Kategori: PEMERINTAHAN

  • Bupati Tabur Penghargaan Puluhan Wajib Pajak

    Bupati Tabur Penghargaan Puluhan Wajib Pajak

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada gelaran Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023 di Mambruk Hotel & Convention Anyer, pada Jumat malam (7/7).

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa pemberian anugerah pajak daerah tersebut sebagai sebuah bentuk apresiasi kepada para wajib pajak semua kategori.

    “Anugerah Pajak Daerah ini tahun kedua dilaksanakan Bapenda Kabupaten Serang. Ini apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, pemerintah desa, dan perorangan,” katanya, Minggu (9/7).

    Tatu menyampaikan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan maksimal menunaikan kewajibannya.

    “Mudah-mudahan, pasca pandemi ini, ekonomi perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak bumi dan bangunan atau PBB,” ujarnya

    Tatu juga menjelaskan sejumlah capaian program pembangunan yang ditopang dari pendapatan asli daerah. Yakni betonisasi 601,13 kilomoter jalan kabupaten, insentif pendidik dan tenaga kependidikan, dan bantuan ambulans desa. Selain itu, ada beasiswa guru PAUD, beasiswa SD-SMP, hingga perguruan tinggi. Serta berbagai program lainnya.

    “Terbaru kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk guru di Institut Teknologi Bandung,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Ishak Abdul Rouf menambahkan, selain apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada para wajib pajak daerah untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan tepat. Selain itu, ada juga undian hadiah untuk warga dari wajib pajak daerah.

    “Ada 24 kategori wajib pajak daerah yang kami berikan penghargaan,” ujarnya.

    Menurutnya, dari berbagai inovasi Bapenda Kabupaten Serang, termasuk Anugerah Pajak Daerah, ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp76 miliar.

    “Peningkatan ini kita kejar terus karena konstribusi PAD terhadap pendapatan APBD saat ini mencapai 25 persen. Kita akan terus tingkatkan lebih dari itu,” ungkapnya.

    Ishak mengatakan, ada potensi peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB, sebab ada penyesuaikan terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang belum berubah sejak 2011.

    “Atas kebijakan Ibu Bupati, ada stimulus hingga 60 persen, jadi dari BPHTB ini juga bisa terus kita tingkatkan. Alhamdulillah, ada relaksasi denda pajak juga, jadi kami optimistis pembayaran pajak akan bisa terus meningkat,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Pansus PAD Telisik Berbagai Potensi Pendapatan Pemkab Lebak

    SELAKU Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dalam menelisik potensi penerimaan daerah di berbagai sektor pendapatan, untuk kemajuan pembangunan Lebak.

    Dalam hal ini, menurut Musa, Pansus memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi PAD yang dimiliki Kabupaten Lebak. Hal ini agar PAD bisa meningkat dan meminimalisasi kebocoran.

    “Saya optimistis, jika Pansus ini bekerja dengan tulus dan maksimal, pendapatan daerah di Kabupaten Lebak yang awalnya hanya di bawah Rp500 miliar dalam setahun, ini bisa meningkat hingga dua kali lipat. Tahun 2024, kami harap bisa mencapai di angka Rp700 miliar hingga Rp1 triliun,” ungkap Musa kepada BANPOS, Sabtu (8/7).

    Politisi PPP Lebak ini menyebut, hal ini perlu ada sinergisme semua pihak, baik eksekutif, akademisi, stakeholder terkait, maupun dukungan dari aparat penegak hukum (APH). Ia menerangkan, hal itu karena PAD Lebak rendah dan berpotensi terjadi kebocoran-kebocoran.

    “Sebagai contoh, potensi pariwisata di Lebak sangat luar biasa. Data yang kami peroleh, kunjungan wisatawan ke Lebak tahun ini hingga Juni 2023 lebih dari 500 ribu orang. Tapi target retribusi daerah dari sektor pariwisata hanya Rp277,5 juta. Ini karena dalam menetapkan target mungkin tidak melibatkan tenaga ahli, atau bisa saja terjadi kebocoran, ini yang akan kita kulik,” jelas Musa.

    Sementara dari sektor lain seperti retribusi pasar dan kios yang dikelola Pemkab Lebak. Mantan aktivis Lebak ini juga mengaku sangat perlu untuk Pansus PAD melakukan tracking informasi dan penggalian data yang lebih menelisik lagi.

    Karena, kata dia, di sektor itu terdapat potensi pendapatan daerah yang juga besar.

