Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemkot Cilegon Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

    Pemkot Cilegon Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

    CILEGON, BANPOS – Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia berkunjung ke Kota Cilegon. Kunjungan diterima Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, di Ruang Rapat Asisten Daerah Kota Cilegon, Kamis (20/7).

    Kunjungan KND tersebut merupakan salah satu upaya guna mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Baja.

    Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta pun menyambut baik kunjungan tersebut.

    Sanuji menyampaikan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus melakukan berbagai upaya dalam memenuhi hak-hak dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

    “Sudah banyak bantuan yang telah kita berikan untuk penyandang disabilitas, baik dari Pemkot ataupun provinsi. Salah satunya yaitu bantuan kursi roda sebanyak 560 yang digagas oleh Walikota Cilegon, dimana 90 persen dari jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda sudah kita penuhi,” kata Sanuji.

    Orang nomor dua di Pemkot Cilegon itu juga memastikan seluruh pelayanan yang ada di Kota Cilegon dapat diakses dengan mudah tanpa adanya diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

    “Kami tegaskan tidak ada diskriminasi, jadi pelayanan publik di Kota Cilegon itu dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat,” jelasnya.

    Tak hanya itu, pembangunan sarana prasarana fisik kota juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Sanuji berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

    “Cakupan dan ruang lingkup untuk penyandang disabilitas juga akan terus kita perkuat dan tingkatkan agar seluruh pembangunan di Kota Cilegon ini dapat dirasakan oleh semua orang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua KND Republik Indonesia Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa ada 22 hak penting yang harus dijamin bagi masyarakat penyandang disabilitas. Ditambah dengan empat hak spesifik bagi perempuan dengan disabilitas, serta tujuh hak spesifik bagi anak dengan disabilitas.

    “Penyandang disabilitas memiliki haknya mulai dari hak hidup, hak bebas dari stigma, hak pendidikan, pendataan, kesehatan, politik, rekreasi, olahraga dan lainnya. Jadi tidak ada bedanya dengan Non disabilitas, dan untuk perempuan dengan disabilitas ada empat hak spesifik serta untuk anak disabilitas ada tujuh hak spesifik sebagai tambahan,” ungkapnya.

    Dante berharap seluruh penyandang disabilitas di Kota Cilegon mendapatkan pemenuhan hak sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang tentang Penyandang Disabilitas.

    “Kita akan terus melakukan pemantauan agar penyandang disabilitas ini mendapatkan pemenuhan terhadap hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mudah-mudahan Pemerintah Kota Cilegon dapat semaksimal mungkin bisa melayani penyandang disabilitas dengan sepenuhnya,” harapnya. (LUK/PBN)

  • Minim Realisasi, RPJMD Kota Cilegon Harus Digenjot

    Minim Realisasi, RPJMD Kota Cilegon Harus Digenjot

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar memprioritaskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon agar terealisasi pada 2024.

    Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj menilai, hingga saat ini realisasi RPJMD masih cukup minim. Selain itu, masa jabatan Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta akan berakhir pada tahun 2024.

    “Dengan jangka waktu yang mepet, visi misi yang tertuang dalam RPJMD terealisasi.

    Dan muaranya harus ke infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” kata Isro usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/7).

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menekankan terhadap pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan sumber daya Manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan.

    Isro menilai, di sisa waktu yang mepet ini, Pemkot Cilegon perlu memacu kinerja agar realisasi program bisa maksimal. Seperti dua program yang menjadi sorotan yaitu pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) serta Pelabuhan Warnasari.

    “Realisasi dua program RPJMD itu masih sangat minim hingga tahun ini. Meskipun itu program lama tapi kan masuk RPJMD, harus diselesaikan,” tandasnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan disisa masa jabatannya, ia ingin memprioritaskan realisasi janji kampanye. Politisi Partai Gerindra ini ingin merealisasikan janji kampanyenya yang tertuang dalam RPJMD.

