Kategori: PEMERINTAHAN

  • Komitmen Seribu Kepsek dan Guru se-Kabupaten Tangerang Digodok Terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

    Komitmen Seribu Kepsek dan Guru se-Kabupaten Tangerang Digodok Terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

    TANGERANG, BANPOS – Komitmen dari seribu Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru se-Kabupaten Tangerang digodok oleh Pemkab Tangerang, dalam webinar pendidikan bertajuk ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’.

    Webinar tersebut merupakan rangkaian dari peringatan menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2023, dan digelar pada Selasa (11/7) kemarin. Pesertanya merupakan perwakilan dari masing-masing sekolah, yang berada di bawah naungan Pemkab Tangerang.

    Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Yani Sutisna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum untuk membangun komitmen bersama, dalam memenuhi hak anak serta membentuk generasi tangguh di masa mendatang.

    “Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Tentu bentuk kepedulian dan partisipasi seluruh komponen, terutama pada keluarga sebagai unit terdepan, sangat diperlukan guna menciptakan generasi anak yang Genius (Gesit, Empati Berani, Unggul dan Sehat),” kata Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7).

    Dia menuturkan, Pemkab terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan/desa.

    Upaya tersebut terus mendapatkan dukungan secara optimal salah satunya dengan membentuk Forum Anak dan Puskesmas Ramah Anak serta perlindungan anak terhadap kekerasan.

    Menurutnya, tahun ini tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang, yang terakumulasi hingga Juni 2023.

    Sedangkan, pada tahun sebelumnya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang mencapai 191 kasus.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan hak anak, sehingga dapat terjamin hak kelangsungan hidup yang baik bagi anak.

    Serangkaian upaya dilakukan mulai dari sosialisasi hak-hak anak, pembinaan sekolah ramah anak, dan penyediaan fasilitas kesehatan ramah anak.

    Selain itu, ada Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, hingga pembentukan Forum Anak.

    “Pembentukan forum anak daerah ini akan menjadi wadah partisipasi anak. Hak-hak anak dapat terpenuhi dan kami juga melakukan sosialisasi tentang konvensi hak anak, sehingga masyarakat paham akan pentingnya hak anak dan hak anak itu sendiri dapat terpenuhi,” tuturnya.

    Ia berharap ke depan pemerintah, orang tua serta seluruh elemen masyarakat lebih optimal memperhatikan hak anak serta partisipasi anak tanpa adanya diskriminasi, sehingga nantinya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak untuk Indonesia Layak Anak 2030. (DZH)

  • Alhamdulillah, Ribuan Guru Ngaji di Kabupaten Tangerang Dapat Insentif dari Pemerintah

    Alhamdulillah, Ribuan Guru Ngaji di Kabupaten Tangerang Dapat Insentif dari Pemerintah

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan insentif kepada 4.110 guru ngaji di Kabupaten Tangerang.

    Insentif tersebut diberikan melalui program unggulan Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.

    Salah satu program Tangerang Religi yaitu pemberian insentif terhadap guru ngaji dan pemulasaran jenazah. Saat ini, program tersebut sudah memasuki tahap 1, di mana insentif baru diberikan untuk guru ngaji.

    “Di tahun 2023, Alhamdulillah insentif tersebut sudah tersalurkan kepada 4.110 guru ngaji di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang, sebelumnya sudah ditarget sebanyak 17.810 guru ngaji yang mendapat insentif di tahun ini,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Luki Lukman Fauzi, Rabu (12/7).

    Dia menuturkan, program pemberian insentif tersebut menargetkan 15 orang di tiap desa dan kelurahan. Masing-masing guru ngaji mendapatkan Rp1,5 juta pertahun.

    Untuk tahap pertama setiap orang menerima Rp 600.000, setara dengan Rp 150.000 setiap bulannya.

    “Untuk ketentuannya, penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid. Jika memang persyaratan lainnya juga terpenuhi maka insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat,” jelasnya.