    “Sektor ini bisa di rinci detail, seperti retribusi parkir, retribusi pedagang, sewa kios, lapak, dan lainnya. Ini perlu kita dalami lagi. Dinas terkait perlu me-review, mengkaji ulang target penerimaan di sektor-sektor tersebut. Setelah ini Pansus akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, ujungnya agar peningkatan PAD bisa berdampak besar pada pembangunan di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Merantau ke Cilegon untuk Jadi Gepeng dan Anjal, 7 Orang Diamankan Satpol PP

    Merantau ke Cilegon untuk Jadi Gepeng dan Anjal, 7 Orang Diamankan Satpol PP

    CILEGON, BANPOS – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali mengamankan tujuh orang yang terdiri dari gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) di sekitar Masjid Agung Kota Cilegon.

    Dari hasil razia tersebut, petugas Satpol PP langsung menggiring gepeng dan anjal tersebut ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Hari ini kami menerima tujuh gepeng dan anjal dari teman-teman Satpol PP yang terjaring di sekitaran wilayah Masjid Agung Cilegon. Ini dilakukan lantaran gepeng dan anjal sering kali mengganggu terutama yang sedang beribadah,” kata Analis Pelayanan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Supandi, usai melakukan pembinaan, Jumat (7/7/2023).

    Diungkapkan Supandi, dari ketujuh yang dibina tersebut semuanya ‘perantau’ atau berasal dari luar Cilegon yang sengaja datang ke Cilegon, untuk mencari nafkah dengan cara mengemis atau minta-minta.

    “Setelah kita data hampir semua warga dari luar Cilegon ada dari Kota Serang dan Labuan Pandeglang,” tuturnya.

    Menurutnya, dari ketujuh orang tersebut semuanya orang baru atau belum pernah terjaring oleh Satpol PP sebelumnya. Namun sangat disayangkan dari ketujuh orang itu, dua diantaranya masih duduk di bangku SMP.

    “Ada dua pelajar SMP asal Labuan Pandeglang. Makanya kalau terjaring kembali tidak bakal kami pulangkan selain dijemput oleh guru atau orang tuanya,” terangnya.

    Kemudian Supandi menegaskan, jika nanti terjaring kembali dan melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, maka pihaknya bakal mengirimkan ke Panti Rehabilitasi yang berada di Bogor, Jawa Barat.

    “Tadi kita buatkan surat pernyataan dan apabila nanti terjaring yang kedua kali dan melakukan aktivitas seperti ini di wilayah Kota Cilegon, akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi yang ada di Bogor,” tegasnya.

    Supandi berharap, dengan dilakukannya pembinaan dan pernyataan untuk tidak melakukan mengemis kembali mudah-mudahan tidak akan mengulangi lagi. “Sehingga Kota Cilegon bisa tertib bersih dari pengemis,” tandasnya. (LUK/DZH)

  • Kata Al Muktabar, Informasi Publik OPD di Pemprov Banten Harus Terbuka

    Kata Al Muktabar, Informasi Publik OPD di Pemprov Banten Harus Terbuka

    SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

    Apalagi menurut Al, pada 10 Juli besok akan dilakukan monitoring dan evaluasi lembaga publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

    Hal itu disampaikan oleh Al, usai menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman, di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (7/7).

    “Menjadi perhatian bersama kita tentang informasi publik ini. Dalam waktu dekat Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan monev tentang perkembangan informasi publik kita,” kata Al Muktabar.

    Ia mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan satu keharusan. Oleh karena itu, Pemprov Banten mendukung penuh apa yang akan menjadi langkah-langkah teknis terhadap monev itu.

    “Tahun lalu 17 dari 42 lembaga organisasi kita sudah informatif dan terus akan kita perbaiki,” katanya.

    Al Muktabar mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penawaran Provinsi Banten, sebagai lokasi Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023.

    Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023, ada beberapa alternatif yang kini mengerucut pada dua tempat, salah satunya Provinsi Banten.

    “Pertimbangannya, Provinsi Banten dengan Ibu Kota DKI Jakarta. Kemudian pesertanya seluruh Indonesia, Bandara Soekarno Hatta lokasinya di Provinsi Banten. Jadi dengan itu, kami mengharapkan apa yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur adalah keputusan terbaik,” katanya.

    Terkait Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi di Provinsi Banten, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman, berharap pada tahun 2023 semua organisasi perangkat daerah dan lembaga publik bersikap informatif.