    “Masa jabatan kita kan seharusnya berakhir di 2026, tapi berakhir di 2024 sesuai regulasi yang ada. Maka Kita prioritaskan di janji kampanye kita dulu sesuai RPJMD,” tuturnya.

    Menurut Helldy, karena masa kepemimpinannya hanya 3,5 tahun, masih banyak janji kampanye yang harus dikejar realisasinya. (LUK/PBN)

  • Rp41 Miliar Piutang Tirta Albantani Belum Tertagih

    Rp41 Miliar Piutang Tirta Albantani Belum Tertagih

    SERANG, BANPOS – Sebagai salah satu Badan usaha, PDAM Tirta Albantani juga tidak terlepas dari masalah keuangan. Salah satu permasalah yang terjadi pada PDAM tersebut ialah masih banyaknya piutang yang belum tertagih dari para pelanggan.

    Tidak tanggung-tanggung, piutang yang belum tertagih tersebut mencapai Rp41 miliar.

    Direktur Utama PDAM Tirta Albantani, Eli mulyadi, menyampaikan bahwa dari tahun 2002 hingga tahun 2021 piutang yang belum tertagih hingga mencapai Rp41 miliar.

    “Dari 2002 sampai 2021 lalu, ada tunggakan dipelanggan non aktif yang sudah kita (PDAM Tirta Albantani) putus sebanyak Rp41 miliar,” ujarnya, Jumat (14/7)

    Dirinya menjelaskan, hal tersebut terjadi karena PDAM tersebut tidak sepenuhnya berorientasi pada bisnis. Akan tetapi juga berorientasi sosial, karena air merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

    “Masalahnya, saat ini kita dari PDAM ini orientasinya bukan hanya orientasi bisnis. Tapi kita ada orientasi sosialnya. Karena kan kebutuhan air itu kebutuhan pokok. Kalau kita orientasinya bisnis, mungkin tidak seberapa pelanggan yang betul-betul efektif. Tapi kan kita harus bisa melayani semua unsur, makanya kita harus dalam posisi di orientasi bisnis dan sosial. Makanya tunggakan air itu besar sekali karena masyarakat,” jelasnya.

    Dalam upaya penagihan piutang tersebut, Eli menyampaikan bahwa saat ini membuat program, dimana masyarakat yang sebelumnya memiliki tunggakan dan dinonaktifkan dapat membayar tunggakannya hanya sebesar 50 persen dari total tunggakan.

    “Saat ini kita ada program untuk penagihan pelanggan non aktif, dengan kita berikan diskon 50 persen dan nanti baru kita aktifkan kembali,” ungkapnya.

    Eli mengatakan, bahwa dengan menggunakan strategi penagihan tersebut, ada saja masyarakat yang memanfaatkan momentum diskon tersebut untuk mengaktifkan kembali jaringan air bersihnya.

    “Sampai saat ini sudah ada yang membayar dengan cara seperti itu, walaupun belum signifikan dan memang cukup berat untuk menagih uang yang non aktif sebesar itu,”

    Eli menuturkan, upaya tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan pihaknya untuk menambah pendapatan dari piutang yang belum tertagih sebelum nantinya piutang tersebut dihapuskan.

    “Jadi kita upayakan dulu untuk menagih sebelum nanti kita hapuskan. Karena itu tagihan yang sudah lama dan sudah kita diskusikan hal tersebut dengan bupati dan DPRD, sebelum dihapus dineraca kita. Kita juga kerjasama dengan kejaksaan untuk pendampingan. Jika upaya penagihan itu tidak tertagih, baru nanti kita diskusikan secara parsial bertahap kita hapuskan di neraca pembukuan,” tuturnya. (MG-02).

  • Jenderal, Menteri, Tak Boleh Intervensi PPATK

    Jenderal, Menteri, Tak Boleh Intervensi PPATK

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak boleh ada intervensi dari siapapun terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun. Jenderal , menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK,” kata Menko Polhukam.

    Hal itu diungkapkan Mahfud saat membuka Green Financial Crime (GFC) Fair Dalam Rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-21 di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7).

