Kategori: PEMERINTAHAN

  • Duh, Pemkot Tangerang ‘Nyeleneh’ Dalam Penggunaan Fitur TikTok Shop

    Duh, Pemkot Tangerang ‘Nyeleneh’ Dalam Penggunaan Fitur TikTok Shop

    TANGERANG, BANPOS – Pemkot Tangerang tengah melakukan gebrakan baru dalam melakukan diseminasi informasi. Pasalnya, ide kreatif namun agak ‘nyeleneh’ dilakukan oleh Pemkot Tangerang, dengan menggunakan fitur TikTok Shop untuk ‘jualan’ program pemerintahan.

    Diketahui, TikTok Shop tengah mencuri perhatian. Banyak tertimoni mengatakan bahwa penjualan langsung meroket usai melakukan live streaming. Bermodal lihai di depan kamera, pelanggan langsung menghampiri.

    Tren ini pun akhirnya dilirik Pemkot Tangerang melalui Dinas Komunikas dan Informatika (Diskominfo). Lewat Bidang Desiminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP), Pemkot menggelar Live Jualan Program Pemkot Tangerang, melalui siaran live akun TikTok dan Instagram di @tangerangtv, Selasa (11/7).

    Kepala Bidang DIKP, Ian Chavidz Rizqiullah, mengungkapkan dalam program ini, Kang Ian dan Neng Adel akan melakukan siaran langsung melakukan pemaparan dan tanya jawab bersama followers terkait program-program yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang.

    Mulai dari, dunia pendidikan, kesehatan, pembangunan, pelayanan administrasi kependudukan bahkan hingga pemakaman, yang dapat dimanfaatkan warga Kota Tangerang.

    Dalam hal ini, Live Jualan Program ditujukan untuk menyampaikan informasi terkait seluruh program dan layanan yang dimiliki Pemkot Tangerang, dan tentunya dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Kota Tangerang.

    Harapannya, semakin banyak informasi program atau layanan yang tersampaikan, akan semakin banyak dimanfaatkan atau dirasakan keberadaan pada program itu sendiri.

    “Tadi, Live Jualan Program berlangsung satu jam saja. Mulai pukul 09.00 hingga 10.00 wib di TikTok dan Instagram @tangerangtv. Ini menjadi trobosan baru bagi Diskominfo dalam penyiaran atau penyebarluasan informasi untuk masyarakat,” ungkap Ian.

    Ia pun menuturkan, antusias follower sejak awal dimulai hingga siaran berakhir cukup baik, sebagai tahap awal. Tercatat, lebih dari 500 akun di Instagram berkunjung untuk menyaksikan Live Jualan Program ini.

    Tak terkecuali, buruan pertanyaan dari para follower juga terus berdatangan silih berganti. Bahkan, terpantua sejumlah followers dari luar Kota Tangerang juga turut menyaksikan.

    “Pertanyaan paling banyak datang terkait pencarian kerja. Dimana dalam hal ini, Disnaker Kota Tangerang memiliki fitur Cakap Kerja pada aplikasi Tangerang yang menyajikan sederet lowongan kerja yang dapat diakses seluruh masyarakat Kota Tangerang. Terlebih, Disnaker juga rutin menggelar virtual job fair setiap bulannya dengan ribuan lowongan pekerjaan,” papar Ian.

    Kata Ian, melihat antusias dari para follower Live Jualan Program ini akan kembali digelar Diskominfo. Namun, terkait hari dan waktu siaran, masyarakat diimbau untuk terus pantau informasinya melalui akun Instagram @tangerangtv.

    “Live Jualan Program juga akan kami permanis dengan give away, salam-salam, atau segmen menarik lainnya,” katanya. (DZH)

  • Fortrah Minta Pemkot Cilegon Sediakan Jalur Afirmasi Jadi ASN

    Fortrah Minta Pemkot Cilegon Sediakan Jalur Afirmasi Jadi ASN

    CILEGON, BANPOS – Lantaran unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak hadir, Rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi I, III dan IV DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon dan Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon berakhir deadlock atau tidak menghasilkan keputusan, Senin (10/7).

    RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Masduki, dihadiri Ketua Komisi III, Abdul Ghoffar, Ketua Komisi IV, Erik Airlangga dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

    Dari unsur pemerintahan terlihat diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon, Anas dan Kepala Bagian Organisasi Setda Cilegon Ardiansyah.