    Luki Lukman Fauzi berharap, program pemberian insentif tersebut dapat memotivasi serta memberikan semangat bagi para guru ngaji di Kabupaten Tangerang.

    Sehingga nantinya, dapat menuntaskan buta huruf Al-Quran juga meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan KPKNL Award 2023

    Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan KPKNL Award 2023

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Peringkat 2 Kategori Koordinasi dan Sinergi Layanan kepada Masyarakat dalam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Awards 2023.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menuturkan penghargaan ini merupakan kali perdana yang didapatkan Pemkot Tangerang.

    Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa Pemkot Tangerang sejauh ini telah terbukti berhasil memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.

    “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti konkret terkait apa yang selama ini telah dilakukan Pemkot Tangerang, terutama di bidang koordinasi dan sinergitas dalam menjalankan proses pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” ujarnya, Rabu (12/7).

    Ia mengatakan bahwa penghargaan yang diraih Pemkot Tangerang juga membuktikan keberhasilan dari kerja kolaborasi yang selama ini menjadi spirit bersama, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Kota Tangerang.

    “Penghargaan ini secara khusus mangapresiasi sistem koordinasi, sinergitas, dan aksesibilitas informasi serta komunikasi yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

    Tidak hanya itu, penghargaan ini secara khusus pun menurutnya, mengapresiasi sistem koordinasi yang selama ini berjalan sangat terbuka, sinergis, interaktif, dan efektif antara Pemkot Tangerang dan masyarakat Kota Tangerang.

    “Pemkot Tangerang dinilai telah berhasil dalam membangun sistem yang baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakatnya,” lanjutnya.

    Ia pun menegaskan bahwa penghargaan yang baru diraih ini akan menjadi pemantik bagi Pemkot Tangerang, untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat secara lebih baik lagi kedepannya. (DZH)

  • Ini Cara dan Syarat Ajukan Permohonan Alat Bantu Disabilitas dan Lansia ke Dinsos Kota Tangerang

    Ini Cara dan Syarat Ajukan Permohonan Alat Bantu Disabilitas dan Lansia ke Dinsos Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang setiap tahunnya menyediakan sebanyak lebih dari 100 alat bantu, bagi penyandang disabilitas dan lansia. Bantuan tersebut dikhususkan bagi masyarakat Kota Tangerang.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kota Tangerang, Mulyani, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Dinsos memiliki program bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia. Alat bantu yang disalurkan yakni berupa kursi roda, walker, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.

    “Setiap tahunnya, alat bantu yang disalurkan dari Pemkot Tangerang ialah kursi roda sebanyak 100 penerima, walker 15 penerima, tongkat kaki empat 15 orang dan alat bantu dengar 15 orang,” ungkap Mulyani, Rabu (12/7).

    Ia pun menuturkan, dalam program ini secara persyaratannya ialah pemohon harus melengkapi fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, dan kirim berkas tersebut ke Bagian Pelayanan Kantor Dinsos Kota Tangerang.

    “Pemohon harus tinggal dan ber-KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki,” jelas Mulyani.

    Sedangkan untuk alur pelaksanaanya, kata Mulyani, masyarakat atau calon penerima melakukan pengajuan berkas persyaratan yang diminta. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi tersebut.

    Selanjutnya Tim Dinsos akan assesmen atau verifikasi validasi ke lokasi calon penerima untuk menentukan layak tidak layaknya.

    “Selanjutnya, daftar calon penerima akan disahkan baru Pemkot Tangerang akan menyalurkan ke daftar penerima yang telah disahkan tersebut. Semua prosesnya gratis, sekarang kuotanya masih ada, jadi ayo jangan lewatkan dan manfaatkan program ini,” imbau Mulyani. (DZH)

  • Pemkab Dituding Lalai, Kejari Pandeglang Diminta Bertindak

    Pemkab Dituding Lalai, Kejari Pandeglang Diminta Bertindak

    PANDEGLANG, BANPOS – Skandal umbi porang dan BUMD Pandeglang, PD Pandeglang Berkah Mandiri (PBM) dinilai sebagai bentuk kelalaian Pemkab Pandeglang dalam mengemban amanat dari pemerintah pusat. Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang diminta menelusuri dugaan korupsi dalam perkara itu.