    Dirinya mengatakan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui Menko Polhukam.

    “Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden. Selain Presiden seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapa pun dan setiap upaya intervensi supaya disampaikan kepada saya selaku Ketua Satgas TPPU,” kata Menko Mahfud.

    Sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional atau National Coordinating Committee (NCC), Menko Polhukam mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan, baik dari Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) serta Pihak Regulator Lainnya, Pihak Pelapor, Pihak Lembaga Intelijen Keuangan serta Pihak Lembaga Penegak Hukum atas seluruh upaya-upaya yang telah dilakukan selama 21 Tahun Rezim APU-PPT di Indonesia.

    “Saya menyambut baik program kegiatan pada hari ini, dengan harapan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang atau TPPU, pendanaan terorisme atau TPPT, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal atau PPSPM,” kata Mahfud.

    Hal ini menurutnya selaras dengan rekomendasi yang disarankan oleh Tim Assessor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia yang telah ditetapkan pada bulan Februari 2023 di Paris, dimana hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk memenuhi serangkaian Action Plan dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di Lembaga FATF.

    Mahfud menambahkan, seiring dengan betumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga kematangan dan ketahanan Rezim APU-PPT di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.

    “Akhir-akhir ini, beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respon secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif,” imbau Mahfud.(RMID)

  • Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Tahun Baru Islam

    Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Tahun Baru Islam

    LEBAK, BANPOS – Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Jalan Sehat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (19/7).

    Masyarakat yang terdiri dari kalangan umum, Pondok Pesantren, pelajar hingga instansi pemerintah tersebut mengikuti kegiatan sembari saling berharap mendapatkan puluhan doorprize seperti puluhan unit sepeda, puluhan barang elektronik serta Grand Prize Umroh.

    Ketua Pelaksana PHBI Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan bahwa sebelumnya juga telah dilaksanakan doa akhir dan awal tahun yang digelar kemarin bertempat di Masjid Agung Al-A’raaf.

    Ia menerangkan, dalam kegiatan ini juga diberikan santunan kepada 200 anak yatim yang berada di sekitar Rangkasbitung.

    “Kami harap, kegiatan ini menjadi evaluasi diri dan mengajak untuk dapat meningkatkan kualitas amal ibadah di tahun yang baru,” ujar Alkadri yang juga Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak.

    Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut menjadi budaya yang baik dalam memperingati tahun baru Islam. Iti mengatakan bahwa peringatan ini sebagai refleksi untuk melakukan perubahan pada diri sendiri, dalam perwujudakan pembanguan di Kabupaten Lebak.

    “Sebagai perwujudan bahwa umat Islam mencintai bangsa dan mari berlomba-lomba dalam kebaikan dalam pembangunan Kabupaten Lebak” ujar Iti.

    Terpisah, Ketua Baznas Lebak, KH. Wawan Gunawan, mengatakan bahwa terdapat banyak keutamaan dan keistimewaan di bulan Muharram, seperti puasa Tasu’a, puasa Asyura’ hingga amal ibadah lainnya bernilai pahala berlipat ganda, karena Muharram adalah syahrullah atau bulannya Allah.

    Lanjut Wawan, berkenaan dengan istimewanya bulan Muharram, Pemerintah Daerah bersama BAZNAS Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H.

    “Tujuan dari acara ini adalah meningkatkan ukhuwah islamiah antar sesama muslim, menjadi sumber motivasi agar selalu memegang teguh tali agama Allah dan dapat membentengi diri dengan keimanan dan ketakwaan, menguatkan pemahaman dan pengetahuan tentang urgensi muhasabah diri. Menjadi sarana syiar Islam dalam rangka mengenalkan bulan Muharram serta keutamaannya,” jelas Wawan. (MYU/DZH)

  • Kejar Wajib Pajak, Samsat Gelar Operasi Patuh Maung

    Kejar Wajib Pajak, Samsat Gelar Operasi Patuh Maung

    SERANG, BANPOS – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten menggelar Operasi Patuh Maung di Jl. Raya Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang (18/7). Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

    Petugas Tim Pembina Samsat, terdiri dari Badan Pendapatan Daerah yang didampingi Polda Banten dan PT. Jasaraharja Cabang Banten melakukan Operasi Patuh Maung yang menjaring beberapa kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Deni Hermawan mengatakan, kegiatan operasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.

