perbaikan dan kemajuan olahraga di Kota Serang.

    “Keterlibatan Walikota Serang secara langsung dalam kepengurusan KONI, tentunya akan memudahkan para pengurus Cabor dalam memperoleh dukungan bagi pembinaan atlit-atlitnya,” ujarnya.

    Stefano meyakini bahwa Syafarudin, yang saat ini mengemban tugas sebagai Walikota Serang, dapat menjadi pemersatu Cabor di Kota Serang. Selain itu, dirinya juga percaya, Syafrudin dapat berkolaborasi dengan seluruh Cabor, demi memajukan olahraga.

    “Saya yakin beliau mampu memberikan perubahan, tidak hanya prestasi tapi solid antar cabor dan pengurus untuk membawa olahraga di Kota Serang menjadi lebih baik,” pungkasnya.

    Lebih lanjut Stefano menyampaikan, pencalonan Walikota sebagai Ketua KONI sangat dimungkinkan, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2022. Pada Pasal 41 undang-undang tersebut dikatakan bahwa jabatan publik dan jabatan struktural sudah dihapus, sehingga semua pengurus dapat dipilih oleh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Undang-undang ini merupakan revisi dari Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa pengurus KONI harus bersifat mandiri dan profesional serta tidak boleh dijabat oleh pejabat struktural atau pejabat publik. Kalimat tersebut, saat ini diganti dengan memiliki kompetensi keolahragaan, jadi bersifat umum.

    “Artinya saat ini semua orang yang peduli dengan olahraga, dapat mencalonkan diri sebagai Ketua KONI, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya. (AZM)

  • Survei Indikator: Prabowo Kalahkan Ganjar dan Anies di Gen Z hingga Milenial

    Survei Indikator: Prabowo Kalahkan Ganjar dan Anies di Gen Z hingga Milenial

    JAKARTA, BANPOS – Survei lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) membagi elektabilitas 3 bacapres berdasarkan pilihan kelompok usia. Hasilnya, Prabowo Subianto menang di kalangan Gen Z dan baby boomers, Ganjar Pranowo Gen X dan milenial, dan Anies Baswedan interwar.

    “Bagaimana dengan pilihan generasi usia. Pertama, Anies Baswedan kurang mendominasi untuk semua kelompok usia, agak kuat di generasi tua. Tapi sayangnya generasi di atas 80 tahun kan dari sampelnya cuma 0,4 persen. Secara elektoral generasi tua ini sedikit,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara virtual, Minggu (23/7).

    Melihat rinciannya, pada hasil Gen Z usia 26 tahun kebawah kelahiran 2012, Prabowo meraih angka 40,5 persen, Ganjar Pranowo 35,5 persen, dan Anies Baswedan 22,0 persen.

    Selanjutnya, pada Gen X usia 43-58 tahun kelahiran 1980, Ganjar mendapat angka Pranowo 39,8 persen, Prabowo Subianto 30,2 persen, dan Anies Baswedan 23,4 persen.

    Berikutnya, generasi Baby Boomers

    59-79 tahun kelahiran 1980, Prabowo Subianto unggul 41,3 persen, Ganjar Pranowo 31,3 persen, dan Anies Baswedan 14,2 persen.

    Selain itu, pada generasi Interwar usia 80 tahun kelahiran 1943, Anies Baswedan 52,9 persen, Prabowo Subianto 30,2 persen, dan Ganjar Pranowo 16,9 persen.

    Survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Responden diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

    Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. (RMID)

  • Capres 2024 DKI Jakarta Usulkan Prabowo Subianto

    Capres 2024 DKI Jakarta Usulkan Prabowo Subianto

    JAKARTA, BANPOS – Pimpinan Partai Gelora DKI Jakarta bersama seluruh Bacaleg DPRD DKI Jakarta melaksanakan Rapat Gabungan dalam rangka konsolidasi dan menyatakan dukungan Capres 2024.

    Triwisaksana atau Bang Sani, Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta, menyampaikan bahwa konsolidasi ini dilaksanakan untuk menyepakati strategi pemenangan pemilu bersama para Bacaleg DPRD DKI Jakarta. Mereka akan turun berdialog secara agresif ke tengah masyarakat setelah nama dan nomor urutnya resmi didaftarkan ke KPUD.

