Kategori: PENDIDIKAN

  • Dewan Kota Serang Dorong Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas

    Dewan Kota Serang Dorong Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas

    SERANG, BANPOS – Pendidikan merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan sebuah negara. Dengan pendidikan yang berkualitas, diharapkan anak-anak akan memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan di masa depan.

    Oleh karena itu, perlunya sekolah swasta dalam meningkatkan kualitas pendidikan menjadi isu yang perlu diperhatikan.

    Mengingat pentingnya pendidikan berkualitas bagi masa depan bangsa, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak boleh diabaikan.

    Apalagi, saat ini banyak sekolah-sekolah swasta yang akhirnya gulung tikar karena kurangnya minat para siswa terhadap sekolah swasta. Hal tersebut perlu adanya evaluasi untuk meningkatan  kualitas pendidikannya.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengungkapkan terkait banyaknya sekolah-sekolah swasta yang saat ini terancam gulung tikar karena kurangnya siswa, ia menuturkan perlu untuk para sekolah swasta meningkatkan kualitasnya.

    “Beberapa sekolah swasta malah sudah gulung tikar karwna kurangnya siswa. Disisi lain tantangan tersendiri untuk sekolah swasta untuk meningkatkan kualitasnya,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).

    Menurutnya, saat sekolah-sekolah swasta bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikannya maka para orang tua siswa akan lebih melirik sekolah swasta untuk menyekolahkan anaknya.

    “Jadi kalau kualitasnya meningkat, kualitasnya baik itu bisa dipastikan, terutama wali siswa atau masyarakat itu dia akan memilih sekolah swasta,” ucapnya.

    Hasan mengungkapkan, dengan banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup bahkan ada yang sudah tutup karena kurangnya siswa. Perlu solusi untuk hal tersebut, seperti meningkatkan sarana dan prasarana yang saat ini sudah kurang layak.

    Ia menyarankan agar sekolah swasta untuk bisa meningkatkan kualitasnya untuk dapat menarik para siswa dan orang tua siswa untuk bisa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

    “Saran saya untuk sekolah-sekolah swasta bisa meningkatkan kualitasnya. Insyaallah kalau kualitasnya ditingkatkan itu kalaupun ada biaya pendidikan yang sedikit mahal segala macem, itu orang tua siswa berani bayar mahal agar anaknya bisa sekolah di sekolah yang berkualitas,” sarannya.

    Menurutnya pendidikan merupakan tanggung jawab semua orang.  Termasuk juga bagi para pengelola sekolah-sekolah swasta yang mana itu merupakan tantangan tersendiri.

    “Misalnya, bagaimana sarana dan prasarana mereka bisa meningkat dan kualitas pendidikannya juga meningkat. Karena kalau sudah begitu, masyarakat bahkan bisa berani untuk bayar lebih. Karena kan kalau di sekolah swasta ada biaya pendidikan berbeda dengan sekolah negeri. Dengan artian orang tua siswa juga berani bayar lebih agar anaknya bersekolah di sekolah yang berkualitas,” ungkapnya.

    Hasan juga menyoroti terkait minat siswa dan orang tua siswa yang saat ini lebih memilih sekolah negeri yang bahkan membiat sekolah negeri melebihi kapasitasnya.

    “Sekarang kita di sekola negeri dengan sarana dan prasarana terbatas, perombel sampai 50 orang jaminan ke kualitasnya juga susah dan pasti beranggapan mending sekolah di sekolah swasta. Cuman masalahnya, kalau sekolah swasta kualitasnya masih kurang bagus ya ga ada pilihan lagi,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Kekompakan Orang Tua Siswa SMPN 5 Kota Serang Gelar Santunan

    Kekompakan Orang Tua Siswa SMPN 5 Kota Serang Gelar Santunan

    KASEMEN, BANPOS – Momen bulan Muharam dimanfaatkan oleh orangtua siswa yang tergabung dalam Komite Sekolah pada SMPN 5 Kota Serang dengan menginisiasi diselenggarakannya santunan terhadap anak yatim dan piatu. Hal ini membuktikan kekompakan para Komite Sekolah, tanpa adanya intervensi dari pihak SMPN 5 Kota Serang.