    Hal itu disampaikan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kabupaten Pandeglang, Muhammad Abdulah, Selasa (11/7). Menurutnya, Pemkab Pandeglang telah gagal menjalankan program pemerintah pusat melalui bantuan pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan umbi porang dengan anggaran sebesar Rp13,7 miliar.

    “Dengan carut marutnya pengelolaan pabrik porang, Pemkab Pandeglang lalai mengemban amanat pemerintah pusat,” kata Ketua LMND Kabupaten Pandeglang, Muhammad Abdulah kepada BANPOS melalui pesan WhattsApp, Selasa (11/7).

    Bahkan, lanjut Abdulah, dalam mengelola pabrik porang tersebut juga Pemkab tidak profesional, sehingga dalam pengelolaannya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Disana kan BPK menemukan ada pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK), kenapa itu harus terjadi? Bahkan peralihan pengelolaan bangunan pabrik pengolahan umbi porang diserahkan ke PD PBM, yang sebelumnya dikelola oleh koperasi.

    Meskipun sekarang pengelolaannya sudah dicabut dari PD PBM dan sekarang dikelola oleh Diskoperindag,” paparnya.

    Menurutnya, meskipun pabrik pengolahan porang tersebut dikelola oleh PD PBM, belum tentu juga perusahaan milik daerah tersebut dapat mengelolanya, mengingat dalam temuan BPK pengelolaannya berpotensi missmanagement.

    “Kondisi PD PBM sekarang ini kan sedang tidak baik-baik saja, temuan Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Chaeroni & rekan, KAP Chris Hermawan, dengan total temuan sebesar Rp2,6 miliar. Jadi ibarat kata bagaimana bisa mengurus yang lain, mengurus diri sendiri saja tidak bisa,” ucapnya.

    Oleh karena itu, lanjut Abdulah, sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (2) UU Kejaksaan yang menyebutkan bahwa Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara/Pemerintah/BUMN/BUMD, berupa Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya. PD PBM dalam hali ini harus diberikan tindakan hukum oleh kejaksaan.

    “Mungkin disana (PBM, red) banyak tikus, sehingga KAP mendapatkan temuan sebesar Rp2,6 miliar. Saya harap kejaksaan memberikan tindakan hukum dalam menanganinya, bukan memberikan bantuan hukum kepada PD PBM,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Umbi porang menjadi salah satu andalan Pemkab Pandeglang, dalam hal industri makanan olahan. Bahkan untuk menunjang industrialisasi porang di Pandeglang, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,7 miliar, untuk pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolah umbi porang.

    Sentra IKM itu telah berdiri dan berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang. Mulanya, Sentra IKM tersebut akan disewakan pengelolaannya kepada Koperasi Produsen Pembudidaya Porang Pangan dan Rempah Indonesia (KP4RI). Namun kekinian, pengelolaan bangunan hasil DAK itu diserahkan kepada PD Pandeglag Berkah Maju (PBM) dengan mekanisme penugasan.

    Peralihan tersebut dinilai oleh BPK telah melanggar juknis pemberian DAK oleh pemerintah pusat, sehingga tujuan digelontorkannya DAK tersebut tidak akan tercapai.

    Di sisi lain, BPK meyakini pengelolaan Sentra IKM Umbi Porang oleh PD PBM, berpotensi missmanagement. Hal itu dikarenakan pengolahan umbi porang bukan merupakan core bussiness dari PD PBM. Di sisi lain, PD PBM merugi dalam dua tahun terakhir. Bahkan salah satu penyebabnya ialah adanya penggunaan anggaran perusahaan, untuk kepentingan pribadi direktur sebelumnya yang mencapai Rp 300 juta.