    Dalam acara ini pula, Pimpinan Partai bersama para Bacaleg, juga bersepakat mengusulkan nama Prabowo Subianto untuk didukung oleh Partai Gelora sebagai Calon Presiden RI di Pilpres 2024.

    Triwisaksana mengatakan bahwa kesepakatan ini diambil karena Indonesia butuh figur Capres yang mampu melindungi Indonesia dari kemungkinan menjadi korban pertarungan kekuatan adidaya dunia sekaligus mampu menciptakan mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Selain itu, menurut Triwisaksana, Indonesia juga butuh figur pemersatu untuk mengatasi keterbelahan ideologi yang sedang terjadi saat ini. “Pak Prabowo adalah figur jalan tengah untuk atasi polarisasi masyarakat selama ini, yang berpotensi menghambat kemajuan Indonesia menjadi negara superpower baru dunia,” kata Triwisaksana.

    Kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan ke Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta sebagai bahan pertimbangan ketika saatnya nanti memutuskan dukungan untuk Capres 2024.(RMID)

  • FHS Siap Aksi di Jakarta

    FHS Siap Aksi di Jakarta

    PANDEGLANG, BANPOS – Forum Honorer Sekretariat Daerah (FHS) Kabupaten Pandeglang siap mendukung dan ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar secara serentak oleh para tenaga honorer teknis Kabupaten Pandeglang dan honorer teknis se-Provinsi Banten, ke Gedung DPR RI dan Kemenpan RB pada 7 Agustus 2023 mendatang.

    “Kami atas nama honorer Sekretariat Daerah (Setda) siap mendukung dan ikut serta dalam rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada tanggal 7 Agustus mendatang,” kata Ketua Honorer Setda, Kusnadi, usai memimpin rapat persiapan rencana aksi demonstrasi ke gedung DPR RI dan Kemenpan RB, di Pendopo Kabupaten Pandeglang.

    Menurutnya, para honorer Setda nantinya akan bergabung dengan para honorer teknis OPD Pandeglang lainya untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta.

    “Setelah mendapatkan izin dari para pimpinan dan sesuai dengan kesepakatan bersama, kita semua akan berangkat untuk menggelar aksi unjuk rasa, terkecuali bagi para honorer Setda yang sedang hamil dan sakit kami terkecualikan,” terangnya.

    Dijelaskannya, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ini adalah merupakan langkah dan perjalanan Panjang dalam memperjuangkan hak-hak para horer.

    “Sampai dengan saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait nasib para honorer teknis yang telah mengabdi puluhan tahun,” jelasnya.

    Oleh karena itu, lanjut Kusnadi, para honorer teknis diberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi untuk seleksi PNS atau PPPK oleh pemerintah.

    “Kami berharap Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) baru untuk pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK tanpa terkecuali,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Penerapan SPBE Kabupaten Pandeglang Disebut Belum Optimal

    Penerapan SPBE Kabupaten Pandeglang Disebut Belum Optimal

    PANDEGLANG, BANPOS – Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pandeglang, belum optimal. Pasalnya, hingga saat ini masih ada pelayanan dasar masyarakat yang membutuhkan waktu.

    Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, belum optimalnya penerapan SPBE tersebut akan menjadi bahan evaluasi pelayanan masyarakat kedepan.

    Karena SPBE merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan sebuah pelayanan kepada masyarakat.

    “SPBE hal yang paling utama dalam pelayanan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Ali Fahmi kepada wartawan, Jumat (21/7).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pegawai terutama Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) selaku instansi terkait. Tujuannya, agar akses masyarakat lebih mudah dan pelayanan dapat terpenuhi dengan prima.

    “Pemerintahan yang baik tentu saja pelayanan SPBE harus dioptimalkan, karena begitu pentingnya memaksimalkan pelayanan pemerintahan, semua instansi harus lebih fokus menerapkan dan mengembangkan SPBE ini,” ujarnya.

    Menurutnya, sistem tersebut harus bisa memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan kemudahan pelayanan administrasi. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan berbasis elektronik tersebut.

