Kategori: PEMERINTAHAN

  • Perencanaan Buruk Bikin IPM Buncit

    LEBAK, BANPOS – Posisi Lebak yang setia berada di peringkat paling buncit pada pemeringkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Banten disebut akibat perencanaan yang buruk, dari pihak-pihak terkait. Adanya pemeringkatan IPM menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seharusnya dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan guna meningkatkan IPM ke depannya.

    Untuk diketahui, terdapat tiga indikator penunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di antaranya pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Kumulatif tiga indikator tersebut menghasilkan nilai IPM di masing-masing daerah yang dirilis oleh BPS.

    Sementara nilai angka IPM pada tahun 2022 yang dirilis di Provinsi Banten yakni Kabupaten Lebak (64,71), Kabupaten Pandeglang (65,84), Kabupaten Tangerang (72,97), Kabupaten Serang (67,75), Kota Tangerang (78,90), Kota Cilegon (73,95), Kota Serang (72,98) dan Kota Tangsel (81,95).

    Pada hasil survei BPS Lebak, diketahui bahwa Kabupaten Lebak jauh tertinggal dari salah satu indikator tersebut, yakni Indeks Pembangunan Pendidikan (IPP) dibandingkan dengan tiga Kabupaten dan empat Kota se-Provinsi Banten.

    Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lebak, Ai Budiman, kepada awak media mengatakan bahwa secara ekonomi dan kesehatan, Kabupaten Lebak masih berada di atas Kabupaten Pandeglang. Namun secara pendidikan, Kabupaten Lebak masih di bawah kota/kabupaten lainnya.

    “Menghitung perjalanan dari tahun 2019 sampai tahun 2022, IPM di Lebak selalu di peringkat terendah dibanding dengan Kabupaten atau Kota se-Banten,” jelasnya beberapa waktu yang lalu.

    Adapun masalah dari penyebab tersebut, terang Ai, adalah perencanaan konsep dari pihak yang berkopeten. Misalnya, untuk kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) harus teridentifikasi berapa siswa yang meneruskan sekolah ke tingkat menengah, dan berapa siswa yang tidak melanjutkan.

    “Kalau ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, maka kita harus tahu alasan atau faktor penyebabnya, apakah faktor ekonomi, jarak yang jauh dari rumah ke sekolah atau ada faktor lainnya,” kata Ai.

    Begitu juga, tambah Ai, bagi siswa yang lulusan tingkat SMA harus teridentifikasi, apakah langsung kerja atau lanjut ke tingkat perguruan tinggi. Jika ini tidak segera ditelisik menurutnya, maka angka pengangguran semakin menumpuk.

    “Terkait peningkatan IPP ini tanggungjawab kita semua, kalau masalah penanggulangan pengangguran ini adalah tugas pemerintah daerah. Bagaimana caranya pemerintah daerah dan instansi terkait bisa menyediakan atau menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.

    Pada bagian lain, Ai Budiman menyebut, jika masalah ini direkonsiliasikan dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, maka pihaknya berkeyakinan IPM di Lebak secara berangsur membaik, minimal sejajar dengan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

    “Demi kemajuan Lebak di bidang IPM, Ini harus ada rekonsiliasi antar instansi terkait dengan Pemerintah Daerah agar permasalahan ini cepat teratasi,” ujarnya.

    Dengan semangat membangun, Ai meminta kepada pihak terkait untuk mengadakan diskusi di berbagai forum, khususnya membahas bagaimana memberikan solusi pemetaan konsep untuk peningkatan IPM di Kabupaten Lebak.

    “Ya, saya jika diperlukan siap memberikan masukan konsep pemetaan ke depan agar IPM dan IPP meningkat di Kabupaten Lebak,” paparnya. (WDO/DZH)

  • Helldy Kunjungi Anak Penderita Gizi Buruk

    Helldy Kunjungi Anak Penderita Gizi Buruk

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan respon cepat terhadap berbagai isu kesehatan yang menyangkut masyarakat Kota Cilegon, termasuk diantaranya penderita gizi buruk asal Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta bernama Imam (13) yang sebelumnya diisukan mengalami stunting.