    “Monev mulai dilaksanakan pada hari Senin 10 Juli 2023,” kata Hilman. (DZH/ANT)

  • Belasan Desa di Tangerang Akan Gelar Pilkades, Pendaftaran Bakal Calon Masih Dibuka

    Belasan Desa di Tangerang Akan Gelar Pilkades, Pendaftaran Bakal Calon Masih Dibuka

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Selain itu, dua di antaranya akan menggelar Pilkades antarwaktu (PAW).

    Saat ini, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon Kepala Desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menjelaskan bahwa proses menuju Pilkades serentak sudah berjalan.

    Adapun tahapan saat ini adalah masa pendaftaran bakal calon yang berlangsung selama sembilan hari.

    “Sekarang sudah tahap pendaftaran sampai tanggal 14 Juli tahun 2023 atau sembilan hari setelah dilakukannya proses medical check up (MCU),” ucap Yayat, Kamis (6/7).

    Dia mengatakan, pilkades serentak diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 tahun 2021, tentang tatacara Pilkades serentak. Jumlah calon minimal dua orang dan maksimal lima orang setiap desa.

    “Kalau kurang dari dua calon, maka proses pendaftaran bakal calon akan diperpanjang, sedangkan jika jumlah calon lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi tambahan dengan sistem perangkingan,” terangnya.

    Adapun ke 16 desa yang melaksanakan pilkades itu berada di 13 Kecamatan seperti diantaranya Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk – Mekar Baru, Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji.

    Kemudian, Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka – Kecamatan Solear, Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug, Desa Sampora – Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka – Tigaraksa. (DZH)

  • Disnaker Kabupaten Lebak Gelar Bimtek Perizinan

    Disnaker Kabupaten Lebak Gelar Bimtek Perizinan

    DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) perizinan dan akreditasi kelembagaan bagi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Kabupaten Lebak.

    Bimtek yang dilaksanakan bertempat di UPTD LK Disnaker Kabupaten Lebak selama tiga hari sejak Selasa (4/7) tersebut dihadiri sebanyak 37 orang, dengan rincian 20 LPKS dan 17 BLKK.

    Dalam paparannya, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Pelatihan Tenaga Kerja, Deni Triasih, mengatakan bahwa LPKS dan BLKK di Kabupaten Lebak harus terdaftar secara OSS sampai RBA untuk legalitas dan terakreditasi.

    “Jadi sesuai dan sejalan dengan Pasal 9 Permenaker 17/2016 bahwa setiap LPKS yang sudah berizin harus terakreditasi,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa di Kabupaten Lebak, saat ini jumlah LPK ada 41 LPKS 1 LPKP, terakreditasi 29 dan kedaluarsa 6 LPKS. Sedangkan BLKK berjumlah 28 dan hanya 4 yang terakreditasi.

    “Semoga dengan terlaksananya Bimtek ini semua LPKS dan BLKK di Kabupaten Lebak dapat menjadi Lembaga yang diakui untuk menjamin mutu penyelenggaraan pelatihan kerja dan meningkatkan kredibilitas LPKS dan BLKK,” paparnya. (WDO)

  • Mad Romli Minta OPD di Kabupaten Tangerang Jangan Terlena Dengan Prestasi

    Mad Romli Minta OPD di Kabupaten Tangerang Jangan Terlena Dengan Prestasi

    TANGERANG, BANPOS – Sejumlah prestasi yang ditorehkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta agar jangan sampai membuat terlena. Pasalnya, hal itu memang merupakan kewajiban dari OPD untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, saat membuka acara Gelar Pengawasan Daerah Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2023, Kamis (6/7). Mad Romli mengatakan, prestasi yang diraih oleh OPD harus jadi pemicu untuk terus melakukan perbaikan menyeluruh atas kinerja mereka.

    “Pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sudah semakin baik, namun kita tidak boleh terlena dan terus melakukan perbaikan-perbaikan guna mempertahankan prestasi yang telah kita dapatkan,” ujarnya.

    Ia pun meminta kepada para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tangerang, agar secara simultan dan berkesinambungan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun dengan BPK RI, terkait dengan hasil temuan pemeriksaan dan permasalahan yang dihadapi.

    Hal itu menurut Mad Romli, agar temuan-temuan dan rekomendasi tersebut dapat cepat diselesaikan, sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kepada para kepala OPD sebagai penanggung jawab unit kerja, segera laksanakan dan tindak lanjuti rekomendasi hasil temuan aparat pengawas fungsional secepatnya.