    “Pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan, pelayanan dengan penerapan SPBE telah dilakukan, hal ini terbukti mampu meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Peredaran Tramadol di Kota Serang Perlu Pengawasan Semua Pihak

    Peredaran Tramadol di Kota Serang Perlu Pengawasan Semua Pihak

    SERANG, BANPOS – Peredaran antibiotik dinilai masih belum sesuai aturan, sehingga dibutuhkan perhatian lebih agar tidak terjadi resistensi antibiotik. Masih banyaknya peredaran obat liar di luar apotek di Kota Serang perlu adanya pengawasan yang lebih ketat.

    Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Serang, Mojaiz Sirais mengatakan, dalam pengendalian obat-obatan, perlu adanya pembinaan, edukasi dan pengawasan terkait pemberian antibiotik untuk dijual belikan.

    “Perlunya pembinaan edukasi dan pengawasan tentang pemberian antibiotik untuk dijual belikan pada pekerja dan pemilik apotek agar sesuai dengan takaran atau dosis yang dianjurkan,” katanya, disampaikan Mojaiz saat melakukan audiensi kepada Walikota Serang, Syafrudin di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Jumat (21/7).

    Dirinya menyampaikan, bahwasanya saat ini pihaknya menyoroti terkait peredaran obat-obat tertentu yang kini cukup marak, terutama pada kalangan anak muda.

    “Peredaran obat-obat tertentu seperti tramadol, eksimer dan yang lainnya menurut kami cukup marak, terutama di kalangan anak muda,” ucapnya.

    Mojaiz mengungkapkan dalam penanganan hal tersebut, perlu adanya pengawasan dan pembinaan dari semua pihak agar hal tersebut dapat tertangani dengan cepat.

    “Ini kan harus ditangani oleh semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Misalnya, bisa disampaikan kepada para lurah dan masyarakat juga terlibat di situ, agar bisa ditangani dengan cepat. Tentu, kita ingin mengendalikan peredaran itu supaya tidak semakin marak,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin menjelaskan, hingga saat ini terdapat ratusan apotek, beberapa toko obat, dan belasan puskesmas yang berada di Kota Serang. Dalam upaya menangani hal tersebut, dirinya menegaskan bahwa dalam pembelian antibiotik atau obat keras harus disertakan dengan resep dokter.

    “Di Kota Serang jumlah apotek sebanyak 116 apotek, toko obat sebanyak 6 dan puskesmas sebanyak 16 puskesmas. Jika di faskes tidak ada apoteker, maka faskes tersebut tidak boleh melakukan kegiatan kefarmasian dan pembelian antibiotik atau obat keras harus disertai resep dokter,” ujarnya.

    Kemudian, Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan bahwa saat ini masih maraknya peredaran obat liar di luar apotek yang ada di Kota Serang. Menurutnya, Pemkot Serang harus lebih selektif terkait pengeluaran izin peredaran obat agar tidak kecolongan lagi.

    “Di Kota Serang ini masih marak peredaran obat liar atau di luar apotek sehingga pemberian izin peredaran harus lebih selektif agar tidak kecolongan,” ungkapnya.

    Dirinya juga menuturkan, bahwa Pemkot Serang dalam mengupayakan untuk mencegah maraknya peredaran obat-obatan tersebut, akan melakukan sosialisasi kepada para camat terkait peredaran obat di wilayah Kota Serang.

    “Pemerintah Kota Serang akan mengeluarkan Surat Edaran Walikota tentang imbauan kepada para apoteker terkait penggunaan dan penjualan obat di Kota Serang,” tandasnya. (MG-02/PBN)

  • Otonomi Daerah Optimalkan Potensi Lokal

    Otonomi Daerah Optimalkan Potensi Lokal

    SERANG, BANPOS – Otonomi daerah mendukung optimalkan potensi lokal. Menjadi daya dukung daerah dalam pembangunan Nasional.

    Hal itu diungkap Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2023 dan APKASI Otonomi Expo di International Convention Center (ICE) BSD, Kamis (20/7).

    Pembukaan Rakernas XV APKASI dan APKASI Otonomi Expo tersebut dibuka langsung Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dan turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Kegiatan Rakernas XV APKASI dan APKASI Otonomi Expo tersebut akan berlangsung pada 20-23 Juli 2023 di International Convention Center (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang.