    Kepala SMPN 5 Kota Serang, Ita Cahyawati, mengaku bangga sekaligus haru dengan adanya kegiatan tersebut. Pasalnya, baru kali ini ia melihat secara langsung gerakan kepedulian berbagi yang secara penuh dilakukan oleh pihak Komite Sekolah.

    “Alhamdulillah kami sangat merasa bangga dan terharu adanya santunan dari Komite Sekolah khusus untuk anak-anak kami, siswa SMPN 5 Kota Serang yang berstatus yatim dan piatu,” ujarnya, belum lama ini.

    Ita menceritakan bahwa kegiatan santunan tersebut diprakarsai oleh wali murid dari kelas Tahfidz. Ia mengaku sangat mengapresiasi sekali atas kekompakan para orangtua siswa, bahkan tidak hanya sekali dua kali kegiatan saja.

    Seperti diketahui, SMPN 5 Kota Serang memiliki program kelas Tahfidz, yang sudah melaksanakan wisuda Tahfidz serta dimantapkan dengan adanya peluncuran ekstrakurikuler (ekskul) bimbingan intensif baca tulis qur’an (BAIQ).

    “Seringkali dari setiap kegiatan yang ada di SMPN 5 ini, para orangtua siswa yang memprakarsai. Jadi seluruhnya dari mulai anggaran dan keperluan kegiatan mereka yang menanggung, dari kami hanya memberikan fasilitas di sekolah,” jelasnya.

    Ia mengaku sangat mengapresiasi kepada seluruh wali murid, karena mereka mau bekerja sama melaksanakan program dan kegiatan yang ada di SMPN 5 Kota Serang. Ita berharap, kekompakan ini akan terus terjaga, dengan satu visi dan tujuan yang sama untuk memajukan dan membangun SMPN 5 Kota Serang.

    “Insyaallah ini akan menjadi contoh untuk orangtua siswa yang lainnya. Alhamdulillah sebanyak 50 anak mendapatkan santunan, kami sangat mengucapkan terimakasih kepada seluruh orang tua siswa yang telah menyampaikan aspirasinya,” tutur Ita.

    Diakhir, selain mengapresiasi, pihaknya juga mengakui sangat senang sekali serta mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Komite Sekolah. Karena bagaimanapun, kata Ita, sekolah perlu bekerjasama khususnya dengan wali murid.

    “Jadi saya seringkali menyampaikan kepada wali murid bahwa titip ke anak-anak agar menjadikan sekolah rumah kedua dan guru sebagai orangtua kedua. Kami memberikan pemahaman seperti itu, sehingga kerjasama antara wali murid dan sekolah bisa seiring sejalan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Berantas Buta Aksara Alqur’an, SMPN 5 Kota Serang Hadirkan Ekstrakurikuler BAIQ

    Berantas Buta Aksara Alqur’an, SMPN 5 Kota Serang Hadirkan Ekstrakurikuler BAIQ

    KASEMEN, BANPOS – Dalam rangka memberantas buta aksara alqur’an, SMPN 5 Kota Serang meluncurkan ekstrakurikuler (ekskul) bimbingan intensif baca tulis qur’an (BAIQ) pada Jumat (4/8). Kegiatan ini juga dihadirkan sebagai tindak lanjut program kelas tahfidz, yang sebelumnya sudah diterapkan lebih dari setahun.

    Kepala SMPN 5 Kota Serang, Ita Cahyawati, mengungkapkan target dari ekstrakurikuler ini dapat menjadi program diniyah yang akan bekerjasama dengan Kemenag. Menurutnya, program ini mendapatkan respon yang sangat positif dan banyak diapresiasi oleh berbagai pihak.

    “Ekskul BAIQ ini adalah ekskul yang sangat diapresiasi oleh para pengawas, kemudian guru-guru PAI juga ingin banyak menerapkan ekskul BAIQ ini. Karena kegiatan ini juga sudah disampaikan oleh pengawas dalam kegiatan MGMP PAI, jadi sangat mengapresiasi,” ujarnya.

    Hadir dalam kegiatan peluncuran tersebut antara lain Pengawas PAI Kota Serang, Ahmad Fathullah, sekaligus memberikan arahan dan bimbingan pada peluncuran ekskul BAIQ. Tak hanya itu, Pengawas SMP, Ade Wijanarko, turut menghadiri kegiatan yang diawali dengan santunan oleh Komite Sekolah pada SMPN 5 Kota Serang tersebut.