    “Operasi Patuh Maung ini menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya sebanyak 62 kendaraan diantaranya 38 Kendaraan Roda Dua (R2) dan 24 Kendaraan Roda empat (R4),” ungkapnya.

    Sementara itu sambung Deni, tersedia juga Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk pengendara yang ingin langsung membayar pajak sehingga bisa memudahkan wajb pajak agar bisa melakukan pembayaran di lokasi operasi patuh pajak.

    “Dan bagi kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, kendaraannya akan diberikan Surat Pernyataan Membayar Pajak agar dapat membayar pajak Kendaraan bermotor Di samsat atau gerai terdekat,” imbuhnya.

    Dikatakan deni, per tanggal 14 Juli 2023 kemarin, persentase Realisasi Pendapatan Pemprov Banten berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menduduki peringkat 9 besar dari seluruh Provinsi se Indonesia dengan jumlah realisasi 47,98 persen. Untuk peringkat pertama diduduki Provinsi D.I. Yogyakarta dengan jumlah realisasi sebesar 57,46 persen, selanjutnya peringkat kedua Provinsi Jawa Timur dengan jumlah realisasi sebesar 53,29 persen dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat dengan jumlah realisasi sebesar 52,89 persen.

    “Alhamdulillah di semester pertama tahun 2023 ini kesadaran masyarakat Banten untuk membayar pajak telah meningkat. saat ini berdasarkan peringkat nasional, Pemprov Banten berada di posisi 9 besar pendapatan tertinggi,” imbuhnya.

    Deni menambahkan selain Operasi Patuh Maung, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Banten juga melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU). Program ini berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik, perusahaan-perusahaan serta bekerjasama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

    “Kami saat ini tengah melakukan program KMBU dengan menjemput bola ke rumah masyarakat atau door to door untuk melakukan pendataan dan mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu,” katanya. (RUS/AZM)

  • Banten Bidik Investasi Rp80 Triliun

    Banten Bidik Investasi Rp80 Triliun

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten ditargetkan oleh Pemerintah Pusat harus mampu menyerap investasi mencapai angka Rp80 triliun di tahun ini.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti pada beberapa waktu lalu.

    “Di tahun 2023 ini kita ditargetkan oleh pusat, kalau pusat tidak ada perubahan ya, pusat kan di kisaran Rp1.300 sampai Rp1.400 Triliun, Banten kebagian antara Rp70 sampai Rp80 Triliun. Jadi saya punya PR Rp80 Triliun ini tahun 2023,” kata Virgojanti.

    Di tahun sebelumnya, nilai investasi di Provinsi Banten mampu mencapai lebih dari Rp80 triliun pada 2022 lalu.

    “Investasi di Banten kita untuk tahun 2022 terealisasi sebesar Rp80,22 Triliun,” terangnya.

    Dari capaian tersebut, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu penyumbang terbesar dari investasi yang ada di Provinsi Banten. Besarannya mencapai Rp20 triliun.

    “Rp20 Triliun kemarin disumbang dari sektor UMKM dari Rp80 Triliun,” ucapnya menambahkan.

    Sementara itu di pertengahan tahun ini, Virgojanti menyebutkan bahwa, berdasarkan laporan Triwulan I nilai investasi di Provinsi Banten baru menyentuh di angka Rp25,7 triliun atau sekitar 32 persen dari target yang telah ditetapkan.

    Namun ia mengaku, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan Triwulan Kedua nilai investasi di Provinsi Banten. Oleh karenanya, Virgo mengaku bahwa pihaknya masih menunggu laporan terkini perihal capaian realisasi investasi Provinsi Banten.