    Pada kesempatan itu Al Muktabar mengucapkan selamat datang kepada Bupati seluruh Indonesia di Provinsi Banten, dan menyampaikan terima kasih telah memilih Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menjadi tempat dilaksanakan Rakernas APKASI.

    “Kita mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kinerja APKASI selama ini, dan Alhamdulillah pada kesempatan ini Kabupaten Tangerang sebagai tuan rumah,” ungkap Al Muktabar.

    Dikatakannya, dukungan otonomi daerah dalam mengoptimalkan potensi lokal sangat dibutuhkan, sehingga dapat memberikan nilai tambah pada potensi tersebut dan mendukung percepatan pembangunan daerah maupun nasional.

    “Kita berharap hal itu akan terus menjadi daya dukung daerah dan Indonesia,” katanya.

    Sementara, Wapres K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beragam potensi lokal yang terbentang luas di daerah nusantara.

    Dengan adanya Otonomi Daerah maka setiap pimpinan daerah merupakan suatu kesempatan bagi daerah untuk mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah.

    “Saya berharap, otonomi akan memacu pemimpin daerah untuk mengakselerasi pembangunan di daerahnya, meningkatkan kemakmuran, dan mengurangi ketimpangan,” ujarnya

    Selanjutnya, Wapres berharap Pemerintah Kabupaten dapat terus meningkatkan gagasan dan langkah inovatif, baik pada tataran kebijakan hingga penggunaan anggaran yang tepat guna, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud.

    “Pastikan implementasi program dan anggaran yang efektif dan akuntabel,” katanya.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten juga diminta untuk mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat dan ramah investor di daerahnya.

    “Terus perkuat rantai pasok lokal dan akses pasar hingga mampu menjangkau pasar nasional hingga global,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan, salah satu fokus pembahasan Rakernas APKASI ini adalah upaya pemerintah daerah untuk mencari sumber pendapatan, selain penambahan dana dari pusat melalui DAU dan DAK, salah satunya adalah melalui perdagangan dan investasi.

    “Sebagai bentuk peran dan fungsi APKASI dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas anggotanya, termasuk memfasilitasi kebangkitan perekonomian anggotanya,” ucapnya

    “APKASI telah melaksanakan sejumlah forum bisnis yang mempertemukan pemerintah daerah dengan para buyer dan investor potensial,” tandasnya. (RUS/AZM)

  • Bappeda Kota Tangerang Pastikan DAU Kelurahan untuk Sarpras

    Bappeda Kota Tangerang Pastikan DAU Kelurahan untuk Sarpras

    TANGERANG, BANPOS — Untuk memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang mengadakan sosialisasi persiapan pelaksanaan pendanaan kelurahan anggaran DAU APBD tahun 2023 kepada camat dan lurah se-Kota Tangerang. Kegiatan bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemkot Tangerang, Kamis (20/7).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, saat membuka kegiatan, menjelaskan, DAU pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.

    “Kegiatan pendanaan ini dititikberatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan serta membantu isu-isu strategis nasional seperti pencegahan stunting,” jelas Herman.

    Pada pelaksanaannya, lanjut Herman, akan melibatkan kelompok masyarakat (pokmas) sehingga para lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan camat selaku pengguna anggaran (PA) dan juga pembina serta pengawas kegiatan pendanaan kelurahan perlu memahami tugas, fungsi dan wewenangnya dengan baik terutama laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran ini.

    “Manfaatkan kegiatan ini, untuk berdiskusi dan bertanya kepada narasumber tentang pedoman swakelola dan kebijakan perpajakan untuk pendanaan kelurahan yang akan dilaksanakan oleh pokmas melalui swakelola tipe IV,” terangnya.

    Menutup arahannya, Herman, menginstruksikan para organisasi perangkat daerah terkait untuk turut membantu memfasilitasi baik secara teknis maupun administrasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan serta menginstruksikan para camat dan lurah untuk melaksanakan kegiatan pendanaan dengan sebaik-baiknya.

    “Pertanggungjawaban pendanaan ini baik fisik maupun administrasi harus berjalan sesuai ketentuan yang ada dan tentunya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Tangerang,” tukas Herman.