    Saat RDP berlangsung, para honorer mengungkapkan sejumlah hal. Salah satunya meminta agar Pemkot Cilegon dapat mengakomodir tenaga honorer khusus tenaga teknis dan administrasi untuk menjadi ASN lewat jalur afirmasi.

    Koordinator Presidium Fortrah Kota Cilegon, Muhammad Fatoni mengatakan, nasib honorer khususnya tenaga teknis dan administrasi, kian hari kian berat sehubungan dengan rencana penghapusan honorer yang akan diberlakukan 28 November 2023 mendatang.

    Lebih lanjut, Fatoni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari pusat oleh pihaknya muncul kembali, utamanya perubahan pada UU ASN nomor 5 dan 2014 dan 49 tahun 2018 terkait dengan skema PPPK paruh waktu atau part time.

    Menurutnya, skema tersebut semakin membuat nasib honorer makin berat. “Ini kemudian semakin berat saja perjuangan honorer tenaga teknis dan administrasi,” tuturnya.

    Kemudian Fatoni menyatakan, pihaknya telah mencari dan mengajukan informasi tersebut ke Pemkot Cilegon namun belum mendapat kejelasan. Padahal di level pemerintah pusat telah ramai dibahas.

    Tidak heran jika tidak ada pembahasan, pihaknya mempertanyakan nasib sebanyak 3.475 orang tenaga teknis dan administrasi di lingkungan Pemkot Cilegon.

    “Kami belum dengar apapun regulasi apapun, tindakan apapun yang bisa menyenangkan dan menenangkan hati kami. Utamanya tenaga honorer dan administrasi,” ungkapnya.

    Kemudian, dalam RDP, Fatoni juga menyinggung soal opsi afirmasi. Pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat diberlakukan terhadap tenaga honorer bidang teknis dan administrasi.

    “Kebijakan afirmasi yang kita harapkan, sama seperti tenaga honorer guru ataupun tenaga kesehatan. Ini sejauh mana pemerintah kota diperjuangkannya seperti apa,” terangnya.

    Hal senada dikatakan Anggota Presidium Fortrah Kota Cilegon, Ficky. Ia mengungkapkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer teknis dan administrasi, Ia meminta agar Pemkot Cilegon dapat mengusulkan pengangkatan dengan jalur afirmasi.

    Ia mencontohkan, jika afirmasi untuk guru melalui sistem sertifikasi begitu pun juga tenaga kesehatan. Maka untuk tenaga teknis dan administrasi, pihaknya mengusulkan afirmasi dengan mempertimbangkan masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun.

    “Kami mengusulkan ke BKPSDM, afirmasinya melalui masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, jawaban yang disampaikan perwakilan OPD tampak tidak memberikan jawaban yang jelas. Karena saat itu tuntutan yang disampaikan Fortrah tidak dapat diputuskan karena tidak terdapat kepala OPD terkait.

    Ketidakpuasan ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki. Politikus PAN ini menilai Pemkot tidak serius mencari solusi untuk tenaga honorer khususnya tenaga teknis dan administrasi.

    “Hari ini paling tidak kita punya kesimpulan, pemerintah tidak serius menangani ini. Bukti ketidakseriusannya, diundang rapat saja hari ini, mengutus stafnya yang jawabannya tidak memuaskan. Padahal bicara kepastian terkait tenaga honorer itu, butuh jawaban yang tepat,” tegasnya.

    “Jadi tadi tidak memuaskan. Karena bukan pengambil keputusan,” tambahnya.

    Anggota DPRD dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini meminta agar persoalan terkait penghapusan tenaga honorer dapat diselesaikan cepat oleh Pemkot Cilegon.

    Masduki sepakat dengan Fortrah agar pengangkatan tenaga teknis dan administrasi dapat dilakukan dengan jalur afirmasi.

    “Sepakat saya (lewat Afirmasi). Justru kita di DPRD itu, supaya kepala daerah itu memperjuangkan afirmasi ini betul-betul berhasil. Makanya teman-teman Fortrah dapat memperjuangkan afirmasi itu, dan bagaimana regulasinya, teman-teman dinas yang mengerti regulasinya,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Sanksi Untuk Kades Selingkuh Tunggu APH

    LEBAK, BANPOS – Tindaklanjut atas penggerebekan yang dialami oleh Kepala Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng, Yayan Hendrayana, saat sedang ngamar bersama dengan istri orang di salah satu penginapan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, menunggu proses dari aparat penegak hukum (APH).