    Menanggapi temuan BPK tersebut, Kepala Diskoperindag Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, alasan kepindahan pengelolaan sentra IKM dari KP4RI ke PD PBM tersebut ada beberapa alasan.

    “Pertama ada surat dari KPKNL mengenai nilai nominal sewa, kedua pihak koperasi tidak siap dengan adanya nilai sewa tersebut, sehinggga kita menunjuk PBM untuk menyelamatkan asset yang nantinya akan dilakukan Kerjasama dengan koperasi,” kata Suaedi kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (6/7).

    Setalah itu, lanjut Suaedi, setelah sepakat dilakukan kerjasama, namun tiba-tiba pihak koperasi merubah kesepakatan secara sepihak. Sehingga semuanya menjadi kacau.

    “Sudah deal dan sepakat dengan Kerjasama itu, tiba-tiba besoknya koperasi berubah dari kesepakatan. Sehingga akhirnya menjadi tidak jelas, padahal kerjasama yang bagus kalau dijalankan,” ujarnya.

    Bahkan, kata Suaedi lagi, Ketika sekarang sudah dicabut kewenangan PBM untuk pengelolaannya, malah pihak KP4RI tidak mau untuk mengelolanya.

    “Ketika kewenangan PBM sudah dicabut, malah KP4RI tidak mau. Jadi kerjasamanya dilakukan dengan PBM, nilai sewanya nanti kesepakatan nilai sewanya dengan PBM bukan dengan dinas, karena asset ini harus diselamatkan,” ucapnya.

    “Dinas kan tidak punya anggaran untuk operasional pabrik, makanya ditunjuklah PBM untuk menyelamatkan itu. Sebetulnya kita kembalikan lagi ke IKM sesuai temuan BPK, tapi kalau IKM tidak mau harus bagaiman lagi. Saya selaku kepala dinas menyelamatkan asset, maka kita ambil alih dulu asset pabrik dan sesekali produksi jangan sampai mesinnya rusak,” sambungnya.

    Mengenai pengelolaan sentra IKM oleh PD PBM yang dinyatakan tidak sesuai oleh BPK, Suaedi mengatakan bahwa saat ini Perbupnya sudah dicabut.

    “Perbupnya sudah dicabut dan sudah selesai, dikembalikan lagi kepada IKM tapi IKM-nya menolak. Jadi kita jadi bingung, sama PBM tidak dan IKM tidak mau. Perbup tentang pencabutan PBM sebagai pengelola sudah dicabut ya, sudah kita tindak lanjuti,” katanya.

    Untuk mengelola sentra IKM, kata Suaedi, nanti pihaknya akan melakukan konsultasi dengan KPKNL dan kementerian siapa yang akan mengelolanya.

    “Jadi jangan sampai saya salah, saya akan ke pusat juga agar ada yang mengelola,” ungkapnya.

    Direktur Utama BUMD PBM, Zaenal Huri saat dikonfirmasi BANPOS melalui selulernya terkait kondisi keuangan PD PBM dan temuan Kantor Akuntan Publik (KAP), hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respon.

    Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pandeglang, Rizal mengatakan, sejalan dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) UU Kejaksaan maka PD PBM mengajukan dan menyerahkan 40 SKK kepada Kejari Pandeglang terhadap temuan kantor akuntan publik. Atas SKK tersebut Kejaksaan melakukan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi berupa pemberian jasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap 40 mitra PD PBM untuk melakukan upaya-upaya pemulihan kekayaan negara, yaitu salah satunya dengan cara melakukan undangan dan negosiasi dalam rangka pemulihan keuangan negara tersebut.

    “Hasil dari kegiatan bantuan hukum non litigasi tersebut sementara yang berhasil dipulihkan sebesar Rp 70.700.000, dan ini masih akan dilakukan upaya-upaya lainnya,” terangnya.