    “kami diberikan arahan, karena memang kegiatan ini cukup luar biasa. Nantinya, para siswa ini akan dibimbing oleh 12 guru, yang masing-masing nanti dilaksanakan dalam 12 kelas,” katanya.

    Ita mengaku sangat bersyukur, karena dari 12 guru PPPK di SMPN 5 Kota Serang ini memiliki latar belakang dari SMP Islam Terpadu (IT) dan juga SD IT. Sehingga Ita meyakini, guru-guru tersebut mumpuni dalam kegiatan baca tulis qur’an.

    “Jadi kita berkolaborasi bersama seluruh guru, tidak hanya guru PAI, tapi juga seluruh guru mata Pelajaran. Sehingga ekskul BAIQ ini bisa terlaksana, ekskul baik ini menjadi salah satu rintisan nanti menuju kepada program diniyah,” jelasnya.

    Pembina ekskul BAIQ, Jindar Tamimi, berharap seluruh target kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, baik internal sekolah maupun eksternal dalam hal ini para orangtua murid.

    “Mudah-mudahan seluruh program bisa terselenggara, mengingat tujuan awalnya memperkuat dan membina seluruh siswa yang berada di lingkungan SMPN 5 Kota Serang. Tidak hanya sekolah tahfidz, tapi program diniyah juga ada dan besar harapan kami juga program ini bisa menjadi percontohan,” ungkapnya. (MUF)

  • Ikut Wisuda di Unpad, Iti Resmi Bergelar Doktor

    Ikut Wisuda di Unpad, Iti Resmi Bergelar Doktor

    BUPATI Lebak, Iti Octavia Jayabaya, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik. Orang nomor satu di Kabupaten Lebak itu secara resmi menyandang gelar doktor setelah mengikuti wisuda di Universitas Padjadjaran (Unpad), tempat ia mengejar gelar doktoralnya.

    Iti berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium cumlaude pada akhir Januari 2023 lalu, dengan disertasinya yang berjudul ‘Strategi Pengembangan Pariwisata Lebak Unique melalui Pendekatan City Branding di Kabupaten Lebak’.

    Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) pada Setda Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan bahwa dirinya bersama para pejabat di lingkungan Pemkab Lebak ikut menghadiri wisuda Bupati.

    Momen membanggakan tersebut diharapkan jadi motivasi bagi para pegawai untuk terus melanjutkan jenjang pendidikan, seperti halnya Bupati Lebak. “Iya, hari ini Ibu Bupati Lebak diwisuda. Ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu,” kata Ajis, Selasa (8/8).

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri, turut mengapresiasi keberhasilan Iti dalam meraih gelar Doktor Ilmu Administrasi dari Unpad.

    Ucuy berharap, pencapaian Bupati tersebut dapat memotivasi jajaran dan masyarakat Lebak untuk terus belajar serta menuntut ilmu.

    “Ini jadi motivasi untuk kita semua sebagai generasi muda di Lebak. Bupati di tengah kesibukannya berhasil meraih gelar Doktor dan sekarang akan diwisuda,” kata Ucuy.

    “Kami tentu bangga dengan pencapaian Ibu Bupati ini. Semoga apa yang diraih bermanfaat untuk masyarakat Lebak,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Mahasiswa Kukerta 44 Girimukti UIN SMHB Gandeng Daqu Banten, Ajak Anak Cintai Al Quran

    Mahasiswa Kukerta 44 Girimukti UIN SMHB Gandeng Daqu Banten, Ajak Anak Cintai Al Quran

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah Mahasiswa Kukerta 44 UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) menggandeng PPPA Darul Quran, untuk mengajak anak-anak mencintai Al Quran. Kegiatan tersebut bertempat di Majelis Uswatun Khasanah pada Selasa (8/8).

    Dalam sambutanya, Dimas Baskoro mewakili ketua kelompok, menyampaikan ucapan terimakasih kepada PPPA Daarul Qur’an yang sudah mau menyempatkan diri hadir untuk mengedukasi siswa dan siswi dalam mendalami Al-Quran, serta memberikan nilai-nilai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Saya mewakili rekan-rekan kelompok memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada PPPA Daarul Quran bila masih ada kekurangan, dan kami bersyukur atas kehadirannya dalam membantu program kerja KKN,” ucapnya.