    Hal itu disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Lebak. Menurutnya, pihaknya menyerahkan proses penyelesain sepenuhnya kepada APH, terkait dengan penanganan perkara itu.

    “Semuanya kita serahkan kepada APH, kalau sudah inkrah tentu akan kita tindaklanjuti,” ujar Iti kepada awak media, Senin (10/7). Menurut Iti, pemberhentian Kades harus melalui sejumlah mekanisme dan proses.

    Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso. Ia mengatakan bahwa keputusan pemberhentian Kades tidak bisa dilakukan dengan semena-mena, harus melalui mekanisme yang telah diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

    Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa pemberhentian ataupun penggantian Kepala Desa, harus melalui pengajuan dari Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) setempat.
    “Sama seperti kemarin di Kecamatan Warunggunung, ada pengajuan dari BPD untuk menggantikan Kadesnya. Setelah itu baru kita tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

    Untuk diketahui, penggerebekan Kepala Desa Cikamunding sempat viral di media sosial. Pasalnya, video penggerebekan itu juga menyorot mobil siaga Desa Cikamunding, dan dinarasikan digunakan oleh Kepala Desa untuk berzina dengan istri orang. (MYU/DZH)

  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

    Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon akan melaksanakan berbagai kegiatan bertajuk Kejaksaan Fair 2023. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Cilegon pada Rabu (12/7) mendatang.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menyebut gelaran Kejaksaan Fair dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

    “Kita mungkin berbeda dengan tahun-tahun yang lalu khususnya tahun ini Kejaksaan Negeri Cilegon menampilkan sesuatu yang baru yaitu Kejaksaan Fair. Yaitu pameran inovasi Kejaksaan Negeri Cilegon yang kemudian menggandeng stakeholder yang ada untuk juga ikut meramaikannya dengan memberikan pelayanan-pelayanan umum kepada masyarakat,” kata Diana kepada BANPOS, Senin (10/7).

    Selain itu, kata Diana di event Kejaksaan Fair ini juga, Kejari Cilegon menggelar berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat.

    “Kita juga melakukan kegiatan bakti sosial berupa sunatan massal, donor darah, pelayanan hukum gratis, pelayanan kesehatan gratis dan pelayanan-pelayanan lain dari stakeholder yang bekerjasama dengan kita. Seperti perpanjangan SIM, kemudian pengurusan BPJS, paspor bahkan kartu kuning, KTP dan sebagainya,” tuturnya.

    Mantan Kajari Pesawaran ini mengatakan diselenggarakannya Kejaksaan Fair ini agar Korps Adhyaksa ini lebih dekat dengan masyarakat luas.

    “Maka untuk masyarakat Cilegon silahkan datang dan ramaikan Kejaksaan Fair tentunya disediakan doorprize yang menarik,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Sekda Baru Siap Gas

    Sekda Baru Siap Gas

    PANDEGLANG,BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku akan segera melakukan pembahasan program kerja dengan seluruh pegawai yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

    Karena ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian khusus, dan harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu roda pemerintahan, serta pelayanan dasar kepada masyarakat.

    Ali Fahmi mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan semua pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk membahas beberapa persoalan krusial di Kabupaten Pandeglang.

    “Kita akan segera bahas dengan semuanya. Tetapi, untuk yang pertama, akan kita obrolkan dengan pegawai Setda (Sekretariat Daerah) dulu,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (10/7).

    Menurutnya, pembahasan dengan semua pegawai tersebut akan membahas mengenai kinerja pegawai, dan progres program kerja yang sudah dibuat oleh masing-masing dinas.

    “Nanti kita akan ke semua OPD. Ya, kita akan lihat sudah sejauh mana ketercapaian program kerja mereka,” ujarnya.

    Setelah itu, mengenai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan semua sektor yang bisa menambah kas daerah. Pembahasan mengenai hal tersebut penting untuk dilakukan, karena kondisi perekonomian saat ini sedang tidak baik-baik saja.

    “PAD menjadi perhatian kita. Karena memang sekarang sedang sulit,” ujarnya.

    Saat ditanya tentang solusi atau alternatif lain, dalam mengatasi persoalan PAD, Fahmi belum memberikan jawaban pasti. Karena, masih harus melakukan pembahasan dengan semua OPD penghasil.

    “Nanti akan kita carikan solusinya bagaimana. Terutama, untuk OPD penghasil. Nanti bagaimana solusinya, agar PAD bertambah,” katanya.

    Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak. Karena baru dilantik menjadi Sekda Pandeglang definitif, beberapa hari lalu. Akan tetapi, setiap program kerja yang ada di OPD akan dimaksimalkan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

    “Nantilah, kalau sekarang mah belum bisa ngomong banyak,” ungkapnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengatakan, pihaknya menyarankan kepada Sekda Pandeglang yang baru, agar segera mengoptimalkan program kerja yang ada. Tindakan tersebut harus dilakukan, selain untuk menjaga roda pemerintahan berjalan dengan baik, juga sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

    “Harus segera bekerja dan menjalankan tugas, sebagai pejabat baru. Semua program kerja harus bisa terlaksana dengan baik. Tetapi pada dasarnya, pelayanan kepada masyarakat dan semua persoalan di lingkungan Pemkab Pandeglang harus bisa terselesaikan,” katanya.(dhe/pbn)

  • Optimalkan Pelayanan Kesehatan dan Sosial

    Optimalkan Pelayanan Kesehatan dan Sosial

    PANDEGLANG, BANPOS – Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan akan segera mengoptimalkan pelayanan Kesehatan dan sosial. Pasalnya, saat ini masih ditemukan belum optimalnya pelayanan tersebut kepada masyarakat.

    Sehingga, ke depan setiap warga Pandeglang harus bisa dilayani dengan baik, tanpa harus melihat status sosial dan jabatan. Karena setiap warga Pandeglang, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan penuh karena menjadi amanat dari konstitusi.

    “Kita akan pastikan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Jangan sampai, ada lagi kasus penolakan terhadap pasien yang akan berobat, baik itu di Puskesmas maupun rumah sakit, semua harus terlayani,” kata Doni kepada wartawan, Senin (10/7).

    Selain kesehatan, pemberian jaminan sosial juga menjadi perhatian utama. Karena, masih banyak warga Pandeglang yang hidup dibawah garis kemiskinan dan membutuhkan bantuan dari segi finansial dan kemandirian dalam membuka usaha.

    “Sosial juga masuk perhatian kita. Ada BLT untuk warga miskin, ada juga jaminan kematian untuk seratus dimasing-masing desa. Nanti mereka akan menerima uang kematian Rp 40 juta lebih. Uangnya sudah ada, itu akan kita kawal,” terangnya.

    Doni mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi terkait, agar pelayanan kesehatan dan sosial bisa diberikan secara prima dan optimal.

    “Kita akan konsolidasikan dengan dinas-dinas terkait, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

    Sementara, Asda II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Pandeglang, Nuriah mengaku belum bisa berbicara banyak. Karena, masih baru menjabat. Namun, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan semua OPD terkait, untuk membahas program kerja dan hal lainnya.

    “Kalau sekarang belum bisa berbicara banyak. Karena, kan baru kerja di tempat yang baru. Kita akan koordinasi dulu dengan semua instansi terkait, mengenai program kerja dan lain sebagainya. Tetapi kalau sekarang, kita koordinasi dulu,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • ASN Pemkab Tangerang Siap ‘Tempur’ di Pornas XVI Korpri

    ASN Pemkab Tangerang Siap ‘Tempur’ di Pornas XVI Korpri

    TANGERANG, BANPOS – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberangkatkan ke perhelatan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVI Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Semarang, siap tempur dan membawa nama baik Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.

    Atlet ASN Pemkab Tangerang yang berjumlah 6 orang itu, dilepas menuju medan pertempuran oleh Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang juga merupakan Ketua Korpri Kabupaten Tangerang.

    Sekda mengingatkan para atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga nama baik Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten, saat mengikuti Pornas Korpri.

    “Jaga sportivitas dalam bertanding. Juara memang kita harapkan, namun menjaga nama baik daerah itu lebih utama, baik Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten,” ujarnya, Senin (10/7).

    Ia mengatakan bahwa Pornas ke-16 Korpri akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 21 Juli 2023 di Semarang, Jawa Tengah yang akan diikuti oleh 98 kontingen dari kementerian, lembaga dan provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah 7.000 peserta.

    Dia berharap, selain sebagai ajang silahturahmi para atlet ASN di seluruh Indonesia, kegiatan tersebut juga dapat membawa manfaat untuk kemajuan daerah.

    “Jadikan Pornas ini sebagai ajang silaturahmi dan menimba pengalaman, bertanding dengan para atlet ASN kabupaten/kota se-Indonesia, juga diharapkan membawa masukan untuk membawa kemajuan daerah masing-masing,” tuturnya.