    “Nah di Trilwulan I ini sudah terealisasi Rp25,7 Triliun. Ya, kita kan masih punya empat Triwulanan lagi ya, di Triulan kedua ini saya sedang tunggu rilisnya dari Kementerian BKPM,” tuturnya.

    Melihat laporan yang ada saat ini, Kepala DPMPTSP Banten yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Banten itu pun mengaku bahwa capaian itu masih terbilang rendah.

    Maka dari itu, dirinya mengatakan bahwa akan berupaya semaksimal mungkin, agar mampu mengejar ketertinggalan tersebut. Salah satu upaya yang akan dilakukannya adalah dengan peningkatan sinergitas dengan Kabupaten/Kota.

    “Ya pertama kami dari DPMPTSP tentunya bersinergi dengan kabupaten/kota, kita dorong kepada investor untuk menyampaikan laporan terkait perkembangan investasinya. Jadi laporan ini kalau kewenangannya kabupaten/kota kan yang industri kecil menengah nya ya mereka siapkan, kita yang besarnya, seperti itu,”

    “Ini secara berjenjang kita sampaikan melalui OSS. Sehingga kadang-kadangkan investasi itu bukan yang tercatat ketika mau akan bermulai usaha saja. Setelah sekian tahun kan mereka ada penambahan kapasitas, perluasan pabrik,” ucapnya.

    Saat disinggung perihal investasi tertinggi di Provinsi Banten, ia menyebutkan ada beberapa bidang yang nilai investasi nya cukup terbilang tinggi, di antaranya seperti pengolahan petrokimia dan juga alas kaki.

    “Kita di industri olahan ya, kimia, itu masih cukup unggul. Kemudian pengolahan petrokimia dari berbahan baku minyak dan gas. Kemudian alas kaki juga cukup banyak di kita,” pungkasnya. (MG-01/AZM)

  • Zaki Bakal Evaluasi Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Tingkat SD dan SMP

    Zaki Bakal Evaluasi Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Tingkat SD dan SMP

    TANGERANG, BANPOS – Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah berakhir. Beberapa permasalahan pun muncul, salah satunya dalam pelaksanaan jalur zonasi.

    Oleh karena itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan akan melakukan evaluasi atau perbaikan setiap tahapan penyelenggaraan PPDB pada jalur zonasi.

    “Kita akan kumpul dengan Dinas Pendidikan. Hal itu guna melihat penyenggaraan PPDB. Kita akan evaluasi baik tingkat SD maupun SMP negeri,” ujar Zaki, Selasa (18/7).

    Ia mengatakan bahwa dalam mengevaluasi PPDB jalur zonasi itu, yang akan pertama kali dilakukan adalah dengan memanggil satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP.

    Menurut dia, penyelenggaraan PPDB dalam sistem zonasi kerap menuai kontroversi. Padahal menurutnya, penerapan zonasi ini bertujuan tidak membedakan mana anak yang pintar dan tidak pintar.

    Karena nilai tidak menjadi patokan, tapi jarak dari rumah ke sekolah yang menjadi patokan.

    “Namun, di Kabupaten Tangerang ini belum semua SMP itu bisa ‘mengcover’ lokasi-lokasi setiap Kecamatan. Karena itu kita nanti pasti akan ada kekurangan-kekurangan yang terjadi pada saat besok, kita akan evaluasi kira-kira ada dimana lagi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk kelulusan SD di Kabupaten Tangerang saja pada tahun lalu mencapai angka 56.000. Dan itu pun hanya tertampung di SMP Negeri sebanyak 24.000.

    Sehinggam masih ada setengah lebih yang tidak tertampung di sekolah menengah pertama negeri tersebut.

    “Terus hanya 24.000 bisa ditampung di SMP negeri. Dari 24 000 yang lulus di SMP negeri hanya 12.000 sekian yang bisa ditampung di SMA dan rasionya timpang,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Tegas! Syafrudin Ajak Masyarakat ‘Rebut’ PSU Dari Developer Nakal

    Tegas! Syafrudin Ajak Masyarakat ‘Rebut’ PSU Dari Developer Nakal

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengajak kepada masyarakat untuk merebut Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan, yang tidak diurus oleh developer.