    Menurutnya, sampai dengan saat ini, dari hasil audit kantor akuntan publik memang ditemukan indikasi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak tertentu.

    “Setelah dilakukan undangan pada saat kegiatan bantuan hukum nonlitigasi tersebut, yang bersangkutan mengajukan keberatan-keberatan dengan alasan-alasan tertentu. Atas keberatan tersebut sampai dengan saat ini JPN selaku yang dikuasakan oleh BUMD PD PBM untuk memulihkan kekayaan negara tersebut, dalam hal ini kekayaan BUMD mengkoordinasikan kembali dengan pemberi kuasa untuk langkah-langkah apa kedepannya terhadap hal tersebut,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah Kejari mengetahui penggunaan pribadi anggaran perusahaan, Rizal mengaku mengetahui berdasarkan temuan dari kantor akuntan publik tersebut. “Itu kan berdasarkan temuan hasil audit KAP,” ucapnya.(dhe/ENK)

  • BPBD Banten Gelar Peningkatan Kapasitas Mitigasi Bencana di Kawasan Industri

    BPBD Banten Gelar Peningkatan Kapasitas Mitigasi Bencana di Kawasan Industri

    SERANG, BANPOS – Mengingat Provinsi Banten masuk ke dalam kategori wilayah rawan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten menggelar kegiatan peningkatan kapasitas penanggulangan bencana di kawasan industri pada Selasa (11/7).

    Acara tersebut diselenggarakan di Aula BPBD Banten dengan dihadiri oleh sejumlah pihak dan stakeholder, termasuk di dalamnya adalah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa.

    Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, acara itu digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya di kawasan industri.

    Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan itu, semua pihak, termasuk juga industri, dapat turut serta mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya-upaya penanggulangan bencana.

    “Kita ajak peran serta industri ini dalam hal itu (penanggulangan), tujuannya bagaimana mereka juga meningkatkan kesadaran masyarakat di sekitar industri,” katanya.

    Kemudian selain itu disampaikan juga bahwa, berdasarkan indeks kerawanannya, Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi wilayah yang paling rawan terjadinya bencana di Provinsi Banten.

    Oleh karenanya, kegiatan ini menjadi penting untuk diselenggarakan dalam rangka mengurangi potensi meningkatnya korban jiwa akibat terjadinya bencana.

    “Kalau dari sisi indeks risiko bencana itu ya Lebak, Pandeglang, kemudian Cilegon. Dari urutan delapan kabupaten/kota yang ada di Banten. Potensinya sama, industri di Cilegon,”

    “Nah tentu itu yang sedang kita mitigasi, supaya minimal mengurangi terjadinya risiko korban jiwa,” terangnya.

    Di samping itu, Nana juga mengingatkan perlu adanya sinergitas antar semua pihak dalam upaya kesiapsiagaan bencana di Banten.

    “Jadi ini perlu dan penting, teman-teman media juga menyampaikan kepada industri, kepada masyarakat, tentang pentingnya bersama-sama melakukan mitigasi pencegahan bencana,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, lantaran kejadian bencana sulit untuk diprediksi, maka upaya peningkatan kapasitas dalam rangka mitigasi bencana menjadi penting untuk diselenggarakan.

    “Ini sangat penting sekali karena Banten merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana. Tentukan kita tidak tahu kapan itu bencana, dan bencana apa yang terjadi yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kewaspadaan dini dan salah satu stakeholder yang di dalamnya adalah dunia industri,” katanya.

    “Kalau dunia industri kita tidak siap dan siaga dalam kebencanan, bagaimana bisa terjadi kebakaran, bagaimana terjadi gempa bumi, bagaimana terjadi misalnya tsunami, bagaimana terjadi hal-hal yang lain,” kata Yeremia.

    Oleh karenanya, ia mendorong kepada industri untuk dapat memaksimalkan ketersediaan alat penunjang keselamatan, agar upaya mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan sebaik mungkin.