    Sementara itu, atlet tenis lapangan Pemkab Tangerang, M. Didi Ali Subandi, yang juga seorang ASN di Dispora Kabupaten Tangerang bertekad semaksimal mungkin mempersembahkan yang terbaik untuk Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

    Dia juga memohon doa dan dukungan dari seluruh ASN di Pemkab Tangerang.

    “Kami para atlet ASN Kabupaten Tangerang bertekad mempersembahkan yang terbaik untuk Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang pada khususnya. Terima kasih Pak Sekda yang telah memberikan dukungan penuh kepada kami semua,” ungkap Didi.

    Adapun atlet asal Kabupaten Tangerang yang akan bertanding mewakili Provinsi Banten, di antaranya, Diyah Rahmawati cabang catur, Anwar Saddat cabang tenis meja, Idam Maulana Yusuf cabang basket. Lalu Wien Mussala, M. Didi Ali Subandi dan Edi Kurniadi untuk cabang tenis lapangan. (DZH)

  • Sejak 2016, Seabrek Penghargaan Smart City Diterima Pemkot Tangerang

    Sejak 2016, Seabrek Penghargaan Smart City Diterima Pemkot Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Pemkot Tangerang telah mengumpulkan seabrek penghargaan, atas pengembangan dan pelaksanaan pengelolaan kota berbasis smart city. Penghargaan itu didapat Pemkot Tangerang sejak 2016 lalu.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti menuturkan, penghargaan di bidang smart city yang diraih Pemkot Tangerang merupakan bukti konkret dari komitmen pembangunan Kota Tangerang.

    Ia mengatakan, penghargaan tersebut diraih sejak tahun 2016, saat Pemkot Tangerang meraih penghargaan dalam Indonesia Digital Economy Award (IDEA) atas pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai upaya perwujudan Kota Cerdas di Kota Tangerang.

    “Penghargaan serupa juga pernah diraih Pemkot Tangerang, seperti Penghargaan iNew Maker Awards 2017, Penghargaan Smart City 2017 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) untuk aplikasi e-Plesiran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/7).

    Penghargaan lainnya menurut dia, yakni Top Digital Transformation Readiness di TOP IT dan TELCO 2018, serta penghargaan pada Public Relations (PR) Indonesia Awards 2018 atas optimalisasi produk digitalisasi Informasi Pemkot Tangerang.

    “Yakni Majalah LIVE, super apps Tangerang LIVE, dan aplikasi LAKSA sebagai media terpopuler kategori kabupaten/kota,” ujarnya.

    Ia melanjutnya, tidak berhenti di sana, Pemkot Tangerang juga meraih banyak penghargaan di tahun 2020, seperti Penghargaan Anugerah Pemerintah Daerah Terpopuler di Media Digital 2020 dalam Anugerah Humas Indonesia (AHI), serta Penghargaan TOP Digital Awards 2020 kategori implementation (level stars 4), implementation on city government, dan transformation readness.

    “Berbagai penghargaan juga diraih di tahun 2021, seperti Penghargaan Kota Terbaik untuk Dimensi Smart Living dalam Indonesia Smart City Conference, serta TOP Digital Implementation, Top Digital on Smart City Implementation, Top CIO on Digital Implementation dari Majalah IT Works dalam TOP Digital Awards 2021,” lanjutnya.

    Selain itu, baru-baru ini juga Pemkot Tangerang meraih penghargaan Special Achievment for Consistency in Government Innovation dari Indonesia Smart Nation Award (ISNA). (DZH)

  • KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin Di Batam

    KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin Di Batam

    KEPULAUAN RIAU, BANPOS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup proyek reklamasi tak berizin di Batam, Kepulauan Riau. Lahan reklamasi tersebut merupakan milik PT. DIA yang rencananya akan dibangun kawasan pemukiman serta fasilitas penunjang lainnya. pada Kamis (5/7).

    “Hasil sidak kami bersama Ketua Komisi IV DPR Ditjen PKRL dan Ditjen Gakkum KLHK di lapangan, telah ditemukan dugaan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin, reklamasi tanpa izin, hingga perusakan ekosistem mangrove”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

    Adin melanjutkan, sebelum melakukan sidak bersama Komisi IV DPR, Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Batam telah mensinyalir adanya perusakan ekosistem mangrove akibat proyek reklamasi yang berjalan pada lokasi tersebut. Dugaan ini kemudian diverifikasi melalui pemeriksaan citra satelit dan potret via udara, bahwa memang benar teridentifikasi adanya perubahan perairan dan ekosistem mangrove pada lokasi lahan reklamasi.

