SERANG, BANPOS – Menyoroti maraknya pengemis di Provinsi Banten, terutama jelang hari raya Idul Adha, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa turut memberikan tanggapan atas fenomena tersebut.
Menurutnya fenomena itu terjadi, lantaran tujuan para pendatang kini bukan lagi DKI Jakarta melainkan wilayah lain penyangga ibu kota, seperti Provinsi Banten misalnya.
Yeremia menambahkan, Pemprov Banten tentu tidak bisa melarang siapapun untuk datang dan berdomisili di Provinsi Banten. Hanya saja ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak bermigrasi, kepindahan mereka sebaiknya turut dibekali oleh keterampilan yang dibutuhkan.
Sebab jika tidak begitu, alih-alih dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Provinsi Banten yang ada justru semakin menambah masalah sosial.
“Kepada masyarakat misalnya yang mau bermigrasi di Provinsi Banten, sebaiknya, sekiranya bisa membawa produktivitas yang baik ke Provinsi Banten itu yang kita harapkan,”
“Sehingga tadi yang saya katakan bahwa indikator-indikator dalam pembangunan jangan sampai terganggu, kemudian kalau bisa bahwa datang ke Banten dengan berbagai macam produktivitas. Sehingga tadi bisa bersumbangsi dalam perputaran ekonomi di Provinsi Banten,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa.
Oleh karenanya guna mengantisipasi masalah sosial tersebut, Yeremia meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap masalah kependudukan di wilayahnya.
“Kami berharap pemerintah kota di wilayah Provinsi Banten melakukan pengawasan berkaitan dengan kependudukan, juga berkaitan dengan yang mencari penghasilan melalui bantuan-bantuan sosial yang mengganggu ketertiban umum karena kewenangan berkaitan dengan penertiban tersebut ada di pemerintah kabupaten/kota,” imbuhnya.
Kemudian anggota Fraksi PDI Perjuangan itu pun juga menjelaskan bahwa Pemprov Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banten berencana akan membangun sebuah pusat rehabilitasi sosial terpadu di Provinsi Banten.
Rencana dari pembangunan panti itu adalah sebagai fasilitas untuk menangani para penyandang masalah sosial di Provinsi Banten.
Sebenarnya Provinsi Banten sejauh ini sudah memiliki dua panti rehabilitasi sosial yang masing-masing berlokasi di Kota Serang dan Rangkasbitung.
Hanya saja, menurut penuturan Yeremia, fasilitas yang tersedia memiliki banyak keterbatasan, salah satunya adalah daya tampung yang sedikit. Oleh karenanya, Pemprov Banten berencana akan membangun fasilitas tambahan guna mengatasi hal tersebut.
“Rencana kita tahun depan bahwa di panti Rangkas ini kita akan membuat seperti panti terpadu. Di situ nanti misalnya untuk rehabilitasi ketergantungan obat-obatan bisa dilaksanakan di sana, kemudian juga misalnya rehabilitasi gangguan jiwa juga bisa dilakukan di sana,”
“Kemudian ada ketunaan sosial lainnya bisa dilakukan, apakah baik bimbingan rohani, bimbingan psikologi atau juga pemberian pelatihan keterampilan itu nanti yang pembinaan lebih lanjut di dalam panti,” terangnya.
Sementara itu Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti menjelaskan bahwa dalam penanganannya, perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya sinergitas itu perlu dibangun, karena permasalahan sosial itu tidak hanya menjadi kewenangan Pemprov Banten saja melainkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota juga.
“Yah, tentu kita di Provinsi nih, lokasi-lokasinya kan daerah itu ada di kabupaten/kota, mereka kan berangkat nih ada yang ke kota lain sebagainya. Ini makanya perlu sinergitas juga dengan kabupaten/kota,” jelasnya.
Oleh karenanya menurut Virgojanti, perlu adanya peran aktif serta kesadaran dari semua pihak untuk dapat melakukan pengawasan terhadap permasalahan itu.
“Kita saling mendeteksi kita dari awal, ada masalah-masalah ini di sana. Misalnya ada korban kekerasan rumah tangga di sana, nah kabupaten/kota nya juga turun,” tandasnya (MG-01/AZM)