    Kepala Bappeda Kota Tangerang, Decky Priambodo, turut melaporkan progres kegiatan perencanaan pendanaan DAU tahun 2023, khususnya untuk pendanaan kelurahan ini, telah dimulai dari musyawarah kelurahan yang dilaksanakan oleh seluruh kelurahan di Kota Tangerang dan hasilnya telah dibuatkan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) kepada Kecamatan.

    “Dari dana sebesar Rp 200 juta rupiah kelurahan ini akan dialokasikan untuk dua sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berupa rehabilitasi jalan lingkungan dan drainase serta pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan stunting di pos gizi yang akan dilaksanakan oleh pokmas di kelurahan dengan kerjasama swakelola tipe IV,” tutur Decky.

    Sebagai informasi, narasumber dalam kegiatan ini adalah Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, serta Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Tangerang Timur, Amalia Insani Basori Putri, yang memaparkan materi melalui sambungan daring.(PBN/BNN)

  • Dewan Desak Sistem Zonasi PPDB Dihapus

    Dewan Desak Sistem Zonasi PPDB Dihapus

    TANGERANG, BANPOS — Sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dianggap tidak mencerminkan keadilan. Untuk itu wakil rakyat Kota Tangerang mendorong agar sistem tersebut dihapuskan.

    Pendapat itu disampaikan salah satunya oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Riyanto, Kamis (20/7). Terlebih, sistem ukur jarak dengan menggunakan google map dinilai kurang akurat alias tidak valid. Sehingga banyak siswa yang gugur meski jarak rumahnya dengan sekolah hanya ratusan meter.

    “Banyak orangtua siswa yang mengadu ke kami bahwa anaknya tidak lolos seleksi PPDB, padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya ratusan meter,” ujar Riyanto.

    Menurut Riyanto, sistem zonasi dalam PPDB juga bisa membuka celah terjadinya dugaan praktik jual beli bangku, titip Kartu Keluarga (KK) atau manipulasi data dan lain sebagainya.

    “Kita semua bisa lihat beberapa kasus yang viral belakangan ini. Seperti kasus orang tua siswa yang mengukur secara manual jarak rumah dan sekolah di SMAN 5 Kota Tangerang. Lalu di Jawa Barat, Pemprov Jabar akhirnya membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam proses PPDB lantaran ditemukan adanya pemalsuan data,” ucap Riyanto.

    Sejatinya, kata Riyanto, pendidikan merupakan hak mendasar bagi warga negara. Itu, diatur dalam undang-undang dasar. Sehingga, ia menilai sistem zonasi ini justru bertentangan dengan undang-undang dimaksud. “Pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Maka dari itu saya minta sistem zonasi dihapus saja, karena bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya lagi.

    Lebih jauh, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyarankan agar sistem PPDB menggunakan dua metode saja, yakni melalui seleksi jalur prestasi dan afirmasi. Hal tersebut menurutnya lebih fair ketimbang sistem zonasi.

    “Kalau mau fair ya jalur prestasi dan afirmasi. Jalur prestasi misalnya, itu kan dibagi dua kategori, prestasi akademik dan non akademik. Saya rasa itu lebih fair. Karena di situ seleksinya benar-benar kompetitif, dan buat motivasi juga bagi anak-anak untuk belajar lebih rajin lagi,” pungkasnya.

    Terpisah, dalam sebuah diskusi, akademisi Yuppentek Bambang Kurniawan juga mengatakan, sistem zonasi pada PPDB selalu kisruh tiap tahunnya. Ia pun berpandangan bahwa tim satgas belum optimal dalam memberikan evaluasi aturan pelaksanaan PPDB.

    “Permasalahan PPDB zonasi ini selalu berulang ulang terjadi, ada kesalahan dalam sistem. Ada baiknya dikembalikan dengan sistem lama yang mengacu pada nilai NEM,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar Komunitas Fraksi Teras, Rabu (19/07), di Aula Museum Juang Taruna di Sukaasih.

    Bambang lebih jauh mengatakan, dengan sistem kurikulum dulu yang menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM) membuat para siswa berlomba-lomba menghasilkan nilai tertinggi untuk mengincar sekolah favorit mereka.