    “Mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tindakan yang dilakukan PT. DIA dapat dikategorikan pelanggaran pidana. Untuk itu, akan kami akan lakukan proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yg berlaku,” tegas Adin.

    Berdasarkan Pasal 73 ayat (1) huruf b, Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, reklamasi tanpa izin dan perusakan mangrove dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, juga pidana denda paling sedikit 2 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Sementara itu, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, operasional proyek PT. DIA dihentikan dengan dilakukan Pemasangan Garis Polsus dan Papan Penutupan Lokasi oleh Polsus PWP3K pada Kamis (6/7). Selain proses pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran pidana, kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT. DIA juga diduga telah memenuhi kriteria pelanggaran administratif.

    “Terkait pelanggaran reklamasi dan ruang laut badan jalan yang sudah eksisting, akan dikenakan sanksi administratif mengacu pada PP 21 tahun 2021, Permen KP 28 tahun 2021, dan Permen KP 31 tahun 2021 yang mengatur sanksi Administratif,” beber Adin.

    Adin menuturkan usai penyegelan, KKP akan melakukan pemeriksaan terhadap Penanggungjawab PT. DIA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Tindak tegas yang dilakukan ini merupakan wujud komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam mengimplementasikan lima program prioritas Ekonomi Biru, khususnya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk melindungi sumber daya ikan dan lingkungannya.(RMID)

  • Dalam Seminggu Ribuan Masyarakat Kunjungi MPP Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, kembali menerima permohonan untuk membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon. Permohonan kali ini datang dari PT Taspen yang ingin membuka gerai di MPP.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini jumlah gerai yang ada di MPP Kota Cilegon sebanyak 22 gerai dengan dengan 123 layanan yang meliputi pelayanan, perizinan, non perizinan, serta layanan administrasi kependudukan masyarakat.
    MPP menyediakan 75 jenis layanan dari 21 instansi dengan menggunakan sistem pelayanan yang terpadu, kolaboratif, akuntabel dan profesional. Beberapa instansi tersebut antara lain, Kejaksaan Negeri Cilegon, Polres Cilegon, BPKAD, PDAM, Disdukcapil, DPMPTSP, DPK, Disnaker dan masih ada beberapa instansi dari Kota Cilegon maupun Provinsi Banten.

    Plt Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna mengatakan, keinginan PT Taspen membuka gerai di MPP lantaran pengunjung yang datang ke MPP terus bertambah setiap harinya. Selain itu juga untuk, meningkatkan cakupan pelayanannya, terutama bagi pensiunan.

    “Kali ini yang ingin mengajukan dari Taspen, karena setiap harinya pengunjung MPP terus meningkat,” kata Dendi, Minggu (9/7).

    Meski demikian, untuk menambah jumlah gerai itu pihaknya harus berkoordinasi dengan gerai yang sudah berdiri. Hal itu dilakukan, guna menyesuaikan waktu operasional layanan di MPP.

    Dendi menuturkan, awal berdiri jumlah gerai di MPP Kota Cilegon sebanyak 18 gerai. Namun, seiring berjalannya waktu gerai di MPP terus bertambah dan kini sudah ada sebanyak 22 gerai dengan 123 layanan di MPP Cilegon.

    “Di MPP saat ini jumlahnya ada 22 gerai dengan 123 layanan,” ujar Dendi.
    Dendi mengungkapkan, saat ini layanan yang paling banyak dilakukan di MPP ada layanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) yang saat ini sudah berganti nama menjadi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon.

    “Paling banyak layanan dari DKCS,” ujarnya.

    Dendi mengungkapkan, dalam seminggu masyarakat yang berkunjung atau melakukan layanan ke MPP bisa mencapai 1000 kunjungan. Dengan demikian, maka dalam sehari bisa mencapai sekitar 100 lebih kunjungan.

    “Seminggu bisa mencapai 1000 kunjungan lebih, jadi dalam sehari bisa sekitar seratusan pengunjung,” tuturnya.

    Karena jumlah gerai layanan di MPP terus bertambah, Dendi mengaku akan mengusulkan kepada pimpinan untuk memperluas MPP seperti memperluas gedung atau membangun gedung baru.

    “Kedepan kita akan usulkan kepada pimpinan agar dilakukan perluasan, karena tempatnya mulai terbatas,” tandasnya. (LUK/PBN)