    “Yang kita dorong selain dari dalam perusahaan hidup sendiri misalnya mempersiapkan alat -alat dalam hal pencegahan ke penanggulangan atau kewaspadaan bencana termasuk alat pemadam kebakaran misalnya. Dan bagaimana juga melatih karyawan ketika ada bencana terjadi harus seperti apa, SOP nya harus jelas, ini yang kembali kita ingatkan dunia industri dan ini sangat penting sekali,” tandasnya. (MG-01/AZM)

  • Pemprov Kuatkan Peran Strategis Desa

    SERANG, BANPOS – Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun nasional, oleh karena itu penguatan Pemerintahan Desa sangat penting untuk dilakukan.

    Demikian disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dan Launcing Jurnal BINAPEMDES, Selasa (11/7).

    “Desa punya peran strategis, maka diperlukannya penguatan kapasitas Pemerintahan Desa dengan berbagai kemampuan yang diperlukan. Termasuk kemampuan kekinian karena Desa juga sudah berhadapan dengan skema digitalisasi,” ungkapnya.

    Dikatakannya, penguatan dan pembangunan Desa sangat strategis, mengingat Desa menjadi garis terdepan dalam beberapa kebijakan Pemerintah. Diantaranya dalam rangka penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang saat ini menjadi konsentrasi Presiden Joko Widodo.

    “Momen hari ini sangat penting dan strategis untuk kita terus akan membangun Desa, serta mendorong potensi-potensi ekonomi di perdesaan,” katanya.

    Selain itu, kata Al Muktabar, tingkat urbanisasi dari perdesaan ke perkotaan cukup tinggi, guna menjaga pemerataan penduduk. Maka dibutuhkannya pengembangan potensi-potensi yang berada di perdesaan.

    Guna mendukung hal tersebut, lanjut Al Muktabar, Pemprov Banten telah memberikan bantuan keuangan kepada Desa sekitar Rp60 juta per Desa dalam menunjang kinerja Pemerintah Desa. “Serta kinerja pembangunan lainnya,” imbuhnya.

    Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga berharap dengan adanya penguatan pemerintahan dan pembangunan Desa tersebut dapat mendorong kemandirian Desa dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

    “Untuk itu Kepala Desa harus memiliki kompetensi entrepreneurship, karena kita memposisikan Desa sebagai pintu depan dalam membangun Indonesia. Ini juga ada hubungannya dengan mewujudkan Indonesia Emas 2045, karena menjadi sebuah satu rangkaian,” jelasnya.

    Sementara, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan program membangun dan penguatan Desa sangat strategis dalam pembangunan Indonesia kedepan, sehingga diharapkan Desa mampu menjadi sentra ekonomi baru.

    “Kita harus menguatkan pemerintahan di Desa, terutama kapabilitas perangkatnya. Kita merangkul berbagai pihak untuk menguatkan pemerintahan di Desa,” ujarnya.

    Tito mengungkapkan tujuan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk membentuk manajemen Pemerintahan Desa yang baik serta mendorong trobosan kreatif dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki Desa.

    “Harapan kita, Kepala Desa akan memiliki pemahaman manajemen leadership dan melakukan terobosan kreatif terhadap potensi yang ada serta mempertanggungjawabkannya yang baik,” katanya.

    Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Usman Asshidiqi Qohara berharap Pemerintah Desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh daerahnya, sehingga dapat menjadi sebuah keistimewaan dari Desa tersebut.

    “Tentunya saat ini pengembangan potensi itu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki, sehingga tidak bisa disama ratakan. Kita mendukung langkah upaya dalam penguatan pemerintahan dan pembangunan Desa,” tandasnya. (RUS/AZM)

  • Tanto Dukung Program P3PD Kemendagri, Hadirkan Pelayanan Berbasis Teknologi

    Tanto Dukung Program P3PD Kemendagri, Hadirkan Pelayanan Berbasis Teknologi

    PANDEGLANG, BANPOS – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban sangat mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

    “Program P3PD diantaranya meningkatkan kualitas pemerintahan desa, dimana melalui program P3PD akan dilakukan pembinaan kepada desa untuk merubah pelayanan yang sifatnya konvensional menjadi pelayanan berbasis teknologi, sehingga akan tercipta pelayanan pemerintahan desa yang berkualitas dan cepat,“ kata Tanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (11/7).

