Kategori: PEMERINTAHAN

  • Lagu Bendrong Lesung asal Kota Cilegon Resmi Terdaftar di Kemenkumham

    Lagu Bendrong Lesung asal Kota Cilegon Resmi Terdaftar di Kemenkumham

    CILEGON, BANPOS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten secara resmi menyerahkan surat pencatatan ciptaan lagu ‘Bendrong Lesung’ kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila.

    Dengan adanya pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengatakan legalitas karya lagu tersebut telah jelas secara hukum.

    “Surat pencatatan ini sebagai bukti awal kepemilikan karya; sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, maka sudah jelas dokumen legalnya,” kata Tejo usai penyerahan surat di Kota Cilegon, Rabu (5/7).

    Sementara itu, Heni Anita Susila mengatakan lagu ‘Bendrong Lesung’ sebenarnya sudah populer sejak tahun 1990-an, dan digunakan sebagai pengiring Tari Bendrong Lesung.

    Tarian tersebut menyimbolkan semangat masyarakat dalam menyambut musim panen, dan sebagai lambang rasa syukur atas hasil yang mereka terima.

    “Lagu ini sudah sangat populer dan menjadi lagu daerah sejak Provinsi Banten berdiri di tahun 2000. Namun, memang pencatatannya baru dilakukan tahun ini,” kata Heni.

    Dia pun berharap dengan pencatatan di Kemenkumham tersebut, lagu ‘Bendrong Lesung’ dapat menjadi lagu yang disukai dan tetap lestari sepanjang masa.

    “Dengan adanya lagu ‘Bendrong Lesung’, masyarakat senantiasa mempertahankan nilai luhur dan kearifan lokal serta local wisdom,” ujar Heni Anita. (DZH/ANT)

  • Al Zaytun Gak Bakal Dibubarin

    Al Zaytun Gak Bakal Dibubarin

    JAKARTA, BANPOS – Tuntutan masyarakat yang ingin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dibubarkan, sepertinya tidak akan terpenuhi. Pasalnya, pemerintah lebih condong memberikan pembinaan ketimbang pembubaran Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

    Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun, karena pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.

    “Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres, Rabu (5/7).

    Menurut Ma’ruf Amin, pemerintah memutuskan untuk membina serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan, dalam pesantren tersebut.

    “Nah itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

    Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

    Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang, diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

    “Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres. (DZH/ANT)

  • Fasilitas Tidak Layak, Pasar Baru Kranggot di Cilegon Bakal Diperbaiki

    Fasilitas Tidak Layak, Pasar Baru Kranggot di Cilegon Bakal Diperbaiki

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah fasilitas di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon bakal diperbaiki. Mengingat, saat ini sejumlah fasilitas sudah tidak layak untuk digunakan.

    Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Ema Hermawati mengatakan pihaknya bakal melakukan perbaikan sejumlah fasilitas Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon pada Agustus mendatang.

    “Setidaknya ada tujuh sarana prasarana di Pasar Baru Kranggot yang bakal diperbaiki tahun ini. Sekarang baru kita survey kondisinya seperti apa, dan bakal kita ajukan ke Barjas Kota Cilegon,” kata Ema saat ditemui di Pasar Baru Kranggot usai melakukan tinjauan sejumlah fasilitas, Selasa (4/7).

    Dikatakan Ema, dari ketujuh sarana dan prasarana tersebut, beberapa sudah mengalami kerusakan atau sudah tidak layak untuk digunakan. Seperti, toilet, keramik yang pecah, atap bocor, dan drainase yang tidak berfungsi.

    Selain itu, juga bakal dibangun betonisasi, dan perbaikan pagar serta dipasangnya CCTV.

    “CCTV rencananya akan dipasang sebanyak 10 hingga 20 titik. Ini untuk meningkatkan keamanan di wilayah pasar karena selama ini belum adanya CCTV yang terpasang disni. Intinya dari ketujuh fasilitas itu bakal dikerjakan tahun ini karena sangat urgent apalagi mau musim hujan,” paparnya.

    Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon, Dani Rahmat menyambut baik rencana pemerintah bakal memperbaiki sejumlah fasilitas di Pasar Baru Kranggot.

    Karena menurutnya, perbaikan itu harus dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.