    Berbagai program penanggulangan telah dilakukan, mulai dari pemberian obat rutin di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga pernah dirujuk ke rumah sakit di Jakarta sekitar 2 tahun lalu. Sejak beberapa hari lalu, Imam kembali dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi Kota Cilegon.

    “Yang bersangkutan mengalami gizi buruk, bukan stunting. Dua tahun lalu pernah dibawa berobat ke Jakarta. Kemarin, melalui camat kami bawa kesini (RSUD Panggungrawi-red) untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian saat mengunjungi Imam di RSUD Panggung Rawi, Kota Cilegon, Senin (3/7).

    Berdasarkan informasi yang diterimanya, tambah Helldy, penderita merupakan anak usia 13 tahun yang sempat diasuh oleh ibunya, karena kedua orangtuanya berpisah atau bercerai. Setelah ibunya meninggal dunia, akhirnya yang bersangkutan diasuh oleh ayahnya hingga kini.

    “Berdasarkan informasi, kondisi ananda (Imam-red) ini memang mengalami gangguan mental dan kerap menghirup bau bensin (Candu-red), sehingga bisa berpengaruh pada paru-paru. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk menangani dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

    Sementara itu, Orangtua Imam, Hamsari mengakui bahwa anaknya sudah mendapatkan penanganan dari pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Sementara itu, untuk perawatan kali ini sudah dilakukan sejak Sabtu (1/7) lalu.

    “Alhamdulillah, saya bersyukur sudah dibantu. Saya sampaikan terimakasih banyak kepada Pak Wali (Helldy Agustian-red) dan tim-tim pemerintah semuanya,” akunya.

    Saat masih bersama ibunya sekitar dua tahun lalu, Hamsari mengaku, anaknya Imam sempat dibawa ke rumah sakit Jakarta. “Untuk yang sekarang, sakitnya sekitar 2 bulan. Alhamdulillah sekarang sudah dibantu Pak Wali (Helldy Agustian-red) bisa dirawat disini (RSUD Panggungrawi-red),” akunya.

    Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan RSUD Panggungrawi dr Sri Hastuti mengatakan, secara umum yang bersangkutan mengalami gizi buruk dan bukan penderita stunting. Saat ini, pasien tengah menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). “Ini bukan kasus stunting. Kami bersama tim dokter akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien,” katanya.

    Camat Purwakarta Suadilah menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah yang diderita ananda Imam. Dimana, pihaknya membawa Imam ke rumah sakit sejak Sabtu (1/7) lalu bersama dengan Muspika Purwakarta.

    “Ananda Imam ini sebenarnya dalam pengawasan pemerintah sejak beberapa tahun lalu, terutama kelurahan dan Puskesmas. Yang bersangkutan sempat sembuh, namun sakit lagi karena terputus (Berhenti-red) minum obat yang seharusnya rutin dilakukan. Padahal, obat tinggal ngambil di Puskesmas. Saat saya laporkan ke pak wali (Helldy Agustian-red), saya langsung diminta untuk membawanya ke rumah sakit,” jelasnya.(LUK/PBN)

  • Pemkot Tangerang Gali Bakat Penyandang Disabilitas

    Pemkot Tangerang Gali Bakat Penyandang Disabilitas

    TANGERANG, BANPOS – Untuk memeriahkan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang akan diselenggarakan pada 23 Juli 2023 mendatang, Pemkot Tangerang menampilkan sejuta bakat terpendam anak-anak Kota Tangerang.

    Salah satunya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Forum Anak Kota Tangerang (FAKT), yang akan mengemasnya lewat gelaran Special Got Talent Kota Tangerang.

    Kegiatan ini menyasar para anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Tangerang.

    Diketahui, Special Got Talent merupakan kompetisi unjuk bakat ABK yang mana ini menjadi ajang pencarian dengan bakat-bakat terpendamnya. Kompetisi tersebut akan dilaksanakan pada 29 Juli mendatang.