    Segera konsultasi dan koordinasikan kepada APIP,” katanya.

    Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, berharap kegiatan gelar pengawasan yang dilakukan itu bisa lebih menguatkan komitmen seluruh OPD, untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

    “Kami berharap gelar pengawasan ini bisa lebih menguatkan komitmen bersama seluruh OPD, untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan hasil rekomendasi pemeriksaan demi terwujudnya clean and good governance,” harapnya.

    Untuk diketahui, pada gelar pengawasan tersebut dilakukan penyerahan penghargaan percepatan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan dari inspektorat dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten terbaik untuk desa, OPD dan BLUD.

    Kegiatan ini diikuti oleh para kepala dinas/badan, camat, kepala desa, Ketua Apdesi Kab. Tangerang, perwakilan kepala sekolah SMP dan direktur RSUD. (DZH)

  • Pemkot Gaet UMKM Dalam Event Besar

    Pemkot Gaet UMKM Dalam Event Besar

    SERANG, BANPOS – Dalam mendukung para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Perlu adanya peran pemerintah dalam membantu memperkenalkan produk dari UMKM tersebut. Pemerintah juga perlu membantu mendukung para pelaku UMKM lewat kemudahan perizinan usaha.

    Ketua IKM Provinsi Banten, Erwin menyampaikan bahwa pihaknya selain hendak memperkuat silaturahmi serta memperkenalkan produk IKM juga meminta agar para pelaku IKM dapat dipermudah dalam proses pengurusan izin.

    “Meminta kemudahan dalam mengurus perizinan dari Pemerintah Kota Serang. Itu harapan dari kami, selain sinergi dan bekerjasama, juga bisa ditindaklanjuti dengan mempromosikan dan mendorong produk kami agar bisa naik level di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

    Dirinya menambahkan, selain dibantu dalam proses perizinan, ia juga berharap agar dalam waktu kedepan IKM Provinsi Banten khususnya Kota Serang juga dapat terlibat dalam kegiatan atau event-event besar di Kota Serang.

    “Semoga nanti, IKM Provinsi Banten bisa ikut terlibat dalam semua event di Kota Serang, selain nanti Serang fair, atau UMKM Serang yang di Jakarta fair, serta apeksi,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan terkait legalitas IKM atau UMKM Kota Serang memang sudah menjadi salah satu Program Pemerintah Kota Serang yang sudah tercantum dalam Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Serang dalam rangka mensejahterakan Masyarakat Kota Serang,

    Hal tersebut juga dibuktikan dengan keberadaannya para pelaku IKM yang masih terbilang kurang atau belum cukup maksimal. Terlebih, beberapa tahun terakhir pada saat maraknya Covid-19 yang melemahkan perekonomian Kota Serang bahkan Dunia.

    “Terkait legalitas memang ini merupakan hal yang sangat penting, ini terbukti saat semisal akan ada bantuan dan sebagainya kalau tidak ada legalitas resmi, entah Perwal, Perda atau Kepwal akan sulit saat mendapat bantuan jika tidak ada legalitas yang resmi,” jelasnya.

    Selain itu, Ia juga menuturkan bahwasanya hal ini harus segera ditindak lanjuti oleh Dinas terkait dan jangan sampai nanti malah berdampak negatif atau mengalami kesulitan kedepannya.

    “Saya kira, kalau memang ada retribusi atau sebagainya, kalau untuk IKM atau UMKM bisa digratiskan atau dibebaskan. Karna ini juga membantu peningkatan ekonomi Kota Serang,” tuturnya.

    Selain hal tersebut, ia juga menyampaikan jika berkaitan dengan event-event besar di Kota Serang, IKM atau UMKM yang berada di Kota Serang sudah terlibat didalam event besar Kota Serang.

    “Kalau berbicara dilibatkan di event-event besar, IKM/UMKM Kota Serang sudah dilibatkan, namun kedepan bisa terus dilibatkan bukan hanya tingkat Kota, bahkan bisa hingga tingkat lebih tinggi lagi,” ujarnya.

    Syafrudin juga mengatakan, agar para pelaku usaha tersebut dapat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar dapat memperkuat sinergitas agar kedepannya produk yang ada pada IKM tersebut dapat juga dipromosikan dalam kegiatan pemerintahan.