    “Di sini banyak yang kondisinya tidak memadai perlu adanya perbaikan dan sebagainya. Alhamdulillah semoga adanya perbaikan tersebut, keluhan-keluhan yang selama ini pedagang atau pengunjung rasakan sudah tidak ada lagi dan mereka nyaman ketika berada di pasar,” terangnya.

    Dani berharap, pengerjaan pemeliharaan fasilitas di Pasar ini rampung diselesaikan tahun ini.

    “Sehingga pedagang maupun pengelola pasar bersama-sama bisa menjaga fasilitas yang sudah ada,” tutupnya.(LUK/PBN)

  • 10 Orang Konsultasi, Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan di Kota Cilegon

    10 Orang Konsultasi, Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Lelang jabatan kepala dinas atau Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lazim disebut dengan open bidding jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon habiskan anggaran ratusan juta.

    Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon menggelontorkan ratusan juta itu bersumber dari APBD 2023. Diketahui saat ini ada 9 jabatan eselon II yang dilelang yakni Kepala Dishub, Kepala DP3AP2KB, Kepala Disperindag, Kepala Disporapar, Kepala Disnaker, Kepala DPUPR, Kepala Pelaksana BPBD dan Direktur RSUD Cilegon.

    Diketahui Open bidding tersebut dibuka sejak Selasa, 27 Juli 2023 dan akan berakhir pada Senin, 10 Juli 2023 atau sepekan lagi. Hingga saat ini, belum ada satupun pejabat yang mendaftar dalam open bidding tersebut.

    Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon, Dhani Karna Rajasha mengatakan terkait dengan biaya open bidding mencapai ratusan juta.

    Namun ia tidak memaparkan secara rinci anggaran tersebut.

    “Kalau (anggaran open bidding sekitar) 100 (Rp100 juta) lebih,” ungkapnya.

    Dikatakan Dhani, ada 9 jabatan yang dilelang. Seleksi dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi, sementara BPKSDM Cilegon hanya berlaku secretariat.

    “Harapannya pendaftar aktif, bisa terisi, jangan sampai ada jabatan tidak bisa dilelang karena pendaftar tidak ada,” kata Dhani.

    Dhani menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi beberapa jabatan tidak ada pelamar dengan mendorong para pejabat eselon III agar mendaftar open bidding tersebut.

    “Sampai saat ini belum ada satupun peserta yang datang ke sini untuk menyerahkan persyaratan,” tuturnya.

    Dhani mengklaim, sosialisasi telah dilakukan termasuk di apel pagi pada Senin, 3 Juli 2023.

    “Kalau melihat posisi eselon 3A ada 50 yang bisa mendaftar, eselon 3B ada sekitar 80. Tapi, kita lihat lagi syarat kepangkatan sudah memenuhi belum,” terangnya.

    Dhani menjelaskan, pejabat eselon III atau struktural wajib yang sudah mengikuti Diklatpim III, sementara untuk yang fungsional tidak perlu persyaratan tersebut.

    Di sisi lain, pejabat dari luar Pemkot Cilegon juga bisa mendaftar open bidding tersebut. “Kalau yang sudah konsultasi 10 orang ya ada,” katanya.

    Dhani mengklaim belum ada pelamar bukan karena adanya calon yang sudah disiapkan oleh kepala daerah.

    “Kayak asesmen, hasilnya tidak bisa diubah-ubah, saya rasa tidak ada (pengkondisian),” ujarnya.

    Hasil open bidding, kata Dhani, 3 besar per formasi nantinya ditentukan Tim Panitia Seleksi. “Ketika sudah 3 besar nanti menjadi hak Walikota untuk menentukan siapa yang akan jadi,” tuturnya.

    Masih sepinya pendaftaran open bidding 9 kepala dinas mendapat sorotan dari parlemen.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon Agus Setiawan mengatakan open bidding jangan hanya untuk seremonial belaka.

    “Jangan sampai sudah ada calon yang dipersiapkan sehingga berdampak pada sepinya pendaftar. Karena menyerap anggaran yang tinggi (ratusan juta),” tuturnya.