    “Lewat ajang ini, kami ingin mewadahi mereka anak-anak spesial Kota Tangerang untuk berani unjuk gigi dan harus diliat dunia. Mereka anak-anak yang pastinya juga bisa membanggakan atau mengharumkan nama Kota Tangerang ke dunia yang lebih luas,” ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko, Senin (3/7).

    Dijelaskan Jatmiko, pada ajang ini peserta dibebaskan memberikan penampilan bakat yang mereka miliki. Mulai dari seni musik, literasi, teknologi ataupun lainnya.

    Sejak dibuka 6 Juni, tercatat sudah terdapat 18 peserta yang mendaftar melalui laman bit.ly/SGTHAN2023.

    Pendaftaran kompetisi itu menurutnya, akan ditutup pada 8 Juli, serta tidak ada batasan jumlah peserta. Akan tetapi, terdapat batas maksimal usia peserta yakni 18 tahun. Ia menuturkan, informasi lebih lanjut terkait Special Got Talent dapat diakses melalui laman bit.ly/PANDUANHAN2023.

    “Peserta akan mengirimkan file berupa video berdurasi maksimal 10 menit dan mengisi formulir yang disediakan. Nantinya, panitia akan melakukan seleksi atau akurasi melalui video yang terkirim. Selanjutnya, tiga besar terbaik akan tampil langsung di hari puncak yang rencananya akan digelar pada 29 Juli mendatang,” jelasnya.

    Tidak main-main, dalam ajang ini kata Jatmiko, DP3AP2KB akan menggandeng juri-juri kondang di bidangnya. Diantaranya, Tias Tatanka yang merupakan penulis dan pendiri Rumah Dunia, Rezki Achyana merupakan content creator sekaligus aktivis pendidikan dan hak difabel, serta Jennifer Natalie yang merupakan content creator difabel.

    “Selain itu, para pemenang nantinya akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai total Rp12 juta, piala dan sertifikat. Beragam rangkaian event Child Fest bisa terus dipantau perkembangannya di sosial media DP3AP2KB seperti Instagram @dp3ap2kb_kota_tangerang atau website dp3ap2kb.tangerangkota.go.id,” tandasnya. (DZH/BNN)

  • ASN Jangan ‘Picky’ Pengabdian

    ASN Jangan ‘Picky’ Pengabdian

    SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja, untuk mengabdi dan melayani masyarakat. ASN tidak boleh picky atau pilih-pilih dalam melaksanakan tugasnya untuk mengabdi dan melayani masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat memimpin apel pagi di Lingkungan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan, Senin (3/7).

    “Jadi apapun status kita, tidak pada tempatnya dikeluhkan. Karena, keberadaan kita di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun, sudah menjadi anugerah,” ujarnya.

    Oleh karenanya kata Benyamin, tak layak bagi seorang aparatur pemerintahan, terutama ASN, mengeluhkan soal di mana ia ditempatkan.

    “Semakin banyak mengeluh, semakin merasa kurang kita. Semakin banyak itu perasaan-perasaan kurang, baik itu finansial dan sebagainya. Itu yang harus dihilangkan,” tegas Benyamin.

    Dengan tegas ia mengingatkan, jabatan yang diemban oleh para ASN saat ini, merupakan bentuk amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, bukan sebuah warisan.

    “Jadi ketika saya dan pak Wakil menempatkan bapak ibu pada satu jabatan, itu melalui sebuah analisa yang panjang sekali,” ucapnya.

    Untuk itu ia kembali menegaskan kepada seluruh aparatur agar terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

    “Saya minta seluruh struktur jabatan, hingga pelaksana untuk evaluasi, dicatat dan dianalisa sejauh mana yang sudah dilaksanakan, dan yang akan dilaksanakan. Jadi patuhi aturan, jangan tabrak aturan. Tugas ini kita tuntaskan dengan baik,” tandasnya.

    Dalam kesempatan ini pula dirangkai dengan purna tugas Asisten Daerah 3 Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Taryono, yang telah mengabdi selama 37 tahun. (DZH)

  • Penghapusan Denda Hingga Diskon, Pemkab Berikan Relaksasi Pajak

    Penghapusan Denda Hingga Diskon, Pemkab Berikan Relaksasi Pajak

    TANGERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok PBB-P2, dengan membebaskan denda administrasi dan juga memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini guna meringankan beban masyarakat yang telah lama menunggak pajak tersebut.

    Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, mengatakan bahwa program itu diberi nama Juli Peduli. Menurutnya, program itu dilakukan guna memberi keringanan kepada masyarakat, agar selalu taat dalam membayar pajak.

    “Pada bulan Juli ini kami memiliki program relaksasi pajak melalui Program Juli Peduli. Jadi, dalam program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022. Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB,” ujarnya, Senin (3/7).

    Ia menyampaikan, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya pembangunan daerah. Sebab, pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah.

    Diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemda, terlebih di Kabupaten Tangerang. Penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

    “Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

    Maka dari itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini, untuk membayar pajak. Terlebih, membayar pajak saat ini pun sudah dapat dilakukan melalui berbagai platform.

    “Pemkab Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk membayar pajak. Kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak,” ucapnya.

    Sementara itu, pemberian diskon pembayaran pajak dirasakan oleh Sugiyanto, salah seorang warga asal Tigaraksa. Ia mengungapkan rasa senangnya bisa terbebas dari denda pajak PBB-P2.

    “Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat ya,” tandasnya. (DZH)

  • Kades Cikadu Kapok Transfer Keuangan Desa via Rekening Pribadi

    Kades Cikadu Kapok Transfer Keuangan Desa via Rekening Pribadi

    LEBAK, BANPOS – Dugaan penggunaan rekening pribadi kepala desa untuk transfer keuangan desa, dibenarkan oleh Kepala Desa Cikadu, Aan Rustiawan. Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilaksanakan di kantor Dinas PMD Kabupaten Lebak, pekan lalu.

    Audiensi yang diinisiasi oleh Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak itu menyoroti sejumlah hal, mulai dari pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak prioritas seperti aula masyarakat, hingga penggunaan rekening pribadi Kades untuk transfer keuangan desa.

    “Adanya dugaan transfer pembelanjaan barang yang menggunakan rekening pribadi Kepala Desa, sehingga melalui audiensi kemarin, bisa diklarifikasi secara langsung oleh pihak Desa Cikadu,” kata Juru Bicara (Jubir) Ormas GAIB 212 DPC Lebak, Mamik Selamet.

    Menurut Mamik, dari hasil audiensi yang digelar di Kantor Dinas PMD kemarin, masih ada beberapa permasalahan yang perlu penjelasan lebih lanjut, mengingat ada beberapa pihak yang tidak hadir dalam acara tersebut.

    “Kami sebetulnya berharap agar PDTI juga turut hadir, dan BPD juga hadir. Mengingat untuk teknis kegiatan sarpras, tentu PDTI yang lebih memahami, sehingga bisa memberikan penjelasannya secara terperinci, khususnya berkaitan soal anggaran dengan DED dan RAB Fisik, begitu pun soal anggaran dan pengawasan, tentu BPD Desa juga punya kewenangan,” jelasnya.

    Namun demikian, kata Mamik, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut kepada instansi terkait lainnya.

    “Nanti rencananya kita tindaklanjuti kembali hasil audiensi itu. Insyaallah kami akan konsultasikan dengan rekan-rekan di internal kelembagaan, baru hasilnya kita bersurat kembali,” paparnya.

    Sementara itu, terkait pembelanjaan kebutuhan desa yang diduga ditransfer menggunakan rekening pribadi, Kepala Desa (Kades) Cikadu, Kecamatan Cibeber, Aan Rustiawan mengaku kapok soal pembelanjaan itu.

    “Saya kapok ngebelanjain kebutuhan Desa pakai rekening saya pribadi,” ungkap Aan Rustiawan, disela-sela audiensi tersebut. (WDO/DZH)

  • Irna Janji Terus Perjuangkan Honorer

    Irna Janji Terus Perjuangkan Honorer

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berjanji akan terus memperjuangkan nasib ribuan honorer agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hingga saat ini, masih ada sekitar 7 ribu lebih honorer yang belum diangkat menjadi P3K, dan tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya agar para honorer tersebut bisa diangkat menjadi P3K. Salah satunya, dengan terus mengusulkan kebutuhan pegawai kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

    Menurutnya, pada tahun 2022 jumlah honorer di Kabupaten Pandeglang secara keseluruhan sebanyak 9.887 orang, terdiri dari 6.363 honorer di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), kemudian 1.749 di Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, Rumah Sakit, dan beberapa OPD lainnya.