    Menurut Syafrudin, masyarakat dapat merebut PSU dengan membuat berita acara penyerahan kepada Pemkot Serang, agar
    nantinya PSU tersebut dapat dianggarkan perawatannya.

    Hal itu disampaikan oleh Syafrudin usai menerima kedatangan Forum Warga Perumahan Puri Serang Hijau, untuk melakukan audiensi di ruang rapat Walikota Serang pada Selasa (18/7).

    Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terkait beberapa permasalahan seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), Perbaikan ruas jalan, serta beberapa fasilitas PSU lain yang bermasalah.

    Ketua RW 015, Mumu, menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PJU di perumahan itu tidak hidup. Sehingga beberapa ruas jalan umum perumahan tampak gelap dan rawan sekali terjadi kriminalitas.

    “Dari beberapa tahun lalu PJU di wilayah kami mati, hal tersebut sangat sekali rawan kriminal seperti begal, copet dan sebagainya,” ujar Mumu.

    Selain, masih ada pula jalan yang dalam kondisi rusak dan belum dipasang PJU dari dinas terkait. Ada pula drainase yang tidak nampak hulunya, sehingga kerap terjadi banjir.

    “Kemudian jalan umum masih dalam kondisi rusak dan drainase setelah dilakukan pengecoran malah sering banjir karena tidak ada hulu,” ucapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh warga Puri Serang Hijau merupakan permasalahan yang sangat krusial.

    “Kalau sudah dilakukan audiensi, berarti tingkat permasalahannya sudah sangat krusial, sehingga ini harus cepat diatasi ditanggapi oleh Dinas terkait,” ujar Syafrudin.

    Terkait dengan PSU yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang, Syafrudin mengatakan bahwa apabila pihak developer enggan menyerahkan kepada pemkot, maka masyarakat dapat secara langsung menyerahkannya tanpa melalui developer.

    “Lebih baik PSU dan fasilitas lain segera diserahkan kepada kami. Banyak sekali kasusnya Developer yang sudah membangun, kemudian kabur tidak mau merawat segala fasilitas yang susah dibangun oleh mereka,” kata Syafrudin.

    Syafrudin menegaskan bahwa hal itu sangat bisa dilakukan oleh warga. Dan menurutnya, tindakan itu merupakan yang terbaik agar warga tidak terdampak pada sikap tak bertanggungjawab dari developer nakal.

    “Kalau perusahaannya tidak mau menyerahkan, itu bisa masyarakatnya yang menyerahkan. Kemudian dibuat berita acara untuk kesepakatan menyerahkan PSU-nya ke pemerintah,” tegas Syafrudin. (DZH)

  • Mad Romli: Anak Berhak Dapat Pengasuhan yang Layak

    Mad Romli: Anak Berhak Dapat Pengasuhan yang Layak

    TANGERANG, BANPOS – Pengasuhan yang layak merupakan hak dari setiap anak. Maka dari itu, Pemkab Tangerang mengajak masyarakat untuk memenuhi hak mendasar anak tersebut, guna mencetak generasi yang baik.

    Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Mad Romli, mengatakan bahwa pengasuhan anak yang layak merupakan agenda nasional dan hak anak harus dipenuhi.

    Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tuanya.

    “Hak-hak anak yang tidak terpenuhi dengan baik seperti hak kesehatan dan hak perlindungan dan pengasuhan yang tidak layak, akan menimbulkan perasaan mudah tersinggung dan mudah putus asa bagi anak. Bahkan dapat mengakibatkan anak memiliki daya juang yang lemah,” katanya, Selasa (18/7).

    Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan memastikan semua anak terlindungi. Hal itu bertujuan agar anak-anak menjadi generasi penerus bangsa yang produktif dan berkualitas.

    “Mari jadikan peringatan Hari Anak Nasional ini sebagai satu pelecut semangat, untuk mendorong kembali berbagai pihak untuk turut serta memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. (DZH)