    Menurutnya, program P3PD ini memiliki beberapa sasaran diantaranya tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.

    “Tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi, serta akan terbangunya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil,“ terangnya.

    Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang sangat mendukung program P3PD, karena program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program.

    “Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan,“ ungkapnya.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan kapasitas pemerintahan desa sangat penting, untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa.

    “Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni memperkuat daerah dan desa-desa di Indonesia yang berkualitas,“ katanya.

    Menurutnya, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa.

    “Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini,“ ungkapnya.

    Untuk diketahui, P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga. (DHE/PBN)

  • Honorer Pandeglang Akan Unras di Jakarta

    Honorer Pandeglang Akan Unras di Jakarta

    PANDEGLANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana akan mendatangi Gedung DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap status honorer yang masih terkatung-katung dalam sistem kepegawaian saat ini.

    Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang akan menurunkan jumlah massa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 orang lebih.

    “Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” kata Yosep kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang. Ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.

    “Dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” terangnya.

    Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.

    “Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.

    “Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN dengan kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” tandasnya.(dhe/pbn)Honorer Akan Unras di Jakarta

    PANDEGLANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana akan mendatangi Gedung DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap status honorer yang masih terkatung-katung dalam sistem kepegawaian saat ini.

    Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang akan menurunkan jumlah massa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 orang lebih.

    “Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” kata Yosep kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang. Ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.

    “Dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” terangnya.

    Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.

    “Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.

    “Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN dengan kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” tandasnya. (DHE/PBN)

  • Bule Belanda Mampir ke Kantor Bupati Tangerang, Ada Apa?

    Bule Belanda Mampir ke Kantor Bupati Tangerang, Ada Apa?

    TANGERANG, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menerima kunjungan tim dari Dewan Air Belanda atau Dutch Water Authority (DWA). Tim DWA diterima di Ruang Coffee Morning, Kantor Bupati Tangerang.

    Sekda mengungkapkan, kunjungan Dewan Air Belanda dalam rangka pelaksanaan program Blue Deal 2023, yang dicanangkan Pemerintah Belanda. Program ini mendukung daerah dan kota di dunia, termasuk Kabupaten Tangerang, terkait penanganan banjir dan mitigasi perubahan iklim.

    “Selamat datang Mr. Toon Van Der Klugt di Kabupaten Tangerang. Penanganan banjir di Kabupaten Tangerang masih terus kita prioritaskan dan dirumuskan. Terima kasih atas kerja sama dan bantuannya,” ungkap Sekda, kemarin.

    Penanganan banjir yang akan dilakukan Pemkab Tangerang saat ini terletak di wilayah Perumahan Puri Permai Kecamatan Tigaraksa. Tim teknis dari Belanda juga akan meninjau lokasi untuk melihat sejauh mana upaya penanganan banjir oleh pemerintah di lokasi tersebut.

    “Tim teknis akan memberikan masukan dan evaluasi secara teknis. Semoga kerja sama ini manjadi pilot projects penangan banjir di kabupaten/kota yang lain,” ujarnya.

    Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya maksimal menangi dan mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Tigaraksa dan beberapa titik banjir seperti di Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Kelapa Dua, Curug dan Kecamatan Teluknaga.

    Pada kunjungan tersebut Sekda Moch Maesyal Rasyid didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Firzada Mahali, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Iwan Firmansyah, Kepala Bapeda Ujang Sudiartono, Kepala Dinas Tata Ruang Bangunan Hendri Hermawan dan Sekretaris Bappeda, Erwin Mawandy. (DZH)