    “Jumlahnya berkurang, karena tahun 2022 kita dapatkan formasi P3K sebanyak 2.398 orang. Itu untuk formasi P3K guru 1.900, tenaga kesehatan 427, dan teknis 71 orang,” kata Irna, Minggu (2/7).

    Dijelaskannya, jumlah honorer yang terbanyak ada di Dindikpora Kabupaten Pandeglang. Secara keseluruhan, Pemkab sudah mengusulkan sebanyak 5.500 P3K formasi guru. Akan tetapi, Pemerintah Pusat baru bisa merealisasi sebanyak 3.745 orang P3K guru di Kabupaten Pandeglang.

    “Masih ada 4.000 honorer guru belum diangkat. Nah ini akan kita kejar, akan kita perjuangkan agar kedepan bisa menjadi P3K. Makanya, kita terus komunikasikan dengan Pemerintah Pusat agar bisa dilakukan pengangkatan maupun seleksi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang, Yosef Gumilar mengatakan, pihaknya berharap agar Pemerintah Pusat bisa memberikan formasi lebih banyak untuk tenaga teknis. Pasalnya, banyak honorer teknis yang ingin diangkat menjadi pegawai.
    “Harapan kita agar kedepan, jumlah P3K teknis lebih banyak,” katanya.

    Ia mengaku bahwa pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Jakarta, agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mendengar langsung keluhan dari para tenaga honorer.

    “Iya kita akan aksi ke Jakarta, bersama teman-teman yang lain. Agar keluhan kita supaya diangkat menjadi pegawai, bisa didengar,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Guru Paud Minta Honor Disamaratakan

    Guru Paud Minta Honor Disamaratakan

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menerima aduan dari ratusan guru honorer PAUD lantaran honor yang diterima tidak merata.

    Seperti diketahui, saat ini honor guru Paud di Kota Cilegon yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ada yang menerima senilai Rp475 ribu dan ada juga yang menerima honor Rp675 ribu per bulan.

    “Ada usulan dari para guru honorer, terutama dari Paud di Cilegon agar honornya di sama ratakan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi, Minggu (2/7).

    Faturohmi mengungkapkan, ada banyak usulan agar disamaratakan. Karena ada yang masih Rp375 ribu dan ada juga yang menerima honor Rp 675 ribu per bulannya.

    “Maka kami (DPRD) mendorong kepada Dinas Pendidikan agar honornya disama ratakan,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila membenarkan nilai honor daerah (Honda) untuk guru Paud di Cilegon masih belum merata.

    “Iya karena memang ada keterbatasan dari kami dan akan kami usulkan di periode selanjutnya, karena emang ada SK (Surat Keputusan) dari pak Walikota Cilegon,” ujar Heni.

    Heni menuturkan, yang mendapatkan honor lebih besar itu berdasarkan masa kerja yang lebih lama dari yang lainnya.
    “Kalau Honda Paud Rp450 ribu, kalau kami sih inginnya semua mendapatkan. Tapikan tergantung anggaran yang ada pada APBD kita. Namun yang jelas jumlah penerimanya banyak sampai ratusan guru Paud,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • PPK dan PPS Diharap Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

    PPK dan PPS Diharap Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

    CILEGON, BANPOS – Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah melantik 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilegon dan 1 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ciwedus melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon, yang turut dihadiri para komisioner, perwakilan Bawaslu Kota Cilegon dan juga anggota PPK dan PPS, Selasa (27/6).

    “Pelantikan pergantian antar waktu ini dilakukan, yaitu berdasarkan surat pengunduran diri dari salah satu PPK dan PPS,” kata Nurjanah sapaan akrabnya.