    Trainer Daqu Banten, Kang Toyib, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para mahasiswa, terutama Kelompok Kukerta 44 UIN SMHB, yang terus bersemangat mengabdi kepada masyarakat.

    “KKN salah satu yang pernah saya alami, kalian harus tetap semangat dalam mengabdi untuk masyarakat dan akan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

    Acara tersebut melibatkan siswa dan siswi dari SDN 1 Girimukti dan SDN 2 Girimukti. Mereka terlihat antusias menyambut adanya acara yang mahasiswa adakan, serta mereka mendapatkan doorprize berupa Al Qur’an dari Daqu Banten. (DZH)

  • Rp38 Miliar Dana BOS Kota Cilegon Jadi Temuan BPK, Inspektorat: Harus Duduk Bareng

    Rp38 Miliar Dana BOS Kota Cilegon Jadi Temuan BPK, Inspektorat: Harus Duduk Bareng

    CILEGON, BANPOS – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Dalam catatannya mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja Dana BOS belum sesuai peraturan serta Pemerintah Kota Cilegon belum memiliki Pejabat Pengelola Keuangan Dana BOS.

    Hal tersebut mengakibatkan risiko adanya kesalahan data dan informasi terkait penerimaan dan penggunaan Dana BOS dalam Laporan Pendapatan dan Belanja Dana BOS di satuan pendidikan.
    Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan temuan BPK terkait Dana Bos hanya kesalahan administrasi.

    “Kalau BOS rekomendasi BPK RI hanya administrasi aja,” ujar Mahmudin kepada BANPOS, Senin (7/8).

    Kemudian Mahmudin menjelaskan, terkait dengan dana BOS yang diluncurkan oleh pemerintah pusat itu langsung meluncur ke bendahara sekolah baik sekolah SD maupun SMP.

    Seharusnya, ketika dana BOS sudah diluncurkan ke sekolah-sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melakukan proses validasi membuat SP3B (surat permintaan pengesahan pendapatan dan belanja) kepada bendahara umum daerah.

    “Maksudnya biar anggaran yang diluncurkan itu masuk ke khas daerah dulu, nanti setelah dindik membuat SP3B, bendahara umum daerah baru menerbitkan SP2B (surat pengesahan, pendapatan dan belanja). Nah itu yang kemarin yang tidak ditempuh oleh dindik dan BPKPAD sehingga kemarin nyaris sama BPK dihitung total loss Rp38 miliar. Tapi Alhamdulillah kemarin terselamatkan,” terangnya.

    Dikatakan Mahmudin, hal itu menjadi krusial karena BPK melihatnya tidak lazim lantaran dana BOS tidak tercatat di khas daerah.

    “Administrasi saja yang tidak ditempuh. Itu krusial karena BPK melihat itu tidak lazim, harusnya dana BOS yang masuk itu dicatat dulu dalam bentuk permintaan pengesahan pendapatan dan belanja masuk ke khas daerah di APBD Kota Cilegon baru bendahara umum daerahnya (BUD) mengeluarkan surat pengesahan dalam bentuk SK kepala BUD,” tuturnya.

    Agar tidak terulang kembali, ia menyarankan agar Dindikbud dan BPKPAD bisa duduk bareng agar tidak menjadi temuan BPK.

    “Penekanan kedepannya Dindikbud dengan BPKPAD harus duduk bareng terutama dengan BUD nya. Jadi ketika dana BOS masuk harus segera di verifikasi, di validasi segera dibuatkan SP3B nya. Dindik membuat SP3B nya ke bendahara umum daerah (BUD) kemudian bendahara umum daerah mengesahkan dalam bentuk SP2B, baru clear n clear. Jadi kedepan mudah-mudahan nggak jadi temuan lagi dana BOS,” paparnya.

    Ia menegaskan kembali bahwa catatan dari BPK terkait Dana BOS di Pemkot Cilegon hanya administrasi tidak ada pengembalian dalam bentuk uang.

    “Tidak bentuk pengembalian (uang), hanya administrasi saja,” tutupnya.

    Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi mengaku sudah ditindaklanjuti terkait temuan tersebut.