    Agus juga meminta hasil dari tiga besar nanti nilainya untuk dibuka. “Harus ada transparansi, keterbukaan informasi itu ada,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Dijamin Aman, DP3AP2KB Kabupaten Lebak Minta Masyarakat Jujur Berikan Data

    Dijamin Aman, DP3AP2KB Kabupaten Lebak Minta Masyarakat Jujur Berikan Data

    LEBAK, BANPOS – Saat ini, pemutakhiran Data Keluarga dilakukan secara serentak se-Indonesia oleh Kader Pemutakhir setiap desa di masing-masing wilayah, yang menjadi sampel pemutakhiran. DP3AP2KB Kabupaten Lebak pun menjamin bahwa data tersebut aman, dan meminta kepada masyarakat untuk memberikan data secara jujur.

    Diketahui, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap satu tahun sekali guna memperbarui data yang dikumpulkan setiap lima tahun sekali, oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    “Data yang diterima Kader Pemutakhiran dijamin aman, hanya digunakan demi keperluan program saja yaitu pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem. Jadi masyarakat harus memberikan jawaban yang jujur,” kata Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya kemarin.

    Tuti mengatakan, di Kabupaten Lebak pemutakhiran Data Keluarga dilakukan di 8 kecamatan yakni Cipanas, Gunung Kencana, Cimarga, Rangkasbitung, Cijaku, Cibeber, Sobang dan Cigemblong. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juli 2023.

    “Masing-masing Kecamatan ini diambil tiga desa, dan masing-masing Kader Pemutakhiran Data bertanggungjawab atas 150 hingga 250 Keluarga,” ujar Tuti.

    Ia menjelaskan, pemutakhiran data kali ini menggunakan metode android atau masing-masing dari kader pemutakhiran melakukan wawancara langsung door to door kepada masing-masing keluarga.

    “Sekarang paperless (tanpa kertas) ya, mengurangi penggunaan kertas berlebih juga. Jadi nanti pendataan door to door juga diharapkan bisa mendapatkan data yang valid dan sebenarnya,” jelasnya.

    “Saya harap masyarakat bisa bekerjasama dalam memberikan informasi yang sebenarnya. Untuk petugas atau kader juga harus bisa teliti dan melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang diharuskan,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Pemkab Bantah BPS

    Pemkab Bantah BPS

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membantah jika rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akibat buruknya perencanaan. Apalagi menurut Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbangda), mereka mendapat penghargaan sebagai daerah dengan dokumen perencanaan terbaik se-Banten.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapelitbangda Kabupaten Lebak, Paryono, saat diwawancara BANPOS di ruang kerjanya. Menurut dia, dari sisi kualitas dokumen, perencanaan pembangunan daerah, Lebak sudah pernah dua kali mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik untuk kategori kabupaten.

    Ia juga menerangkan bahwa Lebak dua kali masuk nominasi tingkat nasional, untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara. Walaupun belum berhasil menjadi yang terbaik di tingkat nasional, ia menuturkan bahwa Lebak sudah beberapa kali menjadi Juara 1 se-Provinsi Banten untuk kategori Kabupaten.

    “Tentu setiap orang punya hak untuk menilai atau berkomentar seperti penyebutan pada berita di sebuah media oleh seseorang. Namun realitanya sudah diketahui, Kabupaten Lebak ini masuk kategori Dokumen Perencanaan Kabupaten terbaik Se-Banten dan sudah tembus nominasi ke nasional dua kali berturut-turut,” ujar Paryono, Selasa (4/7).

    Ia menjelaskan, rendahnya IPM di Kabupaten Lebak ketimbang karena buruknya perencanaan, lebih kepada masih banyak faktor-faktor yang masih belum bisa ditangani secara penuh, dikarenakan banyaknya keterbatasan.

    “Salah satunya tentu terkait dengan kemampuan APBD kita ya, kita tidak bisa berkaca kepada daerah lain yang luasnya lebih kecil dari Lebak namun APBD besar.

    Banten itu kurang lebih 34 persen luasnya adalah Lebak,” jelasnya.

    Paryono menerangkan, dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan, pihaknya selalu bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Selain itu, pihaknya juga senantiasa melihat data-data statistik yang ada, salah satunya yang dikeluarkan oleh BPS, untuk menentukan target-target pembangunan di tahun-tahun rencana.