    “Saya berpesan, agar terus berkoordinasi dan menguatkan sinergritasnya dengan OPD terkait agar produk-produk IKM/UMKM bisa terpromosikan melalui kegiatan-kegiatan Pemerintahan,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • DPUPR Lebak Diduga Monopoli Pengadaan Septic Tank Program IPAL Komunal

    DPUPR Lebak Diduga Monopoli Pengadaan Septic Tank Program IPAL Komunal

    LEBAK, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak diduga melakukan monopoli pada pengadaan septic tank atau tangki septik, untuk program Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komonal di hampir semua desa di Kabupaten Lebak.

    Beberapa Kepala Desa (Kades) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana program sanitasi/IPAL menyebutkan bahwa seluruh material dibeli oleh pihaknya, kecuali tangki septik yang disuplai oleh DPUPR.

    Seperti yang diakui oleh salah seorang KSM yang tidak mau disebut nama. Ia mengaku bahwa program tersebut memang dikelola oleh pihaknya. Hanya saja, khusus untuk tangki septik disuplai langsung dari DPUPR.

    “Seluruh anggaran dan material program kami yang kelola. Namun untuk material tangki septik itu langsung dari dinas, bahkan SPJ-nya pun untuk tangki septik terpisah karena mereka yang mengadakan,” ujar salah satu Ketua KSM di salah satu desa di Lebak Selatan (Baksel), Kamis (6/7),

    Di tempat yang berbeda, hal senada disampaikan oleh salah satu Kades yang juga menerima program sanitasi/IPAL. Ia pun membenarkan bahwa tangki septik untuk program IPAL itu, dikirim langsung dari dinas.

    “Ya, memang tangki septik mah dikirim langsung oleh dinas. Pokoknya kami mah mempertanggungjawabkan anggaran sisanya saja, setelah dikurangi tangki septik,” ungkap Kades yang juga tidak mau disebutkan namanya.

    Diketahui, beberapa lokasi program sanitasi/Ipal saat dipantau wartawan tidak terlihat papan informasinya. Bahkan pihak perangkat desa ketika ditanya mengenai lokasi IPAL dan KSM pelaksananya, beberapa mengaku tidak tahu menahu dan enggan membahasnya.

    Terpisah, untuk meminta klarifikasi hal tersebut, pihak DPUPR Kabupaten Lebak hingga berita ini ditulis BANPOS belum bisa dihubungi. (WDO/DZH)

  • Realisasi Retribusi Pasar Boncos

    MEMASUKI triwulan kedua, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp3,2 miliar, saat ini baru terealisasi sebesar Rp862 juta atau 27,65 persen.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar pada Diskoperindag Pandeglang, Rinto, mengatakan bahwa untuk retribusi pasar yang meliputi sewa kios dan salar pasar, hingga bulan Juni 2023 masih belum tercapai.

    “Capaian PAD kita di bulan Juni kemarin 27,65 persen, memang masih di bawah target, karena ini sudah triwulan dua. Yang baru terealisasi sekarang senilai Rp 862 juta. Nilai yang harus disetor ke kas daerah itu Rp 3,2 miliar,” kata Rinto kepada wartawan di Pandeglang, Kamis (6/7).

    Dijelaskannya, tidak tercapainya target tersebut karena banyak kendala yang ditemukan di lapangan. Salah satunya dari 13 pasar yang dikelola oleh Diskoperindag, kondisinya rusak semua.

    “Ini kendalanya banyak, terutama infratruktur dan fasilitasnya. Kita butuh pasar-pasar yang perlu direvitalisasi karena sudah banyak yang bocor, bolong, dan tidak nyaman,” terangnya.

    Menurutnya, untuk mempermudah dalam melakukan retribusi, pihaknya telah menerapkan dua metode yaitu secara digital dan manual, yang nantinya langsung disetorkan ke kas daerah.

    “Ya kita itu sekarang dibantu oleh Bank BRI dan Bank BJB pembayaran Qris secara digital. Setiap retribusi dikasih barcode Qris seperti salar dan sewa kios. Di Pasar Badak Pandeglang sudah ada 500 orang menggunakan digital, ada juga yang manual,” ucapnya.

    Oleh karena itu, lanjut Rinto, pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau para pedagang untuk menjaga dan merawat pasar, agar nyaman dan nantinya banyak dikunjungi.

    “Para pedagang agar dapat merawat agar bersih dan nyaman saat dikunjungi oleh pembeli,” ungkapnya. (DHE/DZH)