    “Sudah ditindaklanjuti, dari bidang dikdas sudah mengajukan permohonan SK pejabat pengelola keuangan dana BOS ke Walikota. Karena awalnya pengelolaan dana BOS cukup di satuan pendidikan, dengan juknis BOS baru harus ada di dindik,” tuturnya.

    Kedepan kata dia, agar tidak terulang kejadian serupa, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat.

    “Kami mengikuti ketentuan/juknis yang dibuat oleh pusat. Karena biasanya juknis suka ada perubahan-perubahan,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Kebijakan Anak Sekolah 5 Hari di Lebak Tuai Pro-Kontra

    Kebijakan Anak Sekolah 5 Hari di Lebak Tuai Pro-Kontra

    LEBAK, BANPOS – Keputusan penerapan sekolah 5 hari untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menuai pro dan kontra di masyarakat. Kebijakan itu tertuang dalam SK Kepala Dindik Kabupaten Lebak Nomor: 800/670-Disdik/Kab./VI/2023.

    Salah seorang wali siswa di salah satu SD di Lebak, Yanti, mengaku jika dirinya belum paham betul dengan penerapan kebijakan tersebut. Maka dari itu, ia meminta agar kebijakan itu dijelaskan dulu kepada setiap orang tua siswa.

    “Kalau sekolah lima hari berarti belajarnya full day dong sampai sore. Makanya nanti saya mau minta ke pihak sekolah, untuk menjelaskan kepada para orang tua, nanti makan siangnya gimana. Apalagi anak saya ada beberapa les di luar, pasti terganggu,” ungkapnya, Senin (7/8).

    Wali siswa lainnya, Saepudin, mengatakan bahwa pihak sekolah atau Dinas Pendidikan sebaiknya mempertimbangkan dahulu terkait kesiapan para siswa dan juga fasilitas penunjangnya, dalam penerapan kebijakan itu.

    “Jika sekolah akan menerapkan, tentu pertimbangkan dulu sarana prasarana sekolah seperti WC, mushala atau masjid, kantin dan lainnya. Termasuk kultur lokal. Ingat di Lebak ini banyak siswa yang sekolah agama atau Diniyah. Apalagi anak saya sorenya harus belajar Diniyah dan ngaji iqra,” kata Saepudin.

    Sementara salah seorang guru di SDIT Mathla’ul Anwar di Malingping, Ratu Fatma Pudiawati, membenarkan bahwa di sekolahnya sudah menerapkan kebijakan lima hari sekolah sejak awal tahun ajaran baru.

    “Kalau di SDIT kita sudah sejak tahun ajaran ini diterapkan 5 hari sekolah. Itu sudah dibicarakan dan disepakati dengan semua wali siswa juga. Siswa tidak pulang sore, karena jam 13.30 siswa sudah beres belajar, paling kita para guru sampai jam 15.00. Dan kalau di SDIT, pelajaran agamanya sudah padat termasuk kegiatan ekstra lainnya,” terangnya.

    Kepala SDN Negeri Bejod Wanasalam, Hida Nurhidayat, menyebut bahwa penerapan sekolah 5 hari itu hanya menambah jam pelajaran saja. Namun tentu, penerapan itu tergantung kesepakatan para wali siswa.

    “Sebenarnya cuma hanya menambah jam pelajaran, untuk tingkat SD jam pelajaran hanya ditambah sesuai pembagian kewajiban pelajaran, dan itupun sesuai jenjang pendidikan. Tentunya untuk kelas 1 dan kelas 6 SD akan berbeda. Dan untuk saat ini masih opsional, ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang belum, tergantung musyawarah dengan orang tua siswa. Hanya memang, yang tetap menerapkan 6 hari sekolah harus laporan ke dinas,” ujar Hida.

    Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman, kepada BANPOS membenarkan terkait akan ada penerapan 5 hari sekolah untuk SD. Namun, hal itu tentunya masih opsional dan penerapannya tergantung kesepakatan dengan para orang tua siswa.

    “Terkait itu memang benar akan diterapkan, di beberapa sekolah SD dan SMP sudah berjalan. Tetapi penerapan itu masih pilihan opsional yang tentunya harus disepakati semua wali siswa. Jadi, jika wali siswa tidak setuju 5 hari, ya tetap sekolah itu normal 6 hari seperti biasa, jadi tidak patokan wajib,” ungkapnya.