    Maka berdasarkan surat pengunduran diri itu, PPK yang sekarang terpilih menjadi Komisioner KPU Kota Cilegon maka KPU menggelar rapat pleno untuk pergantian antar waktu.

    “Atas nama Bapak Agung Kurniansyah diganti dengan urutan berikutnya yakni atas nama Ari Ruddy Yuliawan yang sebelumnya menjadi salah satu PPS Kelurahan Ciwedus,” tuturnya.

    Oleh karena itu, maka dilakukannya klarifikasi sesuai administrasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cilegon.

    “Saudara Ari Ruddy Yuliawan mengundurkan diri dari PPS dan menjadi PAW PPK Cilegon yang sebelumnya menjadi PPS Kelurahan Ciwedus karena ada kekosongan di tingkat PPS Kelurahan Ciwedus maka urutan berikutnya di tingkat PPS Kelurahan Ciwedus yaitu atas nama Sutini yang kemudian dilantik menjadi PPS Kelurahan Ciwedus,” jelasnya.

    Setelah dilantik, Nurjanah berharap agar anggota pengganti antar waktu (PAW) dapat menyesuaikan pola kerja di PPK Cilegon dan PPS Kelurahan Ciwedus, kemudian mempelajari regulasi kepemiluan untuk pelaksanaan tahapan program dan jadwal Pemilu sesuai tupoksinya.

    “Agar menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu, bekerja dengan baik dan penuh dedikasi, serta loyalitas kepada pimpinan dalam pelaksanaan tugas maupun arahan dari KPU Cilegon,” tegasnya.

    Nurjanah juga mendorong PPK dan PPS menggunakan media sosial atau jejaring lainnya khususnya yang masih digandrungi masyarakat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang guna meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Cilegon.(LUK/PBN)

  • Dishub Petakan Puluhan Titik Parkir Resmi

    Dishub Petakan Puluhan Titik Parkir Resmi

    CILEGON, BANPOS – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melakukan pemetaan terhadap titik-titik parkir yang ada di Kota Cilegon.

    Plt Kepala Dishub Kota Cilegon, Mariano Corea mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemetaan dan survei titik-titik parkir yang berpotensi untuk menghasilkan retribusi parkir. Kata Mariano, dari pemetaan itu ada sebanyak 89 titik parkir yang memiliki potensi untuk mendatangkan retribusi parkir.

    Saat ini pihaknya tengah mengajukan pemetaan kawasan dan lokasi titik parkir untuk ditetapkan oleh kepala daerah. Sehingga saat nanti jika terdapat SK Walikota, pemungutan retribusi parkir sudah dapat dilaksanakan.

    “Itu harus ada SK Walikota, sekarang sedang kita ajukan (di Bagian Hukum Setda Cilegon,” katanya, Minggu (2/7).

    Mariano mengungkapkan, penetapan titik parkir resmi itu diajukan dengan mengikuti peraturan yang berlaku. Yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang retribusi parkir, Perda Nomor 9 Tahun tahun 2014 tentang penyelenggaraan parkir dan Perwal Nomor 11 Tahun 2018 tentang pelaksanaan teknis dari Perda Nomor 9.

    “Kalau itu sudah ditetapkan, baru bisa kita melakukan pemungutan. Itu diatur dalam Perda 9 dan Perwal 11,” tuturnya.
    Ia menyatakan, seluruh titik yang diajukan itu tersebar hampir di seluruh kelurahan. Titik parkir itu berada di bahu jalan tepatnya di jalan milik Pemkot Cilegon.

    “Itu tersebar di 8 kecamatan, tapi ada kelurahan yang tidak ada titik parkirnya,” ungkapnya.
    Pihaknya memproyeksikan, bila mana titik parkir telah disetujui maka potensi retribusi yang diperoleh dapat mencapai Rp800 juta.
    “Target untuk 2023 ini Rp800 juta. Tahun lalu realisasi nol dengan target Rp2 miliar. Target yang kita harapkan dari 89 titik itu, bisa menghasilkan retribusi Rp800 juta,” tandasnya. (LUK/PBN)