    “Misalnya saja IPM, kita melihat dari data statistik angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebagai salah satu komponen penyusun IPM, dari tahun ke tahun kenaikannya kurang signifikan. Maka, kita juga tidak bisa terlalu tinggi menentukan target di tahun berikutnya,” terangnya.

    “Salah satu filosofi dalam perencanaan adalah kegagalan dalam perencananaan sama saja dengan merencanakan kegagalan. Wajar saja kalau ada yang membandingkan tingkat capaian beberapa indikator pembangunan, Kabupaten Lebak menempati urutan terendah se-Provinsi Banten, salah satunya IPM. Kemudian orang itu menganggap kualitas perencanaannya yang buruk. Padahal ada banyak variabel yang sangat mempengaruhi, diantaranya kemampuan fiskal daerah” lanjutnya.

    Ia berharap, seluruh pihak bisa mulai menyadari betapa pentingnya meningkatkan IPM terutama pada sektor pendidikan. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah, semua harus sekolah paling tidak sampai jenjang SMA. Hal ini menurutnya, demi menyukseskan salah satu kebijakan pemerintah yakni wajib belajar 12 tahun.

    “Mari kita bekerja bersama-sama demi kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak. Kami selalu menerima saran dan gagasan demi kebaikan bersama,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data BPS, Kabupaten Lebak menempati peringkat paling buncit pada tahun 2022, sebagai daerah dengan IPM terendah se-Provinsi Banten. Lebak menempati urutan kedelapan, dengan nilai 64,71.

    Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lebak, Ai Budiman, kepada awak media mengatakan bahwa secara ekonomi dan kesehatan, Kabupaten Lebak masih berada di atas Kabupaten Pandeglang. Namun secara pendidikan, Kabupaten Lebak masih di bawah kota/kabupaten lainnya.

    Adapun masalah dari penyebab tersebut, terang Ai, adalah perencanaan konsep dari pihak yang berkopeten. Misalnya, untuk kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) harus teridentifikasi berapa siswa yang meneruskan sekolah ke tingkat menengah, dan berapa siswa yang tidak melanjutkan.

    “Kalau ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, maka kita harus tahu alasan atau faktor penyebabnya, apakah faktor ekonomi, jarak yang jauh dari rumah ke sekolah atau ada faktor lainnya,” kata Ai. (MYU/DZH)

  • Kader Posyandu Minta Sarana dan Honor Ditingkatkan

    Kader Posyandu Minta Sarana dan Honor Ditingkatkan

    SERANG, BANPOS – Berangkat dari program Posyandu untuk membantu menurunkan angka stunting di Kota Serang. Kader-kader Posyandu Kota Serang berharap agar honor serta sarana dan prasaran yang digunakan untuk dapat ditingkatkan.

    Ketua forum kader posyandu, Emi Sumiyati menyampaikan bahwa pihaknya saat ini dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Serang masih kurang dari segi sarana dan prasarana yang digunakan.

    “Program posyandu itu kan menurunkan angka stunting. Sarana dan prasarana harap dilengkapi, seperti timbangan, dan lain sebagainya,” ujarnya, Selasa (4/7).

    Dirinya bahkan menegaskan bahwasannya dari segi sarana dan prasarana sangat kurang. Ia juga mengaku beberapa kader posyandunya kerap meminjam sarana yang dibutuhkan seperti meja dan alat timbang.

    “Masih sangat kurang sekali. Kami mohon sarana ini untuk dilengkapi,” tegasnya.

    Emi menuturkan, saat ini kendala di posyandu salah satunya beberapa peralatan seperti timbangan, agar saat adanya untuk pengukurannya agar lebih tepat.

    Selain itu, Ia juga mengatakan kendala lain yang dihadapi pihaknya ialah masih banyak masyarakat yang enggan untuk datang ke posyandu.

    “Saat adanya pelayanan posyandu, masyarakat banyak yang tidak datang. Jadi diharapkan, masyarakat ini untuk bisa datang ke posyandu agar terpantau,” katanya.

    Selain itu, Emi menyampaikan, untuk honor, saat ini pihaknya menerima honor sebesar Rp150 ribu perbulan. Ia juga menuturkan, untuk keluarga resiko stunting di Kota Serang telah menurun.