    Saat ditanya soal waktu belajar dalam penerapan 5 hari itu termasuk kewajiban tugas guru. Maman menjelaskan bahwa untuk siswa hanya ada tambahan waktu pelajaran, sedangkan bagi guru sekolah, tetap wajib memenuhi jam kerja ASN dalam hitungan per Minggu.

    “Kalau diukur dengan waktu jam pelajaran mulai jam 8.00 pagi, siswa bisa pulang pada jam 13.00 tidak full day. Sehingga ini tidak mengurangi hak anak dalam pembelajaran di Madrasah Diniyah. Jadi sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, jika di lihat di pasal 10 dan 11 untuk sekolah 5 hari itu tetap tidak mengurangi beban waktu antara 200 sampai 245 per tahun. Namun untuk gurunya tetap pulang sore, yaitu jam 15.00 sampai 15.30, karena untuk yang ASN disesuaikan dengan beban waktu kerja per minggunya,” terangnya. (WDO/DZH)

  • Didukung Merck Family Foundation, PATTIRO Banten dan KKM 28 Untirta Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak di Pasirpeteuy

    Didukung Merck Family Foundation, PATTIRO Banten dan KKM 28 Untirta Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak di Pasirpeteuy

    PANDEGLANG, BANPOS – Kelompok 28 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik gelombang dua Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bekerjasama dengan Pattiro Banten yang didukung oleh Merck Family Foundation (MFF)) melakukan kolaborasi untuk mengatasi masalah kesehatan ibu dan anak khususnya soal stunting dan angka kematian ibu serta angka kematian bayi di Desa Pasirpeteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, dengan membangun sarana sanitasi komunal.

    Pertemuan sekaligus sosialisasi pembentukan kelompok peduli kesehatan ibu dan anak diadakan oleh Pattiro Banten di Masjid Nurul Iman, Kampus Kalapasan, pada Senin (7/8) siang untuk menindaklanjuti pembangunan sarana MCK di Desa Pasirpeuteuy.

    Desa Pasir Peuteuy terdiri dari tiga kampung, yakni Kampung Pasir Peuteuy, Kampung Sabrang, dan Kampung Kalapasan. Oleh karena itu, mahasiswa KKM dan Pattiro Banten saat ini berfokus pada pembangunan sarana MCK di Kampung Kalapasan.

    Melalui program Katalis atau Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan bagi Ibu dan Anak bagi Masyarakat Miskin di Perkotaan dan Pedesaan di Provinsi Banten, diharapkan masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan dapat lebih sadar akan sanitasi dan air bersih serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bermanfaat.

    “Kurang lebihnya tercatat sekitar 9 anak lah yang mengalami stunting di Desa Pasir Peuteuy ini. Kemudian kan sumber sanitasi yang cukup sulit ya di Kampung Kalapasan ini, karena dia kan adanya di dataran tinggi gunung gitu,” tutur Kepala Desa Pasir Peuteuy, Sunarsa.

    Sunarsa mengungkapkan kegembiraannya atas program mahasiswa KKM dengan Pattiro Banten yang akan membantu perbaikan sanitasi di Kampung Kalapasan.

    Dalam acara tersebut, Program Manager Pattiro Banten, Amin, mengungkapkan bahwa pembangunan MCK akan direncanakan bersama warga, sementara RAB dan mekanisme akan disiapkan oleh Pattiro Banten. Pattiro Banten juga akan mengawasi proses pembangunan.

    “Kami rasa tentunya kegiatan pembangunan ini akan menghidupkan kembali gotong royong di desa ini. Karena pada dasarnya ini ‘dari kita untuk kita’. Bahkan Pattiro Banten akan mensupport sesuai dengan budget yang sudah disiapkan,” ujar Amin.

    Kader Posyandu, Yana, menyampaikan bahwa warga Desa Pasir Peuteuy masih memerlukan pemahaman lebih lanjut tentang identifikasi stunting.

    “Kami inginnya sih nanti mahasiswa mengadakan sosialisasi stunting gitu, supaya kami bisa lebih paham lagi soal ciri-ciri apakah si anak ini stunting atau ngga,” tambahnya.