    “Jadi sudah seharusnya aturan PPDB ini dievaluasi kembali, agar para siswa yang merupakan generasi bangsa mampu memiliki kompetensi yang berkualitas,”ujarnya.

    Sementara Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan permasalahan PPDB terjadi lantaran daya tampung sekolah khusus SMA atau SMK sangatlah terbatas. Hal tersebut membuat puluhan ribu siswa tidak lolos PPDB pada tahun ini.

    “Saya mendapat laporan, data lulusan SMP itu kurang lebih di angka 220 ribuan jiwa. sedangkan yang mendaftar ke SMA atau SMK itu sekitar 150 ribuan, kemudian untuk daya tampung PPDB itu hanya sekitar 80 ribu, artinya hanya kurang lebih 30 persen dari 220 ribu siswa yang lulus itu,” sebutnya.

    Menurutnya dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dalam penerapan PPDB, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dan harus mencari jalan keluar.

    “Dari sisi konvensional misalnya menambah kelas, menambah sekolah baru, dan memanfaatkan teknologi,” tandasnya. (PBN/BNN)

  • Bapenda Kota Serang Akan Evaluasi Target PAD

    Bapenda Kota Serang Akan Evaluasi Target PAD

    SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang respon permintaan dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengusulkan untuk evaluasi target pendapatan untuk mengatasi defisit anggaran di Kota Serang serta untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

    Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya akan sejalan dengan apa yang diminta oleh DPRD Kota Serang, termasuk mengecek juga untuk melakukan pengecekan prihal izin rumah-rumah berlantai dua.

    Menurutnya, banyak rumah-rumah di Kota Serang sudah berubah. Pada awalnya saat membangun izin mendirikan bangunan (IMB) rumah lantai satu. Akan tetapi, saat ini mengalami perubahan menjadi dua lantai.

    “Tentunya dua hal yang dilakukan, dari sisi IMB apabila kita menyesuaikan dengan perhitungan sekarang atau dengan adanya persetujuan bangunan gedung (PBG) tentunya ada pengawasan bangunan ada di dinas PU,” ujarnya, Rabu (19/7).

    Dirinya menerangkan bahwasanya sistem yang dimiliki oleh Bapenda sudah terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan informasi dari perubahan peruntukkan atau izin dari bangunan apabila dilihat dari sisi pengawasan bangunannya.

    “Yang ke dua, memang yang dapat dilakukan Bapenda untuk supporting apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD dengan melakukan sensus, sensus pajak daerah khusus,” terangnya.

    Ia mengatakan, apabila ingin melihat khusus untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui pendataan dan penilaian ulang tentang PBB nya. Hal itu dilakukan agar mengetahui besaran pajak sesuai atau tidaknya dengan ril bangunan yang ada.

    “Dua hal itu bisa kita lakukan, bisa barengan bisa masing-masing berjalan sesuai tupoksinya,” katanya.

    Selain itu, dirinya juga menyampaikan, untuk prihal meningkatkan PAD, pihaknya mengutamakan pajak yang didapatkan dari perdagangan dan jasa.

    “Kita lihat karakteristik dari kontribusi pajak daerah yang di Kota Serang. Kita tahu Kota Serang adalah kota jasa dan perdagangan, maka dari itu kontribusi jasa dan perdagangan itu kan yang kita utamakan,” ucapnya.

    Hari menuturkan, Kota Serang dapat mendulang pendapatan pajak melalui pajak resto hingga pajak hiburan. Hal ini karena menjamurnya cafe-cafe hingga event besar yang mendatangkan artis nasional ke Kota Serang.

    “Contoh seperti banyak berdirinya cafe-cafe karena kita sifatnya perkotaan, itu kan otomatis terpengaruh terhadap pajak resto. Kemudian banyak event-event yang di Kota Serang yang sifatnya mendatangkan artis-artis nasional itu juga kan mendulang pajak hiburan,” tuturnya.

    Selain itu, juga saat ini banyaknya rumah-rumah atau pemukiman Kota Serang yang juga berkontribusi mendongkrak pajak dari sisi PBB dan BPHTB.

    “Kita lihat dari penyusunan itu, baru kita formulasikan strategi apa yang kita lakukan baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan tersebut,” tandasnya. (MG-02/AZM)