    “Saat ini, untuk angka keluarga resiko stunting sudah menurun. Keluarga resiko stunting sebelumnya yang terbanyam Kecamata. Kasemen, akan tetapi saat ini keluarga resiko stunting terbanyak di Kecamatan Serang. Untuk honor saat ini kita menerima sebesar Rp150 ribu,” tuturnya.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, terdapat beberapa hal yang harus diproses terkait keinginan daripada forum kader posyandu, Termasuk juga kaitannya dengan seragam.

    “Itu semua akan kita tampung dan diajukan diperubahan nanti, Mudah-mudahan, di tahun 2024, bisa terealisasi dan semua bisa memiliki seragam baru,” ucapnya

    Syafrudin juga mengatakan, terkait honor akan ditingkatkan lagi. Ia mengaku akan kembali menaikan honor untuk para kader posyandu secara bertahap.

    “Adapun terkait kenaikan honor alhamdulillah, setiap tahunnya mengalami kenaikan meskipun bertahap. Dan nanti di tahun 2024 akan dicanangkan kembali untuk naik lagi sebesar 50 Ribu rupiah,” Sambung Syafrudin.

    Kemudian, Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi menyampaikan bahwa keinginan-keinginan posyandu yang disampaikan kepada walikota terkait honor, sarana dan prasara itu semua sudah dijawab, baik oleh BPKAD serta Dinkes.

    “Berkaitan honor sudah terpenuhi, hanya datanya saja yang harus diupdate lagi,” ujarnya.

    Yudi mengaku dalam hal sarana dan prasarana saat ini baru sebagian saja yang telah terealisasi. Dirinya juga mengatakan pada tahun ini (2023) hal tersebut bisa terselesaikan.

    “Kemudian untuk sarana dan prasarana memang baru sebagian. Tahun ini dari Dinkes karena barang belum selesai semuanya, orangnya baru saja dilatih, mungkin tahun ini sudah selesai untuk sarana dan prasarana. Seperti alat timbangan yang memakai sistem elektronik yang langsung nyambung ke handphone, kan itu udah untuk tiap posyandu hanya saja ini baru setengahnya yang sudah terealisasi dan sekarang dari Dinkes sudah menganggarkan. Juga untuk pulsa pun sudah ada,” katanya.

    Selain itu, Yudi juga menanggapi permintaan dari para kader posyandu yang meminta agar adanya perubahan besaran honor, serta meminta adanya seragam.
    “Itu sedang kita bahas dengan OPD terkait dan juga tim anggaran kalau yang lainnya sudah beres. Harapannya, kedepan itu semakin ditingkatkan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Pelayanan Publik Akan Dinilai Ombudsman

    Pelayanan Publik Akan Dinilai Ombudsman

    SERANG, BANPOS – Demi mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik baik di tingkat pusat maupun daerah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali menggelar program penilaian pelayanan publik di tahun 2023 ini.

    Selain menyasar pelayanan publik yang ada di kantor pemerintahan, program tersebut juga turut menyasar seluruh Kantor Pertanahan dan Polres yang ada di wilayah Provinsi Banten sebagai objek penilaian nya.

    Melalui program penilaian itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten ingin mendorong seluruh instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, hasil dari penilaian itu nantinya akan disampaikan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dapat ditindak lanjuti.

    “Nantinya hasil penilaian ini akan kami sampaikan ke Bappenas sebagai pengukur kinerja pemerintah daerah pada sektor pelayanan publik” kata Fadli.

    Fadli juga menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya program tersebut, masyarakat dapat tahu sejauh mana kualitas pelayanan publik yang ada.

    Sehingga nantinya, masyarakat dapat memberikan masukan yang membangun terhadap instansi terkait untuk dapat meningkatkan kembali atau menjaga kualitas pelayanan yang diberikan.

    “Melalui penilaian, kita dapat mengidentifikasi praktik terbaik dan memberikan saran konstruktif kepada instansi terkait agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujar Fadli.

    Ombudsman RI Perwakilan Banten mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu-membahu serta berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

    “Marilah kita semua bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, adil, efektif dan berkeadilan” ajak Fadli.

    Ia menegaskan, akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak yang dimilikinya dalam menerima pelayanan publik yang berkualitas.

    Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami standar pelayanan publik yang ditetapkan dan dapat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan hak-haknya serta memaksimalkan fungsi pengawasan dari masyarakat selaku pengguna layanan.

    masyarakat memiliki hak-hak yang dijamin oleh undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    Berjalannya penilaian ini ditandai dengan adanya Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Banten mengundang seluruh Pemerintah Daerah, Kanwil BPN Banten, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Kantor Pertanahan dan Polres di seluruh Provinsi Banten pada 4 Juli 2023 bertempat di Le Dian Hotel and Cottages.

    Selain di Provinsi Banten, penilaian ini dilakukan serentak oleh Kantor Pusat dan seluruh Perwakilan Ombudsman yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia terhadap 25 Kementerian, 15 Lembaga dan 548 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.(MG-01/PBN).

  • Perempuan Harus Berdaya dan Terberdayakan

    Perempuan Harus Berdaya dan Terberdayakan

    LEBAK, BANPOS – Perempuan menjadi skala prioritas dalam pembanguan di Kabupaten Lebak. Untuk itu, perempuan harus berdaya, salah satunya dengan meningkatkan kapasitasnya melalui kegiatan yang berorientasi penguatan keluarga dan penguatan ekonomi.

    Hal tersebut diungkapkan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabya, saat membuka kegiatan Pelatihan Membatik Motif Shibori yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, pada Senin (3/7) di Hotel Horison Rahaya Resort.

    Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari tersebut, diikuti oleh 300 orang peserta perempuan dari perwakilan organisasi perempuan, dan juga perempuan kepala rumah tangga yang berwirausaha.

    “Peningkatan kapasitas sumber daya manusia penting dilakukan tidak hanya melalui pendidikan formal, tapi juga bisa dengan pelatihan keterampilan yang bisa membekali diri. Perempuan harus berdaya dan terberdayakan, karena perempuan sekarang sudah menjadi skala prioritas dalam pembangunan,” ujar Iti.

    Ia menekankan bahwa pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik dan juga diimplementasikan dalam bentuk kegiatan usaha, yang dapat meningkatkan perekonomian.

    “Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas utamanya dalam pemberdayaan perempuan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Yudawati, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah sebagai pemberdayaan sumber daya manusia dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

    “Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberdayakan sumber daya manusia dan meningktakan pertumbuhan ekonomi sehingga terwujud pemerataan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak,” jelasnya. (MYU/DZH)

  • Pemkab Kekurangan Tenaga Administrasi, Usulan PPPK Diharapkan Diterima

    Pemkab Kekurangan Tenaga Administrasi, Usulan PPPK Diharapkan Diterima

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan yang diajukan sebanyak 1.020 untuk tiga jenis formasi dengan rincian 118 orang Tenaga Teknis, 369 Tenaga Kesehatan (Nakes), serta 533 orang untuk Formasi Tenaga Pendidikan

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) pada BKPSDM, Iqbaludin, mengatakan bahwa untuk saat ini selain tenaga pendidikan, yang sebenernya dibutuhkan oleh Kabupaten Lebak ialah Tenaga Administrasi.

    Namun, lanjut Iqbaludin, untuk mengangkat Tenaga Administrasi terdapat kesulitan dikarenakan tidak ada kementerian penyokong di Pemerintah Pusat.

    “Kalau guru dan Nakes kan diatasnya ada Kemendikbud dan Kemenkes yang berjuang. Nah Tenaga Administrasi tidak ada diatasnya, jadi kita usulkan juga,” kata Iqbaludin kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/7).

    Ia menjelaskan, tidak ada yang diprioritaskan dalam pengangkatan tenaga PPPK di Lebak. Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah ditetapkan, terkait masalah anggaran bagi ketiga formasi diatas.

    “Tidak ada yang diprioritaskan, alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir setiap usulan kita semua direalisasikan atau diangkat jadi PPPK,” jelasnya.

    Ia memaparkan, hal ini merupakan ikhtiar dari pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Lebak yakni Bupati, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Lebak.

    “Mungkin harapan kami bisa lebih banyak mengajukan, namun apa daya kondisi keuangan kita masih belum bisa memenuhi harapan,” paparnya.

    “Mudah-mudahan bisa dilaksanakan secara objektif, transparan dan tidak ada hal-hal yang menghambat harapan kita semua,” tandasnya. (MYU/DZH)