    Ketua Kelompok Mahasiswa KKM 28, Muhammad Sopyan, menjelaskan bahwa meskipun sosialisasi stunting telah dilakukan, masih perlu melibatkan seluruh kampung.

    “Kami akan terus menggandeng warga disini, dan tentunya disupport oleh Pattiro Banten juga, khususnya dalam pembangunan sanitasi ini,” ujar Sopyan.

    Dalam kegiatan ini dilakukan identifikasi masalah dan solusi terkait kesehatan ibu dan anak, serta pembentukan kelompok peduli kesehatan ibu dan anak.(DHE/PBN)

  • KKM 24 Uniba Beri Pemahaman Cyber Crime ke Millenial

    KKM 24 Uniba Beri Pemahaman Cyber Crime ke Millenial

    PONTANG, BANPOS – Kecanggihan dunia cyberspace telah membuat segala hal dapat diwujudkan dengan mudah. Namun harus diakui internet bagaikan sebuah sisi mata uang.

    Selain sisi positifnya berupa kemudahan-kemudahan yang cenderung memanjakan manusia, internet juga bisa meninabobokan manusia dalam berbagai unsur-unsur negative kecanggihan teknologi.

    Mulai dari cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet seperti pornografi digital atau cyberpornography hingga dampak negatif cyber culture seperti kecanduan game online yang banyak menjangkiti remaja Indonesia saat ini.

    Dalam rangka memberi pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya cybercrime dan kecanduan game online, Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) Kelompok 24 menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melaksanakan Seminar Hukum yang bertemakan “Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) Pada Generasi Millenial di Era Digital”.

    Penyuluhan Hukum berlangsung di SMA Al-Khairiyah, Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu (5/8).

    Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono yang diwakili Kanit III Subdit V Cyber Dirkrimsus Polda Banten Kompol Didik Sulistya mengatakan kegiatan seminar hukum dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap siswa-siswi akan bahaya terhadap cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet seperti pornografi digital atau cyberpornography hingga dampak negatif cyber culture seperti kecanduan game online yang banyak menjangkiti remaja Indonesia saat ini.

    “Kejahatan siber merupakan jenis kejahatan baru yang muncul di era digital menggunakan jaringan internet. Kejahatan siber makin merajalela di kalangan masyarakat modern,” kata Kompol Didik Sulistya.

    Pada kesempatan itu, Kompol Didik juga memperkenalkan jenis-jenis Cyber Crime, perundungan (bully) kemudian memaparkan bahaya dan dampak dari Cyber Bullying terhadap seseorang. Lalu dilanjutkan dengan pembekalan kiat dan sopan santun bersosial media serta lalu menjelaskan mengenai berbagai modus operandi kejahatan siber yang beredar di dunia maya.

    “Alangkah baiknya apabila kita tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya,” tuturnya.

    Kemudian Didik menjelaskan mengenai berbagai upaya untuk mengenali dan menangkal penyebaran berita hoax di internet serta menasihati para siswa-siswi sebagai kaum terpelajar agar selalu menjunjung adab dan etika dalam menggunakan media sosial.

    “Saat ini tentu tidak jarang kalau kita menemukan berita yang menjelekan salah satu pihak di media sosial. Hal inilah yang terkadang bertujuan demi menjatuhkan nama pesaing dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka dari itu, pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi. Apabila anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

    Mantan Ajudan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini juga mengingatkan kepada siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian agar tidak mengumbar informasi pribadi.

    “Ada baiknya anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri anda,” terangnya.

    “Jadi pergunakanlah media sosial sebaik dan sebijak mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Diharapkan siswa dan siswi semakin cerdas dan semakin mawas diri dalam hal penggunaan media sosial dan internet di masa akan datang,” tutupnya.

    Ditempat yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Asnawi mengapresiasi Seminar Hukum yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKM Kelompok 24 Uniba di SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian Kecamatan Pontang. Apalagi narasumber yang dihadirkan sangat luar biasa.

    “Ini bagus sekali, kegiatan ini sangat menyentuh menurut saya karena ini diberikan pas kepada kaum millenial kaitan dengan Cyber Crime dari Polda Banten,” katanya.

    Menurutnya, pada saat ini semua kalangan harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

    “Karena sekarang zamannya teknologi informasi yang kaitan dengan hp medianya. Karena Cyber Crime sangat meluas sekali penggunanya apapun ada semua, bikin kita pinter, bikin kita bodoh. Makanya perlu kehati-hatian dalam penggunaannya terutama kaum millenial,” tandasnya.

    Selain membahas tentang Cyber Crime, kegiatan Seminar Hukum ini juga membahas juga tentang Pemilu 2024 yang bertemakan “Peran Millenial Pada Pemilu 2024 Dalam Memajukan Demokrasi” yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Uniba Asnawi dan Komisioner KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah.

    Kegiatan ini dihadiri puluhan siswa-siswi SMA Al-Khairiyah Desa Kelapian, turut hadir Ketua Yayasan Al-Khairiyah Desa Kelapian, Sekretaris Desa Kelapian, Staf Desa Kelapian dan perwakilan Karang Taruna Desa Kelapian. (LUK/AZM)

  • Jaga Regenerasi, PKS Kota Serang Gaet Anak Muda

    Jaga Regenerasi, PKS Kota Serang Gaet Anak Muda

    DALAM menjaga regenerasi dalam suatu partai politik merupakan suatu hal yang seharusnya dilakukan oleh semua partai politik. Oleh karenanya, partai politik banyak mengajak para kaum muda untuk ikut berkontestasi dalam dunia politik.

    Hal tersebut juga untuk memberikan suatu pengalaman pada para kaum muda terkait praktik politik. Selain itu, demi menyiapkan pemimpin yang baik, partai politik juga melakukan suatu pembinaan kepada para bakal penerusnya di partai politik.

    Tetapi demikian, tidak jarang partai politik yang masih melakukan regenerasi di dalam partainya yang terikat dalam garis keturunan dan atau orang terdekat dari pengurusnya.

    Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, Hasan Basri mengatakan, partainya merupakan partai kader yang banyak mengajak kaum muda untuk ikut serta dalam dunia politik, juga sebagai bentuk dalam membangun suatu regenerasi kepemimpinan.

    “Ya karena kaderisasi kepemimpinan apalagi PKS partai kader. Jadi harus menyiapkan calon-calon pemimpin, baik pemimpin partai di internal maupun orang-orang yang kita siapkan untuk memimpin lembaga-lembaga publik. termasuk PKS juga harus menyiapkan orang-orang yang akan berkontestasi ya untuk Pilkada, pileg misalnya,” katanya, Jumat (4/8/2023).

    Selain itu, Hasan mengaku, pihaknya menggaet para kaum muda guna menyiapkan bibit unggul yang bisa menjadi penerus dalam partainya. Ia juga menjelaskan bahwa dalam partainya tidak menjadikan seseorang yang tiba-tiba muncul untuk menjadi tokoh besar di dalam partainya.

    “Sebagai partai kader, ya memang harus begitu. Jadi harus menyiapkan kader sendiri untuk memimpin. Jangan misalnya partai besar, kita lagi-lagi terjebak, misalnya dengan orang-orang tertentu yang tiba-tiba masuk dan tiba-tiba datang kemudian jadi tokoh partai itu,” jelasnya.

    Dirinya juga menerangkan, bahwa dalam partainya ada pendidikan untuk mempersiapkan kaum-kaum muda untuk menjadi seorang pemimpin. Di PKS juga terdapat unit pembinaan anggota yang setiap pekannya diadakan suatu pertemuan dan pembinaan dengan materi tentang keislaman, kebangsaan, kepartaian dan tentang isu-isu termasuk juga tentang ekonomi, politik dan sebagainya.

    “Ada sistem dan itu kan  amanat undang-undang partai politik. Jadi partai politik harus ada sistem kaderisasinya gitu dan itu di AD ART PKS dicantumkan. Kemudian kita juga ada sekolah politik, ada training-training pendidikan politik,” terangnya

    Hasan juga menyinggung terkait sistem kepengurusan. Dimana kepengurusan itu dibatasi, jadi ketua partai maksimal hanya bisa menjabat dua periode saja

    ‘Kita harus ada regenerasi. Jadi tidak seumur-umur jadi ketua partai. Berarti gagal dalam kaderisasi. Di PKS, kita sistem yang kita kedepankan. Jadi siapapun kalau dia memiliki kualifikasi bisa memimpin,” tandasnya. (CR-01/PBN)